Minggu, 27 Januari 2019

WAJIB MENERIMA KEBENARAN DARI SIAPAPUN DATANGNYA

WAJIB MENERIMA KEBENARAN DARI SIAPAPUN DATANGNYA

Banyak orang yang merasa berat hati untuk menerima Al-Haq, karena datangnya Al-Haq itu dari orang atau pihak yang tidak di sukai atau bahkan di benci dan di musuhi.

Banyak juga orang yang menolak kebenaran (Al-Haq), karena datangnya Al-Haq itu dari orang yang di anggap lebih rendah, tidak lebih pintar dari dirinya atau gurunya atau karena menganggap, kelompoknya paling benar sehingga tidak mau peduli kebenaran yang datang dari pihak lain. Sungguh sombong jika demikian halnya. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman yang sangat keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi. Ada seseorang yang bertanya, Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus ? Beliau menjawab, Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain”. (HR. Muslim no. 91).

Yang dimaksud orang sombong oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah, orang yang tidak mau mendengarkan penjelasan, keterangan, perkata’an orang lain atau pihak lain dan menolaknya, mengingkarinya. Karena menurutnya, dirinya atau kelompoknya lebih pintar, lebih berilmu, lebih baik, lebih segala-galanya.

Akibat dari kesombongannya, maka orang yang terjangkiti sifat sombong, dadanya akan terasa sesak ketika Al-Haq di sampaikan atau di tunjukkan kepadanya dari pihak lain. Alih-alih menerima dengan lapang dada, malah sebaliknya mencari-cari dalih untuk membantah dan mematahkan keterangan yang di sampaikan kepadanya. Dan yang lebih buruk dari itu, malah merendahkan, menghina dan mencemo’ohnya.

• Wajib menerima kebenaran

Al-Haq (kebenaran), wajib kita terima yang datangnya dari siapapun.

– Muadz bin Jabal radhiallahu anhu berkata :

اِقْبَلُوا الْحَقَّ مِنْ كُلِّ مَنْ جَاءَ بِهِ، وَإِنْ كَانَ كَافِراً – أَوْ قَالَ فَاجِراً.

“Terimalah kebenaran dari siapa saja yang membawanya, walaupun dia adalah orang kafir atau beliau berkata : Orang fasik.” (Riwayat Al-Baihaqi).

– Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata :

أَنْ تَخْضَعَ لِلْحَقِّ وَتَنْقَادَ لَهُ مِمَّنْ سَمِعْتَهُ وَلَوْ كَانَ أَجْهَلَ النَّاسِ لَزِمَكَ أَنْ تَقْبَلَهُ مِنْهُ.

“Yaitu dengan engkau tunduk kepada kebenaran dan menerimanya dari siapa saja yang engkau dengar, walaupun dia adalah manusia yang paling bodoh maka kebenaran itu wajib engkau terima darinya.” (Jaami’ Bayaaninil ‘Ilmi wa Fadhlih, hal. 226).

– Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam hafizhahullah berkata : “Maka terimalah kebenaran secara mutlak, baik kebenaran itu mendukungmu maupun kebenaran itu menentangmu.”

– Ibnu Taimiah rahimahullah berkata : “Dan Allah memerintahkan kita untuk berlaku adil dan lurus. Karenanya, jika ada orang yahudi atau nashrani, apalagi hanya orang syiah rafidhah-yang mengucapkan kebenaran, maka kita tidak boleh meninggalkannya atau menolaknya mentah-mentah. Akan tetapi yang kita tolak hanyalah yang mengandung kebatilan, bukannya yang mengandung kebenaran.” (Minhaj As-Sunnah An-Nabawiah: 2/342).

– Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata : “Terimalah kebenaran dari setiap orang yang mengucapkannya walaupun dia orang yang kamu benci. Dan tolaklah kebatilan dari siapa saja yang mengucapkannya walaupun dia orang yang kamu sayangi.” (Madarij As-Salikin: 3/522).

• Menerima kebenaran merupakan sifat seorang mukmin.

– Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا لَنَا لاَ نُؤْمِنُ بِاللّهِ وَمَا جَاءنَا مِنَ الْحَقِّ وَنَطْمَعُ أَن يُدْخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ الْقَوْمِ الصَّالِحِين

“Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh”. (QS. Al-Maidah: 84).

– Allah Ta’ala berfirman :

وَالَّذِي جَاءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ أُوْلَئِكَ هُمْ الْمُتَّقُونَ.

“Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. (QS. Az-Zumar: 33).

Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata menjelaskan ayat di atas, “Maka wajib atas setiap manusia untuk membenarkan (menerima) kebenaran yang diucapkan oleh orang lain, sebagaimana jika kebenaran itu diucapkan oleh dirinya sendiri. Dia tidak boleh mengimani makna ayat yang dia gunakan berdalil namun dia menolak makna ayat yang digunakan berdalil oleh lawannya. Dia tidak boleh menerima kebenaran hanya dari satu kelompok lalu dia menolak kebenaran dari kelompok lainnya.” (Dar`u At-Ta’arudh Al-Aql wa An-Naql: 8/404).

– Allah Ta’ala berfirman :

فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ.

“Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213).

Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata menjelaskan ayat di atas : “Maka siapa saja yang Allah Subhanahu berikan hidayah kepadanya untuk mengambil kebenaran dimanapun kebenaran itu berada dan bersama siapapun kebenaran itu berada, walaupun kebenaran itu bersama dengan orang yang dia benci dan dia musuhi. Dan untuk menolak kebatilan bersama siapapun kebatilan tersebut, walaupun kebatilan itu bersama dengan orang yang dia sayangi dan dia tolong, maka orang seperti inilah yang tergolong ke dalam orang-orang yang diberi hidayah menuju kebenaran dalam setiap masalah yang diperselisihkan. Inilah orang yang paling berilmu, paling benar jalannya, dan paling kuat ucapannya.” (Ash-Shawa’iq Al-Mursalah: 2/516).

– Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوأَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ.

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8).

Diantara bentuk berbuat adil kepada musuh adalah menerima dan menyetujui kebenaran yang ada pada mereka.

