Jumat, 23 Maret 2018

4 tanda orang yang celaka dan dibiarkan Tuhan

PERKARA HATI

Nikmatnya Berbagi

HATI

4 tanda orang yang celaka dan dibiarkan Tuhan

Dalam kitab Minhajul Muta’alim dijelaskan mengenai 4 tanda seseorang yang celaka yaitu :

Melupakan dosa-dosanya yang terdahulu, padahal bukti-bukti catatan dosa dosa seorang itu terpelihara dengan baik di sisiNya. Tidak ada yang ditambah atau dikurangi.Suka menuturkan amal bagusnya yang sudah lampau, padahal entah diterima atau tidak itu sama sekali tidak diketahuinya secara pasti.Suka membuat standar/tolok ukur dirinya kepada orang diatasnya dalam hal berusaha menghimpun harta dunia.Sedangkan dalam masalah ibadah atau keagamaan yang menjadi tolok ukur adalah orang dinawahnya.

Dengan demikian orang yang tidak celaka dan Allah sangat perhatian dan sayang kepadanya tentu menjadi kebalikannya yaitu :

 

Mengingat dosa masa lalu dengan penyesalan dan permohonan ampunMelupakan kebaikan masa lalu dan menganggapnya seakan-akan tidak pernah dilakukannyaSelalu memandang orang yang lebih tinggi dari dirinya dalam urusan agamaSelalu memandang orang yang lebih rendah dari dirinya untuk urusan dunia.

Point 1 dan 2 adalah bahwa tiada suatu perbuatan manusia yang luput atau tanpa melewati perhitunganNya. Allah akan mencatat kebaikan dan keburukan setiap orang dengan seadil-adilnya, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi beserta bukti-bukti dari amalnya itu dengan jelas. bahwa Allah juga tidak membiarkan orang zalim dengan menunda datangnya siksa kepadanya. Hal ini sesuai dengan firmanNya sebagai berikut:

Firman Allah: …. dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan….(Yasin:  12)Firman Allah : Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)? (Al Qiyamah: 36) Firman Allah : Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak,(Ibrahim :42) 

Sementara point 3 dan 4 adalah senada dengan sabda Nabi Saw : ada 2 perkara yang siapa saja memilikinya, Allah akan mencatatnya sebagai orang yang pandai bersyukur dan penyabar. Dan siapa saja yang tidak memiliki keduanya, Allah tidak mencatatnya sebagai orang yang pandai bersyukur dan penyabar. Yaitu :

Siapa saja yang mengukur agamanya dengan orang yang lebih tinggi derajatnya kemudian mengikutinya dan mengukur dunianya dengan orang yang lebih miskin darinya, lalu dia bersyukur kepada Allah atas karunia yang diberikankepadanya. Maka Allah akan mencatat dia sebagai orang yang pandai bersyukur dan penyabar.Dan siapa saja yang mengukur agamanya dengan orang yang lebih rendah derajatnya dan mengukur dirinya dengan orang yang lebih kaya darinya, lantas bersedih atas dunia yang tidak didapatkannya. Maka Allah tidak mencatatnya sebagai orang yang pandai bersyukur dan penyabar (HR Tirmidzi)”

Wallahu a’lam

https://perkarahati.wordpress.com/2014/02/14/4-tanda-orang-yang-celaka-dan-dibiarkan-tuhan/

TABIAT YANG ADA PADA MANUSIA

TABIAT YANG ADA PADA MANUSIA

Tabiat adalah pembawaan dasar manusia. Tabiat sering pula disebut “watak”. Setiap orang tidak lepas dari tabiat atau watak, dan dialah yang sering dituding orang sebagai bagian kejiwaan manusia yang sulit diubah. Orang yang bertabiat buruk dimana saja suka berbuat buruk. Untuk mengubahnya tidak mudah karena harus melalui tahapan yang berat. 

Salah satunya adalah meninggalkan hubungannya dengan ikatan sosial yang dominan pada kejahatan. Bukan berarti tabiat jahat atau buruk tidak bisa dirubah. Suatu ketika tabiat buruk bisa di ubah asal mampu memperjuangkannya. 

Ada beberapa jenis tabiat yang diketahui terdapat dalam diri manusia, yaitu: 

1 Tabiat Bahimiyah 

Yakni tabiat binatang jinak yang memamah biak. Tabiat ini memiliki kedekatan dengan manusia untuk memperoleh keperluan pribadi, guna memenuhi nafsu sendiri. Kalau keperluannya tercapai maka sampailah dia ke batas tujuannya. Nafsu dan syahwatya selalu menjadi tujuan prioritas. Ketika itu pikiran sehat yang seharusnya dimiliki hilang sama sekali. Lalu yang bertentangan dengan norma kesusilaan yang diburu untuk memenuhi maksud dan tujuannya. Dengan begitu akal sehatnya dikuasai nafsu. 

