YAYASAN MASJID NURUL ABROR MEJASEM BARAT [SK MENTERI Hukum dan HAM No : AHU - 891.AH. 01014. Tahun 2011] alamat email yayasan.masjid.nurul.abror@gmail.com. Office: Jl. Merapi Raya No 17A Mejasem Barat Kramat Kabupaten. TEGAL 52181 CENTRAL JAVA INDONESIA
Rabu, 29 Desember 2021
KESALAHAN FATAL Al Bani
Kamis, 16 Desember 2021
DALIL TAHLILAN
DALIL TAHLILAN
3 hari
7 hari
25 hari
40 hari
100 hari
1000 Hari
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻫﺪﻳﺔ ﺇﻟﻰﺍﻟﻤﻮتى
ﻭﻗﺎﻝ ﻋﻤﺮ : ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺪﻓن ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﺑﻊ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺨﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺇﻟﻰ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻷﺭﺑﻌﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﻣﺎﺋﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﺋﺔ ﺇﻟﻰ ﺳﻨﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻟﻒ عام (الحاوي للفتاوي ,ج:۲,ص: ١٩٨
Rasulullah saw bersabda: “Doa dan shodaqoh itu hadiah kepada mayyit.”
Berkata Umar: “shodaqoh setelah kematian maka pahalanya sampai tiga hari dan shodaqoh dalam tiga hari akan tetap kekal pahalanya sampai tujuh hari, dan shodaqoh di hari ke tujuh akan kekal pahalanya sampai 25 hari dan dari pahala 25 sampai 40 harinya lalu sedekah dihari ke 40 akan kekal hingga 100 hari dan dari 100 hari akan sampai kepada satu tahun dan dari satu tahun sampailah kekalnya pahala itu hingga 1000 hari.”
Referensi : (Al-Hawi lil Fatawi Juz 2 Hal 198)
Jumlah-jumlah harinya (3, 7, 25, 40, 100, setahun & 1000 hari) jd jelas bkn dr org hindu
Berkumpul ngirim doa adalah bentuk shodaqoh buat mayyit.
ﻓﻠﻤﺎ ﺍﺣﺘﻀﺮﻋﻤﺮ ﺃﻣﺮ ﺻﻬﻴﺒﺎ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﺎﻟﻨﺎﺱ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ، ﻭﺃﻣﺮ ﺃﻥ ﻳﺠﻌﻞ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﻃﻌﺎما، ﻓﻴﻄﻌﻤﻮﺍ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﺘﺨﻠﻔﻮﺍ ﺇﻧﺴﺎﻧﺎ ، ﻓﻠﻤﺎ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﺟﺊ ﺑﺎﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﻭﺿﻌﺖ ﺍﻟﻤﻮﺍﺋﺪ ! ﻓﺄﻣﺴﻚ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻨﻬﺎ ﻟﻠﺤﺰﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻢ ﻓﻴﻪ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻌﺒﺎﺱ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ : ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪ ﻣﺎﺕ ﻓﺄﻛﻠﻨﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺷﺮﺑﻨﺎ ﻭﻣﺎﺕ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻓﺄﻛﻠﻨﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺷﺮﺑﻨﺎ ﻭﺇﻧﻪ ﻻﺑﺪ ﻣﻦ ﺍﻻﺟﻞ ﻓﻜﻠﻮﺍ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ، ﺛﻢ ﻣﺪ ﺍﻟﻌﺒﺎﺱ ﻳﺪﻩ ﻓﺄﻛﻞ ﻭﻣﺪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻳﺪﻳﻬﻢ ﻓﺄﻛﻠﻮﺍ
Ketika Umar sebelum wafatnya, ia memerintahkan pada Shuhaib untuk memimpin shalat, dan memberi makan para tamu selama 3 hari hingga mereka memilih seseorang, maka ketika hidangan–hidangan ditaruhkan, orang – orang tak mau makan karena sedihnya, maka berkatalah Abbas bin Abdulmuttalib:
Wahai hadirin.. sungguh telah wafat Rasulullah saw dan kita makan dan minum setelahnya, lalu wafat Abubakar dan kita makan dan minum sesudahnya, dan ajal itu adalah hal yang pasti, maka makanlah makanan ini..!”, lalu beliau mengulurkan tangannya dan makan, maka orang–orang pun mengulurkan tangannya masing–masing dan makan.
Referensi: [Al Fawaidussyahiir Li Abi Bakar Assyafii juz 1 hal 288, Kanzul ummaal fii sunanil aqwaal wal af’al Juz 13 hal 309, Thabaqat Al Kubra Li Ibn Sa’d Juz 4 hal 29, Tarikh Dimasyq juz 26 hal 373, Al Makrifah wattaarikh Juz 1 hal 110]
Kemudian dalam kitab Imam As Suyuthi, Al-Hawi li al-Fatawi:
ﻗﺎﻝ ﻃﺎﻭﻭﺱ : ﺍﻥ ﺍﻟﻤﻮﺗﻰ ﻳﻔﺘﻨﻮﻥ ﻓﻲ ﻗﺒﻮﺭﻫﻢ ﺳﺒﻌﺎ ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ ﻳﺴﺘﺤﺒﻮﻥ ﺍﻥ ﻳﻄﻌﻤﻮﺍ ﻋﻨﻬﻢ ﺗﻠﻚ ﺍﻻﻳﺎﻡ
Imam Thawus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabat) gemar menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut.”
ﻋﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﻤﻴﺮ ﻗﺎﻝ : ﻳﻔﺘﻦ ﺭﺟﻼﻥ ﻣﺆﻣﻦ ﻭﻣﻨﺎﻓﻖ , ﻓﺎﻣﺎ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺳﺒﻌﺎ ﻭﺍﻣﺎﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺍﺭﺑﻌﻴﻦ ﺻﺒﺎﺣﺎ
Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari.”
Dalam tafsir Ibn Katsir (Abul Fida Ibn Katsir al Dimasyqi Al Syafi’i) 774 H beliau mengomentari ayat 39 surah an Najm (IV/236: Dar el Quthb), beliau mengatakan Imam Syafi’i berkata bahwa tidak sampai pahala itu, tapi di akhir2 nya beliau berkomentar lagi
ﻓﺄﻣﺎ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﺬﺍﻙ ﻣﺠﻤﻊ ﻋﻠﻰ ﻭﺻﻮﻟﻬﻤﺎ ﻭﻣﻨﺼﻮﺹ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ
bacaan alquran yang dihadiahkan kepada mayit itu sampai, Menurut Imam Syafi’i pada waktu beliau masih di Madinah dan di Baghdad, qaul beliau sama dengan Imam Malik dan Imam Hanafi, bahwa bacaan al-Quran tidak sampai ke mayit, Setelah beliau pindah ke mesir, beliau ralat perkataan itu dengan mengatakan bacaan alquran yang dihadiahkan ke mayit itu sampai dengan ditambah berdoa “Allahumma awshil.…dst.”, lalu murid beliau Imam Ahmad dan kumpulan murid2 Imam Syafi’i yang lain berfatwa bahwa bacaan alquran sampai.
Pandangan Hanabilah, Taqiyuddin Muhammad ibnu Ahmad ibnu Abdul Halim (yang lebih populer dengan julukan Ibnu Taimiyah dari madzhab Hambali) menjelaskan:
ﺍَﻣَّﺎ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺔُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖِ ﻓَـِﺎﻧَّﻪُ ﻳَﻨْـﺘَـﻔِﻊُ ﺑِﻬَﺎ ﺑِﺎﺗِّـﻔَﺎﻕِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ. ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺭَﺩَﺕْ ﺑِﺬٰﻟِﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ُﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍَﺣَﺎ ﺩِﻳْﺚُ ﺻَﺤِﻴْﺤَﺔٌ ﻣِﺜْﻞُ ﻗَﻮْﻝِ ﺳَﻌْﺪٍ ( ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍِﻥَّ ﺍُﻣِّﻲْ ﺍُﻓْﺘـُﻠِﺘـَﺖْ ﻧَﻔْﺴُﻬَﺎ ﻭَﺍَﺭَﺍﻫَﺎ ﻟَﻮْ ﺗَـﻜَﻠَّﻤَﺖْ ﺗَﺼَﺪَّﻗَﺖْ ﻓَﻬَﻞْ ﻳَﻨْـﻔَـﻌُﻬَﺎ ﺍَﻥْ ﺍَﺗَـﺼَﺪَّﻕَ ﻋَﻨْﻬَﺎ ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻧَـﻌَﻢْ , ﻭَﻛَﺬٰﻟِﻚَ ﻳَـﻨْـﻔَـﻌُﻪُ ﺍﻟْﺤَﺞُّ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍْﻻُ ﺿْﺤِﻴَﺔُ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻌِﺘْﻖُ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﻭَﺍْﻻِﺳْﺘِـْﻐﻒُﺭﺍَ ﻟَﻪُ ﺑِﻼَ ﻧِﺰﺍَﻉٍ ﺑَﻴْﻦَ ﺍْﻷَﺋِﻤَّﺔِ .
