Rabu, 03 Juli 2019

Meninjau Kualitas Hadits Kesunahan Berkuda

Hafiz, NU Online | Sabtu, 05 Agustus 2017 17:02

Kuda merupakan kendaraan tercepat zaman dahulu. Selain unta dan keledai, orang Arab biasanya menggunakan kuda untuk berperang. Karena selain cepat, kuda juga termasuk hewan yang cukup kuat.

Selain itu, menungganginya juga diperlukan kemampuan khusus sehingga dibutuhkan latihan khusus agar mampu mengendarai kuda dengan baik dan tidak terjatuh.

Saat ini, kuda juga termasuk salah satu cabang olahraga yang sering diperlombakan. Beberapa perlombaan, baik nasional ataupun internasional seringkali menjadikan berkuda sebagai salah satu cabang perlombaan.

Tetapi akhir-akhir ini sering kali kita menyaksikan beberapa orang yang mengampanyekan belajar kuda dengan dalih sunah. Kampanye itu dibuat melalui video ataupun pesan berantai (broadcast) di media sosial. Biasanya dalam kampanye itu diselipkan beberapa hadits yang terkait dengan berkuda. Salah satunya adalah:

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الشَّامِ أَنْ عَلِّمُوا أَوْلادَكُمُ السِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ وَالْفُرُوسِيَّةَ

Artinya, “Umar bin Khattab telah mewajibkan penduduk Syam supaya mengajar anak-anak kamu berenang, dan memanah, dan menunggang kuda.”

Hadits di atas sering kali disandarkan kepada Imam Bukhari dan Muslim seolah-olah hadits tersebut memang benar-benar sahih karena diriwayatkan oleh keduanya. Padahal saat coba kita cari, hadits tersebut sama sekali tidak pernah tercantum dalam satu bab pun di Sahih Bukhari maupun Muslim.

Benarkah hadits di atas sahih? Dan benarkah belajar berkuda itu sunah?

Setelah ditakhrij, ternyata hadits di atas memang tidak tercantum dalam dua kitab sahih, baik Bukhari maupun Muslim. Hadis di atas hanya tercantum dalam kitab Kanzul Umal fi Sunanil Aqwali wal Af’al karya ‘Alauddin Ali bin Hisamuddin Al-Hindi dan kitab Jamiul Ahadits karya Imam As-Suyuthi. Hadits di atas hanya sampai pada Umar bin Khatab dan tidak berstatus marfu’ alias mauquf (hanya sampai pada sahabat).

Dalam ilmu hadits, mauquf adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada sahabat (bukan kepada Nabi). Hukum melakukannya bukan wajib. Karena pada hakikatnya mauquf adalah perkataan atau amal sahabat sampai ditemukan hadits lain yang memang benar-benar sahih dan marfu’.

Dalam riwayat lain melalui Ibnu Umar dengan redaksi yang agak mirip ternyata sama sekali tidak menyebutkan berkuda atau anjuran berkuda. Hadits tersebut tercantum di kitab Syu’abul Iman karya Al-Baihaqi:

عن ابن عمر ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « علموا أبناءكم السباحة والرمي ، والمرأة المغزل » عبيد العطار منكر الحديث

Artinya, “Dalam hadits di atas, setelah kata ar-ramyu, tidak disebutkan kata 'furusiyah' sebagaimana hadits sebelumnya, melainkan al-mar’ah al-mighzal yang artinya pemintal bulu atau katun, baik manual maupun dengan alat khusus.”

Bahkan hadits di atas pun dinilai sebagai dhaif jiddan (lemah parah) karena salah satu perawinya yang bernama Ubaid Al-Athar divonis sebagai munkarul hadits. Dan hadits yang statusnya lemah parah seperti di atas tidak boleh diamalkan.

Adakah hadits lain tentang kuda yang sahih? Jawabnya ada. Tetapi hadits tersebut berkaitan dengan belajar menunggangi kuda dan melatih kuda agar jinak dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya, dalam hal ini digunakan untuk berperang.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubrayang juga diriwayatkan oleh At-Timirdzi dengan hasan-sahih berikut.

