Senin, 08 Oktober 2018

55 Ciri-ciri Ajaran Sesat Salafi 

55 Ciri-ciri Ajaran Sesat Salafi Wahabi Yang Harus Dihindari Ummat Islam

Aljazera-News.Com — Sebagi Ummat Islam yang berjuang menegakan Islam Rahmat lil alamiin dan memperjuangkan Islam sebagai Cahaya penerang Hati anda wajib mengetahui ciri-ciri alirat yang menyimpang dari ajaran Islam yang di sampaikan oleh Baginda Rosulullah, Kyai Tobhary Syadzly mejalaskan ada 55 ciri ajaran sesat yang wajib di Hindari atau di jauhi oleh umat Islam.

Oleh: KH Thobary Syadzily

Inilah kejahatan & kesesatan aliran Salafi Wahabi yakni ajaran yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi an-Najdi :

1. Allah bersemayam di atas ‘arsy seperti akidahnya kaum Yahudi.
2. Golongan yang beriman kepada setengah ayat Al-Qur’an dan kafir dengan setengah ayat Al-Quran yang lain.
3. Golongan yang menolak Takwil pada setengah ayat, dan membolehkan Takwil pada setengah ayat yang lain berdasarkan mengikuti hawa nafsu mereka.
4. Golongan yang menafikan Kenabian Nabi Adam A.S.
5. Golongan yang menyatakan bahwa Alam ini Qidam/Maha Dahulu (Rujuk pandangan ibn Taimiyyah).
6. Golongan yang mengkafirkan Imam Abu al-Hasan Al-Asy’ari dan para pengikutnya.
7. Golongan yang mengkafirkan Sultan Sholahuddin Al-Ayyubi dan Sultan Muhammad Al-Fateh.
8. Golongan yang mengkafirkan Imam An-Nawazwi dan Seluruh Ulama Islam yang menjadi para pengikutnya (Asy’ariyah dan Maturidiyah).
9. Golongan yang mengdhoifkan hadits-hadits shohih dan mengshohihkan hadis-hadis dhoif (lihat penulisan Albani).
10. Golongan yang tidak mempelajari ilmu dari Guru atau Syeikh, hanya copy paste dan membaca dari buku2 dsb.
11. Golongan yang mengharamkan bermusafir ke Madinah dengan niat ziarah Nabi Muhammad SAW.
12. Golongan yang membunuh Ummat Islam beramai-ramai di Mekah, Madinah, dan beberapa kawasan di tanah Hijaz (lihat tarikh an-Najdi).
13. Golongan yang meminta bantuan Askar dan Senjata pihak Britain (yang bertapak di tempat Kuwait pada ketika ini) ketika kalah dalam perang ketika mereka ingin menjajah Mekkah dan Madinah.
14. Golongan yang menghancurkan turath (sejarah peninggalan) Ummat Islam di Mekkah dan Madinah.(lihat kawasan pekuburan Jannatul Baqi, Bukit Uhud dsb)
15. Golongan yang membenci kaum ahlul bait.
16. Golongan yang bertentangan dengan Ijma para Shohabah, Tabiin, Salaf, Khalaf dan seluruh Ulama ASWAJA.
17. Golongan yang mendakwa akal tidak boleh digunakan dalam dalil syara’, dengan menolak fungsi akal (ayat-ayat Al-Quran menyarankan menggunakan akal)
18. Golongan yang mengejar syuhrah (pangkat, nama, promosi,kemasyhuran) dengan menggunakan pemahaman mereka yang salah terhadap Al-Qura’n dan As-Sunnah.
19. Golongan yang mengdhoifkan hadis solat tarawih 20 rakaat.(Albani)
20. Golongan yang mengharamkan menggunakan Tasbih.(Albani)
21. Golongan yang mengharamkan berpuasa pada hari sabtu walaupun hari Arafah jatuh pada hari tersebut.(Albani)
22. Golongan yang melecehkan Imam Abu Hanifah R.A.(Albani)
23. Golongan yang mendakwa Allah memenuhi alam ini dan menghina Allah dengan meletakkan anggota pada Allah SWT.
24. Golongan yang mendakwa Nabi Muhammad SAW tidak hayyan (hidup) di kuburan beliau .(Albani)
25. Golongan yang melarang membaca Sayyidina dan menganggap perbuatan itu bidah dholalah / sesat.
26. Golongan yang mengingkari membaca Al-Quran dan membaca talqin pada orang yang meninggal.
27. Golongan yang melarang membaca shalawat selepas azan.(Albani)
28. Golongan yang mengatakan Syurga dan Neraka ini fana (tidak akan kekal).(ibn Taimiyyah)
29. Golongan yang mengatakan lafaz talaq tiga tidak jatuh, jika aku talaq kamu dengan talaq tiga . (ibn Taimiyyah).
30. Golongan yang mengisbatkan (menyatakan/menetapkan) tempat bagi Allah. (Ibn Taimiyyah)
31. Golongan yang menggunakan wang ringgit untuk menggerakkan ajaran sesat mereka, membuat tadlis (penipuan dan pengubahan) di dalam kitab-kitab ulama yang tidak sependapat dengan mereka.
32. Golongan yang mengkafirkan orang Islam yang menetap di Palestine sekarang ini. (Albani)
33. Golongan yang membidahkan seluruh ummat Islam. pop
34. Golongan yang menghukumi syirik terhadap amalan ummat Islam yang tidak sepaham dengan mereka.
35. Golongan yang membawa ajaran tauhid dan tidak pernah belajar ilmu tauhid.(Ibn Taimiyyah)
36. Golongan yang mengatakan bahwa Abu Jahal dan Abu Lahab juga mempunyai tauhid, tidak pernah Nabi Muhammad SAW mengajar begini atau pun para Shohabah R.A. (Muhammad Abdul Wahab)
37. Golongan yang membolehkan memakai lambang salib hanya semata-mata untuk mujamalah/urusan resmi kerajaan, dan hukumnya tidak kufur. (Bin Baz)
38. Golongan yang membiayai keuangan Askar Kaum Kuffar untuk membunuh Ummat Islam dan melindungi negara mereka. (kerajaan Wahhabi Saudi)
39. Golongan yang memberi Syarikat-syarikat Yahudi memasuki Tanah Haram.(Kerajaan Wahhabi Saudi)
40. Golongan yang memecah-belah Ummat Islam dan institusi kekeluargaan.
41. Golongan yang mengharamkan Maulid dan bacaan-bacaan barzanji, marhaban.
41. Golongan yang menghalalkan bom bunuh diri atas nama jihad walaupun orang awam kafir yang tidak bersenjata mati. (selain di Palastine)
43. Golongan yang menghalalkan darah Ahlus Sunnah Wal Jamaah Asy’ariyah dan Maturidiyah. Lihat di Lubnan, Chechnya, Algeria, dan beberapa negara yang lain.
44. Golongan yang menimbulkan fitnah terhadap Ummat Islam dan menjelek-jelekkan nama baik Islam.
45. Golongan yang membuat kekacauan di Fathani, Thailand.
46. Golongan yang sesat menyesatkan rakyat Malaysia.
47. Golongan yang meninggalkan ajaran dan ilmu-ilmu Ulama ASWAJA yang muktabar.
48. Golongan yang meninggalkan methodologi ilmu ASWAJA.
49. Golongan yang Minoritas dalam dunia, malah baru berumur setahun jagung.
50. Golongan yang menuduh orang lain dengan tujuan melarikan diri atau menyembunyikan kesesatan mereka.
51. Golongan yang jahil, tidak habis mempelajari ilmu-ilmu Agama, tetapi ingin membuat fatwa sesuka hati.
52. Golongan yang melarang bertaqlid, tetapi mereka lebih bertaqlid kepada mazhab sesat mereka.
53. Golongan yang secara zahirnya berjubah, berkopiah, singkat jubah, janggut panjang, tetapi berlewat, tidak menghormati ulama, mengutuk para Alim Ulama dan tidak amanah dengan ilmu dan agama Islam.
54. Golongan yang tidak hujjah dalam ajaran mereka.
55. Golongan yang membawa ajaran sesat Ibn Taimiyyah/Muhamad Ibn Abd Wahab, kedua-dua individu ini telah dicemooh, ditentang, dijawab dan dikafirkan oleh Jumhur Ulama ASWAJA atas dasar akidah mereka yang sesat.