“Adapun sedekah untuk mayit, maka ia bisa mengambil manfaat berdasarkan kesepakatan umat Islam, semua itu terkandung dalam beberapa hadits shahih dari Nabi Saw. seperti perkataan sahabat Sa’ad “Ya Rasulallah sesungguhnya ibuku telah wafat, dan aku berpendapat jika ibuku masih hidup pasti ia bersedekah, apakah bermanfaat jika aku bersedekah sebagai gantinya?” maka Beliau menjawab “Ya”, begitu juga bermanfaat bagi mayit: haji, qurban, memerdekakan budak, do’a dan istighfar kepadanya, yang ini tanpa perselisihan di antara para imam”.
Referensi : (Majmu’ al-Fatawa: XXIV/314-315)
Ibnu Taimiyah juga menjelaskan perihal diperbolehkannya menyampaikan hadiah pahala shalat, puasa dan bacaan al-Qur’an kepada:
ﻓَﺎِﺫَﺍ ﺍُﻫْﺪِﻱَ ﻟِﻤَﻴِّﺖٍ ﺛَﻮَﺍﺏُ ﺻِﻴﺎَﻡٍ ﺍَﻭْ ﺻَﻼَﺓٍ ﺍَﻭْ ﻗِﺮَﺋَﺔٍ ﺟَﺎﺯَ ﺫَﻟِﻚَ
Artinya: “jika saja dihadiahkan kepada mayit pahala puasa, pahala shalat atau pahala bacaan (al-Qur’an / kalimah thayyibah) maka hukumnya diperbolehkan”.
Referensi : (Majmu’ al-Fatawa: XXIV/322)
Al-Imam Abu Zakariya Muhyiddin Ibn al-Syarof, dari madzhab Syafi’i yang terkenal dengan panggilan Imam Nawawi menegaskan;
ﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻤْﻜُﺚَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟﺪُّﻓْﻦِ ﺳَﺎﻋَـﺔً ﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻠْﻤَﻴِّﺖِ ﻭَﻳَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻝُﻩَ. ﻧَـﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻰُّ ﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍْﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻗَﺎﻟﻮُﺍ: ﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻘْﺮَﺃَ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺷَﻴْﺊٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃَﻥِ ﻭَﺍِﻥْ خَتَمُوْا اْلقُرْآنَ كَانَ اَفْضَلَ ) المجموع جز 5 ص 258(
“Disunnahkan untuk diam sesaat di samping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendo’akan dan memohonkan ampunan kepadanya”, pendapat ini disetujui oleh Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, dan bahkan pengikut Imam Syafi’i mengatakan “sunnah dibacakan beberapa ayat al-Qur’an di samping kubur si mayit, dan lebih utama jika sampai mengha tamkan al-Qur’an”.
Selain paparannya di atas Imam Nawawi juga memberikan penjelasan yang lain seperti tertera di bawah ini;
ﻭَﻳُـﺴْـﺘَﺤَﺐُّ ﻟِﻠﺰَّﺍﺋِﺮِ ﺍَﻥْ ﻳُﺴَﻠِّﻢَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ ﻭَﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺰُﻭْﺭُﻩُ ﻭَﻟِﺠَﻤِﻴْﻊِ ﺍَﻫْﻞِ ﺍْﻟﻤَﻘْﺒَﺮَﺓِ. ﻭَﺍْﻻَﻓْﻀَﻞُ ﺍَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﺑِﻤَﺎ ﺛَﺒـَﺖَ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻭَﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَﻘْﺮَﺃَ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃٰﻥِ ﻣَﺎ ﺗَﻴَﺴَّﺮَ ﻭَﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟَﻬُﻢْ ﻋَﻘِﺒَﻬَﺎ ﻭَﻧَﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺸَّﺎِﻓﻌِﻰُّ ﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍْﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ. (ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﺟﺰ 5 ص 258 )
“Dan disunnahkan bagi peziarah kubur untuk memberikan salam atas (penghuni) kubur dan mendo’akan kepada mayit yang diziarahi dan kepada semua penghuni kubur, salam dan do’a itu akan lebih sempurna dan lebih utama jika menggunakan apa yang sudah dituntunkan atau diajarkan dari Nabi Muhammad Saw. dan disunnahkan pula membaca al-Qur’an semampunya dan diakhiri dengan berdo’a untuknya, keterangan ini dinash oleh Imam Syafi’i (dalam kitab al-Um) dan telah disepakati oleh pengikut-pengikutnya”.
Referensi : (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, V/258)
Al-‘Allamah al-Imam Muwaffiquddin ibn Qudamah dari madzhab Hambali mengemukakan pendapatnya dan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal
ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻻَ ﺑَﺄْﺱَ ﺑِﺎﻟْﻘِﺮﺍَﺀَﺓِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ . ﻭَﻗَﺪْ ﺭُﻭِﻱَ ﻋَﻦْ ﺍَﺣْﻤَﺪَ ﺍَﻧَّـﻪُ ﻗَﺎﻝَ: ﺍِﺫﺍَ ﺩَﺧَﻠْﺘﻢُ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮَ ﺍِﻗْﺮَﺋُﻮْﺍ ﺍَﻳـَﺔَ ﺍْﻟﻜُـْﺮﺳِﻰِّ ﺛَﻼَﺙَ ﻣِﺮَﺍﺭٍ ﻭَﻗُﻞْ ﻫُﻮَ ﺍﻟﻠﻪ ُﺍَﺣَﺪٌ ﺛُﻢَّ ﻗُﻞْ ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍِﻥَّ ﻓَﻀْﻠَﻪُ ِﻷَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ .
Artinya “al-Imam Ibnu Qudamah berkata: tidak mengapa membaca (ayat-ayat al-Qur’an atau kalimah tayyibah) di samping kubur, hal ini telah diriwayatkan dari Imam Ahmad ibn Hambal bahwasanya beliau berkata: Jika hendak masuk kuburan atau makam, bacalah Ayat Kursi dan Qul Huwa Allahu Akhad sebanyak tiga kali kemudian iringilah dengan do’a: Ya Allah keutamaan bacaan tadi aku peruntukkan bagi ahli kubur.
Referensi : (al-Mughny II/566)
Dalam al Adzkar dijelaskan lebih spesifik lagi seperti di bawah ini:
ﻭَﺫَﻫَﺐَ ﺍَﺣْﻤَﺪُ ْﺑﻦُ ﺣَﻨْﺒَﻞٍ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٌ ﻣِﻦْ ﺍَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺎِﻓـِﻌﻰ ﺍِﻟﻰَ ﺍَﻧـَّﻪُ ﻳَـﺼِﻞ
Sampai.....
Wallohu a’lam Bishshowab
Selasa, 26 Oktober 2021
DALIL ISLAM agama yg diridhoi Allah
24 TH MENCARI dalil islam
5.00 agama di sisi Allah ialah Islam
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِ سْلَا مُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰ يٰتِ اللّٰهِ فَاِ نَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَا بِ
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 19)
4.00
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِ سْلَا مِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ ۚ وَهُوَ فِى الْاٰ خِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
"Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 85)
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
Sabtu, 02 Oktober 2021
istimbath dan tarjih
Konsep Tarjih dalam Ilmu Ushul Fiqih
Abstract
Tarjih pada prinsipnya adalah memilih dan mengamalkan dalil atau alasan yang terkuat diantaranya dalil-dalil yang tampak adanya perlawanan satu sama lainya. Munculnya upaya tarjih adalah karena adanya perlawanan diantara dalil-dalil hukum yang akan dijadikan hujjah atau alasan dalam menetapkan hukum, yang dalam hukum fiqhi dikenal dengan istilah ; (مسبا لك الترجيع) yakni langkah-langkah pentarjihan yang terbagi kepada dua bagian, yaitu tarjih terhadap dalil-dalil nash yang berlawanan dan tarjih terhadap qiyas. Para ulama sepakat bahwa pada dasarnya tidak terdapat perlawanan pada dalil nash. Terjadi perlawanan tersebut hanyalah didasarkan pandangan mujtahid dari segi zahirnya nash. Atau menurut pandangan al-Syaukani dan al-Qhazali bahwa perlawanan itu hanya pada nash yang zanny, bukan yang qath’iy. Jika terjadi perlawanan pada nash-nash yang zanny, maka jalan penyelesaiannya adalah lewat tarjih yakni dengan yang berpegang kepada yang terkuat dan meninggalkan yang lainnya. Meskipun tetdapat perbedaan cara pentarjihan terhadap dalil nash yang berlawanan, namun pada prinsipnya ulama ushul sepakat bahwa yang diamalkan adalah yang lebih hemat (راجع). inilah prinsip dasar tarjih dengan meninjau segala-galanya.
Senin, 13 September 2021
Kata-kata Mutiara Gus Baha
28 Kata-kata Mutiara Gus Baha, Menyejukkan Jiwa
KH. Ahmad Bahauddin / Gus Baha (Instagram)
,
Jakarta - Kata-kata mutiara Gus Baha mempunyai makna yang dalam dan menyejukkan hati. Bagi yang belum tahu, Gus Baha merupakan satu di antara ulama ternama di Indonesia.
Pria bernama lengkap KH. Ahmad Bahauddin Nursalim itu kini menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al Quran di Rembang, Jawa Tengah.
Gayanya yang sederhana membuat Gus Baha dikagumi banyak orang dari berbagai kalangan.
Santri kesayangan almarhum KH. Maumoen Zubair tersebut juga memiliki pengetahun yang mendalam tentang Al-Qur'an. Wajar tentunya jika Gus Baha sangat ahli tafsir Al-Qur'an.
