NURUL ABROR

Kamis, 26 September 2019

RUU KUHP

Isi RUU KUHP dan Pasal Kontroversial Penyebab Demo Mahasiswa Meluas

Penulis: Addi M Idhom
25 September 2019

Pengesahan RUU KUHP yang isinya memuat sejumlah pasal kontroversial ditolak ribuan mahasiswa yang menggelar demo di Gedung DPR, Jakarta dan banyak kota lainnya.

   

tirto.id - Demo mahasiswa berlanjut di Jakarta dengan melibatkan ribuan massa pada Selasa (24/9/2019). Demo serupa meluas di Semarang, Palembang, Makassar, Solo, Medan dan sejumlah kota lainnya. Di ibu kota, ribuan mahasiswa mengepung Gedung DPR. Sementara di banyak kota lain, gedung DPRD digeruduk demonstran.

Selain menolak beberapa rancangan beleid, dua isu yang menjadi sorotan utama demo mahasiswa di semua kota ialah RUU KUHP dan UU KPK yang baru (hasil revisi).

Revisi UU KPK telah disahkan DPR. Sedangkan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan semula akan disahkan pada Selasa. Namun, DPR RI memutuskan menunda pengesahan dua RUU itu setelah ada usulan dari Presiden Joko Widodo.

Pada Senin kemarin, Jokowi meminta DPR RI menunda pengesahan RUU KUHP, RUU PAS, RUU Minerba dan RUU Pertanahan. Namun, Jokowi mengaku belum berencana menerbitkan Perppu KPK (pengganti UU KPK yang baru), walaupun hal itu menjadi tuntutan mahasiswa di banyak kota.

Ribuan mahasiswa terpantau sempat bertahan di depan Gedung DPR serta menuntut pimpinan dewan menemui mereka pada Selasa sore. Namun, kericuhan kemudian mulai terjadi saat polisi menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas sir mata. Bentrok massa vs polisi pun pecah dan berlangsung sampai Selasa malam.

Pasal Kontroversial RUU KUHP dan Masalahnya

Pemerintah dan DPR merampungkan pembahasan RUU KUHP, 15 September lalu. Pembahasan akhir dikebut pada 14-15 September 2019 di Hotel Fairmont, Jakarta. Aliansi Nasional Reformasi KUHP (koalisi 40 LSM) menilai pembahasan itu 'diam-diam' dan menghasilkan draf yang memuat sejumlah masalah.

Politikus PPP dan anggota Panja RKUHP Arsul Sani sudah membantah rapat itu digelar secara diam-diam. Sebaliknya, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menyatakan: "RUU KUHP dibahas tanpa legitimasi dan transparansi yang kuat. Pengesahannya harus ditunda." Hal itu ia katakan pada 16 September 2019.

Baca juga: Puluhan Demonstran Dirawat di RSPP Setelah Bentrok di DPR

Lalu apa isi pasal-pasal kontroversial di RUU KUHP yang dinilai bermasalah dan memantik demo ribuan mahasiswa di berbagai kota? Berikut ini daftar sejumlah pasal kontroversial itu. Rincian pasal-pasal ini sesuai isi RUU KUHP versi siap disahkan yang diunggah situs reformasikuhp.org.

1. Pasal RUU KUHP soal Korupsi

Sejumlah pasal di RUU KUHP memuat hukuman bagi pelaku korupsi yang lebih rendah daripada UU Tipikor. Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai hal ini bisa memicu praktik 'jual-beli' pasal.

Misalnya, pasal 603 RUU KUHP mengatur pelaku korupsi dihukum seumur hidup atau paling sedikit 2 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Pasal 604 RUU KUHP mengatur hukuman sama persis bagi pelaku penyalahgunaan wewenang untuk korupsi. Lalu, pasal 605 mengatur hukuman ke pemberi suap minimal 1 tahun bui dan maksimal 5 tahun. Pasal 605 pun mengancam PNS dan penyelenggara negara penerima suap dengan penjara minimal 1 tahun, serta maksimal 6 tahun.

Sedangkan pasal 2 UU Tipikor, mengatur hukuman bagi pelaku korupsi ialah pidana seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. UU Tipikor pasal 5 memang memuat aturan hukuman bagi pemberi suap mirip dengan pasal 605 RUU KUHP. Akan tetapi, pasal 6 UU Tipikor mengatur hukuman lebih berat bagi penyuap hakim, yakni 3-15 tahun bui. Bahkan, Pasal 12 UU Tipikor huruf (a) mengatur hukuman bagi pejabat negara atau hakim penerima suap: pidana seumur hidup atau penjara 4-20 tahun.

Tidak heran, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman menilai RUU KUHP merupakan salah satu rancangan beleid yang, “memanjakan para koruptor". 

2. Pasal RUU KUHP tentang Penghinaan Presiden

Pasal kontroversial RUU KUHP yang lain terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Pasal 218 mengancam pelaku dengan penjara maksimal 3,5 tahun. Di pasal 219, pelaku penyiaran hinaan itu diancam 4,5 tahun bui. Di pasal 220 RUU KUHP, dijelaskan bahwa perbuatan ini menjadi delik apabila diadukan oleh presiden atau wakil presiden.

Baca juga: Demo di DPR: Satu Bus Terbakar di Lapangan Tembak Senayan

Selain itu, pasal 353-354 mengatur hukuman bagi pelaku penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara. Pelakunya terancam 1,5 tahun bui. Bila penghinaan itu memicu kerusuhan, pelakunya bisa dihukum 3 tahun penjara. Dan jika hal itu disiarkan, pelaku terancam 2 tahun bui.

Ketentuan ini ada di KUHP lama dan dinilai merupakan warisan kolonial. Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum UI, Dio Ashar Wicaksana menilai, pasal ini bisa bersifat 'karet' dan menjadi alat mengkriminalisasi warga. "Potensi kriminalisasi justru ketika ada kritik kepada kebijakan presiden […]," ujar Dio pada 19 September lalu.

Kata Dio, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 sebenarnya sudah membatalkan pasal-pasal penghinaan terhadap presiden karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip kepastian hukum dan demokrasi.

3. Pasal RUU KUHP tentang Makar

RUU KUHP mengatur pidana makar melalui pasal 167, 191, 192 dan 193. Pelaku makar terhadap presiden dan NKRI diancam hukuman mati, seumur hidup atau bui 20 tahun. Makar terhadap pemerintah yang sah, juga diancam penjara 12 dan 15 tahun. Pasal 167 menyebut: “Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut."

Menurut analisis Aliansi Reformasi KUHP, definisi makar di dalam RUU KUHP itu tak sesuai dengan akar katanya pada bahasa Belanda, yakni 'aanslag' yang berarti penyerangan. Masalah definisi ini dinilai berpotensi membikin pasal makar bersifat karet dan memberangus kebebasan berekspresi masyarakat sipil.

4. Pasal RUU KUHP soal Penghinaan Bendera

RUU KUHP juga mengatur pemidanaan terkait penghinaan bendera negara. Ketentuan ini diatur pasal 234 dan 235. Di pasal 235, diatur pidana denda maksimal Rp10 juta bagi mereka yang: (a) memakai bendera negara untuk reklame/iklan komersial; (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; (c) mencetak, menyulam dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain, atau memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara; dan (d) memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, tutup barang, yang menurunkan kehormatannya.

Baca juga: Saat RKUHP, RUU PAS, dan Revisi UU KPK Hanya Manjakan Koruptor

Aliansi menilai pasal 235 memuat ancaman kriminalisasi perbuatan formil (tanpa memandang niat yang harusnya berupa penodaan bendera). Ancaman penjara di pasal 234 pun dinilai terlalu tinggi (5 tahun).

5. Pasal RUU KUHP terkait Alat Kontrasepsi

Pasal kontroversial lainnya di RUU KUHP ialah soal pemidanaan promosi kontrasepsi. Pasal 414 mengatur: orang yang mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, menunjukkan untuk bisa memperoleh alat pencegah kehamilan [kontrasepsi] kepada Anak dipidana denda maksimal Rp1 juta (kategori I)."

Aliansi menganggap pasal 414 menghambat penyebaran info soal alat kontrasepsi dan kesehatan reproduksi. Pasal ini pun bertentangan dengan program KB pemerintah. Apalagi, pasal ini bisa menjerat pengusaha retail yang memajang alat kontrasepsi di toko. Jurnalis yang menulis konten soal alat kontrasepsi pun bisa terkena pidana. Sekalipun pasal 416 mengecualikan 'pejabat berwenang' dan aktivitas pendidikan, pidana ini dinilai tidak sesuai era keterbukaan informasi.

Baca juga: Pasal 414 RKUHP: Kental Kriminalisasi & Mempersulit Pencegahan HIV

Di sisi lain, di Indonesia terdapat 6 peraturan tentang penanggulangan HIV/AIDS yang memuat aturan “kampanye penggunaan kondom" yang isinya mengizinkan penyebaran luas info soal alat kontrasepsi. Jaksa Agung (tahun 1978) dan BPHN (1995) juga telah mendekriminalisasi perbuatan ini mengingat kondom menjadi salah satu alat efektif untuk mencegah penyebaran HIV.  

6. Pasal RUU KUHP soal Aborsi

Pemidanaan terkait aborsi diatur pasal 251, 415, 469 dan 470. Misalnya, pasal 469 mengatur hukuman bagi perempuan yang menggugurkan kandungannya, maksimal 4 tahun bui. Orang yang menggugurkan kandungan perempuan dengan persetujuannya juga bisa dibui maksimal 5 tahun, sesuai isi pasal 470 RUU KUHP.

Pasal ini dinilai berpotensi mengkriminalisasi korban perkosaan yang hamil dan memutuskan untuk menggugurkan kandungannya. “Kondisi mental korban perkosaan seharusnya menjadi perhatian bagi negara untuk memberikan perlindungan hukum seadil-adilnya, bukan malah melakukan kriminalisasi," tulis Aliansi Reformasi KUHP dalam siaran persnya, 12 September lalu.

