Rabu, 28 November 2018

Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

 

MENGUMUMKAN KEMATIAN

447- وَعَنْ حُذَيْفَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَنْهَى عَنِ اَلنَّعْيِ – رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ

dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam melarang dari Na’yu (mengumumkan kematian secara Jahiliyyah)(riwayat Ahmad dan atTirmidzi , serta dihasankan olehnya)<< dihasankan oleh Syaikh al-Albany >>

PENJELASAN:

Hadits no 447 ini memberikan pelajaran larangan mengumumkan kematian dengan cara-cara jahiliyyah, yaitu sekedar menyebar berita tentang kematian seseorang ke pintu-pintu rumah dan di pasar-pasar dalam konteks kesombongan menampakkan kedudukan tinggi orang yang meninggal, seperti menyatakan: telah celaka bangsa Arab dengan meninggalnya Fulaan.. tanpa ada maslahat yang diharapkan, seperti supaya lebih banyak yang ikut mensholatkan, mengantarkan jenazah, dsb.

 448- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – نَعَى اَلنَّجَاشِيَّ فِي اَلْيَوْمِ اَلَّذِي مَاتَ فِيهِ, وَخَرَجَ بِهِمْ مِنَ الْمُصَلَّى، فَصَفَّ بِهِمْ, وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bahwa Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam mengumumkan kematian Najasyi pada hari kematiannya, dan keluar bersama para Sahabat ke Musholla (tanah lapang), mengatur shof dan bertakbir untuknya 4 kali (sholat Ghaib)(Muttafaqun alaih)

PENJELASAN:

Hadits yang ke-448 ini menunjukkan bolehnya mengumumkan kematian jika diharapkan adanya maslahat, seperti ikut menyelenggarakan jenazah, mensholatkan, dan semisalnya. Seperti yang dilakukan Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam mengumumkan kematian Najasyi (raja Habasyah) yang meninggal sebagai muslim di tengah-tengah orang kafir Nashrani di negerinya Habasyah.

Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini:

Disunnahkan untuk melakukan sholat ghaib terhadap saudara kita muslim yang meninggal di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang mensholatkan jenazahnya. Seperti keadaan Najasyi. Hal ini berlaku juga jika ada seorang muslim yang meninggal hilang karena tenggelam, hilang dimakan binatang buas, dan semisalnya sehingga tidak ada yang mensholatkan jenazahnya secara langsung. Pada saat itu, muslim lain yang mengetahui tentang kematiannya bisa melakukan sholat ghaib, yaitu sholat tanpa ada jenazah di hadapannya.Di masa Nabi, sholat jenazah lebih sering dilakukan tidak di masjid. Namun di musholla (tanah lapang).Takbir sholat ghaib atau jenazah adalah 4 kali.

KEUTAMAAN JENAZAH YANG DISHOLATKAN OLEH ORANG YANG BERTAUHID

449- وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: سَمِعْتُ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ: – مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ, فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا, لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا, إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

dari Ibnu Abbas radhiyallaahu anhuma ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang lelaki muslim meninggal, kemudian disholatkan jenazahnya oleh 40 laki-laki yang tidak mensekutukan Allahdengan suatu apapun kecuali Allah akan memberikan syafaat mereka kepadanya (riwayat Muslim)

PENJELASAN:

Hadits ini menunjukkan pentingnya berteman dengan orang-orang sholih yang senantiasa mentauhidkan Allah, tidak mensekutukanNya dengan suatu apapun. Karena jika seseorang meninggal dan disholatkan oleh seseorang yang mentauhidkan Allah, maka Allah akan mengampuninya dengan sebab syafaat sholat dari orang yang mentauhidkan Allah tersebut. Dalam hadits ini disebutkan jumlah 40 orang, sedangkan dalam hadits lain disebutkan jumlah 100 orang dan sebagian riwayat menyatakan 3 shaf.

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

Tidaklah suatu jenazah disholatkan oleh kaum muslimin yang mencapai seratus orang seluruhnya memberi syafaat (dengan sholat) kepadanya, kecuali ia diampuni (dengan sebab syafaat sholat orang-orang tersebut)(H.R Muslim)

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّي عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا أَوْجَبَ

Tidaklah ada seorang muslim yang meninggal kemudian disholatkan oleh 3 shaf kaum muslimin kecuali wajib baginya (surga)(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh al-Hakim disepakati adz-Dzahaby, dihasankan oleh anNawawy, disepakati oleh al-Hafidz Ibnu Hajar)

Para Ulama’ menjelaskan bahwa keutamaan itu bisa didapatkan dengan jumlah 3 shaf, 40 orang, atau 100 orang. Tiga shaf adalah batasan minimal, semakin banyak jamaah, semakin baik (Syarh Shahih Muslim karya anNawawy (7/17)). Berapapun jumlah minimal yang tercapai, syaratnya adalah orang yang mensholatkan tidak pernah menyekutukan Allah dengan suatu apapun.

Syarat Diterimanya Syafaat

Dalam hadits ini dinyatakan bahwa orang yang mensholatkan jenazah bisa memberikan syafaat kepada mayit tersebut. Namun, syafaat bisa diterima dengan syarat-syarat yang dijelaskan oleh para Ulama’.

Syafaat bisa diterima dengan 3 syarat:

Allah meridhai sang pemberi syafaat

وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى

Dan betapa banyak para Malaikat di langit yang tidak bisa memberi syafaat kecuali setelah diizinkan Allah kepada yang dikehendaki dan diridlainya (Q.S anNajm:26)

Allah meridhai yang diberi syafaat

…وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى…

Dan mereka (para pemberi syafaat) tidak bisa memberi syafaat kecuali kepada yang diridhai (Allah)(Q.S al-Anbiyaa’:28)

Allah tidak ridha terhadap kekufuran, karena itu seorang yang kafir, musyrik, atau munafiq akbar tidak bisa diberi syafaat kecuali syafaat dari Nabi untuk pamannya Abu Thalib hanya bisa meringankan siksa di neraka.

Izin dari Allah bahwa syafaat tersebut bisa diberikan.