2 Tabiat Sabu’iyah 

Yakni tabiat binatang binatang buas. Ia maunya menang sendiri, enak sendiri, mulia sendiri, terpuji sendiri. Ia tidak suka ada yang menyaingi. Karena itu kebaikan apa saja yang hendak sampai ke orang lain, dicegah menurut kemampuannya. Tabiat ini sangat erat dengan kedengkian, iri, hasud dan cemburu, manakala orang lain memperoleh nikmat. Singkatnya segala kesenangan menjadi miliknya, segala kesusahan menjadi milik orang lain. 

3 Tabiat Syaithaniyah 

Yakni tabiat setan. Tabiat ini gemar berusaha memperdayakan manusia. Ia suka memperngaruhi orang lain agar terperosok ke jurang kenistaan. Hampir segala waktu dikuasai tabiat ini untuk menyeret manusia menuju keburukan. Karena kebaikan yang dilakukan manusia berarti menyakiti dirinya, maka selalu diupayakan agar manusia terjauhkan daripadanya. 

4 Tabiat Rububiyah 

Yakni tabiat yang diwarnai dengan sifat-sifat ketuhanan. Tabiat ini cenderung memelihara segala perbuatan menuju keridhoan Allah. Ia melahirkan sifat belas kasih, ikhlas, kasih sayang, suka membela yang lemah, suka menyantuni dan segala sifat terpuji lainnya yang cenderung mendekat pada keridhoan Allah. 

Itulah empat macam tabiat yang salah satunya hampir dipastikan ada pada manusia. 

(Oleh: Drs Abu Zakki Akhmad)

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ نَسُوا اللّٰهَ فَاَنْسٰٮهُمْ اَنْفُسَهُمْ ۗ  اُولٰٓئِكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
wa laa takuunuu kallaziina nasulloha fa ansaahum anfusahum, ulaaa`ika humul-faasiquun

"Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik."
(QS. Al-Hasyr 59: Ayat 19)

http://ayatsucialquran.blogspot.co.id/2013/09/tabiat-yang-ada-pada-manusia_14.html?m=1

Kamis, 15 Maret 2018

7 Amalan di Bulan Rajab, Lengkap Dengan Fadhilah, Keutamaan

Satu dari sekian banyak bulan yang istimewa dalam Islam adalah bulan Rajab, oleh karena itu mari kita isi awal bulan Rajab ini dengan amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah.

Berikut ini disertakan tujuh amalan bulan Rajab lengkap dengan dengan lafadz Arabnya:

1.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ × ٧٠

Dibaca 70 kali setelah Shalat Subuh dan Maghrib dalam posisi masih Duduk Takhiyat Akhir

*)Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi

Fadhilah:
Barang siapa yang membaca Doa ini selama bulan Rojab maka ia tidak akan tersentuh api neraka, diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT sebanyak apapun dan Akan memperoleh welas asih kasih sayang Allah SWT.

2. Puasa 10 Hari Awal Bulan (tanggl 1 sampai 10 Rajab) Terutama 3 Hari Awal Bulan

*)Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi

Fadhilah:
Barang siapa Puasa 1 Hari (hari pertama) Karena Allah SWT dan Iman, maka dapat menebus Dosa (kafaroh) selama 3 Tahun. Dan dapat dipastikan keridhaan Allah SWT yang besar padanya serta akan diberi pahala orang ibadah seumur hidup (paginya puasa dan malamnya Ibadah)

– Bila Puasa 2 hari:
Maka dapat menebus dosa selama 2 tahun. Dan akan diberi pahala yang sangat banyak & besar sampai ahli langit dan bumi tidak bisa menghitungnya.

– Bila Puasa 3 hari:
Maka dapat menebus dosa selama 1 Tahun. Dan akan diselamatkan dari malapetaka (balak) dunia dan siksa Akhirat. Dan akan terbebas dari penyakit gila, kusta sejenisnya serta dari ancaman Dajjal

– Bila puasa hari ke 4 dan seterusnya:
Maka dapat menebus dosa selama 1 bulan.

– Bila Puasa 7 hari:
Maka tertutuplah baginya 7 pintu neraka jahanam sehingga tidak akan masuk kedalamnya.

– Bila Puasa 8 Hari:
Maka terbukalah 8 pintu surga sehingga dapat masuk kedalamnya.

Bila Puasa 10:
Maka segala permohonannya akan dikabulkan Allah SWT.

– Bila Puasa Setengah Bulan:
Maka diampuni dosa-dosa terdahulu amal buruknya diganti dengan amal baik.

3). Perbanyak Baca Istighfar Terutama SAYYIDUL ISTIGHFAR

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
*)Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi

Fadhilah:
Barang siapa baca di waktu sore lalu ia wafat dimalam itu, maka ia masuk surga. Dan bila di baca di pagi hari lalu ia wafat di hari itu maka ia masuk surga.

