Rabu, 12 Desember 2018

Orang Tua, Pintu Surga Paling Tengah

 

a

Orang Tua, Pintu Surga Paling Tengah


Doa untuk Kesembuhan Ibu

Assalamu’alaikum Ustadz…semoga Allah Azza Waa Jalla slalu menyertai antum sekeluarga..Aamiin Yaa Robbal’alaamiin… Afwan Ustadz..ana mau bertnya bgmna sikap hamba dlam menghadapi ibu ana yg lagi terbaring d rmah skit…mhon jawabnx Ustadz…Mngkin ada doa2 yang d anjurkan dlam syariat Ustadz…Baraakallahu fiik yaa Ustadz

Dari Betraf via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:

Wa ‘alaikkumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Kami turut berduka atas musibah yang dialami ibu anda. Semoga Allah menjadikan musibah yang beliau alami sebagai sumber pahala dan pennghapus dosa.

Kondisi yang saat ini dialami ibu anda, jadikan kesempatan untuk berbakti kepada beliau. Orang yang sakit sangat butuh pelayanan. Dan dia akan akan terkenang dengan oranng yang setia melayaninya. Tunjukkan bakti anda, simpati anda kepada beliau, insyaaAllah menjadi sumber pahala bagi anda.

Dari Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ

Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya. (HR. Ahmad 28276, Turmudzi 2022, Ibn Majah 3794, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Keterangan Hadis

Dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan Turmudzi disebutkan keterangan al-Baidhawi,

وقال القاضي البيضاوي؛ والمعنى أن أحسن ما يتوسل به إلى دخول الجنة ويتوسل به إلى وصول درجتها العالية مطاوعة الوالد ومراعاة جانبه , وقال غيره : إن للجنة أبوابا وأحسنها دخولا أوسطها , وإن سبب دخول ذلك الباب الأوسط هو محافظة حقوق الوالد

Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Makna hadis, bahwa cara terbaik untuk masuk surga, dan sarana untuk mendapatkan derajat yang tinggi di surga adalah mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nnyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu itu adalah menjaga hak orang tua.’ (Tuhfatul Ahwadzi, 6/21).

Read more https://konsultasisyariah.com/24268-orang-tua-pintu-surga-paling-tengah.html

Kata Mutiara Bijak Islami Penyejuk Qalbu


Kata Mutiara Bijak Islami Penyejuk Qalbu

Kata mutiara bijak islami seperti halnya kata bijak yang lain berisikan nasehat nasehat atau motivasi yang sangat baik untuk kehidupan ini adapun yang membedakan nya hanyalah kata mutiara islami ini berisikan hadits ataupun firman Allah SWT,yang sudah barang tentu bisa dijadikan pegangan dalam kehidupan kita yang sesuai dengan ajaran islam.

Jika kita membaca mendengar dan bisa memahami juga mengamalkan arti atau makna dari sebuah kata mutiara islam sejatinya kita akan bisa menjalani kehidupan dengan bijaksana dengan begitu Insya Allah kehidupan kita bisa berkwalitas dan berharga juga memberikan manfaat bagi sesama.

Berikut kita mari simak Kata Mutiara Islami Penyejuk Qalbu yang sebagian besar berisi hadits hadits semoga dengan membacanya kita juga bisa menyerap dan mengamalkan nya untuk bekal menjalani kehidupan ini.

Jika Allah yang menjadi tujuan, kenapa harus dikalahkan oleh rintangan-rintangan yang kecil di hadapan Allah? Jika mencari nafkah merupakan ibadah, semakin kerja keras kita, insya Allah semakin besar pahala yang akan diberikan oleh Allah. Jika nafkah yang didapat merupakan bekal untuk beribadah, maka semakin banyak nafkah yang didapat, semakin banyak ibadah yang bisa dilakukan.

Cintailah kekasihmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi kekasihmu. (Ali bin Abi Thalib)

” Orangtua adalah pintu surga yang paling tengah, apabila kau mau maka sia-siakanlah pintu tersebut atau peliharalah”. (HR. Tirmidzi).

Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali ( HR Tirmidzi)

”Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)

Setiap orang yang berkhianat akan diberikan sebuah bendera sbg tanda pada Hari Kiamat nanti. ( HR. Bukhari – Muslim )

Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberinya ganti yang lebih baik.(HR.Ahmad)

Ketaqwaan itu sumbernya di sini.’ Seraya beliau (Rasulullah ) mengisyaratkan kepada dadanya.(HR.Muslim)

Barangsiapa memperbaiki apa yang dirahasiakannya, maka Allah akan memperbaiki apa yang dilahirkannya (terang-terangan).(HR. Al-Hakim)

Tiada datang kepadamu zaman kecuali yang sesudahnya lebih buruk daripada yang sebelumnya sampai kamu berjumpa dengan Allah. (HR.Ahmad)

Ya Allah, cucilah dosa2ku dgn air es & salju, bersihkanlah hatiku dari dosa2ku sbg pakaian yg putih dibersihkan dari kotoran.(HR.Muslim)

Muslim yang satu adalah bersaudara dengan muslim yang lain. Maka ia tidak boleh mengkhianati, mendustakan dan membiarkannya.(HR.Tirmidzi)

Hari ini waktunya beramal tanpa perhitungan. Sdg di akhirat nanti waktunya perhitungan & tak ada lagi amal perbuatan. ~Ali bin Abi Thalib~

Ya Tuhan kami, berilah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. (Muttafaq’alaih)

Kemuliaan seseorang adlh agamanya, harga dirinya (kehormatannya) adlh akalnya,sedangkan ketinggian kedudukannya adlh akhlaknya. (HR.Ahmad)

Orang yang paling jauh dariku pada hari kiamat adalah orang yang banyak omong, yang membual, serta menyombongkan diri. (HR.Ahmad)

Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dr rasa gelisah & sedih, lemah & malas, pengecut & kikir,dibebani hutang & dikuasai manusia.(HR.Bukhari)

Janganlah mencari rezeki dengan berbuat maksiat, karena karunia Allah tidaklah didapat dengan perbuatan maksiat. (HR. Al-Hakim)

3 amalan yg disukai Allah; sholat tepat waktu, berbuat baik kepada orang tua, dan jihad di jalan Allah.(Muttafaq’alaih)

Diantara dosa-dosa besar adalah berkata kasarnya seseorang kepada kedua orang tuanya. (HR.Bukhari)

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesempitan dunia dan kesempitan hari kiamat.(HR.Abu Daud)

Carilah rezeki dari Allah dan janganlah menjadi beban bagi kaum muslimin.(Sufyan Ats Tsauri)

Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.(HR.Bukhari)

Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa hadir dalam jual-beli. Maka iringilah jual-belimu dengan banyak bersedekah.(HR.Tirmidzi)

“Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita.” (HR. Muslim)

“Doa kalian pasti akan dikabulkan,slama ia tdk trburu2,yaitu dg brkata:aku tlah brdoa,akan ttpi tdk kunjung dikabulkan.(Muttafaqun ‘alaih)

“Ya Allah, limpahkanlah ketaqwaan kepada jiwaku dan sucikanlah. Engkau adalah sebaik-baik Dzat Yang Mensucikan jiwaku.” (HR. Muslim)

.Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.(Az Zumar:10)

“Orang yang ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai rasul, niscaya akan merasakan kelezatan iman.” [HR. Muslim].

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad) agar kalian diberikan rahmat.” (QS. Ali ‘Imran: 132)

Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.(HR. Muslim)

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman:18)

“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)

Beruntunglah orang yg berislam, dikaruniai rezeki yg cukup, & dia dijadikan menerima apapun yg dikaruniakan Allah (kepadanya).(HR.Muslim)

Ya Allah, sehatkanlah badanku. Ya Allah sehatkanlah pendengaranku. Ya Allah sehatkanlah penglihatanku. (HR.Abu Daud)

Wanita dinikahi krn 4 hal, krn harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya & krn agamanya. Hendaknya pilihlah hal agamanya.(HR.Muslim)

Di antara akhlak seorang mukmin adalah baik dalam berbicara, tekun bila mendengarkan, berwajah ceria, dan menepati janji.(HR. Ad-Dailami)

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah, dan azab neraka, serta dari keburukan kekayaan dan kefakiran.(HR.Abu Daud).

Termasuk dari kesempurnaan keislaman seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.(HR.Tirmidzi)

Orangtua adalah pintu surga yang paling tengah, apabila kamu mau maka sia-siakanlah pintu tersebut atau peliharalah.(HR.Tirmidzi)

Seseorang yg membaca tasbih seratus kali itu dituliskan baginya seribu kebaikan atau dihapuskan baginya seribu dosa.(HR.Muslim)

Ya Allah ampunilah ksalahan,kebodohan & keterlaluanku dlm sgala urusan. Ampuni pula sgl dosa yg Engkau lbh mngetahui drpd aku. (HR.Muslim)

Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah. (Thaha:2)

Allah lebih mengetahui terhadap apa yang mereka lakukan sejak mereka diciptakan.(HR.Bukhari,Muslim)

Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada seorang mukmin yang lemah dalam segala kebaikan.(HR.Muslim)

Tidak kecewa orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang bermusyawarah & tidak akan melarat orang yang hemat.(HR.Thabrani)

Kejujuran adalah ketentraman, dan kebohongan adalah kebimbangan. (HR.Tirmidzi)

“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. Al-Tahrim: 8)

Gunakan waktu sebaik mungkin.Tak ada yg harus disesali.Waktu akan terus berganti dan hanya yg terbaik yg harus kita tuju.

Tidak ada orang yang kurang atau lebih rendah daripada orang lain, karena sesungguhnya dia hanya berbeda.

