NURUL ABROR

Selasa, 06 Januari 2015

Rukun yang Terbelenggu

Rukun dalam salat adalah bagian salat yg tidak boleh ditinggalkan salah satunya al : takbiratul ikhram, membaca alfatihah, ruku, i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, tahyat awal selain salat subuh, tahyat akhir, salam. Jika meninggalkan salah satu maka saltnya menjadi tidak sah
Rukun Islam adalah bagian islam yang tidak bisa ditinggalkan salah satunya al : syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji. Walaupun haji di Indonesia setiap tahun jamahhnya membludak sehingga waiting list (daftar tunggu) sampai 15 tahun, namun pada umumnya haji bagian peribadatan yang banyak dilalaikan orang muslimn. kenapa demikian?
Karena terbelenggu dengan investasi rumah, kebutuhan mobil, motor, biaya pendidikan anak, asuransi kesehatan, hutang dagang, dll. Dalam suatu kasus seseorang sudah punya rumah satu beli rumah ke-2 buat investasi, beli rumah ke-3 buat anaknya. Bisa juga seseorang membeli mobil karena harga dirinya merasa status sosialnya meningkat. Kedua contoh orang tersebut jika belum menunaikan haji secara syariat belum sah sebagai muslim. Walaupun hidupnya pas-pasan buat bayar hutang rumah, sedang satunya pas-pasan untuk bayar mobil
Mereka terbelenggu hutang. Dalam contoh kasus di atas seseorang beli rumah dengan sistem KPR seharga 85 juta nilainya sama dengan ONH tahun 2014 untuk suami dan istri, atau seseorang beli mobil ayla seharga 85 juta, ini nilainya juga sama bisa untuk ONH 2 orang suami dan istri. Kemudian mereka sibuk bayar KPR selama 15 tahun, sampai gaji mereka pas-pasan buat makan dan bayar utang sampai tidak bisa menyisihkan untuk yang lain apalagi ONH. Kemudian mereka mengatakan saya belum wajib haji karena masih punya hutang. 
Rumah seharga 85jt jika dimasukkan KPR Rumah selama 15 tahun maka Angsuran KPR  setiap bulan Rp 1.472.000 (± 1,5jt). Mobil seharga 85 jt jika dimasukkan ke Finace Mobil selama 3  tahun Maka Angsuran Mobil setiap bulan Rp 3.361.111 (± 3,4 jt).
Mestinya jika bank ACC seseorang sanggup bayar KPR 1,5 juta tiap bulan, sacara syariat  mestinya dia mengambil rumah cukup seharga separohnya yaitu 42,5 jt saja, yang separohnya 4,25 jt untuk memenuhi kewajiban rukun islam yang ke 5 menunaikan haji. Apalagi kelas yang sudah memeiliki mobil, jika bank ACC seseorang bayar mobil Rp 3,4 juta setiap bulan mestinya kita ambil mobil seharga separohnya 1,7 juta saja, sedangkan separonhnya setoran 1,7 juta untuk haji sehingga secara syariat tidak melanggar ketentuan dia sebagai muslim.
Kecuali kita percaya rukun Islam hanya 4 sedang yang ke 5 haji dianggap tidak ada. Atau kita tidak percaya hadits nabi yang mengatakan.............
Rasulullah Saw. bersabda
Allah Azza Wa Jalla berfirman : "Sesungguhnya seorang hamba yang Aku telah memberikan kesehatan badannya kepadanya dan telah Aku berikan kelapangan atasnya di dalam penghidupannya, maka berlalulah atasnya lima tahun, sehingga ia tidak datang kepada-Ku (naik haji), pastilah ia tidak memperoleh apa-apa". (H.R. Ibnu Hibban ).
Rasulullah Saw. bersabda
"Barangsiapa mati, padahal ia belum menunaikan ibadah, yaitu haji Islam tanpa di halang-halangi oleh penguasa yang zalim atau penyakit yang memenjarakan, atau musuh secara terang-terangan, hendaklah ia mati, jika ia menghendaki mati dalam beragama Nasrani atau Majusi ".
Diriwayatkan dari Nabi Saw. juga, bahwa beliau bersabda
"Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan cukup menyampainya ke Baitul Haram, sedang ia tidak menunaikan haji, maka hendaklah ia mati dalam keadaan beragama Yahudi atau Nasrani."

Wallahu A'lam Bish Shawab.