Di sisi lain, metode ceramah Gus Baha dengan bahasa-bahasa sederhana membuat banyak orang menyukainya. Tak hanya itu, ceramah dari Gus Baha juga sangat menyejukkan hati.
Banyak terdapat kata-kata mutiara Gus Baha yang menjadi pegangan orang-orang yang mendengarkan ceramahnya.
Berikut ini kumpulan kata-kata mutiara Gus Baha, seperti disadur dari Dream, Jumat (19/6/2020).
2 dari 2 halaman
Kata-kata Mutiara Gus Baha

Ilustrasi Ibadah. Credit: pexels.com/AliArapoglu
1. "Seberapa besar pengorbanan yang ia lakukan, maka dari situlah kita akan tahu betapa besar cintanya kepadamu".
2. "Untuk menjadi yang terbaik. Kamu harus mempunyai mimpi yang besar serta semangat untuk mewujudkannya".
3. "Harapan dan keinginan ini seharusnya sejalan. Ya sejalan dengan betapa besar usaha yang kamu lakukan dalam mewujudkannya".
4. "Sering kali kita mengabaikan hal-hal kecil, padahal dari sanalah sesuatu yang besar lahir dan tumbuh".
5. "Saat kamu merasa tidak ada orang yang berada di pihakmu, tenanglah karena Allah selalu bersamamu".
6. "Allah mengabulkan doa-doa ketika kita sudah siap, bukan ketika kita menginginkannya".
7. "Jangan membenci orang yang sedang kafir saat ini, bisa saja suatu saat orang tersebutlah yang mensyafaati kamu. Tirulah Kanjeng Nabi Muhammad SAW yang berdoa kepada Allah SWT untuk Sayyidina Umar Bin Khatab yang saat itu sedang kafir".
8. "Allah tidak pernah ingkar pada hamba-Nya, meski sekecil biji Zarrah pun janji Allah selalu ditepati".
9. "Terkadang, mungkin Allah membuat hamba-Nya merasa kecewa, namun percayalah Ia hanya ingin engkau kembali berharap hanya kepada-Nya".
10. "Allah akan mengganti semua luka yang pernah engkau rasakan dengan kebahagiaan yang tak pernah terduga".

Backfill-Bola-5
11. "Jangan pernah putus asa saat merasa dalam kesulitan, sebab Allah menyertakan kemudahan setelah kesulitan".
12. "Bersyukur itu perlu terus latihan. Jangan hanya rasa syukur hanya saat memiliki sesuatu".
13. "Tak masalah saat ini kamu miskin. Bisa jadi itu alasan Allah kelak untuk membawamu ke surga-Nya".
14. "Di akhirat, kenangan yang paling indah di dunia adalah, seberapa sering kita sujud kepada Allah SWT".
15. "Cinta mungkin terkadang membuatmu rapuh, tetapi berterima kasihlah kepadanya, karena cinta darinya bisa membuatmu lebih kuat dari sebelumnya".
16. "Hidup yang keren adalah hidup yang pola pikirnya menunggu waktu ibadah sambil melakukan kemanfaatan".
17. "Sebuah langkah kecil merupakan sebuah awal yang begitu panjang".
18. "Sering kali kita mengabaikan hal-hal kecil, padahal dari sanalah sesuatu yang besar lahir dan tumbuh".
19. "Kebodohan itu merusak, tetapi merasa dirinya paling pintar lebih merusak".
20. "Yang abadi adalah yang kita sedekahkan".
21. "Sebesar apa pun dosa seseorang, tidak ada yang berhak menghalangi rasa cinta hamba pada Tuhannya, meski cara yang digunakan untuk menunjukkan rasa cinta itu terasa aneh di mata kita".
22. "Barang siapa belajar tanpa guru, maka gurunya adalah setan".
23. "Salah satu kebiasaan buruk manusia ialah suka membawa-bawa nama Allah untuk kepentingan dirinya, seolah-olah apa yang ada di pikirannya selalu sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah".
24. "Cinta mungkin terkadang membuatmu rapuh, tetapi berterima kasihlah kepadanya, karena cinta darinya bisa membuatmu lebih kuat dari sebelumnya".
25. "Kebodohan itu merusak, tapi sok pintar itu jauh lebih merusak".
26. "Kita ini mudah mencintai orang yang berjasa dalam hidup kita, tapi kenapa tidak mudah mencintai Allah yang jasa-jasanya sangat besar dalam hidup kita".
27. "Untuk memperbaiki manusia itu butuh proses, tidak bisa langsung dihabisi. Jika tugas kenabian hanya untuk menghabisi keburukan, tentu bermitra dengan Izrail jauh lebih efektif ketimbang bermitra dengan Jibril".
28. "Mencintai tidak cukup dengan tidak melukai yang dicintai. Tapi, juga harus sabar saat dilukai yang dicintai".
Disadur dari: (Reporter: Reni Novita Sari. Published: 8/6/2020).
Adab Menagih Hutang
4 Adab Menagih Hutang dalam Islam, Salah Satunya Saat Jatuh Tempo Sesuai Kesepakatan
September 11, 2021
Ini terkadang kita merasa tidak enak untuk menagih hutang kepada orang lain.
Memberi bantuan berupa meminjamkan uang kadang lebih mudah dibanding menagih hutang tersebut.
Saat menagih hutang pun jangan hanya memikirkan uang bisa kembali dengan menghalalkan berbagai cara dan tindakan.
Tentu ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam menagih hutang. Seperti dalam agama islam mengajarkan adab dalam menagih hutang.
Dikutip dari postingan akun Instagram @bimasislam yang diunggah pada 09 September 2021.
Ada 4 adab menagih hutang menurut islam yang bisa dilakukan
1. Tagihlah hutang saat sudah jatuh tempo sesuai kesepakatan
Menagih hutang dilakukan saat waktu yang telah disepakati bersama sudah jatuh tempo.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah bahwa Imam Ahmad bin Hanbal berkata "Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya,".
2. Tagihlah hutang dengan cara yang baik
Menagih hutang dengan menggunakan cara yang sopan dan baik-baik.
Sebagaimana Hadits Riwayat Ibnu Majah "Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik kepada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya,"
3. Jangan menyulitkan yang berhutang bila belum mampu membayar
Bila yang berhutang belum mampu untuk membayar hutangnya, maka sebaiknya tunggulah sampai dia mampu membayar.
Bila perlu maka bebaskanlah hutangnya tersebut.
4. Tidak boleh mengambil keuntungan dari utang
Dalam memberi pinjaman utang maka janganlah mengambil keuntungan yang mengandung riba seperti bunga pinjaman
Minggu, 29 Agustus 2021
Cara Ijtihad Imam Syafi’i
Cara Ijtihad Imam Syafi’i
Cara-Cara Ijtihad Imam Syafi’i
Seperti Imam Madzhab lainnya, Imam Syafi’i menentukan thuruq al-istinbath al-ahkam tersendiri. Adapun langkah-langkah ijtihadnya yang dijelaskan dalam buku karangan Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddiqiey pada tahun 1997 yang berjudul “Pengantar Hukum Islam” adalah sebagai berikut :
1) Dhahir-dhahir Al-Qur’an selama belum ada dalil yang menegaskan, bahwa yang dimaksud bukan dhahirnya.
2) Sunnatur Rasul
As-Syafi’i mempertahankan hadits ahad selama perawinya kepercayaan, kokoh ingatan dan bersambung sanadnya kepada Rasul. Beliau tidak mensyaratkan selain daripada itu. Lantaran itulah beliau dipandang Pembela Hadits. Beliau menyamakan Sunnah yang shahih dengan Al-Qur’an.
3) Ijma’
Menurut pahamnya ialah : “tidak diketahui ada perselisihan pada hukum yang dimaksudkan”. Beliau berpendapat, bahwa meyakini telah terjadi persesuaian paham segala ulama tidak mungkin.
4) Qiyas
Beliau menolak dasar istihsan dan dasar istishlah. Metodologi ijtihad Imam Syafi’i tidak ada yang menggunakan logika kecuali terbatas pada Qiyas saja.
5) Istdlal
As-Syafi’i dapat memahamkan dengan baik fiqh ulam Hijaz dan fiqh ulama Iraq dan beliau terkenal dalam medan munadharah sebagai seorang yang sukar dipatahkan hujjahnya.
https://stisalmanar.ac.id/2020/09/09/imam-syafii-madzhab-dan-metodologinya/
Senin, 23 Agustus 2021
dzikir rutin
Rabu, 18 Agustus 2021
Nyifati Mahluq niku fana x Nyifati Allah baqo
Jumat, 13 Agustus 2021
aura jawa
Jadi orang baik
1. Nrimo ing pandum, nrimo weling, ngurmati karya, ngregani weneh, manut
2. Andap Asor, tata krama, sopan santun, luhur budi,
3. Guyon, gampang syukur, gampang mesem, ngguyu , nrima takdir, ngelawan murung, ngelawan nesu, ngelawan susah, ngelawan wedinan
4. Unggah ungguh, ngurmati wong sing luwih tua
Jadi orang bagus
*1.Ngeyelan,* mbantahan, kerep nyanggah, protesan
*2.Ndableg,* angel tuturane, *3.Ngadirake* kumoluhur, _jumawa_ alime, ilmune, amale, wacanane, bandane, derajate
*4.Ngeluhan* kurang syukur, nesunan, murungan, gampang sedih, wedinan, penakut, afraid (didepan umum)
*5.Ngenyék,* suka ngéjék, nyindir, nyinyir, suudzon, energi negatif.