Takutlah kalian terhadap sikap kikir, karena sesungguhnya kikir itu telah membinasakan orang2 sebelum kalian.(HR Muslim)

Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali do’a, dan tidak ada yang menambah umur kecuali kebaikan. (HR. At-Tirmidzi)

Azab yang paling ringan di neraka pada hari kiamat ialah dua butir bara api di kedua telapak kakinya yang dapat merebus otak. (HR. Tirmidzi)

Apabila diserukan untuk shalat datangilah dg berjalan dgn tenang.Apa yg dapat kamu ikuti shalatlah dan yg tertinggal lengkapilah.(HR. Ahmad)

Orang yang memutus hubungan kekeluargaan tidak akan masuk surga. (Mutafaq’alaih)

Bagi tiap sesuatu terdapat ujian dan cobaan, dan ujian serta cobaan terhadap umatku ialah harta-benda. (HR. Tirmidzi)

Barangsiapa mengutamakan kecintaan Allah atas kecintaan manusia maka Allah akan melindunginya dari beban gangguan manusia. (HR. Ad-Dailami)

Dan tolong-menolonglah kalian dalam melaksanakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan”. (Al-Mâidah : 2)

Nak..Jangan pernah menghitung apa yang telah kau berikan, tapi ingatlah apa yang telah kau terima
Belum akan datang kiamat sehingga seorang membunuh tetangganya, saudaranya dan ayahnya. (HR. Bukhari)

Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram maka api neraka lebih utama membakarnya. (HR. Ath-Thabrani)

Barangsiapa memaafkan saat dia mampu membalas maka Allah akan memberinya maaf pada hari kesulitan. (HR. Ath-Thabrani)

Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja maka Allah akan menggagalkan amalannya (usahanya). (HR. Bukhari)

https://www.google.com/url?sa=i&source=undefined&cd=&ved=0ahUKEwjv_uWN-5nfAhULqY8KHWdNCC8QzPwBCAM&url=https%3A%2F%2Fpancaranislam.wordpress.com%2F2014%2F07%2F10%2Fkata-mutiara-bijak-islami-penyejuk-qalbu%2F&psig=AOvVaw0EG9EE76ZjESPNhf5T23C3&ust=1544692765531587

Cara-cara Menghilangkan Kesombongan Diri


Inilah Cara-cara Menghilangkan Kesombongan Diri

Takabbur adalah salah satu sifat yang dapat menjauhkan diri dari Allah. Takabbur atau sombong dapat merintangi kita untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta. Sifat sombong akan membawa kita kepada sifat selalu memandang rendah kepada orang lain.<>

Penjelasan tersebut disampaikan KH Anwar Zuhdi saat memberikan materi pada Jihad (Ngaji Ahad) di Aula Gedung NU Kabupaten Pringsewu, Ahad (27/09/15). 

"Sebenar benarnya kebodohan adalah orang yang memandang rendah kepada orang lain," jelasnya sambil menjelaskan Kitab Bidayah Al Hidayah.

Untuk menghilangkan sifat sifat sombong, Abah Anwar, panggilan harian Mustasyar PCNU Pringsewu ini memberikan resep atau cara cara yang di kutipnya dari Kitab Karya Imam Al Ghazali ini. 

"Yang membuat tidak damai di dunia ini adalah orang orang yang ngaku pinter dan bener sendiri. Dunia akan selalu damai jika tidak ada orang takabbur," tambahnya.

Resep yang pertama adalah ketika bertemu anak kecil maka berfikirlah jika kita adalah hamba yang penuh dosa dan mereka adalah hamba yang suci tak memiliki dosa. Kedua, ketika bertemu orang yang lebih tua hendaklah berfikir jika mereka memiliki ibadah yang lebih banyak dari kita. 

Ketiga, ketika bertemu dengan orang yang alim maka berfikirlah bahwa mereka memiliki keilmuan yang lebih dari kita. Keempat, ketika kita bertemu dengan orang bodoh maka berfikirlah bahwa dosa yang dilakukan mereka disebabkan karena ketidak tahuannya. 

"Sementara kita walaupun sudah tahu hukumnya, tapi tetap saja kita melanggarnya. Ini dosanya lebih besar," kata Abah Anwar.

Dan yang terakhir ketika bertemu dengan orang orang orang kafir maka berfikirlah bahwa ada saatnya Allah SWT akan mengampuni seluruh kesalahannya selama hidup karena satu yang Allah SWT mengampuninya sehingga orang tersebut termasuk dalam khusnul khotimah.

Hal ini di amini oleh KH Sujadi yang menjadi moderator pada Jihad Pagi tersebut. Oleh karena itu Bupati Pringsewu ini mengajak kepada jamaah untuk menjalani kehidupan ini dengan cara yang bagus. 

"Awali dengan cara yang bagus, jalani dengan proses yang bagus dan akhiri dengan yang bagus pula," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Mukafi Niam)

http://www.nu.or.id/post/read/62469/inilah-cara-cara-menghilangkan-kesombongan-diri

tujuh kenikmatan yang menyebabkan seseorang memiliki sifat takbbur

Menurut Imam Al- Ghazali ada tujuh kenikmatan yang menyebabkan seseorang memiliki sifat takbbur yaitu :

1. Ilmu pengetahuan,  orang yang berilmu tinggi atau berpendidikan tinggi merasa dirinya orang yang paling pandai bila dibandingkan dengan orang yang tidak berilmu atau berpendidikan
2. Amal ibadah yang tidak jelas dapat menyebabkan sifat takabbur apalagi bila mendapat perhatian dari orang lain
3. Kebangsawanan (Nasab), dapat menyebabkan takabbur karena menganggap dirinya lebih tinggi derajadnya daripada kelompok atau kasta lain
4. Kecantikan dan ketampanan  wajah, menjadikan orang merendahkan orang lain dan berperilaku sombong
5. Harta dan kekayaan, (Maal) dapat menjadikan orang meremehkan orang miskin
6. Kekuatan dan kekuasaan, dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya ia dapat berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain tanpa melihat statusnya
7. Banyak pengikut, teman sejati, karib kerabat yang mempunyai kedudukan dan pejabat-pejabat tinggi.

Pengertian Dan Ciri Ciri Orang Sombong Dalam Islam

Salah satu penyakit hati dalam diri manusia yang dapat menutup jalan hidayah Allah swt adalah sifat sombong atau takabur. Orang Sombong Dalam Islam adalah Penyakit yg bisa melanda seluruh lapisan masyarakat, dari yang kaya sampai yang miskin, orang alim dan bodoh, yang muslim maupun non muslim, dan lain-lainnya.Sombong adalah watak utama dari Iblis, sebagaimana yang diterangkan dalam banyak ayat dalam Al- Qur’an. Sifat sombong memang bisa hinggap pada siapapun, namun yang lebih dominan adalah mereka yang mempunyai banyak potensi

Pengertian Sombong /Takabur

Takabbur secara bahasa artinya sombong atau membanggakan diri. Orang sombong selalu membanggakan dirinya, sehingga lupa bahwa semua yang dimilikinya hanyalah karena karunia Allah SWT semata. Dan karunia itu harus disyukuri bukan untuk dibangga-banggakan kepada orang lain.

Sedangkan menurut istilah takabur adalah sikap merasa dirinya lebih dari pada orang lain dan memandang rendah orang lain serta tidak mau taat/ tunduk kepada Allah SWT. Penyebab sikap takabur : harta, kedudukaan ,ilmu & keturunan.

Sifat takabbur hampir sama dengan sifat ujub. Dimana sifat ujub adalah menganggap kelebihan yang ada pada dirinya adalah atas usahanya sendiri. Sedangkan sifat takbbur mengganggap dirinya lebih mampu dan meremehkan orang lain. Sebagaimana firman Allah swt  berikut :

”Wala tusa’ir khaddaka linnasi wala tamsyi fil ardi maraha. Innallaha la yuhibbu kulla mukhtalin fakhurin(18)Waqsid fi masyyika wagdud min sautika. Inna ankaral aswati lasautulhamiru(19)”. (QS. Lukman : 31/18 – 19)

Artinya : ”Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri(18) Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai(19)”. (QS. Lukman : 31/18 – 19)

Jenis-jenis Takabur

Takabur secara umum terdiri dari  3 jenis yaitu :

1. Takabur kepada Allah swt, sebagaimana yang dilakukan oleh Raja Namrud, Raja Fir’aun dan Abu Lahab.Takabbur kepada Rasulullah saw sehingga jauh dari taat kepada ajaran dan perilaku Rasulullah saw.
2. Takabbur kepada sesama manusia Allah swt, seperti takabbur karena memiliki harta yang banyak, ilmu, amal, dan nasab dihadapan orang lain.
3. Takabur kepada sesama mahluk Allah SWT

Ciri ciri orang sombong

Diantara ciri-ciri manusia yang suka berperilaku sombong/ takabbur adalah sebagai berikut :

Sikap memuji diri, Sikap ini muncul karena merasa dirinya memiliki kelebihan harta, ilmu pengetahuan, dan keturunan atau nasab. Oleh karena itu ia merasa lebih hebat dibanding orang lain.Merendahkan dan meremehkan orang lain, Sikap ini bisa diwujudkan dengan mamalingkan muka ketika bertemu dengan orang lain yang dikenalnya, karena merasa lebih baik dan lebih hebat darinya.(dg ucapan) Suka mencela dan membesar-besarkan kesalahan orang lain, Orang yang takabbur selalu menyangka bahwa dirinyalah yang benar, baik, dan mulia serta mampu malakukan segala sesuatu. Sedangkan orang lain dianggap rendah, kecil, hina dan tak mampu berbuat sesuatu. Bahkan orang lain dimatanya selalu berbuat salah. 

Bahaya Sikap Takabur :
1. Sikap tercela yang sangat dibenci oleh Allah SWT ( Q.S. An Nisa : 36 )
2. Dibenci oleh orang lain karena keangkuhannya ( Q.S. Lukman ayat 18 )
3. Dapat mematikan hati manusia ( Q.S. Al Mukmin ayat 33-35 )
4. Tidak mensyukuri nikmat Allah SWT ( Q.S. Al Israa ayat 83 )
5. Akan dimasukan ke dalam neraka ( Q.S. An Nahl ayat 29 )

Cara Menjauhi Sikap Takabur
Membiasakan diri dengan perilaku terpuji. Jika urusan dunia atau rezeki lihatlah manusia yang berada dibawah. Jika urusan akherat lihatlah manusia yang ada diatas tingkat kedekatannya dengan Allah swt.Membersihkan hati dari sikap takabbur dengan cara memperbanyak zikir kepada Allah swt.Memperbanyak sahabat, sehingga dengan semakin banyak sahabat akan semakin tahu sisi kehidupan lain dari sahabatnya.

“Wa qala rabbukumud’uni astajiblakum. Innalladina yastakbiruna ‘an ‘ibadati sayadkhuluna jahannama dakhirina”. (QS. Al- Mukmin : 40/60)

Artinya : ”Dan Tuhanmu berfirman, ”Berdoalah kepadaku, niscaya akan kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk ke neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Al- Mukmin : 40/60)

Rasulullah saw bersabda :

“An qatadata wa zada fihi wa innallah auha ilayya an tawada’u hatta la yafkhara ahadun ‘ala ahadin wala yabgi ahadun ‘ala ahadin”. (HR. Muslim)

Artinya : “Dari Qatadah dan menambah didalamnya, “Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepada saya supaya kalian bertawadluk hingga tidak ada seorang pun yang menganiaya orang lain dan tidak ada seorangpun yang menyombongkan diri atas orang lain”. (HR. Muslim)

Menurut Imam Al- Ghazali ada tujuh kenikmatan yang menyebabkan seseorang memiliki sifat takbbur yaitu :

1. Ilmu pengetahuan,  orang yang berilmu tinggi atau berpendidikan tinggi merasa dirinya orang yang paling pandai bila dibandingkan dengan orang yang tidak berilmu atau berpendidikan
2. Amal ibadah yang tidak jelas dapat menyebabkan sifat takabbur apalagi bila mendapat perhatian dari orang lain
3. Kebangsawanan, dapat menyebabkan takabbur karena menganggap dirinya lebih tinggi derajadnya daripada kelompok atau kasta lain
4. Kecantikan dan ketampanan wajah, menjadikan orang merendahkan orang lain dan berperilaku sombong
5. Harta dan kekayaan, dapat menjadikan orang meremehkan orang miskin
6. Kekuatan dan kekuasaan, dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya ia dapat berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain tanpa melihat statusnya
7. Banyak pengikut, teman sejati, karib kerabat yang mempunyai kedudukan dan pejabat-pejabat tinggi.

