Jumat, 31 Mei 2019

Daftar Nama-Nama yang meninggal di tgl 21-22/Mei-2019


*Inilah Daftar Nama-Nama yang meninggal di tgl 21-22/Mei-2019*

*INNALILLAHI WA INNA ILAHI ROJI'UN*

*Para Pejuang Singa ALLAH Yang Gugur di Medan Perang*
*Tragedi Aksi Damai 21-22 Mei 2019*

1. *Devi Ratna*(Serang) Akhwat

2. *Deri Musthofa adji*(Jakarta)

3. *Raka Aditya*(Jakarta)

4. *Feri Ramadhan*(Jakarta)

5. *Hasan Syarifudin*(Magelang)

6. *Abdul Jufriyanto*(Tangerang)

7. *Ginanjar Hargianto*(Bogor)

8. *Ilham Firman K*(Bukit Tinggi)

9. *Harry Permana*(Depok)

10. *Huzein Al Ghasali*(Sukabumi)

11. *Muhammad Salman*(Sukabumi)

12. *Muhammad Zikrullah*
          (Sukabumi)

13. *Yusuf An-Nidzom*(Serang)

14. *Ramadhani Nugraha*(Serang)

15. *Sulaeman Al-Attas*
          (Bojonegoro)

16. *Ishaq*(Wonosobo)

*Semoga mereka semua meninggal dalam keadaan khusnul khatimah dan dalam keadaan Syahid karena mereka semua berjuang, Rela mempertaruhkan nyawanya demi kesejahteraan NKRI, Ulama, & Agama*

*Demikian Laporan yang dapat kami Sampaikan*

*Jakarta*
Kamis, 23 Mei 2019

*Tim Monitoring Lapangan*
          🙏🙏🇮🇩🇮🇩😭😭
*Syamsul Bachri A.Tambengi*

Rabu, 29 Mei 2019

Mengapa Saya Tidak Sedekap?

Mengapa Saya Tidak Sedekap?

11JUN 200936 KOMENTAR

Mengapa sih saya masih bicara tentang fikih sedekap saat salat? Apa tidak ada lagi yang lebih bermanfaat? Atau mau memperpanjang perdebatan? Alasan awalnya sederhana: teman saya terkejut ketika tahu bahwa ada muslim yang salatnya tidak sedekap. Selain itu, melalui tulisan ini saya juga ingin menjelaskan alasan dibalik mengapa saya memilih untuk tidak sedekap.

Ketika menjelaskan perbedaan antara syariah dan fikih, senior saya mengatakan bahwa bersedekap saat salat itu syariah, tapi letak sedekapnya itu—di perut atau di dada—adalah fikih. Maksudnya bahwa syariah itu sudah kepastian agama dan tidak ada yang berbeda pendapat, sedangkan fikih relatif berbeda pendapat.

Menurut saya, salat adalah syariah sedangkan sedekap atau tidak adalah fikih, dan demikianlah adanya. Faktanya, ada sebagian kaum muslim yang tidak sedekap saat salat baik itu bermazhab ahlusunah (Maliki) atau bermazhab Syiah. Kalau saja memang sedekap itu syariah maka Syiah dan suni Maliki akan menyalahi syariat. Ini yang pertama.

Kedua, mengenai hukum sedekap (taktîf) itu sendiri. Mayoritas mazhab ahlusunah memandangnya sebagai sunah (tidak wajib). Sedangkan mazhab Maliki dari Ibnu Qasim mengatakan, “Saya tidak tahu tentang hal itu (sedekap) dalam salat fardu dan hal itu makruh. Tapi saat salat sunah tidak mengapa, dan hal itu terserah masing-masing untuk menentukan.”

Jadi, mazhab Maliki sendiri bisa dikatakan terpecah ke beberapa pendapat: sunah untuk sedekap, sunah untuk tidak sedekap, makruh jika sedekap. Lalu mengapa mazhab Maliki tidak sedekap? Ada beberapa alasan dari mazhab Maliki seperti yang disampaikan Lumumba Shakur, Imam Masjid & Islamic Center Virginia:[1]

Meluruskan tangan dalam salat bukanlah sebuah perbuatan, tapi justru posisi alami dari tangan ketika berdiri (qiyâm). Ini sifat ashl-nya atau hukum asalnya.Para ulama berbeda pendapat dalam hal sedekap. Ibnu Rusyd mengatakan, “Perbedaan pendapat itu karena hadis yang meriwayatkan cara nabi salat tidak menyebutkan posisi tangan kanan di atas tangan kiri, tapi hanya orang-orang diperintahkan.” Hal yang paling penting, Sahl bin Saad periwayat hadis itu mengatakan, “Orang-orang diperintahkan agar sedekap dalam salat,” (Ibnu Hajar, Fath Al-Bârî, 2/334), jadi bukan nabi yang memerintah.Ibnu Abdul Barr dalam kitabnya, At-Tamhîd, menulis bahwa Mujahid berkata, “Jika tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, maka telapak tangan atau pergelangan berada di dada.” Rawi menambahkan dari Mujahid, “…dan dia tidak menyukainya.” Dari riwayat ini terlihat bahwa Mujahid, sebagai murid dari Ibnu Abbas, tidak melihat sahabat melakukannya.Dalam At-Tamhîd juga disebutkan bahwa Abdullah bin Yazid berkata, “Saya tidak pernah melihat Said bin Al-Musayyib memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya saat salat, dia biasa meluruskannya.” Dari sinilah Imam Malik berpendapat karena Said bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin dari Madinah.

Itu hanyalah sekilas mengenai pendapat ulama ahlusunah tentang mengapa ada sebagian dari mereka yang tidak sedekap. Teman saya yang ada di daerah Magrib memang mengatakan bahwa mayoritas masyarakat di sana tidak sedekap. Berikut ini sebuah video dari YouTubemengenai tata cara salat mazhab Maliki.

Kembali ke pertanyaan awal mengapa saya tidak sedekap adalah bahwa pertama, fikih Syiah ahlulbait tidak memerintahkan sedekap saat salat. Di kalangan ulama Syiah sendiri ada tiga pendapat: (1) haram dan membatalkan. (2), haram tapi tidak membatalkan. (3), tidak haram dan tidak membatalkan, kecuali jika seseorang melakukannya dengan niat bahwa sedekap itu diperintahkan syariat maka menjadi batal. Imam Jafar as. ditanya tentang sedekap saat salat, “Itu adalah takfîr. Janganlah engkau melakukannya.” (Fiqh Al-Imâm Ja’far).

Kedua, ketika ingin menciptakan persatuan mazhab, maka kita seharusnya memilih tidak sedekap. Kalau misalkan saya sedekap, maka tidak tercipta yang namanya persatuan karena tidak ada perbedaan di dalamnya, yakni semuanya satu; semuanya sedekap. Ketika seseorang tidak sedekap dan bersama-sama salat dengan saudara ahlusunah yang bersedekap, maka inilah yang disebut persatuan.

Ketiga, memperkenalkan bahwa dalam Islam juga ada mereka yang salat tapi tidak sedekap. Mungkin masih ada sebagian umat Islam yang fanatik dan malah menganggap sedekap itu wajib, padahal ulama menghukuminya sunah. Tapi karena dari kecil terbiasa melihat sedekap, lalu mengira hukumnya adalah wajib. Wallahualam.

Jadi, melalui tulisan ini saya bukan mengundang perdebatan dengan menyalahkan pihak manapun, tapi hanya sebatas perkenalan. Imam Khomeini berkata,

Umat muslim pada hari ini berdebat tentang apakah tangan harus sedekap atau tidak dalam salat, sedangkan musuh (Islam) pada hari ini memikirkan cara untuk memotong tangan-tangan itu.


sebab perang jamal dan shiffin



Kenapa Mereka Yang Melaknat ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- Menjadi Kafir, Sedangkan Mereka Yang Memeranginya Dalam Perang Jamal Tidak Kafir ?

Pertanyaan

Pada saat perang Jamal, pasukan Ali bin Abi Thalib telah memerangi ‘Aisyah dan pasukannya dengan pedang, dan tidak seorang pun yang mengatakan bahwa Ali dan pasukannya telah menjadi kafir; karena mereka memerangi ummul mukminin, yang menjadi pertanyaan di sini adalah: Apakah akan menjadi kafir mereka yang melaknat ‘Aisyah sementara yang memeranginya tidak menjadi kafir ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah

Tidak diragukan lagi bahwa masalahnya berbeda, maka dari itu hukumnya pun berbeda; karena pada diri ‘Aisyah tidak ada sesuatu yang bisa dijadikan alasan untuk menghina dan menuduhnya berbuat serong; karena Allah telah membebaskannya dari semua tuduhan keji orang-orang munafik; oleh karena itu siapa saja yang masih menuduhnya dengan sesuatu yang telah Allah bebaskan, maka ia menjadi kafir dan murtad; karena dengannya dia telah mendustakan Allah –ta’ala-, inilah yang disepakati oleh para ulama termasuk mereka yang menuduhnya berbuat zina, menghinanya dan melaknatnya karena hal tersebut.

Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata pada saat menafsiri ayat Allah:

( إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ) النور/ 23 - :

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la`nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”. (QS. An Nur: 23)

Para ulama –rahimahumullah- telah melakukan ijma’ (konsensus) bahwa siapa yang menghinanya setelah ini dan menuduhnya dengan tuduhan sebelumnya setelah diturunkannya ayat ini, maka ia menjadi kafir; karena dia membangkang kepada Al Qur’an. Dan kalau tuduhan tersebut ditujukan kepada para ummul mukminin lainnya, ada dua pendapat: pendapat yang benar adalah sama dengan ‘Aisyah, wallahu a’lam”. (Tafsir Ibnu Katsir: 6/31-32)

Beberapa pendapat para ulama tentang hukum orang yang mencelanya bisa didapatkan pada jawaban soal nomor: 954.

Tidak demikian dengan peristiwa terjadinya perang Jamal, dalam hal ini Ummul Mukminin ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- ikut serta di dalamnya, beliau keluar menuju Bashrah karena mentakwil bahwa beliau mengira dengan mengqishas para pembunuh Utsman bin ‘Affan –radhiyallahu ‘anhu- ada jaminan untuk ishlah antara Mu’awiyah dan orang-orang yang bersamanya di Syam dengan Ali bin Abi Thalib dan orang-orang yang bersamanya di Madinah, kemudian pada saat terjadinya perang antara pasukan Mu’awiyah dan pasukan Ali –radhiyallahu ‘anhuma- beliau (‘Aisyah) tidak ikut di dalamnya, akan tetapi beliau datang dengan onta tunggangannya di tengah peperangan dengan mengira bahwa beliau akan mampu menghentikan peperangan, akan tetapi orang-orang khawarij dan para penebar fitnah tidak menghendaki hal itu dan melanjutkan peperangan, bahkan onta beliau terkena anak panah mereka sampai roboh di tengah peperangan.

At Thabari –rahimahullah- berkata:

“Ka’ab bin Sur mendekat dan mendatangi ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- lalu berkata: “Ayo naiklah; karena mereka tidak menghendaki kecuali peperangan semoga Allah akan memperbaiki keadaan dengan keberadaan anda”, maka beliau menaikinya kembali, dan mereka pun memasangkan kembali tenda beliau yang di atas ontanya, kemudian mereka mengutus ontanya dan onta beliau dijuluki dengan “askar” dibawakan oleh Ya’la bin Umayyah dan dibelinya dengan harga 200 dinar”. (Tarikh At Thabari: 3/40)

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:

“Sungguh ‘Aisyah beliau tidak ikut berperang dan beliau tidak keluar untuk berperang, beliau keluar dengan tujuan untuk mengishlah kaum muslimin, beliau mengira bahwa keluarnya beliau akan membawa kemaslahatan bagi umat Islam, kemudian setelah itu menjadi jelas bagi beliau bahwa tidak keluar sebenarnya lebih utama, maka setiap kali beliau mengingat keluarnya beliau menuju peperangan tersebut, beliau selalu menangis sampai membasahi jilbabnya. Demikianlah mayoritas generasi pertama ummat ini, mereka menyesali keikutsertaan mereka di dalam peperangan, maka menyesal juga Thalhah, Zubair, dan Ali –radhiyallahu ‘anhum- dan tidaklah pada perang Jamal itu ada tujuan dari mereka untuk saling berperang, akan tetapi terjadi peperangan tersebut di luar keinginan mereka”. (Minhajus Sunnah: 4/316)

Sebagaimana yang anda ketahui bahwa ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- mempunyai kesalahan karena beliau keluar ke Bashrah, beliau tidak maksum sehingga terjadi kesalahan seperti ini dengan pentakwilannya.

