Sabtu, 05 Oktober 2013

Adab Majelis Ilmu



Adab Majelis Ilmu

(Oleh: Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi)
 
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda :
hadits
hadits
hadits
hadits
Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu rumah Allâh,
mereka membacakan kitabullâh dan mempelajarinya,
kecuali turun kepada mereka ketenangan, dan rahmat menyelimuti mereka,
para malaikat mengelilingi mereka
dan Allâh memuji mereka di hadapan makhluk yang ada didekatnya.
Barangsiapa yang kurang amalannya, maka nasabnya tidak mengangkatnya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini merupakan potongan dari hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu oleh :
  • Imam Muslim rahimahullâh, dalam Shahihnya, Kitab Adz Dzikir Wad Du’a, Bab Fadhlul Ijtima’ ‘Ala Tilawatil Qur’an Wa ‘Ala Dzikr, nomor 6793, juz 17/23. (Lihat Syarah An Nawawi).
  • Abu Daud rahimahullâh dalam Sunannya, Kitabul Adab, Bab Fil Ma’unah Lil Muslim nomor 4946.
  • Ibnu Majah rahimahullâh dalam Sunannya, Muqaddimah, Bab Fadhlul Ulama Wal Hatsu ‘Ala Thalabul Ilmi nomor 225.

BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS
Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu adalah salah seorang sahabat Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Nama lengkapnya Abdurrahman bin Shahr[1] Diberi gelar Abu Hurairah karena beliau menyukai seekor kucing yang dimilikinya. Meskipun baru masuk Islam pada tahun ke tujuh hijriah, akan tetapi keilmuannya diakui oleh banyak sahabat.
Selama tiga atau empat tahun bersama Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam betul-betul dimanfaatkan oleh beliau. Senantiasa bersama Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam pada saat banyak para shahabat sibuk di pasar atau di tempat yang lain.
Lelaki yang berperangai lembut dengan kulit putih serta jenggot agak kemerahan ini, sangat gigih menggali ilmu dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam tanpa memperdulikan rasa lapar yang dialaminya. Sehingga tidaklah mengherankan apabila beliau banyak meriwayatkan hadits dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam.
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullâh dan Imam Muslim rahimahullâh secara bersama sebanyak 326 hadits. Sedangkan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullâh tanpa Imam Muslim rahimahullâh sebanyak 93 hadits dan diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullâh tanpa Imam Bukhari rahimahullâh 98 hadits.

MAKNA KOSA KATA HADITS
hadits
 
Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allâh, yaitu masjid. Sedangkan madrasah dan tempat-tempat lain yang mendapatkan keutamaan ini, juga dengan dasar hadits yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullâh dengan lafadz:
hadits
Tidaklah duduk suatu kaum berdzikir kepada Allâh,
kecuali para malaikat mengelilinginya, rahmat menyelimutinya
dan turun kepada mereka ketenangan,
serta Allâh memujinya di hadapan makhluk
yang berada di sisinya.

(Riwayat Muslim, no. 6795 dan Ahmad)
hadits
ketenangan
hadits
diselimuti rahmat Allâh
hadits
dikelilingi malaikat rahmah
hadits
Allâh memuji dan memberikan pahala di hadapan para malaikatNya.
hadits
siapa yang kurang amalannya tidak akan mencapai martabat orang yang beramal sempurna, walaupun memiliki nasab ulama.

FAIDAH HADITS
Pertama: Arti Penting Majelis Ilmu
Majelis ilmu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari para ulama rabbani. Bahkan mengadakan majelis ilmu merupakan perkara penting yang harus dilakukan oleh seorang ‘alim. Karena hal itu merupakan martabat tertinggi para ulama rabbani, sebagaimana firman Allâh Ta'âla :
(QS Ali Imran/3:79)
Tidak wajar bagi seseorang manusia
yang Allâh berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian,
lalu dia berkata kepada manusia,
”Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku
bukan penyembah Allâh”.
Akan tetapi (dia berkata),
”Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani,
karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab
dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.