Baca juga: Pasal Aborsi pada RKUHP Bisa Jerat Korban Perkosaan

Isi pasal-pasal itu pun tidak sesuai dengan UU Kesehatan pasal 75 ayat 2 yang mengecualikan tindakan aborsi jika dalam keadaan darurat medis atau mengalami kehamilan sebab perkosaan. Pasal ini juga dinilai mengabaikan fakta tingginya angka kematian ibu akibat aborsi tidak aman.

7. Pasal RUU KUHP soal Gelandangan

RUU KUHP juga mengatur pemidanaan gelandangan. Pasal 431 mengancam gelandangan dengan denda maksimal Rp1 juta. Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu mendesak penghapusan pasal ini sebab ia warisan kolonial yang menilai gelandangan sebagai: Orang tidak berguna akibat kesalahan dalam hidupnya. Adapun Peneliti hukum Mappi FH UI Andreas Marbun menilai pasal ini bukan solusi atas masalah gelandangan, sekaligus aneh. "Lagipula gelandangan, kan, miskin, mana sanggup mereka bayar denda. Kalau enggak mampu, terus gimana?" Kata Andreas.

8. Pasal RUU KUHP tentang Zina dan Kohabitasi

Pasal 417 dan 419 mengatur pidana perzinaan dan kohabitasi (hidup bersama sebagai suami-istri di luar ikatan perkawinan). Pasal 417 mengatur hukuman bagi mereka yang berzina maksimal bui 1 tahun atau denda Rp10 juta. Pidana ini diatur sebagai delik aduan dari suami, istri, orang tua dan anak. Sementara pasal 418 mengancam pelaku kohabitasi dengan penjara 6 bulan dan denda Rp10 juta. Pidana ini delik aduan. Kepala desa termasuk yang bisa mengadukan tindak kohabitasi ke polisi.

Baca juga: Isi RUU Bermasalah Didemo Mahasiswa Hari Ini di Jakarta & Kota Lain

Kriminalisasi perzinaan dan kohabitasi (yang dilakukan orang dewasa secara konsensual dan tanpa paksaan) dinilai mengancam privasi warga. ICJR pun khawatir delik aduan terkait kohabitasi yang memasukkan kepala desa sebagai pihak pelapor bisa memicu kesewenang-wenangan dan praktik kriminalisasi berlebihan. Dua pasal itu juga dianggap mengabaikan fakta jutaan masyarakat adat dan warga miskin yang masih kesulitan mengakses dokumen perkawinan resmi.

9. Pasal RUU KUHP soal Pencabulan  

Pasal 420 menjadi bermasalah karena mengatur pemidanaan pencabulan dengan memberikan tekanan kata: "terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya." ICJR menilai penyebutan kata “sama jenis" tidak perlu. Menurut ICJR, penyebutan spesifik “sama jenis kelaminnya" malah menjadi bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas seksual. Pasal ini dikhawatirkan membuat kelompok orientasi seksual yang berbeda rentan dikriminalisasi dan semakin distigma negatif. Apalagi, kekerasan ke komunitas LGBT selama ini sudah sering terjadi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengkritik ketentuan pencabulan yang dipidana jika dilakukan di muka umum (pasal 420 huruf a). "Bagaimana kalau orang tidak berdaya ini dicabuli bukan di muka umum? Kalau ini terjadi, maka tidak akan dilakukan pemidanaan karena tidak dilakukan di muka umum," kata Anam. 

10. Pasal Pembiaran Unggas dan Hewan Ternak

Pasal 278 RUU KUHP secara khusus mengatur: orang yang membiarkan unggas miliknya berjalan di kebun atau tanah telah ditaburi benih/tanaman milik orang lain terancam denda sampai Rp10 juta. Lalu, pasal 279 juga mengancam setiap orang yang membiarkan hewan ternaknya berjalan di kebun, tanah perumputan, tanah yang ditaburi benih, atau tanah yang disiapkan untuk ditaburi benih atau ditanami, dengan pidana denda maksimal Rp10 juta (kategori II). Bahkan pasal 279 ayat 2 menyatakan, hewan ternak yang dilibatkan dalam pelanggaran ini dapat dirampas negara.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Makassar Ricuh, Wartawan Ikut Dipukul Aparat

Aliansi mencatat pasal ini dikutip dari KUHP lama tanpa evaluasi terkait relevansinya. Pidana ini dinilai lebih tepat menjadi pelanggaran administratif yang diatur Perda, jika memang dibutuhkan.

11. Pasal RKUHP tentang Tindak Pidana Narkoba

Pasal 611- 616 RUU KUHP terkait narkotika, juga dikritik sebab membuat pendekatan pidana semakin diutamakan di penanganan masalah narkoba. Aliansi menilai pasal-pasal itu menguatkan stigma narkotika sebagai masalah pidana saja. Padahal, banyak negara di dunia memproklamirkan pembaruan kebijakan narkotika dengan pendekatan kesehatan warga. Di samping itu, pendekatan pidana yang berfokus pada pemberantasan suplai narkoba dianggap tidak efektif.

RKUHP pun dinilai oleh Aliansi masih memuat ketentuan pasal karet yang diadopsi langsung dari UU 35/2009 tentang narkotika tanpa perbaikan yang lebih memadai.

12. Pasal tentang Contempt of Court

Pasal di RUU KUHP tentang penghinaan terhadap badan peradilan atau contempt of court juga dikritik. pasal 281 huruf b mengatur pidana denda Rp10 juta bagi mereka yang: “Bersikap tak hormat terhadap hakim atau persidangan atau menyerang integritas hakim dalam sidang pengadilan." Menurut catatan Aliansi, unsur “bersikap tidak homat" di Pasal 281 huruf b tidak dijabarkan secara terang pada bagian penjelasan. Selain itu, menuduh hakim bersikap memihak atau tidak jujur, mestinya sah sebagai kritik.

13. Pasal Tindak Pidana terhadap Agama

Ketentuan terkait tindak pidana terhadap agama diatur pasal 304-309. Di antara kritik Aliansi ke pasal-pasal itu: (a) isinya jauh dari standar pasal 20 ICCPR soal konteks pelarangan propaganda kebencian; (b) hanya melindungi agama yang “dianut" di Indonesia; (c) serta belum memuat unsur penting, yakni perbuatan “dengan sengaja" terkait tindak pidana terhadap agama.

14. Pasal terkait Pelanggaran HAM Berat (pasal 598-599)

Aliansi mencatat pengecualian asas retroaktif (tak berlaku surut) untuk pelanggaran HAM berat belum diatur buku 1 RKUHP. Padahal, ini diatur UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Komnas HAM pun menyoroti hukuman bagi pelaku genosida di RUU KUHP yang malah lebih rendah dari ketentuan UU 26/2000. RUU KUHP mengatur hukuman 5-20 tahun bui. Adapun UU 26/2000 menetapkan hukuman 10-25 tahun penjara.

Baca juga:Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP karena Banyak Pasal BermasalahDalih Yasonna Laoly soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHPDemo Mahasiswa, Menkumham: Mau Debat & Tanya RUU Datang ke Saya

Baca juga artikel terkait RUU KUHP atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom
(tirto.id - add/agu)

Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH

   

DPR menunda pengesahan RUU KUHP usai didemo mahasiswa Jakarta dan banyak kota lain

Berita Menarik Lainnya

Ranitidine


Ranitidine

Fungsi Obat Ranitidine

Untuk apa Ranitidine?

Ranitidine atau ranitidin adalah obat untuk mengurangi jumlah asam lambung dalam perut. Fungsinya untuk mengatasi dan mencegah rasa panas perut (heartburn), maag, dan sakit perut yang disebabkan oleh tukak lambung. Ranitidin juga digunakan untuk mengobati dan mencegah berbagai penyakit perut dan kerongkongan yang disebabkan oleh terlalu banyak asam lambung, misalnya erosive esophagitis dan refluks asam lambung (gastroesophageal reflux disease, GERD).

Ranitidine termasuk ke dalam golongan obat H2 histamine blocker.

Obat ini juga tersedia tanpa resep. Digunakan untuk mencegah dan mengobati heartburn serta gejala lain yang diakibatkan terlalu banyak asam dalam perut (gangguan pencernaan asam). Jika Anda menggunakan obat ini tanpa resep, perhatikan instruksi pada kemasan secara saksama sehingga Anda tahu kapan harus menghubungi dokter atau apoteker.

Dosis ranitidine dan efek samping ranitidine akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.

Bagaimana aturan minum Ranitidine?

Konsumsilah Ranitidin lewat mulut, dengan atau tanpa makanan, biasanya sekali atau dua kali per hari atau sesuai instruksi dokter. Pada beberapa kondisi bisa saja diresepkan 4 kali sehari. Jika Anda meminum obat ini sekali sehari, biasanya harus diminum setelah makan malam atau sebelum tidur.

Dosis dan lamanya perawatan tergantung kepada kondisi medis dan respon tubuh Anda. Pada anak-anak, dosis juga bisa bergantung pada berat badan. Ikuti instruksi dokter dengan cermat. Anda bisa juga meminum obat lain (misalnya antacid) untuk kondisi Anda sesuai dengan yang direkomendasikan dokter.

Minumlah obat ini secara rutin untuk mendapatkan manfaatnya yang optimal. Untuk membantu Anda mengingat, minumlah di waktu yang sama setiap hari. Jangan meningkatkan dosis atau meminum obat ini lebih sering dari yang diresepkan, apalagi tanpa seizin dokter, karena ini dapat menunda penyembuhan.

JIka Anda menggunakan ranitidine tanpa resep untuk mengobati masalah pencernaan asam atau heartburn, minumlah satu tablet dengan segelas air secukupnya. Untuk mencegah heartburn, minumlah satu tablet dengan segelas air, 30-60 menit sebelum mengonsumsi makanan atau minuman yang biasanya menyebabkan heartburn. Jangan minum lebih dari 2 tablet dalam 24 jam kecuali dokter Anda menginstruksikannya. Jangan meminum obat ini lebih dari 14 hari berturut-turut tanpa berkonsultasi dengan dokter.