Senin, 09 Agustus 2021
Dua Jenis Sayuran yang Ampuh Obati batu ginjal
SURABAYA, FaktualNews.co – Ginjal adalah organ penting bagi kehidupan manusia. Kendati ukurannya sangat kecil bukan berarti ginjal tidak memiliki peranan penting.
Fungsi ginjal salah satunya adalah sebagai penyaring darah agar tidak ikut dikeluarkan bersama dengan urin. Oleh sebab itu tanda penyakit ginjal yang parah atau gagal ginjal kronis adalah saat berkemih air urin tercampur bersamaan dengan darah.
Jika sudah gagal ginjal kronis, pengobatan yang dilakukan seperti cuci darah hanya bisa dilakukan untuk memperpanjang umur pasien bukan untuk mengobatinya. Untuk pasien yang sudah mengalami gagal ginjal, pengobatan yang bisa dilakukan untuk mengobatinya adalah cangkok ginjal.
Meski organ yang kecil, penyakit ginjal bermacam-macam, ada batu ginjal, peradangan ginjal. Berikut ini adalah sayuran yang berkhasiat obati batu ginjal dan peradangan ginjal :
1. Mentimun
Mentimun ternyata salah satu obat yang mujarab untuk mengobati penyakit batu ginjal. Manfaat mentimun untuk kesehatan adalah menurunkan tekanan darah yang tinggi dan juga bisa digunakan sebagai penghancur batu ginjal yang ada di dalam ginjal.
Cara kerja mentimun untuk mengobati batu ginjal adalah kandungan mineral dan vitamin pada mentimun bisa membuat batu ginjal larut dan hancur dengan cepat.
Mengkonsumsi mentimun ini tidak dianjurkan bagi penderita tekanan darah rendah. Hal itu dikarenakan efek samping dari mengkonsumsi mentimun ini adalah membuat tekanan darah menjadi rendah.
Mentimun ini tidak hanya berguna untuk kesehatan saja namun juga bisa digunakan untuk kecantikan. Masker timun bisa digunakan untuk mencerahkan wajah dan mengurangi produksi minyak yang ada di wajah.
2. Sayur Lobak
Pernahkah Anda melihat sayur lobak? sayur lobak merupakan sayur yang bentuknya mirip dengan wortel namun warnanya putih. Sayangnya citarasa lobak berbeda jauh dengan sayur wortel.
Lobak ini tidak hanya sebagai sayur saja namun bisa juga digunakan untuk mengobati berbagai macam gangguan ginjal. Kandungan antioksidan, mineral dan vitamin yang ada pada lobak bisa digunakan untuk mengobati sakit ginjal seperti peradangan ginjal.
Berikut ini adalah cara mengobati sakit ginjal menggunakan lobak :
– Siapkan lobak sebanyak 200 gram.
– Cuci bersih lobak tersebut.
– Setelah dicuci bersih, kupas kulit lobak tersebut.
– Potong potong kecil lobak tersebut kemudian masukkan lobak tersebut ke dalam blender.
– Tambahkan satu gelas air ke dalam blender. Blender selama 3 menit.
– Minum jus lobak itu secara teratur tiga kali dalam sehari agar ginjal bisa berfungsi seperti sedia kala atau setidaknya ginjal kembali sehat tanpa terganggu oleh apapun.
https://www.google.com/amp/s/faktualnews.co/2018/08/15/dua-jenis-sayuran-yang-ampuh-obati-penyakit-ginjal/94113/amp/
Minggu, 01 Agustus 2021
Solawat Busyrô lanâ nilnâl munâ,
بُشْرَ لَنَا نِلْنَاالْمُنَى . زَالَ الْعَنَا وَافَى الْهَنَا
Busyrô lanâ nilnâl munâ, Zâlal ‘anâ wa falhanâ
Kebahagiaan milik kami kerana kami memperoleh harapan. Dan hilang sudah semua kesusahan, lengkap sudah semua kebahagiaan.
وَالدَّهْرُاَنَجْزَوََعْدَهُ . وَالْبِشْرُاَضْحَى مُعْلَنَا
Waddahru anjaza wa’dahu, Wal bisyru adlhâ mu’lanâ
Dan waktu sudah menepati janjinya. Dan kebahagaan menampakkan kemuliaan kami. Berlumuran dengan wangian kegembiraan menanti pertemuan dengan insan termulia
يَانَفْسُ طِيي بِاللَّقَا . يَاعَيْنُ قَرَّى اَعْيُنَا
Yâ nafsu thîbî billiqô, Yâ ‘ainu qorrî a’yunâ
Wahai nafsu, puaslah dengan perjumpaan ini. Wahai mata, sejukkanlah semua mata kami.
هََذَاجَمَالُ الْمُصْطَفَى . اَنْوَارُهُ لاَ حَتْ لَبَا
Hâdzâ jamâlul Mushthofâ, Anwâruhu lâ hat lanâ
Lihat! Inilah keindahan al-Musthafa . Cahayanya lebih kelihatan dan mempersona bagi kita semua.
يَا طَيْبَةُ مَا ذَانَقُولْ . وَفِيكِ قَدْ خَلَّ الرَّسُولْ
Yâ thoibatu mâdzâ naqûl, Wa fîki qod hallar rosûl
Duhai Thaibah (Madinah), apa yang dapat kami katakan?. Jika Rasul telah mendiami wilayahmu.
وَكُلُّنَانَرْجُواْلوُصُولْ . لـِمُحمَّدٍ نَبِــيَّنَا
Wa kullunâ narjûl wushûl, Limuhammadin nabiynâ
Dan kami semua ingin berjumpa. Dengan Muhammad, nabi kami.
يَارَوْضَةَالْهَادِالشَّفِيعِ . وَصَاحِبَتِهِ وَالْبَقِيعِ
Yâ Roudlotal hâdisy-syafii’ Wa shôhibaihi wal baqii’
Duhai taman Nabi, pembawa petunjuk dan pemberi syafaat. Dan kedua temannya serta tanah Baqi’
اُكْتُبْ لَنَا نَحْنُالْجَمِيعُ . زِيَادَةًلِحَبِيبِنَا
Uktub lanâ nahnul jamii’ Ziyârotan lihabîbinâ
Catatlah kami semua. Bahawa kami berziarah kepada kekasih kami.
صَلِّ وَسَلَّمْ يَا سَلاَمْ . عَلَى النَّبِى مَا حِى الظَّلاَمْ
Sholli wa sallim yâ salâm.. ‘Alannabiy mâhidh-dholâm
Wahai Tuhan Maha Pemberi Salam, berikan selawat dan salam. Kepada Nabi menghilangkan kegelapan.
وَالْأَلِ وَالصَّحْبِ الْاِرَامْ . مَا أُنْشِدَتْ بُشْرَى لَنَا
Wal âli was-shohbil kirôm, Mâ unsyidat busyrô lanâ
Juga keluarga, para sahabat yang mulia. Selama dilagukan qasidah “Busyro Lana”
Jumat, 30 Juli 2021
cara membedakan faham wahabi dengan muhammadiyah dan atau pengikut madzhab Hanafi Maliki Syafii Hambali.
