Minggu, 30 Agustus 2015

MEMBERI KELONGGARAN KEPADA ORANG YANG KESULITAN MEMBAYAR HUTANG SEPERTI SODAQOH SEJUMLAH UANG YANG DIPINJAMKAN


Tafsir  Surat Al Baqarah 280

{ وَإِن كَانَ } وقع غريم { ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ } له أي عليكم تأخيره { إلى مَيْسَرَةٍ } بفتح السين وضمها ، أي وقت يسر { وَأَن تَصَدَّقُواْ } بالتشديد على إدغام التاء في الأصل في الصاد [ تصّدّقوا ] وبالتخفيف على حذفها [ تصدّقوا ] أي تتصدقوا على المعسر بالإبراء { خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ } أنه خير فافعلوه في الحديث « من أنظر معسراً أو وضع عنه أظله الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله » رواه مسلم






280. (Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya (sampai dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca 'tashaddaqu', yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan sedekah kepada orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan membebaskannya dari utang, baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang memberi tangguh orang yang dalam kesusahan atau membebaskannya dari utang, maka Allah akan melindunginya dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada naungan selain naungan-Nya." (H.R. Muslim) 
Golongan lain yang mendapatkan naungan Allah Ta’ala adalah orang yang memberi kelonggaran kepada orang yang kesulitan membayar hutang kepadanya atau memutihkan hutang darinya. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللهُ فِي ظِلِّهِ
“Barangsiapa yang memberi kelonggaran kepada orang yang sedang kesulitan membayar hutang atau memutihkan hutang orang tersebut, niscaya Allah akan menaunginya dalam naungan Arsy-Nya (pada hari Kiamat).” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 3006)


MENGAMALKAN AYAT DIATAS

Dalam Pembangunan Masjid Nurul Abror Mejasem RW 05 Mejasem Barat Kab Tegal ada kesulitan dana pembangunan, kiranya gambaran berikut bisa menggugah pembaca maupun jamaah masjid dan simpatisan Masjid Nurul Abror, Amiin.
Secara hitungan matematis Pembangunan Masjdi Membutuhkan dan 750.000.000 dengan luas pembangunan 300 M2 terdiri dari 2 lantai, Pembangunan telah berjalan sekitar 15 persen, pada kecepatan pembangunan pengeluaran dana sekitar 10 juta perminggu, sedangkan pemasukan kas jumatan rata rata 1 juta tiap jumat,
Dana kas pembangunan pada laporan Jumatan tanggal 28 Agustus 2015 sejumlah Rp 91.212.650,. , sehingga jika digunakan pembangunan hanya bisa berlangsung sampai 9 minggu kedepan sekitar 2 bulan saja.
Menurut hitungan matematis, kalau dana masjid hanya 1 juta perminggu maka pembangunan akan selesai dalam waktu 10 tahun. Kenyataannya 1 tahun = 52 minggu x 1 juta = 52 juta, jika pembangunan 10 tahun = 52 minggu x 1 juta = 520 juta. 
Kurun waktu 10 tahun saja baru mencapai 520 juta belum mencapai angka 750 juta, maka dari itu Kami mohon doa kepada jamaah, simpatisan dan pembaca blog ini, agar Allah SWT memberikan 2 solusi melalui kedermawanan jamaah, simpatisan, pembaca blog Masjid Nurul Abror Mejasem Barat RW 05 dalam mewujudkan amal jariyah fi sabilillah yang tidak akan pernah putus:
1. Mohon doa agar ada Dana Pinjaman Pembangunan Masjid.
Semoga Allah memberi Rahmat kepada 100 Jamaah Masjid ini bagi jamaah yang memberi pinjaman senilai 5 jt, insya Allah seperti berpahala senilai 5 jt setiap hari sampai masjid melunasi, atau sesuai aqadnya pinjaman pembangunan masjid 1tahun atau 2 tahun,amin.
2. Al hamdulillah ada aset Pribadi milik Jamaah Masjid yang berada di Bandung senilai 800jt s/d 1,2 M mohon doanya agar bisa cair, insya Allah bisa sebagai pinjaman pembangunan masjid senilai 200 jt, amiin
Atas berkat rahmat Allah SWT, solusi kedua ini juga sangat memungkinkan, Sesungguhnya urusannya-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah ia,” Qs. Yasin [36]:82).
Pencairan Aset Pribadi jamaah masjid akan sangat bermanfaat untuk dana pinjaman pembangunan, sehingga meskipun pemasukan dana pembangunan masjid hanya berkisar 1jt s/d 1,5jt perminggu insya Allah pembangunan masjid akan cepat selesai, amiin.