Ini pesan KH Thobary Syadzily agar menjadi pegangan ummat dalam menjalankan ibadah dan dakwah untuk menjauhi 55 ajaran sesat salafi wahabi. (AJN)

BERITA TERKAIT

NEXT
Gara-gara Fatwa Wahabi Salafi Orang Lebih Suka Berbuat Maksiat Daripada Kemajelis Dzikir

PREVIOUS
Kabar Duka Ulama Papua KH Achmad Anderson Meage Meninggal Dunia

POSTING KOMENTAR

KLIK UNTUK MEMBUAT PHOTO PROFIL HARI SANTRI 22 OKTOBER 2016

BAGIMANA ANDA MENILAI PORTAL AJAZERA-NEWS.COM

FOLLOW US


Diberdayakan oleh Terjemahan

55 Ciri-ciri Ajaran Sesat Salafi Wahabi Yang Harus Dihindari Ummat Islam

Gara-gara Fatwa Wahabi Salafi Orang Lebih Suka Berbuat Maksiat Daripada Kemajelis Dzikir

PENGUNJUNG ALJAZERA-NEWS.COM

Senin, 08 Oktober, 2018

Copyright © 2018 Aljazera News | All Right Reserved

15 Ciri-Ciri Pengikut Ajaran Firqah Wahabi

Ngaji Yuk!

Inilah 15 Ciri-Ciri Pengikut Ajaran Firqah Wahabi yang Perlu Anda Ketahui

Pejuang Ahlussunnah

">Inilah 15 Ciri-Ciri Pengikut Ajaran Firqah Wahabi yang Perlu Anda Ketahui

Syiah dan Wahabi adalah dua firqah dalam Islam yang selalu bermusuhan. Sepanjang sejarah, keduanya tidak pernah akur, bagaikan air dan minyak, tidak pernah bisa bersatu. Satu sama lainnya saling mengkafirkan, bahkan hingga kini kedua belah pihak saling bernafsu untuk memerangi dan membunuh pihak lainnya. Lihat saja “Konflik Berdarah” di Iraq, Syria, dan Yaman saat ini, yang telah menjadi “Tragedi Kemanusiaan” yang sangat memilukan dan menyayat hati umat Islam mana pun yang mencintai Wihdah Islamiyyah.

