Orang tua calon mempelai akan menentukan tanggal pernikahan berdasarkan penanggalan Jawa.
Dalam kalender Jawa, dikenal hari pasaran yang terdiri dari lima hari yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Hari pasaran ini digabungkan dengan hari penanggalan Masehi, misalnya Senin Legi, Senin Pahing, Senin Pon, Senin Wage, Senin Kliwon, dan lainnya.
Untuk menentukan hari baik menurut weton Jawa, ada beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu sebagai berikut:
Menjumlahkan hari lahir.
Hal yang pertama dilakukan adalah mengetahui hari lahir masing-masing calon mempelai, kemudian menjumlahkannya berdasarkan weton Jawa. Sama seperti kalender Masehi, dalam kalender Jawa juga memiliki 7 hari dalam seminggu, Senin hingga Minggu.
Dalam kalender Jawa, terdapat nilai atau jumlah dari masing-masing hari. Nilai-nilai tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Minggu bernilai 5
2. Senin bernilai 4
3. Selasa bernilai 3
4. Rabu bernilai 7
5. Kamis bernilai 8
6. Jumat bernilai 6
7. Sabtu bernilai 9
Ketika sudah mengetahui bobot angka hari, maka selanjutnya menghitung nilai hari pasaran lahirnya pihak laki-laki ataupun perempuan.
Hari pasaran juga memiliki nilai masing-masing. Nilai-nilai tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Kliwon bernilai 8
2. Legi bernilai 5
3. Pahing bernilai 9
4. Pon bernilai 7
5. Wage bernilai 4
Hasil penjumlahan hari dan pasaran bernama neptu. Misalkan pria lahir pada Jumat Pahing, berarti 15 dan wanita lahir pada Minggu Wage, maka 9. Kemudian jumlah neptu pria ditambah neptu wanita hasilnya 24.
- Menentukan hari baik.
Perhatikan rumus hari baik di bawah ini:
Hari ke-1 - Sandang: berarti hari bagus
Hari ke-2 - Pangan: berarti hari bagus
Hari ke-3 - Papan (Joyo): Berarti hari bagus dan disarankan
Hari ke-4 - Loro: berarti sering sakit
Hari ke-5 - Pati: berarti ada yang meninggal.
Jadi untuk melangsungkan pernikahan, sebaiknya dilaksanakan pada hari ke-1, 2, atau 3. Sebaiknya hindari penyelenggaraan pernikahan pada hari ke-4 dan 5.
Cara menghitung hari adalah sebagai berikut:
(Jumlah neptu kedua calon mempelai + hari baik) : 5 = harus sisa 3
Hasil penjumlahan harus sisa 3 karena menurut rumus hari baik di atas, hari ke-3 adalah hari yang bagus dan disarankan.
Contoh:
(Jumlah neptu kedua calon mempelai + hari baik) : 5 = harus sisa 3
(24+9): 5 = 6 sisa 3
Jadi hasilnya adalah 9. Sebab 9 adalah satu-satunya angka yang kalau ditambah 24 lalu dibagi 5, maka hasilnya bersisa 3.
Setelah mendapatkan angka 9, kemudian carilah hari dan pasaran yang jika dijumlah hasilnya 9 seperti Minggu Wage atau Senin Legi.
Menentukan bulan baik
Setelah menentukan hari baik, maka selanjutnya adalah mencari bulan baik. Seperti kalender Masehi, kalender Jawa juga teridiri dari 12 bulan dalam setahun.
Bulan-bulan tersebut juga memiliki arti yaitu sebagai berikut:
1. Suro: Bertengkar dan menemui kesusahan.
2. Sapar: Kekurangan, banyak utang.
3. Maulud: Lemah, akan meninggal salah satunya.
4. Bakda maulud: Diomongkan jelek.
5. Bakda jumadil awal: Sering kehilangan dan banyak musuh.
6. Jumadil akhir: Kaya akan emas dan perak.
7. Rejeb: Banyak kawan dan selamat.
8. Ruwah: Selamat.
9. Puasa: Banyak bencana.
10. Syawal: Sedikit rejeki dan banyak utang.
11. Dulkaidah: Kekurangan, sakit-sakitan, dan bertengkar.
12. Besar: Senang dan selamat.
Dari 12 bulan dan artinya di atas, yang dianjurkan menikah adalah Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, dan Besar. Untuk menentukan bulannya, kamu dapat mencari waktu yang tepat berdasarkan penjumlahan hari baik.
Jika seperti Minggu Wage atau Senin Legi, maka carilah tanggal di salah satu bulan yang jatuh pada Minggu Wage atau Senin Legi
https://www.walisongo.co.id/cek-weton/
Bausastra jawa
https://www.sesawi.net/bausastra-jawa-nama-hari-bulan-weton-arah-kiblat-geografis-dalam-bahasa-jawa/
Arti masing masing bulan
https://www.google.com/amp/s/www.minews.id/kisah/ini-arti-masing-masing-bulan-di-kalender-islam/amp