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

…Siapakah yang bisa memberi syafaat di sisiNya kecuali atas idzin dariNya…(Q.S alBaqoroh:255)

يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا

“pada hari itu tidaklah bermanfaat syaat kecuali bagi yang diizinkan oleh ar-Rahman dan diridhai ucapannya (Q.S Thaha:109)

(Majmu’ Fataawa wa Rosaa-il Ibn Utsaimin 3/184)

MENSHOLATKAN SESEORANG YANG MATI SYAHID SELAIN JIHAD DI JALAN ALLAH

450- وَعَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – صَلَّيْتُ وَرَاءَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا, فَقَامَ وَسْطَهَا – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

 

dari Samurah bin Jundab radhiyallahu anhu ia berkata: Aku sholat di belakang Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam yang menyolati wanita yang meninggal dalam keadaan nifas, Nabi sholat (pada posisi) tengah jenazah itu (muttafaqun alaih)

PENJELASAN:

Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini:

Seorang yang mati syahid namun bukan karena berjihad di jalan Allah, seperti wanita yang meninggal dalam keadaan nifas, tetap diselenggarakan jenazahnya seperti jenazah lain pada umumnya: dimandikan, dikafani, dan disholatkan.Jika jenazahnya adalah wanita, posisi Imam yang mensholatkan adalah berada di tengah jenazah.

Jika jenazahnya laki-laki, maka posisi Imam sejajar kepala sebagaimana hadits riwayat atTirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Ghalib yang menyaksikan tata cara sholat jenazah yang dilakukan oleh Anas bin Malik.

Faidah:

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin menyatakan bahwa yang terdapat dalam hadits shohih adalah penjelasan bahwa posisi Imam untuk jenazah wanita berada di tengah. Tidak ada dalil yang mengharuskan apakah kepala jenazah di sebelah kanan atau kiri Imam, yang penting posisi Imam berada di tengah (asy-Syarh al-Mukhtashar ala Bulughil Maram li Ibn Utsaimin (4/47)

Beberapa keadaan mati syahid selain meninggal dalam rangka berjihad di jalan Allah dan meninggal karena melahirkan adalah: meninggal karena tenggelam (dalam air atau tertimbun tanah, dan semisalnya), terbakar, tertabrak, terkena sakit perut, penyakit dzatul janbi (bisul yang tumbuh di sekitar tenggorokan), penyakit paru-paru, wabah penyakit tha’un, membela diri, agama, atau keluarganya, wanita yang meninggal saat janin masih berada dalam kandungannya.

BOLEHNYA SHOLAT JENAZAH DI MASJID

451- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – وَاَللَّهِ لَقَدْ صَلَّى رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى ابْنَيْ بَيْضَاءَ فِي اَلْمَسْجِدِ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

dari Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata: Demi Allah, Rasulullah shollallahu alaihi wasallam telah mensholatkan 2 putra wanita yang putih di masjid (riwayat Muslim)

PENJELASAN:

‘Wanita putih’ yang disebutkan dalam hadits tersebut adalah Da’d bintu Jahdam bin ‘Amr. Ia memiliki 3 orang putra yang bernama Sahl, Suhail, dan Shofwan. Yang meninggal dalam hadits itu adalah Suhail dan Shofwan. Keduanya pernah ikut perang Badr (Kasyful Musykil min Hadiitsi as-Shahihain karya Ibnul Jauzi (1/1255).

Hadits ini menjadi dalil bolehnya sholat jenazah di masjid. Dengan catatan, perlu dijaga agar tidak sampai mengotori masjid.

Hadits ini juga merupakan dalil bahwa mayat seorang muslim adalah suci (Syarh Shahih Muslim karya anNawawy (7/40)). Karena, jika tidak suci, maka tidak boleh disholatkan di masjid.

Tidak ada keutamaan khusus antara sholat jenazah di masjid dengan di luar masjid dalam hal tempat. Sholat jenazah di masjid hukumnya adalah sekedar boleh, bukan suatu hal yang mustahab (disukai) atau wajib.

Bahkan, sebagian besar para Sahabat sebelumnya menganggap bahwa mensholatkan jenazah di masjid adalah tidak boleh. Ketika Sa’d bin Abi Waqqash meninggal dunia, Aisyah berkata: Masukkan jenazahnya ke masjid agar aku juga bisa ikut mensholatkan. Para Sahabat mengingkari hal itu. Akhirnya kemudian Aisyah menyampaikan hadits ini bahwa dulu di masa hidup Nabi hal itu pernah dilakukan. Nabi pernah mensholatkan di masjid jenazah 2 orang putra wanita yang putih (H.R Muslim no 1617)

JUMLAH TAKBIR SHOLAT JENAZAH

452- وَعَنْ عَبْدِ اَلرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ: – كَانَ زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ يُكَبِّرُ عَلَى جَنَائِزِنَا أَرْبَعًا, وَإِنَّهُ كَبَّرَ عَلَى جَنَازَةٍ خَمْسًا, فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ: كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُكَبِّرُهَا – رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالْأَرْبَعَةُ

 

dari Abdurrahman bin Abi Laila beliau berkata: Adalah Zaid bin Arqam radhiyallaahu anhu bertakbir terhadap jenazah-jenazah kami 4 kali , dan ia pernah bertakbir 5 kali terhadap satu jenazah, kemudian aku bertanya kepadanya. Ia mengatakan: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam (pernah) bertakbir demikian (riwayat Muslim dan Imam yang Empat)

453- وَعَنْ عَلِيٍّ – رضي الله عنه – – أَنَّهُ كَبَّرَ عَلَى سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ سِتًّا, وَقَالَ: إِنَّهُ بَدْرِيٌّ – رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ. وَأَصْلُهُ فِي “اَلْبُخَارِيِّ

dari Ali radhiyallahu anhu bahwasanya ia bertakbir terhadap jenazah Sahl bin Hunaif sebanyak 6 kali dan berkata: sesungguhnya ia adalah Sahabat yang ikut perang Badr ( riwayat Said bin Manshur dan asalnya di riwayat alBukhari)<<dishahihkan oleh al-Burqany>>

PENJELASAN:

Hadits ke-452 dan 453 ini menunjukkan bahwa para Sahabat Nabi pernah sholat jenazah dengan jumlah takbir 4 kali, 5 kali, dan 6 kali. Dalam beberapa riwayat lain, Nabi pernah mensholatkan Hamzah yang gugur pada perang Uhud dengan 9 kali takbir (riwayat atThohaawy dalam Syarh Ma’aani al-Atsar dari Abdullah bin az-Zubair, rujukan dari Shahih Fiqh as-Sunnah karya Abu Maalik Kamaal bin as-Sayyid Salim (1/654)).