(QS Ali Imran:79)

Hal inipun dilakukan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Beliau shallallâhu 'alaihi wasallam menganjurkan kita untuk menghadiri majelis ilmu dengan sabdanya :
hadits
Jika kalian melewati taman syurga maka berhentilah.
Mereka bertanya, ”Apakah taman syurga itu?”
Beliau menjawab, ”Halaqoh dzikir (majlis Ilmu)."

(Riwayat At Tirmidzi
dan dishahihkan Syeikh Salim bin Ied Al Hilali
dalam Shahih Kitabul Adzkar 4/4)

Demikian juga para salafush shalih sangat bersemangat mengadakan dan menghadirinya. Oleh karena itu kita dapatkan riwayat tentang majelis ilmu mereka. Di antaranya majelis Abdillâh bin Mas’ud di Kufah, Abu Hurairah di Madinah, Imam Malik di masjid Nabawi, Syu’bah bin Al Hajjaj, Yazid bin Harun, Imam Syafi’i, Imam Ahmad di Baghdad, Imam Bukhari dan yang lainnya.

Kedua: Faidah dan Keutamaan Majelis Ilmu.
Di antara faidah majelis ilmu ialah :
  • Mengamalkan perintah Allâh Ta'âla dan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dan mencontoh jalan hidup para salafush shalih.
  • Mendapatkan ketenangan.
  • Mendapatkan rahmat Allâh Ta'âla .
  • Dipuji Allâh di hadapan para malaikat.
  • Mengambil satu jalan mendapatkan warisan para Rasul.
  • Mendapatkan ilmu dan adab dari seorang alim.

Ketiga. Adab Majelis Ilmu.
Perkara yang harus diperhatikan dan dilakukan agar dapat mengambil faidah dari majelis ilmu ialah :
  Ikhlas.
 
Hendaklah kepergian dan duduknya seorang penuntut ilmu ke majelis ilmu, hanya karena Allâh semata. Tanpa disertai riya’ dan keinginan dipuji orang lain. Seorang penuntut ilmu hendaklah bermujahadah dalam meluruskan niatnya. Karena ia akan mendapatkan kesulitan dan kelelahan dalam meluruskan niatnya tersebut. Oleh karena itu Imam Sufyan Ats Tsauri berkata:
“Saya tidak merasa susah dalam meluruskan sesuatu melebihi niat.”[2]
   
  Bersemangat menghadiri majelis ilmu
 
Kesungguhan dan semangat yang tinggi dalam menghadiri majelis ilmu tanpa mengenal lelah dan kebosanan sangat diperlukan sekali. Janganlah merasa cukup dengan menghitung banyaknya. Akan tetapi hitunglah berapa besar dan banyaknya kebodohan kita. Karena kebodohan sangat banyak, sedangkan ilmu yang kita miliki hanya sedikit sekali.
Lihatlah kesemangatan para ulama terdahulu dalam menghadiri majelis ilmu. Abul Abbas Tsa’lab rahimahullâh, seorang ulama nahwu berkomentar tentang Ibrahim Al Harbi rahimahullâh:
“Saya tidak pernah kehilangan Ibrahim Al Harbi dalam majelis pelajaran nahwu atau bahasa selama lima puluh tahun”.
Lantas apa yang diperoleh Ibrahim Al Harbi? Akhirnya beliau menjadi ulama besar dunia. Ingatlah, ilmu tidak didapatkan seperti harta waris. Akan tetapi dengan kesungguhan dan kesabaran.
Alangkah indahnya ungkapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullâh :
“Ilmu adalah karunia yang diberikan Allâh kepada orang yang disukainya. Tidak ada seorangpun yang mendapatkannya karena keturunan. Seandainya didapat dengan keturunan, tentulah orang yang paling berhak ialah ahli bait Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam ”.
Demikian juga Imam Malik rahimahullâh, ketika melihat anaknya yang bernama Yahya keluar dari rumahnya bermain :
“Alhamdulillâh, Dzat yang tidak menjadikan ilmu ini seperti harta waris”.
Abul Hasan Al Karkhi rahimahullâh berkata :
“Saya hadir di majelis Abu Khazim pada hari Jum’at walaupun tidak ada pelajaran, agar tidak terputus kebiasanku menghadirinya”.
Lihatlah semangat mereka dalam mencari ilmu dan menghadiri majelis ilmu. Sampai akhirnya mereka mendapatkan hasil yang menakjubkan.
   
