Rabu, 29 Mei 2019

Mengapa Saya Tidak Sedekap?

Mengapa Saya Tidak Sedekap?

11JUN 200936 KOMENTAR

Mengapa sih saya masih bicara tentang fikih sedekap saat salat? Apa tidak ada lagi yang lebih bermanfaat? Atau mau memperpanjang perdebatan? Alasan awalnya sederhana: teman saya terkejut ketika tahu bahwa ada muslim yang salatnya tidak sedekap. Selain itu, melalui tulisan ini saya juga ingin menjelaskan alasan dibalik mengapa saya memilih untuk tidak sedekap.

Ketika menjelaskan perbedaan antara syariah dan fikih, senior saya mengatakan bahwa bersedekap saat salat itu syariah, tapi letak sedekapnya itu—di perut atau di dada—adalah fikih. Maksudnya bahwa syariah itu sudah kepastian agama dan tidak ada yang berbeda pendapat, sedangkan fikih relatif berbeda pendapat.

Menurut saya, salat adalah syariah sedangkan sedekap atau tidak adalah fikih, dan demikianlah adanya. Faktanya, ada sebagian kaum muslim yang tidak sedekap saat salat baik itu bermazhab ahlusunah (Maliki) atau bermazhab Syiah. Kalau saja memang sedekap itu syariah maka Syiah dan suni Maliki akan menyalahi syariat. Ini yang pertama.

Kedua, mengenai hukum sedekap (taktîf) itu sendiri. Mayoritas mazhab ahlusunah memandangnya sebagai sunah (tidak wajib). Sedangkan mazhab Maliki dari Ibnu Qasim mengatakan, “Saya tidak tahu tentang hal itu (sedekap) dalam salat fardu dan hal itu makruh. Tapi saat salat sunah tidak mengapa, dan hal itu terserah masing-masing untuk menentukan.”

Jadi, mazhab Maliki sendiri bisa dikatakan terpecah ke beberapa pendapat: sunah untuk sedekap, sunah untuk tidak sedekap, makruh jika sedekap. Lalu mengapa mazhab Maliki tidak sedekap? Ada beberapa alasan dari mazhab Maliki seperti yang disampaikan Lumumba Shakur, Imam Masjid & Islamic Center Virginia:[1]

Meluruskan tangan dalam salat bukanlah sebuah perbuatan, tapi justru posisi alami dari tangan ketika berdiri (qiyâm). Ini sifat ashl-nya atau hukum asalnya.Para ulama berbeda pendapat dalam hal sedekap. Ibnu Rusyd mengatakan, “Perbedaan pendapat itu karena hadis yang meriwayatkan cara nabi salat tidak menyebutkan posisi tangan kanan di atas tangan kiri, tapi hanya orang-orang diperintahkan.” Hal yang paling penting, Sahl bin Saad periwayat hadis itu mengatakan, “Orang-orang diperintahkan agar sedekap dalam salat,” (Ibnu Hajar, Fath Al-Bârî, 2/334), jadi bukan nabi yang memerintah.Ibnu Abdul Barr dalam kitabnya, At-Tamhîd, menulis bahwa Mujahid berkata, “Jika tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, maka telapak tangan atau pergelangan berada di dada.” Rawi menambahkan dari Mujahid, “…dan dia tidak menyukainya.” Dari riwayat ini terlihat bahwa Mujahid, sebagai murid dari Ibnu Abbas, tidak melihat sahabat melakukannya.Dalam At-Tamhîd juga disebutkan bahwa Abdullah bin Yazid berkata, “Saya tidak pernah melihat Said bin Al-Musayyib memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya saat salat, dia biasa meluruskannya.” Dari sinilah Imam Malik berpendapat karena Said bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin dari Madinah.

Itu hanyalah sekilas mengenai pendapat ulama ahlusunah tentang mengapa ada sebagian dari mereka yang tidak sedekap. Teman saya yang ada di daerah Magrib memang mengatakan bahwa mayoritas masyarakat di sana tidak sedekap. Berikut ini sebuah video dari YouTubemengenai tata cara salat mazhab Maliki.

Kembali ke pertanyaan awal mengapa saya tidak sedekap adalah bahwa pertama, fikih Syiah ahlulbait tidak memerintahkan sedekap saat salat. Di kalangan ulama Syiah sendiri ada tiga pendapat: (1) haram dan membatalkan. (2), haram tapi tidak membatalkan. (3), tidak haram dan tidak membatalkan, kecuali jika seseorang melakukannya dengan niat bahwa sedekap itu diperintahkan syariat maka menjadi batal. Imam Jafar as. ditanya tentang sedekap saat salat, “Itu adalah takfîr. Janganlah engkau melakukannya.” (Fiqh Al-Imâm Ja’far).

