Ketika Ibu Melahirkan Majikan
Salah satu tanda kiamat sudah dekat adalah ketika hamba sahaya melahirkan majikannya. Maksudnya seorang ibu melahirkan anak yang seperti majikan baginya dan ibunya diperlakukan sebagai hamba sahaya. Apakah ibu-ibu hari ini sudah seperti itu?
Dalam sebuah dialog yang cukup panjang antara malaikat Jibril as dengan Nabi Muhammad saw, ada satu cuplikan dialog tentang kapan kiamat akan terjadi. Saat itu Jibril bertanya kepada Nabi saw:
قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ: أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ
Jibril bertanya: “Beritahukan kepadaku tentang waktu kiamat?” Nabi menjawab: “Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui daripada orang yang bertanya.” Jibril bertanya: “Lalu kabarkanlah kepadaku tentang tanda-tandanya?” Beliau menjawab: “Apabila seorang hamba sahaya melahirkan majikannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, saling meninggikanbangunan.” (Shahih Muslim kitab al-iman bab ma’rifah al-iman wal-islam wal-qadr wa ‘ilmis-sa’ah no. 102, bab al-iman ma huwa wa bayani khishalihi no. 106, bab al-islam ma huwa wa bayani khishalihi no. 108).
Dalam riwayat al-Bukhari disebutkan bahwa ketika Nabi saw selesai menceritakan tanda-tanda kiamat, Nabi saw bersabda:
فِى خَمْسٍ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلاَّ اللَّهُ. ثُمَّ تَلاَ النَّبِىُّ ﷺ (إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ) الآيَةَ.
Ada lima hal yang tidak diketahui kecuali oleh Allah. Kemudian Nabi saw membaca ‘Sesungguhnya Allah, di sisi-Nyalah pengetahuan kiamat…”
Ayat yang dimaksud Nabi saw adalah:
إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلۡمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلۡغَيۡثَ وَيَعۡلَمُ مَا فِي ٱلۡأَرۡحَامِۖ وَمَا تَدۡرِي نَفۡسٞ مَّاذَا تَكۡسِبُ غَدٗاۖ وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٖ تَمُوتُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرُۢ ٣٤
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah (1) pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan (2) Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan (3) mengetahui apa yang ada dalam rahim. (4) Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. (5) Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Luqman [31] : 34).
Artinya, dalam hal kapan terjadinya kiamat, juga empat hal lainnya yang disebutkan dalam ayat di atas, tidak ada seorang pun yang akan tahu. Kalaupun ada yang tahu, itu bukan tahu, melainkan sok tahu. Kalau ternyata ada yang benar terjadi sesuai ‘kesok-tahuannnya’, itu bukan betul-betul benar, tetapi kebetulan benar.
Yang terpenting dari kiamat itu adalah meyakini akan terjadinya dan bersiap menghadapinya. Termasuk ketika tanda-tandanya sudah hadir sebagaimana disabdakan Nabi saw di atas.
Terkait ciri yang kedua, al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan bahwa yang dimaksud, erat kaitannya dengan sabda Nabi saw di riwayat al-Bukhari: “Apabila orang-orang yang tidak beralas kaki dan tidak berpakaian menjadi pemimpin manusia.” (Shahih al-Bukhari kitab at-tafsir bab qaulihi innal-Laha ‘indahu ‘ilmus-sa’ah no. 4777 dan Shahih Muslim No. 106). Maksudnya, apabila orang-orang yang tidak layak menjadi pemimpin malah jadi pemimpin. Ciri-cirinya, mereka bernafsu sekali dalam memperbanyak harta dan rumah. Bukannya memajukan agama dan menyejahterakan rakyat (Fathul-Bari kitab al-iman bab su`al Jibril ‘anil- iman wal- islam wal-ihsan wa ‘ilmis-sa’ah).
Meski demikian, hemat penulis, tidak salah juga jika dipahami sebagaimana zhahirnya. Para penggembala dengan kriteria di atas itu maksudnya tentu orang-orang Arab badwi. Artinya, jika orang-orang Arab sudah saling meninggikan bangunan. Dan itu terbukti dengan gedung-gedung pencakar langit yang paling tinggi yang ada di jazirah Arab.