As-Si’di rahimahullah berkata dalam tafsirnya menafsirkan ayat di atas, “Sebagaimana kalian bersaksi menguatkan teman kalian maka kalian juga harus bersaksi melawan teman kalian (jika dia memang salah, pent). Dan sebagaimana kalian bersaksi melawan musuh kalian maka kalian juga harus bersaksi mendukungnya (jika dia memang benar, pent). Maka walaupun musuh itu adalah orang kafir atau penganut bid’ah maka tetap wajib berlaku adil kepadanya dan wajib menerima kebenaran yang mereka bawa. Kita terima kebenaran itu bukan karena dia yang mengucapkannya (akan tetapi karena ucapannya itu memang kebenaran, pent). Dan kebenaran tidak boleh ditolak hanya karena dia (musuh) yang mengucapkannya, karena perbuatan seperti ini adalah kezhaliman terhadap kebenaran.”

• Terimalah kebenaran walaupun datangnya dari orang kafir.

– Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Dua nenek Yahudi Madinah masuk menemuiku, keduanya mengatakan sesuatu kepadaku,

إِنَّ أَهْلَ الْقُبُوْرِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُوْرِهِمْ

“Sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam kubur di siksa di dalam kubur mereka.”

Aku mendustakan keduanya, aku tidak senang membenarkan keduanya. Lalu keduanya keluar. Nabi datang masuk menemuiku, maka aku berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dua nenek…”, aku menyebutkan kepada beliau.

فَقَالَ صَدَقَتَا إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا

Beliau bersabda : “Keduanya benar. Sesungguhnya mereka disiksa dengan siksa’an yang didengar oleh binatang-binatang semuanya.”

فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِي صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْر

Kemudian tidaklah aku melihat beliau di dalam shalat setelah itu, kecuali beliau berlindung dari siksa kubur.” [HR.Bukhari no.6366, Muslim no.586].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan dan menerima perkata’an dua nenek Yahudi tentang adanya siksa kubur. Bahkan, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdo’a, berlindung dari siksa kubur di dalam shalatnya setelah itu.

– Dalam riwayat lain, seorang rahib yahudi yang berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Wahai Abu Al-Qasim, sesungguhnya kami mendapati di dalam Taurat bahwa Allah mengangkat langit-langit di atas satu jari,” sampai akhir hadits. Mendengar hal itu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bertasbih dengan membaca, “Subhanallah, subhanallah,” seraya tertawa hingga nampak geraham beliau karena membenarkan ucapan sang rahib.” (Dhawabith fi Mu’amalah As-Sunni li Al-Bid’i, pertanya’an no. 6).

– Riwayat lainnya, seorang laki-laki Yahudi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata,

إِنَّكُمْ تُنَدِّدُونَ وَإِنَّكُمْ تُشْرِكُونَ تَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ وَتَقُولُونَ وَالْكَعْبَةِ

“Sesungguhnya kamu menjadikan tandingan (bagi Allah). Sesungguhnya kamu menyekutukan (Allah). Kamu mengatakan ‘Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki’. Kamu juga mengatakan ‘Demi Ka’bah’.

فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادُوا أَنْ يَحْلِفُوا أَنْ يَقُولُوا وَرَبِّ الْكَعْبَةِ وَيَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شِئْتَ

Maka Nabi memerintahkan kaum Muslimin, jika menghendaki sumpah untuk mengatakan ‘Demi Rabb Ka’bah’. Dan agar mereka mengatakan ‘Apa yang Allah kehendaki kemudian apa yang engkau kehendaki’. [HR.Nasa’I no.3773).

Ketika menjelaskan faedah-faedah dari hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkari orang Yahudi tersebut, padahal yang nampak dari niat orang Yahudi itu adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau. Karena yang dia katakan memang benar. Kedua: Disyari’atkan kembali menuju kebenaran walaupun yang mengingatkan hal itu adalah bukan pengikut kebenaran. Ketiga: Sepantasnya ketika merubah sesuatu hendaknya merubahnya kepada sesuatu yang dekat dengannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mengatakan ‘Demi Rabb Ka’bah’, dan beliau tidak mengatakan ‘Bersumpahlah dengan nama Allah azza wa jalla’. Dan beliau memerintahkan mereka agar mengatakan ‘Apa yang Allah azza wa jalla kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki.’”

Setelah penjelasan ini, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah menyampaikan suatu masalah dan jawabannya. Yaitu ketika ditanya, “Kenapa tidak ada yang mengingatkan (kesalahan) perbuatan ini kecuali seorang Yahudi?” Jawabannya adalah, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mendengarnya dan tidak mengetahuinya.” Jika ditanya lagi, “Allah Maha mengetahui, kenapa mendiamkan mereka?” maka dijawab, “Sesungguhnya itu adalah syirik asghar (kecil), bukan syirik akbar (besar). Hikmahnya adalah ujian bagi orang-orang Yahudi. Mereka mengkritik umat Islam atas kata tersebut, padahal mereka menyekutukan Allah azza wa jalla dengan syirik yang besar, namun mereka tidak melihat aib mereka.” (Al-Qaulul Mufid hal.522-523; Penerbit Abu Bakar ash Shiddiq, Mesir, Cet.1, Th.2007M/1428H; Tahqiq: Muhammad Sayyid ‘Abdur Rabbir Rasul).

• Kebenaran tidak boleh di tolak walaupun datangnya dari syetan sekalipun.

Dalam Shahih Bukhari disebutkan, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata ;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadhan (zakat fitrah). Lalu ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya.

Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Lalu ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keada’an butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.”

Abu Hurairah berkata, “Aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku : “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam ?”

Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keada’an butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.”

Aku pun tahu bahwasanya ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia pun datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keada’an butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.”

Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya.

Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu ?”

Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya pergi.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi”

Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya, ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali namun ternyata masih kembali.

قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا

Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfa’at untukmu.”

قُلْتُ مَا هُو ؟

Abu Hurairah bertanya, “Apa itu ?”

قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di ranjangmu, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.”

Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam ?”

Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfa’at padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.”

قَالَ « مَا هِىَ ؟ »

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut ?”

Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu baca’an ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.”

فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَة

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda : “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang berbicara denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah ?”

“Tidak”, jawab Abu Hurairah.

قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ »

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.”

(HR. Bukhari no. 2311).

