NURUL ABROR

Kamis, 04 April 2019

Ancaman Nabi SAW terhadap Pemimpin Zalim dan Para Pendukungnya

Ancaman Nabi SAW terhadap Pemimpin Zalim dan Para Pendukungnya

 

KIBLAT.NET – Mengatur kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab terbesar seorang pemimpin. Kemakmuran atau kesengsaraan suatu masyarakat sangat tergantung pada peran yang ia mainkan. Ketika seorang pemimpin berlaku adil sesuai dengan petunjuk Syariat Islam maka masyarakat pun akan sejahtera. Demikian sebaliknya, ketika pemimpin tersebut berlaku zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya maka rakyat pun akan berujung pada kesengsaraan.

Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak, pemimpin yang adil akan dijanjikan dengan berbagai macam keutamaan oleh Allah ta’ala. Sementara pemimpin zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya akan diancam dengan berbagai macam ancaman. Di antara bentuk ancaman tersebut adalah sebagai berikut:

Menjadi Manusia yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ

“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim.” (HR. Tirmidzi)

Allah Menelantarkannya pada Hari Kiamat dan Tidak Mengampuni Dosa-Dosanya

Sebuah riwayat dari Abu Hurairah radiyallahu anhu menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ

“Tiga orang yang Allah enggan berbicara dengan mereka pada hari kiamat kelak. (Dia) tidak sudi memandang muka mereka, (Dia) tidak akan membersihkan mereka daripada dosa (dan noda). Dan bagi mereka disiapkan siksa yang sangat pedih. (Mereka ialah ): Orang tua yang berzina, Penguasa yang suka berdusta dan fakir miskin yang takabur.” (HR. Muslim)

Akan Dimasukkan ke Dalam Neraka serta Diharamkan Syurga Baginya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ

Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad)

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنِ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً ثُمَّ لَمْ يُحِطْهَا بِنُصْحٍ إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ. متفق عليه. وفي لفظ : يَمُوتُ حِينَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاسِ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ.

“Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surge.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam lafadh yang lain disebutkan, ”Ialu ia mati dimana ketika matinya itu dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan surga baginya.”

Tentunya masih banyak riwayat lain yang menyebutkan tentang ancaman Allah ta’ala terhadap para pemimpin yang menzalimi rakyatnya. Bentuk ancamannya pun tidak ada yang ringan, hampir seluruhnya mengingatkan akan besarnya dosa seorang pemimpin ketika dia berbuat zalim kepada rakyatnya. Apalagi ketika ia rela berbohong di hadapan rakyat demi mempertahankan jabatannya.

Kewajiban Menasehati Pemimpin dan Larangan Membenarkan Kezaliman Mereka

Jauh sebelum empat belas abad yang lalu, Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya akan adanya para pemimpin yang berbuat zalim dan berbohong di hadapan rakyat. Kita sebagai umatnya, tidak hanya diperintahkan untuk bersabar menghadapi keadaan tersebut, namun lebih daripada itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan selalu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama itu adalah nasihat.” Kami berkata, “Untuk siapa?” Beliau bersabda, “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, Imam kaum muslimin, dan orang-orang kebanyakan.” (HR. Muslim)

Nasihat secara diam-diam merupakan pilihan awal dalam melawan kemungkaran. Namun ia bukanlah satu-satunya cara untuk meluruskan kesalahan penguasa. Ketika nasihat dengan cara tersebut sudah tidak diindahkan, maka Rasulullah SAW pun memberikan motivasi lain kepada umatnya untuk merubah kemungkaran penguasa. Motivasi tersebut ialah pahala jihad yang dijanjikan kepada umatnya yang menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim.

Dari Abu Said Al-Khudri Radhiallahu ‘Anhubahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Lalu ketika usaha tersebut tidak dihiraukan lagi dan pemimpin tersebut tetap pada prinsipnya yang menzalimi rakyat, maka Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk menjauhi pemimpin tersebut serta jangan sampai mendekatinya, apalagi membenarkan tindakan zalim yang mereka lakukan. Sebab, ketika seseorang tetap mendekati pemimpin zalim tersebut dan membenarkan apa yang dilakukannya maka ia akan terancam keluar dari lingkaran golongan umat Nabi SAW dan ia tidak akan mendatangi telaganya nanti di hari kiamat.

Dari Ka’ab bin Ujroh radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

إِنَّهُ سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ بَعْدِي أُمَرَاءٌ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهمْ ، فَلَيْسُ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ، وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ حَوْضِي ، وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ ، فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangitelagaku (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat). (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Demikianlah beberapa bentuk ancaman yang disebutkan Nabi SAW  terhadap pemimpin zalim serta bagaimana seharusnya kita menyikapi kezaliman tersebut. Kebenaran harus tetap dipegang, sedangkan kesalahan harus senantiasa diluruskan. Nasihat tetap diutamakan namun amal ma’ruf nahi mungkartidak boleh dilupakan. Wallahu ‘alam bis shawab!

Penulis: Fahrudin

  https://m.kiblat.net/2016/04/13/ancaman-nabi-saw-terhadap-pemimpin-zalim-dan-para-pendukungnya/

MANHAJ AHLI SUNNAH TERHADAP PENGUASA

MANHAJ AHLI SUNNAH TERHADAP PENGUASA

Oleh:
Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin

TUGAS NEGARA DAN PENGUASA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Islam merupakan agama dari Allah yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik pribadi maupun masyarakat, lahir maupun batin, dan bahkan untuk kepentingan di dunia dan akhirat. Maka sistim politik Islam, khususnya tentang kepemimpinan, merupakan amanat dari Allah untuk melaksanakan aturan, undang-undang dan syari’at Islam.

Jadi kepemimpinan dalam Islam merupakan bentuk aktifitas politik, yang bertujuan untuk menegakkan aturan Allah di muka bumi. Oleh karena itu, pemimpin yang dipilih semata-mata hanya bertugas untuk menegakkan syari’at dan menerapkan hukum Allah, sehingga negara dan rakyat meraih kedamaian, penguasa dan rakyat memperoleh hak-hak secara adil, serta kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kondisi yang tenteram dan makmur.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan: Tujuan pokok kepemimpinan, ialah memperbaiki agama umat. Sebab, jika jauh dari Dinul Islam, (maka) bangsa akan hancur, nasib rakyat akan terlantar dan nikmat-nikmat dunia yang mereka miliki akan sia-sia. Pemimpin juga bertugas memperbaiki segi duniawi yang sangat erat hubungannya dengan agama, meliputi dua macam:

Pertama, membagikan harta kekayaan secara merata dan adil kepada yang berhak. Kedua, menghukum orang-orang yang melanggar ketentuan undang-undang tanpa diskriminasi.

Prof. Dr. Salim bin Ghanim As Sadlan berkata,”Salah satu kewajiban dan wewenang pemimpin dalam agama Islam, yaitu melaksanakan hukuman setelah diproses secara syar’i oleh mahkamah agung atas terdakwa pelaku kejahatan yang berhak mendapat hukuman.”

DEKAT DENGAN PENGUASA BUKAN BERARTI MENJILAT
Seorang muslim harus melakukan hubungan baik dengan para Ulil Amri, baik dari kalangan pemimpin, para hakim penanggung jawab peradilan ataupun tokoh-tokoh lembaga-lembaga penting dan kepala-kepala penanggung jawab pemerintah. Kita tidak boleh merasa kaku serta menganggap, bila dekat dengan penguasa akan menodai kehormatan diri dalam beragama. Bukan pula berarti menjadi penjilat dan kacung bagi para penguasa, bahkan syari’at memerintahkan kita untuk menjalin hubungan erat dengan para Ulil Amri atau penguasa.

Sesungguhnya, salah satu yang menjadi penyebbab keberhasilan shahwah (kebangkitan Islam) dan dakwah kepada Allah, yaitu apabila da’wah memiliki dukungan dari penguasa dalam suatu negara. Karena, da’wah dan kekuasaan merupakan dua pilar perbaikan terhadap umat. Penyair berkata:

الْمُــــلْكُ بِالدِّيْنِ يَبْقَىوَالدِّيْنُ بِالْمُلْكِ يَقْوَى

Kekuasaan yang bersanding dengan agama akan menjadi stabil, dan agama yang bersanding dengan kekuasaan akan menjadi kuat dan kokoh.

Bila keduanya bertemu dan bersatu, maka tujuan dan sasaran da’wah tercapai. Cita-cita membangun umat akan teralisasi dengan izin Allah. Namun, jika keduanya berpisah, apalagi saling berhadapan, maka segala usaha akan sia-sia atau melemah sampai pada batas kehinaan, sehingga muncul berbagai fitnah dan musibah bagi umat.

Setiap negara yang menginginkan kemuliaan hakiki dan kekuasaan di muka bumi, memiliki kewajiban untuk mendukung da’wah kepada Allah, mengerahkan segala perangkat kekuasaan dan pilar kekuatan negara yang mampu memberikan peringatan dan bimbingan secara persuasif kepada seluruh rakyat. Dengan demikian, penguasa akan mendapatkan legitimasi dan dukungan penuh dari semua pihak. Sebab, seringkali Allah menyadarkan lewat peguasa, apa yang tidak tergugah dengan Al Qur’an. Karena, bila keimanan telah melemah dalam hati manusia, maka kekuatan penguasa jauh lebih dapat menakut-nakuti mereka dari maksiat, dan lebih meluruskan mereka kepada ibadah, hingga mereka dapat meraih istiqamah dan keshalihan dalam hidup.