Kedua, ketika ingin menciptakan persatuan mazhab, maka kita seharusnya memilih tidak sedekap. Kalau misalkan saya sedekap, maka tidak tercipta yang namanya persatuan karena tidak ada perbedaan di dalamnya, yakni semuanya satu; semuanya sedekap. Ketika seseorang tidak sedekap dan bersama-sama salat dengan saudara ahlusunah yang bersedekap, maka inilah yang disebut persatuan.

Ketiga, memperkenalkan bahwa dalam Islam juga ada mereka yang salat tapi tidak sedekap. Mungkin masih ada sebagian umat Islam yang fanatik dan malah menganggap sedekap itu wajib, padahal ulama menghukuminya sunah. Tapi karena dari kecil terbiasa melihat sedekap, lalu mengira hukumnya adalah wajib. Wallahualam.

Jadi, melalui tulisan ini saya bukan mengundang perdebatan dengan menyalahkan pihak manapun, tapi hanya sebatas perkenalan. Imam Khomeini berkata,

Umat muslim pada hari ini berdebat tentang apakah tangan harus sedekap atau tidak dalam salat, sedangkan musuh (Islam) pada hari ini memikirkan cara untuk memotong tangan-tangan itu.


sebab perang jamal dan shiffin



Kenapa Mereka Yang Melaknat ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- Menjadi Kafir, Sedangkan Mereka Yang Memeranginya Dalam Perang Jamal Tidak Kafir ?

Pertanyaan

Pada saat perang Jamal, pasukan Ali bin Abi Thalib telah memerangi ‘Aisyah dan pasukannya dengan pedang, dan tidak seorang pun yang mengatakan bahwa Ali dan pasukannya telah menjadi kafir; karena mereka memerangi ummul mukminin, yang menjadi pertanyaan di sini adalah: Apakah akan menjadi kafir mereka yang melaknat ‘Aisyah sementara yang memeranginya tidak menjadi kafir ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah

Tidak diragukan lagi bahwa masalahnya berbeda, maka dari itu hukumnya pun berbeda; karena pada diri ‘Aisyah tidak ada sesuatu yang bisa dijadikan alasan untuk menghina dan menuduhnya berbuat serong; karena Allah telah membebaskannya dari semua tuduhan keji orang-orang munafik; oleh karena itu siapa saja yang masih menuduhnya dengan sesuatu yang telah Allah bebaskan, maka ia menjadi kafir dan murtad; karena dengannya dia telah mendustakan Allah –ta’ala-, inilah yang disepakati oleh para ulama termasuk mereka yang menuduhnya berbuat zina, menghinanya dan melaknatnya karena hal tersebut.

Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata pada saat menafsiri ayat Allah:

( إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ) النور/ 23 - :

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la`nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”. (QS. An Nur: 23)

Para ulama –rahimahumullah- telah melakukan ijma’ (konsensus) bahwa siapa yang menghinanya setelah ini dan menuduhnya dengan tuduhan sebelumnya setelah diturunkannya ayat ini, maka ia menjadi kafir; karena dia membangkang kepada Al Qur’an. Dan kalau tuduhan tersebut ditujukan kepada para ummul mukminin lainnya, ada dua pendapat: pendapat yang benar adalah sama dengan ‘Aisyah, wallahu a’lam”. (Tafsir Ibnu Katsir: 6/31-32)

Beberapa pendapat para ulama tentang hukum orang yang mencelanya bisa didapatkan pada jawaban soal nomor: 954.

Tidak demikian dengan peristiwa terjadinya perang Jamal, dalam hal ini Ummul Mukminin ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- ikut serta di dalamnya, beliau keluar menuju Bashrah karena mentakwil bahwa beliau mengira dengan mengqishas para pembunuh Utsman bin ‘Affan –radhiyallahu ‘anhu- ada jaminan untuk ishlah antara Mu’awiyah dan orang-orang yang bersamanya di Syam dengan Ali bin Abi Thalib dan orang-orang yang bersamanya di Madinah, kemudian pada saat terjadinya perang antara pasukan Mu’awiyah dan pasukan Ali –radhiyallahu ‘anhuma- beliau (‘Aisyah) tidak ikut di dalamnya, akan tetapi beliau datang dengan onta tunggangannya di tengah peperangan dengan mengira bahwa beliau akan mampu menghentikan peperangan, akan tetapi orang-orang khawarij dan para penebar fitnah tidak menghendaki hal itu dan melanjutkan peperangan, bahkan onta beliau terkena anak panah mereka sampai roboh di tengah peperangan.