Ahlus sunnah waljamaah memiliki kesamaan dalam menentukan sumber pokok hukum islam baik imam Hanafi, imam Maliki, imam Syafii, atau imam Hambali ada 4 pokok = quran+sunnah+ijma+qiyas
A. faham wahabi cirinya bersumber hanya dalil
1) quran+sunnah,
2) tidak bermadzhab
3) tidak ada kitab fiqih,
4) menolak ijma' qiyas,
5) mewajibkan sunnah, hadits ttg jenggot dan celana cingkrang-isbal (wajib) merokok,musik (haram) sedangkan ahlussunnah 4 madzhab hadits ttg jenggot, celana cingkrang-isbal, merokok, musik derajat hukumnya makruh
6) mengkafirkan faham bermadzhab
7) kitab kuning haram
B. Ingkar Quran nama lain Darul Hadits adalah faham menyimpang selalu mengutamakan dasar hukum dalil hadits dan menolak dalil al quran
C INGKAR SUNAH kebalikannya mengutamakan dasar hukum dalil al quran dan menolak dalil hadits nabi
D. AHLUS SUNNAH WALJAMAAH
Dalam ahlusunnah memiliki kesamaan dalam menentukan sumber pokok hukum islam walaupun berbeda madzhab baik madzhab Hanafi-Maliki-Syafii-Hambali, misal sumber pokok hukum di:
1.Muhammadiyah : Quran+Sunnah+Tarjih
2.NU:quran+sunnah+ijma+qiyas+istimbat
Detail Metodogi dalam menentukan suatu hukum islam pada 4 madzhab masing masing bisa dilihat pada penjelasan berikut
1.Madzhab Hanafi Aliran ini berasal dari nama tokoh sentral dalam pemikiran fiqih, yaitu Abu Hanifah al-Nu‟man ibn Tsabit ibn Zuhti ( 80-150 H). Abu Hanifah mengalami kekuasaan dua dinasti Islam, yaitu masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Beliau hidup selama 52 tahun pada dinasti Umayyah, dan 18 tahun pada dinasti Abbasiyah. Pada awalnya beliau adalah seorang pedagang, tetapi atas anjuran seorang ulama (al-Sya’bi), kemudian beralih menjadi pengembang ilmu. Abu Hanifah tergolong sebagai generasi ketiga setelah Nabi Muhammad saw (at-ba’ al-tabi’in). Ia belajar fiqih kepada ulama aliran Irak (ahl al-ra’yu). Dan karena itu pula dalam perkembangan pemikiran fiqihnya ia merepresentasikan aliran al-ra’yu. Abu Hanifah tidak memulai pembelajaran dari fiqih, tetapi memulai dengan ilmu kalam sehingga hal ini yang menyokong dalam pembentukkan metode berfikirnya yang rasional dan realistis. Pada perkembangannya, ia dikenal dengan sebutan ahl ra’yudalam fikih dengan metodenya yang terkenal, yaitu istihsan.24Dalam Thaha Jabir Fayadi al-„Ulwani25memaparkan pembagian cara ijtihad Abu Hanifah menjadi dua cara, yaitu cara ijtihad yang pokok dan cara ijtihad yang merupakan tambahan, cara ijtihad (istinbath) yang pokok yang dilakukijtihadan Ahu hanifah sebagai berikut: 1) Sumber utamanya adalah merujuk kepada al-Qur‟an, 2) Apabila tidak ditemukan di dalam Al-qur‟an, Ia merujuk kepada Sunnah Nabi dan atsar yang shahih yang diriwayatkan oleh orang orang yang tsiqah, 3) Apabila tidak mendapatkan pada keduanya, Ia mencari qaul para sahabat. Sedangkan cara ijtihad yang tambahan menurut Ajat Sudrajat26 adalah: 1) Bahwa dilalah lafad umum (‘am) 24Juliansyahzen, M. Iqbal. Pemikiran Hukum Islam Abu Hanifah: Sebuah Kajian Sosio-Historis Seputar Hukum Keluarga. Jurnal Al-Mazahib Volume 3,Nomor 1, Juni(2015): 7625Thaha Jabir Fayadi Al-‘Ulwani, Adab al-Ikhtilaf fi al-Islam. (Washington: The International Institute of Islamic Thought, 1987), 9126Ajat Sudrajat, Sejarah Pemikiran Dunia Islam dan Barat, (Malang: Intrans Publishing, 2015), 99
12Tamaddun: Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam, Volume (8), Issue (1), July 2020adalah qath’i, seperti lafad khash, 2) Bahwa pendapat sahabat yang tidak sejalan dengan pendapat umum adalah bersifat khusus, 3) Bahwa banyaknya yang meriwayatkan tidak berarti lebih kuat (rajih), 4) Adanya penolakan terhadap mafhum (makna tersirat) syarat dan shifat, 5) Bahwa apabila perbuatan rawi menyalahi riwayatnya, yang dijadikan dalil adalah perbuatannya bukan riwayatnya, 6) Mendahulukan qiyas jali atas khabar ahad yang dipertentangkan, 7) Menggunakan istihsan dan meninggalkan qiyas apabila diperlukan.
2.Madzhab Maliki Imam Malik adalah imam yang kedua dari Imam-imam empat serangkai dalam Islam. Dari segi umur Ia dilahirkan di kota Madinah, suatu daerah di negeri Hijaz tahun 93 H/713 M, dan wafat pada hari ahad 10 Rabi‟ul Awal 179 H/ 798 M di Madinah. Imam Malik wafat pada masa pemerintahan Abbasiyah di bawah kekuasaaan Harun Ar-Rasyid. Nama lengkap Imam Malik adalah Abu Abdillah Malik bin Anas As Syabahi Al Arabi bin Malik bin Abu „Amir bin Harits. Imam Malik dikenal sebagai seorang yang berbudi mulia dengan pikiran cerdas, pemberani, dan teguh mempertahankan kebenaran yang diyakininya. Kedalaman ilmu menjadikan beliau amat tegas dalam menentukan hukum syar‟i.27Pada usia remaja, Malik ibn Annas, belajar dan menghafal Al-qur‟an. Kemudian ibunya mendorong Malik untuk belajar fiqih aliran rasional kepada imam Rabi’ah al-Ra’yu, yang juga berasal dari Madinah. Malik juga belajar kepada faqih yang lain, yaitu Yahya ibn Sa‟id di samping belajar fiqih, Malik ibn Anas juga mempelajari hadits-hadits Nabi, antara lain kepada Abdurrahman ibn Hurmuz, Nafi Maula ibn Umar, lbn Syihab al-Zuhri, dan Sa‟id ibn Musayyab. Hadits-hadits yang Ia terima dari gurunya dituangkan dalam suatu kitab yang disusunnya, dan diberi nama al-Muwatthasehingga imam Malik dikenal dengan ahl al-hadits.2
13Tamaddun: Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam, Volume (8), Issue (1), July 2020Cara ijtihad (istinbath) Imam Malik melalui langkah-langkah ijtihad sebagai berikut: 1) mengambil dari Al-qur‟an, 2) menggunakan zhahir Al-qur‟an yaitu lafad-lafad yang umum (Sunnah Nabi), 3) menggunakan dalil Al-qur‟an yaitu mafhum al-muwafaqoh, 4) menggunakan mafhum Al-qur‟an yaitu mafhum mukhalafah, 5) menggunakan tanbih Al-qur‟an yaitu memperthatikan illat. Kemudian dalam madzhab imam Malik lima langkah itu disebut sebagai Ushul Khamsah. Langkah-langkahnya dalam Askar Saputra29adalah; 1) ijma‟, 2) qiyas, 3) amal penduduk Madinah, 4) istihsan, 5) saad al-dzara’i, 6) al-maslahah al-mursalah, 7) qoul shohabi, 8) mura’at al-khilaf, 9) al-istishhab, 10) syar`u man qoblanaa. Sebenarnya para penerus imam Malik dalam menggunakan dalil hukum bersumber kepada Al-qur‟an, Sunnah, Ijma‟, dan Qiyas
3. Madzhab Sayafi‟i
Nama lengkap imam Syafi‟i adalah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Syafi'i bin al-Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin al-Mutholib bin Abdi Manaf. Dari pihak Ibu al-Syafi'i adalah cucu saudara perempuan ibu sahabat Ali bin Abi Thalib. Jadi ibu dan bapak al-Syafi'i adalah dari suku Quraisy. Bapak beliau berkelana dari Makkah untuk mendapatkan kelapangan penghidupan di Madinah, lalu bersama dengan ibu al-Syafi'i meninggaikan Madinah menuju ke Gaza untuk akhirnya beliau wafat di sana setelah dua tahun kelahiran al-Syafi'i. Dalam catatan yang lain al-Syafi'i lahir dalam keadaan yatim, pada bulan Rajab Tahun 150 H. (767 M) di Gaza, Palestina.31Pada umur 9 tahun Imam Syafi‟i telah hafal Al-qur‟an. Setelah itu beliau melanjutkan belajar bahasa Arab, hadits dan fiqih. Diantara gurunya ialah imam Malik dan beliau hafal kitab al-Muwatha. Setelah imam Malik wafat, imam Syafi‟i mulai melakukan kajian-kajian hukum dan mengeluarkan fatwa-fatwa fiqih, bahkan telah menyusun metodologi kajian fiqih.