MENASIHATI PENGUASA BUKAN MEMBANGKANG
Islam memiliki etika tersendiri dalam menasihati pemimpin, bahkan mempunyai kaidah-kaidah dasar yang tidak boleh dilecehkan; sebab, pemimpin tidak sama dengan rakyat. Apabila menasihati kaum muslimin, secara umum memerlukan kaidah dan etika, maka menasihati para pemimpin lebih perlu memperhatikan kaidah dan etikanya.

Dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda,”Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan tetapi, nasihatilah dia di tempat yang sepi. Jika menerima nasihat, itu sangat baik. Dan bila tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban nasihat kepadanya.” [HR Imam Ahmad].

Sangat tidak bijaksana mengoreksi dan mengkritik kekeliruan para pemimpin melalui mimbar-mimbar terbuka, tempat-tempat umum ataupun media massa, baik elektronik maupun cetak. Yang demikian itu menimbulkan banyak fitnah. Bahkan terkadang disertai dengan hujatan dan cacian kepada orang per orang. Seharusnya, menasihati para pemimpin dengan cara lemah lembut dan di tempat rahasia, sebagaimana yang dilakukan oleh Usamah bin Zaid tatkala menasihati Utsman bin Affan, bukan dengan cara mencaci-maki mereka di tempat umum atau mimbar.

Imam Ibnu Hajar berkata, bahwa Usamah telah menasihati Utsman bin Affan dengan cara yang sangat bijaksana dan beretika tanpa menimbulkan fitnah dan keresahan.

Imam Syafi’i berkata,”Barangsiapa yang menasihati temannya dengan rahasia, maka ia telah menasihati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasihatinya dengan terang-terangan, maka ia telah mempermalukan dan merusaknya.”

Imam Fudhail bin Iyadh berkata,”Orang mukmin menasihati dengan cara rahasia; dan orang jahat menasihati dengan cara melecehkan dan memaki-maki.”

Syaikh bin Baz berkata,”Menasihati para pemimpin dengan cara terang-terangan melalui mimbar-mimbar atau tempat-tempat umum, bukan (merupakan) cara atau manhaj Salaf. Sebab, hal itu akan mengakibatkan keresahan dan menjatuhkan martabat para pemimpin. Akan tetapi, (cara) manhaj Salaf dalam menasihati pemimpin yaitu dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang ulama yang dikenal untuk menyampaikan nasihat tersebut.”

MEMBUAT KEKACAUAN BERKEDOK JIHAD DAN AMAR MA’RUF
Dakwah kepada agama Allah merupakan tugas utama para rasul dan imam agama. Dan pada zaman sekarang, hukumnya bisa wajib bagi setiap individu sesuai kemampuan masing-masing. Allah berfirman, yang artinya: Serulah manusia kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. [An Nahl:125].

Adapun memecah-belah kaum muslimin menjadi berkelompok–kelompok, sehingga masing-masing mengklaim kelompoknyalah yang benar, sementara yang lain sesat -sebagaimana realita sekarang ini- jelas bukan merupakan manhaj dakwah yang benar. Setiap orang yang memiliki ilmu dan kemampuan yang cukup, wajib berdakwah kepada agama Allah atas dasar ilmu, walaupun hanya seorang diri. Antara yang satu dengan yang lain, hendaklah berkerja sama berlandaskan manhaj yang satu, yaitu manhaj yang ditempuh Rasulullah dan para sahabat.

Dakwah merupakan cara dan proses Islami dalam membimbing umat manusia menuju perubahan hidup yang hakiki, penuh dengan kesadaran serta merupakan bentuk sentuhan lembut yang mengetuk hati nurani, sehingga bangkit dan memiliki kemauan untuk berbuat kebaikan, meninggalkan berbagai macam pelanggaran.

Anggapan, bahwa praktek-praktek agitasi, kampanye, pengungkapan aib penguasa dan pengerahan massa untuk menekan penguasa sebagai metode yang berhasil dan bermanfaat, adalah anggapan yang keliru, jauh dari kebenaran dan menyalahi nash-nash syar’i. Kalau kita tengok penjelasan para ulama, seperti yang tertuang dalam buku Asy Syari’ah karya Al Ajurri, As Siayasah Asy Syar’iyah Ibnu Taimiyah dan buku Ath Thuruqul Hukmiyah Fis Siyasah Asy Syar’iyah karya Ibnu Qayyim, maka cara-cara seperti di atas sangat keliru dan sesat.

Asumsi, bahwa cara-cara seperti ceramah-cermah yang transparan, membukakan kebobrokan penguasa kepada masyarakat luas dan memprovokasi mereka untuk melawan penguasa sebagai cara yang efisien dan berguna, merupakan asumsi yang salah dan sangat jauh dari kebenaran, serta bertentangan dengan nash agama. Bahkan, semacam merupakan bentuk justifikasi terhadap aqidah dan pemikiran Khawarij.

BEKAL BAGI ORANG YANG MENASIHATI PEMIMPIN
Bagi setiap individu yang ingin memberikan nasihat kepada pemimpin, maka ia harus memperhatikan hal-hal berikut:

Pertama : Ikhlas dalam memberi nasihat.
Nabi Muhammad bersabda kepada Abdullah bin Amr: “Wahai, Abdullah bin Amr. Jika engkau berperang dengan sabar dan ikhlas, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang yang sabar dan ikhlas. Dan jika engkau berperang karena riya, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang riya dan orang yang ingin dipuji” . [HR Abu Dawud].

Imam Ibnu Nahhas berkata,”Orang yang menasihati pemimpin atau penguasa, hendaknya mendahulukan sikap ikhlas untuk mencari ridha Allah. Barangsiapa yang mendekati pemimpin untuk mencari popularitas atau jabatan atau sanjungan, maka ia telah berbuat kesalahan yang besar dan melakukan perbuatan sia-sia.”

Kedua : Menjahui segala macam ambisi pribadi.
Seseorang yang menasihati sebaiknya menanggalkan segala ambisi dan keinginan pribadi untuk mendapatkan sesuatu dari pemimpin atau penguasa. Para ulama salaf telah banyak memberikan contoh dan suri tauladan, seperti Sufyan Ats Atsauri. Beliau sering menolak pemberian para penguasa, karena khawatir pemberian tersebut menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran.

Ketiga : Mendahulukan sikap kejujuran dan kebenaran.
Seorang yang ingin menasihati pemimpin atau penguasa, hendaknya bersikap jujur dan pemberani; sebagaimana sabda Nabi,”Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada pemimpin yang zhalim.” [HR Abu Dawud]

Keempat : Berdo’a kepada Allah dengan do’a-do’a yang ma’tsur.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata,”Jika kamu mendatangi penguasa yang kejam, maka berdo’alah:

Allah Maha Besar, Allah Maha Tinggi, dari semua makhlukNya, Allah Maha Tinggi dari semua yang saya takutkan dan khawatirkan. Saya berlindung kepada Allah yang tiada Sesembahan yang haq selainNya, Dialah yang menahan langit yang tujuh sehingga tidak jatuh ke bumi dengan izinNya, (dari) kejahatan hambaMu dan para pengikutnya, bala tentaranya dan para pendukungnya, baik dari jin atau manusia. Ya Allah, jadilah Engkau pendampingku dari kejahatan mereka, Maha Tinggi kekuasaan Allah dan Maha Agung serta Maha Berkah NamaNya, tiada Sesembahan yang berhaq disembah selain Engkau.” (Dibaca tiga kali). [HR Ibnu Abu Syaibah].

MENYEBUT PENGUASA DENGAN VONIS KAFIR
Pada masa sekarang timbul berbagai macam penyimpangan manhaj dan fitnah pemikiran, terutama dalam soal sikap kepada para penguasa yang zhalim dan tidak berhukum dengan hukum Allah. Sebagian orang yang gila popularitas dan ambisius, dengan gampang menebarkan pemikiran takfir (mengkafirkan) kepada para penguasa, para pemuda dan orang awam; dan dengan mengesampingkan manhaj Ahli Sunnah serta fatwa para ulama. Mereka kurang menyadari dampak dan akibat dari langkah yang mereka tempuh, sehingga keinginan mengajak umat manusia kepada kebaikan berbalik menjadi musibah dan fitnah yang mendatangkan banyak keburukan dan kesesatan. Mereka bersikap kerdil, picik, pengecut, emosional, keras kepala dan tidak kenal kompromi, kurang mempertimbangkan antara maslahat dan madharat.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan dalam kitab Muntaqa berkata,”Masalah pengkafiran terhadap orang per orang, terutama kepada para penguasa sangat berbahaya. Tidak semua orang boleh mengucapkan atas orang lain. Masalah ini merupakan wewenang hakim syar’i dan ahli ilmu yang mumpuni, yang mengetahui Dinul Islam dan pembatal-pembatalnya mengetahui situasi dan kondisi, serta keadaan manusia dan masyarakat. Merekalah yang berhak menjatuhkan vonis kafir. Adapun orang jahil, orang awam, pemula dalam menuntut ilmu, tidaklah berhak menjatuhkan vonis kafir.”

Syaikh Shalih bin Ghanim As Sadlan menegaskan, bahwa masalah pengkafiran terhadap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, membutuhkan penjelasan secara rinci. Tidak boleh menjatuhkan hukum kafir atas penguasa atau hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak, sehingga mengetahui keadaan dan kondisinya dalam masalah ini.

Perlu diketahui, bahwa berhukum dengan hukum selain hukum Allah ada dua sebab. Pertama. Menghalalkan hukum selain Allah dan meyakini, bahwa syari’at Islam tidak layak diterapkan selamanya. Kedua. Meyakini, bahwa syari’at Islam layak diterapkan dan sudah sempurna, namun keputusan terakhir bukan di tangannya dan bukan pula di bawah kuasa seseorang.