Semoga dari penjelasan di atas kita menjadi tahu tentang apa itu sombong dalam islam dan menjaga diri dari sifat sombong dalam hidup kita .

 

Dikutip dari mutiaraislam.web.id

http://www.rumahwakaf.org/2009-2/

PENTINGNYA KEIKHLASAN DALAM SELURUH AMAL IBADAH


PENTINGNYA KEIKHLASAN DALAM SELURUH AMAL IBADAH

ومَا أُمِرُوْا إِلاَّلِيَعْبُدُاللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…[Al-Bayyinah: 5]

Segala Puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam Shalawat dam salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad Shalalllahu ‘alaihi wa sallam Pembawa risalah yang haq ini sebagai rahmat bagi semesta alam kepada keluarganya para shahabatnya dan orang-orang yang setia mengikuti jejaknya hingga akhir zaman.

Berikut ini adalah pembahasan secara singkat hal-hal yang berkaitan dengan pentingnya “keikhlasan” dalam seluruh `amal `ibadah. Sesungguhnya perkara paling mendasar dan terpenting dalam dien ini adalah mengikhlaskan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan, hal itu sebagai syarat utama diterimanya amal ibadah. Ikhlas adalah termasuk amalan hati yang perlu mendapatkan perhatian “istimewa” (secara mendalam) dan dilakukan dengan cara “istimrar” (terus menerus) di setiap kita hendak melakukan `amal `ibadah, agar amalan kita menjadi bernilai di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

PENTINGNYA AMALAN HATI.
Telah kita ketahui bahwa pengertian iman menurut Ahlus Sunah adalah : Keyakinan dengan hati, ikrar dengan lisan, dan amalan dengan seluruh anggota badan, bertambah dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berkurang dengan perbuatan maksiat.

Perlu diketahui bahwa ikhlas adalah perkara terpenting dalam amalan hati, yang hal tersebut sangat erat hubungannya dengan pengertian iman tersebut di atas.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Amalan-amalan hati adalah termasuk pokok-pokok dari keimanan dan tonggak-tonggak agama Islam ini, seperti: mencintai Allah dan Rasul-Nya, bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengikhlaskan seluruh macam `ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, bersyukur kepada-Nya atas nikmat-nikmat-Nya dan berlaku sabar di atas hukum-hukum-Nya, khauf (perasaan takut kepada-Nya akan siksa atau adzab-Nya), raja` (berharap) kepada-Nya…Semua amalan ini wajib atas seluruh makhluk berdasarkan kesepakatan para imam agama. [Majmu’ Al-Fatawa 10/5 dan 20/70]

Ibnul Qayim juga menjelaskan keagungan amalan-amalan hati : Amalan–amalan hati ialah pokok adapun amalan–amalan anggota badan adalah pengikut dan penyem Hak-Hakpurna. Sesungguhnya niat sekedudukan dengan ruh, adapun amalan sekedudukan dengan jasad, sehingga apabila ruh telah terpisah dengan jasad maka binasalah. Oleh sebab itu mengetahui hukum – hukum hati lebih penting dari pada mengetahui hukum-hukum jasad. [Badai`ul Fawaaid 3/224].

Hal inilah di antaranya yang mendorong kami untuk mengulas hal ini agar seluruh aktifitas kita sehari-hari tidak menemui kesia-siaan, yakni hampa, jauh dari berkah Allah atau Ramat-Nya, seolah-olah tiada nilainya aktifitas yang kita laksanakan setiap hari.

Niat berasal dari bahasa Arab, yang berarati tujuan. Sedangkan menurut istilah syara’ memiliki dua arti:

1. Ikhlash dalam beramal, yaitu semata-mata karena Allah, dan inilah yang sering dibicarakan oleh para Ulama ahli tauhid, suluk (perilaku) dan akhlak.
2. Membedakan antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lain, atau ibadah dengan kebiasaan. Istilah ini sering dipakai oleh ulama-ulama Fiqh.

Niat dipakai untuk membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan yang dilakukan oleh manusia), misalnya : Mandi, apabila dimaksudkan (niatkan) karena Allah semata untuk menghilangkan hadats besar (mandi junub misalnya) maka hal yang semacam itu akan menjadi ibadah, lain halnya apabila mandi semata-mata dimaksudkan untuk membersihkan badan atau mendapatkan kesegaran, maka hal itu menjadi adat (kebiasaan) saja.

Kemudian bahwa niat itu tempatnya di hati dan apabila di lafadzkan menjadi bid`ah.

KEDUDUKAN IKHLAS.
Sesungguhnya ikhlas adalah hakekat dien dan kunci dakwah para rasul, yakni menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata dan menjauhi thagut :

ومَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…[Al-Bayyinah: 5]

Yang dimaksud dengan ” (حُنَفَاءَ ) agama yang lurus” pada ayat di atas adalah terjauhkan dari perkara-perkara syirik dan menuju kepada tauhid. Di sinilah pentingnya ikhlash dalam selurus amal ibadah, agar amalan tersebut tidak sia-sia, dan tidak mendapat adzab dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Kemudian bahwa pengaruh ikhlas terhadap amalan itu sangatlah besar, amal yang kecil dan sedikit jika dilakukan dengan ikhlas dapat memperoleh pahala yang besar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam perkara ini mengatakan: “Suatu jenis amalan yang dikerjakan oleh manusia dengan menyempurnakan keikhlasannya dan ketundukkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, terkadang Allah Subahnahu wa Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa besar dengan sebab amalan itu, sebagaimana hadits al-bithaqah (seorang yang memiliki satu kartu Laa ilaaha illa Allah, lalu diampuni dosa-dosanya sebanyak 99 lembaran catatan amal keburukan-red)…ini karena dia mengucapkan Laa ilaaha illa Allah dengan ikhlas dan jujur/benar, karena kalau tidak, maka para pelaku dosa besar yang masuk ke dalam neraka semuanya juga mengucapkan tauhid, tetapi perkataan mereka tidaklah lebih berat terhadap dosa-dosa mereka sebagaimana pemilik kartu (Laa ilaaha illa Allah) itu.”

Hadits pemilik kartu Laa ilaaha illa Allah itu, adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمَعَافِرِيِّ ثُمَّ الْحُبُلِيِّ قَال سَمِعْتُ عَبْدَ الهِb بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ الهَِ n إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلاَّ كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الهُب وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلاَ يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ الهِق شَيْءٌ

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah akan mengadili salah seorang laki-laki dari ummatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Lalu ditunjukan kepada laki-laki tersebut 99 catatan (amal keburukan), setiap satu catatan panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian dikatakan kepada laki-laki tersebut: ”Apakah kau ingkari dari semua ini (kedzaliman yang telah kau perbuat)? Apakah para malaikat-Ku pencatat dan penjaga amalan menzhalimimu? Laki-laki tersebut menjawab: “Tidak Ya Tuhanku!”. Lalu Allah berkata kepada laki-laki tersebut: “Apakah engkau punya alasan (berbuat kezhaliman itu)? Laki-laki tersebut menjawab: “Tidak Ya Tuhanku!”. Kemudian Allah berkata kepada laki-laki tersebut: “Ya benar, tetapi sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi Kami, dan sesungguhnya tidak ada kedzaliman atasmu pada hari ini. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengeluarkan sebuah kartu kecil yang di dalamnya terdapat : Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhamadan ‘abduhu warasuluhu (Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada orang tersebut: “Datangkan timbanganmu”, maka orang tersebut berkata: “Ya Tuhan untuk apa kartu kecil ini dibandingkan dengan catatan (amal keburukan) ini ?”, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada orang tersebut: “Sesungguhnya pada hari ini tiada kedzaliman”. Maka diletakkanlah catatan itu pada salah satu daun timbangan, dan kartu kecil itu diletakan pada satu daun timbangan yang lain. Maka jadi ringanlah catatan-catatan `amal keburukan itu dan beratlah kartu kecil tersebut, maka tiadalah sesuatupun yang menjadi berat dibandingkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. [HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i].

PENGERTIAN IKHLAS DAN BATASNNYA
Ada beberapa pengertian tentang ikhlas yang disebutkan oleh ulama, antara lain :
1. Diantaranya ada yang mengatakan : Ikhlas ialah “Menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya tujuan di dalam menjalankan ketaatan”.
2. Ada juga yang mengatakan : “Ikhlas ialah membersihkan perbuatan dari mencari pandangan manusia”.
3. Al-Harawi berkata: “Ikhlas ialah membersihkan amalan dari setiap noda”.
4. Dan sebagian yang lain ada yang mengatakan: “Orang yang mukhlis ialah orang yang tidak perduli, seandainya hilang seluruh penghormatan kepadanya di dalam hati manusia, untuk kebaikan hatinya bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan dia tidak suka manusia mengetahui amalannya walaupun seberat debu. Allah.

Tidak diragukan lagi bahwa keikhlasan membutuhkan kesungguhan yang tinggi hingga seorang hamba meraihnya dengan sempurna.

PENGERTIAN RIYA’, SUM’AH, UJUB
Telah kita ketahui bahwa keikhlasan dapat dihilangkan oleh beberapa perkara, seperti: mencintai dunia, kemasyhuran, kemuliaan, riya’, sum’ah dan ujub.
1. Riya ialah melakukan `ibadah dengan tujuan dilihat oleh manusia, sehingga orang yang riya’ itu mencari pengagungan, pujian, harapan atau rasa takut terhadap orang yang dia berbuat riya’ karenanya.
2. Sum’ah adalah amalan yang dilakukan dalam rangka agar didengar orang lain, misalnya memperdengarkan bacaan Al-Qur’an atau yang lainnya.
3. Ujub adalah teman riya, yaitu perasaan bangga terhadap diri sendiri atas kemampuan yang dimiliki secara berlebihan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membedakan antara keduanya (antara riya dan ujub ).
a. Riya adalah salah satu bentuk dari syirik kepada makhluk.
b. Adapun ujub adalah bentuk dari pada syirik kepada diri sendiri. [Al-Fatawa:10/277]

DIANTARA BENTUK-BENTUK RIYA, UJUB DAN SUM’AH
1. Riya dalam ibadah sholat, misalnya: Memperbaiki posisi atau gerakan shalat karena mengetahui bahwa dia sedang diperhatikan oleh orang yang dianggap lebih ‘alim atau lainya.

