4 Adab Menagih Hutang dalam Islam, Salah Satunya Saat Jatuh Tempo Sesuai Kesepakatan
September 11, 2021
Ini terkadang kita merasa tidak enak untuk menagih hutang kepada orang lain.
Memberi bantuan berupa meminjamkan uang kadang lebih mudah dibanding menagih hutang tersebut.
Saat menagih hutang pun jangan hanya memikirkan uang bisa kembali dengan menghalalkan berbagai cara dan tindakan.
Tentu ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam menagih hutang. Seperti dalam agama islam mengajarkan adab dalam menagih hutang.
Dikutip dari postingan akun Instagram @bimasislam yang diunggah pada 09 September 2021.
Ada 4 adab menagih hutang menurut islam yang bisa dilakukan
1. Tagihlah hutang saat sudah jatuh tempo sesuai kesepakatan
Menagih hutang dilakukan saat waktu yang telah disepakati bersama sudah jatuh tempo.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah bahwa Imam Ahmad bin Hanbal berkata "Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya,".
2. Tagihlah hutang dengan cara yang baik
Menagih hutang dengan menggunakan cara yang sopan dan baik-baik.
Sebagaimana Hadits Riwayat Ibnu Majah "Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik kepada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya,"
3. Jangan menyulitkan yang berhutang bila belum mampu membayar
Bila yang berhutang belum mampu untuk membayar hutangnya, maka sebaiknya tunggulah sampai dia mampu membayar.
Bila perlu maka bebaskanlah hutangnya tersebut.
4. Tidak boleh mengambil keuntungan dari utang
Dalam memberi pinjaman utang maka janganlah mengambil keuntungan yang mengandung riba seperti bunga pinjaman