At Thabari –rahimahullah- berkata:

“Ka’ab bin Sur mendekat dan mendatangi ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- lalu berkata: “Ayo naiklah; karena mereka tidak menghendaki kecuali peperangan semoga Allah akan memperbaiki keadaan dengan keberadaan anda”, maka beliau menaikinya kembali, dan mereka pun memasangkan kembali tenda beliau yang di atas ontanya, kemudian mereka mengutus ontanya dan onta beliau dijuluki dengan “askar” dibawakan oleh Ya’la bin Umayyah dan dibelinya dengan harga 200 dinar”. (Tarikh At Thabari: 3/40)

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:

“Sungguh ‘Aisyah beliau tidak ikut berperang dan beliau tidak keluar untuk berperang, beliau keluar dengan tujuan untuk mengishlah kaum muslimin, beliau mengira bahwa keluarnya beliau akan membawa kemaslahatan bagi umat Islam, kemudian setelah itu menjadi jelas bagi beliau bahwa tidak keluar sebenarnya lebih utama, maka setiap kali beliau mengingat keluarnya beliau menuju peperangan tersebut, beliau selalu menangis sampai membasahi jilbabnya. Demikianlah mayoritas generasi pertama ummat ini, mereka menyesali keikutsertaan mereka di dalam peperangan, maka menyesal juga Thalhah, Zubair, dan Ali –radhiyallahu ‘anhum- dan tidaklah pada perang Jamal itu ada tujuan dari mereka untuk saling berperang, akan tetapi terjadi peperangan tersebut di luar keinginan mereka”. (Minhajus Sunnah: 4/316)

Sebagaimana yang anda ketahui bahwa ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- mempunyai kesalahan karena beliau keluar ke Bashrah, beliau tidak maksum sehingga terjadi kesalahan seperti ini dengan pentakwilannya.

Dari Qais bin Abi Hazim berkata:

“Pada saat ‘Aisyah keluar dan telah sampai di perairan Bani ‘Amir pada malam hari, banyak anjing yang menggonggong. Beliau bertanya: “Air apakah ini ?”, mereka menjawab: “Air Hau’ab, perairan dengan Bashrah yang berada di jalur Makkah”. Beliau berkata: “Saya berpikir sebaiknya saya kembali”, namun sebagian orang-orang yang bersamanya mengatakan: “Jalan terus saja, sampai keberadaan engkau dilihat oleh ummat Islam dan Allah akan mengishlah keadaan mereka”. Beliau berkata: “Sungguh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda kepada beliau pada suatu hari:

( كَيْفَ بِإِحْدَاكُنَّ تَنْبَحُ عَلَيْهَا كِلاَبُ الحَوْأب ؟.

“Bagaimana dengan salah satu dari kalian (para istri Nabi), jika anjing-anjing Hauab menggonggong ?”.

Syeikh Muhammad bin Nashir Albani –rahimahullah- berkata:

“Tidak semuanya yang sempurna itu sesuai dengan mereka, karena maksum adalah mereka yang dijaga oleh Allah, seorang sunni tidak selayaknya berlebihan mereka yang dihormati sampai mengangkat mereka sama dengan para imam syi’ah yang menurut mereka adalah maksum semuanya. Tidak diragukan lagi bahwa keluarnya Ummul Mukminin adalah sebuah kesalahan sebenarnya, oleh karenanya beliau di tengah jalan ada keinginan untuk kembali, pada saat terealisasinya berita kenabian Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- di daerah Hauab, akan tetapi Zubair –radhiyallahu ‘anhu- telah meyakinkan beliau agar tidak kembali dengan ucapannya: “Semoga Allah akan mengishlah ummat dengan keberadaan anda”, tidak diragukan lagi bahwa Zubair dalam hal ini juga bersalah dalam hal itu. Secara akal dalam hal ini tidak perlu untuk menyalahkan salah satu pihak yang saling berperang yang sampai menelan korban ratusan jiwa. Tidak diragukan juga bahwa ‘Aisyah bersalah dengan beberapa sebab dan bukti-bukti yang jelas: Penyesalannya karena beliau keluar, inilah yang sesuai dengan keutamaan dan kesempurnaannya, dalam hal ini juga menunjukkan bahwa kesalahannya termasuk kesalahan yang dimaafkan, bahkan berpahala”. (Silsilah Shahihah: 474)

Oleh karena sebagaimana dalam riwayat yang shahih bahwa beliau menyesal dan menangisi apa yang pernah beliau lakukan.