2. Riya atau sum’ah dalam kepribadian misalnya : Karena di karuniai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala suara yang merdu misalnya, maka timbulah penyakit riya` atau ujub ini pada ni`mat tersebut; Mengeraskan/menbaguskan bacaan dalam membaca Al-Qur`an atau ketika mengumandangkan adzan dengan harapan ingin mendapatkan pujian atau agar diakui bahwa dia memiliki suara yang bagus atau merdu. Pada hakekatnya membaguskan suara dalam membaca Al-Qur’an, dengan tidak dibuat-buat atau berlebih-lebihan merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sabadanya:

زَيِّنُوْا اْلقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ.

Baguskanlah (bacaan) Al-Qur`an dengan suara kalian [HR. Abu Dawud dan Ahmad]

3. Ujub atau Riya dalam berdakwah misalnya : Berceramah, menasehati orang, atau mentahdzir (memberi peringatan terhadap seseorang) dengan niat agar dikenal sebagai seorang penasehat, ahli pidato dengan harapan agar semua orang memujinya atau menyanjungnya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari semua perkara ini. Hendaklah kita ikhlash dalam berda`wah agar orang yang mendengarnya pun menerima dengan ikhlash (yakni : mendapatkan hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala)

4. Riya atau Ujub dalam menuntut ilmu : Yaitu berbangga dengan ilmu yang dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya atau menuntut ilmu hanya dalam rangka ingin menjadi seorang yang ahli dalam berdebat, bukan mengharapkan wajah Allah atau mencari berkah dari Allah atas ilmu yang dimilikinya. Sehingga ilmu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan tidak mampu membawa dia ke dalam kebahagian di dunia ataupun diakhirat. Padahal rasulullah telah memperingatkan dengan keras bagi para penuntut ilmu dengan ancaman tidak akan mendapatkan bau surga, apabila mempelajari suatu ilmu dalam rangka untuk mencari dunia semata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada:

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا

Barang siapa menuntut ilmu yang seharusnya untuk mencari wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala ; tetapi dia tidak mempelajari ilmu itu kecuali untuk mendapatkan harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat kelak. [HR. Abu Dawud]

5. Riya atau ketika bershadaqah, misalnya : Memperlihatkan harta yang telah dishadaqahkan, atau mengungkit-ungkit kembali pemberian yang telah lalu dengan harapan agar disebut sebagai seorang dermawan.

PENAWAR RIYA
Adapun di antara cara-cara mengobati riya adalah sebagi berikut:
1. Mengetahui seluk beluk riya itu sendiri dan takut terhadapnya. Sebagaimana hal tersebut adalah perkara yang paling ditakutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

” إِنَّ أَخْوَفُ مَا أَخَا فُ عَلَيكْمُ الشِّرْكُ اْلأَ صْغَر. قَا لوُا وَمَا الشِّرْكُ اْلأَ صْغَرُ يَا رَسُوْلُ الله ؟ قال : ” الرِّيَاءُ “.يقول الله تعالىيوم القيامة, إذا جازى الناس بأعمالهم : اذهبوا إلى الذين كنتم تراؤون في الدنيا فانظروا هل تجدون جزاء؟”

Sesungguhnya yang paling kutakutkan dari perkara yang aku takutkan atas kalian ialah syirik kecil. Para shahabat bertanya: “Apakah syirik kecil itu wahai rasulullah? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Riya’, Pada hari kiamat , ketika membalas amalan-amalan manusia, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan berfirman: “Pergilah kepada orang yang kamu dahulu sewaktu di dunia berbuat riya’ kepadanya, dan lihatlah apakah kamu dapakan balasan (pahala) darinya? [HR. Ahmad, At-Thabrani dan Al-Baihaqi]

2. Memberikan sanjungan atau pujian hanya ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sumber dari segala kebaikan; maka hanya Allahlah yang berhaq mendapatkan pujian:

الحمد لله رب العالمين

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. [Al-Fatihah:2]

3. Mengingat mati dan sekaratnya, hari akhir dan kedahsyatan adzabnya, kubur dan kerasnya siksa yang diberikan karena dosa-dosa yang diperbuat selama di dunia. Keadaan di kubur yang sunyi, gelap gulita dan sempit, tidak ada ibu dan bapak atau orang-orang yang dicinta di dekatnya.

4. Melihat akibat riya’, baik di dunia maupun diakhirat.
Maka perlu diketahui oleh setiap orang bahwa seandainya seluruh manusia berkumpul dalam rangka memberikan manfaat kepada siapapun, maka tiadalah mereka mampu memberikannya kecuali sesuatu itu telah ditentukan oleh Allah Subhanhau wa Ta’ala baginya; Oleh sebab itu sebagian orang-orang salaf mengatakan: “Bersungguh-sungguhlah dalam mencegah timbulnya riya` darimu, anggaplah orang lain bagimu seperti binatang dan anak-anak, janganlah kau bedakan adanya mereka atau tidak adanya, mereka tahu atau tidak tahu, cukuplah Allah Subhanahu wa Ta’ala saja yang mengetahuinya.

Kemudian singkirkan perasaan ingin dipuji ketika (syetan menggoda), dengan do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti:

أعوذ الله من الشيطان الرجيم

Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.

Adapun akibat riya di akhirat antara lain ; sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ الهُh بِهِ وَمَنْ رَاءَى رَاءَى الهُu بِهِ

Barang siapa (yang beramal) ingin didengar maka Allah akan memperdengarkannya dan barang siapa (beramal) ingin dilihat maka Allah pun akan memperlihatkannya. [HR. Bukhari & Muslim]

Artinya : Bila seseorang beramal hanya ingin didengar atau dilihat orang lain maka itulah yang akan dia dapatkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Sempurna tidak butuh sekutu-sekutu tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

Aku adalah Yang paling tidak butuh sekutu, barangsiapa yang mengamalkan suatu perbuatan, yang di dalamnya dia menyekutukanKu dengan selain Aku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya. [HR. Muslim dari Abu Hurairah]

5. Memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa berlaku ikhlas dalam segala amal ibadah dan berlindung dari-Nya dari riya`. Seorang mu`min atau mu`minah hendaklah tunduk, berserah diri kepada-Nya, berusaha semaksimal mungkin menghindarkan diri dari riya, sum’ah dan ujub; dan memperbanyak dzikir (mengingat Allah kapan saja di manapun berada) dan berdo`a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam antara lain :

الشرك فيكم أخفى من دبيب النمل. وسأدلك على شيءٍ إذا فعلته أذهب عنك صغار الشرك وكبيره . تقول: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْ ذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَناَ أَعْلَمُ, وَاسْتَغْفِرُكَ لمِاَ لاَ أَعْلَمُ (صحيح الجامع الصغير :3/332)

Kesyirikan yang ada pada kalian lebih tersembunyi merayapnya seekor semut, dan aku akan memberitahukan sesuatu kepadamu apabila hal itu kau kerjakan, maka akan menghilangkan kesyirikan kecil dan besar darimu. Yaitu engkau mengatakan (berdo’a): “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari mensekutukan-Mu sedangkan saya mengetahuinya dan aku berlindung kepada-Mu dari apa-apa yang aku tidak aku tahu.”
Wallahu A’lam.

(Disadur oleh Abdul Wahid dari kitab Al-Ikhlash Wasy Syirkul Ashghar, karya Syeikh Abdul Aziz Ali Abdul Lathif dan tambahan dari sumber lain)

Read more https://almanhaj.or.id/2940-pentingnya-keikhlasan-dalam-seluruh-amal-ibadah.html

Selasa, 11 Desember 2018

Hukum Menempelkan Mata Kaki Saat Shalat Berjamaah

Hukum Menempelkan Mata Kaki Saat Shalat Berjamaah

Bukan hal yang aneh kalau sebelum shalat, pak imam mengingatkan para jamaah sambil memeriksa barisan, ”Mohon shafnya dirapat dan diluruskan”.

Tapi pernahkan berdiri di samping Anda jamaah yang suka memepet-mepetkan kakinya ke kaki Anda? Bahkan hampir menginjak anda atau kaki jamaah lain? 

Kalau Anda pernah mengalaminya, dan agak merasa risih, terus terang Penulis juga pernah mengalaminya. Dan ternyata tidak sedikit mereka yang mengalami dipepet-pepet seperti itu. 

Sampai ada seorang jamaah di satu masjid curhat kepada penulis,”Pokoknya saya tidak mau shalat di samping dia!”, katanya. ”Kenapa?” tanya Penulis. ”Kakinya itu lho, masak saya dipepet-pepet terus sampai mau diinjak. Shalat saya malah jadi tidak khusyu’.” 

Beberapa hari yang lalu, Penulis ditanya seseorang tentang hadits keharusan saling menempelnya mata kaki, sebagai bentuk kesempurnaan shaf. Katanya haditsnya shahih diriwyatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya. Dan ternyata memang hadits inilah yang disinyalir menjadi pijakan teman-teman yang beranggapan bahwa kaki harus benar-benar nempel dengan kaki jamaah lain.

Masalah ini mari kita bahas dengan kepala dingin, dengan merujuk ke kitab-kitab para ulama yang muktamad. Mari kita telusuri dan dengan seksama apa komentar para ulama dalam hal ini. 

A. Nash Hadits

Tidak keliru kalau dikatakan bahwa keharusan menempel itu berdasarkan hadits-hadits yang shahih, bahkan diriwayatkan oleh Bukhari. Dan jumlahnya bukan hanya satu, tetapi cukup banyak kita temukan. 

Namun kalau kita teliti di hulunya, rata-rata semuanya kembali kepada dua di level  shahabat; yaitu riwayat Anas bin Malik dan An-Nu’man bin Basyir radhiyallahuanhuma.

Sampai disini, kita semua sepakat bahwa urusan menempel ini memang ada haditsnya dan statusnya adalah hadits yang shahih. 

Tetapi apakah kalau suatu hadits itu shahih, lantas bisa langsung menjadi dipastikan hukumnya jadi wajib? Dan apakah berdosa kalau tidak diamalkan? 

Jawabnya tentu tidak sekedar bilang iya. Kita perlu lihat dulu apa dan bagaimana penjelasan dari para fuqaha dan ulama tentang urusan pengertian hadits ini. 

Sebab kajian yang ilmiyah adalah kajian yang berciri hati-hati dan tidak terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan. Mari kita bahas dahulu analisa para ulama.

1. Hadits Riwayat Anas bin Malik

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ»

Dari Anas bin Malik dari Nabi Muhammad shallaAllah alaih wasallam: ”Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku.” ada diantara kami orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.(HR. Al-Bukhari)

Al-Imam Al-Bukhari mencantumkan teks hadits ini dalam kitab As-Shahih, pada Bab Merapatkan Pundak Dengan Pundak dan Telapak Kaki dengan Telapak Kaki, hal. 1/146. 