Yang lebih utama adalah mengikuti pendapat jumhur dan perbuatan akhir Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yaitu 4 kali takbir, namun jika Imam melakukan jumlah takbir lebih dari itu seperti yang pernah dilakukan sebagian Sahabat Nabi, maka makmum mengikutinya. Al-Imam at-Thohawy berpendapat bahwa jumlah takbir lebih dari 4 itu khusus untuk jenazah orang ‘alim atau yang memiliki keutamaan dalam Islam.

454- وَعَنْ جَابِرٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُكَبِّرُ عَلَى جَنَائِزِنَا أَرْبَعًا وَيَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ اَلْكِتَابِ فِي اَلتَّكْبِيرَةِ اَلْأُولَى – رَوَاهُ اَلشَّافِعِيُّ بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ

dari Jabir radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam bertakbir terhadap jenazah-jenazah kami 4 kali dan membaca alFatihah di takbir yang pertama (riwayat asySyafi’i dengan sanad yang dhaif).

PENJELASAN:

Hadits ini diriwayatkan oleh asy-Syafi’i dalam kitabnya al-Umm juz 1 halaman 270 dan dinyatakan sanadnya lemah (dhaif) oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaany – salah seorang Ulama’ bermadzhab asy-Syafi’i-. Sebab kelemahannya adalah karena perawi yang bernama Ibrahim bin Muhammad (bin Abi Yahya al-Aslamy) yang dinyatakan sebagai perawi pendusta oleh para Ulama’ di antaranya Abu Hatim, Yahya bin Ma’in, Ibnu Hibban. Dilemahkan pula oleh Malik, Waki’, Ibnul Mubarok, Ibnu ‘Uyainah, al-Qoththon, Ibnul Madini, Ahmad bin Hanbal, Abu Zur’ah. Bisyr bin al-Mufadhdhol menyatakan: saya bertanya kepada para Fuqoha’ Madinah, seluruhnya menyatakan bahwa dia pendusta (Tahdziibul Asmaa’ wallughoot karya anNawawy (1/142).

Ibrahim bin Muhammad ini adalah salah seorang guru al-Imam asy-Syafi’i. Kadang-kadang asy-Syafi’i menyembunyikan keadaannya dengan menyatakan: (haddatsanii man laa attahim) telah mengkhabarkan kepadaku orang yang tidak saya tuduh (berdusta)….adz-Dzahaby menyatakan bahwa hal itu menunjukkan bahwa sebenarnya al-Imam asy-Syafi’i tidak menganggapnya tsiqah (terpercaya), namun beliau tidak menuduhnya sebagai pendusta (Siyaar A’lamin Nubalaa’ (8/451). Adz-Dzahaby menyatakan: tidak diragukan lagi kelemahannya (Siyaar A’lamin Nubalaa’ (8/454).

MEMBACA ALFATIHAH DALAM SHOLAT JENAZAH

455- وَعَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ: – صَلَّيْتُ خَلَفَ ابْنِ عَبَّاسٍ عَلَى جَنَازَةٍ, فَقَرَأَ فَاتِحَةَ الكْتِابِ فَقَالَ: “لِتَعْلَمُوا أَنَّهَا سُنَّةٌ” – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Thalhah bin Abdillah bin Auf radhiyallahu anhu ia berkata: Aku sholat di belakang Ibnu Abbas terhadap jenazah, kemudian ia membaca alFatihah dan ia berkata: agar kalian tahu bahwa ini adalah Sunnah (riwayat alBukhari)

PENJELASAN:

Hadits ini menunjukkan bahwa disyariatkan membaca al-Fatihah dalam sholat jenazah. Hukumnya adalah wajib menurut pendapat al-Imam asy-Syafi’i dan Ahmad, sesuai dengan keumuman hadits: Tidak ada sholat bagi yang tidak membaca alFatihah (riwayat alBukhari dan Muslim). Dalam hadits ini Ibnu Abbas mengeraskan bacaan agar diketahui bahwa perbuatan membaca al-Fatihah adalah sunnah Nabi. Makna ‘Sunnah’ dalam hadits ini adalah tata cara yang dicontohkan oleh Nabi, bukan berarti ‘Sunnah’ yang jika dikerjakan berpahala dan jika ditinggalkan tidak mengapa. Membaca alFatihah dalam sholat jenazah disyariatkan setelah takbiratul ihram dan membaca ta’awwudz dan basmalah.

Dalam riwayat an-Nasaai dinyatakan bahwa Ibnu Abbas selain membaca al-Fatihah juga membaca suatu surat dalam alQuran. Hal itu menunjukkan bahwa boleh membaca surat dalam sholat jenazah setelah membaca alFatihah.

Dalam sholat jenazah tidak disyariatkan membaca doa istiftah.

 

 



https://salafy.or.id/blog/2013/03/25/syarh-kitab-al-janaiz-min-bulughil-maram-bag-ke-6/

8 Keistimewaan Rasulullah Saat di Akhirat

8 Keistimewaan Rasulullah Saat di Akhirat

Muchlishon, NU Online | Jumat, 05 Oktober 2018 21:00

Rasulullah adalah orang yang istimewa. Ia nabi dan rasul terakhir Allah di muka bumi ini. Ajaran agama Islam yang dibawanya menjadi penyempurna atas ajaran Tauhid yang dibawa para nabi da rasul sebelumnya. Oleh sebab itu, Allah memberikan kekhususan atau keistimewaan kepada Rasulullah. Sesuatu yang hanya ada dan berlaku pada Rasulullah, tidak pada nabi, rasul atau pun manusia yang lainnya. 

Keistimewaan Rasulullah tidak hanya ketika beliau berada di dunia seperti menjadi rahmat bagi semesta alam, dihalalkan harta rampasan perang baginya dan pengikutnya, menjadi penutup para nabi, dan lainnya, namun juga saat di akhirat kelak. Merujuk kitab Syakhshiyatur Rasul, setidaknya ada delapan kekhususan atau keistimewaan yang diberikan Allah kepada Rasulullah di akhirat kelak.

Pertama, orang yang pertama dibangkitkan. Di dalam Islam, dunia adalah ladang amal. Sementara akhirat adalah ladang panen. Jadi, umat manusia yang meninggal pasti akan dibangkitkan kembali di akhirat kelak untuk mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya. Siapa yang dibangkitkan paling awal ternyata tidak tergantung siapa yang dulu meninggal. Berdasarkan hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah adalah orang yang pertama dibangkitkan di akhirat nanti.