  Bersegera datang ke majelis ilmu dan tidak terlambat, bahkan harus mendahuluinya dari selainnya.
 
Seseorang bila terbiasa bersegera dalam menghadiri majelis ilmu, maka akan mendapatkan faidah yang sangat banyak. Sehingga Asysya’bi rahimahullâh ketika ditanya :
“Dari mana engkau mendapatkan ilmu ini semua?”
Beliau menjawab :
“Tidak bergantung kepada orang lain. Bepergian ke negeri-negeri dan sabar seperti sabarnya keledai, serta bersegera seperti bersegeranya elang”.[3]
   
 
Mencari dan berusaha mendapatkan pelajaran yang ada di majelis ilmu yang tidak dapat dihadirinya.
 
Terkadang seseorang tidak dapat menghadiri satu majelis ilmu karena alasan tertentu, seperti sakit dan yang lainnya. Sehingga tidak dapat memahami pelajaran yang ada dalam majelis tersebut. Dalam keadaan seperti ini hendaklah ia mencari dan berusaha mendapatkan pelajaran yang terlewatkan itu. Karena sifat pelajaran itu seperti rangkaian. Jika hilang darinya satu bagian, maka dapat mengganggu yang lainnya.
   
  Mencatat faidah-faidah yang didapatkan dari kitab.
 
Mencatat faidah pelajaran dalam kitab tersebut atau dalam buku tulis khusus. Faidah-faidah ini akan bermanfaat jika dibaca ulang dan dicatat dalam mempersiapkan materi mengajar, ceramah dan menjawab permasalahan. Oleh karena itu sebagian ahli ilmu menasihati kita. Jika membeli sebuah buku, agar tidak memasukkannya ke perpustakaan, kecuali setelah melihat kitab secara umum. Caranya dengan mengenal penulis dan pokok bahasan yang terkandung dalam kitab dengan melihat daftar isi dan membaca (sesuai dengan kecukupan waktu) sebagian pokok bahasan kitab.
   
  Tenang dan tidak sibuk sendiri dalam majelis ilmu.
 
Ini termasuk adab yang penting dalam majelis ilmu. Imam Adz Dzahabi rahimahullâh menyampaikan kisah Ahmad bin Sinan, ketika beliau berkata :
“Tidak ada seorangpun yang bercakap-cakap di majelis Abdurrahman bin Mahdi. Suara pena tidak terdengar. Tidak ada yang bangkit, seakan-akan di kepala mereka ada burung atau seakan-akan mereka berada dalam shalat”.[4]
Dan dalam riwayat yang lain:
“Jika beliau melihat seseorang dari mereka tersenyum atau berbicara, maka dia mengenakan sandalnya dan keluar”.[5]
   
  Tidak boleh berputus asa.
 