Dalam kajian fiqihnya, al-Syafi'i
mengemukakan pendapat bahwa hukum Islam harus bersumber kepada Al-qur‟an dan Sunnah serta Ijma‟. Apabila ketiga sumber ini belum memaparkan ketentuan hukum yang jelas dan pasti, al-Syafi‟i telah mempelajari qaul sahabat, dan baru kemudian ijtihad dengan qiyas dan istishab.32
Imam Syafi‟i pada usia 20 tahun pergi ke Madinah dan belajar kepada imam Malik. Lalu tahun 195 H beliau pergi ke Baghdad dan belajar kepada Muhammad ibn al-Hasan al-Syaibaniy (murid Abu Hanifah) selama 2 tahun. Setelah itu beliau kembali ke Makkah dan kembali ke Baghdad dan menetap disana selama beberapa bulan. Selanjutnya melakukan perjalanannya lagi ke Mesir dan menetap disana sampai wafat pada 29 Rajab tahun 204 H. Maka dari itu didalam diri imam Syafi‟i terhimpun pengetahuan-pengetahuan fiqih ashab al-hadits(imam Malik) dan fiqih ashab al-ra’yu(Abu Hanifah).33Cara ijtihad (istinbath) imam al-Syafi‟i seperti imam-imam madzhab yang lainnya, namun al-Syafi‟i disini menentukan thuruq al-istinbath al-ahkamtersendiri. Adapun langkah-langkah ijtihadnya adalah; Ashal yaitu Al-qur‟an dan Sunnah. Apabila tidak ada didalamnya maka beliau melakukan qiyas terhadap keduanya. Apabila hadits telah muttashil dan sanadnya sahih, berarti ia termasuk berkualitas. Makna hadits yang diutamakan adalah makna zhahir, ia menolak hadits munqathi’kecuali yang diriwayatkan oleh Ibn al-Musayyab pokok (al-ashl) tidak boleh dianalogikan kepada pokok, bagi pokok tidak perlu dipertanyakan mengapa dan bagaimana (lima wa kaifa), hanya dipertanyakan kepada cabang (furu’).34Imam Syafi‟i mengatakan dalam Muhammad Kamil Musa35bahwa; ilmu itu bertingkat-tingkat. Tingkat pertama adalah Al-qur‟an dan Sunnah, kedua ialah ijma‟ terhadap sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-qur‟an dan Sunnah. Ketiga adalah qaul sebagian sahabat tanpa ada yang menyalahinya, keempat adalah pendapat sahabat Nabi Saw yang antara satu dengan yang lainnya berbeda-beda (ikhtilaf) dan kelima adalah qiyas. Dengan demikian, dalil hukum yang digunakan oleh imam Syafi‟i adalah Al-qur‟an, Sunnah dan Ijma‟. Sedangkan teknik ijtihad yang digunakan adalah qiyas dan takhyir apabila menghadapi ikhtilaf pendahulunya. Ikhtilaf antara madzhab ahl al-ra’yudan madzhab ahl al-ḥadits sebenarnya telah berakhir pada masa imam Syafi‟i karena beliau telah menggabungkan dua metodologi dalam mengistinbatkan hukum Islam. Sebagaimana telah diketahui bahwa Imam Syafi‟i memiliki dua qaul, yaitu qaul qadim dan qaul jadid. Pemetaan istilah tersebut dengan melihat dimana tempat beliau memutuskan hukum. Pendapat imam Syafi‟i yang difatwakan dan ditulis di Irak (195-199 H) dikenal dengan qaul qadim. Sedangkan hasil ijtihad Imam Syafi‟i yang digali dan difatwakan selama ia bermukim di Mesir (199-204 H), dikenal dengan qaul jadid. 36
Kebanyakan pendapat imam Syafi‟i sewaktu menetap di Irak banyak dituliskan dalam al-Risalah al-Qadimah dan al-Hujjah, yang populer dengan sebutan al-Kitab al-Qadim. Sedangkan qaul jadid yang dirumuskan imam Syafi‟i setelah beliau berdomisili di Mesir diabadikan dalam beberapa kitab, yaitu: al-Risalah al-Jadidah, al-Umm, al-Amali, al-Imla'dan lain-lain. Itulah pendapat imam Syafi‟i tentang qaul qadim dan qaul jadid yang sering dijadikan alasan oleh pembaharu untuk memodifikasifiqih Islam. Selain itu juga ada pendapat-pendapat imam Syafi‟i yang di cantumkan dalam kitab yang sering dikenal dengan kitab al-‘Umm, didalam kitab ini menjelaskan pendapat-pendapat imam Syafi‟i tentang hukum-hukum Islam
4.Madzhab Hanbali
Imam Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hanbal Al-Syaibani dilahirkan di Baghdad (Iraq) tepatnya dikota Maru/Merv, kota 36AinolYaqin,Evolusi Ijtihad Imam Syafi’i: Dari Qawl Qadim Ke Qawl Jadid. Jurnal Al-Ahkam Volume 26, Nomor 2, Oktober(2016): 146 - 147
16Tamaddun: Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam, Volume (8), Issue (1), July 2020kelahiran sang ibu, pada bulan Robi`ul Awwal tahun 164 H atau Nopember 780 M.
Nama lengkapnya adalah Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hanbal Ibn Hilal Ibn As`ad Ibn Idris Ibn Abdillah Ibn Hayyan Ibn Abdillah Ibn Anas Ibn `Auf Ibn Qosit Ibn Mazin Ibn Syaiban Ibn Zulal Ibn Ismail Ibn Ibrahim. Dengan kata lain, Ia adalah keturunan Arab dari suku bani Syaiban, sehingga diberi laqab Al-Syaibani.37Imam Hanbal dibesarkan di Baghdad dan mendapatkan pendidikan awalnya dikota tersebut hingga usia 19 tahun (riwayat lain menyebutkan bahwa Ahmad pergi keluar dari Bagdad pada usia 16 tahun). Pada umur yang masih relative muda ia sudah dapat menghapal Al-Qur`an. Sejak usia 16 tahun Ahmad juga belajar hadits untuk pertama kalinya kepada Abu Yusuf, seorang ahli al-ra`yu dan salah satu sahabat Abu Hanifah. Kemudian gurunya dalam pemikiran fiqih ia belajar kepada imam Syafi‟i, dan imam Hanbal banyak mempergunakan Sunnah sebagai rujukan. Beliau tergolong orang yang mengembangkan fiqih tradisional. Dalam hidupnya imam Hanbal banyak melakukan analisis-analisis terhadap hadits-hadits Nabi dan kemudian disusun berdasarkan sistematika isnad, sehingga karyanya imam Hanbal dikenal dengan sebutan kitab Musnad. Imam Hanbal juga dikenal sebagai ulama ahli fiqih dan ahli hadits yang masyhur dikalangan masyarakatnya. Pandangannya berpengaruh dikalangan masyarakat.Ijtihad (istinbath) imam Ahmad ibn Hanbal dijelaskan oleh Thaha Jabir Fayadl al-„Ulwani38bahwa cara ijtihad imam Hanbal sangat dekat dengan ijtihad yang dipakai oleh imam Syafi‟i. Selanjutnya pendapat-pendapat imam Ahmad ibn Hanbal dibangun atas lima dasar diantaranya:1.Al-nushushdari Al-qur‟an dan Sunnah, apabila telah ada ketentuan dalam Al-qur‟andan Sunnah. Beliau berpendapat sesuai dengan makna yang tersurat, makna yang tersirat ia abaikan.37Abdul Karim, Manhaj Imam Ahmad Ibn Hanbal Dalam Kitab Musnadnya. Jurnal Riwayah Vol. 1, No. 2, September (2015): Thaha Jabir Fayadi Al-‘Ulwani, Adab al-Ikhtilaf fi al-Islam, (Washington: The International Institute of Islamic Thought, 1987), 96
17Tamaddun: Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam, Volume (8), Issue (1), July 2020 .Jikalau tidak didapatkan dalam Al-qur‟an dan Sunnah maka menukil fatwa sahabat, dan memilih pendapat sahabat yang disepakati sahabat lainnya.3.Apabila fatwa sahabat berbeda-beda maka memilih salah satu pendapat yang lebih dekat kepada Al-qur‟an dan Sunnah.4.Imam Ahmad ibn Hanbal menggunakan hadits mursal dan dhaif apabila tidak ada atsar, qaul sahabat atau ijma‟ yang menyalahinya.5.Apabila hadits mursal dan dhaif sebagaimana diisyarattkan di atas tidak didapatkan maka menganalogikan (qiyas). Dalam pandangannya qiyas adalah dalil yang dipakai dalam keadaan dharurat (terpaksa).6.Langkah terakhir adalah menggunakan sadd al-dzara’i yaitu melakukan tindakan yang prepentif terhadap hal-hal yang negatif.39Pemikiran fiqih Ahmad bin Hanbal merujuk pada fatwa sahabat tanpa membedakan apakah fatwa itu mempunyai dasar dari sunnah atau atsar atau sekedar diperoleh dari ijtihad mereka. Sekalipun tidak dapat dikatakan bahwa Ahmad bin Hanbal telah menghidupkan fatwa-fatwa sahabat tanpa verifikasi ilmiah yang memadai tetapi ia menganggap fatwa-fatwa itu sebagai rujukan kedua setelah hadis dalam memahami agama dan hukum syara‟ adalah satu kenyataan yang sulit dibantah.Dengan demikian, maka dapat diasumsikan bahwa keteguhan Ahmad bin Hanbal dalam mengedapankan fatwa-fatwa sahabat sebagai rujukan dalam istinbat hukumnya cukup menjadi indikator bahwa dari jalur inilah pemikiran fiqih sahabat membentuk pemikiran fiqh Ahmadbin Hanbal. Imam Hanbal tidak pernah menggunakan qiyas, penggunaan qiyas pernah dilakukan oleh gurunya tidak banyak berpengaruh pada Ahmad bin Hanbal bahkan sikap dan pemikirian fiqh Ahmad bin Hanbal cenderung fundamentalistik dalam memegang hadis.40Sebagaimana dilakukan sebagian besar sahabat telah menjadi potensi dasar bagi 39Jaih Mubarok, Sejarah dan Perkembangan
https://www.rumahfiqih.com/y.php?id=526&mengenal-lebih-dekat-madzhab-syafii-(bagian-1).htm
Kamis, 29 Juli 2021
Percepat Buah dan Bunga dengan ZPT Giberelin
Percepat Buah dan Bunga dengan ZPT Giberelin
Di dalam dunia pertanian, selain pemberian pupuk dan media tanam yang baik, pemberian hormon perangsang pertumbuhan juga sangat diperlukan oleh tanaman. Pada umumnya, setiap tanaman memiliki hormon pertumbuhan alami sendiri tapi dalam jumlah yang terbatas / sedikit maka diperlukan hormon tambahan / ZPT agar tanaman mampu memproduksi hormon secara optimal. Meskipun mudah didapatkan, namun membuat ZPT sendiri di rumah tentunya lebih menghemat biaya. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah memanfaatkan umbi bawang merah.
Cara Membuat Ekstrak Bawang Merah Sebagai Zat Perangsang Alami
Berikut langkah-langkah membuat ZPT dari ekstrak bawang merah:
Gunakan 10 hingga 15 siung umbi bawang merah, blender sampai halus.