Pengikut Syiah memandang Wahabi lebih berbahaya daripada Yahudi maupun Nashrani dan bahkan melabelinya dengan sebutan “Wahabi Takfiri” karena suka mengkafirkan padahal tidak semua Wahabi demikian. Sementara bagi pengikut Wahabi justru kelompok Syiah lah yang lebih berbahaya daripada Yahudi dan Nashrani sehingga tidak segan-segan Wahabi mempropagandakan “Syiah Bukan Islam” padahal tidak semua Syiah demikian. Keduanya saling serang dan tuduh satu sama lain, sama-sama anti dialog dan anti toleransi antar madzhab Islam. Keduanya selalu menolak bahkan merusak semua upaya pemersatuan umat Islam sepanjang zaman. Tidak heran Sayyidil Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad rahimahullah dalam kitab “Tatsbiitul Fu-aad” juz 2 halaman 227 menyatakan keduanya bagaikan “Kotoran Unta yang dibelah dua.”
(Lihat: Bahaya Propaganda Yel-Yel “Syiah Bukan Islam” dan “Wahabi Takfiri”).

Untuk itulah mengenal Syiah dan Wahabi adalah perkara penting agar tidak terjerumus dan ikut-ikutan firqah tersebut. Dalam kita mengenal Syiah itu jauh lebih mudah ketimbang mengenal Wahabi karena Syiah tidak mengaku-ngaku sebagai kelompok ahlussunnah wal jama’ah. Siapapun orangnya yang menghina Sahabat Nabi baik mengaku Syiah atau bukan maka ia termasuk golongan di luar ahlussunnah wal jama’ah. Lain halnya dengan Wahabi yang sering mengklaim dirinya sebagai kelompok ahlussunnah wal jama’ah sehingga seringkali sulit terdeteksi. Meski demikian, muslimin ahlussunnah masih dapat dengan mudah untuk mengenal mana Wahabi dan mana yang bukan Wahabi melalui 15 ciri-ciri yang akan disebutkan dibawah. Dan perlu diketahui biasanya pengikut Wahabi ini tidak hanya menganggap diri sebagai pengikut ahlussunnah wal jama’ah tetapi juga terkadang menyebut dirinya sendiri sebagai kelompok Muwahhidun, Penegak Tauhid, Pemurni Tauhid, Pemberantas TBC (Takhayul, Bid’ah dan Khurafat), Pengikut Salaf, Pengikut Manhaj Salaf, Salafi, dan lain sebagainya. (Lihat: Biografi Lengkap Pendiri Wahabi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab).

Mengingat pentingnya mengenal kelompok Wahabi maka di sini kami coba uraikan perkara-perkara atau ciri-ciri mengenai ajaran yang dianut Wahabi. Setidaknya ada 15 perkara atau ciri-ciri (atau bisa lebih) yang mana apabila terdapat pada diri seseorang maka tidak diragukan lagi sebagai pengikut Wahabi. Berikut ciri-cirinya:

