ketakutan mati suul khotimah sebenarnya *sikap ibadah khauf*, yg diyakini ahlussunnah tapi faham khawarij dan neo wahabi menghukumi umat islam yg ibadahnya tdk sesuai faham wahabi/khawarij, mereka terlalu khusuk dalam ibadah sehingga semua orang yg tdk sama ibadahnya dianggap ahli bid'ah dan kafir ujung ujungnya dianggap suul khotinah.
Sedang semua ahlussunah mati dalam khusnul khotimah, selagi mati dalam ring nabi dan muslim, tdk boleh dihukumi kafir, sekalipun mati terbakar, mati tenggelam, mati kecelakaan, mati minum khomer, tetap mati sebagai muslim, tdk boleh dihukumi kafir, karena jika tdk ada kyai yg mensalati dan menguburkan, dikhawatirkan ada komunitas diluar islam, membuat aturan baru bab janazah, misal dimandikan dengan khomer, dimakamkan menghadap timur dsb.selagi masih tergolong muslim, tetap dgn cara fiqih islam, sekalipun mati dalam keadaan maksiat adalah mati yg menghentikan akhir semua amal keburukannya, tapi masih tergolong muslim, tdk boleh dihukumi kafir, karena khusnul khotimah ini wilayah Allah.
Dan misal seorang muslim yg mati dalam keadaan sakit *stroke disertai koma* selama 1 bulan suami/istri/anak/sdrnya yg menunggu tdk bakalan mendengar kalimat la ilaha illa-Allah keluar dari mulutnya, insya Allah khusnul khotimah, tidak mengapa karena sakit yg diderita akan menghapus dosanya.
Mati melahirkan mati krna wabah tergolong syuhada, dan semua auliya mati lsaat ruhnya dicabut tdk terasa sakit seperti tertidur, ruhnya diambil malaikat bagai mengambil bulu dari tepung, ada juga mati dalam keadaan salat, mati dalam ibadah, muslim semua mati khusnul khotimah, mati kembali menemui rabb-nya dalam keadaan ridho ini *sikap ibadah roja*