“Aku adalah penghulu dari seluruh anak adam di hari kiamat. Aku orang pertama yang dibelah kuburnya,” kata Rasulullah.

Kedua, pemberi syafaat. Di hari kiamat nanti, manusia berbondong-bondong mendatangi para nabi dan rasul untuk meminta syafaatnya. Namun, nabi dan rasul yang didatangi tidak bisa memberikan syafaat. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah untuk meminta syafaatnya. Karena Rasulullah adalah satu-satunya orang diberi hak untuk memberikan syafaat, maka beliau memintakan ampun agar mereka terbebas dari siksa api neraka.

Ketiga, pembawa bendera Al-Hamdu. Dikisahkan bahwa pada saat hari kiamat nanti manusia ditempatkan di padang mahsyar. Mereka berkumpul di bawah bendera orang yang diikutinya dan dicintainya. Pada saat itu, Rasulullah membawa bendera Al-Hamdu (pujian). Sebuah bendera yang paling tinggi dan paling mulia. Pada nabi dan rasul pun berkumpul di bawah bendera Al-Hamdu ini.

Keempat, delegasi yang berbicara atas nama makhluk seluruhnya. Di akhirat, Rasulullah adalah pemimpin seluruh makhluk. Ia menjadi juru bicara seluruh makhluk di hadapan Allah swt. 

“Pada hari kiamat aku menjadi imam para nabi, khatib mereka dan pemilik syafaat mereka tanpa kesombongan,” ucap Rasulullah.

Kelima, orang pertama yang melewati jembatan neraka. Disebutkan bahwa nanti di akhirat ada jembatan (sirath) yang dibentangkan antara tepi neraka jahanam, Rasulullah adalah orang pertama yang berhasil melewati jembatan tersebut. Umatnya mengikutinya di belakangnya.

Keenam, orang yang pertama memasuki surga. Rasulullah adalah orang yang pertama kali mengetuk pintu surga dan yang pertama kali memasukinya. Bahkan, di dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa malaikat tidak akan membukakan pintu surga kecuali Rasulullah yang mengetuk dan memasukinya untuk pertama kali. 

Ketujuh, orang yang memiliki derajat paling tinggi di surga. Allah swt. memberikan  Rasulullah derajat yang paling tinggi di surga kelak. Apapun yang diminta Rasulullah, pasti akan dikabulkan Allah. 

“Barang siapa yang memohon kepadaku ‘Al-Wasilah’ maka pasti mendapatkan syafaat dariku,” kata Rasulullah dalam hadits riwayat Muslim.

Terakhir, pemilik telaga al-Kautsar. Rasulullah adalah satu-satunya orang yang diberikan telaga al-Kautsar oleh Allah. Bahkan nabi dan rasul lainnya pun tidak mendapatkannya. 

“Ketika aku berjalan di surga, tiba-tiba aku melihat sungai yang kedua sisinya bangunan dan permata lu’lu’ yang memiliki lubang. Aku (Rasulullah) bertanya: Wahai Jibril apa ini? Dia menjawab: Ini ada al-Kautsar yang dianugerahkan Tuhanmu kepadamu. Tanahnya atau wewangiannya dari minyak misk yang sangat wangi,” kata Rasulullah hadits riwayat Bukhari. (A Muchlishon Rochmat)

Baca Juga

Rasulullah Pun Memahami Bahasa Hewan

Sikap Rasulullah kepada Tetangga

Kisah Rasulullah dan Wanita Bertangan Panjang

Nabi Muhammad Lebih Memilih Mengaku sebagai Anak Yatim

Sikap Rasulullah Terhadap Mereka yang Menolak Islam

 

  

KONTAK

Nahdlatul Ulama
Jl. Kramat Raya 164, Jakarta 46133 - Indonesia, redaksi[at]nu.or.id

MEDIA PARTNER

© 2016 NU Online. All rights reserved. Nahdlatul Ulama

Kematian Lebih Baik Bagi Orang Mukmin

Almanhaj – Media Salafiyyah Ahlus Sunnah

Kematian Lebih Baik Bagi Orang Mukmin

KEMATIAN LEBIH BAIK BAGI ORANG MUKMIN

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Ujian adalah suatu yang pasti menimpa orang Mukmin. Ujian bisa berbentuk perkara yang menyenangkan atau bisa juga berwujud sesuatu yang menyusahkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. [al-Anbiyâ’/21: 35]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Kematian) ini akan menimpa semua jiwa makhluk. Sesungguhnya kematian ini merupakan minuman yang yang harus diminum (dirasakan), walaupun seorang manusia itu sudah hidup lama dan diberi umur (panjang) bertahun-tahun (pasti akan merasakan kematian-pen). Tetapi Allâh Azza wa Jalla menciptakan para hamba-Nya di dunia, memberikan kepada mereka perintah dan larangan, menguji mereka dengan kebaikan dan keburukan, dengan kekayaan dan kemiskinan, kemuliaan dan kehinaan, kehidupan dan kematian, sebagai cobaan dari Allâh Azza wa Jalla untuk menguji mereka, siapa di antara mereka yang paling baik perbuataannya ? Siapa yang akan tersesat atau selamat di tempat-tempat ujian?” [Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiya’ ayat ke-35]

KEMATIAN ORANG TERSAYANG
Di antara bentuk ujian yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya adalah dengan mewafatkan orang tersayang, baik itu orang tua, suami, istri, anak, saudara, atau lainnya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴿١٥٥﴾الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ﴿١٥٦﴾أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:155-157]

Semua itu harus dihadapi dengan kesabaran. Hati menerima, lisan mengucapkan ” Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn ” (Sesungguhnya kita ini milik Allâh Azza wa Jalla dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita semua akan kembali menghadap pengadilan-Nya), dan anggota badan pun tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti menjerit, menampar pipi, merobek baju dan semacamnya.

DUA PERKARA YANG DIBENCI MANUSIA
Manusia memiliki ilmu yang sangat terbatas, sehingga seringkali penilaianya terhadap sesuatu itu itu tidak sesuai dengan kenyaatan. Manusia terkadang menyukai suatu perkara, padahal perkara itu akan berpotensi untuk mencelakakannya. Demikian juga terkadang membenci suatu perkara, padahal sesuatu yang dibencinya itu baik dan bermanfaat baginya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allâh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. [al-Baqarah/2: 216]

Oleh karena itu, ketika seseorang ditimpa ujian kematian orang yang dicintai, dia harus husnuzhan (berprasangka baik) kepada Allâh Azza wa Jalla dan berusaha menghadapi musibah ini dengan penuh kesabaran. Diantara cara meraih kesabaran ketika ditinggal mati oleh orang yang dicintai, dan orang yang mati tersebut insya Allâh adalah seorang Mukmin, adalah dengan meyakini bahwa kematiannya adalah merupakan kebaikan bagi dia sebagai seorang Mukmin. Sesungguhnya ada dua perkara yang dibenci oleh manusia, padahal dua perkara tersebut baik bagi seorang Mukmin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ الْمَوْتُ وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقُلُّ لِلْحِسَابِ.