Terkadang sebagian kita telah hadir di suatu majelis ilmu dalam waktu yang lama. Akan tetapi tidak dapat memahaminya kecuali sedikit sekali. Lalu timbul dalam diri kita perasaan putus asa dan tidak mau lagi duduk disana. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi. Karena telah dimaklumi, bahwa akal dan kecerdasan setiap orang berbeda. Kecerdasan tersebut akan bertambah dan berkembang karena dibiasakan.
Semakin sering seseorang membiasakan dirinya, maka semakin kuat dan baik kemampuannya. Lihatlah kesabaran dan keteguhan para ulama dalam menuntut ilmu dan mencari jawaban satu permasalahan! Lihatlah apa yang dikatakan Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqiti, “Ada satu masalah yang belum saya pahami. Lalu saya kembali ke rumah dan saya meneliti dan terus meneliti. Sedangkan pembantuku meletakkan lampu atau lilin di atas kepala saya. Saya terus meneliti dan minum teh hijau sampai lewat 3/4 hari, sampai terbit fajar hari itu”. Kemudian beliau berkata,“Lalu terpecahlah problem tersebut”. Lihatlah bagaimana beliau menghabiskan harinya dengan meneliti satu permasalahan yang belum jelas baginya.
   
  Jangan memotong pembicaraan guru atau penceramah
 
Termasuk adab yang harus diperhatikan dalam majelis ilmu yaitu tidak memotong pembicaraan guru atau penceramah. Karena hal itu termasuk adab yang jelek. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kita dengan sabdanya :
hadits
Tidak termasuk golongan kami
orang yang tidak menghormati yang lebih tua
dan menyayangi yang lebih muda
serta yang tidak mengerti hak ulama.

(Riwayat Ahmad dan dishahihkan Al Albani
dalam Shahih Al Jami’)
Imam Bukhari rahimahullâh menulis di Shahihnya, orang yang ditanya satu ilmu dalam keadaan sibuk berbicara, hendaknya menyempurnakan pembicaraannya. Kemudian menyampaikan hadits:
hadits
Dari Abu Hurairah, beliau berkata,
“Ketika Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam
berada di majelis menasihati kaum,
datanglah seorang A’rabi dan bertanya :
”Kapan hari kiamat?”
(Tetapi) beliau terus saja berbicara sampai selesai.
Lalu (Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam) bertanya :
“Mana tampakkan kepadaku yang bertanya tentang hari kiamat?” Dia menjawab:
”Saya, wahai Rasûlullâh.”
Lalu beliau berkata:
“Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat”.
Dia bertanya lagi:
“Bagaimana menyia-nyiakannya?”
Beliau menjawab:
“Jika satu perkara diberikan kepada bukan ahlinya,
maka tunggulah hari kiamat”.

(Riwayat Bukhari)
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits ini berpaling dan tidak memperhatikan penanya untuk mendidiknya.
   
  Beradab dalam bertanya
 
Bertanya adalah kunci ilmu. Juga diperintahkan Allâh Ta'âla dalam firmanNya:
(QS An Nahl/16 : 43)
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan
jika kamu tidak mengetahui.

(QS An Nahl/16 : 43)
Demikian pula Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam mengajarkan, bahwa obat kebodohan yaitu dengan bertanya, sebagaimana sabda beliau:
hadits
Tidakkah mereka bertanya, ketika mereka tidak tahu?
Sesungguhnya obat ketidak mengertian adalah bertanya.

(Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi
dan dishahihkan Syeikh Salim Al Hilali
dalam Tanqihul Ifadah Al Muntaqa Min Miftah Daris Sa’adah,
hal. 174)
Imam Ibnul Qayim rahimahullâh berkata:
”Ilmu memiliki enam martabat. Yang pertama, baik dalam bertanya …… Ada di antara manusia yang tidak mendapatkan ilmu, karena tidak baik dalam bertanya. Adakalanya, karena tidak bertanya langsung. Atau bertanya tentang sesuatu, padahal ada yang lebih penting. Seperti bertanya sesuatu yang tidak merugi jika tidak tahu dan meninggalkan sesuatu yang mesti dia ketahui.”[6]
Demikian juga Al Khathib Al Baghdadi rahimahullâh memberikan pernyataan:
”Sepatutnyalah rasa malu tidak menghalangi seseorang dari bertanya tentang kejadian yang dialaminya.”[7]
Oleh karena itu perlu dijelaskan beberapa adab yang harus diperhatikan dalam bertanya, diantaranya:
1.
Bertanya perkara yang tidak diketahuinya dengan tidak bermaksud menguji.
 