Bukan semua individu yang meninggalkan bacaan Qunut itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang menyerupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhlukNya dan mensifatkanNya dengan anggota maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Tanbihat Fi Rad ‘Ala Man Tawwala al-Sifaat, Karangan Ibn Baz, terbitan Riasah ‘Ammah Lilifta’, Riyad, hlm 19).Bukan semua individu yang meninggalkan Shalat Sunnah Qabliyyah sebelum Jum’at itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yangmengkafirkan al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah serta menghalalkan darah mereka itu maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Min Masyahir al-Mujaddidin Fi Islam, terbitan Riasah ‘Ammah Lilifta’, Riyadh, hlm 32. Kitab Fathul Majid karangan Abdul Rahman, terbitan Maktabah Darul Salam Riyadh, hlm 353. Kitab Manhaj Asya’irah fil Aqidah, karangan Dr Safar al-Hawali, hlm 5, 16 dan 29. Kitab Lal-Maturidiyyah Wamauqifuhum Minal Asma’ Wa Sifaat, karangan Syamsul Salafi al-Afghani, 10,11 dan 44. Kitab al-Tauhid, terbitan tahun 1423 H, hlm 66-67, dimana ulama Wahabi Soleh Fauzan al Wahhabi berkata: فهؤلاء المشركون هم سلف الجهمية والمعتزلة والأشاعرة “Maka golongan musyrik tersebut adalah salaf firqah al-Jahmiyyah, al-Muktazilah dan al-Asya’irah (Asy’ariyyah)”.Bukan semua individu yang tidak mengumandangkan adzan sebanyak 2 kali pada hari Jum’at itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mengkafirkan umat Islam yang bertawassul dengan Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam dan menghalalkan darah serta harta mereka maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab al-Tauhid karangan Shaleh Fauzan, hlm 70).Bukan semua individu yang meninggalkan majelis Tahlil (Tahlilan) kepada si mayyit itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mensifati Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan duduk bersemayam, menetap, bergerak, dan berpindah-randah maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Fathul Majid, karangan Abdul Rahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab, cetakan Darul Salam, Riyadh, hlm 356. Kitab Fatawa Aqidah, karangan Ibn al-Utsaimin, hlm 742).Bukan semua individu yang mendakwa dan mendengungkan dia mengikut al-Quran dan as-Sunnah itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mengkafirkan orang yang mengikut mazhab-mazhab yang muktabar (seperti madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali), menghalalkan darah mereka serta menganggap taqlid kepada imam-imam mazhab itu adalah syirikmaka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab al-Din al-Khalish, karangan al-Qanuji, jilid 1 hlm 140 dikatakan: تقليد المذاهب من الشرك “Mengikut mazhab-mazhab yang muktabar adalah syirik”. Dengan ini, mereka telah mengkafirkan mayoritas umat Islam di seluruh dunia pada hari ini dan umat Islam sebelumya yang beramal dan bertaklid kepada mazhab-mazhab yang empat).Bukan semua individu yang membayar zakat Fitrah dengan mengeluarkan bahan makanan seperti beras itu Wahabi, tetapi siapa saja yang melarang atau mengharamkan perjalanan dengan tujuan untuk menziarahi maqam Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam itu maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Tahqiq Wal Idhoh Likathir Min Masail al-Haj Wa al-‘Umrah, hlm 88, 89, 90,dan 98).Bukan semua individu yang meninggalkan ucapan Sayyidina “سيدنا” ketika bersholawat kepada Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mengharamkan majelis Maulid Nabi dan mengkafirkan pelakunyamaka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Llihat: Kitab al-Tauhid, karangan Shaleh bin Fauzan, Riyadh, hlm 166 dan 120. Kitab Tahzir Min al-Bid’ah, karangan Ibn Baz, hlm 3, 4, 5 dan 5).Bukan semua individu yang tidak mengamalkan membaca Quran Surah Yasin (Yasinan) pada malam Jum’at adalah Wahabi, tetapi siapa saja yang mengharamkan bacaan al-Quran kepada orang yang telah meninggal dunia maka tidak diragukan lagi dia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Taujihaat Islamiyyah, karangan Muhammad Zainu, Riyadh. Hlm 137).Bukan semua individu yang meninggalkan doa dan dzikir setelah shalat itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mengharamkan amalan bertabarruk dengan Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam dan menuduh orang yang melakukannya dengan syirik serta menghalalkan darah mereka maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Islamiyyah La Wahhabiyyah, karangan Nashir bin ‘Abdul Kareem Al-‘Aqal, hlm 87. Kitab Tahzir al-Sajid Min Ittikhaz al-Qubur Masajid, hlm 68-69).Bukan semua individu yang tidak melafadzkan niat (seperti niat shalat Usholli, niat Puasa Ramadhan, dll) itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala duduk atau bersemayam di atas ‘Arasy (langit)maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Majalah Haji, Edisi 9 jilid 11, 1415 Hijriyyah, Makkah 73-74).Bukan semua individu yang mengatakan bahwa pahala bacaan al-Quran (seperti hadiah Al-Fatihah) tidak sampai kepada si mayyit melainkan dengan cara berdoa itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mengingkari kenabian Adam ‘Alaihis Salam maka tidak diragukan lagi ia dalah Wahabi. (Lihat: Kitab al-Iman bil Anbiya’ Jumlatan, karangan Abdullah bin Zaid, cerakan Maktabah Islami, Beirut. Kitab Syarah Thalathah al-Ushul, karangan Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Dar al-Thurauyya Linnasyr, hlm 149).Bukan semua individu yang melarang pembangunan di atas kuburan yang diwakafkan itu dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mengkafirkan para Sufi dan menganggap pembunuhan terhadap golongan Sufi adalah suatu perkara yang wajib maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Majmu’ al-Mufid Min ‘Aqidah al-Tauhid, Maktabah Darul Fikr, Riyadh, hlm 102).Bukan semua individu yang mensifati Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan istiwa’ dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mentafsirkan istiwa’ yang warid di dalam al-Quran dengan makna duduk bersemayam (الجلوس) maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Nazarot Wa Ta’aqubat ‘Ala Ma Fi Kitab Al-Salafiyyah, karangan Shaleh bin Fauzan, Cetakan Darul Watan Riyadh, hlm 40).Bukan semua individu yang tidak menyebut sifat 20 di dalam kitab-kitab mereka dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mensifatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan anggota badan maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Tanbihaat Fi Rod ‘Ala Man Taawwala al-Sifat, karangan Bin Baz, hlm 19).Bukan semua individu yang tidak mengusap tangan ke muka setelah berdoa dikira sebagai Wahabi, tetapi siapa saja yang mengharamkan ucapan Shodaqollohul ‘Adzim (صدق الله العظيم) setelah selesai membaca al-Quran, maka tidak diragukan lagi ia adalah Wahabi. (Lihat: Kitab Majalah Buhuth Islamiyyah, terbitan Riyasah Buhuth Al-‘Alamiyyah wa al- Ifta’, Edisi 45 tahun 1416 H, Riyadh, hlm 94. Kitab Taujihaat al-Islamiyyah, karangan Muhammad Zainu, hlm 81. Kitab al-Bahthu wa al-Istiqra’ Fi Bida’ al Qurra’, karangan Dr Muhammad Musa Nasr).