Mengenai firman Allah “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. [Al Maidah: 44].

Apakah dalam ayat di atas terdapat perintah untuk membangkang dan memberontak penguasa? Karena memberontak dan membangkang kepada penguasa yang divonis kafir -bila tidak memiliki kekuatan yang berimbang- justru akan membahayakan kelangsungan dakwah dan keselamatan para da’i.

BERSABAR TERHADAP PEMIMPIN YANG ZHALIM
Pemimpin yang zhalim dan jahat, adalah sosok pemimpin yang hanya berambisi terhadap kekuasaan belaka. Perbuatan mereka tidak pernah sepi dari penganiayaan dan kezhaliman, dan tidak segan-segan melibas siapapun yang mencoba menggoyang kekuasaannya, meskipun dia melanggar syari’at. Dia juga tidak adil dalam memberikan hak-hak umat serta boros terhadap harta negara.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya para pemimpin.
1. Lemahnya pengamalan prinsip agama.
2. Senang mengikuti hawa nafsu dan kesenangan dunia belaka.
3. Sikap kolusi dan nepotisme yang berlebihan.
4. Teman dan penasihat (orang kepercayaannya) yang tidak baik, atau menjadikan orang-orang kafir sebagai pembantu (kepercayaannya).
5. Menyerahkan kekuasaan dan jabatan kepada orang-orang yang tidak berjiwa patriot dan ikhlas.
6. Diktator dalam mengendalikan kekuasaan.
7. Tekanan internasional terhadap para pemimpin Islam.
8. Terpengaruh dengan sisitim negara-negara kafir dan meninggalkan sistim Islam.

Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan untuk menasihati pemimpin yang zhalim, maka sebaiknya berdiam diri dan bersabar, sebagaimana sabda Rasulullah,”Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpin(nya) sesuatu yang tidak menyenangkan, maka hendaklah bersabar. (Karena) sesungguhnya, barangsiapa yang keluar dari pemimpin, maka meninggal dalam keadaan jahiliyah.” [HR Al Bukhari].

Abdullah Ibnu Abbas berkata,”Pemimpin adalah ujian bagi kalian. Apabila mereka bersikap adil, maka dia mendapatkan pahala dan kamu harus bersyukur. Dan apabila dia zhalim, maka dia mendapatkan siksa dan kamu harus bersabar.”

Imam Nawawi berkata,”Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin, tidaklah dia berdosa, kecuali (jika) dia menunjukan sikap rela, setuju atau mengikuti kemungkaran itu.”

BATASAN HUBUNGAN ANTARA PEMIMPIN DENGAN RAKYAT
Syaikh Abdul Aziz bin Baz t menjelaskan kepada Majalah Syarq Al Ausath seputar manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam masalah amar ma’ruf nahi munkar, metodologi menyampaikan nasihat, serta batasan-batasan hubungan secara syar’i antara penguasa dengan rakyat. Ulasan dan penjelasan beliau dapat disimpulkan sebagai berikut.

1. Beliau menjelaskan batasan-batasan hubungan antara penguasa dengan rakyat menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang wajib ditempuh seluruh umat sekarang ini.

2. Beliau juga mengajak kaum muslimin mengikuti manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan tidak mencontoh faham Khawarij maupun Mu’tazilah. Beliau berkata,”Mereka semestinya mengikuti madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sesuai dengan dalil-dalil syar’i yang ada. Mereka semestinya memegang teguh nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana adanya. Mereka tidak diperkenankan memberontak kepada penguasa, hanya karena penguasa itu jatuh dalam perbuatan maksiat. Mereka semestinya menasihati penguasa dan berdakwah dengan cara yang penuh hikmah, serta dengan pengajaran yang baik.

3. Beliau menjelaskan, bahwa kaum muslimin wajib mentaati waliyul amri dalam perkara-perkara yang ma’ruf. Berdasarkan firman Allah, yang artinya: Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan ta’atilah dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih baik akibatnya. [An Nisa’:59].

4. Jika penguasa memerintahkan kepada perkara yang munkar, maka tidak wajib dipatuhi, namun tidak berarti dibolehkan memberontak mereka, sebab Rasulullah bersada:

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً.

Barangsiapa melihat sebuah perkara yang membuat ia benci pada pemimpinya, maka hendaknya ia bersabar dan janganlah ia membangkang kepada pemimpinnya. Sebab, barangsiapa melepaskan diri dari jama’ah, lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah. [HR Bukhari dan Muslim]

Sabda beliau:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara) ketika lapang maupun sempit pada perkara yang disukainya ataupun yang dibencinya, selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan taat. [HR Bukhari dan Muslim].

5. Tidak boleh memberontak kepada penguasa kecuali dengan dua syarat. Pertama, telah tampak kekafiran secara nyata pada penguasa itu, dan memiliki keterangan yang jelas (tentang kekafirannya itu) dari Allah (Al Qur’an) dan As Sunnah. Kedua, memiliki kemampuan untuk menggantikan penguasa tersebut, tanpa harus merugikan rakyat banyak.

6. Jika tidak memiliki kemampuan, maka tidak boleh memberontak, meskipun telah terlihat kekafiran yang nyata. Hal ini demi menjaga kemaslahat bersama.

7. Kaidah syar’i yang harus disepakati bersama, bahwa tidak boleh menghilangkan kejahatan dengan kejahatan yang lebih buruk dari sebelumnya, namun mestinya perkara yang benar menghilangkan kejahatan itu atau menguranginya.

8. Tidak boleh memberontak penguasa jika akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar, stabilitas keamanan terguncang, kesewenang-wenangan terhadap hak-hak asasi manusia dan pembunuhan orang-orang yang semestinya tidak boleh dibunuh.

9. Wajib bersabar, patuh dan taat dalam perkara yang ma’ruf, serta memberi nasihat kepada pemerintah, mendo’akan kebaikan bagi mereka, berusaha sekuat tenaga meminimalkan kejahatan dan menyebarkan sebanyak-banyaknya nilai-nilai kebaikan.

10. Barangsiapa beranggapan bahwa pemikiran semacam ini merupakan kekalahan dan kelemahan, maka sesungguhnya angapan seperti itu menunjukkan kekeliruan dan kedangkalan pemahamannya. Artinya, mereka tidak memahami dan tidak mengenal Sunnah Nabi sebagaimana mestinya. Dalam menghilangkan kemungkaran, mereka hanya dibakar oleh semangat dan emosi untuk menghilangkannya saja, sehingga (kemudian) mereka melanggar rambu-rambu syari’at, sebagaimana Khawarij dan Mu’tazilah.

11. Siapapun orangnya, baik pemuda atau bukan, tidaklah layak mencontoh Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka harus meniti madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

12. Bagi yang memiliki semangat membela agama Allah dan para da’i, wajib untuk mengikatkan diri dengan ketentuan-ketentuan syari’at. Wajib memberi nasihat kepada para penguasa dengan perkataan yang bagus dan dengan cara yang baik.

13. Tidak dibolehkan membunuh kafir musta’min (orang kafir yang mendapat perlindungan pemerintah Islam) yang diterima oleh pemerintah yang berdaulat secara damai. Tidak boleh pula menghukum pelaku maksiat dan berbuat aniaya terhadap mereka. Namun kejahatan mereka diangkat ke mahkamah syari’at. Jika tidak ada, maka cukup dengan nasihat saja.

14. Wajib hukumnya mematuhi dan mentaati peraturan-peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan syari’at, seperti: peraturan lalu-lintas dan imigrasi (seperti kewajiban SIM pengendara dan paspor). Barangsiapa mengangggap dirinya memiliki hak untuk melanggarnya, maka perbuatannya itu bathil dan mungkar.

15. Diantara konsekuensi bai’at, yaitu menasihati waliyul amri (penguasa). Dan diantara wujud nasihat, yaitu mendo’akan kepada penguasa supaya mendapatkan taufiq dan hidayah.

16. Setiap individu rakyat wajib bekerja sama dengan pemerintah dalam mengadakan perbaikan dan menumpas kejahatan.

17. Maksud didirikan pemerintah, ialah untuk merealisasikan maslahat syar’i dan mencegah mafsadat. Maka setiap tindakan yang diinginkan darinya adalah kebaikan. Adapun yang dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar, maka hal itu dilarang.

18. Mendo’akan kebaikan bagi penguasa merupakan ibadah yang paling agung dan ketaatan yang paling utama. Al Fudhail bin Iyadh berkata,”Bila aku punya do’a yang terkabulkan, maka aku akan memanjatkan untuk penguasa. Karena baiknya mereka akan menentukan kebaikan orang banyak.”

Maraji:
– Al Ahkamus Sulthaniyah, karya Imam Abu Hasan Al Mawardi.
– As Siyasah Asy Syar’iyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
– Ath Thuruqul Hukmiyah Fi Siyasah Asy Syar’iyah, karya Ibnu Qayyim.
– Ash Shahwah Islamiyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
– Al Muntaqa Fi Fatawa, Syaikh Fauzan.
– Hakiqatul Amr Bil Ma’ruf Wan Nahyu ‘Anil Munkar, karya Dr. Hamd bin Nasir Al Ammar.
– Muraja’at Fi Fiqhil Waqi Asy Syiyasi Wal Fikri, Syaikh Bin Baz, Syaikh Fauzan dan Syaikh Shalih Sadlan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

https://almanhaj.or.id/3022-manhaj-ahli-sunnah-terhadap-penguasa.html

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (3)

Keempat: Metode dan cara beramar ma’ruf dan nahi mungkar terhadap penguasa atau pemimpin

Penguasa, pemerintah atau hakim adalah manusia biasa dan tidak ma’shum dari dosa, bisa benar, baik dan berlaku adil dan bisa juga bersalah dan berbuat zalim sebagaimana halnya manusia biasa, akan tetapi tidak semua orang berhak untuk mengingkari kemungkaran yang muncul dari penguasa dan tidak pula semua cara yang bisa digunakan dalam hal ini, oleh karena itu agama Islam -agama yang sempurna dan universal- telah menjelaskan metode dan cara yang digunakan untuk bernahi mungkar terhadap penguasa, jikalau metode ini tidak diindahkan dan digunakan dalam hal ini niscaya akan menimbulkan bermacam bentuk fitnah dan kerusakan yang sangat besar, berupa hilangnya keamanan dan kestabilan suatu negara, kehormatan dan martabat diri, darah yang bertumpahan dan nyawa yang melayang dll, dan sejarah perjalanan umat ini merupakan saksi nyata terhadap apa yang saya kemukakan.