Riwayat diatas memberikan pelajaran kepada kita, bahwa kebenaran itu harus kita terima, walaupun yang menyampaikannya setan sekalipun. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan perkata’an setan, yang asalnya pendusta. Dan riwayat tersebut juga menjadi petunjuk, bahwa kita boleh mengambil ilmu dari siapapun bahkan setan sekalipun apabila sudah di ketahui kebenarannya.

(Di ringkas dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 6: 487-490, Syarh Shahih Al Bukhari).

• Beda antara menerima kebenaran dengan mencari kebenaran.

Menerima kebenaran dan mengambilnya, walau dari siapapun datangnya kebenaran itu, bukan berarti di bolehkannya mencari ilmu (ilmu agama), kepada sembarang orang.

Harus dibedakan antara menerima kebenaran dengan mencari kebenaran, dan antara menerima ilmu yang benar dengan menuntut ilmu yang benar.

Menerima dan mengambil ilmu yang benar, di bolehkan dari siapapun, baik dari orang kafir, ahli bid’ah bahkan dari setan sekalipun. Adapun mencari atau menuntut ilmu hanya di benarkan kepada para Ulama ahlus sunnah. Tidak kepada selainnya.

Asy-Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah pernah ditanya, “Apakah ucapan berikut ini benar ? Dan tolong ditambahkan penjelasan tentangnya, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan, amin. Ucapan yang dimaksud adalah: “Kebenaran diterima dari siapa saja yang mengucapkannya dan kebatilan ditolak dari siapa saja yang mengucapkannya. Karenanya jika seorang penganut bid’ah, bahkan walaupun itu setan mengucapkan ucapan yang benar, maka kebenaran ini diterima dan disetujui darinya. Hal ini sebagai pengamalan dari firman Allah Ta’ala :

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8).

Akan tetapi tidak boleh menuntut ilmu dan mencari kebenaran dari penganut bid’ah tersebut, sebagaimana yang sudah menjadi manhaj as-salaf ash-shaleh.

Akan tetapi kebenaran hanya dicari dari para ulama yang beramal dengan kebenaran tersebut, yaitu para ulama ahlussunnah, bukan selain mereka.”

Maka beliau menjawab : “Kaidah ini benar, insya Allah. Kebenaran diterima dari siapapun yang membawanya, namun tidak semua orang mengucapkan kebenaran itu menjadi imam (penuntun) dalam kebenaran . . ” (Dhawabith fi Mu’amalah As-Sunni li Al-Bid’i, pertanyaan no. 6).

• Boleh menukil perkata’an selain dari ahlus sunnah

Para ulama ahlussunnah, tidak segan-segan untuk menukil ucapan selain ahlussunnah di dalam tulisan atau ucapan mereka, jika ucapan tersebut memang mengandung kebenaran. Berikut diantara contohnya :

– Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdasi rahimahullah mengumpulkan hal-hal yang baik dari kitab Ihya` Ulum Ad-Din karya Al-Ghazali rahimahullah lalu menyusunnya menjadi kitab Minhaj Al-Qashidin. Dan para ulama menyatakan bahwa Al-Ghazali rahimahullah tidak pernah menulis karya apapun setelah dia bertaubat. Sementara status kitab Al-Ihya` ini saya rasa sudah cukup jelas di kalangan para penuntut ilmu, mengenai banyaknya kekeliruan dan kesalahan yang tersebut di dalamnya, dan kitab itu jelas ditulis oleh Al-Ghazali rahimahullah sebelum dia bertaubat. Maka amalan Ibnu Qudamah ini jelas menunjukkan bolehnya menukil kebenaran dari buku yang ditulis oleh selain ahlissunnah.
.
– Di dalam kitab Sirah Nabawiyah karya Asy-Syaikh Al-Mubarakfuri, beliau mengutip ucapan dari kitab Husain Haikal, Sayyid Quthub, dan selainnya.
.
– Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah menukil ucapan Sayyid Quthb dan Umar At-Tilmisani dalam Manhaj Al-Anbiya` fi Ad-Da’wah ilalllah hal. 181-186, yang berisi anjuran keduanya kepada para politikus untuk memperhatikan akidah.
.
– Asy-Syaikh Saleh Al-Fauzan hafizhahullah di dalam kitab Al-Ath’imah beberapa kali menukil ucapan Sayyid Quthb dari tafsir Fii Zhilal Al-Qur`an.
.
• Menukil dari selain ahlussunnah bukanlah tazkiah (rekomendasi) terhadap mereka.
.
Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh hafizhahullah berkata, ”Dan hal ini termasuk manhaj yang bersifat umum dalam penegakkan hujjah dan penjelasan hujjah dalam semua bab-bab permasalahan agama. Yaitu bahwasanya tidaklah melazimkan seseorang yang menukil dari sebuah buku bahwa itu artinya dia mentazkiyahnya secara mutlak. Seseorang terkadang menukil darinya yang sesuai dengan kebenaran dalam rangka menyokong kebenaran, walaupun dia (penulis buku itu) menyelisihi kebenaran dalam masalah lainnya. Maka tidaklah tercela orang yang menukil dari buku yang mengandung kebenaran dan kebatilan, apabila yang dia nukil adalah bagian mengandung kebenaran. Lagipula, memperbanyak penukilan (sebuah kebenaran, pent.) dari orang-orang bersamaan dengan berbeda-bedanya madzhab dan pemikiran mereka, hal ini menunjukkan bahwa kebenaran (yang dinukil) itu bukanlah hal yang tersembunyi, namun kebenaran tersebut sudah banyak tersebar luas.”
.
(Diterjemah dari Masaa`il fi Al-Hajri wa Maa Yata’allaqu Bihi via: http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=23982).
.
Menukil kebenaran dari selain ahlussunnah bukanlah bentuk dukungan dan rekomendasi terhadap mereka, akan tetapi ini merupakan penunaian hak dari kebenaran. Dimana hak kebenaran adalah dia harus diterima darimanapun datangnya.
.
• Boleh membaca dan mengambil manfa’at dari kitab ulama ahlus sunnah yang akhirnya menyimpang.
.
Asy-Syaikh Abdullah Mar’i di tanya tentang hukum membaca dan mengambil manfa’at dari kitab yang ditulis oleh ulama yang dulunya ahlussunnah lalu belakangan dia menyimpang dari ahlussunnah, sementara kitab tersebut ditulis ketika dia masih berada dalam madzhab ahlussunnah.
.
Maka beliau hafizhahullah menyatakan bolehnya dengan catatan tetap mengingatkan (jika dia mengajarkan buku itu) bahwa penulisnya sekarang bukan lagi ahlussunnah.
.
Maka ini juga menunjukkan kalau beliau membenarkan mengambil kebenaran yang ditulis oleh selain ahlussunnah.
.
• Diantara sifat yahudi adalah menolak Al-Haq yang sudah di ketahui kebenarannya.
.
Diantara sifat buruk orang-orang yahudi adalah, mengingkari kebenaran, tidak mau menerima, karena kebenaran itu datang bukan dari golongannya atau kelompoknya. Walaupun sebenarnya, kebenaran itu di akui dan di benarkan dalam hatinya.
.
Seorang Muslim tidak selayaknya menyerupai sifat buruk orang-orang Yahudi. Mereka mengetahui kebenaran, namun tidak mengikutinya, Allah azza wa jalla menyebutkan tentang orang-orang Yahudi Madinah yang enggan beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Ta’ala berfirman :
“Dan setelah datang kepada mereka (orang-orang Yahudi) al Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.” [QS.al Baqarah/2:89].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Allah azza wa jalla menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka dahulu mengetahui kebenaran sebelum munculnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbicara dengan kebenaran dan mendakwahkannya. Namun, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada mereka, beliau berbicara dengan kebenaran. Karena beliau bukan dari kelompok yang mereka sukai, maka mereka pun tidak tunduk kepada beliau, dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka. Padahal, mereka tidak mengikuti perkara yang diwajibkan oleh keyakinan mereka.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.14; Syarah Syaikh al ‘Utsaimin; Penerbit.Dar Ibni Haitsam; Kairo; Takhrij:Fathi Shalih Taufiq).

