Mengenakan Hijab Sesuai Syar’i
Di zaman saat ini, yaitu zaman penuh fitnah, banyaknya kaum wanita yang berlomba-lomba untuk menonjolkan kecantikannya dan mempertontonkan auratnya di depan khalayak ramai. Oleh karena itu Allah telah memerintahkan kita untuk menjaga aurat kita dengan mengenakan hijab sesuai dengan syar’i, agar terhindar dari gangguan-gangguan laki-laki asing yang bukan mahram dan lebih menjaga kehormatan seorang wanita.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَمَا كانَ لِمُؤمن وَلَا مُؤمِنةٍ إِذا قَضَى اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أمرًا أن يَكونَ لهم الخِيَرَة مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ
الله وَرَسُولهُ فقد ضَلَّ ضلالاً مبينا
“Dan tidaklah patut bagi laki laki yang mu’min dan tidak (pula)
bagi wanita yang mu’minah apabila Allah dan rasul Nya telah menetapkan
suatu ketetapan ,tidak akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang
urusan mereka .dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan rasul Nya
maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs Al Ahzaab: 36)
و قل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن و يحفظن فروجهن , ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها ,وليضربن بخمرهن على جيوبهن
“Katakanlah pada wanita wanita yang beriman; ‘’hendaknya mereka
menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasan nya kecuali apa yang biasa tampak dari
padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka” (Qs An Nuur: 31)
يا أيّها النبيّ قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين
عليهنّ من جلابيبهنّ ذلك أدنى أن يُعرَفنَ فلا يُؤذين وكان الله غفوراً
رحيماً
“Wahai para nabi katakanlah kepada istri istrimu, ,anak-anak
perempuanmu dan istri istri orang-orang mukmin; ‘Hendaklah mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuhnya. Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (Qs Al Ahzaab: 59)Didalam ayat ini Allah ta’ala menyebutkan tentang kata “jilbab”. Makna jilbab yaitu pakaian longgar yang menjulur, menutupi kepala sampai dibawah mata kaki, ada yang mengatakan; yaitu selimut yang menutupi atau kain longgar yang menutupi wanita berupa kain longgar yang melilit tubuhnya. Kebanyakan ulama tafsir berpendapat bahwa jilbab adalah yang menutupi kepala, sebagaimana yang dikutip dari Imam At-Thabarii dalam tafsir nya dari Ibnu Abbas, Qatadah, Hasan Al Bashri, Said Ibnu Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, dan Atha’ bin Abi Rabbah .
Dalil dari as-sunnah tentang wajibnya jilbab diantaranya yaitu :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم في صحيح مسلم ( صنفان من
أهل النار …. نساء كاسيات عاريات، مميلات مائلات، رؤسهن كأسمنة البخت
المائلة [تصفف الشعر فيصبح كسنام الجمل ] ، لا يدخلن الجنة، ولا يجدن ريحها
. وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا ). الحديث صحيح
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua
golongan yang termasuk penghuni neraka Mail (nama neraka) yaitu,
wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang yang membuat hati jadi
terfitnah, kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta, mereka tidak
akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga dapat
tercium dari jarak yang sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
عن أم عطية رضي الله عنها قالت : (أمرنا رسول الله صلى
الله عليه وسلم أن نخرجهن في الفطر والأضحى، العواتق (اللائي لم يتزوجن ) ،
والـحُيَّض (عليها حيض ) ، وذوات الخدور (المتزوجات ) ، أمَّـا الحيض
فيعتزلن الصلاة ويشهدن الخير ودعوة المسلمين، قلت : يا رسول الله ! إحدانا
لا يكون لها جلباب؟ قال : لتلبسها أختها من جلبابها ) .راه البخاري ومسلم .
Dari Ummu Atiyyah radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
memerintahkan kami untuk mengeluarkan anak-anak wanita perawan dan
wanita-wanita menikah pada hari raya ‘idhul fitri dan ‘adha , adapun
wanita-wanita yang haidh mereka menjauh dari tempat shalat dan
menyaksikan kebaikan dan da’wah kaum muslimin. Maka saya berkata, ‘Wahai
Rasulullah salah seorang dari kami tidak mempunyai jilbab?’ Maka beliau
berkata, ‘Hendaknya salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya.’