Syaikhul Islam berkata, “Hampir tidak dikenal suatu golongan pun yang khuruj (angkat senjata dan kudeta) menghadapi penguasa kecuali kerusakan yang disebabkan oleh perbuatan mereka lebih besar dari kemungkaran yang dihapuskan.”(Minhaajussunnah, 3/390)

Imam Ibnu Qayyim berkata, “Barang siapa yang memperhatikan fitnah baik besar atau kecil yang menimpa Islam, niscaya ia akan mengetahui bahwa penyebabnya adalah tidak mengindahkan prinsip ini (tidak boleh kudeta dan angkat senjata terhadap penguasa) dan tidak sabar terhadap kemungkaran yang ingin dihapuskan, sehingga menyebabkan kemungkaran yang lebih besar.” (I’laamul Muwaqqi’iin, 3/4)

Adapun metode yang digunakan dalam mengingkari kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa atau pemerintah ada dua:

Pertama: Tidak boleh menggunakan kekerasan dan senjata.

قال الإمام ابن النحاس (ت 814هت) في “تنبيه الغافلين” (ص 42) : ليس لأحد منعه بالقهر باليد، ولا أن يشهر عليه سلاحا، أو يجمع عليه أعوانا، لأن في ذلك تحريكا للفتن، وتهييجا للشر، وإذهابا لهيبة السلطان من قلوب الرعية، وربما أدى ذلك إلى تجريهم على الخروج عليه، وتخريب البلاد، وغير ذلك مما لا يخفى

Imam Ibnu Nahas berkata: “Tidak boleh bagi seorang pun melarang penguasa dengan menggunakan kekerasan dan tangan serta tidak boleh angkat senjata, atau mengumpulkan masa, karena yang demikian itu menyebabkan fitnah dan menimbulkan kejahatan (kerusakan) serta hilangnya wibawa seorang pemimpin di hati masyarakat, dan terkadang bisa menyebabkan keberanian mereka untuk khuruj (kudeta) terhadapnya, dan rusak (hancur) nya suatu Negara, dan kerusakan lain yang nyata (tidak di pungkiri).”

Apa yang dikemukakan oleh Imam Ibnu An Nahhas di atas merupakan manhaj Ahlus Sunnah dalam mengingkari kemungkaran para penguasa, hal ini sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtentang wajibnya memberikan nasihat kepada para pemimpin dan larangan untuk kudeta dan angkat senjata terhadap penguasa yang zalim, dan sesuai dengan apa yang dikatakan dan dipraktekkan oleh para ulama salafush sholeh.

عن أبي البختري قال: قيل لحذيفة: (ألا نأمر بالمعروف وننهى عن المنكر) قال: (إنه لحسن ولكن ليس من السنة أن ترفع السلاح على إمامك). رواه ابن أبي شيبة في مصنفه 7/508، رقم (37613) ونعيم بن حماد في الفتن 1/153، رقم: 388، وأبو عمرو الداني في السنن الواردة في الفتن 2/391، ، وابن عدي في الكامل 2/407. والبيهقي في شعب الإيمان 6/63

Dari Abu Al Bukhtury beliau berkata, dikatakan kepada Hudzaifah, “Tidakkah kita beramar ma’ruf dan nahi mungkar?” Beliau menjawab, “Ini sungguh sangat baik, tetapi bukanlah merupakan sunnah kamu mengangkat senjata (dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar) terhadap imam (penguasa atau pemerintah)mu.”

قال الحسن البصرى -رحمه الله تعالى- عندما خرج خارجي بالبصرة: (المسكين رأى منكرا، فأنكره، فوقع فيما هو أنكر منه). أخرجه الآجري في الشريعة 1/345 رقم: 48

Imam Hasan Al Bashri –rahimahullah– berkata, tatkala keluar salah seorang Khawarij di Bashrah-: “Miskin (kasihan)!!, ia melihat suatu kemungkaran, lalu mengingkarinya (dengan kekerasan), maka ia terjerumus ke dalam kemungkaran yang lebih besar.”

Kedua: Menasehati penguasa atau pemimpin dengan sembunyi.

قال الإمام ابن النحاس (ت 814هـ) في “تنبيه الغافلين” (ص 55) :(ويختار الكلام مع السلطان في الخلوة على الكلام معه على رؤوس الأشهاد، بل يود لو كلمه سرا ونصحه خفية من غير ثالث لهما).

Imam Ibnu An Nahhas berkata, “Dan ia memilih pembicaraan bersama penguasa di tempat yang tersembunyi dari pembicaraan di hadapan orang banyak, bahkan ia menginginkan kalau bisa berbicara dan menasihatinya dalam keadaan tersembunyi tanpa ada orang ketiga.”

وقال الإمام الشوكاني: (ولكنه ينبغي لمن ظهر له غلط الإمام في بعض المسائل أن يناصحه ولا يظهر الشناعة عليه على رؤوس الأشهاد) السيل الجرار 4/556

Imam Asy Syaukani berkata, “Akan tetapi mesti bagi orang yang melihat kesalahan imam dalam sebagian masalah agar menasihatinya, dan jangan memperlihatkan pengingkaran kepadanya di hadapan orang banyak.”

Apa yang dekemukakan oleh dua imam di atas sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan nasihat para salafus sholeh:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك، وإلا كان قد أدى الذي عليه له). رواه أحمد في مسنده 3/403

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menasihati pemimpin dalam suatu urusan maka jangan ia perlihatkan secara terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia memegang tangan dan membawanya menyendiri, jika dia menerima nasihatnya itulah yang diharapkan, dan jika tidak, ia telah menyampaikan apa yang wajib atasnya.”

عن سعيد ابن جمهان، أنه جاء إلى عبد الله بن أبي أوفى -رضي الله عنه- وهو محجوب البصر فسلم عليه، فقال: من أنت؟ قال أنا سعيد بن جمهان، قال: (إن السلطان يظلم الناس ويفعل بهم ويفعل بهم قال: فتناول يدي فغمزها غمزة شديدة ثم قال: ويحك يا ابن جمهان، عليك بالسواد الأعظم -مرتين- إن كان السلطان يسمع منك فأته في بيته فأخبره بما تعلم فإن قبل منك وإلا فدعه فإنك لست بأعلم منه) رواه أحمد في المسند 4/382 وذكره الهيثمي في المجمع وعزاه لأحمد والطبراني وقال: (ورجال أحمد ثقات).

Dari Sa’id Bin Jamhan, bahwa ia datang kepada Abdullah Bin Abi Aufa –radhiyallahu anhu– dalam keadaan ia tidak melihat kemudian mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab sambil bertanya, “Anda siapa?” Dia menjawab,“Saya Sa’id Bin Jamhan” dan ia berkata, “Pemerintah telah berbuat zalim kepada masyarakat, ia melakukan kedzaliman terhadap mereka,”lalu ia memegang tanganku dan mencubitnya dengan kuat, kemudian berkata, “Celaka kamu wahai Ibnu Jamhan, berpeganglah kamu dengan sawadul a’zham (jama’ah yang banyak) -dia katakan dua kali-, jika pemerintah mendengar nasihatmu maka datangi ke rumahnya dan sampaikan kepadanya apa yang kamu ketahui, jika ia menerima nasihatmu (itu yang diharapkan), jika tidak, tinggalkan dia, karena kamu belum tentu lebih tahu daripadanya.”

وعن أسامة بن زيد -رضي الله عنه- أنه قيل له: ألا تدخل على عثمان فتكلمه؟ فقال: أترون أني لا أكلمه إلا أسمعكم، والله لقد كلمته فيما بيني وبينه ما دون أن أفتتح أمرا لا أحب أن أكون أول من فتحه) رواه البخاري [6/330 -فتح الباري] رقم: 6685 ومسلم (رقم: 2989)، واللفظ لمسلم.

Dari Usamah Bin Zaid –radhiyallahu anhu– dikatakan kepada beliau, “Apakah kamu tidak masuk (menemui) Utsman dan berbicara dengannya (menasihatinya)?” Beliau menjawab, “Apakah kalian menyangka saya tidak berbicara kepadanya (menasihatinya) kecuali harus saya beritahu kalian, demi Allah sungguh saya telah berbicara dengannya secara empat mata, tanpa membuka permasalahan yang saya tidak ingin menjadi orang yang paling pertama membukanya.”

قال الشيخ الألباني رحمه الله في تعليقه على “مختصر صحيح مسلم” ص 330 : (يعنى المجاهرة بالإنكار على الأمراء في الملأ، لأن في الإنكار جهارا ما يخشى عاقبته، كما اتفق في الإنكار على عثمان جهارا إذ نشأ عنه قتله)اهـ.