4. Perbanyak Baca Doa

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ وَاَعِنَّا عَلَى الصِّيَامِ وَالْقِيَامِ
(Amaliyah Ijazah Guru Mulia AlHabib Abdul Qodir Bin Ali Bin Al Imamul Qutb Ghoust AlHabib Abu Bakar Assegaf Gresik)

Fadhilah:
Barang siapa yang mau membaca Doa tersebut, maka akan diberi Barokah Rizkinya, Umurnya, Anak keturunannya dan Diampuni dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya serta mendapat Rahmat keridhoan Allah SWT.

5.

سُبْحَانَ اللّٰهِ الْحَيِّ الْقَيُّومْ × ١٠٠
Dibaca pagi sore 100 kali mulai Tanggal 1 sampai 10 Rajab

سُبْحَانَ اللّٰهِ الْأَحَدِ الصَّمَدْ × ١٠٠
Dibaca pagi sore 100 kali mulai Tanggal 11 sampai 20 Rajab

سُبْحَانَ اللّٰهِ الرَّؤُوفْ × ١٠٠
Dibaca pagi sore 100 kali mulai Tanggal 21 sampai 30 Rajab

*)Amaliyah Ijazah Guru Mulia AlHabib Abdul Qodir Bin Ali Bin Al Imamul Qutb Ghoust AlHabib Abu Bakar Assegaf Gresik

Fadhilah:
Barang siapa yang mau mengamalkanya maka akan diberi pahala yang tidak bisa disifati karena sangat banyaknya..

6.

اَحْمَدُ رَسُوْلُ اللّٰهِ ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ × ٣٥
Dibaca 35 Kali pada hari Jum’at terakhir bulan Rojab saat Khotib diatas mimbar

*)Amaliyah Ijazah Guru Mulia AlHabib Ahmad Bin Abu Bakar Bin Ali Bin Al Imamul Qutb Ghoust AlHabib Abu Bakar Assegaf Gresik

Fadhilah:
Barang siapa yang mengamalkannya, maka tidak akan terputus uang di tangannya ditahun itu (diberi kejembaran rizki uang).

7. Perbanyak Baca Istighfar Rajab

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَسْتَغْفِرُاللّٰهَ اْلعَظِيْمَ ٣×
اَلَّذِيْ لآاِلَهَ اِلاَّ هُوَاْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ
مِنْ جَمِيْعِ اْلمَعَاصِيْ وَالذُّنُوْبِ، وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ مِنْ جَمِيْعِ مَاكَرِهَ اللّٰهُ قَوْلاً وَفِعْلاً وَسَمْعًا وَبَصَرًا وَّحَاضِرًا،

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ لِمَا قَدَّمْتُ وَمَااَخَرْتُ وَمَااَسْرَفْتُ وَمَااَسْرَرْتُ وَمَااَعْلَنْتُ وَمَااَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ اَنْتَ اْلمُقَدِّمُ وَاَنْتَ اْلمُؤَخِّرُ وَاَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ،

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ تُبْتُ اِلَيْكَ مِنْهُ ثُمَّ عُدْتُ فِيْهِ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَااَرَدْتُ بِه وَجْهَكَ اْلكَرِيْمَ فَخَالَطْتُهُ بِمَالَيْسَ لَكَ بِهِ رِضًى،

وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَا وَعَدْتُكَ بِه نَفْسِيْ ثُمَّ اَخْلَفْتُكَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَادَعَالِيْ اِلَيْهِ اْلهَوَى مِنْ قَبْلِ اْلرُّخَصِ مِمَّااشْتَبَهَ عَلَيَّ وَهُوَعِنْدَكَ مَحْظُوْرٌ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنَ النِّعَمِ الَّتِيْ اَنْعَمْتَ بِهَاعَلَيَّ فَصَرَفْتُهَا وَتَقَوَّيْتُ بِهَاعَلَى اْلمَعَاصِيْ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ الَّتِيْ لاَيَغْفِرُهَا غَيْرُكَ وَلاَيَطَّلِعُ عَلَيْهَااَحَدٌ سِوَاكَ وَلاَيَسَعُهَا اِلاَّ رَحْمَتُكَ وَحِلْمُكَ وَلاَيُنْجِيْ مِنْهَااِلاَّ عَفْوُكَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ يَمِيْنٍ حَلَفْتُ بِهَا فَحَنَثْتُ فِيْهَا وَاَنَاعِنْدَكَ مَأْخُوْذٌ بِهَا،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ عَالِمُ اْلغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ مِنْ كُلِّ شَيِّئَةٍ عَمِلْتُهَا فِى بَيَاضِ النَّهَارِوَسَوَادِ الَّيْلِ فِى مَلاَءٍ وَخَلاَءٍ وَسِرٍّ وَعَلاَنِيَةٍ وَاَنْتَ اِلَيَّ نَاظِرٌ اِذَارْتَكَبْتُهَا تَرَى مَآاَتَيْتُهُ مِنَ اْلعِصْيَانِ بِهِ عَمْدًا اَوْ خَطَأً اَوْنٍسْيَانًا يَاحَلِيْمُ يَاكَرِيْمُ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ فَرِيْضَةٍ وَجَبَتْ عَلَيَّ فِى اَنَآءِ الَّليْلِ وَاَطْرَافِ النَّهَارِ فَتَرَكْتُهَا عَمْدًا اَوْ خَطَأً اَوْنِسِيَانًا اَوْ تَهَاوُنًا وَاَنَا مَسْئُوْلٌ بِهَا وَمِنْ كُلِّ سُنَّةٍ مِنْ سُنَنِ سَيَّدِاْلمُرْسَلِيْنَ وَخَاتَمِ النَبِيِّيْنَ مُحَمَّدٍ وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