Melalui 15 perkara atau ciri yang telah disebutkan di atas maka kita sebagai pengikut ahlussunnah wal jama’ah dapat dengan mudah membedakan dengan pasti hakikat sebenarnya sipakah Wahabi, mana yang termasuk golongan Wahabi dan mana yang bukan Wahabi. Mungkin masih banyak lagi perkara atau ciri-ciri yang menandakan seseorang itu Wahabi atau bukan, bisa saja lebih dari 15 perkara di atas. Yang jelas, kelima belas ciri-ciri tersebut bisa dijadikan pedoman bagi kita untuk mendeteksi secara dini “kewahabian” dalam diri sendiri atau orang lain agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam firqah tersebut karena kadang kala seseorang itu sudah terpengaruh faham Wahabi tetapi tidak disadari. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita dan keluarga kita dari fitnah akhir zaman, fitnah Syiah, fitnah Wahabi, fitnah Yahudi Nasrani, dan fitnah Dajjal.

Baca juga:

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh Tentang Ajaran Wahabi Salafi di Bidang Aqidah dan Ibadah.Fatwa Majelis Ulama Malaysia Tentang Ajaran Wahabi Salafi.Fatwa Mufti Negeri Perak Terkait Aliran dan Dakwah Wahabi Salafi.Jawaban Guru Mulia Al-Habib Umar bin Hafidz Dalam Menyikapi Kelompok Wahabi Salafi.

Tulisan berjudul Inilah 15 Ciri-Ciri Pengikut Ajaran Firqah Wahabi yang Perlu Anda Ketahui terakhir diperbaharui pada Thursday 22 September 2016 oleh di Ngaji Yuk! - Kajian Ceramah Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan

Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan

Penulis

 Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Posting kali ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya “Berusaha untuk Ikhlas“. Kami harapkan pembaca bisa membaca tulisan sebelumnya, agar mendapat pemahaman yang utuh. Semoga Allah senantiasa memberi kita taufik agar dapat beramal dengan ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi-Nya.

***

Pertama: Menyembunyikan Amalan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.”[1] Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain.

Ibnul Mubarok mengatakan, “Jadilah orang yang suka mengasingkan diri (sehingga amalan mudah tersembunyi, pen), dan janganlah suka dengan popularitas.”

Az Zubair bin Al ‘Awwam mengatakan, “Barangsiapa yang mampu menyembunyikan amalan sholihnya, maka lakukanlah.”

Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.”

Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.”

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.”

Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?”

Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sudah sepatutnya bagi seorang alim memiliki amalan rahasia yang tersembunyi, hanya Allah dan dirinya saja yang mengetahuinya. Karena segala sesuatu yang ditampakkan di hadapan manusia akan sedikit sekali manfaatnya di akhirat kelak.”[2]

:: Contoh para salaf dalam menyembunyikan amalan mereka ::

Pertama: Menyembunyikan amalan shalat sunnah

Ar Robi bin Khutsaim –murid ‘Abdullah bin Mas’ud- tidak  pernah mengerjakan shalat sunnah di masjid kaumnya kecuali hanya sekali saja.[3]

Kedua: Menyembunyikan amalan shalat malam

Ayub As Sikhtiyaniy memiliki kebiasaan bangun setiap malam. Ia pun selalu berusaha menyembunyikan amalannya. Jika waktu shubuh telah tiba, ia pura-pura mengeraskan suaranya seakan-akan ia baru bangun ketika itu. [4]

Ketiga: Bersedekah secara sembunyi-sembunyi.

Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di hari kiamat nanti adalah,

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

Seseorang yang bersedekah kemudian ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.[5] Permisalan sedekah dengan tangan kanan dan kiri adalah ungkapan hiperbolis dalam hal menyembunyikan amalan. Keduanya dipakai sebagai permisalan karena kedekatan dan  kebersamaan kedua tangan tersebut.[6]

Contoh yang mempraktekan hadits di atas adalah ‘Ali bin Al Husain bin ‘Ali. Beliau biasa memikul karung berisi roti setiap malam hari. Beliau pun membagi roti-roti tersebut ke rumah-rumah secara sembunyi-sembunyi. Beliau mengatakan,

إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ عَزَّ وَ جَلَّ

Sesungguhnya sedekah secara sembunyi-sembunyi akan meredam kemarahan Rabb ‘azza wa jalla.” Penduduk Madinah tidak mengetahui siapa yang biasa memberi mereka makan. Tatkala ‘Ali bin Al Husain meninggal dunia, mereka sudah tidak lagi mendapatkan kiriman makanan setiap malamnya. Di punggung Ali bin Al Husain terlihat bekas hitam karena seringnya memikul karung yang dibagikan kepada orang miskin Madinah di malam hari. Subhanallah, kita mungkin sudah tidak pernah melihat makhluk semacam ini di muka bumi ini lagi.[7]

Keempat: Menyembunyikan amalan puasa sunnah.

Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan,

إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً

“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.”[8]

Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya.[9] Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan.

Begitu pula para ulama seringkali membatalkan puasa sunnahnya karena khawatir orang-orang mengetahui kalau ia puasa. Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”.[10] Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya.