Itulah di antara sebagian sifat buruk orang-orang yahudi. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka.

Rupanya sifat buruk orang-orang yahudi tersebut menular kepada sebagian umat Islam, semenjak dahulu hingga sa’at ini. Ada sebagian umat Islam yang menolak dan mengingkari kebenaran, karena datangnya bukan dari ustadznya, syaikhnya, jama’ahnya, madzhabnya atau kelompoknya.

والله المستعان

Дδµ$ $ąŋţ๏$ą $๏๓ąŋţяί

https://agussantosa39.wordpress.com/2015/12/18/wajib-menerima-kebenaran-dari-siapapun-datangnya/

JANGAN MENOLAK KEBENARAN

JANGAN MENOLAK KEBENARAN

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Kebenaran mutlak datang hanya dari Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, al-haq tidak diambil kecuali dengan petunjuk kitab Allah Azza wa Jalla dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sepantasnya orang-orang yang sudah menerima al-haq, hendaknya mereka menerima dan mengikutinya.

Allah Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beriman karena mereka mengkuti al-haq dalam firmannya:

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, [a-Ra’d/13:19]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata tentang makna ayat ini: “Maka tidaklah sama orang yang meyakini kebenaran yang engkau bawa –wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – dengan orang yang buta, yang tidak mengetahui dan memahami kebaikan. Seandainya memahami, dia tidak mematuhinya, tidak mempercayainya, dan tidak mengikutinya”. [1]

Namun, umumnya manusia tidak peduli terhadap kebenaran, tidak mau mencarinya, dan tidak menelitinya. Sehingga mereka berkubang di dalam kesesatan dengan sadar atau tanpa sadar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ ۖ هَٰذَا ذِكْرُ مَنْ مَعِيَ وَذِكْرُ مَنْ قَبْلِي ۗ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ ۖ فَهُمْ مُعْرِضُونَ

Apakah mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya? Katakanlah: “Tunjukkanlah hujjahmu! (al-Qur`ân) ini adalah peringatan bagi orang-orang yang bersamaku, dan peringatan bagi orang-orang yang sebelumku.” Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling. [al-Anbiyâ’/21:24]

Syaikh `Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah berkata: “Mereka tidak mengetahui kebenaran bukan karena kebenaran itu samar dan tidak jelas. Namun karena mereka berpaling darinya. Jika mereka tidak berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran menjadi jelas bagi mereka dari kebatilan, dengan kejelasan yang nyata dan gamblang”.[2]

Oleh karena itu, jangan sekali-kali seorang Muslim menolak kebenaran. Siapa pun pembawanya. Karena menolak kebenaran itu merupakan sifat kesombongan yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya: “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?) Beliau menjawab: “Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia”. [HR. Muslim, no. 2749, dari `Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Adapun ‘menolak kebenaran’ yaitu menolaknya dan mengingkarinya dengan menganggap dirinya tinggi dan besar”.[3]

Imam Ibnul Atsîr rahimahullah berkata tentang makna ‘menolak kebenaran’, yaitu menyatakan batil terhadap perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan sebagai kebenaran, seperti mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya. Ada yang mengatakan, maknanya adalah menzhalimi kebenaran, yaitu tidak menganggapnya sebagai kebenaran. Dan ada yang mengatakan, maknanya adalah merasa besar terhadap kebenaran, yaitu tidak menerimanya”.[4]

Seorang Muslim jangan menyerupai orang-orang Yahudi. Mereka mengetahui kebenaran, namun tidak mengikutinya. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang Yahudi Madinah yang enggan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan setelah datang kepada mereka (orang-orang Yahudi) al-Qur`ân dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. [al-Baqarah/2:89]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Allah Azza wa Jalla menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka dahulu mengetahui kebenaran sebelum munculnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan kebenaran dan mendakwahkannya. Namun, setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada mereka, beliau berbicara dengan kebenaran. Karena beliau bukan dari kelompok yang mereka sukai, maka mereka pun tidak tunduk kepada beliau, dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka. Padahal, mereka tidak mengikuti perkara yang diwajibkan oleh keyakinan mereka”[5]

Inilah di antara sifat-sifat buruk orang-orang Yahudi. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka saja. Rupanya, sifat seperti ini menjalar di kalangan ahli bid’ah dulu dan sekarang, mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompoknya saja, atau buku-bukunya saja, atau guru-gurunya saja. Wallâhul Musta’ân.