Dari Qais bin Abi Hazim berkata:

“Pada saat ‘Aisyah keluar dan telah sampai di perairan Bani ‘Amir pada malam hari, banyak anjing yang menggonggong. Beliau bertanya: “Air apakah ini ?”, mereka menjawab: “Air Hau’ab, perairan dengan Bashrah yang berada di jalur Makkah”. Beliau berkata: “Saya berpikir sebaiknya saya kembali”, namun sebagian orang-orang yang bersamanya mengatakan: “Jalan terus saja, sampai keberadaan engkau dilihat oleh ummat Islam dan Allah akan mengishlah keadaan mereka”. Beliau berkata: “Sungguh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda kepada beliau pada suatu hari:

( كَيْفَ بِإِحْدَاكُنَّ تَنْبَحُ عَلَيْهَا كِلاَبُ الحَوْأب ؟.

“Bagaimana dengan salah satu dari kalian (para istri Nabi), jika anjing-anjing Hauab menggonggong ?”.

Syeikh Muhammad bin Nashir Albani –rahimahullah- berkata:

“Tidak semuanya yang sempurna itu sesuai dengan mereka, karena maksum adalah mereka yang dijaga oleh Allah, seorang sunni tidak selayaknya berlebihan mereka yang dihormati sampai mengangkat mereka sama dengan para imam syi’ah yang menurut mereka adalah maksum semuanya. Tidak diragukan lagi bahwa keluarnya Ummul Mukminin adalah sebuah kesalahan sebenarnya, oleh karenanya beliau di tengah jalan ada keinginan untuk kembali, pada saat terealisasinya berita kenabian Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- di daerah Hauab, akan tetapi Zubair –radhiyallahu ‘anhu- telah meyakinkan beliau agar tidak kembali dengan ucapannya: “Semoga Allah akan mengishlah ummat dengan keberadaan anda”, tidak diragukan lagi bahwa Zubair dalam hal ini juga bersalah dalam hal itu. Secara akal dalam hal ini tidak perlu untuk menyalahkan salah satu pihak yang saling berperang yang sampai menelan korban ratusan jiwa. Tidak diragukan juga bahwa ‘Aisyah bersalah dengan beberapa sebab dan bukti-bukti yang jelas: Penyesalannya karena beliau keluar, inilah yang sesuai dengan keutamaan dan kesempurnaannya, dalam hal ini juga menunjukkan bahwa kesalahannya termasuk kesalahan yang dimaafkan, bahkan berpahala”. (Silsilah Shahihah: 474)

Oleh karena sebagaimana dalam riwayat yang shahih bahwa beliau menyesal dan menangisi apa yang pernah beliau lakukan.

Adz Dzahabi –rahimahullah- berkata:

“Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘Aisyah sangat menyesal karena telah keluar menuju Bashrah, dan kehadiran beliau pada perang Jamal, beliau tidak mengira akan terjadi seperti apa yang sudah terjadi”. (Siyar A’lam Nubala’: 2/177)

Adapun peperangan yang terjadi antara Mu’awiyah dan pasukannya dengan Ali dan pasukannya adalah peperangan fitnah, penyebabnya adalah para penyebar fitnah dan kerusakan. Posisi kebenaran berada pada pihak Ali bin Abi Thalib. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menghukumi ke dua belah pihak masih tetap  sebagai umat Islam, maka bagaimana bisa ada seseorang yang mengkafirkan mereka !??. Tidak ada bedanya dalam hukum syar’i antara mereka yang memerangi ‘Aisyah dan memerangi Ali, Thalhah, Zubair dan Mu’awiyah –radhiyallahu ‘anhum-. Hal ini tentunya berbeda dengan mereka yang mencela ‘Aisyah dan menuduhnya telah berbuat zina padahal tidak beliau lakukan, bahkan termasuk yang dibebaskan oleh Allah dari tuduhan tersebut.

Dari Abu Sa’id Al Khudri –rahimahullah- berkata: “Rasulullah –shallallah shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ ) . رواه مسلم ( 1064 (

“Sekelompok orang telah membuat lubang pada saat umat Islam terpecah, dan mereka akan dibunuh oleh kedua kubu yang paling utama dalam kebenaran”. (HR. Muslim: 1064)

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:

“Hadits yang shahih ini menjadi bukti kedua kubu yang berada dalam pertempuran –Ali dan pasukannya dengan Mu’awiyah dan pasukannya- mereka semuanya dalam kebenaran, dan bahwa Ali bersama pasukannya lebih mendekati kebenaran dari pada Mu’awiyah dan pasukannya; karena Ali bin Abi Thalib yang telah membunuh orang-orang para pembuat lubang, mereka adalah orang-orang khawarij haruriyah yang sebelumnya termasuk para pendukung Ali kemudian keluar dari kepemimpinannya, mereka mengkafirkannya, dan mengkafirkan siapa saja yang berwala’ kepadanya, mengobarkan permusuhan kepada beliau, memeranginya dan siapa saja yang berpihak kepadanya”. (Majmu’ Fatawa: 4/467)

Kesimpulannya adalah sebagai berikut:

1.      Menuduh ‘Aisyah dengan zina, mencela dan melaknatnya dengan apa yang telah Allah bebaskan dari segala tuduhan tersebut, adalah kekufuran dan pemurtadan sesuai dengan ijma’ para ulama

2.      ‘Aisyah telah berbuat kesalahan karena keluar untuk memerangi para pembunuh Utsman –radhiyallahu ‘anhuma-, bahwa beliau telah mentakwil perbuatannya dengan tujuan untuk mengishlah antara kubu Ali dengan kubu Mu’awiyah –radhiyallahu ‘anhuma-.

3.      ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- telah menyadari kesalahannya, makanya beliau menyesal, menangis dengan apa yang sudah terjadi.

4.      ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- tidak mengikuti perang Jamal, kehadiran beliau di atas ontanya justru ingin menghentikan peperangan, akan tetapi para penebar fitnah dan khawarij terus melanjutkan peperangan, bahkan mengarahkan panah mereka kepada beliau dan ontanya.

Wallahu A’lam .

Semua Hak Dilindungi Milik Website Soal Jawab Tentang Islam© 1997-2019

ijma’ (konsensus)

Para ulama –rahimahumullah- telah melakukan ijma’ (konsensus) bahwa siapa yang menghinanya setelah ini dan menuduhnya dengan tuduhan sebelumnya setelah diturunkannya ayat ini, maka ia menjadi kafir; karena dia membangkang kepada Al Qur’an. Dan kalau tuduhan tersebut ditujukan kepada para ummul mukminin lainnya, ada dua pendapat: pendapat yang benar adalah sama dengan ‘Aisyah, wallahu a’lam”. (Tafsir Ibnu Katsir: 6/31-32)

https://islamqa.info/id/answers/147974/kenapa-mereka-yang-melaknat-aisyah-radhiyallahu-anha--menjadi-kafir-sedangkan-mereka-yang-memeranginya-dalam-perang-jamal-tidak-kafir

Perang Jamal

Peperangan Ali Bin Abi Talib dengan Aisyah Radhiallahu Anha dalam Insiden Unta

4 Juni 2013   11:03 Diperbarui: 4 Juni 2013   11:03

Ketika terbunuhnya Usman bin Affan akibat ulah pemberontak di Basrah dan Kufah yang menyerang Madinah Ali bin Abi Talib-lah yang begitu keras membela Usman bin Affan, saat rumah beliau dikepung oleh pemberontak sementara persediaan air terbatas maka Ali-lah yang membawakan air dengan rintangan kaum pemberontak yang membayanginya. Begitupun saat terbunuhnya Usman, jenazahnya dihalang untuk dimakamkan, Ali-lah yang bernegosiasi dengan kaum pemberontak, namun upayanya sepertinya gagal, hingga Jenazah Amirul Mukminin Usman bin Affan dikebumikan tengah malam yang gelap, tidak lebih dari 10 orang pelayat, pemberontak masih berusaha melempari jenazah Usman namun dapat dihalau oleh Ali. Singkat cerita Ali-lah yang dipilih menjadi Khalifah keempat pengganti Usman.

DI MEKAH: saat terbunuhnya Usman bertepatan dengan bulan suci, dan Aisyah umul mukminin sedang memimpin jamaah haji dari Madinah, saat ingin bertolak kembali ke Madinah setelah melakukan Ibadah Haji terdengar tentang kematian Usman dan terpilihnya Ali, Aisyah sangat marah besar akibat terbunuhnya Usman. Iapun kembali ke Mekah menghindari fitnah yang menyebar.

Di Masjidilharam orang ramai sedang berkumpul mendengar Aisyah sedang berbicara dibalik tirai, mengungkapkan kemarahannya terhadap Pembunuh Usman, dampak pidatonya tersebut besar sekali melihat kedudukan Aisyah sebagai Istri Rasulullah dan Anak dari Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq, Aisyah memang sudah lama tidak menyukai Ali mengingat saat tersebar “berita bohong” yang menimpa Aisyah.

(berita bohong: saat Rasulullah dan kaum muslimin juga Aisyah sedang pulang dari suatu tempat, tiba-tiba Aisyah tertinggal karena ketiduran, dan prajurit-prajurit yang ditugaskan membawa Aisyah lupa mengecek bahwa didalam kencana tersebut tidak ada Aisyah, hingga seorang kafilah menemukannya sedang tertidur dan membawanya dengan memberikannya unta sedang kafilah tersebut berjalan kaki, mereka berdua tiba di Madinah, berita bohongpun muncul menuding Aisyah bersama lelaki bukan Muhrimnya, dan Ali dengan tegas berkata pada Rasullulah didepan Aisyah saat kembali ke Madinah berkata “masih banyak perempuan lain yang lebih baik” hingga Aisyah sngat terpukul mendengar kata-kata Ali dan datanglah wahyu yang membebaskan Aisyah dari fitnah tersebut)

Selain karena berita bohong Aisyah juga tidak menyukai Ali menikah dengan Asma’ al-Khasyamiyah yaitu Istri Abu Bakar setelah Abu Bakar wafat. Juga  ibu Muhamad bin Abu Bakar yang membunuh Usman (saat itu pembunuh Usman masih simpangsiur siapa pelakunya, hingga kinipun masih ada versi cerita yang berbeda)

Aisyahpun berangkat menuju Basrah atas usul Talhah dan Jubair, beserta rombongan Aisyah menuju Basrah, pada mulanya Aisyah menolak untuk berperang, tapi mereka mengatakan Aisyah menuju Basrah untuk mengajak orang-orang menuntut pembunuh Usman (sedikit ganjil, bukankah pemberontak yang membunuh Usman datangnya dari Basrah dan Kufah? Tapi kita lihat cerita selanjutnya)

PERJALANAN AISYAH DAN ROMBONAN KE BASRAH:

Sementara dalam perjalanan ke Basrah (sebenarnya Penduduk Basrah sudah membaiat Ali) tiba-tiba datang Mugirah bin Syu’bah berkata:

“saudara-saudara, perjalanan kalian bersama ibu kalian, lebih baik bawa kembalilah, kalau kalian marah kepada Usman, pemimpin-pemimpin kalian yang membbunuh Usman, kalau kalian merasa ada hal yang kalian benci kepada Ali, jelaskan apa yang membuat kalian membencinya, demi Allah saya besumpah dalam satu tahun ini ada dua fitnah besar”dan iapun pergi sementara rombongan tetap melanjutkan perjalanan.

Saat sampai disebuah mata air mereka mendengar ada beberapa anjing menggonggong, Aisyah bertanya tentang tempat mata air itu dan diberitahu bahwa ini adalah Hau’ab. Aisyah terkejut kaget, tersentak gelisa, dengan dahi yang bertambah keriput,“Kembalikan saya, Kembalikan saya!” katanya,   “Saya mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ketika itu istri-istrinya berada di Hau’ab, siapa diantara kalian yang disalak oleh anjing Hau’ab maka kembalilah”

Namun Abdullah bin Zubair membwa 50 orang bani Amir bersumpah tempat itu bukan Hau’ab.

DI BASRAH:

Di Basrah Aisyah mendapat perlawanan dari Gubernur Basrah yang tidak mengiinkannya masuk, sementara rombongannya semakin bertambah oleh orang yang setuju menuntut pembunuh Usman, adu mulut terjadi antara pihak Gubernur dan pihak Aisyah yang diwakili Talhah dan Zubair (dua orang ini telah membaiat Ali terlebih dahulu namun berbalik menentangnya)

Di Iraq Imam Ali mendapat perlawanan dari Muawiyah gubernur Syam yang tak mau membaiatnya dengan alasan sebelum menangkap pembunuh Usman ia (Muawiyah) tak akan membaiatnya, namun di Basrah perang saudara hampir meledak maka Imam Ali menunda berangkat menuju Muawiyah di Syam (suriah) dan pergi ke Basrah. Sebelum sampai di Basrah saat Aisyah Umulmukminin sedang berpidato meledaklah perang yang bermula dari perang mulut antara kubu Aisyah dengan kubu Basrah yang berujung perang fisik. Inilah kengerikan pertumpahan darah antara sesama muslim. Hingga Kubu Aisyah akhirnya dibolehkan tinggal di Basrah dan keadaan kembali stabil, namun gencatan senjata tidak berlangsung lama sebelum datangnya Ali bin Abi Talib tiba-tiba datang suara tidak jelas dari mana sumbernya berkata: “kalau kita menunggu sampai Ali datang, ia akan menghukum kita!”pertempuranpun tak dapat direlakan, dan makin banyak korban kedua belah pihak yang berjatuhan, gubernur basrah terdesak dan tertangkap, Hakim bin Jabalah dan pengikut-pengikutnya terbunuh dan akhirnya Basrah dikuasai kubu Aisyah.

