NURUL ABROR

Sabtu, 09 Maret 2019

Wakaf Produktip

Wakaf Produktip adalah

1. Usaha bersama syirkah dalam bidang pertanian, peternakan, perdagangan,  antara Wakaf Produktip Masjid Nurul Abror dengan pihak lain, perorangan atau badan usaha umum,  yang hasilnya sesuai kesepakatan bersama setidaknya dibagi 3 bagian:
1). sepetiga (1/3) bagian untuk pemilik investasi modal,
2). sepetiga (1/3) bagian untuk kemakmuran masjid, dan 
3). sepertiga (1/3)bagian,  untuk operasional usaha.

Legalitas Hukum Masjid kami  dalam bentuk akta Yayasan Menkumham dengan nama YAYASAN MASJID NURUL ABROR MEJASEM BARAT SK MENTERI Hukum dan HAM No : AHU - 891.AH. 01014. Tahun 2011.

2. Pembebasan Lahan Pertanian untuk diwakafkan ke masjid di bawah Yayasan Masjid Nurul Abror dengan maksud:
1/ Membantu kaum muslim dan muslimat yg ingin wakaf dengan dana terbatas bisa terwujud dalam mencapai  ridho Allah SWT dan surgaNya.
2/ Membantu kaum muslim dan muslimat  dalam meraih surga Alloh Swt atas Rahmat dan Ridho-Nya melalui wakaf ke masjid berupa rumah, ruko, gudang, lahan untuk kegiatan wakaf produktip, yg hasilnya untuk kemakmuran masjid.

Info Wakaf Produktif 2019 Mohon Doa dan Partisipasinya untuk  Pembebasan Lahan Pertanian di desa Gambuhan 10 menit dari Pintu Gerbang Guci Tegal.

1. lahan pertanian seluas 1Ha, Saat ini telah ditanami 1000 pohon pisang berumur 1 th, dan setiap 3 bulan bisa  ditanamani sayuran sebagai tanaman selingan.

2. Siap menerima partisipasi Pembebasan Wakaf dari Bapak/Ibu/sdr kaum mislimin dan muslimat cukup dengan wakaf = 45.000/m² berarti telah mewakafkan ke Masjid Nurul Abror. insya Alloh akan menjadi milik Yayasan Masjid Nurul Abror

3. Bagi yg merencanakan wakaf tersebut bisa menghubungi Bpk H. Amir Effendi, S.Ag dengan alamat email: yayasan.masjid.nurul.abror@gmail.com (via SMS +62 823-5919-9102)

4. Program Lahan Pertanian 1 Hektar
Jangka Pendek 3-4 bln
tanaman sayuran
Jangka Menengah 2-3 th
tanaman pisang 1000 pohon
Jangka Panjang 15-40 th
tanaman  cengkeh 200 pohon

5. Visi Misi
Visi : Kemakmuran Masjid
Misi : Kesejahteraan imam masjid, khotib masjid, ustadz ustadz pengisi pengajian rutin, marbot masjid, kegiatan dakwah dan peringatan hari besar Islam, kesejahteraaan guru guru TPQ, fakir miskin dan yatim piatu lingkungan masjid, pengurus masjid, pengurus yayasan, dan ekonomi umat Islam serta lingkungan masjid.

PENGURUS YAYASAN MASJID NURUL ABROR MEJASEM BARAT

Ketua Umum :
H.Amir Effendi, S.Ag.
Sekretaris Umum :
Drs. Bambang Setyawan, M.M
Bendahara umum :
H. Sulistiono, S.Pd.

Pembina :
Ust. Wartono, S.Pd.I
Ketua Humas :
Drs. Bambang Sekti P. M.M

Tegal tanggal 5 Rajab 1440H (12 Maret 2019M)