Sesungguhnya kebenaran itu tetap diterima walau pun datangnya dari orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan hal ini di dalam beberapa hadits beliau. Antara lain hadits berikut ini.‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

دَخَلَتْ عَلَيَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُوْدِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِيْ إِنَّ أَهْلَ الْقُبُوْرِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُوْرِهِمْ فَكَذَّبْتُهُمَا وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ فَقَالَ صَدَقَتَا إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِي صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Dua nenek Yahudi Madinah masuk menemuiku, keduanya mengatakan kepadaku: “Sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam kubur disiksa di dalam kubur mereka”. Aku mendustakan keduanya, aku tidak senang membenarkan keduanya. Lalu keduanya keluar. Nabi datang masuk menemuiku, maka aku berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah , sesungguhnya dua nenek…”, aku menyebutkan kepada beliau. Beliau bersabda: “Keduanya benar. Sesungguhnya mereka disiksa dengan siksaan yang didengar oleh binatang-binatang semuanya”. Kemudian tidaklah aku melihat beliau di dalam shalat setelah itu, kecuali beliau berlindung dari siksa kubur”. [HR. Bukhâri, no. 6366; Muslim, no. 586]

Lihatlah, bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan dan menerima perkataan dua nenek Yahudi tentang adanya siksa kubur. Bahkan, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari siksa kubur di dalam shalatnya setelah itu. Maka bandingkanlah dengan sebagian orang Islam di zaman ini, ketika telah disampaikan kepadanya tentang suatu permasalahan yang benar berdasarkan ayat al-Qur’ân, hadits yang shahîh, dan penjelasan para Ulama. Mereka tidak menerimanya hanya karena orang yang menyampaikan berbeda madzhabnya, organisasinya, tempat mengajinya, kebiasaan masyarakatnya, atau semacamnya.

Di dalam suatu kejadian yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari perkataan yang benar dari orang-orang Yahudi. Bahkan beliau meluruskan amalan umat dari sebab peringatan yang disampaikan oleh seorang Yahudi! Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

عَنْ قُتَيْلَةَ امْرَأَةٍ مِنْ جُهَيْنَةَ أَنَّ يَهُودِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّكُمْ تُنَدِّدُونَ وَإِنَّكُمْ تُشْرِكُونَ تَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ وَتَقُولُونَ وَالْكَعْبَةِ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادُوا أَنْ يَحْلِفُوا أَنْ يَقُولُوا وَرَبِّ الْكَعْبَةِ وَيَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شِئْتَ

Dari Qutailah, seorang wanita dari suku Juhainah, bahwa seorang laki-laki Yahudi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Sesungguhnya kamu menjadikan tandingan (bagi Allah). Sesungguhnya kamu menyekutukan (Allah). Kamu mengatakan ‘Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki’. Kamu juga mengatakan ‘Demi Ka’bah’. Maka Nabi memerintahkan kaum Muslimin, jika menghendaki sumpah untuk mengatakan ‘Demi Rabb Ka’bah’. Dan agar mereka mengatakan ‘Apa yang Allah kehendaki kemudian apa yang engkau kehendaki’. [HR. Nasâi, no. 3773; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Ketika menjelaskan faedah-faedah dari hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah berkata:

Pertama: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari orang Yahudi tersebut, padahal yang nampak dari niat orang Yahudi itu adalah mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau. Karena yang dia katakan memang benar.

Kedua: Disyari’atkan kembali menuju kebenaran walaupun yang mengingatkan hal itu adalah bukan pengikut kebenaran.

Ketiga: Sepantasnya ketika merubah sesuatu hendaknya merubahnya kepada sesuatu yang dekat dengannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengatakan ‘Demi rabb Ka’bah’, dan beliau tidak mengatakan ‘Bersumpahlah dengan nama Allah Azza wa Jalla ‘. Dan beliau memerintahkan mereka agar mengatakan ‘Apa yang Allah Azza wa Jalla kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki'”.

Setelah penjelasan ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn menyampaikan suatu masalah dan jawabannya. Yaitu jika ditanya: “Kenapa tidak ada yang mengingatkan (kesalahan) perbuatan ini kecuali seorang Yahudi?” Jawabannya adalah: “Kemungkinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendengarnya dan tidak mengetahuinya.” Jika ditanya lagi, “Allah Maha mengetahui, kenapa mendiamkan mereka?”, maka dijawab: “Sesungguhnya itu adalah syirik ashghar (kecil), bukan syirik akbar (besar). Hikmahnya adalah ujian bagi orang-orang Yahudi. Mereka mengkritik umat Islam atas kata tersebut, padahal mereka menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan syirik yang besar, namun mereka tidak melihat aib mereka”.[6]

Bahkan sesungguhnya menolak kebenaran itu merupakan sifat orang-orang kafir. Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengutus para Rasul kepada manusia, dan memerintahkan mereka dengan dakwah untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya. Namun mayoritas umat mendustakan para rasul. Mereka menolak al-haq yang telah diserukan kepada mereka, yaitu tauhid. Maka akibatnya adalah kehancuran” [7].

Syaikh juga mengatakan: “Oleh karena ini, wajib menerima al-haq dari siapa saja, bahkan walaupun dari setan.” Kemudian Syaikh membawakan hadits shahîh seperti di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ َلأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan aku untuk menjaga zakat Ramadhan. Kemudian ada seorang yang mendatangiku lalu mengambil makanan dengan tangannya. Maka aku menangkapnya, dan kukatakan: “Aku benar-benar akan membawamu kepada Rasulullah …kemudian dia menyebutkan hadits itu…lalu pencuri itu berkata: “Jika engkau pergi ke tempat tidurmu bacalah ayat kursi, akan selalu ada seorang penjaga dari Allah atasmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai waktu subuh”. Kemudian Nabi bersabda: “Dia (pencuri itu) telah berkata benar kepadamu (hai Abu Hurairah), namun dia itu sangat pendusta, dia adalah setan”.[9]