Dan Imam Alipun segera menuju Basrah dengan banyak pasukan untuk menengankan penduduk Basrah dan berdamai dengan Aisyah, Imam Ali berkata pada pengikutnya bahwa disana kita tidak boleh berperang, jika mereka tidak mau mengikuti kita maka sebaiknya kita pulang agar tak terjadi pertumpahan darah.

INSIDEN UNTA (WAQ’AT AL-JAMAL):

Sesampai di Basrah Ali meyakini Talhah dan Zubair dengan berkata

“bukankah kalian sudah mebaiat saya?’

“kami membaiat anda terpaksa, untuk itu anda tidak berhak pada kami!”

Ali seperti tak sadarkan diri mendengar perkataan mereka, dan Ali tetap sabar dan berkata

“bukankah saya saudara kalian seagama, darah saya haram bagi kalian dan darah kalian haram bagi saya? Adakah hal lain yang mebuat darahku menjadi halal?”

“yang sedang menantikan darah usman” kata Talhah.

Mendengar itu Ali tertusuk, hatinya pilu dan sangat sedih, diluar dugaan inikah Talhah yang sebenarnya, orang yang begitu keras menentang Usman, dia yang keras mengerahkan orang membunuh Usman sekarang dia yang membela mati-matian dengan segala cara. Ali tetap sabar meskipun Airmata dihatinya telah mengalir begitu deras, sedih dan terpukul namun ia tetap berusa menyadarkan mereka, iapun berkata pada Zubair

“ingatkah Anda ketika Rasulullah berkata kepada anda bahwa engkau akan memerangi aku dengan cara yang tidak adil terhadap aku?” mendengar hadist tersebut Zubair tersentak kaget dan haru, tampak matanya berkaca-kaca menahan sedih dan penyesalan yang telah diperbuat, bagaimana mungkin ia harus memerangi Ali yang telah tua renta dan menjadi kesayangan Rasulullah. Zubairpun menemui Aisyah dan berkata “siapa kelompok yang zalim itu?”  hati Zubair masih bergetar mengingat Hadist Rasulullah yang diucap Ali tadi, dan berkata pada Aisyah bahwa ia ingin menjauhkan diri tapi nasipya memang menyedihkan tak lama setelah penyesalannya ia terbunuh di Wadi Suba’ tanpa diketahui siapa pembunuhnya. Ali mendatangi tempat terbunuhnya Zubair dengan airmata kesedihan yang mendalam, mengambil pedang Zubair dan berkata “pedang yang selalu menjauhkan bencana dari Rasulullah”

Setelah itu perangpun pecah yang tidaklain Talhah mengerahkan pasukan dan terus menerus melawan pasukan Ali, wajah Talhah terluka terkena bidikan panah Marwan bin Hakam teman seperjuangannya dulu yang kini menjadi musuhnya. Talhahpun terbunuh setelah dihujani panah waktu meninggalkan medan pertempuran,Ali berusaha menolongnya namun gagal, saat pengikut Aisyah sudah meletakan senjata Ali berkata jangan membidik panah, jangan menyerang, hingga pasukan Ali bertahan, namun terus dihujani panah pasukan Aisyah, satu,dua hingga tiga pasukan Ali roboh terkena panah, Ali memanggil anak muda menyuruh mengangkat Mushaf Quran petanda berhentinya peperangan, namun sayang anak muda yang mengangkat Mushaf Quran itupun dipanah hingga tewas.

Melihat kondisi demikian Muhammad bin abu Bakar menyuruh Amirulmukmnin untuk balas menyerang karena tak sanggup lagi menghalau panah lawan, Ali dengan pasrah menyerahkan panji pada anaknya, Muhammad bin al-Hanafiah karena serba salah melihat pasukannya yang berjatuhan terkena panah, dan perangpun tak terelakan, mayat-mayat berjatuhan bagiakan daun kering yang jatuh dari pohonnya, darah bersimbah ditanah bagiakan hujan mengalir, hingga pasukan Aisyah berhasil dikalahkan dan Ali segera menghentikan peperangan.

Tetapi terjadi perkembangan, diluar dugaan tiba-tiba kubu Aisyah yang dipimpin Abdulallah bin Zubair mengeluarkan Aisyah ditempat tinggalnya dalam masjid dan mengusung kesebuah pelamping berlapis besi yang ada diatas seekor unta yang berlapis pakaian kulit harimau, disana ia membawa Aisyah Umulmukminin ke medan perang,  pasukan Aisyah bertambah semangat melihat Aisyah yang keluar kemedang perang, mereka semakin merasa dekat dengan keluarga Nabi, Ali yang melihat pertarungan semakin keras demi tidak terjadi korban yang lebih besar memerintahkan kaki belakang unta tersebut ditebas namun hati-hati jangan sampai mencelakai Aisyah dan perintahpun dilaksanakan maka unta tersebut roboh ditengah medan perang, dengan berhati-hati Muhammad bin Abu Bakar dan Ammar bin Yasir membawa pelangkin yang memuat Aisyah ketepi.

Setelah itu Ali datang memberi salam pada Aisyah dengan menahan marahnya, dan berbicara sebentar mendoakan ampunan untuk Aisyah, yang dijawab oleh Aisyah dengan mendoakan Ali. Dengan penuh rasa hormat Aisyah dikeluarkan dari dalam pelangkin dan diutuslah Muhammad bin Abu Bakar untuk membawa kakanya tersebut (Aisyah) ke salah satu rumah di Basrah sebelum kembali ke Madinah hingga pertempuranpun selesai.

Sungguh sejarah yang sangat memilukan melihat keluarga Rasulullah berperang, keterlibatan Aisyah dan Ali dalam peristiwa tersebut membawa malapetaka bagi umat, namun terkadang perdamaian terjadi setelah melalui peperangan. Disini kita harus mengambil hikmah dari peristiwa diatas, kini Ali merasa sedikit tenang namun tugas terberatnya pada pembangkangan Muawiyah baru menjadi permulaan  dalam kisah, pertarungan dengan Muawiyah yang berujung Tahkim (perundingan) dan berakhir dengan kekalahan Ali dan tamatlah riwayat Kulafaur Rusyiddin akan terjadi hingga munculah Syiah dan Khwarij. Hormat saya Satria mengutip sedikit dari kisah Ali bin Abi Talib dalam buku karya Ali Audah dan buku Usman bin Affan karya Haekal. Doakan saya ya.. wasallam………

© 2018 KOMPASIANA.COM. A SUBSIDIARY OF KG MEDIA.
ALL RIGHTS RESERVED

Biaya Paket Servis Ringan

Harga Jasa Servis Sepeda Motor Honda Jakarta & Tangerang

Berikut adalah harga minimal jasa servis motor Honda yang berlaku di seluruh bengkel resmi Hondadaerah Jakarta & Tangerang per 1 Februari 2016.

Harga yang tertera di bawah ini adalah harga MINIMAL yang diberikan oleh Main Dealer Honda Jakarta & Tangerang. Harga yang ditawarkan di setiap AHASS (bengkel resmi Honda) bisa berbeda tetapi tidak akan lebih rendah dari harga dibawah ini.

NoTipe MotorHarga Servis LengkapHarga Servis RinganKarburator
1Honda CUB 100 CC Lengkap Rp. 50,000 Ringan Rp. 35,000
2Honda Supra X 125 Series / Kharisma / KiranaRp. 60,000Rp. 50,000
3Honda Revo 110 / Blade 110Rp. 55,000Rp. 40,000
3Honda Beat / Scoopy / Spacy / Vario Lengkap Rp. 60,000Rp. 45,000
4Honda WINRp. 50,000Rp. 35,000
5Honda GL Pro / GL MaxRp. 55,000Rp. 45,0006Honda Mega Pro / New Mega ProRp. 70,000Rp. 60,0007Honda TigerRp. 100,000Rp. 75,0008Honda PhantomRp. 100,000Rp. 75,0009Honda CS1Rp. 70,000Rp. 60,00010Honda NSRRp. 130,000Rp. 100,000Injeksi11Honda Supra X 125 SeriesRp. 60,000Rp. 45,00012Honda New Blade 125Rp. 60,000Rp. 45,00013Honda Revo 110Rp. 60,000Rp. 45,00014Honda Beat /Scoopy / Spacy / VarioRp. 60,000Rp. 45,00015Honda Vario 150Rp. 70,000Rp. 55,00016Honda VerzaMega ProRp. 75,000Rp. 60,00016Honda CBR 150R / CB 150RRp. 115,000Rp. 90,00016Honda CBR 250R PCXRp. 140,000Rp. 100,000

Paket Servis Lengkap

Berikut adalah pengerjaan yang akan dilakukan mekanik resmi Honda dalam Paket Servis Lengkap:

Pembersihan karburator
Penyetelan karburator
Pembersihan saringan udara
Pemeriksaan dan penggantian oli
Pembersihan busi
Penyetelan dan pelumasan rantai roda
Penyetelan rem depan dan belakang
Pemeriksaan dan penambahan air aki
Pemeriksaan lampu dan klakson
Penyetelan dan pelumasan kabel gas
Pemeriksaan dan penyetelan stang kemudi
Pengencangan mur dan baut
Pemeriksaan roda dan ban
Penyetelan klep
Penyetelan kopling

Paket Servis Ringan

Berikut adalah pengerjaan yang akan dilakukan mekanik resmi Honda dalam Paket Servis Ringan:

1. Pembersihan karburator
2. Penyetelan karburator
3. Pembersihan saringan udara
4. Pemeriksaan dan penggantian oli
5. Pembersihan busi
6. Penyetelan dan pelumasan rantai roda
7. Penyetelan rem depan dan belakang
8. Pemeriksaan dan penambahan air aki
9. Pemeriksaan lampu dan klakson

Paket servis ringan hanya mencover 9 poin diatas, Poin 10 – 15 hanya anda dapatkan pada paket servis lengkap.

Servis Berat

Pengerjaan servis berat mencakup penggantian spare part di dalam ruang bakar (Piston set) dan komponen-komponen di dalam ruang transmisi. Pada overhaul proses pengerjaan dilakukan proses turun mesin.

Harga servis berat bervariasi dari tingkat kerusakan hingga waktu servis yang diperlukan.

Paket Ganti Oli Plus

Paket ini akan dikerjakan secara gratis kepada konsumen yang membeli oli di bengkel resmi motor Honda

Berikut adalah pengerjaan yang akan dilakukan:

Penggantian oli mesin Penyetelan dan pelumasan rantai rodaPenyetelan rem depan dan belakangPemeriksaan lampu dan klaksonPemeriksaan angin ban

https://www.hondacengkareng.com/harga-jasa-servis-sepeda-motor-honda-jakarta-tangerang/

Selasa, 28 Mei 2019

Doa untuk Umat Islam yang Tertindas

Doa untuk Umat Islam yang Tertindas di Seluruh Dunia

salam-online.com (Arrahmah.com) – Sebagai bentuk solidaritas iman dan jihad untuk kaum Muslimin di Suriah, Yaman,  Palestina, Somalia, Afghanistan, Irak, Kashmir, dan seluruh dunia secara umum, berikut ini kita tuliskan doa untuk mereka. Lebih utama apabila doa ini dibaca sebagai qunut nazilah dalah shalat lima waktu. Semoga bisa diamalkan dan bermanfaat bagi semua umat Islam.