Hubungi dokter jika kondisi tidak membaik atau malah memburuk.

Bagaimana cara penyimpanan Ranitidine?

Obat ini paling baik disimpan pada suhu ruangan, jauhkan dari cahaya langsung dan tempat yang lembap. Jangan disimpan di kamar mandi. Jangan dibekukan. Merek lain dari obat ini mungkin memiliki aturan penyimpanan yang berbeda. Perhatikan instruksi penyimpanan pada kemasan produk atau tanyakan pada apoteker Anda. Jauhkan semua obat-obatan dari jangkauan anak-anak dan hewan peliharaan.

Jangan menyiram obat-obatan ke dalam toilet atau ke saluran pembuangan kecuali bila diinstruksikan. Buang produk ini bila masa berlakunya telah habis atau bila sudah tidak diperlukan lagi. Konsultasikan kepada apoteker atau perusahaan pembuangan limbah lokal mengenai bagaimana cara aman membuang produk Anda.

Dosis

Informasi yang diberikan bukanlah pengganti dari nasihat medis. SELALU konsultasikan pada dokter atau apoteker Anda sebelum memulai pengobatan.

Bagaimana dosis Ranitidine untuk orang dewasa?

Dosis ranitidin untuk orang dewasa dengan ulkus duodenal: oral 150 mg 2 kali sehari, atau 300 mg sekali sehari setelah makan malam atau sebelum makan. Parenteral: 50 mg, IV atau IM, setiao 6-8 jam. Alternatifnya, infus IV bisa diberikan dengan rate 6.25 mg/jam selama 24 jam.Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan dispepsia: 75 mg secara oral sekali sehari (tanpa resep) 30-60 menit sebelum makan. Dosis dapat ditingkatkan hingga 75 mg dua kali sehari. Durasi pengobatan maksimum untuk pengobatan sendiri tanpa resep adalah 14 hari.Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan ulkus duodenal profilaksis: 150 mg secara oral sekali sehari sebelum tidur.Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan ulkus perut: 150 mg secara oral sekali sehari sebelum tidur.Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan erosive esophagitis: Oral — di awal: 150 mg 4 kali sehari, perawatan: 150 mg dua kali sehari. Parenteral: 50 mg, IV atau IM, setiap 6-8 hours. Alternatifnya, infus IV bisa diberikan dengan rate 6.25 mg/jam selama 24 jam.Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan stress ulcer profilaksis: Parenteral: 50 mg, IV atau IM, setiap 6 – 8 jam.Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan perdarahan gastrointestinal: Parenteral: 50 mg IV dosis loading, diikuti dengan 6.25 mg/jam infus IV berkelanjutan, titrasi hingga gastric pH >7.0 untuk perawatan.Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan surgical prophylaxis: Study (n=80) – Prapengobatan di Thoracotomy untuk mengurangi GER: 150 mg secara oral 2 jam sebelum operasi.Dosis ranitidin untuk orang dewasa dengan Zollinger-Ellison Syndrome: Oral: Dimulai dengan 150 mg 2 kali sehari. Sesuaikan dosis untuk mengontrol sekresi asam lambung. Dosis hingga 6 gram per hari juga pernah digunakan. Parenteral: 1 mg/kg/jam diberikan sebagai infus IV berkelanjutan hingga maksimum 2.5 mg/kg/jam (rate infus hingga 220 mg/jam pernah digunakan).Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan kondisi Pathological Hypersecretory: Oral: Dimulai dengan 150 mg 2 kali sehari. Sesuaikan dosis untuk mengontrol sekresi asam lambung. Dosis hingga 6 gram per hari juga pernah digunakan. Parenteral: 1 mg/kg/jam diberikan sebagai infus IV berkelanjutan hingga maksimum 2.5 mg/kg/jam (rate infus hingga 220 mg/jam pernah digunakan).Dosis ranitidine untuk orang dewasa dengan refluks asam lambung: Oral: 150 mg dua kali sehari. Parenteral: 50 mg, IV atau IM, setiap 6-8 jam.

Bagaimana dosis Ranitidine untuk anak-anak?

Dosis ranitidine untuk orang anak-anak dengan ulkus duodenal:

Usia 1 bulan hingga 16 tahun:

IV: 2-4 mg/kg/hari dibagi-bagi setiap 6-8 jam. Maksimum: 200 mg/hari IVOral: Pengobatan: 4-8 mg/kg dua kali sehari, setiap 12 jam. Maksimum: 300 mg/hari secara oralPerawatan: 2-4 mg/kg/hari secara oral sekali sehari. Maksimum: 150 mg/hari secara oral

Dosis ranitidine untuk orang anak-anak dengan ulkus perut:

Usia 1 bulan hingga 16 tahun:

IV: 2-4 mg/kg/hari dibagi-bagi setiap 6-8 jam. Maksimum: 200 mg/hari IVOral: Pengobatan: 4-8 mg/kg dua kali sehari, setiap 12 jam. Maksimum: 300 mg/hari secara oralPerawatan: 2-4 mg/kg/hari secara oral sekali sehari. Maksimum: 150 mg/hari secara oral

Dosis ranitidine untuk orang anak-anak dengan Duodenal Ulcer Prophylaxis:

Usia 1 bulan hingga 16 tahun:

IV: 2-4 mg/kg/hari dibagi-bagi setiap 6-8 jam Maksimum: 200 mg/hariOral: 2-4 mg/kg sekali sehari, tidak melebihi 150 mg/24 jam.

Dosis ranitidin untuk orang anak-anak untuk perawatan Gastric Ulcer

Usia 1 bulan hingga 16 tahun:

IV: 2-4 mg/kg/hari dibagi-bagi setiap 6-8 jam. Maksimum: 200 mg/hariOral: 2-4 mg/kg sekali sehari, tidak melebihi 150 mg/24 jam.

Dosis ranitidine untuk orang anak-anak dengan refluks asam lambung:

Bayi baru lahir:

IV: 1.5 mg/kg IV sebagai dosis loading diikuti 12 jam kemudian dengan 1.5-2 mg/kg/hari IV dibagi-bagi setiap 12 jam. Alternatifnya, infus IV berkelanjutan dapat diberikan dengan rate 0.04 sampai 0.08 mg/kg/jam (1-2 mg/kg/hari) setelah dosis loading sebanyak 1.5 mg/kg sudah diberikan.Infus IV berkelanjutan: Dosis loading: 1.5 mg/kg/dosis, diikuti oleh infus 0.04 oleh 0.08 mg/kg/jam (atau 1 sampai 2 mg/kg/hari).Oral: 2 mg/kg/hari dibagi ke dalam 2 dosis, diberikan setiap 12 jam.

Usia 1 bulan hingga 16 tahun:

IV: 2-4 mg/kg/hari dibagi-bagi setiap 6-8 jam. Maksimum: 200 mg/hari. Alternatifnya, infus IV dosis bolus 1 mg/kg bisa diberikan satu kali, diikuti oleh infus IV konstan dengan rate 0.08 hingga 0.17 mg/kg/jam (2 sampai 4 mg/kg/hari).Oral: 4 sampai 10 mg/kg/hari diberikan dalam 2 dosis setiap 12 jam. Maksimum: 300 mg oral per hari.

Dosis ranitidine untuk orang anak-anak dengan Erosive Esophagitis

Usia 1 bulan hingga 16 tahun:

IV: 2-4 mg/kg/hari dibagi-bagi setiap 6-8 jam. Maksimum: 200 mg/hari. Alternatifnya, infus IV dosis bolus 1 mg/kg bisa diberikan satu kali, diikuti oleh infus IV konstan dengan rate 0.08 hingga 0.17 mg/kg/jam (2 sampai 4 mg/kg/hari).Oral: 4 sampai 10 mg/kg/hari diberikan dalam 2 dosis setiap 12 jam. Maksimum: 300 mg oral per hari.

Dosis ranitidine untuk orang anak-anak dengan Dyspepsia

Anak-anak 12 tahun ke atas:

75 mg secara oral, satu kali, 30-60 menit sebelum mengonsumsi makanan atau minuman yang menyebabkan heartburn. Maksimum: 150 mg/24 jamDurasi pengobatan: Tidak boleh lebih dari 14 hari

Dalam dosis apakah Ranitidin tersedia?

Tablet, oral 25 mg; 75 mg; 150 mg; 300 mgKapsul, oral 150 mg; 300 mg;Solution, suntikan: 50 mg/2 mL; 150 mg/6 mL; 1000 mg/40 mL

Efek Samping

Efek samping apa yang dapat dialami karena Ranitidine?

Cari bantuan medis segera jika Anda mengalami tanda-tanda reaksi alergi berikut ini: gatal-gatal, kesulitan bernapas, pembengkakan wajah, bibir, lidah, atau tenggorokan.

Berhenti mengonsumsi ranitidine dan segera hubungi dokter jika Anda mengalami efek samping yang serius dari ranitidin seperti di bawah ini:

Nyeri dada, demam, napas pendek, batuk dengan lendir hijau atau kuningMudah lebam atau berdarah, tubuh lemas tanpa sebabDetak jantung lambat atau cepatMasalah dengan penglihatanDemam, sakit tenggorokan, dan sakit kepala disertai ruam kulit yang merah, mengelupas, dan melepuhMual, sakit perut, demam ringan, hilang napsu makan, urin berwarna gelap, tinja berwarna gelap, jauncide (mata dan kulit menguning)

Efek samping yang tak terlalu serius dari ranitidine meliputi:

Sakit kepala (bisa cukup parah)Mengantuk, pusingMasalah tidur (insomnia)Gairah seks menurun, impotensi, atau kesulitan meraih orgasme; atauMual, muntah, sakit perutDiare atau konstipasi

Tidak semua orang mengalami efek samping ini. Mungkin ada beberapa efek samping yang tidak disebutkan di atas. Bila Anda memiliki kekhawatiran mengenai efek samping tertentu, konsultasikanlah pada dokter atau apoteker Anda.