Catatan

Riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu menggunakan redaksi [القدم], sehingga Imam Bukhari pun mengawali hadits dengan judul merapatkan pundak dengan pundak dan telapak kaki dengan telapak kaki.

2. Hadits Riwayat an-Nu’man bin Basyir

وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ: رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ

An-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat laki-laki diantara kami ada yang menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya(HR. Bukhari)

Hadits kedua ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam kitab As-Shshahih, pada bab yang sama dengan hadits di atas.

Catatan

Hadits kedua ini mu’allaq dalam shahih Bukhari, hadits ini lengkapnya adalah:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ, حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا, عَنْ أَبِي الْقَاسِمِ الْجَدَلِيِّ, قَالَ أَبِي: وحَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ, أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا, عَنْ حُسَيْنِ بْنِ الْحَارِثِ أَبِي الْقَاسِمِ, أَنَّهُ سَمِعَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ, قَالَ: أَقْبَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ عَلَى النَّاسِ, فَقَالَ: ” أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ, ثَلَاثًا وَاللهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ ” قَالَ: ” فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ, وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَتِهِ وَمَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِهِ

An-Nu’man bin Basyir berkata: Rasulullah menghadap kepada manusia, lalu berkata: Tegakkanlah shaf kalian!; tiga kali. Demi Allah, tegakkanlah shaf kalian, atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati kalian. Lalu an-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya, dengkul dengan dengkul dan bahu dengan bahu.

Selain diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, hadits-hadits ini juga diriwayatkan oleh para ulama hadits, diantaranya 

Al-Imam Abu Daud dalam kitab Sunan-nya, 1/ 178,Al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad-nya, hal. 30/378, Al-Imam Ad-Daraquthni dalam kitab Sunan-nya hal. 2/28, Al-Imam Al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya hal. 1/123]

Catatan

Setelah Nabi memerintahkan menegakkan shaf, shahabat yang bernama An-Nu’man bin Basyir radhiyallahuanhu melihat seorang laki-laki yang menempelkan mata kaki, dengkul dan bahunya kepada temannya.

B. Kajian dan Pembahasan Hadits

Dalam pembahasan hadits kali ini, kita akan kemukakan dahulu komentar para ulama terkait implementasi hukum dari hadits ini. 

Memang para ulama berbeda-beda dalam memberi komentar serta menarik kesimpulan hukum. Ada yang cenderung agak galak mengharuskan kita melihat tektualnya, dan dan ada juga yang melihat maqashidnya. Kita mulai dari yang cukup ”galak” dalam memahami hadits ini.

1. Komentar Syeikh Nashiruddin Al-Albani 

Syeikh Nashiruddin al-Albani (w. 1420 H) dalam kitabnya, Silsilat al-Ahadits as-Shahihah, hal. 6/77 menuliskan :

وقد أنكر بعض الكاتبين في العصر الحاضر هذا الإلزاق, وزعم أنه هيئة زائدة على الوارد, فيها إيغال في تطبيق السنة! وزعم أن المراد بالإلزاق الحث على سد الخلل لا حقيقة الإلزاق, وهذا تعطيل للأحكام العملية, يشبه تماما تعطيل الصفات الإلهية, بل هذا أسوأ منه

Sebagian penulis zaman ini telah mengingkari adanya ilzaq (menempelkan mata kaki, dengkul, bahu) ini, hal ini bisa dikatakan menjauhkan dari menerapkan sunnah. Dia menyangka bahwa yang dimaksud dengan “ilzaq” adalah anjuran untuk merapatkan barisan saja, bukan benar-benar menempel. Hal tersebut merupakan ta’thil (pengingkaran) terhadap hukum-hukum yang bersifat alamiyyah, persis sebagaimana ta’thil (pengingkaran) dalam sifat Ilahiyyah. Bahkan lebih jelek dari itu.

Al-Albani secara tegas memandang bahwa yang dimaksud ilzaq dalam hadits adalah benar-benar menempel. Artinya, sesama mata kaki, sesama dengkul dan sesama bahu harus benar nempel dengan orang di sampingnya. Dan itulah yang dia katakan sebagai SUNNAHNabi. 

Tak hanya berhenti sampai disitu, Al-Albani dalam bukunya juga mengancam mereka yang tidak sependapat dengan pendapatnya, sebagai orang yang ingkar kepada sifat Allah.

Maksudnya kalau orang berpendapat bahwa ilzaq itu hanya sekedar anjuran untuk merapatkan barisan, dan bukan benar-benar saling menempelkan bahu dengan bahu, dengkul dengan dengkul , dan mata kaki dengan mata kaki, sebagai orang yang muatthil. Maksudnya orang itu dianggap telah ingkar terhadap sifat Allah, bahkan keadaanya lebih jelek dari itu.

Untuk itu pendapat Al-Albani ini didukung oleh murid-murid setianya. Dimana-mana mereka menegaskan bahwa ilzaq ini disebut sebagai sunnah mahjurah, yaitu sunnah yang telah banyak ditinggalkan oleh orang-orang. Oleh karena itu perlu untuk dihidup-hidupkan lag di masa sekarang.

Wah, pedas juga komentarnya. Kira-kira siapakah penulis abad ini yang dimaksud al-Albani ya? 

2. Syeikh Bakr Abu Zaid  :  Imam Masjid An-Nabawi Anggota Hai’at Kibar Ulama Saudi Arabia

Syeikh Bakr Abu Zaid (w. 1429 H) adalah salah seorang ulama Saudi yang pernah menjadi Imam Masjid Nabawi, dan menjadi salah satu anggota Haiah Kibar Ulama Saudi. Beliau menulis kitab yang berjudul La Jadida fi Ahkam as-Shalat(Tidak Ada Yang Baru Dalam Hukum Shalat), hal. 13.  Dalam tulisannya Syiekh Bakr Abu Zaid agak berbeda dengan pendapat Al-Albani :

وإِلزاق الكتف بالكتف في كل قيام, تكلف ظاهر وإِلزاق الركبة بالركبة مستحيل وإِلزاق الكعب بالكعب فيه من التعذروالتكلف والمعاناة والتحفز والاشتغال به في كل ركعة ما هو بيِّن ظاهر.

Menempelkan bahu dengan bahu di setiap berdiri adalah takalluf (memberat-beratkan) yang nyata. Menempelkan dengkul dengan dengkul adalah sesuatu yang mustahil, menempelkan mata kaki dengan mata kaki adalah hal yang susah dilakukan.

Bakr Abu Zaid melanjutkan:

فهذا فَهْم الصحابي – رضي الله عنه – في التسوية: الاستقامة, وسد الخلل لا الإِلزاق وإِلصاق المناكب والكعاب. فظهر أَن المراد: الحث على سد الخلل واستقامة الصف وتعديله لا حقيقة الإِلزاق والإِلصاق

Inilah yang difahami para shahabat dalam taswiyah shaf: Istiqamah, menutup sela-sela. Bukan menempelkan bahu dan mata kaki. Maka dari itu, maksud sebenarnya adalah anjuran untuk menutup sela-sela, istiqamah dalam shaf, bukan benar-benar menempelkan.

Jadi, menurut Syeikh Bakr Abu Zaid (w. 1429 H) hadits itu bukan berarti dipahami harus benar-benar menempelkan mata mata kaki, dengkul dan bahu. Namun hadits ini hanya anjuran untuk merapatkan dan meluruskan shaf.

Haditsnya sama, tapi berbeda dalam memahaminya. Pendapat Bakr Abu Zaid ini berseberangan dengan pendapat Al-Albani. Hanya saja al-Albani cukup ”galak”, dengan mengatakan bahwa yang berbeda dengan pemahaman dia, dianggap lebih jelek daripada ta’thil/ inkar terhadap sifah Allah. 

3. Komentar Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Mari kita telusuri lagi pendapat yang lain, kita temui ulama besar Saudi Arabia, Syeikh Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H). Beliau ini juga  pernah ditanya tentang menempelkan mata kaki. Dan beliau pun menjawab saat itu dengan jawaban yang agak berseberangan dengan pendapat Al-Albani.

أن كل واحد منهم يلصق كعبه بكعب جاره لتحقق المحاذاة وتسوية الصف, فهو ليس مقصوداً لذاته لكنه مقصود لغيره كما ذكر بعض أهل العلم, ولهذا إذا تمت الصفوف وقام الناس ينبغي لكل واحد أن يلصق كعبه بكعب صاحبه لتحقق المساواة, وليس معنى ذلك أن يلازم هذا الإلصاق ويبقى ملازماً له في جميع الصلاة.

Setiap masing-masing jamaah hendaknya menempelkan mata kaki dengan jamaah sampingnya, agar shaf benar-benar lurus. Tapi menempelkan mata kaki itu bukan tujuan intinya, tapi ada tujuan lain. Maka dari itu, jika telah sempurna shaf dan para jamaah telah berdiri, hendaklah jamaah itu menempelkan mata kaki dengan jamaah lain agar shafnya lurus. Maksudnya bukan terus menerus menempel sampai selesai shalat.

Lihat : Muhammad bin Shalih al-Utsaimin; w. 1421 H, Fatawa Arkan al-Iman, hal. 1/ 311

Ternyata Syiekh Al-Utsaimin sendiri memandang bahwa menempelkan mata kaki itu bukan tujuan inti. Menempelkan kaki itu hanyalah suatu sarana bagaimaan agar shaf shalat bisa benar-benar lurus. 

Jadi menempelkan mata kaki dilakukan hanya di awal sebelum shalat saja. Dan begitu shalat sudah mulai berjalan, sudah tidak perlu lagi. Maka tidak perlu sepanjang shalat seseorang terus berupaya menempel-nempelkna kakinya ke kaki orang lain, yang membuat jadi tidak khusyu’ shalatnya.

4. Komentar Ibnu Rajab al-Hanbali

Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) termasuk ulama besar yang menulis kitab penjelasan dari Kitab Shahih Bukhari. Ibnu Rajab menuliskan:

حديث أنس هذا: يدل على أن تسوية الصفوف: محاذاة المناكب والأقدام.

Hadits Anas ini menunjukkan bahwa yang dimaksud meluruskan shaf adalah lurusnya bahu dan telapak kaki.

lihat : Ibnu Rajab al-Hanbali; w. 795 H, Fathu al-Bari, hal.6/ 282.

Nampaknya Ibnu Rajab lebih memandang bahwa maksud hadits Anas adalah meluruskan barisan, yaitu dengan lurusnya bahu dan telapak kaki. Komentar Ibnu Hajar (w. 852 H)

Ibnu Hajar al-Asqalani menuliskan:

الْمُرَادُ بِذَلِكَ الْمُبَالَغَةُ فِي تَعْدِيلِ الصَّفِّ وَسَدِّ خَلَلِهِ

Maksud hadits ”ilzaq” adalah berlebih-lebihan dalam meluruskan shaf dan menutup celah. [Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, hal. 2/211]

Memang disini beliau tidak secara spesifik menjelaskan harus menempelkan mata kaki, dengkul dan bahu. Karena maksud haditsnya adalah untuk berlebih-belihan dalam meluruskan shaf dan menutup celahnya.