اَللَّهُمَّ احْقَنْ دِمَاءَ الْمُسْلِمِينَ فِي شَتـَّّى بِقَاعِ اْلأَرْضِ

اَللَّهُمَّ نَسْأَلُكَ عِزًّا وَتَمْكِينًا وَنَصْرًا لِلْمُجَاهِدِينَ مُبْينًا

اَللَّهُمَّ كُنْ مَعَهُمْ وَلَهُمْ وَانْصُرْهُمْ وَقَوِّهِمْ

اَللَّهُمَّ سَدِّدْ رَأْيَهُمْ وَصَوِّبْ رَمْيَهُمْ وَسِهَامَهُمْ

وَاجْمَعْ كَلِمَتَهُمْ وَأَصْلِحِ اللَّهُمَّ قُلُوبَهُمْ

Ya Allah, tahanlah darah kaum muslimin di seluruh penjuru dunia (dari ditumpahkan oleh musuh-musuh Islam)

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kejayaan, kekuasaan, dan kemenangan yang nyata untuk mujahidin

Ya Allah, bersamalah mereka, belalah mereka, menangkanlah mereka, dan kuatkanlah mereka

Ya Allah, luruskanlah pendapat mereka, tepatkanlah tembakan dan anak panah mereka

Satukanlah kalimat mereka dan perbaikilah hati mereka

اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِأَعْدَائِهِمْ اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِأَعْدَائِهِمْ اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِأَعْدَائِهِمْ

اَللَّهُمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ اَللَّهُمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ اَللَّهُمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ

وَشَتـِّتْ شَمْلَهُمْ وَأَضْعِفْ شَوْكَتَهُمْ وَاقْذِفِ الرُّعْبَ فِي قُلُوبِهِمْ

Ya Allah, hancurkanlah musuh-musuh mujahidin 3x

Ya Allah, pecah-belahlah persatuan mereka 3x

cerai-beraikanlah perkumpulan mereka, lemahkanlah kekuatan mereka, dan campakkanlah rasa takut ke dalam hati mereka

اَللَّهُمَّ إِلَيْكَ نَشْكُو ظُلْمَ النـَّصَارَى الْحَاقِدِينَ وَفُجُورَ الْيَهُودِ الْمُلاَعِينَ وَتَسَلُّّــّط النــُّصَيْرِيِّينَ وَالرَّوَافِضِ الْمُجْرِمِينَ

 أَعْدَاءِ الدِّينِ مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَالْعُمَلاَءِ وَالظّــّالِمِينَ

اَللَّهُمَّ سَلـِّطْ عَلَيْهِمْ يَدًا مِنْ الْحَقِّ حَاصِدَةً تَرْفَعُ عَنَّا ذُلَّـّنَا

وَتُعِيدُ لَنَا عِزَّناَ

وَتُسْقِطُ بِهَا عَدُوَّنَا

اَللَّهُمَّ لاَ تُبْقِ لَهُمْ رَايَةً

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُمْ لِمَنْ خَلْفَهُمْ آيَةً

Ya Allah, kami mengadukan kepada-Mu kezaliman orang-orang Nasrani yang mendengaki, kejahatan orang-orang Yahudi yang terlaknat, penindasan orang-orang Nushairiyah dan Rafidhah yang durjana

Juga musuh-musuh agama Islam dari kalangan orang-orang munafik, antek-antek kafir, dan orang-orang zalim

Ya Allah, kuasakanlah atas diri mereka tangan kebenaran yang menghilangkan kehinaan kami, mengembalikan kemuliaan kami, dan menjatuhkan musuh kami

Ya Allah, janganlah Engkau sisakan satu panji pun bagi musuh-musuh kami

Jadikanlah mereka sebagai pelajaran bagi orang-orang sepeninggal mereka

اَللَّهُمَّ فُكَّ أَسْرَ إِخْوَانِنَا اْلمَأْسُورِينَ عُمُومًا وَقَادَتِنَا وَتِيجَانِ رُؤُوسِنَا خُصُوصًا

اَللَّهُمَّ أَحْسِنْ خَلاَصَهُمْ وَشُدَّ أَزْرَهُمْ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى إِيمَانِهِمْ

اَللَّهُمَّ اجْعَلِ التَــّمْكِينَ لَهُمْ

اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِمَنْ يُعَذِّبُوهُمْ اللَّهُمَّ خُذْهُمْ أَخْذَ عَزِيزٍ مُقْتَدِرٍ

Ya Allah, bebaskanlah secara umum saudara-saudara kami yang ditawan, dan secara khusus bebaskanlah para komandan dan pemimpin kami

Ya Allah, mudahkanlah pembebasan mereka, kuatkanlah kekuatan mereka, dan teguhkanlah iman mereka

Ya Allah, karuniakanlah kekuasaan kepada mereka

Ya Allah, hukumlah orang-orang yang menyiksa mereka, balaslah kebiadaban mereka, wahai Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Berkuasa

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ تَدْبِيرَ أَعْدَائِنَا تَدْمِيرًا لَهُمْ وَمَكْرَهُمْ مَكْرًا بِهِمْ

يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

يَا سَمِيعَ الدُّعَاءِ

يَا قَرِيبُ يَا مُجِيبُ

اَللَّهُمَّ يَا حَيُّ يَا قَيُّومَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ نَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَ اْلأَقْصَى مِنْ قَبْضَةِ اْليَهُودِ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ

اَللَّهُمَّ خَلِّصْهُ مِنْ كُلِّ كَافِرٍ جَحُودٍ اللَّهُمَّ أَقِرْ عُيُونَنَا بِهِ

وَبِهَزِيمَةِ الْيَهُودِ الْحَاقِدِينَ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ مِنَ الْمُجْرِمِينَ مِنْ أَبْنَاءِ جِلْدَتِنَا

Ya Allah, jadikanlah perencanaan musuh-musuh kami sebagai kehancuran bagi mereka

dan tipu daya mereka menimpa mereka sendiri

Wahai Allah Yang Maha Hidup lagi Maha berdiri sendiri

Wahai Allah pemiliki kemuliaan dan keagungan

Wahai Allah Yang Maha mendengar doa

Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan

Ya Allah Yang Maha hidup lagi Maha mengurus langit dan bumi

Kami memohon kepada-Mu, selamatkanlah Al-Aqsha dari cengkeraman orang-orang Yahudi dan antek-antek mereka

Selamatkanlah Al-Aqsha dari setiap orang kafir yang mendustakan dien-Mu

Tentramkanlah kami dengan terbebasnya Al-Aqsha

Dan kekalahan orang-orang Yahudi dan antek-anteknya dari kalangan bangsa kami

kekurangan kami, pembantu

اَللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا فِي بِلاَدِ الشــّامِ وَفِي اْليَمَنِ وَالصُــّومَالِ وَكُلِّ مَكَانٍ

اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِالنـَّصَارَى الْحاَقِدِينَ وَالْيَهُودِ اْلمُجْرِمِينَ وَأَعْدَائِكَ أَعْدَاءِ الدِّينِ مِنْ عُمَلاَئِهِمْ يَا رَبَّ اْلعَالَمِينَ

اَللَّهُمَّ أَحْصِهِمْ عَدَدًا وَاقْتُلْهُمْ بَدَدًا وَلاَ تُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا

اَللَّهُمَّ كُنْ مَعَ إِخْوَانِنَا اْلمُجَاهِدِينَ كُنْ لَهُمْ عَونًا مُعِينًا وَنَاصِرًا وَنَصِيرًا

اَللَّهُمَّ ارْحَمْ شُهَدَاءَنَا وَاشْفِ مَرْضَانَا وَدَاو ِ جَرْحَانَا

وَفُكَّ قَيْدَ أَسْرَانَا

 وَفُكَّ قَيْدَ أَسْرَانَا

وَفُكَّ قَيْدَ أَسْرَانَا

وَاجْبُرْ كَسْرَناَ وَاسْتُرْ عَيْبَنَا وَاغْفِرْ ذَنْبَنَا وَتَقَبـَّلْ دُعَاءَنَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Ya Allah, berikanlah kemenangan kepada saudara-saudara kami di negeri Syam, Yaman, Somalia, dan di semua tempat

Ya Allah, hancurkanlah orang-orang Nasrani yang mendengki, orang-orang Yahudi yang durjana, dan musuh-musuh-Mu musuh-musuh agama Islam dan antek-antek mereka, wahai Rabb seluruh alam

Ya Allah, hitunglah jumlah mereka, bunuhlah mereka tercerai-berai, dan janganlah Engkau sisakan seorang pun di antara mereka

Ya Allah, bersamalah sauada-saudara kami para mujahidin, limpahkanlah pertolongan, bantuan, dan kemenangan kepada mereka

Ya Allah, kasih sayangilah para syuhada’ di antara kami, sembuhkan orang-orang yang sakit di antara kami, sembuhkanlah orang-orang yang terluka di antara mereka, dan bebaskanlah orang-orang yang tertawan di antara kami

Pulihkanlah kelemahan kami, tutupilah aib kami, ampunilah dosa kami, dan terimalah doa kami, Wahai Dzat Yang paling pengasih

اَللَّهُمَّ عَلَيكَ بِالْمُنَافِقِينَ وَالْعُمَلاَءِ وَأَعْدَاءِ الدِّينِ

اَللَّهُمَّ طَهِـّْر صُفُوفَنَا مِنَ اْلمُنَافِقِينَ وَالْعُمَلاَءِ

Ya Allah, hancurkanlah orang-orang munafik, antek-anteknya, dan musuh-musuh agama

Ya Allah, bersihkanlah barisan kami dari orang-orang munafik dan antek-anteknya

اللَّهُــمَّ آمـــين اللَّهُــمَّ آمـــين اللَّهُــمَّ آمـــين اللَّهُــمَّ آمـــين

وصلِّ اَللَّهُمَّ وسلـّم على إمام المجاهدين وقائد الغرّ المحجـّلين وعلى آله وصحبه أجمعين

Ya Allah, kabulkanlah, kabulkanlah, kabulkanlah

Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada pemimpin mujahidin dan komandan orang-orang yang wajahnya bercahaya di hari akhir, juga kepada keluarganya dan seluruh sahabatnya

(muhib al-majdi/arrahmah.com)

salam-online.com

Doa qunut nazilah

Doa Qunut Nazilah

Saat mendapatkan cobaan atau musibah dari Allah SWT, sebagai umat muslim Anda diwajibkan untuk ikhtiar dan bersabar diri. Selain itu diharapkan Anda senantiasa berdzikir dan bersholawat atas nama nabi besar Muhammad SAW. Anda juga bisa membaca Doa qunut nazilah yang berarti Anda menghadap dan berserah diri secara spiritual kepada Allah SWT untuk memohon ampunan dan petunjuk-Nya.

Doa qunut nazilah memiliki beragam bacaan yang bisa digunakan jika Anda sedang tertimpa musibah atau sedang menghadapi masalah yang berat. Dengan membaca doa qunut ini diharapkan masalah atau musibah bisa segera teratasi.


Berikut Beberapa Bacaan Doa Qunut Nazilah Saat Terkena Musibah


1. Doa Qunut Nazilah Amirul Mukminin Umar Bin Khatab

Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a pernah membaca doa qunut nazilahketika beliau sedang memerangi orang-orang nasrani. Sahabat Umar membaca Doa qunut dengan doa-doa yang sudah banyak dikenal. Beberapa Bacaan Doa qunut nazilahseperti dibawah ini:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ

Artinya :

“Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah! Sesungguhnya hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan, meminta ampunan, dan senantiasa memuji-Mu atas kebaikan yang diberikan. Kami tidak kufur kepada-Mu, dan kami berlepas diri serta meninggalkan orang-orang yang durhaka kepada-Mu”.

اَللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ. نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفَّارِ مُلْحِقٌ

Artinya :

“Ya Allah! Hanya kepada Engkau kami beribadah, hanya karena Engkau kami shalat dan sujud, hanya kepada Engkau pula kami berusaha dan berkhidmat. Kami sangat mengharap rahmat-Mu dan kami pun takut akan siksa-Mu, karena sesungguhnya siksa-Mu itu tidak akan pernah berkurang atas orang-orang kafir”.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ

Artinya :

“Ya Allah ! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati mereka. Perbaikilah hubungan di antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka”.

اَللَّهُمَّ خَالِفْ بَيْنَ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِيْ لاَ تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ

Artinya :

“Ya Allah! Cerai beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat jahat”.

اَللَّهُمَّ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلَ الْكِتَابِ الَّذِيْنَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَائَكَ

Artinya :

“Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir ahli kitab (yahudi dan nashrani) yang senantiasa menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan memerangi wali-wali-Mu”.

2. Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Palestina dan Iraq

Doa ini Dibaca Untuk Mendoakan Sahabat dan Saudara Kita yang Muslim di Bumi Palestina dan Iraq Semoga Segera dilepaskan dari Penjajahan Modern Saat ini. Berikut Bacaan doa Qunut Nazilah:

اللهم أَعِزَّ الإسلامَ و المسلمين , اللهم أَذِلََّ الشِركَ و المُشرِكِين , أللهم انْصُرْ اخوانَنَا المسلمين و المجاهدين و المُسْتَضْعَفِين , فى فلسطين و فى لُبْنَان و فى العراق وفى كل مكان و فى كل زمان

Artinya :

“Ya Allah! Muliakan Islam dan orang islam. Ya Allah! Hinakan Syirik dan musyrikin. Ya Allah! Tolonglah saudara-saudara kami yang muslim dan mujahidin dan golongan-golongan lemah, di Palestine, di Lubnan, di Iraq dan di semua tempat dan di semua masa”.

3. Bacaan Doa Qunut Nazilah Lainya

Dibawah ini Ada Beberapa Bacaan Doa yang Bisa Dibaca Saat Sholat

اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَ بِالْمُسْلِمِيْنَ سُوْءًا وَمَكْرًا وَكَيْدًا فَرُدَّ عَلَيْهِمْ مَكْرَهُمْ أَجْمَعِيْنَ.