Pencegahan & Peringatan

Apa saja yang harus diketahui sebelum menggunakan Ranitidine?

Jangan gunakan obat ini jika Anda alergi pada ranitidine.

Heartburn kadang mirip dengan gejala serangan jantung. Cari bantuan medis jika Anda mengalami nyeri dada atau dada terasa berat, rasa sakit menyebar ke lengan atau bahu, mual, berkeringat, dan badan terasa sakit.

Apakah Ranitidine aman untuk ibu hamil dan menyusui?

Tidak ada penelitian yang memadai mengenai apakah ranitidine aman bagi ibu hamil atau menyusui. Selalu konsultasikan kepada dokter Anda untuk mempertimbangkan potensi manfaat dan risiko sebelum menggunakan obat ini. Obat ini termasuk ke dalam risiko kehamilan kategori B (tidak berisiko pada beberapa penelitian) menurut US Food and Drugs Administration (FDA).

Berikut referensi kategori risiko kehamilan menurut FDA :

A= Tidak berisikoB=Tidak berisiko pada beberapa penelitianC=Mungkin berisikoD=Ada bukti positif dari risikoX=KontraindikasiN=Tidak diketahui

Interaksi

Obat-obatan apa yang mungkin berinteraksi dengan Ranitidine?

Sebelum mengonsumi ranitidine, beri tahu dokter jika Anda sedang dalam pengoatan dengan triazolam (Halcion). Anda mungkin jadi tak dapat mengonsumsi ranitidine, atau dosisnya harus disesuaikan, atau harus menjalani beberapa tes khusus selama pengobatan.

Apakah makanan atau alkohol dapat berinteraksi dengan Ranitidine?

Obat-obatan tertentu tidak boleh digunakan pada saat makan atau saat makan makanan tertentu karena interaksi obat dapat terjadi. Mengonsumsi alkohol atau tembakau dengan obat-obatan tertentu juga dapat menyebabkan interaksi terjadi. Diskusikan penggunaan obat Anda dengan makanan, alkohol, atau tembakau dengan penyedia layanan kesehatan Anda.

Kondisi kesehatan apa yang dapat berinteraksi dengan Ranitidine?

Tanya dokter atau apoteker apakah aman Anda mengonsumsi ranitidine jika Anda mengidap:

Penyakit ginjalPenyakit hatiPorphyria

Overdosis

Apa yang harus saya lakukan pada keadaan gawat darurat atau overdosis?

Pada kasus gawat darurat atau overdosis, hubungi penyedia layanan gawat darurat lokal (112) atau segera ke unit gawat darurat rumah sakit terdekat.

Apa yang harus saya lakukan bila melewatkan satu dosis?

Apabila Anda melupakan satu dosis obat ini, minum sesegera mungkin. Namun bila sudah mendekati waktu dosis berikutnya, lewati dosis yang terlupakan dan kembali ke jadwal dosis yang biasa. Jangan menggandakan dosis.


© 2019 Hello Health Group Pte. Ltd. Hak cipta dilindungi.
Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, maupun pengobatan.

Sabtu, 21 September 2019

jahatnya debu riba

sakit sakitan,  karyawan banyak resend (gonta ganti, ga betah, diomeli) anak susah diatur, keluarga kurang harmonis, tidur tidak nyenyak, ga tenang mikirin jatuh tempo, target belum terpenuhi, semua serba itung itungan (logic ga) muka kusut, dada panas deg degan, nah itulah mungkin ini penyebabnya debu riba👇

https://youtu.be/AxTU92-XSpI
https://youtu.be/AxTU92-XSpI

sekalipunpun menabung  tidak mengambil riba secara tidak sadar memberikan  peluang uang tabungan anda dipinjamkan untuk praktik riba, inilah yang secara tidak sadar sebagai debu riba , rasulullah bersabda di akhir zaman umatku semua akan terkena debu riba

Kamis, 19 September 2019

Tafsir QS. Muhammad: ayat 7

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ}

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7)

Semakna dengan firman-Nya:

{وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ}

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. (Al-Hajj: 40)

Karena sesungguhnya imbalan itu disesuaikan dengan jenis perbuatan dan amalnya. Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

{وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ}

dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7)

Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang mengatakan:

"مَنْ بَلَّغ ذَا سُلْطَانٍ حَاجَةَ مَنْ لَا يَسْتَطِيعُ إِبْلَاغَهَا، ثَبَّتَ اللَّهُ قَدَمَهُ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ".

Barang siapa yang menyampaikan kepada sultan (penguasa) keperluan orang yang tidak mampu menyampaikannya, maka Allah akan meneguhkan kedua telapak kakinya di atas sirat kelak pada hari kiamat.

Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:

{وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ}

Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka. (Muhammad: 8)

Kebalikan dari nasib yang dialami oleh kaum mukmin yang diteguhkan kedudukan mereka karena telah menolong agama Allah dan membantu rasul-Nya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"تَعِس عَبْدُ الدِّينَارِ، تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ القَطِيفة -[وَفِي رِوَايَةٍ: تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيصَةِ] -تَعِسَ وَانْتَكَسَ، وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ"

Celakalah pengabdi dinar, celakalah pengabdi dirham, celakalah pengabdi kebendaan, sungguh celaka dan binasalah dia; dan apabila diberi sakit, semoga Allah tidak menyembuhkannya.

Firman Allah Swt.:

{وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ}

dan Allah menghapus amal-amal mereka. (Muhammad: 8)

Yakni melenyapkannya dan membatalkannya. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ}

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an). (Muhammad: 9)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/10/tafsir-surat-muhammad-ayat-4-9.html?m=1

Minggu, 15 September 2019

Satu Hari Satu Baris (SHSB)

*HARI TERAKHIR...*

*TAHFIZH YouTube/ MENGHAFAL*
_Sekalian Belajar Mengaji_

*Angkatan 9*
Gratis...

*Satu Hari Satu Baris (SHSB)*

Alhamdulillah...

Setelah sukses angkatan pertama yang hari ini, Rabu, atas idzin Allah, sudah masuk di Juz 1, *halaman 8, Baris 13,* yang dimulai sejak beberapa bulan lalu...

Serta ada Angkatan 2, Angkatan 3, Angkatan 4, Angkatan 5, Angkatan 6, angkatan 7 & angkatan 8...

Kini....
Dibuka *angkatan ke-9*

Program menghafal Al-Qur'an sedikit demi sedikit, menuju 30 Juz sebelum meninggal dunia, insya Allah.

Kali ini...
Metode yang digunakan, insya Allah sangat mudah.

Setiap hari, peserta akan menyimak bacaan 1 baris saja *di YouTube,* yang telah dishooting oleh pembina, bersama shootingan bacaan Al-Qur'an, dalam beberapa menit, bisa diulang-ulang.

Selain itu, peserta akan mendapatkan pelajaran lain, yaitu penjelasan penting *kesalahan membaca* pada setiap baris yang dihafal tersebut.

Pelajaran lain adalah: peserta yang selama ini *belum lancar membaca Al-Qur'an,* maka sekaligus belajar membaca Al-Qur'an, karena perpaduan antara Melihat YouTube (Visual) dan mendengar (Audio).

Jadi, peserta bisa sambil melihat bacaan di YouTube yang dipadukan dengan suara langsung dari pembina.
Perpaduan antara *Audio (mendengar) dan Visual (melihat).*

Silahkan dilihat,
Contoh 1:
Juz 1, Halaman 3, baris 1:
Silahkan klik
⬇⬇⬇
https://youtu.be/UAaRg85o6Sk

Contoh 2:
Penjelasan Kesalahan Membaca Juz 1 Halaman 3 Baris 1.
⬇⬇⬇
https://youtu.be/WZhBC_cdLMg

Contoh 3:
Penjelasan kesalahan umum membaca ayat 1 surah Al-Faatihah (Basmalah)
⬇⬇⬇
Silahkan klik
https://youtu.be/WSar-62xLJI

Contoh 4:
Minimal 13 Kesalahan membaca ayat 7 (ayat terakhir) surah Al-Faatihah
⬇⬇⬇
Silahkan klik
https://youtu.be/GE5a-foE0_c

Insya Allah, program ini, sangat mudah bagi siapa saja, termasuk yang memiliki aktifitas rutin di luar rumah (kerja atau sekolah, kuliah, dll.), ibu rumah tangga, dll.

Insya Allah, para peserta akan tergabung dalam group WhatsApp, dipisah group antara Laki-laki (Ikhwan) & Perempuan (Akhwat).

Peserta SHSB ini, bukan hanya dari Indonesia berbagai Propinsi, namun ada pula dari: *India, Australia, Belanda, Malaysia, Amerika Serikat (angktn 9), Timor Leste (angktn 9), Singapura (angktn 9), dan mungkin masih ada negara lainnya yang belum terdeteksi..., Wallahu a'lam.*

Mengenai tekhnis pelaksanaan yang lebih lengkap, insya Allah akan dijelaskan di dalam group WA.

Dibuka kesempatan *angkatan ke-9 ini,* mulai hari ini, Senin, & ditutup sampai *hari Ahad sore, 15 Muharram 1441 H. / 15 September 2019, Pkl. 18:00, WITa (Waktu Indonesia Tengah).*

Start Program SHSB, insya Allah Hari Senin, 16 Muharram 1441 H. / 16 September 2019 M.

Disilahkan Segera mendaftar bagi yang berminat dan punya impian menghafal ayat-ayat Allah selagi masih diberikan kesempatan oleh Allah,

dengan cara, *ketik 4 hal:*
(SHSB TAHFIZH 9, Nama, Laki-laki atau Perempuan, Propinsi.),

contoh:
SHSB TAHFIZH 9, Abdullah, Laki-laki, Sulawesi Selatan.