فَتَرَكْتُهَا غَفْلَةً اَوْسَهْوًا اَوْ جَهْلاً اَوْ تَهَاوُنًا قَلَّتْ اَوْكَثُرَتْ وَاَنَا عَائِدٌ بِهَا،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ وَحْدَكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ سُبْحَانَكَ رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ لَكَ اْلمُلْكُ وَلَكَ اْلحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ وَاَنْتَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ اْلوَكِيْلُ نِعْمَ اْلمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ ،

وَلاَحَوْلَ وَقُوَّةَ اِلاَّبِاللّٰهِ اْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ

وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

وَاْلحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ

*)Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almagfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi

Fadhilah:
Nabi SAW bersabda: “Barang siapa yang membaca Istighfar Rajab, maka akan dibangunkan 80 negeri di surga, setiap negeri mempunyai 80 mahligai, setiap mahligai mempunyai 80 rumah, setiap rumah mempunyai 80 kamar, setiap kamar ada 80 bantal dan setiap bantal 80 bidadari.”

Nabi SAW, juga bersabda kepada sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. : “Wahai Ali, tulislah Raja Istighfar ini, karena siapa yang membacanya, atau menyimpan tulisannya didalam rumah, atau pada harta bendanya, atau tulisan itu dibawa kemana saja ia pergi, maka Allah SWT memberi kepadanya pahala 80000 nabi, 80000 shiddiqin, 80000 Malaikat, 80000 orang mati syahid, 80000 orang beribadah Haji Dan pahala membangun 80000 masjid.”

Dan barang siapa yang membacanya sebanyak 4 kali atau 2 kali sepanjang hidupnya, maka akan diampuni dosanya oleh Allah SWT, walaupun ia ditetapkan akan masuk neraka.

Oleh karena itu, sebaiknya ISTIGHFAR RAJAB ini dibaca setiap malam atau siang, agar memperoleh pahala sebesar itu.

Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi menganjurkan untuk membaca ISTIGHFAR RAJAB setelah Shalat Shalat malam atau setelah Shalat Dhuha atau sebisanya minimal sehari dibaca Satu kali kapanpun & Dimanapun terutama selama Bulan Rajab.

Semoga manfaat dan barokah

اللّهمّ آمين ياربّ العالمين

http://islamidia.com/ini-7-amalan-di-bulan-rajab-lengkap-dengan-fadhilah-keutamaan-dan-lafadz-arabnya/

Rabu, 14 Maret 2018

Koperasi Konsumtif Masjid Nurul Abror

Dengan mengucap syukur *Alhamdulillah* kehadirat Alloh yang Maha Rahman dan Rahim *Launching Koperasi Konsumtif Masjid Nurul Abror*, telah resmi dideklarasikan pada:

Hari/tgl: Sabtu, *15 Rajab1440 H*
                             (20 April 2019 H)
Tempat : di *Masjid Nurul Abror*
Acara     : Rapat Pengurus Masjid Yayasan,  Pengurus RW 05 dan Pengurus RT:1-7, serta Jamaah Masjid.

Koperasi Masjid hadir untuk menyempurnakan fungsi masjid dalam membangun masyarakat.
Koperasi Masjid sangat berbeda dalam hal kepemilikan, bukan milik perorangan tapi koperasi milik seluruh anggota koperasi tersebut, dan sisa hasil usahanya (SHU) akan dikembalikan ke anggota masyarakat yg menjadi anggotanya.

1. *Susunan Pengurus Koperasi Konsumtif Masjid Nurul Abror*

*Penasehat:*
1. H.Haryomo, API, SE, MSI.
2. Drs. Bambang Sekti, MM

*Badan Pemeriksa:*
1.  Dwi Setiawan, S.Pd. MM
2.  Drs. Bambang Setyawan, M.M

*Ketua* :  H. Amir Effendi, S.Ag.
*Wakil* :  Bpk Ust Wartono, S.Pd.I

*Sekretaris :*
1. H. Sismiyadi, S.Pd
2. Arif Wicaksono, A.Md

*Bendahara :*
1. H. Suryono
2. H. Sulistiono, S.Pd. 