(HR Bukhari dan Muslim)Dan begitu pula para ulama dan mujtahid sejak jaman Rasulullah dan para sahabatnya serta tabi’in hingga para ulama jaman kita sekarang semuanya bersepakat tentang wajibnya hijab (jilbab) yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut sebagian pendapat) bagi wanita.dan menyelisihi atau melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya merupakan penentangan. Padahal Allah ta’ala bersabda :
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ
الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا
تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً
“Barang siapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya setelah datang
kebenaran padanya dan mengikuti jalan selain jalannya kaum mu’minin
.Kami biarkan dia pada kesesatannya dan Kami masukkan ia kedalam
jahannam dan jahannam itru seburuk buruk tempat kembali.” (Qs An Nisa: 115)Syarat-Syarat Jilbab Syar’i
- Hendaknya menutupi seluruh tubuh kecuali bagian yang dikecualikan. (terdapat perselisihan diantara para ulama dalam memahami dalil sehingga sebagian ada yang berpendapat bahwa selurah tubuh wanita adalah aurat tanpa terkecuali dan sebagian lagi berpendapat bahwa seluruhnya aurat kecuali wajah dan telapak tangan). Disyaratkan longgar agar lekuk-lekuk tubuh tidak tampak karena ketatnya pakaian.
- Bukan pakaian perhiasan (yang dihiasi dengan manik-manik dan yang semacamnya).
- Tebal dan tidak transparan sehingga tubuh tidak tampak dari luar.
- Tidak ketat sehingga tidak menampakkan bagian-bagian tubuh.
- Tidak boleh diberi wewangian atau parfum.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
- Bukan termasuk pakaian syuhrah (pakaian sensasi yang membuatnya tampil beda dari yang lain )
Termasuk adab-adab yang dijelaskan dalam Al-Qur’an al Karim bagi wanita muslimah yaitu ketika keluar dari rumahnya tidak boleh bertabarruj. Tabarruj yaitu perbuatan wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikan, serta segala sesuatu yang wajib ditutupi yang dapat mengundang syahwat kaum lelaki karena tujuan utama perintah memakai jilbab adalah untuk menutupi perhiasan kaum wanita .
Imam Adz Dzahabi berkata; diantara perbuatan yang menyebabkan seorang wanita terkena laknat adalah dengan sengaja menampakkan perhisan berupa emas, mutiara dan perak yang ada di tubuh mereka dan memakai wewangian tatkala keluar dari rumah, memakai pakain luar yang pendek dan memanjangkan lengan bagian dalamnya. Semua perbuatan ini termasuk dalam kategori tabarruj yang dimurkai Allah ta’ala, pelakunya akan terkena murka-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa: Rasulullah bersabda “Aku melihat kedalam neraka ,ternyata aku mendapati penghuninya kebanyakan dari para wanita (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sebagian dari wanita-wanita muslimah bahkan ada yang memakai celana panjang, baju panjang yang ketat, warna-warna mencolok atau bahkan menampakkan sebagian anggota tubuhnya seperti rambutnya atau pundaknya padahal bagian tubuh tersebut bagian dari aurat yang harus ditutupinya ketika keluar dari rumahnya. Hal ini mereka lakukan karena mereka tersalah dalam memahami makna dari jilbab syar’i yang sebenarnya atau karena kebodohan dan ketidak fahamannya tentang jilbab itu sendiri. Mungkin dia memakainya hanya sekedar ikut-ikutan tren mode atau dia memakainya kerena merasa terlihat lebih cantik dengan kerudung yang sekedar menghiasi wajahnya.
Oleh karena itu wahai saudariku muslimah hendaknya kita menjaga penampilan kita ketika berada diluar dan di dalam rumah, menjaga kehormatan kita sebagai wanita. Diantara hikmah diperintahkannya kita berhijab dengan hijab yang syar’i adalah agar kehormatan kita sebagai wanita terjaga, terhindar dari fitnah, agar masyarakat islam terwujud dan juga membantu para saudara kita dari kalangan laki-laki untuk menundukkan pandangan mereka .
Dan hendaknya para wanita tidak memakai wewangian ketika keluar dari rumah yang mana wewangian tersebut akan tercium oleh para lelaki sehingga menimbulkan fitnah bagi mereka. Rasulullah ‘alaihi shalatu wassalam bersabda ”Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu dia keluar melewati kaum lelaki dan mereka mencium bau wanginya maka dia termasuk wanita pezina’’ Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu.