Dari Mahmud bin Labid bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua perkara yang dibenci anak Adam, (pertama) kematian, padahal kematian itu lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah (kesesatan di dalam agama). (Kedua) dia membenci sedikit harta, padahal sedikit harta itu lebih menyedikitkan hisab (perhitungan amal). [HR. Ahmad, dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Albâni di dalam ash-Shahîhah, no. 813]

Hal ini juga sangat difahami oleh sebagian sahabat, oleh karena itu Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata:

“يَا حَبَّذَا الْمَكْرُوهَانِ: الْمَوْتُ وَالْفَقْرُ، وَأَيْمُ اللَّهِ أَلا إِنَّ الْغِنَى وَالْفَقْرَ وَمَا أُبَالِي بِأَيِّهِمَا ابْتُلِيتُ، إِنْ كَانَ الْغِنَى إِنَّ فِيهِ لَلْعَطْفِ، وَإِنْ كَانَ الْفَقْرُ إِنَّ فِيهِ لِلصَّبْرِ

Alangkah bagusnya dua perkara yang dibenci (yaitu) kematian dan kefakiran. Demi Allâh, ketahuilah sesungguhnya kekayaan atau kemiskinan, aku tidak peduli dengan yang mana dari keduanya aku diuji. Jika aku diuji dengan kekayaan, maka sesungguhnya di dalam kekayaan itu untuk menolong. Jika aku diuji dengan kefakiran, maka sesungguhnya di dalam kefakiran itu untuk kesabaran. [HR. Thabarani; Ahmad di dalam Az-Zuhd; dll]

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu juga berkata :

وَاللَّهِ الَّذِي لا إِلَهَ غَيْرُهُ، مَا مِنْ نَفْسٍ حَيَّةٍ إِلا الْمَوْتُ خَيْرٌ لَهَا إِنْ كَانَ بَرًّا، إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: ” وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِلْأَبْرَارِ” وَإِنْ كَانَ فَاجِرًا , إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: ” وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ ۚ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا”

Demi Allâh Azza wa Jalla Yang tidak ada ilah yang haq kecuali Dia. Tidak ada satu jiwapun yang mati kecuali kematian lebih baik darinya.

Jika dia seorang yang berbakti, maka sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, (yang artinya) “Dan apa yang di sisi Allâh adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti”. [Ali ‘Imran/198]

Jika dia seorang yang fajir (jahat), maka sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya), “Janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka”. [Ali ‘Imran/3: 178]. [Riwayat Thabarni, dll]

Ayat yang mulia ini (Ali ‘Imran/3: 178) menunjukkan adanya problem dan syubhat yang merasuki sebagian hati manusia, yaitu musuh-musuh kebenaran tidak mendapatkan siksa di dunia, diberi kesenangan secara lahiriyah dengan kekuatan, kekuasaan, harta benda, dan kedudukan ! Yang hal ini menimbulkan kesesatan di hati mereka dan orang-orang yang berada di sekitar mereka. Ini juga membuat orang-orang yang imannya lemah berburuk sangka kepada Allâh Azza wa Jalla , perasangka yang tidak benar, perasangka jahiliyah, yaitu menyangka Allâh Azza wa Jalla meridhai kebatilan dan keburukan. Mereka mengatakan bahwa jika Allah k tidak meridhainya, tentu Allâh Azza wa Jalla tidak akan membiarkannya membesar dan berkuasa.

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya ketika Allâh Azza wa Jalla tidak segera menyiksa mereka, ketika Allâh memberikan berbagai kesenangan di dunia, itu semua hanyalah tipu daya terhadap mereka, karena Allâh tidak menghendaki kebaikan bagi mereka.

KEMATIAN, ISTIRAHAT BAGI SEORANG MUKMIN
Dunia adalah ibarat penjara bagi seorang Mukmin. Ini artinya, jika seorang Mukmin meninggal dunia berarti dia terbebas dari penjara tersebut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ n : الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia itu penjara seorang mukmin dan sorga orang kafir”. [HR. Muslim, no. 2956]

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan perkataan, “Maknanya bahwa semua orang Mukmin di dunia ini dipenjara atau dilarang dari syahwat-syahwat (perkara-perkara yang disukai) yang diharamkan dan dimakruhkan, dibebani dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan yang berat. Maka jika dia telah meninggal dunia, dia istirahat dari ini, dan dia kembali menuju perkara yang telah dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla untuknya, berupa kenikmatan abadi dan istirahat yang bebas dari kekurangan. Sedangkan orang kafir, maka dia mendapatkan kenikmatan di dunia, dengan sedikitnya kenikmatan itu dan disusahkan dengan perkara-perkara yang menyusahkan. Jika dia mati, dia menuju siksaan abadi dan kecelakaan yang kekal”. [Syarh Nawawi pada Shahih Muslim, no. 2956]

Kematian seorang Mumin merupakan istirahat baginya, sebagaimana dinyatakan oleh imam Nawawi di atas, dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya sebagai berikut :

وعَنِ أَبِى قَتَادَةَ بْنِ رِبْعِىٍّ الأَنْصَارِىِّ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرَّ عَلَيْهِ بِجِنَازَةٍ فَقَالَ : مُسْتَرِيحٌ ، وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ قَالَ: الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ

Dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshâri, dia menceritakan bahwa ada jenazah yang (dipikul) melewati Rasûlullâh n , maka beliau bersabda, “Orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”. Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah (maksud) orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya?” Beliau menjawab, “Seorang hamba yang Mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allâh. Sedangkan hamba yang fajir (jahat), maka banyak manusia, bumi, pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”. [HR. Bukhari dan Muslim]

Ibnut Tien rahimahullah berkata, “(Yang dimaksudkan seorang Mukmin dalam hadits di atas) kemungkinan adalah khusus orang yang bertaqwa, atau semua orang Mukmin. Adapun yang dimaksudkan seorang fajir (jahat) di dalam hadits di atas kemungkinan adalah orang yang kafir, atau termasuk orang yang bermaksiat.”

ad-Dawudi rahimahullah berkata, “Adapun istirahatnya manusia adalah karena kemungkaran yang dilakukan oleh orang fajir itu (telah berhenti juga-red). Jika manusia mengingkarinya, dia mengganggu mereka; namun jika mereka membiarkannya, maka mereka berdosa. Adapun istirahatnya kota (bilad) karena kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan oleh orang fajir itu (telah sirna juga-red). Karena hal itu menyebabkan tidak turun hujan, yang berakibat kebinasaan pertanian dan peternakan”.