Simpanan di *Koperasi Konsumtif Masjid Nurul Abror*, insya Alloh termasuk orang yg memberi Pinjaman Kebaikan kepada Alloh (QS. 2:245).

Investasi mobil umumnya hanya bermanfaat bagi satu anggota keluarga tapi investasi tabungan kita di *Koperasi Konsumtif Masjid Nurul Abror* semoga memperingan hisab harta yg kita miliki di yaumil akhir karena bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat banyak. *aamiin.*

*Simpanan Anggota :*

1. *Simpanan Pokok* anggota Rp 10.000, hanya dibayarkan 1 kali saja, yaitu ketika bergabung menjadi anggota koperasi.

2. *Simpanan Wajib* anggota Rp 5.000 dibayarkan setiap bulan oleh setiap anggota Koperasi.

3. *Simpanan sukarela* merupakan simpanan yang disetorkan oleh Anggota dengan *jumlah yang tidak ditentukan* dan *bisa diambil kapan saja.* Oleh karenanya simpanan sukarela ini merupakan tabungan anggota di koperasinya. Menurut *PP No. 9 tentang Simpan Pinjam, simpanan sukarela* ini disebutkan sebagai *tabungan koperasi.* Oleh karena sifatnya yang bisa diambil sewaktu-waktu, maka simpanan sukarela ini dalam pencatatan akuntansinya dimasukan kedalam kelompok *modal sendiri,*  walaupun bersumber dari Anggota sebagai pemilik perusahaan. Simpanan sukarela dikelompokan sebagai *hutang lancar.*

4. *Simpanan Bantu Modal* anggota dikelompokkan sebagai *simpanan berjangka* waktu 1th, 2th, 3th, untuk tujuan *_Pendirian MNA-Mart dan Kegiatan Wakaf Produktif_*

Deklarasi *_Simpanan Bantu Modal Koperasi Konsumtif Masjid Nurul Abror:_*

1. *Saldo Wakaf Produktif* = Rp 8.360.000 *_(Delapan Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)_*

2. *H. Haryomo, API, SE, MSI* = Rp 100.000.000 *_(Seratus Juta Rupiah)_*

3. Keluarga *H. Amir Effendi, S.Ag* = Rp 50.000.000 *_( Lima Puluh Juta Rupiah)_*

4.  *Monggo segera menyusul menjadi anggota* hanya dengan *Simpanan Pokok* = Rp 10.000, dibayarkan 1 kali saja, sudah menjadi anggota Koperasi Masjid.

5.  Uang 100jt jika cuma ditabung di bank, dan dimakan setiap bulan akan habis, karena setahun cuma maks dapet bunga12 jt. dengan beralih ke simpanan bantu modal *insya Alloh tambah barokah uang kita. Semoga Allah senantiasa bersama kita dan seluruh jamaah Masjid Nurul Abror :* aamiin.

*_“Allahumma Inna Nasaluka Salamatan Fiddin, Waafiyatan Fil Jasad, Wazidatan Fil Ilmi, Wa Barakatan Fi Rizqi, wa Taubatan Qablal Maut, Warahmatan Indal Maut, wa Maghfiratan Ba’dal Maut."_*

*_Aamiin 3x Ya Robbal aalamiin_*

https://majlisdzikirnurulabror.blogspot.com/2018/03/koperasi-mna-produktif.html?m=1

https://majlisdzikirnurulabror.blogspot.com/2019/04/inilah-7-strategi-dakwah-dalam.html?m=1

Sabtu, 10 Maret 2018

APA HUKUM MENABUNG DI BANK KONVENSIONAL...??