Artinya :

“Ya Allah siapa saja yang menginginkan keburukan, rencana jahat, dan tipu daya kepada kami dan kaum muslimin, maka kembalikan kepada mereka seluruh tipu daya mereka.”

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَشْكُوْ إِلَيْكَ ضَعْفَنَا وَقِلَّتِنَا وَهَوَانِنَا عَلَى النَّاسِ

Artinya :

“Ya Allah, kami mengadu kepada-Mu akan kelemahan kami, sedikitnya jumlah kami, dan kehinaan kami di hadapan manusia.”

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Artinya :

“Dan Allah bersholawat atas Nabi kita, Muhammad SAW dan kepada keluarga dan sahabat beliau semuanya. Akhir doa kami, kami ucapkan segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.”

اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ، فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ

Artinya :

“Ya Allah terimalah syuhada mereka dan sembuhkanlah yang sakit dan terluka dari kalangan mereka. Ya Allah karuniakanlah kebaikan pada mereka dan janganlah Engkau timpakan keburukan pada mereka karena tiada daya dan kekuatan bagi mereka kecuali dengan pertolongan-Mu.”

اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سُوْرِيَا، اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ فِلِسْطِيْنَ، اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ الْيَمَنِ، اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ أَفْرِيْقِيَا، اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ أَفْغَانِسْتَانَ، اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ كُلِّ بِقَاعِ الأَرْضِ

Artinya :

“Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu pada mujahidin di Suriah. Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu pada mujahidin di Palestina. Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu pada mujahidin di Yaman. Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu pada mujahidin di Afrika. Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu pada mujahidin di Afghanistan. Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu pada mujahidin di seluruh permukaan bumi.”

اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ عَلَى أَعْدَاءِهِمْ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ، اللَّهُمَّ سَدِّدْ رَمْيَهُمْ وَوَحِّدْ صُفُوْفَهُمْ، وَاجْمَعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الْحَقِّ، يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ

Artinya :

“Ya Allah tolonglah mereka menghadapi kaum musuh-musuh mereka dan para penolong musuh mereka dari kalangan orang-orang munafik. Ya Allah tepatkanlah bidikan mereka, satukanlah barisan perjuangan mereka, dan satukanlah kalimat mereka di atas kebenaran, Ya Hayyu, Ya Qayyum.”

اللَّهُمَّ أَحْصِهِمْ عَدَداً، وَاقْتُلْهُمْ بَدَداً، وَلاَ تُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَداً

Artinya :

“Ya Allah kumpulkanlah dan binasakanlah mereka dan jangalah Engkau sisakan seorang pun dari mereka.”

اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْهِمْ وَعَلىَ مَنْ عَاوَنَهُمْ بَأْسَكَ الَّذِي لاَ يُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ

Artinya :

“Ya Allah turunkanlah atas mereka dan semua pihak yang membantu mereka balasan-Mu yang tidak dapat ditolak oleh kaum yang berbuat kezhaliman.”

اَللَّهُمَّ أَنْجِ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ سُوْرِيَا، اَللَّهُمَّ الْطُفْ بِهِمْ وَارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ

Artinya :

“Ya Allah selamatkanlah saudara-saudara kami kaum muslimin yang lemah di Suriah. Ya Allah sayangi dan kasihilah mereka dan keluarkanlah mereka dari pengepungan dan keadaan sempit yang mereka alami saat ini.”

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، فَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ

Artinya :

“Ya Allah, ampunilah dosa kaum muslimin laki-laki dan perempuan, mukmin laki-laki dan perempuan, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, dekat dan mengabulkan doa-doa, wahai Dzat yang memenuhi segala kebutuhan.”

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا، أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ

Artinya :

“Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami karena kelupaan dan kesalahan kami. Rabb kami, Rabb kami janganlah Engkau beri kami beban sebagaimana beban yang Engkau beri kepada para pendahulu kami. Rabb kami, janganlah engkau pikulkan kepada kami apa-apa yang tidak kami sanggupi. Maafkanlah kami, ampunilah kami, sayangilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”

اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِبَشَّارِ الْأَسَدِ وَأَعْوَانِهِ الْمُعْتَدِيْنَ، الَّذِيْنَ قَتَلُوْا إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ حَلَبٍ خَاصَّةً، وَفِيْ سُوْرِيَا عَامَّةً

Artinya :

“Ya Allah turunkanlah hukuman-Mu pada Bashar Asad dan para penolongnya yang telah melakukan kezhaliman dengan membunuh saudara-saudara kami kaum muslimin di Aleppo khususnya, dan di Suriah umumnya.”

اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِهِمْ فَإِنَّهُمْ لاَ يُعْجِزُونَكَ، اللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ، وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ، وَاجْعَلِ الدَّائِرَةَ عَلَيْهِمْ

Artinya :

“Ya Allah hukumlah mereka, sesungguhnya mereka tak mampu melemahkan-Mu. Ya Allah cerai beraikan mereka, porak porandakan kesatuan mereka, dan turunkanlah balasan-Mu atas mereka.”

اللّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَّالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Artinya :

“Ya Allah berilah kami petunjuk sebagaimana orang-orang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kami kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Peliharalah kami sebagaimana orang-orang yang Engkau pelihara. Berkahilah kami atas apa-apa yang Engkau beri, Hindarilah kami dari keburukan hal yang telah Engkau takdirkan. Sesungguhnya Engkah Maha menghukum, bukan Engkau yang dihukum, sesungguhnya tidak akan pernah hina orang yang Engkau bimbing, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau Rabb kami dan Maha Tinggi.”

اَللَّهُمَّ يَا كَرِيْمُ يَا رَحِيْمُ يَا حَلِيْمُ يَا عَظِيْمُ، سَمِيْعَ دَعْوَةِ الدَّاعِيْنَ، مُجِيْبَ دَعْوَةِ الْمُضْطَرِّيْنَ، نَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الْوَاسِعَةِ أَنْ تَغْفِرَ ذُنُوْبَنَا أَجْمَعِيْنَ

Artinya :

“Ya Allah, Dzat yang Maha Mulia, Maha Penyayang, Maha Penyabar, Yang Maha Agung, Maha mendengar doa orang-orang yang berdoa, Maha Mengabulkan doa orang-orang yang dalam keadaan sempit. Kami memohon kepada-Mu, dengan rahmat-Mu yang luas agar Engkau ampuni dosa-dosa kami semua.”



Demikian informasi tentang beberapa contoh bacaan doa qunut nazilah saat terkena musibah. Semoga penjelasanCVni
May 17, 2019

Senin, 27 Mei 2019

ujub

لَوْ لَمْ تَكُوْنُوْا تُذْنِبُونَ لَخِفْتُ عَلَيْكُمْ مَا هُوَ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ الْعُجْبُ الْعُجْبُ
“Jika kamu tidak berbuat dosa, sungguh aku mengkhawatirkan kamu pada perkara yang lebih besar dari itu, yaitu ‘ujub, ‘ujub (kagum terhadap diri sendiri)” [Hadist Hasan Lighairihi, sebagaimana di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no.658
https://majlisdzikirnurulabror.blogspot.com/2018/12/tidak-sepantasnya-manusia-menyombongkan.html?m=1

Selasa, 21 Mei 2019

cara menghancurkan batu ginjal dengan air kelapa hijau


cara menghancurkan batu ginjal dengan air kelapa hijau


Batu ginjal bisa menjadi salah satu hal /penyakit yang menyebalkan, sakit di bagian perut yang tak terhingga dan  benar benar menganggu aktifitas anda, rasa sakitnyapun sering kali membuat kita menangis bagaikan anak kecil ketika harus menahan sakit yang luar biasa, dan kadang membuat orang guling gulingan dilantai atau tempat tidur untuk menahan sakit yang disebabkan oleh batu ginjal.

Dan ini pernah terjadi pada saya, beberapa bulan yang lalu, pagi hari, saya merasakan sakit sakit yang sangat di bagian perut, saya pikir saya mengalami masuk angin, karena sebelum sebelumnya saya sering merasakan sakit yang sama, dan akan hilang setelah saya meminum air jahe, setelah itu kita akan buang angin ( kentut), beberapa kali buang angin umumnya saya akan merasa lebih baik dan sakit di perut akan hilang dengan sendirinya.

Tapi tidak untuk kali ini, sakitnya tidak hilang dalam 1 jam walaupun saya sudah meminum air jahe, dan saya harus memegangi perut saya sambil berguling guling di atas kasur sambil merintih kesakitan, tidak tahan dengan sakitnya, istri langsung membawa saya ke salah satu UGD rumah sakit swasta di sekitar tempat kami, dokter memberikan obat penyembuh nyeri lambung, kemudian keadaan saya membaik.

Beberapa hari kedepan, saya masih merasakan perih dan nyeri di perut, bagian yang sama, walaupun sakitnya tidak separah yang pertama kali, dan oleh sebab itu saya memutuskan untuk pergi berobat ke dokter yang saya anggap jam terbangnya sudah cukup, dokter bersangkutan mendiagnosa bahwa sakit di perut saya disebabkan oleh batu ginjal, setelah saya menjalani pemeriksaan usg di perut.

Batu ginjal dicurigai tidak terlalu besar, namun untuk kepastiannya, dokter menuruh saya untuk melakukan scan besar ke rumah sakit, dan untuk test ini biayanya bagi saya cukup lumayan, satu hal yang saya tanyakan ke dokter bersangkutan yaitu seandainya dapat kepastian dari hasil scan bahwa saya benar benar mempunya batu ginjal pengobatan seperti apa yang harus saya dapatkan, berikut jawabannya dokter :

 Seandainya batu ginjal itu kecil, saya harus mengkonsumsi obat, untuk menghancurkan batu ginjal tersebut.Seandainya batu ginjal itu besar, harus melakukan operasi tembak batu ginjal, dan ini akan memakan biaya yang tidak sedikit bagi saya.

Dan menurut dokter, tidak ada alternatif penyembuhan untuk batu ginjal selain makan obat dan operasi.

Saya memutuskan untuk mencari opini lain ( second opinion ) tentang batu ginjal yang saya percaya memang saya miliki, mengingat gejala gejalanya memang ke arah sana, walaupun saya belum melakukan scan besar sesuai referensi dokter, tapi saya putuskan sebelum melakukan scan besar saya melakukan penyembuhan alternatif yang saya dapatkan dari beberapa sumber yaitu :

Minum air hangat sebanyak banyaknya, seandainya batu ginjal kecil akan didorong oleh air pelan pelan dan akan di flush bersamaan dengan air kencing, rekomendasi ini saya dapatkan dari tetangga saya yang juga berprofesi sebagai seorang dokter.Mengkonsumsi Jelly gamat, ada beberapa merk yang sudah saya coba.

setelah melakukan 2 langkah diatas selama hampir 1 bulan, akhirnya sakit di perut saya tidak pernah kembali lagi, saya tidak tahu kesembuhan dikarenakan oleh air hangat atau jelly gamat, yang pasti Tuhan yang melakukan melalui 2 langkah diatas.

Dan baru baru ini saya mendapatkan informasi dari pesan berantai whatsapp yang diambil dari sharing seseorang di media sosial tentang cara menghancurkan batu ginjal dengan air kelapa hijau, berikut sharingnya (tanpa saya edit ) :

ANCURKAN BATU GINJAL DENGAN AIR KELAPA

Tuhan Maha Adil.

Orang kaya mengatasi batu ginjal sampai harus ke Amerika. Ini pengalaman Pak Dahlan Iskan yang ditulis hari ini dalam Disway.id.

Orang miskin, cukup dengan minum kelapa hijau. Tokcer. Segar, lezat, dan ampuh.

Batu ginjal luruh berkeping-keping seperti gamping disiram air. Lalu keluar deras bersama air kencing.

Ini pengalaman saya dan entah berapa banyak yang sudah membuktikan.

Sebetulnya sebagian tulisan ini adalah komentar saya atas tulisan Pak Dahlan yang dishare hari ini. Gara-gara ini ada beberapa teman yang inbox minta resepnya.

Baiklah. Sebelumnya ijinkan saya berkisah dulu.

Pada tahun 2001, sore maghrib itu, saya mengalami sakit yang luar biasa saat buang air kecil. Mampet. Panas dingin menahan sakitnya. Air kencing sampai berdarah.

Ternyata itu yang disebut batu ginjal.

Sebelumnya saya hanya melihat kakak saya sampai menangis menderita hal yang sama. Setelah mencoba berbagai obat dan tidak mempan, kakak saya itu akhirnya mendapat resep jitu. Resep para leluhur.

Dengan resep tersebut, saya sembuh. Tidak pakai lama. Minum abis maghrib, di pagi subuh saat buar air kecil mak byooor. Amazing tenan.

Beberapa tahun berikutnya, saat mudik lebaran, ada kerabat yang bercerita kalau mau operasi batu ginjal. Rasa sakit dia rasakan makin sakit saja. Itu karena ditambah dengan memikirkan biaya operasinya.