Kesimpulannya adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- : “Berdasarkan ini, seorang Mukmin tidak boleh menolak kebenaran dan nasehat sehingga tidak menyerupai orang-orang kafir, dan sehingga tidak terjerumus di dalam kesombongan yang akan menghalangi pelakunya untuk memasuki surga. Hikmah adalah barang hilang seorang Mukmin, di mana saja dia menemuinya, dia mengambilnya”. [10] Wallâhu Waliyut Taufîq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Tafsir al-Qur’ânil ‘Azhîm, surat . ar-Ra’du/13: 19
[2]. Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiyâ’/21:24
[3]. Syarah Muslim, hadits no. 2749
[4]. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts
[5]. Iqtidhâ’ Shirâthil Mustaqîm, hlm. 14; syarah Syaikh al-‘Utsaimîn; Penerbit. Dâr Ibni Haitsâm; Kairo; takhrîj: Fathi Shâlih Taufîq
[6]. Al-Qaulul Mufîd, hlm. 522-523; Penerbit Abu Bakar ash-Shiddîq, Mesir, cet. 1, th. 2007 M / 1428 H; tahqîq: Muhammad Sayyid ‘Abdur Rabbir Rasul
[7]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[8]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[9]. HR. Bukhâri, no. 2311, 3275, dengan mu’allaq, namun disambungkan oleh Abu Bakar al-Ismâ’ili dan Abu Nu’aim, sebagaimana disebutkan di dalam Hadyus sâri, hlm. 42 dan Fathul Bâri 4/488. Lihat penjelasan lengkap di dalam Fathul Mannân, hlm. 458-460, karya Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân
[10]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140

Read more https://almanhaj.or.id/3440-jangan-menolak-kebenaran.html

Agama adalah Nasehat


Alhamdulillahi wa sholatu wa salamu ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala ashaabihi wa man tamassaka bi sunnatihi ‘ila yaumddin.

Di dalam kitab Arbai’n An Nawawiyah, Imam An Nawawi rahimahullahumembawakan sebuah hadits yang agung, yang beliau tempatkan hadits ini pada urutan ketujuh pada kitab beliau tersebut. Yaitu hadits dari shahabat Abu Ruqaiyah Tamiim bin Aus Ad Dariy radhiyallahu’anhu, Rasulullah shalallahu’alaihi wa salam telah bersabda :

 

« الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ ».

Agama adalah nasehat. Kemudian kami (para shahabat) bertanya, “Nasehat untuk siapa?”, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menjawab, “Untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan untuk kaum muslimin secara umum.” [1]

Keutamaan Hadits

Imam Nawawi rahimahullahmengatakan, hadits ini memiliki kedudukan yang sangat agung. Di dalam hadits tersebut terkandung poros seluruh ajaran agama Islam. Artinya seluruh ajaran agama Islam berputar berdasrkan hadits tersebut.pent Adapun perkataan sebagian ulama, yang mereka mengatakan bahwa hadits ini merupakan seperempat agama, maka hakikatnya bukanlah seperti apa yang mereka katakan. Bahkan yang benar adalah seluruh ajaran agama Islam berporos pada hadits ini.(Syarah Shahih Muslim, 2/116).

Syaikh Sholeh Alu Syaikh hafidzohullahumengatakan, seluruh ajaran agama Islam tercakup di dalam hadits ini, yaitu hadits Ad Dinu An Nashihah. Karena hadits tersebut mencakup segala macam hak, yaitu hak Allah subhanahu wa ta’ala, hak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan hak manusia pada umumnya.(Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh, hal.125)

Maka seluruh perkara dalam  ajaran agama Islam terangkum dalam hadits yang singkat ini. Baik perkara aqidah, perkara ibadah ataupun perkara mu’amalah. Di mana seluruh perkara tersebut merupakan perwujudan hak-hak yang disebutkan di dalam hadits tersebut.

Makna Hadits

Dalam hadits tersebut Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam memberitakan kepada para shahabat beliau bahwa hakikat agama Islam adalah nasehat. Beliau bersabda “Ad Diinu An Nashihatu”. Ditinjau dalam ilmu nahwu, perkataan beliau ini terdiri dari mubtada’[2] dan khobar[3] yang keduanya dalam keadaan ma’rifat[4] (definit). Keadaan semacam ini merupakan keadaan yang khusus. Dijelaskan oleh para ahli bahasa arab, bahwa keadaan semacam ini, yaitu mubtada’ dan khobar yang keduanya dalam keadaan ma’rifat, dimaknai dengan makna pembatasan.

Maka sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam di sini, yaitu: “agama adalah nasehat” dapat dimaknai dengan ungkapan: “tidaklah agama Islam ini melainkan hanyalah nasehat semata”.(Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 135.)

Kata (الدين) ‘ad din’ dalam bahasa arab memilki dua makna. Makna pertama adalah ‘pembalasan’, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat al-Fatihah, (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ), yang artinya adalah, “Yang menguasai hari Pembalasan”. Makna yang kedua adalah ‘agama’, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat al-Ma’idah (وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ), artinya “Dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agama bagi kalian”.

Kesimpulan yang tepat dalam hadits tersebut, kata ‘ad dinu’ dimaknai dengan makna yang kedua, yaitu ‘agama’. (Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 136).

Abu Sulaiman Al Khathabi rahimahullahumengatakan tentang definisi an nashihah(nasehat). Beliau mengatakan bahwa “an nashihah” merupakan kata yang luas cakupan maknanya. Maknanya adalah menghendaki kebaikan bagi orang lain yang diberi nasehat. Kata an nashihah diambil dari ungkapan (نصح الرجل ثوبهه)/nashoha ar rajulu tsaubahu, artinya seseorang yang menjahit pakaiannya. Perbuatan seseorang yang memberi nasehat kepada orang lain, pada hakekatnya adalah menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat. Hal ini diserupakan dengan perbuatan seorang penjahit yang menambal lubang pada pakaian. (Syarah Shahih Muslim,hal. 116)

Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzohullahu menjelaskan, kata ‘an nashihah’ dalam bahasa Arab, dapat ditafsirkan dengan dua penafsiran :

Pertama, kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan (الخلوص) ‘al khulus’, yang artinya suci dan bersih dari kotoran. Semisal dikatakan dalam bahasa arab : (عسل ناصح) ‘aslun nashihun’, artinya madu yang tidak tercampur dengan pengotor apapun.Kedua, kata ‘an nashihah’ dimaknai dengan ‘al iltiamu syaiaini’ (dua hal yang saling merapat dan bersatu, sehingga tidak berjauhan di antara keduanya). Artinya kita membuat hubungan yang sesuai antara dua hal, sehingga kedua hal tersebut merapat dan tidak ada celah di antara keduanya. Maka dikatakan bahwa penjahit (الخياط)/ ‘al khiyatu’ merupakan orang yang memberikan nasehat (ناصح)/ ‘an nashihu’, karena biasanya seorang penjahit menyatukan antara dua sisi kain dengan jahitan yang dia buat.