C. Point-Point Penting

Diatas sudah dipaparkan beberapa pemahaman ulama terkait haruskah mata kaki selalu ditempel-tempelkan dengan sesama jamaah dalam satu shaf. 

Sekarang mari kita lanjutkan dengan nalar dan penelitian kita sendiri. Pertanyaannya adalah : apakah menempelkan mata kaki itu sunnah Nabi SAW atau bukan? Dalam arti apakah hal itu merupakan contoh langsung dari Nabi SAW atau bentuk perintah yang secara nash beliau SAW menyebut : HARUS MENEMPEL, kalau tidak nanti masuk neraka?

1. Menempelkan Mata Kaki Dalam Shaf Bukan Tindakan Atau Anjuran Nabi SAW

Bukankah haditsnya jelas Shahih dalam Shahih Bukhari dan Abu Daud? 

Iya sekilas memang terkesan bahwa menempelkan itu perintah beliau SAW. Tapi keshahihan hadits saja belum cukup tanpa pemahaman yang benar terhadap hadits shahih.

Jika kita baca seksama teks hadits dua riwayat diatas, kita dapati bahwa ternyata yang Nabi SAW anjurkan adalah menegakkan shaf. Perhatikan redaksinya : 

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ

Tegakkah barisan kalian

Itu yang beliau SAW katakan. Sama sekali beliau SAW tidak berkata, ”Tempelkanlah mata kaki kalian!”. Dan beliau juga tidak main ancam siapa yang tidak melakukannya dianggap telah kafir atau ingkar dengan sifat-sifat Allah. Yang bilang seperti itu hanya Al-Albani seorang. Para ulama sepanjang zaman tidak pernah berkata seperti itu, kecuali murid-murid pendukungnya saja.

Dan Nabi SAW sendiri dalam shalatnya juga tidak pernah melakukan hal itu.

2. Menempelkan Mata Kaki Adalah Pemahaman Salah Satu Dari Shahabat

Coba kita baca lagi haditsnya dengan seksama. Dalam riwayatnya disebutkan:

[وَكَانَ أَحَدُنَا] dan salah satu dari kami[رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا] saya melihat seorang laki-laki dari kami[فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ] saya melihat seorang laki-laki

Meskipun dengan redaksi yang berbeda, tetapi kesemuanya merujuk pada makna bahwa ”salah satu” sahabat Nabi ada yang melakukan hal itu. Maka hal itu adalah perbuatan dari salah satu sahabat Nabi, hasil dari pemahamannya setelah mendengar perintah Nabi agar menegakkan shaf.

Terkait ucapan atau perbuatan shahabat, Al-Amidi (w. 631 H) salah seorang pakar Ushul Fiqih menyebutkan:

ويدل على مذهب الأكثرين أن الظاهر من الصحابي أنه إنما أورد ذلك في معرض الاحتجاج وإنما يكون ذلك حجة إن لو كان ما نقله مستندا إلى فعل الجميع لأن فعل البعض لا يكون حجة على البعض الآخر ولا على غيرهم

Menurut madzhab kebanyakan ulama’, perbuatan shahabi menjadi hujjah jika didasarkan pada perbuatan semua shahabat. Karena perbuatan sebagian tidak menjadi hujjah bagi sebagian yang lain, ataupun bagi orang lain.

Lihat  :Al-Amidi; w. 631 H, Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, hal. 2/99

Jadi, menempelkan mata kaki itu bisa menjadi hujjah jika dilakukan semua shahabat. Dari redaksi hadits, kita dapati bahwa menempelkan mata kaki dilakukan oleh seorang laki-laki pada zaman Nabi. Kita tidak tahu siapakah lelaki itu. Lantas bagaimana dengan Anas yang telah meriwayatkan hadits?

3. Anas tidak melakukan hal itu

Jika kita baca teks hadits dari Anas bin Malik dan An-Nu’man bin Basyir di atas, sebagai dua periwayat hadits, ternyata mereka berdua hanya melihat saja. Mereka malah tidak melakukan apa yang mereka lihat. 

Kenapa?

Karena yang melakukannya bukan Rasulullah SAW sendiri. Dan para shahabat yang lain juga tidak melakukannya. Yang melakukannya hanya satu orang saja. Itupun namanya tidak pernah disebutkan alias anonim.

Hal itu diperkuat dengan keterangan Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) melanjutkan riwayat Anas bin Malik:

وَزَادَ مَعْمَرٌ فِي رِوَايَتِهِ وَلَوْ فَعَلْتُ ذَلِكَ بِأَحَدِهِمُ الْيَوْمَ لَنَفَرَ كَأَنَّهُ بغل شموس

Ma’mar menambahkan dalam riwayatnya dari Anas; jika saja hal itu saya lakukan sekarang dengan salah satu dari mereka saat ini, maka mereka akan lari sebagaimana keledai yang lepas. [Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, hal. 2/211]

Jika menempelkan mata kaki itu sungguh-sungguh anjuran Nabi, maka mereka sebagai salaf yang shalih tidak akan lari dari hal itu dan meninggalkannya.

Perkataan Anas bin Malik, ”jika saja hal itu saya lakukan sekarang” memberikan pengertian bahwa Anas sendiri tidak melakukannya saat ini.

4. Bukankah Itu Sunnah Taqririyyah?

Barangkali para pembela pendapat tempe-menempel matakaki itu berhujjah, jika ada suatu perbuatan yang dilakukan di hadapan Nabi SAW, sedang beliau SAW diam saja dan tidak melarangnya, maka perbuatan itu disebut sunnah taqririyyah. Jadi termasuk sunnah juga.

Jawabnya, tentu benar sekali bahwa hal itu merupakan sunnah taqririyah. Tapi perlu diingat, bahwa diamnya Nabi ketika ada suatu perbuatan dilakukan dihadapannya itu tidak berfaedah kecuali hanya menunjukkan bolehnya hal itu.

Contoh sunnah taqririyyah adalah makan daging dhab dan ’azl yaitumengeluarkan sperma diluar kemaluan istri. Meskipun keduanya sunnah taqririyyah, tapi secara hukum berhenti sampai kita sekedar dibolehkan melakukannya. 

Dan sunnah taqririyah itu tidak pernah sampai kepada hukum sunnah yang dianjurkan, dan tentu tidak bisa menjadi kewajiban. Apalagi sampai main ancam bahwa orang yang tidak melakukannya, dianggap telah ingkar kepada sifat-sifat Allah. Ini adalah sebuah fatwa yang agak emosional dan memaksakan diri. Dan yang pasti fatwa seperti ini sifatnya menyendiri tanpa ada yang pernah mendukungnya.

Tidak bisa kita bayangkan, cuma gara-gara ada shahabat makan daging dhab dan melakukan azal, dan kebetulan memang Nabi SAW tidak melarangnya, lantas kita berfatwa seenaknya untuk mewajibkan umat Islam sedunia sepanjang zaman sering-sering makan daging biawak. Yang tidak doyan makan daging biawak divonis telah ingkar kepada sifat-sifat Allah.

5. Susah Dalam Prakteknya

Penulis kira, jika pun dianggap menempelkan mata kaki itu sebagai anjuran, tak ada diantara kita yang bisa mempraktekannya.

Jika tidak percaya, silahkan saja dicoba sendiri menempelkan mata kaki, dengkul dan bahu dalam shaf.

D. Kesimpulan

Berangkat dari pertanyaan awal, apakah mata kaki ”harus” menempel dalam shaf shalat? 

Ada dua pendapat; pertama yang mengatakan harus menempel. Ini adalah pendapat Nashiruddin al-Albani (w. 1420 H). Bahkan beliau mengatakan bahwa yang mengatakan tidak menempel secara hakiki itu lebih jelek dari faham ta’thil sifat Allah.

Pendapat kedua, yang mengatakan bahwa menempelkan mata kaki itu bukan tujuan utama dan tidak harus. Tujuan intinya adalah meluruskan shaf. Jikapun menempelkan mata kaki, hal itu dilakukan sebelum shalat, tidak terus menerus dalam shalat. Ini adalah pendapat Utsaimin. Dikuatkan dengan pendapat Bakr Abu Zaid.

Sampai saat ini, penulis belum menemukan pendapat ulama madzhab empat yang mengharuskan menempelkan mata kaki dalam shaf shalat.

Merapatkan dan meluruskan shaf tentu anjuran Nabi. Tapi jika dengan menempelkan mata kaki, malah shalat tidak khusyu’ dan mengganggu tetangga shaf juga tidak baik.

Wallahu a’lam

Hanif Luthfi, S.Sy.

Sumber: rumahfiqih.com

© Tim Sang Pencerah
http://sangpencerah.id/2014/12/hukum-menempelkan-mata-kaki-saat-shala/

Menempelkan Kaki saat Sholat ? Tarjih Muhammadiyah

Apakah Benar Menempelkan Kaki saat Sholat? tarjih Muhammadiyah Menjawab


Bukan hal yang aneh kalau sebelum shalat, pak imam mengingatkan para jamaah sambil memeriksa barisan, ”Mohon shafnya dirapat dan diluruskan”.

Tapi pernahkan berdiri di samping Anda jamaah yang suka memepet-mepetkan kakinya ke kaki Anda? Bahkan hampir menginjak anda atau kaki jamaah lain?

Kalau Anda pernah mengalaminya, dan agak merasa risih, terus terang Penulis juga pernah mengalaminya. Dan ternyata tidak sedikit mereka yang mengalami dipepet-pepet seperti itu.

Sampai ada seorang jamaah di satu masjid curhat kepada penulis,”Pokoknya saya tidak mau shalat di samping dia!”, katanya. ”Kenapa?” tanya Penulis. ”Kakinya itu lho, masak saya dipepet-pepet terus sampai mau diinjak. Shalat saya malah jadi tidak khusyu’.”

Beberapa hari yang lalu, Penulis ditanya seseorang tentang hadits keharusan saling menempelnya mata kaki, sebagai bentuk kesempurnaan shaf. Katanya haditsnya shahih diriwyatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya. Dan ternyata memang hadits inilah yang disinyalir menjadi pijakan teman-teman yang beranggapan bahwa kaki harus benar-benar nempel dengan kaki jamaah lain.

Masalah ini mari kita bahas dengan kepala dingin, dengan merujuk ke kitab-kitab para ulama yang muktamad. Mari kita telusuri dan dengan seksama apa komentar para ulama dalam hal ini.

A. Nash Hadits

Tidak keliru kalau dikatakan bahwa keharusan menempel itu berdasarkan hadits-hadits yang shahih, bahkan diriwayatkan oleh Bukhari. Dan jumlahnya bukan hanya satu, tetapi cukup banyak kita temukan.

