Rabu Kliwon ust KH.Noor Muslihan
Masjid : At Taqwa Purwosari Kudus
Tanggal : 5-8-2025
Ulasan Materi
Hadits tentang berobat dengan air yang dikaitkan dengan riwayat Aisyah RA tidak secara eksplisit menyebutkan praktik meruqyah air untuk pengobatan. Namun, ada beberapa hadits dan pendapat ulama yang berkaitan dengan berobat dan ruqyah yang bisa dikaitkan dengan penggunaan air.
Hadits-hadits yang Berkaitan dengan Berobat dan Ruqyah:
- 1. Hadits tentang Anjuran Berobat:
- "Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali menurunkan obatnya," (HR. Bukhari).
- "Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua," (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i).
- Hadits-hadits ini secara umum menganjurkan umat Islam untuk berobat ketika sakit, dan meyakini bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya.
- "Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali menurunkan obatnya," (HR. Bukhari).
- 2. Hadits tentang Ruqyah:
- Rasulullah SAW bersabda, "Tidak mengapa ruqyah selama tidak ada kesyirikan," (HR. Muslim).
- Hadits ini menunjukkan bahwa ruqyah diperbolehkan dalam Islam, selama tidak mengandung unsur kesyirikan.
- Beberapa ulama berpendapat bahwa ruqyah bisa dilakukan dengan menggunakan media air, dengan cara meruqyah air tersebut (membacakan ayat-ayat Al-Quran dan doa) kemudian diminumkan atau diusapkan pada yang sakit.
- Rasulullah SAW bersabda, "Tidak mengapa ruqyah selama tidak ada kesyirikan," (HR. Muslim).
- 3. Riwayat Aisyah RA:
- Ada beberapa riwayat dari Aisyah RA yang berkaitan dengan ruqyah, seperti ketika beliau meruqyah orang yang sakit dengan meniupkan sedikit air liur ke telapak tangannya lalu mengusapkannya pada anggota tubuh yang sakit sambil membaca doa.
- Namun, tidak ada riwayat khusus dari Aisyah RA yang secara langsung membahas tentang meruqyah air untuk pengobatan.
- Ada beberapa riwayat dari Aisyah RA yang berkaitan dengan ruqyah, seperti ketika beliau meruqyah orang yang sakit dengan meniupkan sedikit air liur ke telapak tangannya lalu mengusapkannya pada anggota tubuh yang sakit sambil membaca doa.
Tarjih (Tarjih adalah proses memilih salah satu dari beberapa dalil yang berbeda pendapat)
- Tidak ada tarjih khusus pada hadits Aisyah RA tentang ruqyah air karena tidak ada hadits khusus yang membahas hal tersebut secara mendalam.
- Ulama berbeda pendapat mengenai apakah meruqyah air untuk pengobatan termasuk dalam sunnah atau tidak.
- Sebagian ulama berpendapat boleh (termasuk dalam ruqyah syar'iyyah), selama tidak ada unsur kesyirikan dan dilakukan dengan cara yang benar sesuai tuntunan syariat.
- Sebagian ulama lain berpendapat lebih berhati-hati dan menyarankan untuk berpegang pada ruqyah yang tidak menggunakan media air, karena dikhawatirkan akan terjerumus pada perbuatan yang tidak dianjurkan.
Kesimpulan:
Tidak ada hadits khusus yang secara eksplisit membahas tentang meruqyah air untuk pengobatan dengan merujuk pada riwayat Aisyah RA. Namun, ada hadits-hadits umum tentang anjuran berobat dan ruqyah yang bisa dikaitkan dengan penggunaan air sebagai media pengobatan. Ulama berbeda pendapat mengenai hukum meruqyah air, sebagian memperbolehkan dengan syarat tertentu, sebagian lagi lebih berhati-hati.