Tambahkan air bersih sebanyak 1 liter dan aduk hingga merata.
Larutan tersebut disaring agar terpisah dari ampasnya. ZPT alami buatan sendiri siap digunakan.
Cara menggunakan
Untuk stek batang
Buat larutan menggunakan 1 liter air bersih dicampur dengan 200cc ekstrak daun bawang merah. Bagian batang yang distek direndam selama 3-5 jam, tiriskan kemudian tanam batang stek. Bisa juga ekstrak bawang merah dioleskan pada bagian tumbuhnya akar.
Untuk cangkok
Buat larutan dari 200 cc ekstrak bawang merah dicampur deengan air bersih sebanyak 1 liter. Oleskan larutan bawang merah pada bagian batang tanaman yang ingin dicangkok. Bungkuslah dengan sabut kelapa atau media tanam
Untuk penyemaian benih
Buat larutan dengan menggunakan 100cc larutan ekstrak bawang merah dicampur dengan 1 liter air hangat kuku. Rendam benih yang ingin ditanam selama 3-5 jam di dalam larutan yang telah dibuat. Tiriskan benih kemudian ditanam.
Untuk pembibitan
Buat larutan dengan menggunakan 100cc ekstrak bawang merah dicampur dengan 100 liter air bersih. Rendam bibit tanaman yang ingin dipindahkan selama 10 menit kemudian ditanam.( )
Selasa, 20 Juli 2021
panitia kurban
Dasar-dasar (Ushul) Methologi Umum Mazhab
Sabtu, 17 Juli 2021
PESERTA QURBAN SAPI-KAMBING MASJID NURUL ABROR RW 05 Mejasem Barat Tahun 1442 H/2021M.
Sabtu, 10 Juli 2021
Imam Ja’far Ash-Shadiq :: "Hindarilah melakukan safar (bepergian) pada hari ketiga, keempat, ke 21 dan ke 25 setiap bulan, karena hari-hari itu adalah hari nahas." (Makarimul Akhlaq: 424)
Hari Baik dan Hari Sial Menurut Kalender Hijriyah
Ada hari baik dan ada juga hari sial/hari buruk (hari nahas). Konsep hari baik dan hari sial merupakan konsep yang sudah lama ada bahkan tertera dalam kitab suci dan juga kita-kitab para ulama. Allah tentu berkehendak memberikan keistimewaan pada hari tertentu dan juga tempat tertentu. Manusia kemudian berikhtiar secara batin untuk menemukan pertanda apakah suatu hari itu baik atau sial.
Allah swt berfirman:
"Sesungguhnya Kami menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus." (Q.S Al Qomar: 19).
"Kami menghembuskan badai dalam beberapa hari yang nahas, karena Kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia. Dan sesungguhnya siksaan di akhirat lebih menghinakan sedangkan mereka tidak diberi pertolongan." (QS. AL Fushshilat : 16)
Tentang hari-hari pilihan, Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: "Hindarilah melakukan safar (bepergian) pada hari ketiga, keempat, ke 21 dan ke 25 setiap bulan, karena hari-hari itu adalah hari nahas." (Makarimul Akhlaq: 424)
Di Indonesia sendiri sejak jaman nenek moyang telah berkembang ilmu primbon jawa yang dapat memetakan hari baik dan juga hari naas sebagai pedoman dalam melakukan aktivitas seperti memulai usaha, membangun rumah, pindah rumah, akad nikah, bepergian dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah hari baik dan hari nahas berdasarkan KALENDER HIJRIYAH yang didapat dari Imam Ja’far Ash-Shadiq :
Tanggal 1 : Baik untuk menjumpai penguasa, mencapai hajat, jual-beli, bercocok tanam, dan bepergian.
Tanggal 2 : Baik untuk bepergian, dan mencapai hajat.
Tanggal 3 : Buruk dan tidak baik untuk seluruh kegiatan
Tanggal 4 : Baik untuk perkawinan, dan tidak disukai untuk bepergian.
Tanggal 5 : Buruk dan nahas.
Tanggal 6 : Diberkati, baik untuk perkawinan, dan mencapai hajat.
Tanggal 7 : Diberkahi, terpilih dan baik untuk segala yang diinginkan dan rencana usaha.
Tanggal 8 : Baik untuk semua hajat kecuali bepergian.
Tanggal 9 : Diberkahi, baik untuk semua yang diinginkan manusia, dan siapa yang bepergian pada hari ini ia akan dianugerahi harta dan akan melihat setiap kebaikan dalam bepergiannya.
Tanggal 10 : Baik untuk semua hajat kecuali mendatangi penguasa; orang yang lari dari penguasa pada hari ini ia akan tertangkap; orang yang kehilangan sesuatu akan didapatkan; hari ini sangat baik untuk jual-beli.
Tanggal 11 : Baik untuk jual-beli, dan mencapai semua hajat kecuali mendatangi penguasa; dan baik untuk melakukan persembunyian.
Tanggal 12 : Hari ini baik dan penuh berkah; capailah hajat anda dan berusahalah insya Allah tercapai.
Tanggal 13 : Sepanjang hari ini nahas, maka waspadalah dalam seluruh urusan.
Tanggal 14 : Sangat baik untuk mencapai seluruh hajat dan usaha.
Tanggal 15 : Baik untuk semua hajat yang diinginkan, maka capailah hajat Anda, insya Allah tercapai.
Tanggal 16 : Buruk dan tercela untuk segala sesuatu.
Tanggal 17 : Baik dan terpilih untuk mencapai keinginan, perkawinan, jual-beli, bercocok tanam, mendirikan bangunan, mendatangi penguasa untuk suatu hajat, insya Allah tercapai.
Tanggal 18 : Terpilih dan baik untuk bepergian, dan mencapai hajat; orang yang melakukan perlawanan terhadap musuhnya ia akan memperoleh kemenangan dengan kekuasaan Allah
Tanggal 19 : Terpilih dan baik untuk seluruh amal perbuatan; anak yang dilahirkan pada hari ini ia akan diberkahi.
Tanggal 20 : Sangat baik dan terpilih untuk mencapai hajat, bepergian, mendirikan bangunan, bercocok tanam, melangsungkan resepsi perkawinan, dan mendatangi penguasa; hari ini penuh berkah dengan kehendak Allah swt.
Tanggal 21 : Hari nahas sepanjang hari.
Tanggal 22 :Terpilih dan baik untuk jual-beli, mendatangi penguasa, bepergian, dan bersedekah.
Tanggal 23 :Terpilih dan sangat baik khusus untuk perkawinan, perdagangan, dan mendatangi penguasa.
Tanggal 24 : Hari nahas dan tercela.
Tanggal 25 : Buruk dan tercela, waspadalah melakukan sesuatu.
Tanggal 26 : Baik untuk mencapai seluruh hajat kecuali perkawinan dan bepergian; hendaknya bersedekah Anda akan merasakan manfaatnya.
Tanggal 27 : Sangat baik dan terpilih untuk mencapai semua hajat dan apa yang diinginkan, dan mendatangi penguasa.
Tanggal 28 : Berimbang antara baik dan buruk.
Tanggal 29 : Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat orang yang sakit pada hari ini akan cepat sembuh; orang yang bepergian pada hari ini hartanya akan terkena musibah,dan orang yang lari akan kembali.
Tanggal 30 : Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat, jual-beli, perkawinan, dan bercocok tanam; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; anak yang lahir pada hari ini ia memiliki sifat tabah dan diberkahi, dimuliakan urusannya, jujur lisannya, dan setia terhadap janji.
Tanggalan diatas adalah prediksi yang bersifat umum. Artinya pada tanggal tersebut ada kecenderungan secara umum kebanyakan manusia akan mengalami hal baik atau buruk sesuai karakter hari tersebut. Apakah nantinya akan menimpa diri kita atau tidak akan bergantung pada faktor lainnya juga misalnya amal kebajikan kita, ibadah kita, keyakinan kita, pikiran positif/negatif kita, takdir dan lain sebagainya. Jadi jikapun anda harus beraktivitas pada hari nahas, maka disarankan pada hari itu melakukan sedekah atau memperbanyak zikir, mengingat Allah, memohon ampun dll.