كُلُّ شَىْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَهُوَ سَهْوٌ وَلَهْوٌ إِلاَّ أَرْبَعًا مَشْىَ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسُهُ وَتَعَلُّمَهُ السِّبَاحَةَ وَمُلاَعَبَتَهُ أَهْلَهُ

Artinya, “Setiap sesuatu selain bagian dari zikir kepada Allah adalah sia-sa dan permainan belaka, kecuali empat hal: latihan memanah, candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, dan mengajarkan renang.”

Dalam riwayat Ibnu Majah juga diriwayatkan dengan redaksi berbeda:

وَكُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الْمَرْءُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ

Artinya, “Setiap hal yang melalaikan seorang Muslim hukumnya batil kecuali memanah dengan busur, melatih kuda, dan canda dengan istri.”

Al-Minawi dalam kitab Faidhul Qadirmencoba mendudukkan aktivitas melatih kuda sebagai usaha untuk memenangkan sebuah peperangan.

أوتأديبه فرسه) أي ركوبها وركضها والجولان عليها بنية الغزو وتعليمها ما يحتاج مما يطلب في مثلها . وفي معنى الفرس : كل ما يقاتل عليه

Artinya, “Yang dimaksud dengan ‘melatih kuda’ adalah menaikinya, memacunya, dengan melakukan perjalanan dengannya serta mengajari kuda tersebut beberapa hal yang diperlukan. Adapun makna kuda adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk berperang.”

Dari keterangan Al-Minawi di atas, bisa kita ambil simpulan bahwa kuda hanyalah bagian dari alat perang masa itu yang bisa digunakan. Tentunya, di masa yang serba canggih saat ini, sebagai pengejawentahan dari makna kuda yang disebut Al-Minawi, kita seharusnya mampu menggunakan peralatan-peralatan canggih yang bisa digunakan berperang. Misalnya, tank, helikopter, pesawat tempur atau alat utama sistem senjata (alutista) lain. Itu bagi perang yang berupa fisik.

Itupun karena pada saat itu, peperangan adalah sebuah hal yang tidak bisa dipisahkan untuk bertahan hidup. Di saat sekarang, ketika kita hidup di masa damai, maka peperangan sesungguhnya adalah perang pemahaman, pemikiran atau keilmuan. Dan kendaraan untuk memenangkan peperangan tersebut adalah membaca dan belajar.

Maka dari itu, belajar berkuda atau menjadi atlit berkuda adalah sah-sah saja dan tidak ada yang mempermasalahkan karena keahlian orang berbeda-beda. Tetapi jangan sampai terlalu fanatik hingga menjadikan berkuda sebagai sunah hanya karena memahami hadits secara tekstual lalu menyalahkan orang-orang yang tak bisa berkuda yang tentunya memiliki keahlian lain selain berkuda.

Memahami suatu hadits tak cukup dengan membacanya lalu membaca terjemahannya. Memahami hadits juga memerlukan latihan intensif dan keilmuan khusus sebagaimana berlatih kuda. Wallahu a’lam. (M Alvin Nur Choironi)

  

KONTAK

Nahdlatul Ulama
Jl. Kramat Raya 164, Jakarta 46133 - Indonesia, redaksi[at]nu.or.id

t

Pemberitahuan Qurban

PANITIA IDUL QURBAN MASJID NURUL ABROR                                           
MEJASEM BARAT KRAMAT TEGAL

Sekretariat : Jl. Merapi Raya RW 05 No17A Mejasem Barat Kramat  KabupatenTegal

Tegal, 28 Syawal 1440 H
02  j u l i   2019 M

Nomor             : 01/PHBI/07/2019       
Lampiran         :  - 
Hal                    : Pemberitahuan Qurban

Kepada  Yth:

Bapak/Ibu/Sdr/Simpatisan/Kaum Muslimin

Masjid Nurul Abror  Mejasem Barat

TEGAL

*Assalaamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh*.

