ciri mudah mengenali ahli sunnah wal jamaah :
1. *Konsisten* pada *_kitabulloh_ Al-Quran* dan *_sunnah nabi_ Al-Hadits*
2. *Konsisten Ikut Ijma’*
3. *Tidak Takfiri*/qs:49:11 (Tidak saling mengkafirkan)
4 *Tidak mencela sahabat nabi* tabiin, tabiit, dan ualiya rasyidin
5. *Tidak Saling Membid'ahkan*
6. *Menghindari kemusyrikan* (QS. Ar-Rum 30: Ayat 31) sebagaimana kaum syiah mengugungkan para imamnnya melebihi para wali dan nabi
7. *Menghindari bangga golongan* (QS. 30: 32) dengan menjaga *toleransi antar madhab* yg msh dalam satu furu' dan akidah
............................
1. *Disebut Sebagai Aliran Jama’ah*
Merujuk penelitian Imam Abu al-Muzzhaffar al-Isfirayini (w. 471 H), sejak dulu seluruh orang awam dan tokoh aliran-aliran menyebut *Asya’irah dan Maturidiyah* dengan *nama Ahlussunnah wal Jama’ah*. Nama ini juga *_tidak bisa_* mencakup *_KHAWARIJ dan SYI’AH_* karena mereka tidak memegang konsep jamaah dan *_tidak mencakup MU’TAZILAH_* karena mereka *_menafikan Ijma’_*.
Sementara di sisi lain, banyak *ulama lintas mazhab* yang justru menilai *Wahabi dan ‘Salafi*, sebagai *Neo Khawarij*, karena akidah *takfirinya*. Sekedar sebagi contoh berikut pernyataan para ulama:
*Mazhab Hanbali*
Syaikh Abdullah bin Shafwan al-Qadumi (1241-1330 H), menyatakan bahwa hadits-hadits tentang Khawarij seperti:
اَلْخَوَارِجُ كِلَابُ النَّارِ. (رواه أحمد. صحيح)
“Khawarij adalah anjing-anjing neraka.”(HR. Ahmad. Shahih)
Diberlakukan oleh ulama terhadap *mereka yang melawan Khalifah Ali dan kelompoknya*, begitu pula Khawarij masa sekarang (Wahabi), sama dengan Khawarij masa lalu dalam sifat-sifat-nya.
*Mazhab Hanafi*
Ibn ‘Abidin (1238-1307 H/1823-1889 M) menyatakan, *WAHABI* termasuk *KHAWARIJ* karena, meyakini orang "selain mereka* adalah *kafir/musyrik*.
*Mazhab Maliki*
Syaikh Ahmad as-Shawi (1175-1241 H/1761-1825 M), menyatakan *Kaum Khawarij* adalah mereka yang *_mendistori penafsiran al-Qur’an dan as-Sunnah_*. Karenanya *_mereka halalkan darah dan harta kaum Muslimin_*, mereka adalah satu golongan di tanah *Hijaz* yang bernama *Wahabi*.
*Mazhab Syafi’i*
Al-Habib Alawi bin Ahmad al-Haddad, menyatakan bahwa sekian hadits yang menjelaskan Khawarij menegaskan, sesungguhnya *Ibn Abdil Wahhab dan pengikutnya termasuk Khawarij*. Ciri-ciri mereka dari Najd, dari arah Timur Kota Madinah dan mencukur rambut.
2. *Konsisten Mengikuti Ijma’*
*Asya’irah dan Maturidiyah* menggunakan *Al-Qur’an, Hadits, Ijma, Qiyas* sebagai *dalil-dalil hukum*. Selain mereka pasti menolak salah satunya. Ini menunjukkkan keselamatan mereka sebab menggunakan seluruh dasar syariat tanpa menafikan salah satunya.
Sementara *Ibn Taimiyah* yang menjadi *rujukan* utama *Wahabi ‘Salafi’*, menurut penelitian Al-Hafizh Waliyuddin al-’Iraqi (762-826 H), *_melanggar ijma’ dalam sekitar 60 masalah, mayoritas di bidang akidah dan sebagian dalam bidang furu’_*. Bahkan merujuk Ibn Hajar al-Haitami (909-974 H) yang mengutip dari as-Subki dan ulama lainnya menyampaikan secara rinci, di antara pendapat Ibn Taimiyah di bidang akidah yang *menentang ijma’* adalah:
Allah menjadi tempat bagi sifat-sifat yang baru/hadits.Zat Allah tersusun.Alam bersifat qadim dengan macamnya.Para Nabi tidak ma’shum.
3. *Menjaga Kekompakan, Tidak Saling Mengafirkan dan Membid’ahkan*
Ahlussunnah wal Jama’ah sepakat dalam ajarannya, dan tidak mengafirkan terhadap sesamanya. Kelompok-kelompok penentangnya pasti saling mengafirkan terhadap sesamanya.
..........................👇
baca lebih lengkap
https://aswajamuda.com/ahlussunnah-wal-jamaah-di-indonesia/