SHSB TAHFIZH 9, Aisyah, Perempuan, Jakarta.

Kirim Via WA (bukan SMS) ke
082346849920

"Semoga Allah mudahkan kita bisa menghafal 30 Juz sebelum kita menghadap kepadaNya."

Tidak ada yang tidak mungkin, jika Allah menghendaki, termasuk yang sudah berusia *di atas 40 tahun,* apalagi yang masih muda usianya *di bawah 40 tahun...*

Tidak ada kata terlambat.
Banyak kisah-kisah nyata dalam hal ini!

Lawan rasa malu untuk belajar, karena ilmu itu tidak akan bisa didapatkan jika rasa malu dan gengsi, ada pada diri kita.

Setelah sekian lama kita diberikan kesempatan hidup oleh Allah, dan diberikan berbagai macam kenikmatan, namun adakah Al-Qur'an sebagai kalimat-kalimat (Firman) Allah, telah kita berikan perhatian selama ini?

Yaa Allah, ampuni kami hambamu yang banyak lalai ini, sebelum Malaikat mu Engkau utus untuk menjemput kami, menghadap kepada Engkau, mempertanggungjawabkan waktu luang yang telah Engkau berikan kpd kami, kami manfaatkan untuk kebaikan, ataukah hal yang sia-sia, bahkan mungkin Dosa yang begitu banyak...
Ampuni kami ya Allah...

Izinkan kami di sisa hidup ini, untuk kembali kepadamu, dengan cara: bersahabat setiap hari dengan ayat-ayatMu.
Al-Qur'an adalah *sahabat karibku.*

###
Baarakallahu fiikum,
kepada seluruh calon peserta SHSB.

Selamat menyambut 1 lagi program terbaru ini dari:
*RuWaS (Rutin Walaupun Sedikit)*

Dari  ’Aisyah _radhiyallahu ’anha,_ beliau mengatakan bahwa Rasulullah _shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:_

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

_”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah *amalan yang Rutin walaupun itu sedikit.”*_
(H.R. Muslim, No. 783).

Pepatah:
Sedikit demi sedikit,
Lama-lama jadi bukit.

Ttd.

Admin SHSB (Satu Hari Satu Baris)

Sabtu, 14 September 2019

Buatlah Ibu Tertawa

Buatlah Ibu Tertawa

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : جئْتُ أبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ، وَتَرَكْتُ أَبَوَيَّ يَبْكِيَانِ، فَقَالَ : ((اِرْخِعْ عَلَيْهِمَا؛ فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا))

“Seseorang datang kepada Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Aku akan berbai’at kepadamu untuk berhijrah, dan aku tinggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis.” Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis.” (Shahih : HR. Abu Dawud (no. 2528), An-Nasa-i (VII/143), Al-Baihaqi (IX/26), dan Al-Hakim (IV/152))

Jangan Membuat Ibu Marah

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ : رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَاالْوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَلَدِ.

“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata, “Ridha Allah tergantung ridha orang tua dan murka Allah tergantung murka orang tua. (Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Kandungan hadits diatas ialah kewajiban mencari keridhaan kedua orang tua sekaligus terkandung larangan melakukan segala sesuatu yang dapat memancing kemurkaan mereka.

Seandainya ada seorang anak yang durhaka kepada ibunya, kemudian ibunya tersebut mendo’akan kejelekan, maka do’a ibu tersebut akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dalam hadits yang shahih Nabi Shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ، لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ.

“Ada tiga do’a yang dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak diragukan tentang do’a ini: (1) do’a kedua orang tua terhadap anaknya, (2) do’a musafir-orang yang sedang dalam perjalanan-, (3) do’a orang yang dizhalimin.” (Hasan : HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad (no. 32, 481/Shahiih Al-Adabil Mufrad (no. 24, 372))

Jika seorang ibu meridhai anaknya, dan do’anya mengiringi setiap langkah anaknya, niscaya rahmat, taufik dan pertolongan Allah akan senantiasa menyertainya. Sebaliknya, jika hati seorang ibu terluka, lalu ia mengadu kepada Allah, mengutuk anaknya. Cepat atau lambat, si anak pasti akan terkena do’a ibunya. Wal iyyadzubillaah..

Saudariku…jangan sampai terucap dari lisan ibumu do’a melainkan kebaikan dan keridhaan untukmu. Karena Allah mendengarkan do’a seorang ibu dan mengabulkannya. Dan dekatkanlah diri kita pada sang ibu, berbaktilah, selagi masih ada waktu…

والله الموفّق إلى أقوم الطريق
وصلى الله وسلم على نبينا وعلى آله وأصحابه ومن اتّبعهم بإحسان الى يوم الدين

***
Artikel muslimah.or.id
Penulis : Hilda Ummu Izzah
Muraja’ah : Ustadz Ammi Nur Baits

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/1861-ibumu-kemudian-ibumu-kemudian-ibumu.html

Jumat, 13 September 2019

RAHASIA KECERDASAN BJ HABIBIE YANG TAK TERUNGKAP

*RAHASIA KECERDASAN BJ HABIBIE YANG TAK TERUNGKAP*

oleh : Wildan Nugraha
Quranic Motivation

******

Dalam suatu kesempatan, saya pernah menghadiri sebuah kajian Ustadz Bachtiar Nasir, Lc pada saat itu disebuah masjid daerah Bandung. Ada cerita menarik yang disampaika oleh Ust Bachtiar tentang sosok Eyang Habibie.

Sebagaimana yang kita ketahui, sosok Habibie lahir dari keluarga yang religius, Ayahnya bahkan wafat ketika mengimami shalat keluarganya, tak kurang dari 2 juz dalam sehari Ayahnya membaca Al-Quran. Jangan tanya keshalihan Ibu nya. Beliau Ahli Ta'lim, dalam sepekan tak pernah dilewati kecuali khatam Al-Qur'an.

Suatu ketika Pak Habibie bertutur tentang kisah perjuangannya selama di Jerman. Beliau berkompetisi dengan 2 orang Yahudi. Yang mana... 2 orang Yahudi ini selalu menjadi juara di kelasnya. Sampai suatu ketika, Eyang Habibie merasa penasaran rahasia apa sih yang membuat mereka itu begitu cerdas, padahal Eyang Habibie sudah begitu keras dan mati-matian dalam belajar.

Sampai akhirnya dia bertanya ke orang Yahudi itu apa rahasia mereka bisa pintar? Diajaknyalah Habibie menginap di Asrama Yahudi tersebut. Ketika menginap disana, Pak Habibie kaget... karena jam 2 malam. Orang Yahudi itu sudah bangun, membaca buku, belajar.

Didekatinya diam-diam. Lalu ditanyakan kepada orang Yahudi tersebut buku itu. Kamu membaca apa? Orang Yahudi itu kaget, terperanjat, dengan segera buku itu disembunyikan disebalik badannya.

Setelah lama berkutat, akhirnya pak Habibie mendapatkannya. Ketika di buka ternyata itu adalah Al-Qur'an. Betapa kagetnya Pak Habibie. Lalu ia berkata, "Ini kan Al-Quran, kitab suci saya, kitab suci ummat Islam kenapa kamu baca ini?"

Orang Yahudi tersebut kemudian berkata, "Rudy... Seandainya ummat Islam membaca Al-Qur'an dan menaruh perhatian kepadanya, maka niscaya mereka tidak akan pernah bisa dikalahkan, Inilah kunci kesuksesan ummat Islam, yang ditinggalkan oleh ummat Islam sendiri"

Akhirnya setelah menyadari hal itu, setiap jam 2 malam Pak Habibie selalu bangun, mandi, shalat tahajjud dan membaca Al-Quran, istiqamah dalam rutinitasnya.

Kita pun bisa menemukan keshalihan yang lainnya, Pak Habibie suatu ketika ditanya, "Disisa waktu-waktu yang Eyang miliki, mau dipakai apakah waktu yang sangat terbatas ini?"

Eyang dengan nada khasnya menjawab, "Saya akan habiskan waktu untuk membuat pesawat R80, agar Bangsa Indonesia bisa memiliki pesawat sendiri.. Sebagian waktu yang lain, akan Eyang gunakan untuk membaca Al-Quran sebanyak-banyaknya. Eyang ingin bertemu dengan Ibu Ainun, Ibu Ainun itu orang yang baik, orang yang shalih, rajin beribadah, saya yakin Ibu Ainun ada di Surga. Maka saya harus membaca Al-Qur'an untuk memantaskan diri, supaya bisa bertemu Ibu Ainun di surga.

Dalam sebuah kesempatan Konfrensi di Mesir, Pak Habibie pernah berkata, "Saya ini adalah seorang teknokrat, saya bisa membuat pesawat terbang, saya memiliki ilmu itu. Tapi setelah saya sadari, bahwa ada yang lebih penting dari itu semua, yaitu Ilmu Agama"

Ustadz Adi Hidayat, Lc MA pun pernah bercerita tentang kedahsyatan Pak Habibie ini, semata-mata karena didikan orang tua yang mendidik Pak Habibie seperti Imam Nawawi, gemar belajar, ibadah dan membaca buku.

Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan, siapapun yang dekat dengan Al-Quran akan diberkahi dan teranugerahi kecerdasan yang luar biasa. Sosok Eyang Habibie saya rasa salah satunya.

Masyaa Allah...
Hari ini kita kehilangan sumber mata air Indonesia. Semoga kedepan Indonesia bisa kembali teranugerahi sosok seperti Pak Habibie.

Alfatihah...

*****

*Wildan Nugraha*

Quranic Motivation
Kamis, 12 September 2019

Silahkan forward tulisan ini ke jejaring sahabat, teman, dan keluarga anda. Semoga membawa berkah dan manfaat.