Namun kalau kita teliti di hulunya, rata-rata semuanya kembali kepada dua di level  shahabat; yaitu riwayat Anas bin Malik dan An-Nu’man bin Basyir radhiyallahuanhuma.

Sampai disini, kita semua sepakat bahwa urusan menempel ini memang ada haditsnya dan statusnya adalah hadits yang shahih.

Tetapi apakah kalau suatu hadits itu shahih, lantas bisa langsung menjadi dipastikan hukumnya jadi wajib? Dan apakah berdosa kalau tidak diamalkan?

Jawabnya tentu tidak sekedar bilang iya. Kita perlu lihat dulu apa dan bagaimana penjelasan dari para fuqaha dan ulama tentang urusan pengertian hadits ini.

Sebab kajian yang ilmiyah adalah kajian yang berciri hati-hati dan tidak terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan. Mari kita bahas dahulu analisa para ulama.

1. Hadits Riwayat Anas bin Malik

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ»

Dari Anas bin Malik dari Nabi Muhammad shallaAllah alaih wasallam: ”Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku.” ada diantara kami orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.(HR. Al-Bukhari)

Al-Imam Al-Bukhari mencantumkan teks hadits ini dalam kitab As-Shahih, pada Bab Merapatkan Pundak Dengan Pundak dan Telapak Kaki dengan Telapak Kaki, hal. 1/146.

Catatan

Riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu menggunakan redaksi [القدم], sehingga Imam Bukhari pun mengawali hadits dengan judul merapatkan pundak dengan pundak dan telapak kaki dengan telapak kaki.

2. Hadits Riwayat an-Nu’man bin Basyir

وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ: رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ

An-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat laki-laki diantara kami ada yang menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya(HR. Bukhari)

Hadits kedua ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam kitab As-Shshahih, pada bab yang sama dengan hadits di atas.

Catatan

Hadits kedua ini mu’allaq dalam shahih Bukhari, hadits ini lengkapnya adalah:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ, حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا, عَنْ أَبِي الْقَاسِمِ الْجَدَلِيِّ, قَالَ أَبِي: وحَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ, أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا, عَنْ حُسَيْنِ بْنِ الْحَارِثِ أَبِي الْقَاسِمِ, أَنَّهُ سَمِعَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ, قَالَ: أَقْبَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ عَلَى النَّاسِ, فَقَالَ: ” أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ, ثَلَاثًا وَاللهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ ” قَالَ: ” فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ, وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَتِهِ وَمَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِهِ

An-Nu’man bin Basyir berkata: Rasulullah menghadap kepada manusia, lalu berkata: Tegakkanlah shaf kalian!; tiga kali. Demi Allah, tegakkanlah shaf kalian, atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati kalian. Lalu an-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya, dengkul dengan dengkul dan bahu dengan bahu.

Selain diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, hadits-hadits ini juga diriwayatkan oleh para ulama hadits, diantaranya

Al-Imam Abu Daud dalam kitab Sunan-nya, 1/ 178,Al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad-nya, hal. 30/378,Al-Imam Ad-Daraquthni dalam kitab Sunan-nya hal. 2/28,Al-Imam Al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya hal. 1/123]

Catatan

Setelah Nabi memerintahkan menegakkan shaf, shahabat yang bernama An-Nu’man bin Basyir radhiyallahuanhu melihat seorang laki-laki yang menempelkan mata kaki, dengkul dan bahunya kepada temannya.

B. Kajian dan Pembahasan Hadits

Dalam pembahasan hadits kali ini, kita akan kemukakan dahulu komentar para ulama terkait implementasi hukum dari hadits ini.

Memang para ulama berbeda-beda dalam memberi komentar serta menarik kesimpulan hukum. Ada yang cenderung agak galak mengharuskan kita melihat tektualnya, dan dan ada juga yang melihat maqashidnya. Kita mulai dari yang cukup ”galak” dalam memahami hadits ini.

1. Komentar Syeikh Nashiruddin Al-Albani

Syeikh Nashiruddin al-Albani (w. 1420 H) dalam kitabnya, Silsilat al-Ahadits as-Shahihah, hal. 6/77 menuliskan :

وقد أنكر بعض الكاتبين في العصر الحاضر هذا الإلزاق, وزعم أنه هيئة زائدة على الوارد, فيها إيغال في تطبيق السنة! وزعم أن المراد بالإلزاق الحث على سد الخلل لا حقيقة الإلزاق, وهذا تعطيل للأحكام العملية, يشبه تماما تعطيل الصفات الإلهية, بل هذا أسوأ منه

Sebagian penulis zaman ini telah mengingkari adanya ilzaq (menempelkan mata kaki, dengkul, bahu) ini, hal ini bisa dikatakan menjauhkan dari menerapkan sunnah. Dia menyangka bahwa yang dimaksud dengan “ilzaq” adalah anjuran untuk merapatkan barisan saja, bukan benar-benar menempel. Hal tersebut merupakan ta’thil (pengingkaran) terhadap hukum-hukum yang bersifat alamiyyah, persis sebagaimana ta’thil (pengingkaran) dalam sifat Ilahiyyah. Bahkan lebih jelek dari itu.

Al-Albani secara tegas memandang bahwa yang dimaksud ilzaq dalam hadits adalah benar-benar menempel. Artinya, sesama mata kaki, sesama dengkul dan sesama bahu harus benar nempel dengan orang di sampingnya. Dan itulah yang dia katakan sebagai SUNNAHNabi.

Tak hanya berhenti sampai disitu, Al-Albani dalam bukunya juga mengancam mereka yang tidak sependapat dengan pendapatnya, sebagai orang yang ingkar kepada sifat Allah.

Maksudnya kalau orang berpendapat bahwa ilzaq itu hanya sekedar anjuran untuk merapatkan barisan, dan bukan benar-benar saling menempelkan bahu dengan bahu, dengkul dengan dengkul , dan mata kaki dengan mata kaki, sebagai orang yang muatthil. Maksudnya orang itu dianggap telah ingkar terhadap sifat Allah, bahkan keadaanya lebih jelek dari itu.

Untuk itu pendapat Al-Albani ini didukung oleh murid-murid setianya. Dimana-mana mereka menegaskan bahwa ilzaq ini disebut sebagai sunnah mahjurah, yaitu sunnah yang telah banyak ditinggalkan oleh orang-orang. Oleh karena itu perlu untuk dihidup-hidupkan lag di masa sekarang.

Wah, pedas juga komentarnya. Kira-kira siapakah penulis abad ini yang dimaksud al-Albani ya?

2. Syeikh Bakr Abu Zaid  :  Imam Masjid An-Nabawi Anggota Hai’at Kibar Ulama Saudi Arabia

Syeikh Bakr Abu Zaid (w. 1429 H) adalah salah seorang ulama Saudi yang pernah menjadi Imam Masjid Nabawi, dan menjadi salah satu anggota Haiah Kibar Ulama Saudi. Beliau menulis kitab yang berjudul La Jadida fi Ahkam as-Shalat(Tidak Ada Yang Baru Dalam Hukum Shalat), hal. 13.  Dalam tulisannya Syiekh Bakr Abu Zaid agak berbeda dengan pendapat Al-Albani :

وإِلزاق الكتف بالكتف في كل قيام, تكلف ظاهر وإِلزاق الركبة بالركبة مستحيل وإِلزاق الكعب بالكعب فيه من التعذروالتكلف والمعاناة والتحفز والاشتغال به في كل ركعة ما هو بيِّن ظاهر.

Menempelkan bahu dengan bahu di setiap berdiri adalah takalluf (memberat-beratkan) yang nyata. Menempelkan dengkul dengan dengkul adalah sesuatu yang mustahil, menempelkan mata kaki dengan mata kaki adalah hal yang susah dilakukan.

Bakr Abu Zaid melanjutkan:

فهذا فَهْم الصحابي – رضي الله عنه – في التسوية: الاستقامة, وسد الخلل لا الإِلزاق وإِلصاق المناكب والكعاب. فظهر أَن المراد: الحث على سد الخلل واستقامة الصف وتعديله لا حقيقة الإِلزاق والإِلصاق

Inilah yang difahami para shahabat dalam taswiyah shaf: Istiqamah, menutup sela-sela. Bukan menempelkan bahu dan mata kaki. Maka dari itu, maksud sebenarnya adalah anjuran untuk menutup sela-sela, istiqamah dalam shaf, bukan benar-benar menempelkan.

Jadi, menurut Syeikh Bakr Abu Zaid (w. 1429 H) hadits itu bukan berarti dipahami harus benar-benar menempelkan mata mata kaki, dengkul dan bahu. Namun hadits ini hanya anjuran untuk merapatkan dan meluruskan shaf.

Haditsnya sama, tapi berbeda dalam memahaminya. Pendapat Bakr Abu Zaid ini berseberangan dengan pendapat Al-Albani. Hanya saja al-Albani cukup ”galak”, dengan mengatakan bahwa yang berbeda dengan pemahaman dia, dianggap lebih jelek daripada ta’thil/ inkar terhadap sifah Allah.

3. Komentar Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Mari kita telusuri lagi pendapat yang lain, kita temui ulama besar Saudi Arabia, Syeikh Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H). Beliau ini juga  pernah ditanya tentang menempelkan mata kaki. Dan beliau pun menjawab saat itu dengan jawaban yang agak berseberangan dengan pendapat Al-Albani.

أن كل واحد منهم يلصق كعبه بكعب جاره لتحقق المحاذاة وتسوية الصف, فهو ليس مقصوداً لذاته لكنه مقصود لغيره كما ذكر بعض أهل العلم, ولهذا إذا تمت الصفوف وقام الناس ينبغي لكل واحد أن يلصق كعبه بكعب صاحبه لتحقق المساواة, وليس معنى ذلك أن يلازم هذا الإلصاق ويبقى ملازماً له في جميع الصلاة.

Setiap masing-masing jamaah hendaknya menempelkan mata kaki dengan jamaah sampingnya, agar shaf benar-benar lurus. Tapi menempelkan mata kaki itu bukan tujuan intinya, tapi ada tujuan lain. Maka dari itu, jika telah sempurna shaf dan para jamaah telah berdiri, hendaklah jamaah itu menempelkan mata kaki dengan jamaah lain agar shafnya lurus. Maksudnya bukan terus menerus menempel sampai selesai shalat.

Lihat : Muhammad bin Shalih al-Utsaimin; w. 1421 H, Fatawa Arkan al-Iman, hal. 1/ 311

Ternyata Syiekh Al-Utsaimin sendiri memandang bahwa menempelkan mata kaki itu bukan tujuan inti. Menempelkan kaki itu hanyalah suatu sarana bagaimaan agar shaf shalat bisa benar-benar lurus.