Kelima: Menyembunyikan bacaan Al Qur’an dan dzikir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ

Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang terang-terangan dalam bersedekah. Orang yang melirihkan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang sembunyi-sembunyi dalam bersedekah.[11]

Setelah menyebutkan hadits di atas, At Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini bermakna bahwa melirihkan bacaan Qur’an itu lebih utama daripada mengeraskannya karena sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari sedekah yang terang-terangan sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama. Mereka memaknakan demikian agar supaya setiap orang terhindar dari ujub. Seseorang yang menyembunyikan amalan tentu saja lebih mudah terhindar dari ujub daripada orang yang terang-terangan dalam beramal.”

Yang dipraktekan oleh para ulama, mereka sampai-sampai menutupi mushafnya agar orang tidak tahu kalau mereka membaca Qur’an. Ar Robi’ bin Khutsaim selalu melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi. Jika ada orang yang akan menemuinya, lalu beliau sedang membaca mushaf Qur’an, ia pun akan menutupi Qur’annya dengan bajunya.[12] Begitu pula halnya dengan Ibrohim An Nakho’i. Jika ia sedang membaca Qur’an, lalu ada yang masuk menemuinya, ia pun segera menyembunyikan Qur’annya.[13] Mereka melakukan ini semua agar amalan sholihnya tidak terlihat oleh orang lain.

Keenam: Menyembunyikan tangisan

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Tangisan itu ada sepuluh bagian. Sembilan bagian biasanya untuk selain Allah (tidak  ikhlas) dan satu bagian saja yang biasa untuk Allah. Jika ada satu tangisan saja dilakukan dalam sekali setahun (ikhlas) karena Allah, maka itu pun masih banyak.”[14]

Dalam rangka menyembunyikan tangisnya, seorang ulama sampai pura-pura mengatakan bahwa dirinya sedang pilek karena takut terjerumus dalam riya’. Itulah yang dicontohkan oleh Ayub As Sikhtiyaniy. Ia pura-pura mengusap wajahnya, lalu ia katakan, “Aku mungkin sedang pilek berat.” Tetapi sebenarnya ia tidak pilek, namun ia hanya ingin menyembunyikan tangisannya.[15]

Sampai-sampai salaf pun ada yang pura-pura tersenyum ketika ingin mengeluarkan tangisannya. Tatkala Abu As Sa-ib ingin menangis ketika mendengar bacaan Al Qur’an atau hadits, ia pun pura-pura menyembunyikan tangisannya (di hadapan orang lain) dengan sambil tersenyum.[16]

Mu’awiyah bin Qurroh mengatakan, “Tangisan dalam hati lebih baik daripada tangisan air mata.”[17]

Ketujuh: Menyembunyikan do’a

‘Uqbah bin ‘Abdul Ghofir mengatakan, “Do’a yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama 70 kali dari do’a secara terang-terangan. Jika seseorang melakukan amalan kebaikan secara terang-terangan dan melakukannya secara sembunyi-sembunyi semisal itu pula, maka Allah pun akan mengatakan pada malaikat-Nya, “Ini baru benar-benar hamba-Ku.”[18]

Amalan-amalan apa saja yang mesti disembunyikan? [19]

Para ulama ada yang menjelaskan bahwa untuk amalan sunnah –seperti sedekah sunnah dan shalat sunnah-, maka lebih utama dilakukan sembunyi-sembunyi. Melakukan seperti inilah yang lebih mendekatkan pada ikhlas dan menjauhkan dari riya’. Sedangkan amalan wajib –seperti zakat yang wajib dan shalat lima waktu-, lebih utama dengan ditampakkan.[20]

Namun kadang amalan sholih juga boleh ditampakkan jika memang ada faedah, misalnya agar memotivasi orang lain untuk beramal atau ingin memberikan pengajaran kepada orang lain.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Kaum muslimin sudah mengetahui bahwa amalan yang tersembunyi itu lebih baik. Akan tetapi amalan tersebut kadang boleh ditampakkan jika ada faedah.”

Yang pantas menampakkan amalan semacam ini agar bisa sebagai contoh atau uswah bagi orang lain adalah amalan para Nabi ‘alaihimus sholaatu wa salaam.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang semisal dengan para Nabi yang pantas menjadi uswah (teladan) adalah para Khulafaur Rosyidin, pewaris Nabi yaitu ulama dan da’i serta setiap orang yang menjadi uswah (teladan).

Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan  (pada Allah) ada tiga:

Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.

Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan.

Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)

Adapun orang yang aman dari riya’ maka ada dua keadaan sebagai berikut.

Pertama: Dia bukanlah termasuk orang yang jadi uswah (jadi contoh), maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya’ tatkala menampakkan amalannya.

Kedua: Dia adalah orang yang jadi uswah, maka menampakan amalan –seperti amalan sedekahnya- lebih baik karena hal itu akan membuat lebih akrab dengan orang miskin dan dia pun bisa jadi uswah bagi orang lain. Dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga bisa mendorong orang-orang kaya untuk bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.”