Adz Dzahabi –rahimahullah- berkata:

“Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘Aisyah sangat menyesal karena telah keluar menuju Bashrah, dan kehadiran beliau pada perang Jamal, beliau tidak mengira akan terjadi seperti apa yang sudah terjadi”. (Siyar A’lam Nubala’: 2/177)

Adapun peperangan yang terjadi antara Mu’awiyah dan pasukannya dengan Ali dan pasukannya adalah peperangan fitnah, penyebabnya adalah para penyebar fitnah dan kerusakan. Posisi kebenaran berada pada pihak Ali bin Abi Thalib. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menghukumi ke dua belah pihak masih tetap  sebagai umat Islam, maka bagaimana bisa ada seseorang yang mengkafirkan mereka !??. Tidak ada bedanya dalam hukum syar’i antara mereka yang memerangi ‘Aisyah dan memerangi Ali, Thalhah, Zubair dan Mu’awiyah –radhiyallahu ‘anhum-. Hal ini tentunya berbeda dengan mereka yang mencela ‘Aisyah dan menuduhnya telah berbuat zina padahal tidak beliau lakukan, bahkan termasuk yang dibebaskan oleh Allah dari tuduhan tersebut.

Dari Abu Sa’id Al Khudri –rahimahullah- berkata: “Rasulullah –shallallah shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ ) . رواه مسلم ( 1064 (

“Sekelompok orang telah membuat lubang pada saat umat Islam terpecah, dan mereka akan dibunuh oleh kedua kubu yang paling utama dalam kebenaran”. (HR. Muslim: 1064)

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:

“Hadits yang shahih ini menjadi bukti kedua kubu yang berada dalam pertempuran –Ali dan pasukannya dengan Mu’awiyah dan pasukannya- mereka semuanya dalam kebenaran, dan bahwa Ali bersama pasukannya lebih mendekati kebenaran dari pada Mu’awiyah dan pasukannya; karena Ali bin Abi Thalib yang telah membunuh orang-orang para pembuat lubang, mereka adalah orang-orang khawarij haruriyah yang sebelumnya termasuk para pendukung Ali kemudian keluar dari kepemimpinannya, mereka mengkafirkannya, dan mengkafirkan siapa saja yang berwala’ kepadanya, mengobarkan permusuhan kepada beliau, memeranginya dan siapa saja yang berpihak kepadanya”. (Majmu’ Fatawa: 4/467)

Kesimpulannya adalah sebagai berikut:

1.      Menuduh ‘Aisyah dengan zina, mencela dan melaknatnya dengan apa yang telah Allah bebaskan dari segala tuduhan tersebut, adalah kekufuran dan pemurtadan sesuai dengan ijma’ para ulama

2.      ‘Aisyah telah berbuat kesalahan karena keluar untuk memerangi para pembunuh Utsman –radhiyallahu ‘anhuma-, bahwa beliau telah mentakwil perbuatannya dengan tujuan untuk mengishlah antara kubu Ali dengan kubu Mu’awiyah –radhiyallahu ‘anhuma-.

3.      ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- telah menyadari kesalahannya, makanya beliau menyesal, menangis dengan apa yang sudah terjadi.

4.      ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- tidak mengikuti perang Jamal, kehadiran beliau di atas ontanya justru ingin menghentikan peperangan, akan tetapi para penebar fitnah dan khawarij terus melanjutkan peperangan, bahkan mengarahkan panah mereka kepada beliau dan ontanya.

Wallahu A’lam .

Semua Hak Dilindungi Milik Website Soal Jawab Tentang Islam© 1997-2019

ijma’ (konsensus)

Para ulama –rahimahumullah- telah melakukan ijma’ (konsensus) bahwa siapa yang menghinanya setelah ini dan menuduhnya dengan tuduhan sebelumnya setelah diturunkannya ayat ini, maka ia menjadi kafir; karena dia membangkang kepada Al Qur’an. Dan kalau tuduhan tersebut ditujukan kepada para ummul mukminin lainnya, ada dua pendapat: pendapat yang benar adalah sama dengan ‘Aisyah, wallahu a’lam”. (Tafsir Ibnu Katsir: 6/31-32)

https://islamqa.info/id/answers/147974/kenapa-mereka-yang-melaknat-aisyah-radhiyallahu-anha--menjadi-kafir-sedangkan-mereka-yang-memeranginya-dalam-perang-jamal-tidak-kafir