Salam sejahtera kami sampaikan kepada seluruh kaum muslimin dilingkungan Masjid Nurul Abror dan sekitarnya dengan datangnya Iedul Quran 1440 H yang insya Allah jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019 M. Rasulullah saw bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasululloh bersabda: *_Barangsiapa yang mendapati kelapangan (rizki), lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia datang ketempat shalat kami_*.  (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Dan Allah berfirman dalam Kitab suci Al Quran  “Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj [22] : 37)

Untuk itu kami mengharap kepada  kaum muslimin yang menitipkan hewan qurban berupa kambing atau sapi untuk segera memberitahu di Panitia Masjid Nurul Abror dan terutama bagi kaum muslimin yang ikut kuban dalam kelompok kurban sapi supaya segera mendaftarkan ke Panitia melalui *Bp H.Sulistiono, Bp H. Suryono, Ust. Wartono, S.Pd.I.* Adapun informasi umum bagi kaum muslimin sesuai keputusan rapat pengurus masjid  sebagai berikut :

Sahibul qurban sapi perorang untuk menitipkan uang kurban sebesar Rp 3.000.000 diperkirakan sapi dengan bobot ± 250 kg dan biaya pemotongan, menguliti dan pembungkusan Rp 200.000

Sahibul qurban kambing diharapkan menitipkan biaya pemotongan, menguliti, dan  pembungkusan  Rp 100.000 .

Adapun Sahibul Qurban  kelompok sapi sesuai ketentuan fiqih mendapat 1/3 bagian (dibagi 7 orang). Jika berat sapi hidup 210 kg maka  berat daging dan tulang setelah dipotong ± 145 kg diluar kepala, kaki, kulit, dan jeroan usus. 

Untuk shohibul qurban satu ekor kambing mendapat  1/3 bagian, disesuaikan berat kambing yang diserahkan .

Untuk Sahibul qurban  yang menyerahkan pembagian daging kurban sepenuhnya ke Panitia Masjid Nurul Abror agar memberitahu pada saat penyerahan hewan qurban.

Penyerahan uang qurban sapi kepada panitia paling lambat taggal *2 Agustus 2019 H.*

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah terbaik kita dalam melaksanakan ibadah quban, dan memberkati rizki keluarga kita, kesehatan, dan keselamatan kita dan kelurga kita baik di dunia maupun di akhirat kelak nanti, amien ya Robbal ‘Alamin
                
Tegal,
01 Dzulqoidah 1440 H
(04 Juli 2019 M)  

Mengetahui             
Panitia Idul Qurban
Masjid Nurul Abror

*Ustadz Tohirun*
Sekretaris
*H.Suryono*
_Ketua Panitia_       
                                  
Ta’mir  Masjid Nurul Abror

*H. Amir Effendi, S.Ag*
_Ketua  Masjid_

Selasa, 02 Juli 2019

Pemberitahuan Qurban


PANITIA IDUL QURBAN MASJID NURUL ABROR
MEJASEM BARAT KRAMAT TEGAL
Sekretariat : Jl. Merapi Raya RW 05 No17 Mejasem Barat Kramat  Kabupaten Tegal

Nomor             : 01/PHBI/07/2019                                                              Tegal, 28 Syawal 1440 H
Lampiran       :  -                                                                                                    02  j u l i   2019 M
Hal                  : Pemberitahuan Qurban

Kepada  Yth:
Bapak/Ibu/Sdr/Simpatisan/Kaum Muslimin
Masjid Nurul Abror  Mejasem Barat
TEGAL

Assalaamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Salam sejahtera kami sampaikan kepada seluruh kaum muslimin dilingkungan Masjid Nurul Abror dan sekitarnya dengan datangnya Iedul Quran 1440 H yang insya Allah jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019 M. Rasulullah saw bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasululloh bersabda: Barangsiapa yang mendapati kelapangan (rizki), lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia datang ketempat shalat kami.  (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
Dan Allah berfirman dalam Kitab suci Al Quran  Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj [22] : 37)
Untuk itu kami mengharap kepada  kaum muslimin yang menitipkan hewan qurban berupa kambing atau sapi untuk segera memberitahu di Panitia Masjid Nurul Abror dan terutama bagi kaum muslimin yang ikut kuban dalam kelompok kurban sapi supaya segera mendaftarkan ke Panitia melalui  Bp H. Sulistiono, Bp H. Suryono, Ust. WArtono, S.Pd.I.Adapun informasi umum bagi kaum muslimin sesuai keputusan rapat pengurus masjid tanggal 22-09-2013 sebagai berikut :
  1. Sahibul qurban sapi perorang untuk menitipkan uang kurban sebesar Rp 3.000.000 diperkirakan sapi dengan bobot ± 250 kg dan biaya pemotongan, menguliti dan pembungkusan Rp 200.000
  2. Sahibul qurban kambing diharapkan menitipkan biaya pemotongan, menguliti, dan  pembungkusan  Rp 100.000 .
  3. Adapun Sahibul Qurban  kelompok sapi sesuai ketentuan fiqih mendapat 1/3 bagian (dibagi 7 orang). Jika berat sapi hidup 210 kg maka  berat daging dan tulang setelah dipotong ± 145 kg diluar kepala, kaki, kulit, dan jeroan usus. 
  4. Untuk shohibul qurban satu ekor kambing mendapat  1/3 bagian, disesuaikan berat kambing yang diserahkan .
  5. Untuk Sahibul qurban  yang menyerahkan pembagian daging kurban sepenuhnya ke Panitia Masjid Nurul Abror agar memberitahu pada saat penyerahan hewan qurban.
  6. Penyerahan uang qurban sapi kepada panitia paling lambat taggal 2 Agustus 2019 H.
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah terbaik kita dalam melaksanakan ibadah quban, dan memberkati rizki keluarga kita, kesehatan, dan keselamatan kita dan kelurga kita baik di dunia maupun di akhirat kelak nanti, amien ya Robbal ‘Alamin