Adapun ciri yang pertama, yakni “hamba sahaya yang melahirkan majikannya”, menurut al-Hafizh, pengertiannya ada empat:
Pertama, hamba sahaya melahirkan anak dari majikannya. Yakni dia di-jima’ oleh majikannya, lalu melahirkan. Dalam Islam, maka anaknya itu bukan lagi berstatus hamba sahaya, melainkan merdeka seperti majikannya.
Kedua, hamba sahaya yang melahirkan anak dari majikannya (seperti yang pertama), lalu si hamba sahaya itu dijual. Tatkala si anak sudah besar, ia membeli hamba sahaya yang menjadi ibunya tersebut. Tapi perlu dicatat, menjual ibu dengan memisahkannya dari anak (bai’ ummahâtil-aulâd) hukumnya haram. Terjadinya hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran sudah dianggap tidak melanggar.
Ketiga, kasusnya sama dengan yang kedua, hanya si hamba sahaya itu melahirkan anak bukan dari majikannya, tapi karena zina, atau menikah dengan orang merdeka. Ia lalu dipisahkan dari anaknya; bisa karena diusir majikan, atau tetap ditinggal dan anaknya saja yang dibawa. Ketika besar, anaknya membeli ibunya; mungkin ia tahu ataupun tidak bahwa itu ibunya.
Keempat, ibu sudah dijadikan seperti hamba sahaya oleh anak-anaknya. Dan mereka, anak-anak, sudah berperilaku seperti majikan kepada ibu-ibunya.
Menurut Ibn Hajar al-‘Asqalani, pengertian keempat inilah yang paling tepat (Fathul-Bari 1 : 80, kitab al-iman bab su`al Jibril ‘anil- iman wal- islam wal-ihsan wa ‘ilmis-sa’ah).
Menyimak pengertian yang paling tepat sebagaimana dinyatakan al-Hafizh Ibn Hajar di atas, tinggal tugas kita umat Islam instrospeksi; apakah yang disabdakan Nabi saw di atas sudah terjadi? Sudah siapkah kita mengantisipasinya sehingga tidak ikut terbawa arus ketidakbenaran? Ataukah justru kita sendiri ada di arus ketidakbenaran tersebut?
Pihak yang salah tentunya adalah anak-anak itu sendiri. Mereka durhaka dan berbuat durjana kepada orangtua mereka, terlebih ibu kandungnya sendiri. Mereka memperlakukan ibu sebagaimana halnya hamba sahaya; membentak, menyuruh-nyuruh, dan menjadikannya sebagai pembantu.
Namun, anak tentu tidak salah sendirian. Faktor-faktor kesalahannya mayoritasnya tentu ada di orangtua. Sinyalemen Nabi saw bahwa kiamat sudah dekat jika ibu melahirkan majikannya, sebuah pertanda yang jelas juga bahwa itu disebabkan ibunya sendiri yang sudah memperlakukan anaknya seperti majikan. Ibu yang seharusnya tegas menyuruh anaknya shalat sejak usianya 7 tahun, malah sering terlambat shalat. Jangankan membangunkan anaknya shalat shubuh, ia sendirinya pun sering bangun kesiangan di waktu shubuh. Jangankan menyuruh anaknya shalat, ia sendiri pun masih harus disuruh-suruh. Ibu yang seharusnya tegas menyuruh anaknya belajar Islam, ia senidirnya pun malas dari mempelajari Islam. Ibu yang seharusnya tegas menyuruh anak perempuannya berjilbab, malah ia sendirinya pun susah berjilbab. Kalaupun berjilbab, jauh dari kata syar’i.
Ibu yang seharusnya berwibawa di hadapan anaknya, justru kehilangan wibawanya disebabkan apa yang dikatakannya tidak ada yang baik; apa yang dilakukannya jauh dari kebenaran; sikapnya sering tidak sesuai dengan prinsip kebenaran yang dianutnya.
Akibatnya, ia akan memperlakukan anaknya seperti majikan. Tidak berani menyuruh, memerintah, dan melarang, karena segan. Atau ia sendirinya kalah wibawa di hadapan anak-anaknya, sehingga anak-anaknya menjadi tidak segan durhaka kepadanya.
Akan tetapi kunci semuanya tetap ada di ayah selaku kepala rumah tangga. Ia yang bertanggung jawab dengan semua kebobrokan yang terjadi di rumahnya. Sebab Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (QS. at-Tahrim [66] : 6). Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya (QS. Thaha [20] : 132).
Gerakan Infaq 1Juta
Email : contact@attaubah-institute.com
© 2016 VMag | VMag by AccessPress Themes.