Perang Jamal

Peperangan Ali Bin Abi Talib dengan Aisyah Radhiallahu Anha dalam Insiden Unta

4 Juni 2013   11:03 Diperbarui: 4 Juni 2013   11:03

Ketika terbunuhnya Usman bin Affan akibat ulah pemberontak di Basrah dan Kufah yang menyerang Madinah Ali bin Abi Talib-lah yang begitu keras membela Usman bin Affan, saat rumah beliau dikepung oleh pemberontak sementara persediaan air terbatas maka Ali-lah yang membawakan air dengan rintangan kaum pemberontak yang membayanginya. Begitupun saat terbunuhnya Usman, jenazahnya dihalang untuk dimakamkan, Ali-lah yang bernegosiasi dengan kaum pemberontak, namun upayanya sepertinya gagal, hingga Jenazah Amirul Mukminin Usman bin Affan dikebumikan tengah malam yang gelap, tidak lebih dari 10 orang pelayat, pemberontak masih berusaha melempari jenazah Usman namun dapat dihalau oleh Ali. Singkat cerita Ali-lah yang dipilih menjadi Khalifah keempat pengganti Usman.

DI MEKAH: saat terbunuhnya Usman bertepatan dengan bulan suci, dan Aisyah umul mukminin sedang memimpin jamaah haji dari Madinah, saat ingin bertolak kembali ke Madinah setelah melakukan Ibadah Haji terdengar tentang kematian Usman dan terpilihnya Ali, Aisyah sangat marah besar akibat terbunuhnya Usman. Iapun kembali ke Mekah menghindari fitnah yang menyebar.

Di Masjidilharam orang ramai sedang berkumpul mendengar Aisyah sedang berbicara dibalik tirai, mengungkapkan kemarahannya terhadap Pembunuh Usman, dampak pidatonya tersebut besar sekali melihat kedudukan Aisyah sebagai Istri Rasulullah dan Anak dari Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq, Aisyah memang sudah lama tidak menyukai Ali mengingat saat tersebar “berita bohong” yang menimpa Aisyah.

(berita bohong: saat Rasulullah dan kaum muslimin juga Aisyah sedang pulang dari suatu tempat, tiba-tiba Aisyah tertinggal karena ketiduran, dan prajurit-prajurit yang ditugaskan membawa Aisyah lupa mengecek bahwa didalam kencana tersebut tidak ada Aisyah, hingga seorang kafilah menemukannya sedang tertidur dan membawanya dengan memberikannya unta sedang kafilah tersebut berjalan kaki, mereka berdua tiba di Madinah, berita bohongpun muncul menuding Aisyah bersama lelaki bukan Muhrimnya, dan Ali dengan tegas berkata pada Rasullulah didepan Aisyah saat kembali ke Madinah berkata “masih banyak perempuan lain yang lebih baik” hingga Aisyah sngat terpukul mendengar kata-kata Ali dan datanglah wahyu yang membebaskan Aisyah dari fitnah tersebut)

Selain karena berita bohong Aisyah juga tidak menyukai Ali menikah dengan Asma’ al-Khasyamiyah yaitu Istri Abu Bakar setelah Abu Bakar wafat. Juga  ibu Muhamad bin Abu Bakar yang membunuh Usman (saat itu pembunuh Usman masih simpangsiur siapa pelakunya, hingga kinipun masih ada versi cerita yang berbeda)

Aisyahpun berangkat menuju Basrah atas usul Talhah dan Jubair, beserta rombongan Aisyah menuju Basrah, pada mulanya Aisyah menolak untuk berperang, tapi mereka mengatakan Aisyah menuju Basrah untuk mengajak orang-orang menuntut pembunuh Usman (sedikit ganjil, bukankah pemberontak yang membunuh Usman datangnya dari Basrah dan Kufah? Tapi kita lihat cerita selanjutnya)

PERJALANAN AISYAH DAN ROMBONAN KE BASRAH:

Sementara dalam perjalanan ke Basrah (sebenarnya Penduduk Basrah sudah membaiat Ali) tiba-tiba datang Mugirah bin Syu’bah berkata:

“saudara-saudara, perjalanan kalian bersama ibu kalian, lebih baik bawa kembalilah, kalau kalian marah kepada Usman, pemimpin-pemimpin kalian yang membbunuh Usman, kalau kalian merasa ada hal yang kalian benci kepada Ali, jelaskan apa yang membuat kalian membencinya, demi Allah saya besumpah dalam satu tahun ini ada dua fitnah besar”dan iapun pergi sementara rombongan tetap melanjutkan perjalanan.