Hal ini dijadikan syarat oleh Allâh Ta'âla dalam firmanNya di atas (QS An Nahl/16 : 43).
Dalam ayat ini Allâh Ta'âla menyebutkan syarat dalam mengajukan pertanyaan adalah karena tidak tahu. Sehingga seseorang yang tidak tahu bertanya sampai diberi tahu. Namun demikian seseorang yang telah mengetahui suatu perkara diperbolehkan bertanya tentang perkara tersebut, dengan tujuan untuk memberikan pengajaran kepada orang yang ada di majelis tersebut. Sebagaimana yang dilakukan Jibril'alaihissalam kepada Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits Jibril yang mashur.
   
2.
Tidak boleh menanyakan sesuatu yang tidak dibutuhkan, yang jawabannya dapat menyusahkan penanya atau menyebabkan kesulitan bagi kaum muslimin.
  Hal ini dinyatakan oleh Allâh Ta'âla dalam firman-Nya:
 
(QS Al Maidah/5 : 101)
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal
yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu
dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur’an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu.
Allâh mema’afkan (kamu) tentang hal-hal itu.
Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

(QS Al Maidah : 101)

Dan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam juga bersabda:
hadits
Seorang Muslim yang paling besar dosanya adalah
orang yang bertanya sesuatu yang tidak diharamkan,
lalu diharamkan karena pertanyaannya.

(Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)

Oleh karena itulah para sahabat dan tabi’in tidak suka bertanya tentang sesuatu kejadian sebelum terjadi.
Rabi’ bin Khaitsam rahimahullâh berkata:
“Wahai Abdullâh, apa yang Allâh berikan kepadamu dalam kitabnya (ilmu) maka syukurilah, dan yang Allâh tidak berikan kepadamu, maka serahkanlah kepada orang ‘alim dan jangan mengada-ada. Karena Allâh Ta'âla berfirman kepada NabiNya:
(QS Shad/38 : 86-88)
Katakanlah (hai Muhammad):
”Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas dakwahku;
dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.
Al Qur’an ini, tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam.
Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui
(kebenaran) berita Al Qur’an setelah beberapa waktu lagi.
(QS Shâd : 86-88)[8]
   
3. Diperbolehkan bertanya kepada seorang ‘alim tentang dalil dan alasan pendapatnya.
 
Hal ini disampaikan Al Khathib Al Baghdadi rahimahullâh dalam Al Faqih Wal Mutafaqih 2/148:
“Jika seorang ‘alim menjawab satu permasalahan, maka boleh ditanya apakah jawabannya berdasarkan dalil ataukah pendapatnya semata”.
   
4. Diperbolehkan bertanya tentang ucapan seorang ‘alim yang belum jelas.
  Hal ini berdasarkan dalil hadits Ibnu Mas'ud radhiyallâhu'anhu, beliau berkata:
hadits
Saya shalat bersama Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam,
lalu beliau memanjangkan shalatnya
sampai saya berniat satu kejelekan.
Kami bertanya kepada Ibnu Mas’ud:
“Apa yang engkau niatkan?”
Beliau menjawab:
“Saya ingin duduk dan meninggalkannya”.

(Riwayat Bukhari dan Muslim)
   
5.
Jangan bertanya tentang sesuatu yang telah engkau ketahui jawabannya, untuk menunjukkan kehebatanmu dan melecehkan orang lain.

  Mengambil akhlak dan budi pekerti guru.
 