                                                                                                                  Tegal, 01 Dzulqoidah 1440 H
                                                                                                                             04 Juli             2019 M   
                                                                                                                       Panitia Idul Qurban
                                                                                                                       Masjid Nurul Abror
                                                     


   H. Suryono                                                                                                Ustadz Tohirun
       Ketua                                             Mengetahui,                                          Sekretaris
                                                   Ta’mir  Masjid Nurul Abror



                                                      H. Amir Effendi, S.Ag
                                                           Ketua  Masjid

Siapa yg menghendaki pahala dunia disisi Allah ada pahala dunia dan akhirat

Siapa yg menghendaki pahala dunia disisi Allah ada pahala  dunia  dan akhirat

Allah SWT berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيْدُ ثَوَابَ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللّٰهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا٪
"Barang siapa menghendaki pahala di dunia, maka ketahuilah bahwa di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 134)

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ اَنْ تَمُوْتَ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ كِتٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ وَ مَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهٖ مِنْهَا ۚ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الْاٰخِرَةِ نُؤْتِهٖ مِنْهَا ۗ وَسَنَجْزِى الشّٰكِرِيْنَ
"Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu, dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 145)

Allah SWT berfirman:

فَاٰتٰٮهُمُ اللّٰهُ ثَوَابَ الدُّنْيَا وَحُسْنَ ثَوَابِ الْاٰخِرَةِ ۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ٪
"Maka Allah memberi mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 148)

Bagaimana jika beramal menghendaki balasan dunia karena doa malaikat berikut?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا

وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا (البخاري)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sesungguhnya Nabi Muhammad shollallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tidak ada satu subuh-pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq”, sedangkan yang satu lagi berdo’a “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya)” (HR Bukhary 5/270)

Jawab:
Hadits ini merupakan anjuran untuk bersadaqoh, menurut rasulullah saw bagi orang yang bersodaqoh tetap akan diganti yg lebih baik didunia oleh Alloh swt, tapi kalau niatnya semata  agar rejekinya bertambah saja artinya menghendaki pahala dunia Allah pasti kabulkan, tapi akhiratnya tidak mendapatkan bagian, kalau niatnya ikhlas karena Allah, semata mata ingin balasan akhirat, Allah akan beri pahala dunia dan akhitat spt QS. An-Nisa' 4: Ayat 134

Kamis, 27 Juni 2019

Fenomena Akhir Zaman

*ONE  DAY  ONE HADITS*
Ahad, 23 Juni 2019 M / 19 Syawal 1440 H

Fenomena Akhir Zaman

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
*سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ*