Selasa, 10 September 2019

SABDA NABI SAW TENTANG WAHABI


SABDA NABI SAW TENTANG WAHABI



Sabda Nabi saww tentang kemunculan suatu kaum durhaka pada akhir zaman (Wahabi)

Nabi saww juga bersabda :

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، فَإذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ ، فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَة

“ Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda, berucap dengan ucapan sebaik-baik manusia (Hadits Nabi), membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya, maka jika kalian berjumpa dengan mereka, perangilah mereka, karena memerangi mereka menuai pahala di sisi Allah kelak di hari kiamat “. (HR. Imam Bukhari 3342)

“Akan keluar suatu kaum dari umatku, mereka membaca Alquran, bacaan kamu dibandingkan dengan bacaan mereka tidak ada apa-apanya, demikian pula shalat dan puasa kamu dibandingkan dengan shalat dan puasa mereka tidak ada apa-apanya. Mereka membaca Alquran dan mengiranya sebagai pembela mereka, padahal ia adalah hujjah yang menghancurkan alasan mereka. Shalat mereka tidak sampai ke tenggorokan, mereka lepas dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari buruannya.” (HR Abu Dawud)

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Ra berkata:

“Saat Rasulullah saww sedang membagi-bagikan ghanimah (rampasan perang), datanglah seseorang dari Bani Tamim dengan pakaian yang pendek (bagian bawahnya), di antara kedua matanya ada tanda bekas sujud yang menghitam, lalu ia berkata: “Berbuat adillah wahai Rasulullah!”

Rasulullah Saw bersabda: “Celakalah engkau, siapa yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil? Maka engkau akan binasa dan rugi jika aku sendiri tidak berlaku adil.”

Lalu Rasulullah Saww bersabda: “Akan datang suatu kaum kelak seperti dia, baik perkataannya, tapi buruk kelakuannya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk. Mereka mengajak kepada Kitabullah, tetapi mereka sendiri tidak mengambil darinya sedikitpun.

Mereka membaca Al Quran, tetapi tidak melebihi kerongkongannya. Kalian akan mendapatkan bacaan Al-Qur’an mereka lebih baik dari kalian dan shalat dan puasa mereka lebih baik dari kalian. Mereka akan melesat meninggalkan Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Mereka mencukur kepala serta mencukur kumisnya, pakaian mereka hanya sebatas setengah betis mereka.” Setelah Rasulullah Saww menjelaskan ciri-ciri mereka, Rasulullah Saww bersabda: “Mereka akan membunuh para pemeluk Islam dan melindungi penyembah berhala!”

[Diriwayatkan dalam kitab: Bukhari fi kitab dad’ al-khalq Bab “Alamah An-Nubuwwah”, An-Nisai’ fi khasa-is hal 43, 44, Muslim fi Kitab Az-Zakah Bab At-Tahdzir Min Zinah Ad-Dun-ya, Musnad Imam Ahmad juz I hal 78, 88, 91)

Dalam hadits lain Nabi saww bersabda :

يَخْرُجُ نَاسٌ مِنَ اْلمَشْرِقِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْانَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ كُلَّمَا قَطَعَ قَرْنٌ نَشَأَ قَرْنٌ حَتَّى يَكُوْنَ آخِرُهُمْ مَعَ اْلمَسِيْخِ الدَّجَّالِ

“ Akan muncul sekelompok manusia dari arah Timur, yang membaca al-Quran namun tidak melewati tenggorokan mereka. Tiap kali Qarn (kurun / generasi) mereka putus, maka muncul generasi berikutnya hingga generasi akhir mereka akan bersama dajjal “ (Diriwayatkan imam Thabrani di dalam Al-Kabirnya, imam imam Abu Nu’aim di dalam Hilyahnya dan imam Ahmad di dalam musnadnya)

Ketika Sayyidina Ali dan para pengikutnya selesai berperang di Nahrawain, seseorang berkata :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَبَادَهُمْ وَأَرَاحَنَا مِنْهُمْ

“ Alhamdulillah yang telah membinasakan mereka dan mengistirahatkan kita dari mereka “, maka sayyidina Ali menyahutinya :

كَلاَّ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ مِنْهُمْ لَمَنْ هُوَ فِي أَصْلاَبِ الرِّجَالِ لَمْ تَحْمِلْهُ النِّسَاءُ وَلِيَكُوْنَنَّ آخِرَهُمْ مَعَ اْلمَسِيْحِ الدَّجَّال

“ Sungguh tidak demikian, demi jiwaku yang berada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya akan ada keturunan dari mereka yang masih berada di sulbi-sulbi ayahnya dan kelak keturunan akhir mereka akan bersama dajjal “.

https://www.google.com/amp/s/satuislam.wordpress.com/2014/02/16/sabda-nabi-saww-tentang-wahabi/amp/

Rabu, 04 September 2019

Inilah Ucapan Imam Bukhari dan Imam Ahmad Yang Dipelintir Wahabi


Kemunculan kaum Mujassimah-musyabbihah (wahabi-salafi) merupakan fitnah untuk menguji keimanan kaum muslimin di dunia  ini hingga tiba masa fitnah terbesar di akhir zaman yaitu fitnah dajjal. Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 

يَخْرُجُ نَاسٌ مِنَ اْلمَشْرِقِ يَقْرَؤُونَاْلقُرْانَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ كُلَّمَا قَطَعَ قَرْنٌ نَشَأَ قَرْنٌ حَتَّىيَكُوْنَ آخِرُهُمْ مَعَ اْلمَسِيْخِ الدَّجَّالِ

 

“ Akan muncul sekelompok manusia dari arah Timur, yang membacaal-Quran namun tidak melewati tenggorokan mereka. Tiap kali Qarn (kurun /generasi) mereka putus, maka muncul generasi berikutnya hingga generasi akhirmereka akan bersama dajjal “ (Diriwayatkan imam Thabrani di dalamAl-Kabirnya, imam imam Abu Nu’aim di dalam Hilyahnya dan imam Ahmad di dalam musnadnya)

 

Kaum muslimin cukup mengetahui akidah berkaitan kalam Allah bahwasanya kalam Allah adalah bersifat qadim, tidak membutuhkan alat, suara dan huruf, dan al-Quran adalah kalam Allah bukan makhluk. Sampai di sini tidak perlu panjang dan luas lagi untuk menelusuri esensi dan hakikatnya lebih dalam lagi. Karena tak ada satu pun parasahabat dan ulama salaf yang membahas lebih dalam lagi tentang masalah ini dan tentang Dzat Allah, maka membahas lebih dalam tentang hal ini adalah bid’ah, bahkan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya : “ Renungilah makhluk Allah dan jangan renungi Dzat Allah “.

 

Namun muncullah fitnah kaum yang sangat berani membicarakan hakikat Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya lebih dalam lagi, sehingga mereka tersesat jauh dan bahkan menyesatkan para pengikutnya ke jurang tajsim dan tasybih, Naudzu billahi min dzaalik..

 

Makna ucapan imam Bukhari yang disalah pahami wahabi :

 

حركاتهموأصواتهم واكتسابهم وكتابتهم مخلوقة فأما القرآن المتلو المبين المثبت في المصاحفالمسطور المكتوب الموعى في القلوب فهو كلام الله ليس بخلق

 

Gerak, suara, usaha dantulisan adalah makhluk, adapun al-Quran yang dibaca, yang ditetapkan di dalam mushaf-mushaf, yang tertulis, yang ada di dalam dada maka dia adalah kalam Allah bukanlah makhluk “. (Khalqi af’aalil ibaad : 47)

 

Kaum wahabi-salafi memahami ucapan imam Bukhari dengan nafsu dan pemikirannya sendiri sehingga menimbulkan pemahaman bahwa kalam Allah itu bersuara dan berhuruf.

 

Jawaban :

 

Saya jadi teringat sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

 

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِالزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَخَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَمِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، فَإذَا لَقِيْتُمُوْهُمْفَاقْتُلُوْهُمْ ، فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَاْلقِيَامَة

 

 “ Akan keluar di akhir zaman,suatu kaum yang masih muda lagi lemah akalnya, berucap dengan ucapan sbeaik-baik manusia (Hadits Nabi), membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islamsebagaimana anak panah meluncur daribusurnya, maka jika kalian berjumpa dengan mereka, perangilah mereka, karena memerangi mereka menuai pahala di sisi Allah kelak di hari kiamat “.(HR. Imam Bukhari : 3342)

 

Nabi mensifati mereka pada umumnya masih berusia muda  tetapi lemah akalnya, atau itu adalah sebuah kalimat majaz yang bermakna orang-orang yang kurang berpengalaman atau kurang berkompetensi dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah bahkan kalam ulama. Subyektivitas dengan daya dukung pemahamanyang lemah dalam memahaminya, bahkan menafsiri ayat-ayat Al-Qur`an dan nash hadits dengan mengedepankan fanatik dan emosional golongan mereka sendiri.

 

Demikianlah kalam imam Bukhari yang sangat mudah dipahami, mereka pelintir sesuai keinginan nafsu dan pemikiran mereka sendiri tanpa mau menggunakan akal sehat dan merujuk pada penjelasan para ulama besar, sehingga menimbulkan pemahaman yang bertolak belakang dengan apa yang dimaksud oleh imam Bukhari sendiri.

 

Simak dan bacapelan-pelan…! Semoga hidayah menyertai kalian…

 

Imam Bukhari mengatakan :

 

حركاتهموأصواتهم واكتسابهم وكتابتهم مخلوقة فأما القرآن المتلو المبين المثبت في المصاحفالمسطور المكتوب الموعى في القلوب فهو كلام الله ليس بخلق

 

Gerak, suara, usaha dantulisan adalah makhluk, adapun al-Quran yang dibaca, yang ditetapkan di dalam mushaf-mushaf, yang tertulis, yang ada di dalam dada maka dia adalah kalamAllah bukanlah makhluk “.(Khalqi af’aalil ibaad : 47)

 

Poin pertama dari kalam imam Bukhari :

 

حركاتهم وأصواتهمواكتسابهم وكتابتهم مخلوقة

 

“ Gerak,suara, usaha dan tulisan adalah makhluk “

 

Imam Bukhari dengan jelas menyatakan gerakan, suara, usaha dan tulisan adalah makhluk, karena semuanya bersifat baru dan ada permulaanya.