Rabu, 16 Juni 2021
Data PESERTA QURBAN 1440H
Minggu, 13 Juni 2021
Melihat kematian covid
Jumat, 11 Juni 2021
doa hajat يَاوَدُوْدَ
يَاوَدُوْدَ يَاذَا الْعَرْشِ الْمَجِيْدُ يَافَعَّالاَ لِّمَايُرِيْدُ أَسْأَلُكَ بِعِزَّتِكَ الَّتِيْ لاَ يُرام وَبِمُلْكِكَ الَّذِيْ لاَ يُضَامُ وَ بِنُوْرِوجْهُكَ الَّذِيْ مَلَأَ أَرْكَانَ عَرْشِك, وَأَسْأَلُك َبِرحمتِكَ أَنْ تَكْفِيْنِي (...) ياَ مُغِيْثُ أَغِثْنِيْ
"Wahai Zat Yang dicintai, wahai Dzat yg memiliki Arsy lagi Maha Terpuji, wahai Yang Mahakuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya, aku memohon-Mu dengan kemuliaan-Mu yang tak tertandingi (luar biasa), dengan kekuasaan-Mu yang takkan dicabut (dzalimi), dan dengan cahaya-Mu yang memenuhi rukun-rukun Arsy-Mu, agar Engkau mencukupiku ( hajatku ). Wahai Yang Maha Memberi pertolongan,
tolonglah aku!” 3x"
Selasa, 01 Juni 2021
Sabtu, 22 Mei 2021
mengusir jin dengan sukarela
Berikut ijazah amalan dari KH. Khusen Ilyas :
Tawasul :
1.Fatihah kepada Rasulullah SAW
2.Fatihah kepad Mbah Sayyid Muhammad Al Bakir RA
3.Fatihah kepada kedua orang tua
4.Fatihah kepada yang babat (pembuka) tanah desa
5.Fatihah Ila hadroti Man Ajazani kh. husen ilyas
Kemudian dibacakan :
سُبْحَانَ مَنِ احْتَجَبَ بِجَبَرُوْتِه عَنْ خَلْقِه فَلاَ عَيْنَ تَرَاهُ لاَ نِدَّ وَلاَ ضِدَّ سِوَاهُ
Subhaana manihtajaba bijabaruutihi 'an kholqihi falaa 'aynun taraahu laa nidda walaa dhidda siwaahu.
Dibaca 91 kali dalam sekali duduk, sesudah itu ditiupkan ke pasir ataupun garam. F Allah dimana tempat yang angker akan terasa tenteram.
Berikut ijazah amalan dari KH. Khusen Ilyas :
Tawasul :
1.Fatihah kepada Rasulullah SAW
2.Fatihah kepad aMbah Sayyid Muhammad Al Bakir RA
3.Fatihah kepada kedua orang tua
4.Fatihah kepada yang babat (pembuka) tanah desa
5.Fatihah Ila hadroti Man Ajazani (kepada yang mengijazahkan amalan)
Kemudian dibacakan :
سُبْحَانَ مَنِ احْتَجَبَ بِجَبَرُوْتِه عَنْ خَلْقِه فَلاَ عَيْنَ تَرَاهُ لاَ نِدَّ وَلاَ ضِدَّ سِوَاهُ
Subhaana manihtajaba bijabaruutihi 'an kholqihi falaa 'aynun taraahu laa nidda walaa dhidda siwaahu.
Dibaca 91 kali a sekali duduk, sesudah itu ditiupkan ke pasir ataupun garam. Insya Allah dimana tempat yang angker akan terasa tenteram.
Jumat, 21 Mei 2021
حسبی ربي عنى حاجتی
Hasbi Robbi حسبی ربي عنى حاجتی
حسبی ربي جل الله ما فی قلبي غير الله
Hasbî robbî jallallâh Mâ fî qolbî ghoirullâh
علی الهادى صلی الله لا إله الا الله
‘Alâl hâdî shollallâh Lâ ilâha illâllâh
گيف حالی ياإلهی ليس لی خير العمل
Kaifa hâlî yâ ilâhî laisa lî khoirul ‘amali
سوء أعمالی گثير زاد طاعاتی قليل
Sû-u a’mâlî katsîrun zâda thô’âtî qolîl
إمح يارب ذنوبي مثل رمل لاتعد
Imhu yâ robbi dzunûbî mitsla romlin lâ tu’ad
واعف عنی کل ذنبي واصفح الصفح الجميل
Wa’fu ‘annî kulla dzanbî washfahish-shofhal jamîl
أنت الشافي أنت الگافی فی مهمات الأمور
Antasy-syâfî antal kâfî fî muhimmâtil umûr
أنت ربی أنت حسبی أنت لی نعم الوکيل
Anta robbî anta hasbî anta lî ni’mal wakîl
عافنی من کل داء واقض عنى حاجتی
‘Âfinî min kulli dâ-in waqdli ‘annî hâjatî
إننی قلبا سقيما أنت من يشف العليل
Innanî qolbân saqîmân anta man yasyfil ‘alîl
لا تدبر لك أمرا فؤلوا التدبير هلکا
Lâ tudabbir laka amrôn fu,lût-tadbîr halkân
سلم الأمر إلينا نحن أولی بك منك
Sallimil amro ilainâ nahnu aulâ bika minka
Rabu, 19 Mei 2021
dua ayat dalam surat yasin yg sering hafalan loncat
Selasa, 11 Mei 2021
Sholat Tasbih
Lengkap Sholat Tasbih, Bacaan Niat dan Tata Cara serta Doa
Sholat tasbih adalah shalat sunnah yang bercirikan banyak pembacaan tasbih di dalamnya. Gerakan dan bacaan sholat ini agak sedikit berbeda dari umumnya gerakan dan bacaan sholat.
Sholat Tasbih ini berjumlah empat rokaat yang baik dengan sekali salam bila dilakukan di siang hari dan dengan dua kali salam bila di lakukan di malam hari. Hal ini berdasarkan hadits nabi “sholat malam dua rokaat, dua rokaat”.
Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, sholat tasbih dianjurkan dilakukan tiap hari. Bila tidak mampu boleh sebulan sekali, setahun sekali bahkan seumur hidup sekali.
Sebelum mengerjakan sholat tasbih, ada baiknya Muslim mengetahui tata cara dan bacaan niatnya. Berikut niat sholat tasbih dan tata cara pelaksanaannya:
1. Membaca Niat
Niat salat tasbih 4 rakaat sekali salam adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:
9 Hadits tentang Sholat dan Keutamaannya
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnat tasbiihi arba‘a rak‘aatin lillaahi ta‘aalaa.
BACA JUGA:
Doa Tahiyat Akhir dalam Sholat Lengkap dengan Artinya
Artinya, “Aku menyengaja sholat sunah tasbih empat rakaat karena Allah Ta'ala.”
Niat salat tasbih 4 rakaat dua kali salam adalah sebagai berikut.
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnat tasbiihi rak‘ataini lillaahi ta‘aalaa.
Artinya, “Aku menyengaja sholat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah SWT".
2. Takbiratul Ihram (bersamaan niat)
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca Surat Al Fatihah
5. Membaca surat-surat dari Alquran
Selesai membaca Surat Al fatihah dianjurkan membaca surat dalam Alquran, bisa memakai surat permulaan surat alhadiid, surat alhasyri, surat shoff dan surat attaghoobun karena keempat surat ini memiliki kecocokan dengan sholat tasbih bila tidak boleh memakai surat azzalzalah, al’aadiyaat, attakaatsur dan al-ikhlas.
6. Membaca Tasbih :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 15 kali (sebelum ruku)
7. Ruku dan membaca :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 10 kali
8. I’tidal dan membaca :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 10 kali
9. Sujud dan membaca :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 10 kali
10. Duduk di antara dua sujud dan membaca :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 10 kali
11. Sujud yang kedua dan membaca :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 10 kali.
12. Duduk istirahat (sebelum bangun untuk berdiri) dan membaca :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 10 kali
13. Tasyahud dan membaca :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”. Sebanyak 10 kali
Maka hitungan bacaan tasbih :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
“Subhaanallah wal hamdulillah wa laailaaha illa alloohu wallaahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi”
dalam setiap rokaat menjadi 75 kali. Hitungan jumlah tasbih dan penempatannya seperti ini paling kuatnya pendapat diantara hadits riwayat Ibni mas’ud ra. :
”Setelah takbiratul ihram 15 kali, setelah membaca fatihah sebelum membaca surat 10 kali, dalam rukuk, I’tidal sujud awal dan ke dua serta duduk dianta dua sujud masing-masing 10 kali dengan tidak membaca tasbih pada duduk istirohat dan setelah tasyahhud, kemudian setelah berdiri membaca tasbih 15 kali begitu juga setelah selesai membaca fatihah sebelum membaca surat 15 kali”.
Selesai melaksanakan sholat tasbih dianjurkan untuk berzikir dan berdoa. Berikut ini doa sholat tasbih.
اَللَّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ الهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ اليَقِيْنِ وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتَّى نَخَافَـكَ اَللَّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ مَخَافَةَ تُحْجِزُنَا عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى نَعْمَلَ بِطَاعَتِـكَ سُبْحَانَ خَالِقَ النُّوْرُ. والصَلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَي اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ والحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ
" Ya Allah aku meminta padaMu pertolongan (melakukan kebaikan) sebagaimana yang Engkau berikan kepada orang-orang yang mendapatkan petunjuk, amal-amal yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan tinggi, nasihat-nasihat orang yang ahli bertaubat, kemauan kuat yang dimiliki orang-orang yang ahli bersabar, kesungguhan orang-orang yang selalu takut (padaMu), permintaan orang-orang yang selalu cinta (padaMu), beribadahnya orang-orang yang ahli menjaga diri dari perkara subhat, pengetahuan orang-orang yang ahli dalam ilmu (agama) sehingga akupun dapat takut kepada Mu. Ya Allah sesungguhnya aku meminta padaMu rasa takut yang menjagaku dari melakukan kemaksiatan padaMu, sehingga dengan taat padaMu akupun bisa melakukan amal, yang dengannya bisa kuraih ridloMu dan dengan taubat aku dapat mengambil rasa takut kepada Engkau, dan kumurnikan padaMu nasehat karena malu pada Engkau. Dan aku pasrahkan segala urusan padaMu karena wujudnya prasangka baik kepadaMu. Maha Suci Allah Sang Pencipta Cahaya".
Wallahu A'lam.