Tetapi al-Baji rahimahullah mengkritik bagian awal dari perkataan ad-Dawudi, yaitu bahwa orang yang mendapatkan gangguannya, maka dia tidak berdosa dengan tidak mengingkarinya, jika dia telah mengingkari dengan hatinya. Atau dia mengingkari kemungkarannya dengan cara yang bisa menghindarkan dirinya dari gangguan si pelaku kejahatan. Dan kemungkinan yang dimaksudkan dengan istirahatnya manusia darinya adalah karena kezhalimannya yang menimpa manusia (telah terhenti). Sedangkan istirahatnya bumi darinya karena perbuatannya yang merampas bumi, menghalanginya dari hak bumi, dan dia mempergunakan bumi untuk perkara yang tidak selayaknya. Sedangkan istirahatnya binatang karena perkara yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu melelahkannya. Wallahu a’lam.” [Fathul Bari, 18/354]

Sedikit penjelasan ini semoga bisa menghibur orang yang tertimpa musibah kehilangan orang yang discintainya. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Read more https://almanhaj.or.id/4050-kematian-lebih-baik-bagi-orang-mukmin.html

10 Tanda Kematian yang Husnul Khotimah


10 Tanda Kematian yang Husnul Khotimah

Warga sedang menshalati korban serangan penjajah Israel di Gaza tahun 2014

Khusnul khatimah atau akhir hidup yang baik adalah suatu kondisi dimana seorang mukmin diberi taufiq oleh Allah sebelum datangnya kematian untuk meninggalkan segala perbuatan yang mendatangkan murka Allah Azza wa Jalla, bersemangat melakukan ketaatan dan mengerjakan berbagai kebaikan kemudian dia menutup usianya dengan kebaikan.

Sebuah hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan Imam Ahmad yang menunjukkan tentang khusnul khotimah pada seorang hamba, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda;

ذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ قَالُوا وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ

“Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada seseorang, maka Allah akan membuatnya beramal.” Para sahabat bertanya; “Bagaimana membuatnya beramal?” beliau menjawab: “Allah akan memberikan taufiq padanya untuk melaksanakan amal shalih sebelum dia meninggal.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Mati dalam keadaan khusnul khotimah memiliki tanda-tanda. Diantara tanda-tanda itu ada yang hanya diketahui oleh orang yang akan meninggal, namun ada pula tanda-tanda itu bisa diketahui oleh semua orang.

Adapun tanda yang hanya diketahui oleh seseorang yang hendak meninggal adalah adanya ‘bisyarah’ atau kabar gembira dari Allah bahwa dia telah mendapat keridhaan Allah dan berhak mendapat kemuliaan dari-Nya sebagai bentuk keutamaan yang diberikan Allah kepadanya. Allah Subhanahu Wata’alaberfirman;

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّـهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” (QS. Fushshilat:30).

Syeikh Abdurrahman As-Sa’dy dalam tafsirnya mengatakan; Ini adalah tanda pada seorang mukmin saat menghadapi sakarotul maut. Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiyallohu ‘anhu, bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ كَرَاهِيَةَ الْمَوْتِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حُضِرَ جَاءَهُ الْبَشِيرُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَا هُوَ صَائِرٌ إِلَيْهِ فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يَكُونَ قَدْ لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْفَاجِرَ أَوْ الْكَافِرَ إِذَا حُضِرَ جَاءَهُ بِمَا هُوَ صَائِرٌ إِلَيْهِ مِنْ الشَّرِّ أَوْ مَا يَلْقَاهُ مِنْ الشَّرِّ فَكَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ

“Barangsiapa senang bertemu dengan Allah, maka Allah senang bertemu dengannya. Dan barangsiapa tidak senang bertemu dengan Allah, maka Allah tidak senang bertemu dengannya.” Para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, kami semua tidak menyukai kematian?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bukan itu yang aku maksud, namun seorang yang beriman apabila menghadapi sakaratul maut, maka seorang pemberi kabar gembira utusan Allah datang menghampirinya seraya menunjukkan tempat kembalinya, hingga tidak ada sesuatu yang lebih dia sukai kecuali bertemu dengan Allah. Lalu Allah pun suka bertemu dengannya. Adapun orang yang banyak berbuat dosa, atau orang kafir, apabila telah menghadapi sakaratul maut, maka datang seseorang dengan menunjukkan tempat kembalinya yang buruk, atau apa yang akan dijumpainya berupa keburukan. Maka itu membuatnya tidak suka bertemu Allah, hingga Allah pun tidak suka bertemu dengannya.” (HR. Ahmad)

Ada beberapa khusnul khotimah yang dirinci oleh para ulama berdasar dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Diantaranya;

Seseorang yang mengucap kalimat ‘Laa ilaaha illallah‘, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam;

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلامِهِ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah ‘Laa ilaaha illallooh’ maka dia akan masuk Surga.” (HR. Abu Dawud)

Meninggal dengan keringat di dahi, berdasar hadits Ibnu Buraidah bin Hashib sebagai berikut ;

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّه

كَانَ بِخُرَاسَانَ فَعَادَ أَخًا لَهُ وَهُوَ مَرِيضٌ فَوَجَدَهُ بِالْمَوْتِ وَإِذَا هُوَ يَعْرَقُ جَبِينُهُ فَقَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَوْتُ الْمُؤْمِنِ بِعَرَقِ الْجَبِينِ

“Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa ia berada di Khurasan, ia menjenguk saudaranya yang sakit, ia menemuinya tengah sekarat dan dahinya berkeringat, ia berkata: Allaahu Akbar, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang mu`min meninggal dunia dengan (mengeluarkan) keringat didahinya.” (HR. Ahmad)

Mati pada malam Jum’at atau di siang hari Jum’at, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam;

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia di hari Jum’at atau pada malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Orang yang meninggal karena tho’un(penyakit wabah atau sampar). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;

الطَّاعُوْن ُشهَاَدَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap muslim.” (HR. Bukhari)

Orang yang meninggal karena sakit perut, atau penyakit yang berhubungan dengan perut seperti; maag, kanker, usus buntu, kolera, disentri, bat ginjal dan lain sebagainya.

وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ

“Barangsiapa yang mati karena sakit perut maka dia adalah syahid.” (HR. Muslim)


Orang yang meninggal karena tenggelam, karena kejatuhan bangunan atau tebing. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallambersabda;

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Orang yang mati syahid itu ada lima; orang yang meninggal karena penyakit tha’un, sakit perut, tenggelam, orang yang kejatuhan (bangunan  atau tebing) dan meninggal di jalan Allah.” (HR. Bukhari)

Orang yang meninggal dalam suatu urusan di jalan Allah (Sabilillah) . Seperti seseorang yang meninggal dalam perjalanan dakwah atau meninggal sewaktu mengajar ilmu agama atau ketika melakukan amal kebajikan kepada sesama yang diniatkan ikhlas karena Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari diatas. Fisabilillahadalah berjuang di jalan Allah juga dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama.Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;

قَتْلُ الْمُسْلِمِ شَهَادَةٌ وَالطَّاعُونُ شَهَادَةٌ وَالْبَطْنُ وَالْغَرَقُ وَالْمَرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءَ

“Terbunuhnya seorang muslim terhitung syahid, kematian karena wabah thaun terhitung syahid, kematian karena sakit perut terhitung syahid, kematian karena tenggelam terhitung syahid dan seorang wanita yang mati karena melahirkan anaknya terhitung syahid.” (HR. Ahmad)

Seseorang yang terbunuh karena mempertahankan hartanya atau kehormatannya. Abu Hurairah RA meriwayatkan;

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ  ” أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِي قَالَ : فَلَا تُعْطِهِ مَالَكَ  قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِي  قَالَ : قَاتِلْهُ  قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِي قَالَ : فَأَنْتَ شَهِيدٌ  قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ  قَالَ : هُوَ فِي النَّارِ “

Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam dan bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ada seseorang yang hendak mengambil hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan engkau berikan hartamu!” Bagaimana kalau ia melawanku?” Beliau bersabda; “Lawanlah dia!”, “Bagaimana kalau dia membunuhku?” Beliau bersabda; “Engkau syahid”, “Bagaimana kalau aku yang membunuhnya?” Beliau bersabda; “Dia di neraka!.” (HR. Muslim)

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ  وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena memeprtahankan agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan nyawanya maka dia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena memeprtahankan keluarganya maka dia syahid.” (HR. Tirmidzi)

Orang yang meninggal dalam keadaan mengerjakan kebaikan atau amal sholeh. Seperti seseorang yang meninggal dalam keadaan sholat, melaksanakan ibadah haji, bersilaturahmi dan sebagainya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallambersabda;

مَنْ قَالَ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ، خُتِمَ لَهُ بهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بهَا ، دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بصَدَقَةٍ ابتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بهَا ، دَخَلَ الْجَنَّةَ “

“Barangsiapa yang meninggal ketika mengucap ‘Laa ilaaha illallah’ ikhlas karena maka dia masuk Surga, barangsiapa yang berpuasa pada suatu hari kemudian meninggal maka dia masuk Surga, dan barangsiapa yang bersedekah ikhlas karena Allah kemudian dia meninggal maka dia masuk Surga.” (HR. Ahmad).*/Imron Mahmud

© Hidayatullah.com, 1996-2018

Sakit dan Mati Itu Indah


Tazkiyatun Nafs

Sakit dan Mati Itu Indah

KITA memahami bahwa sakit adalah rahmat Allah agar kita terhapus dari dosa-dosa, demikian pula sakit adalah salah satu pintu menuju kematian, maka di kala sakit kita semestinya memperbanyak ibadah. Bila kita dapat menahan sakit dengan kesabaran dan merasakan nikmatnya sakit sebagai penebus dosa dan meningkatkan derajat kita, tentu kita pun dapat merasakan bahwa kematian pun menjadi bagian dari penebus dosa, karena Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallambersabda bahwa sakitnya sakaratul maut itu akan menjadi penebus dosa kita.

Demikian pula mengingat mati dan sakit itu sangat bermanfaat untuk mengendalikan kita dari perbuatan yang aniaya. Jikalau kita ingin merasakan syukur atas kesehatan, perbanyaklah mengunjungi orang sakit atau pergilah ke rumah sakit. Dengarkan raung kesakitan, niscaya kita akan banyak mensyukuri nikmat sehat.

Apabila seseorang dalam keadaan mengingat Allah, senantiasa bersabar dan bersyukur, lalu malaikat maut menjemput kita, insya Allah itulah meninggal husnul khatimah.

Kita mengetahui, para arifin dan salafus sholeh senantiasa mengingat kematian, laksana seorang pemuda yang menunggu kekasihnya. Dan seorang kekasih tidak pernah melupakan janji kekasihnya. Kekasih akan menjemput kekasihnya, kekasih selalu menunggu kekasihnya. Kekasih tidak akan menyakiti kekasihnya, kekasih selalu bersama kekasihnya, kekasih selalu patuh pada kekasihnya.

Mati adalah perjumpaan yang dinanti oleh orang-orang yang saleh, sebagaimana dunia ini sebagai penjara bagi orang-orang mukmin, dan mereka mencari yang ada di sisi Allah. Rasulullah saat mendekati akhir hayatnya bersabda:

“Bahwasanya ada seorang hamba yang ditawari (antara) gemerlapnya dunia dengan apa yang ada di sisi Allah, maka sang hamba tersebut memilih apa yang ada di sisi Allah.”

Diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah r.a. bahwa ketika kematian menjemputnya, ia berkata,

“Kekasih datang dalam keadaan miskin. Tiadalah beruntung siapa yang menyesali kedatangannya. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa kefakiran lebih aku sukai daripada kaya, sakit lebih aku sukai daripada sehat, dan kematian lebih aku sukai daripada kehidupan, maka mudahkanlah bagiku kematian sehingga menemui-Mu.*/Sudirman STAIL (sumber buku:Saat Maut Menjemputku, penulis: Andi Farouq bin Abbas Hasan)

Rep: Admin Hidcom

Editor: Syaiful Irwan

Update aplikasi Hidcom untuk Android Sekarang juga !