Saya katakan: “Tenang. Nggak usah cemas”. Lalu saya berikan resep ampuh pemunah batu kristal itu.

Lebaran tahun berikutnya, ia bercerita dengan penuh suka cita. Resep yang saya berikan itu telah membebaskan dia dari meja operasi. Kisah itu pun viral di desa sana.

Begitulah. Setiap ada yang menderita batu ginjal, saya berikan resep ini. Entah sudah berapa banyak orang. Dan sejauh ini belum ada yang gagal.

Nah. Ini dia resep mujarab penghancur batu ginjal itu.

Silahkan petik, manjat pohonnya, atau beli kelapa hijau di pasar. Biar tidak repot mintalah penjual sekalian memangkas bagian atasnya agar nanti mudah membuat lubang.

Oh iya. Anda harus paham. Yang namanya kelapa hijau asli, sabutnya justru berwarna merah seperti di foto ini.

Caranya, masaklah air di panci hingga mendidih. Setelah mendidih matikan kompor. Kemudian masukkan kelapa hijau itu utuh ke dalam panci berisi air mendidih itu. Lalu tutup. Diamkan selama 10 menit.

Selama 10 menit itu, silahkan dibolak-balik posisinya agar merata. Setelah itu, angkat kelapa hijau dari panci. Segera lubangi ujung atas kelapa itu dan tuangkan airnya ke dalam gelas.

Sekarang minum airnya. Rasanya sungguh lezat dan segar. Setelah itu, silahkan tidur.

Saat terbangun di pagi subuh, Anda akan terasa ingin buang air. Kini warna air kencing itu bukan coklat atau kuning lagi.

Tetapi berwarna serperti air susu. Itu adalah batu ginjal yang sudah hancur.

Lakukan hal itu maksimal tiga kali saja. Pengalaman saya, dengan dua kali minum, batu itu sudah hilang.

__________________________________________________________________________________________

Untuk anda yang tidak tahu bedanya kelapa hijau dan kelapa muda biasa, kelapa hijau kulit dalamnya berwarna pink, seperti dibawah ini, dan harganyapun biasanya lebih mahal dari pada kelapa muda biasa


Nah bagi mereka yang mempunyai batu ginjal, silahkan coba opsi opsi penyembuhan diatas, saya percaya semua opsi diatas adalah baik termasuk yang Kelapa ijo, tetapi apapun opsi penyembuhan yang anda ambil, selalu ingat bahwa manusia berusaha dan Tuhan lah yang menetukan, kesembuhan ada ditangan Tuhan.

semoga artikel cara menghancurkan batu ginjal dengan air kelapa hijau bermanfaat ….Selamat mencoba.


https://www.agustsays.com/cara-menghancurkan-batu-ginjal-dengan-air-kelapa-hijau/

DAUN SELEDRI


7 MANFAAT DAUN SELEDRI YANG BARU TERUNGKAP. TERNYATA SANGAT MUJARAB!

27 MARET 2019

3menit

Seledri merupakan salah satu bahan makanan yang biasanya digunakan sebagai campuran dalam sayur sop atau diolah sebagai jus. Ternyata, ada banyak manfaat daun seledri yang baik untuk kesehatan yang belum diketahui. Ungkap semuanya di sini!

Tidak hanya bermanfaat sebagai penyedap masakan, seledri pun punya banyak manfaat bagi kesehatan.

Tanaman ini ternyata  memiliki kadar enzim dan antioksidan yang besar di seluruh bagian sayurnya.

Selain itu, kandungan seledri pun punya banyak zat bernutrisi seperti:

FolatePotasiumVitamin B6Vitamin CVitamin K.

Hampir seluruh bagian dari seledri dari mulai biji, batang hingga daun memiliki manfaat bagi kesehatan.

Anda bisa memakan seledri sebagai kudapan, mencampurnya sebagai sup, atau membuat jus seledri.

Pokoknya, cara mengolah seledri sangatlah gampang.

Itu sebabnya, kini tren konsumsi jus seledri sedang digandrungi banyak orang.

Mau mencoba juga?

Sebuelum membuatnya, ketahui dulu 7 manfaat daun seledri dan beberapa bagian lainnya bagi kesehatan Anda:

1. Manfaat Seledri Sebagai Anti Inflamasi

Tanaman seledri mengandung zat polysaccharides dan antioksidan.

Kedua zat tersebut sangat bermanfaat untuk anti inflamasi yang disebabkan oleh kerusakan elemen tubuh.

Inflamasi sangat merusak bagi tubuh karena dapat menyebabkan penyakit berbahaya seperti penyakit jantung, kanker dan arthritis.

2. Manfaat Seledri untuk Menurunkan Kadar Kolestrol

Anda ingin menurunkan kadar kolestrol dalam tubuh?

Konsumsilah seledri secara rutin setiap hari.

Seledri mengandung sebuah elemen unik yang disebut 3-n-butylphthalide (BuPh) yang berguna sebagai penurun kadar lemak dan pengontrol kesehatan jantung.

Mengonsumsi suplemen dari bahan seledri dapat menurunkan kolestrol lipoprotein, jumlah kolestrol dan konsentrat triglyceridedalam tubuh.

3. Manfaat Daun Seledri bagi Penderita Hipertensi

Tekanan darah tinggi adalah salah satu penyebab penyakit jantung koroner.

Bagi Anda yang ingin mengobati atau mencegah tekanan darah tinggi, konsumsilah seledri secara rutin.

Ekstrak biji seledri terbukti memiliki manfaat anti-hipertensi yang dapat membantu menurunkan tekanan darah tinggi.

Selain dapat menurunkan tekanan darah, seledri juga mampu mengontrol tekanan darah Anda.

Baca juga:

19 Tanaman Herbal di Pekarangan Rumah Ini Ternyata Bisa Jadi Obat


4. Manfaat Daun Seledri untuk Ginjal

Seledri adalah tanaman yang mampu membersihkan liver secara alami.

Kandungan vitamin C, B, A dan zat besi dari seledri sangat tinggi sehingga cocok untuk perlindungan organ ginjal dan liver.

Konsumsi seledri secara rutin juga terbukti dapat membantu melindungi ginjal, mencegah penyakit liver dan membersihkan racun di tubuh.

5. Membantu Menurunkan Berat Badan

Kandungan kalori dalam seledri sangat rendah, itulah kenapa seledri cocok dikonsumsi sebagai sumber makanan penurun berat badan.

Seledri juga punya kemampuan untuk menjadi cadangan nutrisi bagi tubuh dan mengelola metabolisme lemak tubuh.

Menariknya, seledri dikenal padat nutrisi dan mengandung beragam nutrisi bermanfaat seperti antioksidan, elektrolit, vitamin dan mineral.

6. Seledri Bermanfaat Mencegah Infeksi

Menurut sebuah penelitian, bagian biji dari tanaman seledri diketahui memiliki antimikroba khusus yang juga bermanfaat bagi tubuh.

Bahkan, biji tanaman seledri telah digunakan selama berabad-abad sebagai obat herbal dengan kandungan antibakteri.

Tidak perlu obat anti luka, kan?

7. Mencegah Penyakit Kanker

Seledri adalah salah satu jenis sayuran yang mampu memproteksi tubuh dari penyakit kanker.

Beberapa sayuran lain yang juga memiliki proteksi antikanker yaitu adas, parsnip, dan peterseli.

Kandungan polyacetylenes dalam seledri biasa digunakan sebagai campuran obat chemoprotective atau obat pencegah efek samping kemoterapi.

Polyacetylenes diketahui mampu membasmi racun dan mencegah pembentukan sel kanker terutama kanker usus, kanker payudara dan leukimia.



Nah, itu dia manfaat seledri bagi kesehatan Anda. Banyak sekali manfaatnya untuk tanaman sekecil ini, bukan?

Ayo rajin-rajin konsumsi seledri secara rutin agar tubuh semakin sehat, sahabat 99!

Jangan lupa simak artikel menarik lainnya seputar tips properti, hanya di 99.co!

© 2018 99.co Designs, INC. All Rights Reserved.

biji alpukat

10 Manfaat Biji Alpukat untuk Kesehatan, Benarkah Bisa Mengobati Ginjal?

DokterSehat.Com – Alpukat atau avokad adalah buah yang populer untuk dikonsumsi sebagai bahan makanan dan minuman seperti salad, jus, es, smoothie, dan makanan olahan lainnya. Bagian buah alpukat yang dinikmati tentu dagingnya yang berwarna kuning kehijauan. Teksturnya yang lembut dan rasanya yang sedikit manis menjadikan buah ini cocok diolah menjadi berbagai makanan. Tapi ada satu yang dilupakan, adalah manfaat biji alpukat.

Biasanya, Anda akan membuang biji alpukat karena dianggap tidak bermanfaat, bukan? Jangan salah, ternyata biji alpukat sama bermanfaatnya dengan dagingnya. Apa saja khasiat biji alpukat?

10 Manfaat Biji Alpukat untuk Kesehatan Tubuh

Ekstrak biji alpukat sudah digunakan untuk mengatasi tekanan darah tinggi (hipertensi) di Nigeria. Selama ini biji alpukat dianggap tidak bermanfaat, dan penelitian awal menunjukkan bahwa biji alpukat mungkin memiliki beberapa manfaat kesehatan. Berikut ini adalah 10 manfaat biji alpukat yang berpotensi mengatasi berbagai penyakit:

1. Mencegah penyakit tekanan darah tinggi

Seperti yang telah disebutkan, manfaat biji alpukat dapat mengontrol tekanan darah tinggi agar tetap normal. Buah alpukat mengandung kalium yang dapat mengontrol tekanan darah dengan menjaga kelenturan pembuluh arteri. Maka dari itu, mengonsumsi biji alpukat yang telah diekstrak bisa membantu Anda terhindar dari penyakit tekanan darah tinggi.

2. Mengatasi penyakit maag

Maag adalah penyakit yang sering dialami hampir sebagian orang. Penyakit yang terkait dengan sistem pencernaan ini seringkali membuat penderitanya merasa sakit di ulu hati, bahkan hingga lemas dan muntah. Maka dari itu, Anda harus mengantisipasi penyakit maag dengan mengonsumsi makanan yang bisa mencegah penyakit maag datang kembali. Manfaat biji alpukat juga dapat mengatasi dan mencegah penyakit maag.

3. Menjaga daya tahan tubuh

Tidak ada seorang pun yang ingin sakit. Salah satu cara terbaik untuk menghindari tubuh dari penyakit adalah dengan mengonsumsi makanan sehat dan ramuan herbal, salah satunya biji alpukat. Khasiat biji alpukat bisa menjaga daya tahan tubuh agar terhindar dari bebagai penyakit, karena tingginya kandungan antioksidan yang dapat menguatkan sistem imun.

Kandungan antioksidan dalam biji alpukat sekitar 70%. Karena itu, khasiat biji alpukat juga bisa menangkal radikal bebas sehingga tubuh tidak rentan terkena penyakit dan membuat Anda lebih awet muda.

4. Menyembuhkan radang

Manfaat biji alpukat untuk kesehatan tubuh selanjutnya adalah menyembuhkan peradangan. Jika Anda mengalami radang di bagian tubuh, konsumsilah ekstrak biji alpukat yang bisa membuat radang menjadi semakin membaik. Khasiat biji alpukat untuk kesehatan terkait dengan penyembuhan radang, dikarenakan adanya fungsi antiinflamasi pada biji alpukat.

5. Mencegah kanker

Banyak cara yang dapat diupayakan untuk dapat mencegah penyakit kanker, di antaranya adalah dengan menjaga pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan pencegah kanker. Mengonsumsi esktrak biji alpukat secara rutin juga dapat membantu tubuh terhindar dari kanker, karena khasiat biji alpukat ini dapat mencegah sel dari kerusakan yang menyebabkannya berubah menjadi kanker.

Penyakit berbahaya ini dapat dicegah berkat kandungan antioksidan yang dapat melawan radikal bebas sebagai penyebab kanker. Biji alpukat juga mengandung flavonoid, zat yang mampu mencegah kanker.

6. Anti penuaan

Telah dijelaskan di atas bahwa salah satu manfaat biji alpukat untuk kesehatan adalah sebagai antioksidan. Hal ini terkait langsung dengan fungsinya sebagai anti-aging, yaitu mencegah penuaan dini. Jadi, konsumsilah ekstrak biji alpukat secara rutin agar Anda tampak awet muda.

7. Mengatasi sembelit

Biji alpukat memiliki kandungan serat alami yang sangat tinggi. Maka dari itu, jika Anda sedang mengalami kondisi susah buang air besar atausembelit, Anda perlu untuk mempertimbangkan mengonsumsi ekstrak biji alpukat, karena khasiat biji alpukat dapat melancarkan pencernaan.

Manfaat biji alpukat untuk kesehatan juga dapat menyehatkan lambung dan usus Anda, sehingga Anda terhindar dari penyakit pencernaan yang tidak diinginkan.