Saat sampai disebuah mata air mereka mendengar ada beberapa anjing menggonggong, Aisyah bertanya tentang tempat mata air itu dan diberitahu bahwa ini adalah Hau’ab. Aisyah terkejut kaget, tersentak gelisa, dengan dahi yang bertambah keriput,“Kembalikan saya, Kembalikan saya!” katanya,   “Saya mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ketika itu istri-istrinya berada di Hau’ab, siapa diantara kalian yang disalak oleh anjing Hau’ab maka kembalilah”

Namun Abdullah bin Zubair membwa 50 orang bani Amir bersumpah tempat itu bukan Hau’ab.

DI BASRAH:

Di Basrah Aisyah mendapat perlawanan dari Gubernur Basrah yang tidak mengiinkannya masuk, sementara rombongannya semakin bertambah oleh orang yang setuju menuntut pembunuh Usman, adu mulut terjadi antara pihak Gubernur dan pihak Aisyah yang diwakili Talhah dan Zubair (dua orang ini telah membaiat Ali terlebih dahulu namun berbalik menentangnya)

Di Iraq Imam Ali mendapat perlawanan dari Muawiyah gubernur Syam yang tak mau membaiatnya dengan alasan sebelum menangkap pembunuh Usman ia (Muawiyah) tak akan membaiatnya, namun di Basrah perang saudara hampir meledak maka Imam Ali menunda berangkat menuju Muawiyah di Syam (suriah) dan pergi ke Basrah. Sebelum sampai di Basrah saat Aisyah Umulmukminin sedang berpidato meledaklah perang yang bermula dari perang mulut antara kubu Aisyah dengan kubu Basrah yang berujung perang fisik. Inilah kengerikan pertumpahan darah antara sesama muslim. Hingga Kubu Aisyah akhirnya dibolehkan tinggal di Basrah dan keadaan kembali stabil, namun gencatan senjata tidak berlangsung lama sebelum datangnya Ali bin Abi Talib tiba-tiba datang suara tidak jelas dari mana sumbernya berkata: “kalau kita menunggu sampai Ali datang, ia akan menghukum kita!”pertempuranpun tak dapat direlakan, dan makin banyak korban kedua belah pihak yang berjatuhan, gubernur basrah terdesak dan tertangkap, Hakim bin Jabalah dan pengikut-pengikutnya terbunuh dan akhirnya Basrah dikuasai kubu Aisyah.

Dan Imam Alipun segera menuju Basrah dengan banyak pasukan untuk menengankan penduduk Basrah dan berdamai dengan Aisyah, Imam Ali berkata pada pengikutnya bahwa disana kita tidak boleh berperang, jika mereka tidak mau mengikuti kita maka sebaiknya kita pulang agar tak terjadi pertumpahan darah.

INSIDEN UNTA (WAQ’AT AL-JAMAL):

Sesampai di Basrah Ali meyakini Talhah dan Zubair dengan berkata

“bukankah kalian sudah mebaiat saya?’

“kami membaiat anda terpaksa, untuk itu anda tidak berhak pada kami!”

Ali seperti tak sadarkan diri mendengar perkataan mereka, dan Ali tetap sabar dan berkata

“bukankah saya saudara kalian seagama, darah saya haram bagi kalian dan darah kalian haram bagi saya? Adakah hal lain yang mebuat darahku menjadi halal?”

“yang sedang menantikan darah usman” kata Talhah.

Mendengar itu Ali tertusuk, hatinya pilu dan sangat sedih, diluar dugaan inikah Talhah yang sebenarnya, orang yang begitu keras menentang Usman, dia yang keras mengerahkan orang membunuh Usman sekarang dia yang membela mati-matian dengan segala cara. Ali tetap sabar meskipun Airmata dihatinya telah mengalir begitu deras, sedih dan terpukul namun ia tetap berusa menyadarkan mereka, iapun berkata pada Zubair