Dari Abu Hurairah
radhiyallahu’anhu -,
dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud *Ruwaibidhah* ?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1- Hadits ini menunjukan bahwa saat nilai sudah tumpang tindih dan tak begitu diindahkan: orang bohong dianggap jujur; orang jujur dianggap bohong; pengkhianat dianggap amanah; orang amanah dianggap pengkhianat. Di situlah muncul zaman Ruwaibidhah, yang dijelaskan nabi sebagai orang bodoh (pandir, dungu) tapi mengurusi orang umum.
2- Pentingnya kejujuran dan mengandung peringatan dari bahaya kedustaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas kalian untuk bersikap jujur, karena kejujuran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun ke surga. Apabila seseorang terus menerus bersikap jujur dan berjuang keras untuk senantiasa jujur maka di sisi Allah dia akan dicatat sebagai orang yang shiddiq. Dan jauhilah kedustaan, karena kedustaan itu akan menyeret kepada kefajiran, dan kefajiran akan menjerumuskan ke dalam neraka. Apabila seseorang terus menerus berdusta dan mempertahankan kedustaannya maka di sisi Allah dia akan dicatat sebagai seorang pendusta.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu).
3- Pentingnya menjaga amanah dan memperingatkan dari bahaya mengkhianati amanah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah datangnya hari kiamat.” Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?”. Maka beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah kiamatnya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
4- Dari beberapa ciri tersebut, mengandung subtansi yang sama: orang rendahan, bodoh dan hina, tidak mengerti ilmu mengurusi urusan publik (seperti: menjadi pejabat, penguasa dan lain sebagainya) tapi diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membicarakan atau mengurusi masalah orang umum. Ini gambaran jelas bahwa sesuatu tidak diserahkan kepada ahlinya. Sehingga, akan berdampak negatif secara sosial.
5- Jalan keluar ketika menghadapi situasi kacau semacam itu adalah dengan kembali kepada ilmu dan ulama. Yang dimaksud ilmu adalah al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman salafus shalih. Dan yang dimaksud ulama adalah ahli ilmu yang mengikuti perjalanan Nabi dan para sahabat dalam hal ilmu, amal, dakwah, maupun jihad.

Tema hadist yang berkaitan dengan
Al Qur'an:

- Peringatan akan bahaya berbicara tanpa landasan ilmu.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak punya ilmu tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua akan dimintai pertanggung-jawabannya.” (QS. al-Israa’  (17) : 36).

Hindari Diabetes dan Maag dengan 7 pola makan teratur

7 pola makan teratur sehat

1. Biasakan makan teratur  setiap hari. Normal makan 3x, atau biasa makan 2x, atau biasa makan 1x.

2. Biasa makan teratur 3 kali
a. makan pagi jam 6.00
b. makan siang jam 11.00
c. makan sore  jam 17.00

3 Biasa makan teratur 2 kali setiap hari, tidak mengapa asal teratur misal :
a. makan siang jam 9.00
b. makan sore jam 17.00, atau

4. Biasa makan teratur 1 kali setiap hari misal setiap jam 11.00/jam 12.00/jam 13.00

5. Kosongkan perut malam hari selama 12 jam, maksudnya tidak makan antara jam :
a. 18.00 (sore) - jam 6.00 (pagi)
b. 17.00 (sore) - jam 5.00 (pagi)
kalau lapar di tengah malam menurut Dr. OS otak sedang kacau merespon lapar dan kenyang cobalah
a. minum air putih untuk menghilangkan lapar
b. kalau masih lapar cobalah makan hanya 1 biskuit dan air putih maka hilang rasa laparnya.

6. Hindari kebiasaan makan  di malam hari (kuliner), penyakit terdekat adalah :
a. maag
b. diabetes

7. Hindari kebiasaan habis makan tidur, effek terdekat adalah
a. obesitas
b. diabetes

Bagi muslim lebih afdhol lagi dengan puasa senin kamis, tapi tetap menjaga point no 6 hindari makan malam

semoga bermanfaat
selamat mencoba

Rabu, 26 Juni 2019

dakwah ben ora ngelu nang sirah

1. Kewajiban dakwah  hanya menyampaikan,  masalah orang tsb menerima dakwah atau tidak, urusan orang tsb dengan  Allah
وَمَا عَلَيْنَاۤ اِلَّا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ
"Dan kewajiban kami hanyalah *menyampaikan*(ajaran islam) dengan jelas."(QS. Ya-Sin 36: Ayat 17)

2. Dalam setiap dakwah islam tidak ada paksaan dalam menerima ajaran Islam
لَاۤ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ ۗ  قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
*Tidak ada paksaan* dalam agama (islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat QS. 2: 256

3.Pelaksanaan ajaran dakwah islam sesuai kemampuan

Allah SWT berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ  لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَاۤ اِنْ نَّسِيْنَاۤ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَاۤ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖ ۚ وَاعْفُ عَنَّا ۗ وَاغْفِرْ لَنَا ۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰٮنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ٪
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 286)

4. Dakwah dengan hikmah dan bijaksana