8. Menurunkan berat badan

Anda sedang diet? Jika ya, berarti akan sangat tepat jika Anda memilih untuk mengonsumsi ekstrak biji alpukat. Manfaat biji alpukat dapat menurunkan berat badan, terutama untuk mendukung program diet. Kandungan serat alami dari biji alpukat ini bisa membuat Anda merasa kenyang lebih lama dan berat badan akan berangsur turun bila mengonsumsinya secara rutin.

9. Menurunkan kolesterol tinggi

Sudah diketahui fakta bahwa daging buah alpukat adalah sumber lemak tak jenuh tunggal yang baik dan dapat membantu mengurangi tingkat lipoprotein (LDL atau kolesterol jahat) dan dapat meningkatkan kadar lipoprotein (HDL atau kolesterol baik).

Biji alpukat juga memiliki sifat penurun kolesterol, karena kandungan nourishing oil dan kaya akan antioksidan yang memiliki kemampuan untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi.

10. Diabetes

Manfaat biji alpukat selanjutnya dapat mengurangi kadar gula darah, yang telah diuji pada tikus penderita diabetes. Satu penelitian pada hewan ini menunjukkan bahwa biji alpukat sama efektifnya dengan obat anti-diabetes.

Jadi, setelah mengetahui 10 manfaat biji alpukat untuk kesehatan, masih mau membuang biji alpukat?

Sementara itu, berdasarkan kabar yang beredar luas di media sosial, disebutkan bahwa penderita penyakit ginjal tidak perlu buru-buru cuci darah dan hanya perlu mengonsumsi ekstrak biji alpukat secara rutin untuk menyembuhkan penyakit ini.

Benarkah khasiat biji alpukat bisa menyembuhkan penyakit ginjal?

Biji Alpukat dan Penyakit Ginjal

Leona Victoria Djajadi, MND, seorang pakar kesehatan menyebutkan bahwa memang telah ada beberapa penelitian kesehatan yang menyebutkan jika banyak khasiat biji alpukat untuk kesehatan. Hanya saja, penelitian-penelitian tentang manfaat biji alpukat untuk batu ginjal belum pernah diujicobakan pada tikus ataupun pada manusia. Alhasil, belum ada bukti yang klinis yang menunjukkan fakta bahwa biji alpukat bisa mengobati penyakit ginjal.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan pada tikus percobaan, diketahui bahwa ekstrak biji alpukat memang bisa menurunkan kadar gula dalam darah, tekanan darah, hingga lemak darah. Ketiga hal tersebut memang memiliki kaitan erat dengan penyakit ginjal.

Sayangnya, belum ada penelitian yang membuktikan bahwa jika meminum ekstrak biji alpukat, kinerja ginjal akan terbantu atau penyakit ginjal akan sembuh. Sehingga, meskipun ada manfaat biji alpukat untuk kesehatan terkait dengan penurunan kadar gula darah, tekanan darah, dan lemak darah tersebut, tidak bisa diambil kesimpulan secara langsung jika khasiat biji alpukat bisa langsung memberikan dampak yang positif untuk penyakit ginjal.

Sementara Jansen Ongko, MSc, RD, seorang pakar kesehatan nutrisi, juga mendukung pernyataan Leona. Menurut Jansen, memang ada manfaat biji alpukat untuk batu ginjal mengingat adanya kandungan lemak sehat yang sangat baik bagi organ ini. Namun sayangnya, belum ada bukti ilmiah yang pasti tentang manfaat biji alpukat untuk penyakit ginjal

Berarti, kabar yang beredar di media sosial ini ternyata kurang tepat dan sebaiknya penderita penyakit ginjal tetap memeriksakan kondisinya ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Cara Mengonsumsi Biji Alpukat

Biji alpukat sangat keras dan harus diolah sebelum dapat dikonsumsi. Pertama, biji alpukat perlu dikeringkan dalam oven pada suhu tinggi selama beberapa jam. Biasanya biji alpukat dikeringkan dalam oven selama dua jam pada suhu 250 ° F (121 ° C).

Biji yang sudah kering kemudian dicacah dan diblender sampai berbentuk bubuk. Bubuk ini kemudian dapat ditambahkan ke smoothie, oatmeals, sup, teh, saus atau makanan lainnya. Atau cukup masukkan setengah sendok teh bubuk biji alpukat ke dalam cangkir, tuangkan air panas. Biarkan bubuk biji alpukat mengendap selama sekitar 10 menit.

Perlu diperhatikan bahwa biji alpukat ini rasanya pahit. Jika Anda ingin menambahkannya ke smoothie, pastikan untuk menyeimbangkan rasa hingga terasa manis dengan menambahkan buah-buahan, seperti pisang atau stroberi.

Jika Anda memutuskan untuk mencoba biji alpukat, mungkin yang terbaik hanya memakannya sesekali untuk mengurangi kemungkinan efek sampingnya.


     

© 2018 Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan - Dokter Sehat - Informasi Kesehatan Indonesia. All Rights Reserved

Senin, 20 Mei 2019

HUTANG ILLEGAL MALAYSIA MEMUKUL CHINA

Tolong baca berulang, jangan bosan, agar paham...

Dan viralkan...

Terus dan terus...

*HUTANG ILLEGAL MALAYSIA MEMUKUL CHINA*

Perdana Menteri Malaysia *Mahatir Mohammad* (92 th) yang Menang Pemilu 2018  *"TIDAK MAU MEMBAYAR HUTANG KEPADA NEGARA CHINA* sebesar *4500 TRILIUN* di Era Perdana Menteri Malaysia *Najib Razak.*

Sebab, Najib Razak hutang Kepada Negara China tanpa Persetujuan Parlemen Malaysia dan Yang Dipertuan Agung Malaysia.

Najib Razak Terbukti menerima Komisi 2,5 persen (143 Triliun) dari Pinjaman Hutang 4500 Triliun dari Negara China.

Kini Najib Razak sudah DITAHAN KPK MALAYSIA.

Negara China Menggugat Negara Malaysia ke Pengadilan Abitrase International.

Mahatir Mohammad minta kepada Negara China untuk membongkar semua jalan Tol yang tidak berkualitas. Silahkan bawa semua ke Negara China MRT, LRT,  Pembangkit Listrik yg rusak, semua berkualitas rendah, dan Mahatir Mohammad mengusir semua Tenaga Kerja China serta Membuldozer 3 Kawasan Pabrik di 3 Pulau di Malaysia.

Mahatir Mohammad (92 th) minta kepada Presiden Philipina (Rodrigo Duterte) agar Negara Philipina JANGAN MAU BERUTANG KEPADA NEGARA CHINA. JANGAN SAMPAI NEGARA PHILIPINA BERNASIB SEPERTI NEGARA MALAYSIA BANGKRUT KARENA BERUTANG KEPADA NEGARA CHINA, yang sebenarnya mau menjajah.

Perjanjian Hutang yg dibuat Negara China mengikat, dimana semua bahan bangunan, mulai Material Barang hingga Tenaga Kerjanya harus dari Negara China. Ini sama dengan menjerumuskan Negara Malaysia menjadi bencana kebangkrutan, sekaligus jajahan.

Ada 3 Pulau (reklamasi) di Malaysia semua dihuni Pekerja China dan berdiri Kawasan Industri di 3 Pulau itu. Itu sesuai Perjanjian Hutang yg dibuat Negara China kepada Negara Peminjam.

Ketika Mahatir Mohammad menang Pemilu di Malaysia 2018 yang lalu, DIBULDOZER SEMUA PABRIKNYA DAN DIUSIR SEMUA WARGA NEGARA CHINA YANG MENGHUNI 3 PULAU ITU...

=============

Tolong di viralkan...

share juga ke HP anak-anak dan cucu kita yang sdh bisa baca HP, biar anak-anak paham tentang jahatnya negara rentenir Komunis China...

Dan agar anak-anak kita cinta dan bela NKRI yang akan kita wariskan pada mereka...

Minggu, 19 Mei 2019

UUD 1945 SEBELUM PERUBAHAN

UNDANG-UNDANG DASAR 1945

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

UNDANG-UNDANG DASAR

BAB I

BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1
(1)Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik(2)Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
BAB II 

MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT 

Pasal 2
(1)Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.(2)Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara.

BAB III

KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA

Pasal 4
(1)Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.(2)Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Pasal 5

(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

Pasal 6

(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.

(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara yang terbanyak.

Pasal 7

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali

Pasal 8

Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.

Pasal 9

Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut :

Sumpah Presiden (Wakil Presiden) :

�Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa�.

Janji Presiden (Wakil Presiden) :

�Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa�.

Pasal 10

Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Pasal 11

Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain

Pasal 12

Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang. 

Pasal 13

(1) Presiden mengangkat duta dan konsul. 
(2) Presiden menerima duta negara lain

Pasal 14

Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi.

Pasal 15

Presiden memberi gelaran, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan.

BAB IV

DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16

(1)Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.(2)Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.

BAB V

KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17

(1)Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.(2)Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.(3)Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintah.

BAB VI

PEMERINTAH DAERAH

Pasal 18

Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pasal 19

(1)Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

 

Pasal 20

(1)Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.(2)Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 21

(1)Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.(2)

Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 22

(1)

Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.

(2)

Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.

(3)Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

 

BAB VIII

HAL KEUANGAN

Pasal 23

(1)

Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.

(2)Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.(3)Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.(4)Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.(5)

Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan rakyat.

 

BAB IX

KEKUASAAN KEHAKIMAN

Pasal 24

(1)Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.(2)Susunan dan kekuasaan badan-badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.

Pasal 25

Syarat-syarat untuk menjadi dan untuk diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.

BAB X

WARGA NEGARA

Pasal 26

(1)Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.(2)Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 27

(1)Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.(2)Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebaganya ditetapkan dengan undang-undang.

BAB XI

A G A M A

Pasal 29

(1)Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2)Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

 

BAB XII

PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. 
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

BAB XIII

P E N D I D I K A N

Pasal 31

(1)Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.(2)Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

 

Pasal 32

Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

BAB XIV

KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33

(1)Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.(2)Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.(3)Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 34

Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

BAB XV

BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Pasal 36

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia

BAB XVI

PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR

Pasal 37

(1)

Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.

(2)Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota yang hadir.

 

ATURAN PERALIHAN

Pasal I

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia.

Pasal II

Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.

Pasal III

Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pasal IV

Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.

ATURAN TAMBAHAN

(1)Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.(2)Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.

 

PENJELASAN

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA

UMUM

I. UNDANG-UNDANG DASAR, SEBAGIAN DARI HUKUM DASAR

Undang-Undang Dasar suatu negara ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar negara itu. Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang di sampingnya Undang-Undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak ditulis.

Memang untuk menyelidiki hukum dasar (droit constitutionnel) suatu negara, tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal Undang-Undang Dasarnya (Ioi constitutionelle) saja, akan tetapi harus menyelidiki juga bagaimana prakteknya dan bagaimana suasana kebatinannya (geistlichen Hintergrund) dan Undang-Undang Dasar itu.

Undang-Undang Dasar negara manapun tidak dapat dimengerti kalau hanya dibaca teksnya saja. Untuk mengerti sungguh-sungguh maksudnya Undang­Undang Dasar dan suatu negara, kita harus mempelajari juga bagaimana terjadinya teks itu, harus diketahui keterangan-keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibikin.

Dengan demikian kita dapat mengerti apa maksudnya undang-undang yang kita pelajari, aliran pikiran apa yang menjadi dasar undang-undang itu.

II. POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM "PEMBUKAAN”

Apakah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam “pembukaan” Undang-Undang Dasar.

1. “Negara” - begitu bunyinya - "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara, menurut pengertian “pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan.

2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

3. Pokok yang ketiga yang terkandung dalam “pembukaan” ialah negara yang berkedaulatan Rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu sistem negara yang terbentuk dalam Undang­Undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan Rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia.

4. Pokok pikiran yang keempat yang terkandung dalam "pembukaan" ialah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

III. UNDANG - UNDANG DASAR MENCIPTAKAN POKOK-POKOK PIKIRAN YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN DALAM PASAL-PASALNYA

Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (Reichtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (Undang-Undang Dasar) maupun hukum yang tidak tertulis.

Undang-Undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya.

IV. UNDANG-UNDANG DASAR BERSIFAT SINGKAT DAN SUPEL

Undang-Undang Dasar hanya memuat 37 pasal. Pasal-pasal lain hanya memuat peralihan dan tambahan. Maka rencana ini sangat singkat jika dibandingkan misalnya dengan Undang-Undang Dasar Filipina.

Maka telah cukup jikalau Undang-Undang Dasar hanya memuat aturan-aturan pokok, hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial. Terutama bagi negara baru dan negara muda lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, merubah, dan mencabut.

Demikianlah sistem Undang-Undang Dasar.

Kita harus senantiasa ingat kepada dinamika kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Masyarakat dan negara Indonesia tumbuh, zaman berubah, terutama pada zaman revolusi lahir batin sekarang ini Oleh karena itu, kita harus hidup secara dinamis. harus melihat segala gerak-gerik kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Berhubung dengan itu janganlah tergesa-gesa memberi kristalisasi memberi bentuk (Gestaltung)) kepada pikiran-pikiran yang masih mudah berubah.