Ipnu-Ippnu Ranting Ngadiwarno Kec. Sukorejo berada di Bunderan Sukorejo.
19 Juli 2013 pukul 20:20 ·
APA HUKUM MENABUNG DI BANK KONVENSIONAL...?? HARAMKAH..??
Di zaman ini, seorang yang menghindar dari urusan RIBA’ tetap saja akan terkena debunya, namun atas niatnya yang baik untuk menghindar dari bahaya RIBA’, maka Alloh Ta’ala tidak mencatat dosa baginya. dan persoalan ini tentu merupakan tantangan cukup berat bagi umat Islam. Mari kita simak soal jawab singkat terkait BUNGA BANK/ RIBA’, sebagai berikut:
Soal : “Apa hukumnya menabung di BANK-BANK non Islam ?”.
Jawab : “Hukumnya haram, apa bila sudah ada BANK-BANK Syariah, jika belum ada bank Syariah, menurut fatwa Ulama’ diperbolehkan dengan alasan masa darurat”.
Soal : “Bagaimana hukumnya menabung di bank konvensional, tetapi tidak mengambil bunganya?”.
Jawab: “hukumnya tetap haram, sebab sama juga bekerja sama dalam kemaksiatan dan membantu praktik RIBA’, mendukung cara perputaran uang yang tidak dibenarkan secara Syariah dan itu pasti dosa”.
Soal : “Setahu saya, perputaran uang di BANK-BANK Syariah dikelola oleh BI dengan cara konvensional, apakah itu tidak berarti sama saja ujung-ujungnya RIBA’ ?”.
Jawab : “Tidak sama, sebab ketika nasabah menyetorkan uangnya diawali dengan cara aqad secara Syar’i dan aqad inilah yang menjadi penentuan/ patokan sah atau tidak, adapun dibalik itu bila ada pengelolaan uang nasabah secara konvevsional di BI maka nasabah tidak ikut berdosa dan Alhamdulillah, sekarang uang yang masuk dari semua bank Syariah ke BI dikelola secara Syariah juga”.
Soal : “Bagaimana di zaman ini, kami sangat sulit mu’amalah (berbisnis) dengan cara Syariah mengingat hampir semua yang berhubungan kerja dengan kami adalah orang-orang yang menggunakan BANK-BANK non Islam, terpaksa pada sistem pembayaran, kami mengikuti mereka dengan menggunakan bank non Islam?”.
Jawab : “Dalam kondisi seperti itu, anda diperbolehkan melakukan transaksi via bank konvensional dikarenakan darurat (tidak ada cara lain), akan tetapi, jika ada cara dan memungkinkan transaksi via bank Syariah maka hal itu tetap diharamkan”.
Soal : “Uang BUNGA BANK yang tidak diambil oleh umat Islam, akan digunakan untuk kepentingan musuh Islam/ kristenisasi, apa sebaiknya kita ambil saja untuk kepentingan sosial ?”.
Jawab: “Jika umat Islam sudah tahu akan hal tersebut, kenapa masih saja menyimpan uang mereka di BANK-BANK non Islam? simpan saja uang umat Islam di BANK-BANK Syariah”. Dan perlu difahami, bahwa uang BUNGA BANK yang boleh diambil untuk kepentingan sosial adalah yang didalamnya tidak ada unsur kesengajaan, tetapi jika ada kesengajaan seperti sudah tahu menyimpan uang di bank non Islam itu ada bunganya, namun masih saja menyimpannya di bank tersebut, maka hukumnya haram, bila bunganya diambil, dosanya berlipat ganda.
Soal : “Hampir semua BANK-BANK Syariah pemiliknya non muslim, bagaimanakah hal itu?
Jawab: “Tidak jadi masalah walaupun para pemilik bank Syariah adalah non muslim atau katakan saja pemiliknya seorang Yahudi, selama mereka menerapkan cara-cara Syariah dalam mu’amalah maka tidak ada larangan bagi umat Islam bekerja sama dengan non muslim, mereka juga berhak menerima hasil kerjanya selama tidak bertentangan dengan Syariah. Seperti halnya seorang Islam berbelanja sembako di toko milik orang non Islam itu diperbolehkan dan halal selama tidak ada hal-hal yang menggugurkan syarat-syarat jual beli. Terkecuali kita tahu dengan jelas bahwa, hasil kerjasama mereka dengan orang Islam KEUNTUNGANNYA akan digunakan untuk melemahkan Islam atau menghancurkan Islam, maka hal tersebut wajib DIHINDARI. Justru kita umat Islam yang harus sadar, mengapa mereka (non Islam) yang menguasai dan mejadi pemilik saham perekonomian BANK Syariah?, mengapa bukan orang Islam?.

Alhasil, kita harus menyadari dan mendukung bank Syariah yang sedang berkembang dengan segala kekurangannya, jangan kita mengkritik kecuali yang sifatnya membangun. Sangat tidak layak, orang Islam bergandengan tangan bekerjasama dengan bank konvensional secara damai, tetapi menjadi tukang kritik bagi BANK-BANK Syariah yang justru mematahkan semangat dan tidak membangun.
Saudara-saudaraku se-Iman, apa-apa yang telah alfaqir sampaikan hanya semata karena Alloh Ta’ala, hal itu merupakan kewajiban sesama muslim saling memberikan nasehat. Ingatlah bahwa kita semua akan mati. Apa bekal kita ? tentunya IMAN dan amal-amal baik yang akan menyelamatkan kita dari siksa KUBUR dan kobaran API NERAKA kelak. Ingat! Malaikat Maut akan datang secara tiba-tiba pada setiap orang, kita hanya menunggu waktu, entah kapan gilirannya. Semua akan merasakan dahsatnya SAKARATUL MAUT. sementara kita masih banyak yang lupa akibat terbelenggu urusan duniawi. Yang lebih celaka lagi, belum sempat bertaubat, sudah dijemput ajal. Setelah badan terbujur kaku, Penyesalan tidak akan berarti, apakah mereka akan menjadi orang-orang yang beruntung ataukah menjadi orang-orang yang merugi…? Beruntunglah bagi hamba-hamba yang taat pada perintah Alloh Ta’ala dan RasulNya, sebaliknya SAKARATUL MAUT akan menjadi MALAPETAKA BESAR bagi orang-orang yang belum sempat bertaubat.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (Attahrim : 6)
semoga bermanfaat...