Kemudian berangkat dari macam pengertian ini, Syaikh Sholeh Alu Syaikh hafidzohullahu menjelaskan tentang kata nasehat dalam hadits yang mulia tersebut. Kata nasehat ketika dimaknai dengan ‘menghendaki kebaikan pada orang yang diberi nasehat’, maka pengertian ini hanyalah terkait dengan nasehat kepada pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin pada umumnya.

Adapun nasehat kepada tiga yang awal, yaitu kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kepada Kitab-Nya dan kepada Rasul-Nya, maka makna nasehat di sini dimaknai dengan ‘iltiamu syaiaini/ merapatnya hubungan antara kedua hal, sehingga keduanya saling berdekatan dan tidak terpisah. Yaitu dengan memenuhi haknya masing-masing secara penuh, berupa hak Allah subhanahu wa ta’ala, hak Kitab-Nya dan hak Rasul-Nya , sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Seorang hamba mendekatkan diri kepada Rabbnya yaitu dengan memenuhi hak-hak Allah subhanahu wa ta’ala, dimana hal ini merupakan kewajiban bagi seorang hamba. Begitu pula yang seharusnya seorang hamba lakukan berkaitan dengan hak-hak Al Quran dan hak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. (Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh, hal. 125-126).

Dalam hadits tersebut, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam sengaja menyamarkan perkataan beliau tentang  hakikat agama Islam di hadapan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, dengan beliau hanya mengatakan (yang artinya) “agama adalah nasehat”. Hal ini dimaksudkan agar para shahabat bertanya-tanya tentang penjelasan dari perkataan beliau tersebut.

Karena dalam bahasa arab, bahkan dalam seluruh bahasa yang ada, perkataan yang mula-mula datang dalam bentuk global, baru kemudian datang perincian dan penjelasannya, merupakan salah satu sebab kuatnya pemahaman orang yang mendengarnya. Karena orang yang mendengarkan perkataan dalam bentuk global, akan dibuat bertanya-tanya dan berusaha mencari perinciannya. Hal ini merupakan salah satu metode agar orang yang mendengarkan lebih paham dan perhatian terhadap apa yang dikatakan. Berbeda apabila penjelasannya sudah datang di awal perkataan. (Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 136)

Kandungan Hadits

Nasehat kepada Allah subhanahu wa ta’ala (النّصيحة لله)

Sebagaimana penjelasan yang telah lewat bahwa nasehat kepada Allah subhanahu wa ta’ala artinya merapatnya hubungan seorang hamba kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara menunaikan hak-hak Allah subhanahu wa ta’ala dengan baik. Baik itu berupa hak-hak yang wajib maupun hak-hak yang mustahab.

Al Khathabi rahimahullahu mengatakan“Hakekat penyandaran sebuah nasehat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sebenarnya akan kembali kepada hamba itu sendiri. Adapun Allah subhanahu wa ta’ala adalah maha kaya dan tidak membutuhkan nasehat hamba-Nya.”(Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi, hal. 116)

Para ulama telah banyak menjelaskan tentang makna nasehat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hampir seluruh penjelasan yang mereka berikan bermuara pada satu maksud yang sama. Sebagaimana dikatakan secara ringkas oleh Imam Nawawi rahimahullah:

“Nasehat kepada Allah subhanahu wa ta’ala artinya beriman kepada-Nya dengan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun, meninggalkan segala bentuk pengingkaran dan penentangan terhadap sifat-sifat-Nya, mensifati-Nya dengan sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan, mensucikan-Nya dari segala macam kekurangan, melaksanakan ketaatan kepada-Nya, meninggalkan segala macam maksiat kepada-Nya, cinta dan benci karena-Nya, bersikap wala’ (loyal) kepada orang-orang yang taat kepada-Nya dan membenci orang-orang yang bermaksiat kepada-Nya, memerangi orang-orang yang kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-nikmat-Nya dan bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut, ikhlas dalam segala macam urusan, mengajak dan medorong orang lain untuk berperilaku dengan sifat-sifat di atas, dan bersikap lemah lembut kepada seluruh manusia atau sebagian dari manusia”. (Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi, hal. 116)

Intinya adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh ‘Utsaimin rahimahullah, “Nasehat kepada Allah subhanahu wa ta’ala mencakup dua perkara: pertama adalah ikhlas dalam beribadah kepada-Nya, dan yang kedua adalah bersaksi atas keesaan dan tunggalnya Allah subhanahu wa ta’ala dalam rububiyah, uluhiyah danasma’ wa  sifat-Nya. (Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 136)

Adapun hak-hak Allah subhanahu wa ta’ala yang mustahab, contohnya adalah tidak menyandarkan hati kepada selain Allah ta’ala, mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dengan mengerjakan ibadah-ibadah sunnah, senantiasa mengingat Allah ta’ala baik dalam keadaan sendiri ataupun bersama orang lain dan perkara-perkara lainnya yang termasuk hak-hak Allah ta’ala yang mustahab.(Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh, hal. 127)

Nasehat kepada kitab Allah (النّصيحة لكتابه)

Bentuk nasehat yang wajib kepada kitab Allah subhanahu wa ta’ala secara ringkas adalah melindungi dan membela Al Quran dari penyimpangan orang-orang yang hendak menyelewengkan Al Quran dan menjelaskan penyimpangan mereka kepada umat manusia, meyakini kebenaran berita-berita yang terkandung dalam Al Quran tanpa keraguan sedikit pun, melaksanakan seluruh perintah-perintah dan segala hal yang terkandung di dalam Al Quran, menjauhi setiap perkara yang dilarang dalam Al Quran.