Termasuk point ketiga ini adalah menjahrkan atau mensirkan bacaan surat pada shalat malam (shalat tahajud). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah terkadang mengeraskan bacaan dan terkadang melirihkan bacaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah shalat ketika bersama Abu Bakr beliau memelankan suaranya dan ketika bersama Umar beliau mengeraskan suaranya. Suatu saat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Abu Bakr untuk mengeraskan suara dan memerintahkan ‘Umar untuk melirihkan suaranya.[21]

An Nawawi mengatakan, “Terdapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan mengeraskan suara ketika membaca al Qur’an dan juga terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan melirihkan bacaan. Dari sini, para ulama menjelaskan bahwa kompromi dari hadits-hadits tersebut yaitu: melirihkan bacaan jadi lebih utama pada orang yang khawatir tertimpa riya’. Jika tidak khawatir demikian, maka bacaannya boleh dikeraskan asalkan tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau tidur.”[22]

Bagaimana dengan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan? Apakah boleh ditampakkan?

Setelah kita mengetahui dari penjelasan di atas, untuk amalan ketaatan diberi keringanan dalam beberapa kondisi untuk ditampakkan semisal untuk amalan wajib dan amalan sunnah (dalam beberapa keadaan). Sedangkan untuk maksiat sudah sepatutnya untuk disembunyikan.

Menyembunyikan dosa dan tidak menampakkan aib-aibnya pada manusia, itu malah terpuji dilihat dari beberapa sebab.

Pertama: Kita diperintahkan untuk menutup maksiat yang kita lakukan dan tidak perlu membuka kejelekan-kejelekan diri kita. Disebutkan dalam hadits,

اِجْتَنِبُوْا هَذِهِ القَاذُوْرَةَ الَّتِي نَهَى اللهُ عَنْهَا ، فَمَنْ أَلَمَّ فَلْيَسْتَتِرْ بِسَتْرِ اللهِ

Jauhilah dosa yang telah Allah larang. Siapa saja yang telah terlajur melakukan dosa  tersebut, maka tutuplah rapat-rapat dengan apa yang telah Allah tutupi.[23]

Juga jika kita tidak suka dengan maksiat, maka kita pun hendaklah tidak suka orang lain mengetahuinya atau sampai melakukan hal yang sama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Seseorang di antara kalian tidak dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.[24] Kebalikannya (mafhumnya) adalah jika engkau tidak suka sesuatu pada dirimu, maka engkau haruslah tidak suka hal itu menimpa saudaramu. Oleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan iman dalam hadits ini, maka menunjukkan bahwa hal tersebut wajib dilakukan[25]. Sehingga menutup dosa dan maksiat adalah wajib.

Kedua: Agar jangan sampai ‘aib tersebut terbuka dan terkoyak di hadapan orang lain. Karena jika seseorang sudah merasa takut ‘aibnya terbuka di dunia, maka niscaya ‘aib tersebut sampai di akhirat akan terus tertutup. Oleh karena itu, orang-orang sholih seringkali berdo’a: “Ya Allah, sebagaimana engkau menutupi ‘aib-‘aibku di dunia, maka janganlah buka ‘aib-‘aibku di akhirat.”

Ketiga:Agar orang lain tidak ikut-ikutan melakukan maksiat yang telah dilakukan dan agar maksiat tersebut tidak tersebar luas di muka bumi. Oleh karena itu, sudah sepantasnya ‘aib atau maksiat ditutupi sampai pula pada orang terdekat kita (misalnya kerabat dan orang tua).

Keempat: Agar kita lebih mudah mendapatkan ampunan dari Allah dan tidak termasuk orang-orang yang dicela dan tidak diterimanya taubatnya karena memamerkan maksiat yang ia lakukan.

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافَاةٌ إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الْعَبْدُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ثُمَّ يُصْبِحُ قَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ فَيَقُولُ يَا فُلاَنُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ فَيَبِيتُ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang melakukan jahr. Di antara bentuk melakukan jahr adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[26]

Kelima: Agar ia termasuk orang-orang yang memiliki rasa malu. Rasa malu inilah yang akan menghalangi dirinya menampakkan maksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ

Rasa malu tidaklah datang kecuali membawa kebaikan.[27]

Keenam: Agar ia tidak mendapat ejekan atau celaan dari manusia. Karena celaan biasanya akan menusuk ke hati. Sedangkan hukuman had hanya akan menyakiti anggota badan.

Demikian pembahasan tanda ikhlas yang pertama.

Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbuat ikhlas.

Semoga Allah memudahkan kita untuk membaca posting lanjutan dari pembahasan tanda ikhlas yaitu tidak mencari ketenaran dan merasa diri selalu kurang dalam beramal.

 

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

 

[1] HR. Muslim no. 2965, dari Sa’ad bin Abi Waqqash.

[2] Lihat Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas, Sayyid bin Husain Al ‘Afaniy,hal. 230-232,Darul ‘Afani, cetakan pertama, 1421 H.

[3] Az Zuhud, Imam Ahmad, 5/60, Mawqi’ Jami’ Al Hadits.

[4] Hilyatul Auliya’, Abu Nu’aim Al Ash-bahaniy, 3/8, Darul Kutub Al ‘Arobiy, Beirut.

[5] HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no.1031,dari Abu Hurairah.

[6] Syarh Muslim, 3/481.

[7] Lihat Hilyatul Auliya’, 3/135-136.

[8] Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya tanpa sanad (secara mu’allaq).