Kamis, 01 Maret 2018

Memakan Satu Dirham dari Hasil Riba …

Memakan Satu Dirham dari Hasil Riba …

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc  July 11, 2009 Muamalah Leave a comment 33,682 Views

   

Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)
Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin apa yang dimaksud dengan riba, apa saja bentuknya dan bagaimana dampak bahanya. Allahumma yassir wa a’in. Ya Allah, mudahkanlah kami dan tolonglah kami dalam menyelesaikan pembahasan ini.

Seorang Pedagang Haruslah Memahami Hakekat Riba
As Subkiy dan Ibnu Abi Bakr mengatakan bahwa Malik bin Anas mengatakan,

فَلَمْ أَرَ شَيْئًا أَشَرَّ مِنْ الرِّبَا ، لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَذِنَ فِيهِ بِالْحَرْبِ
“Aku tidaklah memandang sesuatu yang lebih jelek dari riba karena Allah Ta’ala menyatakan akan memerangi orang yang tidak mau meninggalkan sisa riba yaitu pada firman-Nya,

فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu (disebabkan tidak meninggalkan sisa riba).” (QS. Al Baqarah: 279)
‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”
‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Mughnil Muhtaj, 6/310)

Apa yang Dimaksud dengan Riba?

Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 350 dan Al Misbah Al Muniir, 3/345). Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa). (Lihat Al Qomus Al Muhith, 3/423)

Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ
“Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” (QS. Fushilat: 39 dan Al Hajj: 5)
Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya.
Di antara definisi riba yang bisa mewakili definis yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah:

عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا
“Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughnil Muhtaj, 6/309)
Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah:

الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ
“Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu.” (Al Mughni, 7/492)
Hukum Riba

Seperti kita ketahui bersama dan ini bukanlah suatu hal yang asing lagi bahwa riba adalah sesuatu yang diharamkan dalam syari’at Islam. Ibnu Qudamah mengatakan,

وَهُوَ مُحَرَّمٌ بِالْكِتَابِ ، وَالسُّنَّةِ ، وَالْإِجْمَاعِ
“Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin).” (Al Mughni, 7/492)

Bahkan tidak ada satu syari’at pun yang menghalalkan riba. Al Mawardiy mengatakan, “Sampai dikatakan bahwa riba sama sekali tidak dihalalkan dalam satu syari’at pun. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ
“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya.” (QS. An Nisaa’: 161). Maksudnya adalah riba ini sudah dilarang sejak dahulu pada syari’at sebelum Islam. (Mughnil Muhtaj, 6/309)

Di antara dalil Al Qur’an yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imron: 130)

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)
Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »
“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “[1] Menyekutukan Allah, [2] Sihir, [3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, [4] Memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] melarikan diri dari medan peperangan, [7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melaknat para rentenir (pemakan riba), yang mencari pinjaman dari riba, bahkan setiap orang yang ikut menolong dalam mu’amalah ribawi juga ikut terlaknat.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

Maksud perkataan “mereka semua itu sama”, Syaikh Shafiyurraahman Al Mubarakfury mengatakan, “Yaitu sama dalam dosa atau sama dalam beramal dengan yang haram. Walaupun mungkin bisa berbeda dosa mereka atau masing-masing dari mereka dari yang lainnya.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 3/64)

Dampak Riba yang Begitu Mengerikan

Sungguh dalam beberapa hadits disebutkan dampak buruk dari memakan riba. Orang yang mengetahui hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam lembah riba.

[Pertama] Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih  mengatakan bahwa hadits ini shahih)

[Kedua] Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)

[Ketiga] Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah Ta’ala

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

-bersambung insya Allah-

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Senin, 26 Februari 2018

Cara Menabung di Bank Konvensional Tanpa Riba

Di suatu waktu, A dan B sedang berbincang-bincang..

A: Mengapa kita tidak menabung di Bank Syariah saja?

B: Malas, soalnya mesin ATM bank Syariah masih sedikit jadi nggak praktis. Mending punya rekening di bank konvensional seperti BC* atau Mandir* yang mesin ATM dan EDC-nya ada di mana-mana sehingga bisa gampang transaksi...