Syekh Albani –rahimahullah– mengomentari hadits di atas sambil berkata, “Maksudnya terang- terangan dalam mengingkari (kesalahan) para pemimpin di hadapan orang banyak, karena mengingkari secara terang-terangan (menyebabkan) apa yang ditakutkan akibatnya, sebagaimana yang terjadi dalam pengingkaran terhadap Utsman secara terang-terangan, yang menyebabkan terbunuhnya beliau.” (Mukhtashar Shahih Muslim hal. 330)

Setelah dijelaskan metode Ahlus sunnah dalam mengingkari kemungkaran baik yang muncul dari masyarakat umum atau dari penguasa atau pemimpin, ada baiknya di akhir lembaran ini disebutkan sebagian metode yang salah yang bertentangan dengan nash-nash syar’i dan prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal jama’ah dan manhaj salaf dalam mengingkari kemungkaran, di antaranya:

Angkat senjata, kudeta dan provokasi untuk melawan pemerintah.Melakukan demonstrasi yang merupakan metode yang paling disukai oleh mayoritas manusia di zaman sekarang ini, sementara ini adalah metode yang dicetuskan oleh orang-orang Yahudi.Dengan membeberkan kesalahan pemerintah di depan masyarakat umum, atau lewat media massa.Dengan menggunakan kekerasan dan main hakim sendiri.Sengaja memata-matai suatu kemungkaran yang tersembunyi untuk diingkari.Mengingkari kemungkaran yang menyebabkan munculnya kemungkaran yang lebih besar.dll.

Demikian yang bisa disampaikan dalam lembaran yang sederhana ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi penulis dan para pembaca, jika didapatkan di dalamnya kebenaran ini semata mata taufik dari Allah Ta’ala dan jika didapatkan kesalahan dan kekeliruan ini semata-mata dari diri saya sendiri, saya istighfar dan taubat kepada Allah dan sangat mengharapkan nasihat dan saran dari para pembaca.

الحمد لله بنعمته تتم الصالحات، وصلى الله وسلم على نبيا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

Muhammad Nur Ihsan

Madinah An-Nabawiyah

18/4/ 1426 H. / 26 May 2005 M

***

Penulis: Ustadz Muhammad Nur Ihsan, M.A.
(Mahasiswa S3 Universitas Islam Madinah, KSA)
Artikel www.muslim.or.id

https://muslim.or.id/137-amar-maruf-nahi-mungkar-3.html

Fitnah HARTA , TAHTA dan WANITA

Fitnah  HARTA , TAHTA dan WANITA

Fitnah dunia telah sedemikian hebatnya mengganas, menyerang dan menguasai pikiran mayoritas umat manusia. Fitnah itu mengkristal menjadi ideologi yang banyak dianut manusia, yaitu materialisme. Rasulullah saw., pada 14 abad lalu telah memprediksinya dalam sebuah hadits yang terkenal disebut dengan hadits Wahn, ”Hampir saja bangsa-bangsa mengepung kalian, sebagaimana orang lapar mengepung tempat makanan. Berkata seorang sahabat, “ Apakah karena kita sedikit pada saat itu ? Rasul saw. bersabda,” Bahkan kalian pada saat itu banyak, tetapi kalian seperti buih, seperti buih lautan. Allah akan mencabut dari hati musuh kalian rasa takut pada kalian. Dan Allah memasukkan ke dalam hati kalian Wahn. Berkata seorang sahabat,” Apakah Wahn itu wahai Rasulullah saw ? Rasul saw, bersabda, “Cinta dunia dan takut mati” (HR Abu Dawud)

Dunia dengan segala isinya adalah fitnah yang banyak menipu manusia. Dan Rasulullah saw., telah memberikan peringatan kepada umatnya dalam berbagai kesempatan, beliau bersabda dalam haditsnya: Dari Abu Said Al-Khudri ra dari Nabi saw bersabda: ”Sesungguhnya dunia itu manis dan lezat, dan sesungguhnya Allah menitipkannya padamu, kemudian melihat bagaimana kamu menggunakannya. Maka hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah pertama yang menimpa bani Israel disebabkan wanita”(HR Muslim) (At-Taghaabun 14-15).

Macam-macam Fitnah Dunia

Secara umum fitnah kehidupan dunia dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk, yaitu: wanita, harta dan kekuasaan.

FITNAH WANITA

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِِِِِِِِِِّسَاء
ِ
Saya tidak meninggalkan satu fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain (ujian) wanita [HR. Bukhâri dan Muslim]

Dahsyatnya fitnah wanita telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bahkan surat ‘Ali Imran 14 menempatkan wanita sebagai urutan pertama yang banyak dicintai oleh manusia dan pada saat yang sama menjadi fitnah yang paling berbahaya untuk manusia. Rasulullah saw. bersabda, ” Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih besar bagi kaum lelaki melebihi fitnah wanita” (HR Bukhari dan Muslim).

Fitnah wanita dapat menimpa siapa saja dari seluruh level tingkatan manusia baik dari kalangan pemimpin maupun rakyat biasa. Sejarah telah membuktikan kenyataan tersebut. Banyak para pemimpin dunia yang jatuh karena faktor fitnah wanita. Dan fitnah wanita juga dapat menimpa para dai dan pemimpin dai. Bahkan salah satu hadits yang paling terkenal dalam Islam, yaitu hadits niat, sebab keluarnya karena ada salah seorang yang hijrah ke Madinah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qois. Maka dikenallah dengan sebutan Muhajir Ummu Qois.

Banyak sekali bentuk fitnah wanita, jika wanita itu istri maka banyak para istri dapat memalingkan suaminya dari ibadah, dakwah dan amal shalih yang prioritas lainnya. Jika wanita itu wanita selain istrinya, maka fitnah dapat berbentuk perselingkuhan dan perzinahan. Fitnah inilah yang sangat dahsyat yang menimpa banyak umat Islam.

Ada banyak cerita masa lalu baik yang terjadi di masa Bani Israil maupun di masa Rasululullah saw yang menyangkut wanita yang dijadikan obyek fitnah. Kisah seorang rahib yang membakar jari-jari tangannya untuk mengingatkan diri dari azab neraka ketika berhadapan dengan wanita yang sangat siap pakai, kisah penjual minyak wangi yang mengotori dirinya dengan kotoran dirinya agar wanita yang menggodanya lari, dan cerita nabi Yusuf a.s. yang diabadikan Al-Qur’an. Itu kisah-kisah mereka yang selamat dari fitnah wanita. Sedangkan kisah mereka yang menjadi korban fitnah wanita lebih banyak lagi. Kisah rahib yang mengobati wanita kemudian berzina sampai hamil dan membunuhnya, sampai akhirnya musyrik karena menyembah setan. Kisah raja Arab dari Bani Umayyah yang meninggal dalam pelukan wanita dan banyak lagi kisah-kisah lainnya.

FITNAH HARTA

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَإِنَّ فِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya masing-masing umat itu ada fitnahnya dan fitnah bagi umatku adalah harta [HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibni Hibbân dalam shahihnya]

Fitnah dunia termasuk bentuk fitnah yang sangat dahsyat yang dikhawatirkan Rasulullah saw, “Dari Amru bin Auf al-Anshari ra bahwa Rasulullah saw. mengutus Abu Ubaidah bin al-Jarrah ke al-Bahrain untuk mengambil jizyahnya. Kemudian Abu Ubaidah datang dari bahrain dengan membawa harta dan orang-orang Anshar mendengar kedatangan Abu Ubaidah. Mereka berkumpul untuk shalat Subuh dengan Nabi saw. tatkala selesai dan hendak pergi mereka mendatangi Rasul saw., dan beliau tersenyum ketika melihat mereka kemudian bersabda,”Saya yakin kalian mendengar bahwa Abu Ubaidah datang dari Bahrain dengan membawa sesuatu?” Mereka menjawab, ”Betul wahai Rasulullah”. Rasul saw. bersabda, ”Berikanlah kabar gembira dan harapan apa yang menyenangkan kalian, demi Allah bukanlah kefakiran yang paling aku takutkan padamu tetapi aku takut dibukanya dunia untukmu sebagaimana telah dibuka bagi orang-orang sebelummu dan kalian akan berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba, dan akan menghancurkanmu sebagaimana telah menghancurkan mereka.” (HR Bukhari dan Muslim).

Pada saat dimana dakwah sudah memasuki wilayah negara, maka fitnah harta harus semakin diwaspadai. Karena pintu-pintu perbendaharaan harta sudah sedemikian rupa terbuka lebar. Dan fitnah harta, nampaknya sudah mulai menimpa sebagian aktifitas dakwah. Aromanya sudah sedemikian rupa tercium menyengat. Kegemaran main dan beraktivitas di hotel, berganti-ganti mobil dan membeli mobil mewah, berlomba-lomba membeli rumah yang mewah dan berlebih-lebihan dengan perabot rumah tangga, lebih asyik bertemu dengan teman yang memiliki level sama dan para pejabat lainnya adalah beberapa fenomena fitnah harta.