“ingatkah Anda ketika Rasulullah berkata kepada anda bahwa engkau akan memerangi aku dengan cara yang tidak adil terhadap aku?” mendengar hadist tersebut Zubair tersentak kaget dan haru, tampak matanya berkaca-kaca menahan sedih dan penyesalan yang telah diperbuat, bagaimana mungkin ia harus memerangi Ali yang telah tua renta dan menjadi kesayangan Rasulullah. Zubairpun menemui Aisyah dan berkata “siapa kelompok yang zalim itu?”  hati Zubair masih bergetar mengingat Hadist Rasulullah yang diucap Ali tadi, dan berkata pada Aisyah bahwa ia ingin menjauhkan diri tapi nasipya memang menyedihkan tak lama setelah penyesalannya ia terbunuh di Wadi Suba’ tanpa diketahui siapa pembunuhnya. Ali mendatangi tempat terbunuhnya Zubair dengan airmata kesedihan yang mendalam, mengambil pedang Zubair dan berkata “pedang yang selalu menjauhkan bencana dari Rasulullah”

Setelah itu perangpun pecah yang tidaklain Talhah mengerahkan pasukan dan terus menerus melawan pasukan Ali, wajah Talhah terluka terkena bidikan panah Marwan bin Hakam teman seperjuangannya dulu yang kini menjadi musuhnya. Talhahpun terbunuh setelah dihujani panah waktu meninggalkan medan pertempuran,Ali berusaha menolongnya namun gagal, saat pengikut Aisyah sudah meletakan senjata Ali berkata jangan membidik panah, jangan menyerang, hingga pasukan Ali bertahan, namun terus dihujani panah pasukan Aisyah, satu,dua hingga tiga pasukan Ali roboh terkena panah, Ali memanggil anak muda menyuruh mengangkat Mushaf Quran petanda berhentinya peperangan, namun sayang anak muda yang mengangkat Mushaf Quran itupun dipanah hingga tewas.

Melihat kondisi demikian Muhammad bin abu Bakar menyuruh Amirulmukmnin untuk balas menyerang karena tak sanggup lagi menghalau panah lawan, Ali dengan pasrah menyerahkan panji pada anaknya, Muhammad bin al-Hanafiah karena serba salah melihat pasukannya yang berjatuhan terkena panah, dan perangpun tak terelakan, mayat-mayat berjatuhan bagiakan daun kering yang jatuh dari pohonnya, darah bersimbah ditanah bagiakan hujan mengalir, hingga pasukan Aisyah berhasil dikalahkan dan Ali segera menghentikan peperangan.

Tetapi terjadi perkembangan, diluar dugaan tiba-tiba kubu Aisyah yang dipimpin Abdulallah bin Zubair mengeluarkan Aisyah ditempat tinggalnya dalam masjid dan mengusung kesebuah pelamping berlapis besi yang ada diatas seekor unta yang berlapis pakaian kulit harimau, disana ia membawa Aisyah Umulmukminin ke medan perang,  pasukan Aisyah bertambah semangat melihat Aisyah yang keluar kemedang perang, mereka semakin merasa dekat dengan keluarga Nabi, Ali yang melihat pertarungan semakin keras demi tidak terjadi korban yang lebih besar memerintahkan kaki belakang unta tersebut ditebas namun hati-hati jangan sampai mencelakai Aisyah dan perintahpun dilaksanakan maka unta tersebut roboh ditengah medan perang, dengan berhati-hati Muhammad bin Abu Bakar dan Ammar bin Yasir membawa pelangkin yang memuat Aisyah ketepi.

Setelah itu Ali datang memberi salam pada Aisyah dengan menahan marahnya, dan berbicara sebentar mendoakan ampunan untuk Aisyah, yang dijawab oleh Aisyah dengan mendoakan Ali. Dengan penuh rasa hormat Aisyah dikeluarkan dari dalam pelangkin dan diutuslah Muhammad bin Abu Bakar untuk membawa kakanya tersebut (Aisyah) ke salah satu rumah di Basrah sebelum kembali ke Madinah hingga pertempuranpun selesai.

Sungguh sejarah yang sangat memilukan melihat keluarga Rasulullah berperang, keterlibatan Aisyah dan Ali dalam peristiwa tersebut membawa malapetaka bagi umat, namun terkadang perdamaian terjadi setelah melalui peperangan. Disini kita harus mengambil hikmah dari peristiwa diatas, kini Ali merasa sedikit tenang namun tugas terberatnya pada pembangkangan Muawiyah baru menjadi permulaan  dalam kisah, pertarungan dengan Muawiyah yang berujung Tahkim (perundingan) dan berakhir dengan kekalahan Ali dan tamatlah riwayat Kulafaur Rusyiddin akan terjadi hingga munculah Syiah dan Khwarij. Hormat saya Satria mengutip sedikit dari kisah Ali bin Abi Talib dalam buku karya Ali Audah dan buku Usman bin Affan karya Haekal. Doakan saya ya.. wasallam………

© 2018 KOMPASIANA.COM. A SUBSIDIARY OF KG MEDIA.
ALL RIGHTS RESERVED

Biaya Paket Servis Ringan

Harga Jasa Servis Sepeda Motor Honda Jakarta & Tangerang

Berikut adalah harga minimal jasa servis motor Honda yang berlaku di seluruh bengkel resmi Hondadaerah Jakarta & Tangerang per 1 Februari 2016.