[9] Lihat Shifatus Shofwah, Ibnul Jauziy, 3/300, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1399 H.

[10] Lihat Ta’thirul Anfas,hal. 246

[11] HR. Abu Daud no. 1333 dan At Tirmidzi no. 2919, dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al Juhaniy. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[12] Lihat Hilyatul Awliya’, 2/107, Darul Kutub ‘Arobiy, cetakan keempat, 1405 H.

[13] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 246.

[14] Hilyatul Awliya’, 7/11.

[15] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 248.

[16] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 251.

[17] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 252.

[18] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 253.

[19] Diringkas dari Ta’thirul Anfas, hal. 263-267.

[20] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/481, Mawqi’ Al Islam.

[21] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1/410-411, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[22] Dinukil dari footnote Faidul Qodir, Al Munawi, 3/354, Al Maktabah At Tijariyah Al Kubro, Mesir, cetakan pertama, tahun 1356 H.

[23] HR. Al Hakim, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari-Muslim.

[24] HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45, dari Anas bin Malik.

[25] Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Al Iman.

[26] HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990, dari Abu Hurairah.

[27] HR. Bukhari no. 6117  dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.

SIM Card Biasa Dipotong Jadi Nano SIM, Bisa 


Jumat, 21 Sep 2012 16:01 WIB

SIM Card Biasa Dipotong Jadi Nano SIM, Bisa Kok!

- detikInet

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Kabar yang menyebut SIM card biasa atau Micro SIM tidak bisa dipotong untuk dijadikan Nano SIM dan dibenamkan ke iPhone 5, ditepis oleh ahli digital forensik Ruby Alamsyah. Ia sudah membuktikannya sendiri.

Dalam obrolannya dengan detikINET, Ruby mengaku baru saja membeli iPhone 5 di Singapura. Lantaran penasaran, ia pun langsung menjajal untuk membuat Nano SIM card dari kartu RUIM model biasa.

"Jadi saat transit di bandara Changi, Singapura -- dalam perjalanan pulang dari Amerika Serikat -- saya langsung menuju toko Apple di terminal 3. Saat dilihat antreannya sedikit, langsung saja saya membeli," ujarnya, Jumat (21/9/2012).

Tak tanggung-tanggung, Ruby langsung memborong 4 unit dan menjadi orang keempat di toko Apple tersebut yang membeli iPhone 5. "Memang satu orang cuma dibatasi membeli satu unit, tapi saya bolak-balik mengantre hingga beli 4 unit," lanjutnya.

Sesampainya di rumah, tak pelak rasa penasaran menggelayut di kepala pakar forensik yang biasa dimintai bantuan pihak kepolisian itu untuk segera mencoba 'mainan' barunya. Tentu saja aksi mengopreknya dimulai dari SIM card yang disematkan, sebab SIM Nano belum dijual operator lokal. 

"Mudah kok, saya memotongnya sendiri pakai gunting. Lebih gampang, kunjungi www.iPhonezen.com, di sana ada cetakannya untuk semua jenis SIM card dan ukurannya lebih jelas. Dari gambar tersebut, tinggal dicocokkan dengan SIM Card kita lalu dipotong," jelas Rubi

"Memang saat dijajal, ada bagian kuning-kuning yang kerap dianggap seperti sirkuit di kartu, agak sedikit terpotong. Tapi pas selesai dan dimasukkan ke iPhone 5, kartu Nano hasil potongan saya bisa jalan kok. Ini sudah beberapa jam dicoba gak ada masalah, bisa SMS-an, telepon, dan internet. Jadi sepertinya bagian kuning yang terpotong itu bukan core-nya, jadi tidak menyebabkan masalah," ia menambahkan.

Pun demikian, Ruby menegaskan jika apa yang dilakukannya memang belum tentu berhasil saat dicoba orang lain. 

"Istilahnya ini kan prakarya, belum tentu hasilnya selalu berhasil. Dan niat awal saya juga coba-coba, andai pun gagal, paling tinggal ganti kartu ke CS operator," tandasnya.

Sebelumnya, penemu serta produsen Nano SIM Card -- Giesecke & Devrient -- mengatakan bahwa cara konvensional dengan memotong kartu SIM yang lama agar bisa mendapatkan Nano SIM akan sulit dilakukan. Sebab kartu Nano SIM mempunyai ketipisan hingga 15% dari kartu SIM generasi sebelumnya.

"Seperti yang Anda tahu, beberapa orang memotong dengan cara konvensional dari SIM biasa ke MicroSIM dengan pisau atau gunting. Hal itu mungkin terjadi, karena ketebalannya sama. Namun hal yang sama tidak bisa dilakukan untuk Nano SIM karena ketebalannya berkurang 15%," tulis perusahaan itu, seperti dilansir Ubergizmo.

Nah, dengan 'prakarya' yang dilakukan Ruby sepertinya pernyataan Giesecke & Devrient mampu dimentahkan. Namun memang, jika mau lebih aman, sebaiknya mendapatkan Nano SIM card yang resmi dari operator.

Di Indonesia sendiri, sejumlah operator Tanah Air mengaku sudah siap memproduksi Nano SIM ini. Mereka menyiapkan kartu ini untuk menyambut iPhone 5 yang akan menyambangi Indonesia secara resmi.

(ash/fyk)