Dan juga wahai saudariku semoga Allah menjaga kita semua, hendaknya para wanita menjauhi perbuatan menyerupai para wanita wanita kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir akan senang dan gembira melihat para wanita muslimah melakukan hal yang seperti mereka lakukan. Wanita muslimah ini tidaklah sadar bahwa ternyata dia telah menjadi korban misi besar orang-orang kafir yaitu menjauhkkan kaum muslimin dari agamanya sehingga dengan mudah mereka akan menguasainya dan menjajahnya (padahal itulah sebenar benarnya penjajahan). Akan tetapi jika kita berpegang teguh menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya niscaya mereka tidak akan mampu sedikitpun untuk menguasai kita.
Untuk itu sangatlah penting bagi kita semua untuk belajar dan menuntut ilmu syar’i (agama) agar kita tahu dan mengerti tentang hakikat ajaran agama kita yang sebenarnya. Bukan hanya mengambil dan menuntut ilmu agar mendapatkan kedudukan dan kesenangan dunia akan tetapi akhirat itulah yang lebih utama. Bukan pula kita mengambil ilmu agama berdasarkan berita-berita semata sehingga kita tidak mengerti kebenarannya, lalu kita amalkan padahal amalan itu sama sekali bukan bagian dari ajaran agama kita, lalu kita sampaikan pula pada orang lain, lalu dia melaksanakan apa yang kita sampaikan lalu menjadi orang yang sesat dan menyesatkan orang lain. Semoga Allah ta’ala melindungi kita dari segala bentuk kesesatan.
Saudariku muslimah semoga Allah merahmati anda semua. Ketahuilah bahwa pakaian longgar yang dikenakan oleh sebagian dari saudari-saudari kita yang berpegang teguh pada agamanya bukanlah merupakan budaya dari negeri arab, bukan pula sekedar budaya islam, akan tetapi hal itu merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Pakaian itulah hakikat jilbab yang sebenarnya bukan seperti persangkaan sebagian orang dari kalangan kaum muslimin itu sendiri yang menganggap bahwa jilbab yang longgar, yang tertutup seperti yang dikehendaki syariat merupakan sekedar budaya dari arab yang tidak pantas diterapkan di negeri kita ini .
Akan tetapi saudariku fillah, jangan kalian mengira bahwa dengan melaksanakan syariat kita terbebas dari ujian? Tidak saudariku fillah, bahkan kita tidak dikatakan beriman kalau kita belum diuji oleh Allah ta’ala, orang yang berpegang teguh pada ajaran agamanya akan banyak mendapati gangguan ujian dan cobaan ketika dia berusaha menjadi seorang muslimah yang taat pada ajaran agamanya. Dia seperti seorang yang asing ditengah orang orang yang dia kenali, di tengah keluarga yang dia cintai, di tengah masyarakat yang dia kenali dengan baik. Janganlah takut saudariku fillah, janganlah takut akan keterasingan, karena islam itu datang dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing, maka beruntunglah bagi orang-rang yang terasing.
Di samping itu wahai saudariku muslimah hendaknya kalian para wanita muslimah menghiasi diri kalian dengan akhlak karimah agar bersesuian antara akhlak dan hijabnya. Dari hijablah tercermin kepribadian seseorang, dan sungguh tidaklah pantas jika ada wanita muslimah yang berhijab tapi perilakunya tidak mencerminkan kepribadian seorang muslimah yang afifah (menjaga dirinya dan kehormatannya dari perbuatan tercela). Hendaknya wanita muslimah menjaga harga dirinya agar wanita muslimah menjadi seperti sekuntum bunga yang sangat indah, yang menebarkan aroma yang wangi semerbak, dengan parasnya yang cantik secantik akhlak dan perilakunya yang didasari oleh ketaatannya pada Rabbnya.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa menjaga dan menberikan kita keistiqomahan dalam menjalankan perintahnya dan menjauhi apa-apa yang dilarangnya dan menyelamatkan kita dari siksanya didunia terlebih lagi diakhirat kelak.
Salam dan shalawat tercurah pada junjungan kita sebaik baik manusia Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, dan juga kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.
***
Muslimah.Or.Id
Penulis: Ustadzah Maryam Ummu Saffanah