Harga yang tertera di bawah ini adalah harga MINIMAL yang diberikan oleh Main Dealer Honda Jakarta & Tangerang. Harga yang ditawarkan di setiap AHASS (bengkel resmi Honda) bisa berbeda tetapi tidak akan lebih rendah dari harga dibawah ini.

NoTipe MotorHarga Servis LengkapHarga Servis RinganKarburator
1Honda CUB 100 CC Lengkap Rp. 50,000 Ringan Rp. 35,000
2Honda Supra X 125 Series / Kharisma / KiranaRp. 60,000Rp. 50,000
3Honda Revo 110 / Blade 110Rp. 55,000Rp. 40,000
3Honda Beat / Scoopy / Spacy / Vario Lengkap Rp. 60,000Rp. 45,000
4Honda WINRp. 50,000Rp. 35,000
5Honda GL Pro / GL MaxRp. 55,000Rp. 45,0006Honda Mega Pro / New Mega ProRp. 70,000Rp. 60,0007Honda TigerRp. 100,000Rp. 75,0008Honda PhantomRp. 100,000Rp. 75,0009Honda CS1Rp. 70,000Rp. 60,00010Honda NSRRp. 130,000Rp. 100,000Injeksi11Honda Supra X 125 SeriesRp. 60,000Rp. 45,00012Honda New Blade 125Rp. 60,000Rp. 45,00013Honda Revo 110Rp. 60,000Rp. 45,00014Honda Beat /Scoopy / Spacy / VarioRp. 60,000Rp. 45,00015Honda Vario 150Rp. 70,000Rp. 55,00016Honda VerzaMega ProRp. 75,000Rp. 60,00016Honda CBR 150R / CB 150RRp. 115,000Rp. 90,00016Honda CBR 250R PCXRp. 140,000Rp. 100,000

Paket Servis Lengkap

Berikut adalah pengerjaan yang akan dilakukan mekanik resmi Honda dalam Paket Servis Lengkap:

Pembersihan karburator
Penyetelan karburator
Pembersihan saringan udara
Pemeriksaan dan penggantian oli
Pembersihan busi
Penyetelan dan pelumasan rantai roda
Penyetelan rem depan dan belakang
Pemeriksaan dan penambahan air aki
Pemeriksaan lampu dan klakson
Penyetelan dan pelumasan kabel gas
Pemeriksaan dan penyetelan stang kemudi
Pengencangan mur dan baut
Pemeriksaan roda dan ban
Penyetelan klep
Penyetelan kopling

Paket Servis Ringan

Berikut adalah pengerjaan yang akan dilakukan mekanik resmi Honda dalam Paket Servis Ringan:

1. Pembersihan karburator
2. Penyetelan karburator
3. Pembersihan saringan udara
4. Pemeriksaan dan penggantian oli
5. Pembersihan busi
6. Penyetelan dan pelumasan rantai roda
7. Penyetelan rem depan dan belakang
8. Pemeriksaan dan penambahan air aki
9. Pemeriksaan lampu dan klakson

Paket servis ringan hanya mencover 9 poin diatas, Poin 10 – 15 hanya anda dapatkan pada paket servis lengkap.

Servis Berat

Pengerjaan servis berat mencakup penggantian spare part di dalam ruang bakar (Piston set) dan komponen-komponen di dalam ruang transmisi. Pada overhaul proses pengerjaan dilakukan proses turun mesin.

Harga servis berat bervariasi dari tingkat kerusakan hingga waktu servis yang diperlukan.

Paket Ganti Oli Plus

Paket ini akan dikerjakan secara gratis kepada konsumen yang membeli oli di bengkel resmi motor Honda

Berikut adalah pengerjaan yang akan dilakukan:

Penggantian oli mesin Penyetelan dan pelumasan rantai rodaPenyetelan rem depan dan belakangPemeriksaan lampu dan klaksonPemeriksaan angin ban

https://www.hondacengkareng.com/harga-jasa-servis-sepeda-motor-honda-jakarta-tangerang/