Yang paling parah dari fitnah harta bagi para dai adalah menjadikan dakwah sebagai dagangan politik. Segala sesuatu mengatasnamakan dakwah. Berbuat untuk dakwah dengan berbuat atas nama dakwah bedanya sangat tipis. Menerima hadiah atas nama dakwah, menerima dana dan sumbangan musyarokah atas nama dakwah. Mendekat kepada penguasa dan menjilat pada mereka atas nama dakwah dan sebagainya.
Dalam konteks ini Rasulullah saw. dan para sahabatnya pernah ditegur keras oleh Allah karena memilih mendapatkan ghonimah dan tawanan perang, padahal itu semua dengan pertimbangan dakwah dan bukan atas nama dakwah. Kejadian ini diabadikan Al-Qur’an surat Al-Anfaal (8): 67-68, “Tidak patut, bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu)…”

FITNAH TAHTA

Fitnah kekuasaan biasanya menimpa kalangan elit dan level tertentu dalam tubuh umat. Fitnah inilah yang menjadi pemicu fitnah kubra di masa sahabat, antara Ali r.a. dengan siti Aisyah r.a. dalam perang Jamal, antara Ali r.a. dengan Muawiyah r.a. dalam perang Siffin, antara Ali r.a. dengan kaum Khawarij.
Fitnah kekuasaan ini juga dapat menimpa gerakan dakwah dan memang telah banyak menimpa gerakan dakwah. Para aktifis gerakan dakwah termasuk para pemimpin gerakan dakwah adalah manusia biasa yang tidak ma’shum dan tidak terbebas dari dosa dan fitnah. Yang terbebas dari fitnah dan kesalahan adalah manhaj Islam. Sehingga fitnah kekuasaan dapat menimpa mereka kecuali yang dirahmati Allah. Kecintaan untuk terus memimpin dan berkuasa baik dalam wilayah publik maupun struktur suatu organisasi adalah bagian dari fitnah kekuasaan.
Fitnah kekuasaan yang paling dahsyat menimpa aktifis dakwah adalah perpecahan, saling menjatuhkan, saling memfitnah bahkan saling membunuh. Dan semua itu pernah terjadi dalam sejarah Islam. Semoga kita semua diselamatkan dari semua bentuk fitnah ini.
Untuk mengantisipasi semua bentuk fitnah dunia ini, maka kita harus senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan berlindung dari keburukan fitnah dunia. Mengokohkan pribadi kita sehingga menjadi jiwa rabbani bukan jiwa maadi (materialis) dan juga bukan jiwa rahbani (jiwa pendeta yang suka kultus). Disamping itu kita harus mengokohkan pemahaman kita tentang hakekat dunia, risalah manusia dan keyakinan tentang hisab dan hari akhir.

1. Hakekat Harta dan Dunia

· Dunia adalah permainan dan senda gurau. [QS. Al-Ankabuut (29): 64]
· Kesenangan yang menipu. [QS. Ali Imran (3): 185]
· Kesenangan yang terbatas dan sementara. [QS. Ali Imran (3): 196-197]
· Jalan atau jembatan menuju akhirat, Rasulullah saw bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau musafir.” (HR Bukhari dari Ibnu Umar)
Manusia diciptakan Allah sebagai pemimpin yang harus memakmurkan bumi. Maka manusia harus menguasai dunia dan bukan harta  menguasai oleh manusia. Sebagaimana doa yang diungkapkan oleh Abu Bakar r.a., ”Ya Allah jadikanlah dunia di tanganku, bukan masuk ke dalam hatiku.” Seperti itulah seharusnya seorang pemimpin. Memberi teladan tentang pengorbanan total dengan segala harta yang dimiliki, bukan malah mencontohkan kepada pengikutnya mengelus-elus mobil mewah dengan hati penuh harap bisa memiliki.

2. Meyakini hari Hisab dan Pembalasan.

Manusia harus mengetahui dan sadar bahwa kekayaan yang mereka miliki akan dihisab dan dibalas di akhirat kelak. Bahkan semua yang dimiliki dan dinikmati manusia baik kecil maupun besar akan dicatat dan dipertanggungjawabkannya. Oleh karenanya mereka harus berhati-hati dalam mencari harta kekayaan dan dalam membelanjakannya.

3. Sadar dan menyakini bahwa kenikmatan di akhirat jauh lebih nikmat dan abadi.

Rasulullah saw bersabda: ”Allah menjadikan rahmat 100 bagian, 99 bagian Allah tahan dan Allah turunkan ke bumi satu bagian. Satu bagian itulah yang menyebabkan sesama mahluk saling menyayangi sampai kuda mengangkat telapak kakinya dari anaknya khawatir mengenainya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Begitulah, kenikmatan paling nikmat yang Allah berikan di dunia hanyalah satu bagian saja dari rahmat Allah swt sedangkan sisanya Allah tahan dan hanya akan diberikan kepada orang-orang beriman di surga.

Dan kesimpulannya agar kita terbebas dari fitnah dunia, maka kita harus membentuk diri kita menjadi karaktersitik rabbaniyah bukan madiyah dan juga bukan rahbaniyah. Jiwa inilah yang selalu mendapat bimbingan Allah karena senantiasa berintraksi dengan Al-Qur’an baik dengan cara mempelajarinya maupun dengan cara mengajarkannya. Wallahu a’lam

http://3ayat.blogspot.com/2010/02/tiga-fitnah-dunia-harta-tahta-dan.html?m=1

RAGAM FITNAH

RAGAM FITNAH

Oleh

Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan

Fitnah itu banyak ragamnya. Ia semakin banyak dan dahsyat serta terus bermunculan di akhir zaman. Dan manusia sepanjang hayatnya selalu berdampingan dengan fitnah, hanya saja ada yang bergesekan dengan fitnah dalam porsi sedikit, ada yang banyak.

ANAK, ISTRI DAN HARTA ADALAH FITNAH

Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa harta dan anak-anak adalah fitnah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allâh-lah pahala yang besar. [At-Taghâbun/64:15]

Jadi, harta dan anak keturunan adalah fitnah. Barangsiapa yang lebih mendahulukan kecintaan kepada harta, anak, pada negeri, kaum keluarga, perniagaan dan kecintaan pada tempat tinggal daripada kecintaan kepada Allâh dan Rasûl-Nya, maka tunggulah akibat yang sangat mengenaskan. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Katakanlah, “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allâh dan Rasûl-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allâh mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. [At-Taubah /9:24]

Janganlah kita dahulukan kecintaan kepada mereka di atas kecintaan kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasûl-Nya. Jangan kita dahulukan ketaatan kepada mereka di atas ketaatan kepada Allâh dan Rasûl-Nya. Berhati-hatilah! Jangan sampai karena mereka kita menjadi tersibukkan (sehingga meninggalkan) hal-hal yang bisa mendekatkan kita kepada Allâh. Allâh berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ 

Hai orang-orang Mukmin! Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. [At-Taghâbun/64:14]

Firman-Nya: [maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka] bukan berarti engkau memusuhi, menjauhi dan memboikot mereka. Namun maknanya adalah: kita harus berhati-hati terhadap fitnah ujian mereka. Berhati-hati agar jangan sampai kita memihak mereka kala terjadi pertentangan antara kecintaan mereka dengan kecintaan kepada Allâh dan Rasûl-Nya. Kita harus memprioritaskan kecintaan kepada Allâh dan Rasûl-Nya di atas kecintaan terhadap harta dan anak. Ketika itulah Allâh Azza wa Jalla akan memperbaiki harta kalian dan juga memperbaiki anak-anak kalian.

KEBAIKAN DAN KEBURUKAN JUGA FITNAH.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. [Al-Anbiyâ’/21:35]

Kebaikan dalam segala ragamnya, seperti harta, hujan, dan kesuburan dan lain sebagainya adalah fitnah yang bisa menghadang manusia, sebagaimana firman Allah di atas.

Demikian pula ketaatan dan kemaksiatan juga fitnah. Manusia diperintahkan untuk taat dan dilarang dari perbuatan maksiat. Saat moment ketaatan datang, misalnya waktu shalat dan ibadah datang, di waktu yang sama datang pula saat untuk menikmati kelezatan makan, minum dan bersenang-senang atau lainnya, maka manakah yang ia dahulukan? Ini adalah cobaan dan ujian. Cobaan dan ujian dari Allâh Azza wa Jalla .

MANUSIA, SATU SAMA LAINNYA PUN JUGA FITNAH

Allâh berfirman:

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ

Dan kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; [Al-Furqân /25: 20]

Allâh menguji manusia sebagian mereka dengan sebagian lainnya. Seorang Mukmin diuji dengan orang kafir, begitu pula seorang Mukmin diuji dengan orang munafik. Dia menguji hamba-Nya antara sebagian dengan sebagian lainnya.

ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ

Demikianlah apabila Allâh menghendaki niscaya Allâh akan membinasakan mereka tetapi Allâh hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. [Muhammad / 47:4]

Seorang Mukmin dan Muslim diuji dengan para musuhnya agar tampak jelas sikap mereka terhadap para musuh tersebut, yaitu dengan mendakwahi mereka kepada jalan Allâh, dengan memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar dan dengan jihad, atau malah justru ia menyerah dan lebih condong untuk mencari kenyamanan?! Bila pilihannya adalah yang pertama –yaitu dengan berdakwah, beramar ma’ruf nahi mungkar dan jihad- maka ia berada dia atas kebaikan. Ia lulus dalam ujian. Tapi kalau ia memilih yang kedua –yaitu menyerah dan cenderung memilih jalan nyaman- maka kerugian yang ia dapat dan ia gagal dalam ujian.

Demikian pula orang kaya diuji dengan orang fakir. Allâh berfirman:

وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَٰؤُلَاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا ۗ أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang kaya itu) berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allâh kepada mereka?” (Allâh berfirman): “Tidakkah Allâh lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepada-Nya)?” [Al-An`âm/6:53]

Orang-orang kafir menghina kaum fakir dari kalangan Muslimin. Mereka berkata, ‘Apakah mereka ini adalah orang-orang yang telah Allâh beri anugerah di antara kita?’ Mereka adalah orang-orang fakir, tidak punya apa-apa. Bagaimana bisa mereka ini berada di atas petunjuk sedangkan kami berada di atas kesesatan?! Sementara kami ini para pemiliki harta dan dunia. Kami ini adalah orang-orang yang memegang kepemimpinan dan mempunyai ide serta pikiran cemerlang. Kami ini adalah para ahlul halli wal aqd (para pemegang keputusan dalam urusan kelembagaan dan pemerintahan). Sedangkan mereka adalah orang-orang fakir miskin. Namun kendati demikian, mereka justru mendakwakan diri lebih baik daripada kami.

