MEMBACA SURAT AS-SAJDAH PADA SHALAT SHUBUH PADA HARI JUM’AT
Pertanyaan.
Ada beberapa masjid yang setiap shalat Shubuh pada hari Jum’at selalu membaca ha mim sajdah seakan-akan wajib. Apakah begitu dicontohkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Mohon penjelasannya
Jawaban.
Di antara kebiasaan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah membaca Alif Lâm Mîm (bukan: ha mim) Sajdah, yaitu surat ke-32, dan surat al-Insan, yaitu surat ke 76, di dalam shalat Shubuh pada hari jum’at, sebagaimana dikisahkan oleh sebagian sahabat. Antara lain sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ»
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jum’at dalam shalat Fajar (Shubuh) biasa membaca Alif Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri”. [HR. Al-Bukhâri, no. 891 dan 1068]
Hadits di atas diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abbâs.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، يَوْمَ الْجُمُعَةِ: الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ، وَالْمُنَافِقِينَ “.
Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu , “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat Fajar (Shubuh) di hari jum’at biasa membaca: Alîf Lâm Mîm Tanzîl as-Sajdah dan Hal ata ‘alal insâni hînum minad dahri. Dan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca Dalam shalat Jum’at surat al-Jum’at dan al-Munâfiqûn”. [HR. Muslim, no. 879]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata mengomentari hadits ini, “Dalam hadits ini terdapat dalil disukainya (yang berisi anjuran) membaca dua surat ini dalam shalat (Shubuh) ini pada hari hari Jum’at. Karena bentuk kalimat menunjukkan dan mengisyaratkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya secara rutin atau Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukannya. Bahkan terdapat riwayat dari hadits Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu yang menyatakan secara terang benderang tentang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang rutin melakukannya. Hadits itu diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan lafazh, “Beliau terus-menerus melakukannya”. Riwayat ini asalnya ada dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan tanpa tambahan ini. Para perawinya tsiqât (terpercaya), namun Abu Hâtim menyatakan bahwa yang benar haditsnya mursal (riwayat tabi’i langsung kepada Nabi-red)”. [Fathul Bâri, 2/378]
Dengan hadits-hadits di atas dan penjelasanya, kita mengetahui bahwa membaca surat as-Sajdah dan al-Insan dalam shalat Shubuh di hari Jum’at hukumnya mustahab (sunnah), oleh karena itu sebaiknya diamalkan. Namun terkadang perlu ditinggalkan, yaitu dengan membaca surat-surat yang lainnya, supaya orang-orang awam tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang diwajibkan.
Wallâhu A’lam.
l : more https://almanhaj.or.id/5691-membaca-surat-assajdah-pada-shalat-shubuh-pada-hari-jumat.html