Memang sifat aturan yang tertulis itu mengikat. Oleh karena itu, makin “supel” (elastic) sifatnya aturan itu makin baik. Jadi kita harus menjaga supaya sistem Undang-Undang Dasar jangan sampai ketinggalan zaman. Jangan sampai kita membikin undang-undang yang lekas usang (verouderd). Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hal hidupnya negara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Meskipun dibikin Undang-Undang Dasar yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, Undang-Undang Dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktek. Sebaliknya, meskipun Undang-Undang Dasar itu tidak sempurna, akan tetapi jikalau semangat para penyelenggara pemerintahan baik, Undang-Undang Dasar itu tentu tidak akan merintangi jalannya negara. Jadi yang paling penting ialah semangat. Maka semangat itu hidup, atau dengan lain perkataan dinamis. Berhubung dengan itu. hanya aturan-aturan pokok saja harus ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar, sedangkan hal-hal yang perlu untuk menyelenggarakan aturan-aturan pokok itu harus diserahkan kepada undang-undang.

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

Sistem pemerintahan negara yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar ialah :

I. INDONESIA IALAH NEGARA YANG BERDASAR ATAS HUKUM (RECHTSSTAAT )

1. Negara indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat).

II. SISTEM KONSTITUSIONAL

2. Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).

III. KEKUASAAN NEGARA YANG TERTINGGI DI TANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (DIE GEZAMTE STAATGEWALT LIEGI ALLEIN BEI DER MAJELIS)

3. Kedaulatan Rakyat dipegang oleh suatu badan, bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia (Vertretungsorgan des Willens des Staatsvolkes). Majelis ini menetapkan Undang-Undang Dasar dan menetapkan garis-garis besar haluan negara. Majelis ini mengangkat Kepala Negara (Presiden) dan Wakil Kepala Negara (Wakil Presiden). Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara yang tertinggi, sedang Presiden harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh Majelis. Presiden yang diangkat oleh Majelis, bertunduk dan bertanggung jawab kepada Majelis. Ia ialah “mandataris” dari Majelis. Ia berwajib menjalankan putusan-putusan Majelis. Presiden tidak “neben”, akan tetapi “untergeordnet” kepada Majelis.

IV. PRESIDEN IALAH PENYELENGGARA PEMERINTAH NEGARA YANG TERTINGGI DI BAWAH MAJELIS

Di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat,. Presiden ialah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi.

Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan Presiden (concentration of power and responsibility upon the President).

V. PRESIDEN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Di sampingnya Presiden adalah Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk undang-undang (Gesetzgebung) dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (Staatsbegrooting).

Oleh karena itu, Presiden harus bekerja bersama-sama dengan Dewan, akan tetapi Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung dari pada Dewan.

VI. MENTERI NEGARA IALAH PEMBANTU PRESIDEN; MENTERI NEGARA TIDAK BERTANGGUNGJAWAB KEPADA DEWAN PERWAKI/AN RAKYAT

Presiden mengangkat dan memperhentikan menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kedudukannya tidak tergantung dari pada Dewan, akan tetapi tergantung dari pada Presiden. Mereka ialah pembantu Presiden.

VII. KEKUASAAN KEPALA NEGARA TIDAK TAK TERBATAS

Meskipun Kepala Negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat, ia bukan "diktator", artinya kekuasaan tidak tak terbatas.

Di atas telah ditegaskan bahwa ia bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kecuali itu ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara Dewan Perwakilan Rakyat.

Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat.

Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat. Dewan ini tidak bisa dibubarkan oleh Presiden (berlainan dengan sistem parlementer). Kecuali itu anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat semuanya merangkap menjadi anggota Majelis Permusvawaratan Rakyat. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat dapat senantiasa mengawasi tindakan-tindakan Presiden dan jika Dewan menganggap bahwa Presiden sungguh melanggar haluan negara yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar atau oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka Majelis itu dapat diundang untuk persidangan istimewa agar supaya bisa minta pertanggungan jawab kepada Presiden.

MENTERI-MENTERI NEGARA BUKAN PEGAWAI TINGGI BIASA

Meskipun kedudukan menteri negara tergantung dari pada Presiden, akan tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa oleh karena menteri-menterilah yang terutama menjalankan kekuasaan pemenintah (pouvoir executif) dalam praktek.

Sebagai pemimpin departemen, menteri mengetahui seluk-beluk hal-hal yang mengenai lingkungan pekerjaannya. Berhubung dengan ini, menteri mempunyai pengaruh besar terhadap Presiden dalam menentukan politik negara yang mengenai departemennya. Memang yang dimaksudkan ialah, para menteri itu pemimpin-pemimpin negara.

Untuk menetapkan politik pemerintah dan koordinasi dalam pemerintahan negara, para menteri bekerja bersama satu sama lain seerat-eratnya di bawah pimpinan Presiden.

BAB I

BENTUK DAN KEDAULATAN NEGARA

Pasal 1

Menetapkan bentuk Negara Kesatuan dan Republik, mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat.

Majelis Permusyawaratan Rakyat ialah penyelenggara negara yang tertinggi. Majelis ini dianggap sebagai penjelmaan rakyat yang memegang kedaulatan negara.

BAB II

MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2

Maksudnya ialah supaya seluruh rakyat, seluruh golongan, seluruh daerah akan mempunyai wakil dalam Majelis sehingga Majelis itu akan betul-betul dapat dianggap sebagai penjelmaan rakyat.

Yang disebut “golongan-golongan’ ialah badan-badan seperti koperasi, serikat pekenja, dan lain-lain badan kolektif. Aturan demikian memang sesuai dengan aliran zaman. Berhubung dengan anjuran mengadakan sistem koperasi dalam ekonomi, maka ayat ini mengingat akan adanya golongan-golongan dalam badan-badan ekonomi.

Ayat 2

Badan yang akan besar jumlahnya bersidang sedikit-sedikitnya sekali dalam 5 tahun.

Sedikit-sedikitnya, jadi kalau perlu dalam 5 tahun tentu boleh bersidang lebih dari sekali dengan mengadakan persidangan istimewa.

Pasal 3

Oleh karena Majelis Permusyawaratan Rakyat memegang kedaulatan negara, maka kekuasaannya tidak terbatas, mengingat dinamik masyarakat, sekali dalam 5 tahun Majelis memperhatikan segala yang terjadi dan segala aliran-aliran pada waktu itu dan menentukan haluan-haluan apa yang hendaknya dipakai untuk di kemudian hari.

BAB III

KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA

Pasal 4 dan pasal 5 ayat 2

Presiden ialah kepala kekuasaan eksekutifdalam negara. Untuk menjalankan undang-undang, ia mempunyai kekuasaan untuk menetapkan peraturan pemerintah (pouvoir reglementail).

Pasal 5 ayat 1

Kecuali executive power, Presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan legislative power dalam negara.

Pasal : 6, 7, 8, 9

Telah jelas.

Pasal 10, 11, 12, 13, 14, 15

Kekuasaan-kekuasaan Presiden dalam pasal-pasal ini ialah konsekuensi dari kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara.

BAB IV

DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16

Dewan ini ialah sebuah Council of State yang berwajib memberi pertimbangan-pertimbangan kepada pemerintah. Ia sebuah badan penasehat belaka.

BAB V

KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17

Lihatlah di atas.

BAB VI

PEMERINTAHAN DAERAH

Pasal 18

I. Oleb karena Negara Indonesia itu suatu eenheidsstaat, maka Indonesia tak akan mempunyai daerah di dalam lingkungannya yang bersifat staat juga.

Daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah propinsi dan daerah propinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil.

Di daerah-daerah yang bersifat otonom (streek dan locale rechtsgemeenschappen) atau bensifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang.

Di daerah-daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan daerah, oleh karena di daerah pun pemerintahan akan bersendi atas dasar permusyawaratan.

II. Dalam territoir Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landchappen dan volksgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, negeri di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan asli, dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa.

Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenal daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal-usul daerah tersebut.

BAB VII

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pasal-pasal 19, 20, 21, dan 23

Lihatlah diatas.

Dewan ini harus memberi persetujuannya kepada tiap-tiap rancangan undang-undang dari pemenintah. Pun Dewan mempunyai hak inisiatif untuk menetapkan undang-undang.

III. Dewan ini mempunyai juga hak begrooting pasal 23.

Dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat mengontrol pemenintah.

Harus diperingati pula bahwa semua anggota Dewan ini merangkap menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pasal 22

Pasal ini mengenai noodverordeningsrecht Presiden. Aturan sebagai ini memang perlu diadakan agar supaya keselamatan negara dapat dijamin oleh pemerintah dalam keadaan yang genting, yang memaksa pemerintah untuk bertindak lekas dan tepat. Meskipun demikian pemerintah tidak akan terlepas dari pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, peraturan pemerintah dalam pasal ini, yang kekuatannya sama dengan undang-undang harus disahkan pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

BAB VIII

HAL KEUANGAN

Pasal 23 ayat 1, 2, 3, 4

Ayat 1 memuat hak begrooting Dewan Perwakilan Rakyat.

Cara menetapkan anggaran pendapatan dan belanja adalah suatu ukuran bagi Fat pemerintahan negara. Dalam negara yang berdasarkan fascisme, anggaran itu ditetapkan semata-mata oleh pemerintah Tetapi dalam negara demokrasi atau dalam negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat, seperti Republik Indonesia, anggaran pendapatan dan belanja itu ditetapkan dengan undang-undang. Artinya dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Betapa caranya rakyat sebagai bangsa akan hidup dan dari mana didapatnya belanja buat hidup, harus ditetapkan oleh rakyat itu sendiri, dengan perantaraan dewan perwakilannya.

Rakyat menentukan nasibnya sendiri, karena itu juga cara hidupnya.

Pasal 23 menyatakan bahwa dalam hal menetapkan pendapatan dan belanja. kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat lebih kuat dari pada kedudukan pemerintah. Ini tanda kedaulatan rakyat.

Oleh karena penetapan belanja mengenai hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri, maka segala tindakan yang menempatkan beban kepada rakyat, seperti pajak dan lain-lainnya, harus ditetapkan dengan undang-undang yaitu dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Juga tentang hal macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang­undang. ini penting karena kedudukan uang itu besar pengaruhnya atas masyarakat. Uang terutama adalah alat penukar dan pengukur harga. Sebagai alat penukar untuk memudahkan pertukaran jual-beli dalam masyarakat. Berhubung dengan itu perlu ada macam dan rupa uang yang diperlukan oleh rakyat sebagai pengukur harga untuk dasar menetapkan harga masing-masing barang yang dipertukarkan. Barang yang menjadi pengukur harga itu. mestilah tetap harganya, jangan naik turun karena keadaan uang yang tidak teratur. OIeh karena itu, keadaan uang itu harus ditetapkan dengan undang-undang.

Berhubung dengan itu, kedudukan Bank Indonesia yang akan mengeluarkan dan mengatur peredaran uang kertas, ditetapkan dengan undang-undang.

Ayat 5

Cara pemenintah mempengunakan uang belanja yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, harus sepadan dengan keputusan tensebut. Untuk memeriksa tanggung jawab pemerintah itu perlu ada suatu badan yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemenintah. Suatu badan yang tunduk kepada pemerintah tidak dapat melakukan kewajiban yang seberat itu. Sebaliknya badan itu bukanlah pula badan yang berdiri di atas pemerintah.

Sebab itu kekuasaan dan kewajiban badan itu ditetapkan dengan undang-undang.

BAB IX

KEKUASAAN KEHAKIMAN

Pasal 24 dan 25

Kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka, antinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Berhubung dengan itu, harus diadakan jaminan dalam undang-undang tentang kedudukan para hakim.

BABX

WARGA NEGARA

Pasal 26

Ayat 1

Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah aimya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indo­nesia dapat menjadi warga negara.

Ayat 2

Pasal 27, 30, 31, ayat 1

Telah jelas.

Pasal-pasal ini mengenai hak-hak warga negara.

Pasal 28, 29, ayat 1, 34

Pasal ini mengenai kedudukan penduduk.

Pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bensifat demoknatis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusiaan.

BAB XI

AGAMA

Pasal 29 ayat 1

Ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

BAB XII

PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30

Telah jelas.

BAB XIII

PENDIDIKAN

Pasal 31 ayat 2

Telah jelas.

Pasal 32

Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.

Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendini, serta mempertinggi derajat kemanusian bangsa Indonesia.

BAB XIV

KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33

Dalam pasal 33 tencantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikenjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.

Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 34

Telah cukup jelas, lihat di atas.

BAB XV

BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35

Telah jelas.

Pasal 36

Telah jelas.

Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara.

Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dan kebudayaan Indonesia yang hidup.

BAB XVI

PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR

Pasal 37

Telah jelas