Sebarkan :

© Hidayatullah.com, 1996-2018

Keberkahan Kalimat Istirja’


Keberkahan Kalimat Istirja’ yang Mungkin Tidak Anda Ketahui

 Ustadz Ammi Nur Baits

Keberkahan Kalimat Istirja’ Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kalimat istirja’ adalah kalimat inaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun

Allah ajarkan kalimat ini agar dibaca oleh kaum muslimin yang sedang mengalami musibah. Dan itulah ciri orang yang penyabar.

Allah berfirman,

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,.الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” (QS. al-Baqarah: 154 – 155)

Sebagian ulama menegaskan bahwa kalimat ini tidak diberikan kepada para nabi sebelum nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti yang dinyatakan ulama tabi’in, muridnya Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, yaitu Imam Said bin Jubair. Beliau mengatakan,

لم تعط هذه الكلمات نبيا قبل نبينا، ولو عرفها يعقوب لما قال: يَا أَسَفَىٰ عَلَىٰ يُوسُفَ

Kalimat ini belum pernah diberikan kepada seorang nabi-pun sebelum nabi kita (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Andaikan sudah diketahui Ya’qub, tentu beliau tidak akan mengucapkan, “Duhai duka citaku terhadap Yusuf”. (Tafsir al-Qurthubi, 2/176).

Ketika Ya’qub mendapatkan kabar hilangnya Yusuf, beliau tidak mengucapkan, innaa lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun, tapi beliau mengucapkan, Yaa asafaa ‘alaa Yusuf… (Duhai duka citaku terhadap Yusuf).

Kandungan Kalimat Istirja’

Seperti apa kandungan maknanya? Kita simak keterangan al-Qurthubi.

Imam al-Qurthubi menjelaskan,

قوله تعالى: قالوا إنا لله وإنا إليه راجعون. جعل الله تعالى هذه الكلمات ملجأ لذوي المصائب، وعصمة للممتحنين، لما جمعت من المعاني المباركة

Firman Allah Ta’ala, ‘Mereka mengucapkan Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun’

Allah jadikan kalimat ini sebagai sandaran bagi orang yang tertimpa musibah, dan perlindungan (bacaan) bagi mereka yang sedang menjalani ujian. Karena kalimat ini mengandung banyak makna yang berkah.

Kemudian al-Qurthubi melanjutkan,

فإن قوله: إنا لله توحيد وإقرار بالعبودية والملك. وقوله: وإنا إليه راجعون إقرار بالهلك على أنفسنا والبعث من قبورنا، واليقين أن رجوع الأمر كله إليه كما هو له

Kalimat, ‘Inna lillahi’ adalah tauhid dan pengakuan terhadap ubudiyah (status kita sebagai hamba) dan kekuasaan Allah. Sedangkan kalimat, ‘Wa inna ilaihi raaji’uun’ adalah pengakuan bahwa kita akan binasa, dan akan dibangkitkan dari alam kubur kita, serta keyakinan bahwa semua urusan kembali kepada-Nya, sebagaimana semua ini milik-Nya. (Tafsir al-Qurthubi, 2/176)

Keutamaan Kalimat Istirja’

Dalam hadis dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, beliau pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ: {إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ} [البقرة: 156] ، اللَّهُمَّ أَجِرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا، إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا

Apabila ada seorang muslim yang mengalami musibah, lalu dia mengucapkan kalimat seperti yang Allah perintahkan, ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun’  ya Allah berikanlah pahala untuk musibahku, dan gantikan untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya. Maka Allah akan memberikan ganti untuknya dengan yang lebih baik. (HR. Muslim 918)

Di surat al-Baqarah, Allah memberikan janji bahwa orang yang sabar dan mengucapkan istirja’ mereka akan mendapatkan shalawat, rahmat, dan hidayah.

أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. al-Baqarah: 157).

Umar bin Khatab mengatakan,

نعم العدلان ونعم العلاوة: الذين إذا أصابتهم مصيبة قالوا إنا لله وإنا إليه راجعون* أولئك عليهم صلوات من ربهم ورحمة وأولئك هم المهتدون

“Sebaik-baik 2 balasan dan sebaik-baik tambahan, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.

Yang beliau maksud dengan sebaik-sebaik 2 balasan adalah  shalawat dan rahmat. Sedangkan sebaik-baik tambahan adalah hidayah. (Tafsir al-Qurthubi, 2/177),

Demikian, Allahu a’lam.

 https://konsultasisyariah.com/33330-keberkahan-kalimat-istirja-yang-mungkin-tidak-anda-ketahui.html

kalimat istirja


inna lillahi wa ilaihi raji'un:
  ( انا لله وانا اليه راجعون)
adalah potongan dari ayat Al-Quran, dari Surah Al-Baqarah, ayat 156. Isi penuh ayat tersebut adalah:

الذين اذا اصابتهم مصيبة قالوا انا لله وانا اليه راجعون“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun"(Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali). (Al-Baqarah 2:156)”

Bacaan tersebut dikenal dengan sebutan bacaan "istirja" atau "tarji". Istirja' merupakan frase umat Islam apabila seseorang tertimpa musibah dan biasanya diucapkan apabila menerima kabar duka cita seseorang. Umat Islam meyakini bahwa Allah adalah Esa yang memberikan dan Dia jugalah yang mengambil, Dia menguji umat manusia. Oleh karenanya, umat Islam menyerahkan diri kepada Tuhan dan bersyukur kepada Tuhan atas segala yang mereka terima. Pada masa yang sama, mereka bersabar dan menyebut ungkapan ini saat menerima cobaan atau musibah. Kemudian dalam syariat Islam, jika seorang Muslim ditimpa musibah, kemudia ia bersabar dan mengucapkan kalimat istirja' maka Allahakan memberikan pahala.[1]

Referensi



tkan dari ‘Ali bin Al Husain, dari kakeknya rasulullah  , ia bersabda,

 ما من مسلم يصاب بمصيبة فيتذكرها وإن تقادم عهدها فيحدث لها استرجاعا إلا أعطاه الله من الأجر مثل يوم أصيب بها “Tidaklah seorang muslim tertimpa musibah, lalu ia mengenangnya dan mengucapkan kalimat istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi rooji’un) melainkan Allah akan memberinya pahala semisal hari ia tertimpa musibah” 

(Hadits riwayat oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Kitab Al Bidayah wan Nihayah, 8:221 oleh Ibnu Katsir).