 

Pengertiannya adalah bahwasegala perbuatan, suara dan huruf yang berasal dari manusia adalah makhluk. Dan lebih jelas beliau mengatakan sebagaimana sering dinukil oleh ulama wahabi (tanpa mau memahaminya) berikut :

 

ما زلت أسمع أصحابنايقولون أفعال العباد مخلوقة

 

“ Aku senantiasa mendengar para ashab kami mengatakan bahwa perbuatan hamba adalah makhluk “.

 

Poin kedua dari kalam imamBukhari :

 

فأماالقرآن المتلو المبين المثبت في المصاحف المسطور المكتوب الموعى في القلوب فهوكلام الله ليس بخلق

 

“ Adapun al-Quran yangdibaca, yang ditetapkan di dalam mushaf-mushaf, yang tertulis, yang ada didalam dada maka dia adalah kalam Allah bukanlah makhluk “.

 

Lafadz al-Quran (فأما القرآن) di atas dalam ilmu nahwu kedudukannya menjadi mubtada’, tentu mubtada’ selalu membutuhkan khobarnya. Mana khobarnya ? khobarnya adalah lafadz fahuwa kalamullah (فهو كلام الله), sedangkan kalimat : al-Matluu al-Mubin, al-Mutsbat dan seterusnya adalah menjadi na’at yakni shifat.

Artinya adalah : al-Quranadalah kalamullah, dan al-Quran yang yang dibaca, yang ditetapkan di dalam mushaf-mushaf, yang tertulis, yang ada di dalam dada adalah kalam Allah bukan makhluk.

 

Ada dua pengertian dalam kalam imam Bukhari tersebut yaitu :

 

1. al-Quran yang dibaca,yang ditetapkan di dalam mushaf-mushaf, yang tertulis, yang ada di dalam dada,jika dinisbatkan kepada kalam Allah adalah bukanlah makhluk.

 

2. al-Quran yang ditulisdan dibaca dengan suara dan huruf oleh manusia, maka imam Bukhari menjwab : “perbuatan hamba adalah makhluk (أفعال العباد مخلوقة) “.

 

Manhaj imam Bukhari inilah yang diikuti oleh para ulama asyaa’irah bahwa : definsi al-Quran terbagi menjadi dua Yakni Jika yang dimaksudkan adalah kalam Allah, maka dia adalah sifat kalam yang qadim dan azali yang suci dari alat, suara dan huruf, sedangkan jikayang dimaksudkan adalah kalimat yang terlafadzkan oleh lisan manusia dan terbukukan dalam kertas-kertas, maka dia adalah kalimat-kalimat berhuruf dan bersuara yang baru dan mengibaratkan kepada kalam Allah yang qadim dan azali tersebut.

 

Penjelasan ini sesuaidengan penjelasan para ulama besar Ahlus sunnah :

 

Imam Abu Hanifah (150 H)Mengatakan:

 

وصفاته في الأزل غير محدَثة ولا مخلوقة فمن قال إنها مخلوقة أومحدَثة أو وقف أو شكّ فهو كافر بالله تعالى والقرءان أي كلام الله تعالى فيالمصاحف مكتوب وفي القلوب محفوظ وعلى الألسن مقروء وعلى النبي عليه الصلاة والسلاممنزل ولفظنا بالقرءان مخلوق وكتابتنا له مخلوقة وقراءتنا مخلوقة والقرءان غيرمخلوق

 

“ Sifat-sifat Allah diAzali tidaklah baru dan bukan makhluk (tercipta), barangsiapa yang mengatakanitu makhluk atau baru, atau dia diam (tidak berkomentar), atau dia ragu makadia dihukumi kafir kepada Allah. Al-Quran yakni Kalamullah tertulis dimushaf-mushaf, terjaga dalam hati, terbaca dalam lisan dan diturunkan kepadaNabi Saw. Dan lafadz kami dengan al-Quran adalah makhluk,penulisan kami kepada Al-Quran adalah makhluk, bacaan kami dengannya adalah makhluk sedangkan al-Quran bukanlah makhluk “.

 

Kemudian imam Abu Hanifahmelanjutkan :

 

ونحن نتكلم بالآلات والحروف والله تعالى يتكلم بلا ءالة ولا حروف والحروف مخلوقة وكلامالله تعالى غير مخلوق

 

“ Kami berbicara denganalat dan huruf sedangkan Allah Ta’ala berbicara tanpa alat dan huruf, sedangkanhuruf itu makhluk dan kalamullah bukanlah makhluk “.(Disebutkan dalam kitab al-Fiqh al-Akbar,al-Washiyyah, al-Alim w al-Muta’allimdan lainnya)

 

Al-Hafidz Azd-Dzahabi mengomentari kalam imam Bukhari berkaitan lafadz Quran berikut :

 

المسألة هي أن اللفظ مخلوق، سئل عنها البخاري، فوقف واحتجبأن أفعالنا مخلوقة واستدل لذلك ففهم منه الذهلي أنه يوجه مسألة اللفظ، فتكلم فيه.وأخذه بلازم قوله هو وغيره

 

“ Masalah (imam Bukhari) tersebut adalah sesungguhnya lafadz itu adalah makhluk. Imam Bukhari pernah ditanya tentang ini, lalu beliau tidak berkomentar malah beliau berhujjah : “Sesungguhnya semua perbuatan kita adalah makhluk “, beliau menjadikan itusebagai dalil dan ini dipahami oleh imam Adzdzahli bahwasanya imam Bukhari bermaksud masalah lafadz lalu beliau berbicara dengan itu, dan beliau juga selainnya senantiasa meneguhkan ucapannya itu “.(Siyar A’lam an-nubala : 12/457)

 

Ucapan : lafadz al-Quran adalah makhluk, memiliki dua makna yaitu makna haq (benar) dan makna bathil(salah). Mengatakannya secara muthlaq / general baik menafikan atau menetapkan adalah bid’ah, meskipun dia bermaksud makna yang haq ataupun makna yang bathil.Karena sesungguhnya imam Ahmad bin Hanbal tidaklah mencela dan memngatakan jahmiyyah kepada orang yang mengatakannya secara muthlaq kecuali jika ia bermaksud al-Quran.

 

Imam Ahmad bin Hanbal.

 

Al-Hafidz Azd-Dzahabi menukil kalam imam Ahmad bin Hanbal sebagai berikut :

 

من قال: لفظي بالقرآن مخلوق، يريد به القرآن، فهو جهمي

 

“ Barasngsiapa yang mengatakan lafadz dengan al-Quran adalah makhluk, yang dimaksud adalah al-Quran, maka dia adalah seorang jahmi “. (Siyar A’lam an-nubala : 11/511)

 

Mungkin kaum wahabi-salafi akan bingung jika membaca penjelasan Ibnu Taimiyyah berikut tentang Nash dariimam Ahmad bin Hanbal :

 

فلهذاكان المنصوص عن الإمام أحمد وأئمة السنة والحديث أنه لا يقال : ألفاظنا بالقرآنمخلوقة ولا غير مخلوقة

 

“ Oleh sebab itu Nash yangresmi dari imam Ahmad dan para imam Ahlus sunnah dan hadits bahwa tidak bolehdikatakan :Lafadz kita dengan Al-Quran itu makhluk dan juga bukan makhluk “.(Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 12/ 375)

 

Di sisi lain Ibnu Taimiyyahmengatakan :

 

والمقصودهنا أن الامام أحمد ومن قبله من أئمة السنة ومن اتبعه كلهم بريئون من الاقوالالمبتدعة المخالفة للشرع والعقل ولم يقل أحد منهم أن القرآن قديم

 

“ Yang dimaksud di sini bahwasanya imam Ahmad dan ulama sebelumnya dari Ahlus sunnah dan para pengikutnya, berlepas diri dari pendapat-pendapat Ahlul bid’ah yang menyelisihi syare’at dan aqal, dan tidak seorang pun dari mereka mengatakan al-Quran ituqadim “. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah : 7/661)   

 

Perhatikan : IbnuTaimiyyah mengatakan al-Quran itu tidak bersifat qadim. Inilah di antara bid’ah dhalalah yang dilakukan Ibnu Taimiyyah, Naudzu billahi min dzaalikal fahm, beranikah wahabi-salafi mengkafirkan IbnuTaimiyyah ??

 

Al-Imam al-Isfiraini (w418 H)mengatakan :

 

 وأن تعلم أن كلام الله تعالى ليسى بحرف ولاصوت لأن الحرف والصوت يتضمنان جواز التقدم والتأخر، وذلك مستحيل على القديم سبحانه

 

“ Dan hendaknya kamu mengetahui bahwa sesungguhnya kalam Allah itu tidaklah dengan huruf dan suara karena huruf dan suara mengandung bolehnya pendahuluan dan pengakhiran, yang demikian itu mustahil bagi Allah yang Maha Qadim “. (at-Tabhsir fiddin : 102)

 

Dengan ini semakin jelas kerancuan akidah wahabi-salafi yang mengatas namakan imam Ahmad bin Hanbal,mereka hanya merusak citra baik madzhab Hanbali, mereka lah kaum hanabilah yang ekstrem dan ghulat dan kaum pembawa bid’ah dalam aqidahsebagaimana dinyatakan oleh imam Mula Ali al-Qari al-Hanafi (w 1014 H) :

 

ومبتدعة الحنابلة قالوا: كلامه حروف وأصوات تقوم بذاته وهو قديم،وبالغ بعضهم جهلاً حتى قال: الجلد والقرطاس قديمان فضلاً عن الصحف، وهذا قول باطلبالضرورة ومكابرة للحس للإحساس بتقدم الباء على السين في بسم الله ونحوه”

 

“ Para ahli bid’ah darikalangan Hanabilah berkata : “ Kalam Allah berupa huruf dan suara yang berdiri dalam Dzat-Nya dan itu qadim. Bahkan ada yang sampai berlebihan kebodohan mereka dengan berkata : “ Jilid dan Kertas itu bersifat qadim apalagi mushaf “,ini adalah ucapan BATHIL  secara pastidan sifat mukabarah…” (Syarh al-Fiqh al-Akbar : 29-35)


Thariqat Sarkubiyah

https://www.google.com/amp/s/www.sarkub.com/inilah-ucapan-imam-bukhari-dan-imam-ahmad-yang-dipelintir-wahabi/amp/

Part Time Mother

5. Revolusi Peran Dan Tingkah Laku Wanita.

Inti dari proyek khusus Dajjal tarhadap kaum  wanita itu adalah kampanye  agar wanita tidak mentaati perintah Allah untuk patuh kepada suaminya dengan dalih persamaan hak.