Jadi menempelkan mata kaki dilakukan hanya di awal sebelum shalat saja. Dan begitu shalat sudah mulai berjalan, sudah tidak perlu lagi. Maka tidak perlu sepanjang shalat seseorang terus berupaya menempel-nempelkna kakinya ke kaki orang lain, yang membuat jadi tidak khusyu’ shalatnya.

4. Komentar Ibnu Rajab al-Hanbali

Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) termasuk ulama besar yang menulis kitab penjelasan dari Kitab Shahih Bukhari. Ibnu Rajab menuliskan:

حديث أنس هذا: يدل على أن تسوية الصفوف: محاذاة المناكب والأقدام.

Hadits Anas ini menunjukkan bahwa yang dimaksud meluruskan shaf adalah lurusnya bahu dan telapak kaki.

lihat : Ibnu Rajab al-Hanbali; w. 795 H, Fathu al-Bari, hal.6/ 282.

Nampaknya Ibnu Rajab lebih memandang bahwa maksud hadits Anas adalah meluruskan barisan, yaitu dengan lurusnya bahu dan telapak kaki. Komentar Ibnu Hajar (w. 852 H)

Ibnu Hajar al-Asqalani menuliskan:

الْمُرَادُ بِذَلِكَ الْمُبَالَغَةُ فِي تَعْدِيلِ الصَّفِّ وَسَدِّ خَلَلِهِ

Maksud hadits ”ilzaq” adalah berlebih-lebihan dalam meluruskan shaf dan menutup celah. [Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, hal. 2/211]

Memang disini beliau tidak secara spesifik menjelaskan harus menempelkan mata kaki, dengkul dan bahu. Karena maksud haditsnya adalah untuk berlebih-belihan dalam meluruskan shaf dan menutup celahnya.

C. Point-Point Penting

Diatas sudah dipaparkan beberapa pemahaman ulama terkait haruskah mata kaki selalu ditempel-tempelkan dengan sesama jamaah dalam satu shaf.

Sekarang mari kita lanjutkan dengan nalar dan penelitian kita sendiri. Pertanyaannya adalah : apakah menempelkan mata kaki itu sunnah Nabi SAW atau bukan? Dalam arti apakah hal itu merupakan contoh langsung dari Nabi SAW atau bentuk perintah yang secara nash beliau SAW menyebut : HARUS MENEMPEL, kalau tidak nanti masuk neraka?

1. Menempelkan Mata Kaki Dalam Shaf Bukan Tindakan Atau Anjuran Nabi SAW

Bukankah haditsnya jelas Shahih dalam Shahih Bukhari dan Abu Daud?

Iya sekilas memang terkesan bahwa menempelkan itu perintah beliau SAW. Tapi keshahihan hadits saja belum cukup tanpa pemahaman yang benar terhadap hadits shahih.

Jika kita baca seksama teks hadits dua riwayat diatas, kita dapati bahwa ternyata yang Nabi SAW anjurkan adalah menegakkan shaf. Perhatikan redaksinya :

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ

Tegakkah barisan kalian

Itu yang beliau SAW katakan. Sama sekali beliau SAW tidak berkata, ”Tempelkanlah mata kaki kalian!”. Dan beliau juga tidak main ancam siapa yang tidak melakukannya dianggap telah kafir atau ingkar dengan sifat-sifat Allah. Yang bilang seperti itu hanya Al-Albani seorang. Para ulama sepanjang zaman tidak pernah berkata seperti itu, kecuali murid-murid pendukungnya saja.

Dan Nabi SAW sendiri dalam shalatnya juga tidak pernah melakukan hal itu.

2. Menempelkan Mata Kaki Adalah Pemahaman Salah Satu Dari Shahabat

Coba kita baca lagi haditsnya dengan seksama. Dalam riwayatnya disebutkan:

[وَكَانَ أَحَدُنَا] dan salah satu dari kami[رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا] saya melihat seorang laki-laki dari kami[فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ] saya melihat seorang laki-laki

Meskipun dengan redaksi yang berbeda, tetapi kesemuanya merujuk pada makna bahwa ”salah satu” sahabat Nabi ada yang melakukan hal itu. Maka hal itu adalah perbuatan dari salah satu sahabat Nabi, hasil dari pemahamannya setelah mendengar perintah Nabi agar menegakkan shaf.

Terkait ucapan atau perbuatan shahabat, Al-Amidi (w. 631 H) salah seorang pakar Ushul Fiqih menyebutkan:

ويدل على مذهب الأكثرين أن الظاهر من الصحابي أنه إنما أورد ذلك في معرض الاحتجاج وإنما يكون ذلك حجة إن لو كان ما نقله مستندا إلى فعل الجميع لأن فعل البعض لا يكون حجة على البعض الآخر ولا على غيرهم

Menurut madzhab kebanyakan ulama’, perbuatan shahabi menjadi hujjah jika didasarkan pada perbuatan semua shahabat. Karena perbuatan sebagian tidak menjadi hujjah bagi sebagian yang lain, ataupun bagi orang lain.

Lihat  :Al-Amidi; w. 631 H, Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, hal. 2/99

Jadi, menempelkan mata kaki itu bisa menjadi hujjah jika dilakukan semua shahabat. Dari redaksi hadits, kita dapati bahwa menempelkan mata kaki dilakukan oleh seorang laki-laki pada zaman Nabi. Kita tidak tahu siapakah lelaki itu. Lantas bagaimana dengan Anas yang telah meriwayatkan hadits?

3. Anas tidak melakukan hal itu

Jika kita baca teks hadits dari Anas bin Malik dan An-Nu’man bin Basyir di atas, sebagai dua periwayat hadits, ternyata mereka berdua hanya melihat saja. Mereka malah tidak melakukan apa yang mereka lihat.

Kenapa?

Karena yang melakukannya bukan Rasulullah SAW sendiri. Dan para shahabat yang lain juga tidak melakukannya. Yang melakukannya hanya satu orang saja. Itupun namanya tidak pernah disebutkan alias anonim.

Hal itu diperkuat dengan keterangan Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) melanjutkan riwayat Anas bin Malik:

وَزَادَ مَعْمَرٌ فِي رِوَايَتِهِ وَلَوْ فَعَلْتُ ذَلِكَ بِأَحَدِهِمُ الْيَوْمَ لَنَفَرَ كَأَنَّهُ بغل شموس

Ma’mar menambahkan dalam riwayatnya dari Anas; jika saja hal itu saya lakukan sekarang dengan salah satu dari mereka saat ini, maka mereka akan lari sebagaimana keledai yang lepas. [Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, hal. 2/211]

Jika menempelkan mata kaki itu sungguh-sungguh anjuran Nabi, maka mereka sebagai salaf yang shalih tidak akan lari dari hal itu dan meninggalkannya.

Perkataan Anas bin Malik, ”jika saja hal itu saya lakukan sekarang” memberikan pengertian bahwa Anas sendiri tidak melakukannya saat ini.

4. Bukankah Itu Sunnah Taqririyyah?

Barangkali para pembela pendapat tempe-menempel matakaki itu berhujjah, jika ada suatu perbuatan yang dilakukan di hadapan Nabi SAW, sedang beliau SAW diam saja dan tidak melarangnya, maka perbuatan itu disebut sunnah taqririyyah. Jadi termasuk sunnah juga.

Jawabnya, tentu benar sekali bahwa hal itu merupakan sunnah taqririyah. Tapi perlu diingat, bahwa diamnya Nabi ketika ada suatu perbuatan dilakukan dihadapannya itu tidak berfaedah kecuali hanya menunjukkan bolehnya hal itu.

Contoh sunnah taqririyyah adalah makan daging dhab dan ’azl yaitumengeluarkan sperma diluar kemaluan istri. Meskipun keduanya sunnah taqririyyah, tapi secara hukum berhenti sampai kita sekedar dibolehkan melakukannya.

Dan sunnah taqririyah itu tidak pernah sampai kepada hukum sunnah yang dianjurkan, dan tentu tidak bisa menjadi kewajiban. Apalagi sampai main ancam bahwa orang yang tidak melakukannya, dianggap telah ingkar kepada sifat-sifat Allah. Ini adalah sebuah fatwa yang agak emosional dan memaksakan diri. Dan yang pasti fatwa seperti ini sifatnya menyendiri tanpa ada yang pernah mendukungnya.

Tidak bisa kita bayangkan, cuma gara-gara ada shahabat makan daging dhab dan melakukan azal, dan kebetulan memang Nabi SAW tidak melarangnya, lantas kita berfatwa seenaknya untuk mewajibkan umat Islam sedunia sepanjang zaman sering-sering makan daging biawak. Yang tidak doyan makan daging biawak divonis telah ingkar kepada sifat-sifat Allah.

5. Susah Dalam Prakteknya

Penulis kira, jika pun dianggap menempelkan mata kaki itu sebagai anjuran, tak ada diantara kita yang bisa mempraktekannya.

Jika tidak percaya, silahkan saja dicoba sendiri menempelkan mata kaki, dengkul dan bahu dalam shaf.

D. Kesimpulan

Berangkat dari pertanyaan awal, apakah mata kaki ”harus” menempel dalam shaf shalat?

Ada dua pendapat; pertama yang mengatakan harus menempel. Ini adalah pendapat Nashiruddin al-Albani (w. 1420 H). Bahkan beliau mengatakan bahwa yang mengatakan tidak menempel secara hakiki itu lebih jelek dari faham ta’thil sifat Allah.

Pendapat kedua, yang mengatakan bahwa menempelkan mata kaki itu bukan tujuan utama dan tidak harus. Tujuan intinya adalah meluruskan shaf. Jikapun menempelkan mata kaki, hal itu dilakukan sebelum shalat, tidak terus menerus dalam shalat. Ini adalah pendapat Utsaimin. Dikuatkan dengan pendapat Bakr Abu Zaid.

Sampai saat ini, penulis belum menemukan pendapat ulama madzhab empat yang mengharuskan menempelkan mata kaki dalam shaf shalat.

Merapatkan dan meluruskan shaf tentu anjuran Nabi. Tapi jika dengan menempelkan mata kaki, malah shalat tidak khusyu’ dan mengganggu tetangga shaf juga tidak baik.

Wallahu a’lam

Hanif Luthfi, S.Sy.

Sumber: Sangpencerah.id

silahkan bagikan

Berita sebelumyaApakah disunnahkan Mengangkat Tangan ketika berdo’a

Prof Syamsul Anwar: Fiqih Muhammadiyah Seperti Fiqih Pada Umumnya

Pernyataan Bersama PP Muhammadiyah dan PBNU Hukum Membuat Patung Dan Melukis

MEDIA DAKWAH MASJID ALUMMAH KOTA BANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN

Hubungi kami: rantingalummah@gmail.com

http://dakwahalummah.com/apakah-benar-menempelkan-kaki-saat-sholat-tarjih-muhammadiyah-menjawab/