Allâh berfirman,

أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

 “Tidakkah Allâh lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?” [Al-An`âm/6:53]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat bentuk fisik dan harta kalian. Dia hanya melihat pada hati dan amal kalian. Seorang fakir yang bersyukur, yang beriman kepada Allâh, yang mencintai kebaikan, dialah wali Allâh Azza wa Jalla . Adapun orang yang besar diri dan merasa tinggi tak sudi menerima kebenaran, yang merasa takjub dengan harta, diri dan kedudukan jabatannya, maka orang seperti ini tidak ada nilainya sama sekali di sisi Allâh Azza wa Jalla . Meskipun menurut kaca mata dirinya, ia memiliki bobot yang besar, namun di sisi Allâh ia tidak memiliki bobot sedikitpun. Allâh berfirman yang artinya: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allâh kepada mereka?” (Al-An`am / 6: 53) artinya mereka mendapatkan hidayah petunjuk, sementara kami tidak. Padahal mereka ini didera kefakiran dan kebutuhan. Kami ini lebih mulia dari mereka. Kami lebih hebat dari mereka.

Ini semua atas dasar sangkaan mereka belaka. Karena barometer yang ada pada mereka adalah barometer kekayaan, harta dan jabatan kedudukan; bukan barometer hati dan amalan. Padahal barometer di sisi Allâh adalah atas dasar hati dan amalan.

وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Akan tetapi Dia (Allâh) melihat pada hati dan amalan kalian.[1]

PERPECAHAN DAN PERTIKAIAN DI ANTARA FITNAH YANG TERDAHSYAT

Di antara fitnah yang paling dahsyat adalah fitnah perpecahan dan pertikaian, serta kemunculan berbagai firqah (kelompok) dan jamaah. Keadaan ini telah diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana dalam hadits `Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَعَظَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَوعظةً بَليغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوبُ ، وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُونُ ، فَقُلْنَا :

يَا رسولَ اللهِ ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأوْصِنَا ، قَالَ : أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi wejangan kepada kami dengan wejangan yang sangat mengesankan. Hati menjadi takut karenanya, mata meneteskan air mata disebabkannya. Lalu kami berkata, “Wahai Rasûlullâh! Seakan ini wejangan orang yang hendak berpisah, maka berilah wasiat kepada kita.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allâh, dan mendengar serta taat.”[2]

[Mendengar dan taat] kepada yang memegang kendali urusan kaum Muslimin (pemimpin). Mengingat dalam hal itu terdapat persatuan kalimat kaum Muslimin, kekuatan dan kewibawaan umat, sehingga disegani para musuhnya. Bila umat ini berhimpun di bawah kendalinya, di bawah kepemimpinannya yang mukmin, maka hal itu akan menjadikan umat ini mempunyai wibawa dan kekuatan.

وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإنْ تَأمَّر عَلَيْكُمْ عَبْدٌ

Dan kalian harus mendengar dan taat, meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak.[3]

Artinya: janganlah engkau menghina pemimpinmu bagaimanapun dia. Akan tetapi dengar dan taatlah, selama ia masih memerintahkan ketaatan kepada Allâh.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اختِلافاً كَثِيْرًا فَعَليْكُمْ بسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلَفاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِيِيِّنَ مِنْ بَعْدِي, تَمَسَّكُوا بِهَا عَضُّوا عَلَيْهَا بالنَّواجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَة

Karena sesungguhnya barangsiapa yang masih hidup di antara kalian, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Berpeganglah kalian pada sunnahku, dan sunnah para khulafa’ rasyidin yang mendapatkan bimbingan sepeninggalku. Peganglah dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, sedangkan setiap bid’ah adalah sesat.[4]

Demikianlah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan tentang terjadinya perselisihan dalam hal pendapat dan pikiran, berbagai madzhab dan jamaah serta kelompok. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan ketika itu untuk berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasûl-Nya, dan apa yang dipegang oleh para khulafa’ rasyidin. Itu akan menjadi jaminan keselamatan bagi orang yang mengamalkannya. Adapun orang yang terlepas dari Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan manhaj para Khulafâ’ Râsyidin, maka ia akan terjatuh bersama dengan berbagai kelompok yang berbeda-beda tersebut.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah dan pembicaraannya mengucapkan:

إنَّ خَيْرَ الحَديثِ كِتَابُ الله ، وَخَيرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ بِدْعَة ضَلالَةٌ   وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإنَّ يَدَ اللَّهِ عَلَى الجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ فِي النَّارِ

Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sedangkan seburuk-buruk  perkara adalah hal-hal yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Berpeganglah kalian pada jamaah. Karena sesungguhnya tangan Allâh di atas jamaah. Dan barangsiapa yang menyendiri (dari jamaah), ia terasing di neraka.[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan jalan selamat dari fitnah yaitu berpegang pada Kitabullah dan petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; serta berhati-hati dari perkara-perkara yang diada-adakan.

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, yang artinya, ‘Berpeganglah kalian pada jamaah.’[6]

Ini juga di antara jalan selamat. Yaitu ketika muncul perpecahan, perselisihan dan jamaah-jamaah yang beraneka ragam, maka seorang Muslim berdiri bersama jamaah Muslimin. Yaitu jamaah yang berjalan di atas derap langkah Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang meniti manhaj Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia tidak mengikuti jalan para ahli kalam (mutakallimin), atau ahli jadal (ahli dialektika), atau ahli bid’ah; meskipun mereka menamakan diri dengan nama-nama yang memukau namun mengecoh.

Jamaah di sini adalah yang berada di atas jalan yang ditempuh oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, meskipun jumlahnya sedikit. Jumlah yang banyak bukan menjadi syarat jamaah dan bukan indikasi bahwa ia berada di atas kebenaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allâh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka,. [Al-An’am/6:116]

Selama mereka masih mengikuti persangkaan, maka mereka akan tersesat dari jalan Allâh, meski jumlah mereka mencapai ratusan ribu atau jutaan. Adapun orang yang berada di atas kebenaran, maka itulah jamaah. Ialah kelompok yang selamat lagi mendapat pertolongan (firqah nâjiyah manshûrah). Ialah kelompok yang mendapat pertolongan. Mereka adalah ahlussunnah wal jamaah; seperti yang disabdakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Masih saja ada sekelompok dari umatku yang berada di atas kebenaran dengan mendapat kemenangan. Tidak akan membahayakan mereka (kelompok tersebut) orang yang menelantarakan mereka, tidak pula orang yang menyelisihi mereka, hingga datang putusan dari Allâh Azza wa Jalla .[7]

PERLU KESABARAN

Berpegang pada jalan yang  ditempuh oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam perlu kesabaran. Terlebih di akhir zaman. Karena di penghujung masa, orang yang berpegang dengan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menetapi jamaah kaum Muslimin akan menjumpai kepayahan yang begitu berat. Seperti dalam hadits, Rasûlullâh bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالقَابِضِ عَلَى الجَمْرِ

Akan datang suatu zaman, di mana orang yang bersabar dari mereka di atas agamanya, laksana orang yang memegang bara api.[8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ

Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api. Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang, yang beramal seperti amal kalian.

Terdapat tambahan lain dalam riwayat perawi lain, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya:

“Wahai Rasûlullâh! (mendapatkan) Pahala 50 orang dari kami atau dari mereka? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bahkan pahala 50 orang dari kalian.”[9]

Maksudnya sepadan dengan pahala 50 orang Sahabat.

Orang yang berpegang pada sunnah pada akhir zaman, saat berbagai fitnah bermunculan, ia tidak mempunyai para penolong. Bahkan kebanyakan manusia menentangnya, sampaipun orang-orang yang mengaku diri sebagai penganutnya. Mereka membuatnya cemas, menjelekkannya, dan menyalahkannya. Sehingga ia membutuhkan kesabaran. Oleh karena itu, ia mendapat pahala yang begitu agung, disebabkan ketegarannya di atas kebenaran saat berbagai fitnah bermunculan dan rintangan begitu banyak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan mereka sebagai kaum terasing (ghurabâ’). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

Beruntunglah orang-orang yang dianggap asing (ghurabâ’).” Rasûlullâh ditanya, “Wahai Rasûlullâh, siapakah orang-orang terasing itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Yaitu) orang-orang yang melakukan perbaikan tatkala orang-orang rusak.[10] Dalam riwayat lain:

يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ

Yaitu yang memperbaiki apa yang telah dirusak orang-orang[11]

Ini memperlihatkan kepada kita tentang suatu perkara besar yang akan terjadi di akhir zaman. Maka menjadi kewajiban kita untuk memohon ketegaran kepada Allâh Azza wa Jalla  dan memohon agar diwafatkan di atas Islam. Di samping itu, kita harus bersungguh-sungguh untuk mengetahui kebenaran dan mengenali orang-orang yang berpegang dengannya; serta mengetahui yang batil dan orang-orangnya. Tujuannya, agar kita bisa bergabung dengan kebenaran dan orang-orangnya, serta berhati-hati dari kebatilan dan orang-orangnya. Ini berarti memerlukan pemahaman dalam agama (tafaqquh fiddîn).