 

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi (menentang) suami baik pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251)

[3/9 08.08] +62 858-7816-0544: Dalam Islam suami adalah pemimpin dalam rumah tangga, tapi dengan jargon manis persamaan hak Dajjal membiaskan bahwa istri adalah setara dengan suami, artinya ada dua pemimpin dalam rumah tangga.  Ehm kemasan yang sangat manis ya…

 

Bisa anda bayangkan efek luar biasa yang terjadi , istri yang “merasa setara”  itu akan semaunya sendiri melakukan aktifitas apapun baik yang positif maupun negatif  tanpa perlu izin suami. Target  yang diharapkan Dajjal adalah rumah tangga yang kacau karena seorang ibu yang sibuk sendiri diluar yang mengabaikan kewajibannya mendidik anaknya yang akan  berujung rusaknya  generasi berikutnya.

 

 Salah satu proyek besar Dajjal  adalah merevolusi peran wanita yang secara aneh dimulai  secara bersamaan dan masiv terjadi diseluruh dunia pada  pertengahan abad 19. Jika anda fikir hal itu hanya terjadi di Indonesia maka anda perlu memperluas wawasan anda.
[3/9 08.09] +62 858-7816-0544: Wanita menadi target khusus Dajjal karena dianggap lebih lemah, pendek wawasan sehingga  gampang tergiur oleh gemerlap keindahan dunia.

 

يَنْزِلُ الدَّجَّالُ فِى هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّ قَنَاةَ فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لِيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ فَيُوثِقُهَا رِبَاطاً مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ

“Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan kebanyakan pengikutnya adalah kaum wanita, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke isterinya, ibunya,putrinya, saudarinya dan bibinya kemudian mengikatnya karena khawatir keluar menuju Dajjal”. (HR. Ahmad)

Penjelasan :  Karena wanita adalah mahkluk yang lebih gampang diperdaya, maka Dajjal punya agenda khusus dalam mempengaruhi wanita ini.

“Kebanyakan pengikutnya Wanita”  maknanya para wanita akan gampang menjadi pengikut Dajjal. “Lembah”  adalah bermakna keindahan / kesenangan dunia yang memang sangat gampang membius kaum wanita.

 

Kita ambil contoh saja fenomena  sehari hari dampak proyek Dajjal terhadap  wanita ini  :

Wanita muslim lebih suka menghabiskan waktunya mencari uang atau sibuk dengan urusan pribadinya bersama teman temannya  dari pada mengurus keluarganya.Merebaknya perselingkuhan yang dilakukan wanita berkeluarga.Fenomena Jutaan wanita muslim yang nekad  mencari nafkah dengan meninggalkan rumah jauh kenegeri orang dan 24 jam dalam ruang privasi orang yang bukan muhrimnya.Fenomena Muslimah yang menikah dengan Non Muslim untuk mendapat kesenangan duniawi.
[3/9 08.10] +62 858-7816-0544: Part Time Mother

Ibu-Ibu  yang lebih suka berkegiatan diluar rumah daripada kegiatan utamanya sebagi Ibu yaitu mengurus anak-anak  dirumah kita sebut dengan istilah “Part Time Mother”.

Jangan salah mengartikan istilah kita itu sebagai Ibu rumah tangga yang bekerja sampingan , tapi yang kita maksud dengan “Part Time mother” adalah Ibu rumah tangga yang menjadikan tugas mengurus dan mendidik anak sebagai “pekerjaan sampingan”.

Ibu yang demikian biasanya  hanya punya waktu  5-10 menit bertemu anak sebelum dia berangkat kerja, dan pada sore dan malam harinya hanya punya waktu 1 atau 2 jam untuk anaknya. Itupun mungkin segala keperluannya  sudah disiapkan oleh pembantunya, bukan dilakukan oleh sang ibu..
[3/9 08.10] +62 858-7816-0544: PENUTUP

Riba riba kecil dan besar ada disekitar kita  dan mungkin anda menganggap biasa karena kebanyakan orang melakukannya walaupun kita tahu betapa besar dosanya, tapi pernahkan anda berfikir tentang RIBA SUPER BESAR  yang sudah sudah lebih 70 tahun terjadi ? Dan kita diam saja,  para Ulama ulama seluruh dunia  diam saja, para cendikiawan muslim di Universitas2 seluruh dunia diam saja , Riba super besar itu adalah meminjam uang dari IMF dan World Bank dengan bunga  dan penalti  gagal bayar. Adakah pernah anda dengar satu saja ulama yang mempertanyakan itu?

 

Sebagai penutup kita berikan 3 Tips untuk menolak pengaruh Dajjal :

Setiap mengakhiri bacaan Takhiyat akhir (sebelum salam) baik Sholat wajib maupun Sholat Sunah  bacalah doa :

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِجَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

Allaahumma inni a’uudzubika min ‘adzaabil qabri wa min ‘adzaabinnaari jahannama wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min fitnatil masiihid dajjaal.

“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.”

Setiap malam Jumat (atau boleh kapanpun) bacalah 10 ayat pertama Surat Al Kahfi.Selalu ingat bahaya Dajjal dengan menghindari semua kegiatan ekonomi riba , yaitu semua transaksi yang mengandung      unsur penipuan dan penindasan kepada fihak lain.

WaAllahualam . mudah-mudahan  bermanfaat

Munculnya Penceramah Pengikut Dajjal

Munculnya Penceramah Pengikut Dajjal   

Tidak hanya orang biasa dan para pemimpin yang bisa terpengaruh oleh Dajjal, bahkan bisa saja  para Dai dan penceramah. Mereka membuat ajakan seakan kesurga tapi sebenarnya menjerumuskan keneraka.

 

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، فَإذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ ، فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَة

“ Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda, berucap dengan ucapan sebaik-baik manusia , membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya, maka jika kalian berjumpa dengan mereka,  perangilah mereka, karena memerangi mereka menuai pahala di sisi Allah kelak di hari kiamat “. (HR. Imam Bukhari 3342)

 

Fenomena munculnya orang orang muda yang disebut hadist diatas telah bertahun tahun ada disekitar kita. Para  Sarjana2 Islam berusia muda  yang salah jalan dan  mengejar materi duniawi ini dibiayai oleh zionis untuk melakukan agenda pendangkalan agama. Secara  pelan pelan dan halus mereka berupaya mendangkalkan aqidah Islam.

Mekanismenya, dalam ceramah atau diWeb webnya  seakan mereka melakukan dakwah Islami. Biasanya mereka mengabu -abukan hal2  yang dilarang Islam atau merendahkan level wajib atas suatu Ibadah menjadi boleh dilakukan (Sunnah)  atau bahkan boleh tidak dilakukan .

Ciri lain adalah artikel2 mereka mengedepankan logika dan perasaan dan toleransi  dari pada menggunakan dalil dalil agama sebagai referensi. Jikapun mengutip satu dalil maka mereka akan memelintir makna sebenarnya.

 

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Dahulu Orang2  bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan sementara aku biasa bertanya kepada beliau tentang keburukan(kejelekan) karena khawatir kejelekan tersebut menimpaku. Maka aku bertanya, “Wahai Rasulullah, dahulu kami dalam masa jahiliyah dan keburukan, lantas Allah datang dengan membawa kebaikan ini, maka apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan lagi?” Nabi menjawab, “Ya.” Saya bertanya, “Apakah sesudah keburukan itu akan ada kebaikan lagi?” Beliau menjawab, “Ya, tapi ketika itu sudah ada Asap” Saya bertanya, “Apa yang anda maksud dengan asap itu?” Beliau menjawab, “Adanya suatu kaum yang memberikan petunjuk dengan selain petunjuk yang aku bawa. Engkau kenal mereka namun pada saat yang sama engkau juga mengingkarinya.”
[3/9 07.59] +62 858-7816-0544: Saya bertanya, “Adakah setelah kebaikan itu akan ada keburukan lagi?” Nabi menjawab, “Ya, yaitu adanya Dai Dai  yang Menyeru menuju PINTU JAHANNAM. Siapa yang memenuhi seruan mereka, niscaya mereka akan menghempaskan orang itu ke dalam jahannam.”

 Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang Ciri ciri mereka!” Nabi menjawab, “Mereka memiliki Kulit seperti Kita, juga Berbicara seperti bahasa kita.” Saya bertanya, “Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?”

 Nabi menjawab, “Hendaklah kamu selalu bersama jamaah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka!” Aku bertanya, “Kalau pada waktu itu tidak ada jamaah kaum muslimin dan imam bagaimana?”

 Nabi menjawab, “Hendaklah kamu jauhi seluruh kelompok-kelompok itu, sekalipun kamu harus menggigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu dalam keadaan kamu tetap seperti itu.”(HR.Bukhari no. 7084 dan Muslim no. 1847)

  

Penjelasan : “mereka memiliki  kulit seperti kita” artinya mereka  berpenampilan  seperti Penceramah Islam pada umumnya .

“Mereka berbicara seperti kita” artinya mereka juga mengutip Ayat Quran dan Hadist tapi mereka menjerumuskan kita dengan  memelintir makna ayat2  itu.