A: Tapi kan menabung di bank konvensional (baca: riba) dosanya besar banget. Setau saya, dosa riba yang paling ringan itu sama seperti dosa berzina dengan ibu kandung sendiri. Naudzubillaah..

B: Mau bagaimana lagi, ini juga terpaksa.

A: Aku punya ide. Bagaimana kalau kita membuka rekening tabungan di bank syariah. Tapi kita tidak perlu menutup rekening kita yang sudah ada di bank konvensional sehingga kita akan punya dua rekening tabungan yakni rekening di bank syariah dan bank konvensional. Setelah kita punya rekening di bank syariah, kita transfer sebagian besar uang kita yang ada di bank konvensional ke bank syariah. Kita sisakan sedikit saja uang di bank konvensional supaya ketika kita butuh uang mendadak kita gampang menemukan mesin ATM. Contohnya, di rekening bank konvensional kita punya uang 20 juta. Lalu, kita transfer 18 juta dari rekening bank konvensional kita ke rekening bank syariah kita. Sehingga di rekening bank konvensional cuma tersisa 2 juta saja.

B: Terus, fungsi rekening bank syariah kita buat apa donk kalau transaksinya tetap pakai bank konvensional?

A: Rekening bank syariah kita fungsikan sebagai tabungan saja bukan sebagai alat transaksi. Kalo butuh uang mendadak dan kita lagi di jalan atau di luar rumah kita bisa pakai rekening bank konvensional untuk ambil uang karena mesin ATMnya gampang dicari sehingga kita tidak keluar biaya tarik tunai. Lagian saat hari-hari normal kita nggak butuh duit banyak-banyak kan.. 2 juta paling sudah cukup buat cadangan.

B: itu mah sama aja kita tetap berurusan dengan riba, tetap kena dosa lah..

A: iya memang benar, namun maksud saya, ini hanyalah salah satu usaha kita supaya kita mulai menjauhi riba, terutama bagi orang-orang yang tidak bisa berjauhan dengan mesin ATM dan EDC. Dengan begini, setidaknya kita sudah punya usaha untuk mengurangi transaksi riba dan mencegah berkembangnya bank konvensional. Kita akan punya hujjah/alasan/bukti yang kuat untuk bertanggung jawab di akhirat bahwa kita sudah membenci riba dan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin. Kalau bisa sih ya kita tidak usah pakai rekening bank konvensional sama sekali.

B: Hmmm… benar juga sih pendapatmu. Tapi katanya bank syariah itu masih bercampur riba.. berarti kita tetap berdosa donk menyimpan uang di bank syariah..

A: Mungkin informasi bahwa bank syariah masih bercampur riba memang benar. Paling tidak dengan adanya bank syariah, berarti kita mulai berupaya menghindari riba. Saya yakin seiring dengan waktu bank syariah akan memperbaiki diri sehingga menjadi semakin murni syariah dan mesin ATM-nya bisa semakin tersebar dimana-mana.

B: Ada cara lain nggak selain menabung di bank syariah?

A: Apa ya, ada… Kita gunakan saja 18 juta tadi di atas untuk membeli logam mulia emas berbentuk koin atau batangan. Emasnya kita simpan di tempat yang aman. Kalau menabung emas ini lebih menguntungkan lagi karena emas tahan terhadap inflasi bahkan bisa digunakan untuk investasi jangka panjang. Jadi setiap gajian masuk, sebagian uang gajian langsung kita pakai untuk membeli emas. Dan sisanya kita simpan di rekening bank konvensional untuk keperluan sebulan ke depan.

B: Apa faedahnya kita menyisakan sedikit uang di bank konvensional?

A: Seperti yang saya bilang tadi, dengan begitu kita bisa berperan serta memperlambat berkembangnya bank konvensional. Dengan menyisakan uang yang sedikit, maka bank konvensional akan semakin kesulitan mendapatkan modal untuk kreditnya. Seperti yang kita tahu, uang tabungan kita di bank diputar lagi oleh bank untuk dipinjamkan/dikreditkan kepada peminjam uang. Peminjam uang harus mengembalikan lagi ke bank uang yang dipinjamnya tadi dengan disertai bunga.
Ini namanya riba. Kalau saja sebagian besar rakyat Indonesia menggunakan cara ini dan menyisakan sedikit saja uangnya di bank konvensional maka bank-bank konvensional akan kekurangan modal sehingga pertumbuhan bank konvensional bisa ditekan. Jadi sekarang kita gunakan saja cara ini dan kita beritahu ke teman-teman kalau ada cara bagus menghindari riba dan menekan pertumbuhan riba. Semua ini kita lakukan dengan niat tulus ikhlas mengharap ridho Allah ta’ala semata.

Tolong dishare artikel ini.

https://www.kompasiana.com/penyeru/cara-menabung-di-bank-konvensional-tanpa-riba_579b097393937389111b6d44