Ini tidak bisa dilakukan oleh orang jahil. Ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang diberikan pemahaman dalam agama oleh Allâh; yang diberikan bashîrah dengan ilmu yang bermanfaat; yang bisa membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara yang hak dan batil. Jadi, untuk selamat dari fitnah ini cukup sulit, padahal kita sudah melihat sendiri betapa gelombang fitnah begitu dahsyat melanda dunia dewasa ini.

DIANTARA BENTUK FITNAH: ALAM YANG KINI SEMAKIN TERASA DEKAT

Dunia sekarang ini terasa semakin berdekatan. Apa yang terjadi di ujung dunia, beritanya bisa sampai hingga ujung dunia yang lain dengan cepat. Keburukan, kefasikan dan kemaksiatan yang terjadi pun berpindah. Berpindah dengan perantara berbagai fasilitas canggih sekarang ini. Bahkan bisa masuk ke rumah-rumah yang tertutup, hingga pun sampai ke pedalaman di rumah-rumah (tenda-tenda) yang terbuat dari bulu domba. Mereka bisa menontonnya seakan turut hadir di tempat kejadian. Bukan hanya itu, bahkan bisa jadi itu, lebih jelas daripada di tempat terjadinya suatu keburukan.

Ini termasuk ujian dan cobaan. Dunia ini sekarang telah diterpa gelombang fitnah. Fitnah syahwat yang sangat banyak bentuknya, juga fitnah syubhat, kesesatan dan ilhad. Semua ini “diekspor” ke seluruh penjuru dunia, sampai ke daerah yang paling ujung di segala penjuru, kecuali yang dirahmati Allâh Azza wa Jalla .

Untuk menghadapi ini, manusia memerlukan bashîrah (kekuatan ilmu). Ia harus mengambil langkah hati-hati. Ia harus mengetahui berbagai bahaya yang merupakan produk yang didatangkan dari luar sehingga ia bisa menjauhinya. Orang yang tidak punya bashîrah, tidak punya ilmu agama, mungkin saja ia akan memandang hal-hal tersebut sebagai bentuk kemajuan dan peradaban serta simbol kemakmuran, bahkan sebagian menganggapnya sebagai nikmat. Ia tidak tahu bahaya dan keburukan yang terkandung dalam perangkat modern tersebut. Jadi, ini masalah yang sangat serius. Sekarang ini, berbagai fitnah dipertontonkan dan ditawarkan kepada umat manusia, seperti yang digambarkan Râsulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا، نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا، نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ، عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ، مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا، وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ»

Dilekatkan fitnah pada sisi hati (atau dipaparkan pada hati) seperti halnya tikar yang dilekatkan (dipintal) sehelai demi sehelai. Maka hati manapun bila telah tercampur terasukinya (fitnah tersebut), maka digoreskan padanya titik hitam. Dan hati mana saja yang mengingkarinya (menolaknya), maka digoreskan padanya titik putih. Sehinga hati manusia terbagi menjadi dua hati; hati yang putih seperti batu marmer yang halus. Ketika itu fitnah tidaklah membahayakannya, sepanjang langit dan bumi tetap tegak. Sedangkan yang lain hati yang hitam kelam; seperti cangkir yang dibalikkan. Ia tidak mengenal yang ma’ruf (yang baik) dan tidak mengingkari yang munkar; kecuali apa-apa yang telah terasuki oleh hawa nafsunya.[12]

Fitnah ini ditunjukkan pada hati manusia. Hati manakah yang mengingkari fitnah ini? Hati yang mengingkarinya adalah hati yang faqîh (yang memahami agama) lagi mempelajari Kitabullah; yang mengetahui hukum Allâh dalam masalah-masalah ini. Adapun orang yang tidak tahu, maka ia akan terwarnai fitnah. Terkadang ia justru terpana dengan fitnah tersebut, dan menganggapnya bentuk peradaban dan kemajuan. Ia menyangka bahwa menjauhi hal tersebut justru masuk dalam kategori gaya hidup yang kasar dan keras.

Tidak ada yang bisa menjaga dari berbagai fitnah ini, kecuali apa yang telah Allâh jadikan sebagai penjaga dan pelindung. Yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allâh berfirman.

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.[Ibrâhîm/14:1]

Allâh juga berfirman dalam awal Surat Al-Baqarah

الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ﴿٣﴾ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Alif laam miim; Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. dan mereka yang beriman kepada Kitab (al-Qur’ân) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Rabb mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. [Al-Baqarah /2: 1-5]

Dalam permulaan surat di atas, Allâh Subhanahu wa Ta’alamenyebutkan bahwa al-Qur’ân ini adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa; khusus untuk orang bertakwa. Kemudian Allâh menjelaskan siapakah mereka yang bertakwa?

Kemudian Allâh menyebutkan golongan kedua, yaitu kaum kafir, dan golongan ketiga, yakni kaum munafik.

Allâh menyebutkan bahwa manusia dilihat dari sikap mereka terhadap Al-Quran ada tiga golongan:

Yang beriman kepadanya, secara lahir maupun batin. Mereka adalah kaum bertakwa.Mereka yang kufur terhadap Kitab ini, baik secara lahir maupun batin. Allâh berfirman yang artinya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allâh telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. [Al-Baqarah /2: 6-7].Mereka yang secara lahiriah (mengaku) beriman dengannya, namun mereka mengkufurinya dalam hati. Mereka adalah kaum munafik. Allâh Azza wa Jalla menyebutkan belasan ayat tentang mereka, mulai dari ayat ke-8 sampai ayat ke-20 dari Surat al-Baqarah.

Intinya, bahwa dalam Kitabullah terdapat petunjuk dan cahaya. Barangsiapa ingin selamat dari berbagai fitnah ini, maka ia harus berpegang pada Kitabullah. Ia harus membacanya dan mengamalkan isi kandungannya. Ia adalah sumber pertama untuk mendapat petunjuk dan keselamatan dari keburukan di dunia dan akhirat. Ia harus sering membaca, mentadabburi al-Quran yang agung ini serta mengamalkannya.

Demikian juga (harus berpegang pada) Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena ia menafsirkan dan menjelaskan al-Qur’ân, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [An-Najm/53:3-4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي

Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian (sesuatu), yang bila kalian berpegang padanya, kalian tidak akan tersesat sepeninggalku: Kitabullah dan Sunnahku.[13]

Inilah yang bisa menjaga dan menjamin dari berbagai fitnah bagi orang yang berpegang pada keduanya.

Dan Nabi memberitakan dalam berbagai hadits, bahwa akan ada berbagai fitnah:

بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا

Bergegas-gegaslah untuk beramal, (karena akan datangnya) berbagai fitnah seperti penggalan-penggalan malam yang gulita. Seseorang berada di waktu pagi dalam keadaan beriman, sedangkan petang harinya menjadi kafir. Atau sore harinya ia dalam keadaan mukmin, namun di waktu pagi ia menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan kesenangan (hina) dunia.[14]

Ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia yang hina. Ia lebih mendahulukan dunia daripada akhirat. Ia meninggalkan shalat, tidak mengeluarkan zakat, durhaka kepada Allâh dan Rasûl-Nya. Ia justru menuruti syaitan dan para pengikutnya. Kita memohon kepada Allâh agar diberi keselamatan dari berbagai fitnah dahsyat ini.

Berbagai fitnah semakin menjadi-jadi. Semakin zaman surut ke belakang, makin parah pula fitnah-fitnah yang menerpa, hingga akan datang fitnah-fitnah besar yang beruntun hingga terjadinya Hari Kiamat. Jadi, manusia hidup di dunia ini beriringan dengan berbagai fitnah. Ia akan hidup beriringan dengan fitnah, khususnya mereka yang hidup di akhir zaman, mereka lebih banyak beriring berdampingan dengan fitnah. Berbagai fitnah di masa mereka lebih banyak, dikarenakan dekatnya Hari kiamat dan penghabisan dunia.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim; Kitab al-Birr wa ash-Shilah wal âdâb, no. 2564.

[2] HR. Abu Daud Kitab as-Sunnah, no. 4607; ad-Dârimi dalam Muqaddimah, no. 95.

[3] HR. Al-Bukhâri dalam al-Ahkâm, no. 6723; Ibnu Majah dalam al-Jihâd, no. 2860; Ahmad 3/114.

[4] HR. At-Tirmidzi dalam al-`ilmu, no. 2676; Ibnu Majah dalam Muqaddimah, no. 44; Ahmad 4/126; Ad-Dârimi dalam Muqaddimah, no. 95

[5] HR. Muslim dalam al-Jama’ah, no. 867; An-Nasâ’i dalam Shalâtul `Îdain, no. 1578; Ibnu Majah dalam Muqaddimah, no. 45; Ahmad 3/371; Ad-Darimi dalam Muqaddimah 206.

[6] HR. Ahmad 5/233

[7] HR. Al-Bukhâri dalam al-‘Ilmu, no. 71; Muslim dalam al-`Imârah, no. 1037; Ahmad 4/93.

[8] HR. At-Tirmidzi dalam al-Fitan, no. 2260

[9] HR. At-Tirmidzi dalam Tafsîrul Qur’ân, no. 3058; Ibnu Majah dalam al-Fitan, no. 4014.

[10] HR. Ahmad, 4/74.

[11] HR. At-Tirmidzi dalam al-Îmân, no. 2630

[12] HR. Muslim dalam al-Îmân, no. 144 dan Ahmad 5/386

[13] HR. Hakim dalam Al-Mustadrak.

[14] Muslim dalam al-îmân 118, Turmudzi dalam al-fitan 2195, Ahmad 2/39.

https://almanhaj.or.id/6684-ragam-fitnah.html