Tujuan hadir di majelis ilmu, bukan hanya terbatas pada faidah keilmuan semata. Ada hal lain yang juga harus mendapat perhatian serius. Yaitu melihat dan mencontoh akhlak guru.
Demikianlah para ulama terdahulu. Mereka menghadiri majelis ilmu, juga untuk mendapatkan akhlak dan budi pekerti seorang ‘alim. Untuk dapat mendorong mereka berbuat baik dan berakhlak mulia.
Diceritakan oleh sebagian ulama, bahwa majelis Imam Ahmad dihadiri lima ribu orang. Dikatakan hanya lima ratus orang yang menulis, dan sisanya mengambil faidah dari tingkah laku, budi pekerti dan adab beliau.[9]
Abu Bakar Al Muthaawi’i rahimahullâh berkata:
“Saya menghadiri majelis Abu Abdillâh –beliau mengimla’ musnad kepada anak-anaknya– duabelas tahun. Dan saya tidak menulis, akan tetapi saya hanya melihat kepada adab dan akhlaknya”.[10]

Dengan demikian kehadiran kita dalam majelis ilmu, hendaklah bukan semata-mata mengambil faidah ilmu saja, akan tetapi juga mengambil semua faidah yang ada.

Inilah sebagian faidah yang dapat diambil dari hadits ini. Mudah-mudahan bermanfaat.

[1] Para ulama’ berbeda pendapat mengenai nama asli beliau. Pendapat terkuat, beliau bernama Abdurrahman bin Shahr
[2] Lihat Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim, hal.68.
[3] Lihat Rihlah Fi Thalabil Hadits, hal.196.
[4] Tadzkiratul Hufadz 1/331
[5] Siyar A’lam Nubala 4/1470.
[6] Miftah Daris Sa’adah 1/169.
[7] Al Faqiih Wal Mutafaaqih 1/143.
[8] Jami’ Bayanil Filmi Wa Fadhlihi 2/136.
[9] Siyar A’lam Nubala 11/316.
[10] Ibid. 11/316

(Majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun VI) 


ADAB – ADAB MAJLIS (SUNNAH BERMAJLIS) JAMIATUL HUJAJ LINTAS KBIH DAN ANGKATAN
1.       Rosulullah SAW bersabda: “Tidaklah dua orang muslim berjumpa kemudian berjabat tangan, melainkan keduanya akan diampuni dosanya (oleh Allah) sebelum keduanya berpisah.”
(HR:Abu Dawud,N0 5212 – Hadist Shohih)
2.       Membuka (mengawali) pertemuan majlis dengan membaca Basmalllah. Rosulullah SAW bersabda: “ Setiap amal yang tidak di awali dengan Basmallah, maka amalan tersebut terputus dari rahmat Allah SWT.” (HR:Muslim)
3.       Bila akan membaca ayat Al-Qur’an hendaklah diawali dengan Ta’awudz (QS:An-Nahl:98)
4.       Berlapang-lapang hati dan memberikan tempat dalam majlis (QS:Al-Mujadalah :11)
5.       Segera berwudhu jika mengantuk dalam majlis (QS:Al-Anfal:11)
6.       Tidak boleh mengeraskan suara antar sesama dalam majlis (QS:Al-Hujurot:2-3)
7.       Dilarang memanggil teman yang sedang bermajlis dari luar kamar (QS:Al-Hujurot:4-5)
8.       Konsentrasi penuh (mendengarkan dan memperhatikan) bila dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an
di dalam majlis (QS:Al-Arof:204)
9.       Mengeluarkan Infaq (shodaqoh) dalam majlis (QS:Al-Mujadalah:12-13)
10.   Meminta ijin apabila hendak keluar dari majlis (QS:An-Nur:62)
11.   Bertabayun (Budaya Klarifikasi) dalam meneliti kebenaran berita/isu (QS:Al-Hujurot:6)
12.   Tidak membicarakan persoalan yang bersifat rahasia untuk perbuatan dosa, permusuhan serta kedurhakaan kepada Allah dan Rosul-Nya (QS:Al-Mujadalah:8-10)
13.   Berdoa dengan memohon ampun kepada Allah ketika mengakhiri majlis (HR:Bukhori)
“Maha suci Engkau Ya Allah dan segala pujian milik-Mu, Aku bersaksi tidak ada Ilah yang haq aku sembah kecuali hanya Engkau.Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-MU.”