Bentuk nasehat lainnya adalah meyakini bahwa hukum yang terkandung di dalam Al Quran adalah sebaik-baik hukum dan tidak ada satupun hukum manusia yang mampu menyainginya dan mengimani bahwa Al Quran adalah benar-benar kalam Allah Jalla wa ‘Alaa, lafadz dan maknanya, mengimani bahwa Allah subhanahu wa ta’ala benar-benar telah berfirman dengannya, kemudian diterima oleh Jibril ‘alaihisalam dan Jibril menurunkannya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, sebagai peringatan kepada umat manusia.(Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 137)

Imam Nawawi rahimahullahu menambahkan, diantara bentuk nesahat kepada Al Quran adalah seseorang berusaha untuk memahami kandungan Al Quran, mempelajari isinya, merenungi kemukjizatannya, beramal dengan ayat-ayat yang muhkam, dan tunduk kepada ayat-ayat yang mutasyabih.( Syarah Shahih Muslim, hal. 116)

Adapun nasehat kepada Al Quran yang mustahab, contohnya adalah memperbanyak membacanya, merenungi makna-makna yang terkandung dalam Al Quran, berobat dengannya, baik untuk mengobati penyakit hati maupun penyakit fisik, yaitu dengan ruqyah yang syar’i, dan contoh lainya sebagaimana keterangan yang datang dalam sunnah tentang hak-hak Al Quran.

Nasehat kepada Rasul Allah (النّصيحة لرسوله)

Nasehat kepada Rasul Allah, khususnya adalah kepada Rasulullah Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa salamyaitu dengan membenarkan segala yang diberitakan oleh beliau, mantaati apa yang diperintahkan oleh beliau, menjauhi segala sesuatu yang dilarang oleh beliau dan tidak beribadah melainkan dengan apa yang beliau shalallahu ‘alaihi wa salam syariatkan.(Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)

Imam Nawawi rahimahullahumenjelasakan di antara bentuk nasehat kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah dengan meyakini kebenaran risalah beliau dan mengimani segala yang datang dari beliau, mentaati segala perintah dan larangan beliau.

Kemudian Imam Nawawi rahimahullahumenambahkan, diantara bentuk yang lain adalah menolong beliau, baik ketika beliau masih hidup ataupun telah wafat. Yaitu dengan memusuhi orang-orang yang memusuhi beliau, mencintai orang-orang yang mencintai beliau, mengagungkan hak-hak beliau, menghidupkan sunnah beliau, membela dan menyebarkan dakwah dan ajaran beliau shalallahu ‘alaihi wa salam, mempelajarinya, mendoakan beliau, lemah lembut dalam belajar dan mengajarkan ajaran belaiu, beradab dalam membaca hadits-hadits belaiu, dan menahan diri dari berkata-kata tentang sesuatu dalam agama tanpa ilmu.

Nasehat yang lainnya adalah seseorang berakhlak dengan akhlak beliau, mencintai ahlul bait dan keluarga beliau, menjauhi setiap orang yang membuat bid’ah dalam ajaran beliau dan orang yang membenci para keluarga dan shahabat belaiu. (Syarah Shahih Muslim, 2/116)

Nasehat kepada Pemimpin Kaum Muslimin (النّصيحة ل لأئمَّة المسلمين )

Pemimpin kaum muslimin dalam Islam, dapat digolongkan menjadi dua :

Pertama: Mereka adalah ulama, yaitu ulama rabbaniyin. Mereka merupakan pewaris Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, baik ilmu, ibadah, akhlak dan dakwahnya. Para ulama inilah yang menjadi pemimpin kaum muslimin yang haqiqi, karena merekalah yang mendidik umat dan merekalah yang menjadi pembimbing para penguasa kaum muslimin, mereka lah yang menjelaskan Islam dan menyeru manusia untuk masuk ke dalam agama Islam.Kedua: Pemimpin kaum muslim yang kedua adalah al umara / penguasa yang menjalankan kekuaksaannya berdasarkan hukum-hukum Allah ta’ala.

Bentuk nasehat kepada al‘ulama arrabbanyin adalah mencintai mereka, menolong mereka dalam menjelaskan kebenaran kepada manusia, baik dengan menyebarkan tulisan-tulisan mereka atau melalui sarana-sarana lain yang sangat beragam dan berbeda-beda di tiap waktu dan tempat. Nasehat kepada ulama yang  lain adalah membela mereka dari celaan orang-orang yang membenci mereka dan memberitahu mereka dengan baik dan penuh rasa hormat, tatkala mereka terjatuh kepada kesalahan. ( Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 140)

Adapun bentuk nasehat kepada al umara’adalah dengan mengakui kepemimpinan dan kekuasaan mereka, menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka di tengah-tengah masyarakat, dimaksudkan dengan tersebarnya kebaikan-kebaikan seorang penguasa, maka masyarakat pada umumnya akan lebih mudah untuk menaati mereka. (Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 140-141)

Kemudian bentuk nasehat lainnya adalah mentaati perintah-perintah mereka dan larangan-larangan mereka selama perintah dan larangan mereka tidak menyelisihi syari’at Allah subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ…(النساء : 59)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul, dan penguasa kalian”(An Nisa: 59).

Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, bahwa perintah “taatilah” dalam ayat tersebut, diulang dalam ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya bersifat muthlak. Adapun dalam perintah taat kepada penguasa, di dalam ayat tersebut tidak ada kata perintah “taatilah”. Hal ini mengisyaratkan bahwa taat kepada penguasa tidak bersifat muthlak, yaitu ketaatan kepada mereka adalah ketika tidak bertentangan dengan syariat Allah dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

Sebagaimana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda

لا طاعة لمخلوق فى معصية الخالق

Artinya : “Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Al Khaliq (Allah)”[5]

Selain itu diantara bentuk nasehat kepada al umara’ yang lainnya adalah menasehati mereka dengan lemah lembut dan kata-kata yang sopan, ketika mereka terjatuh kepada kekeliruan dan tidak memberontak kepada mereka, meskipun penguasa tersebut adalah orang yang dholim dan fajir, selama penguasa tersebut muslim. Bahkan perkara ini merupakan ijma’ para ulama  ahlus sunnah wal jamaah, dan menyelisihi keyakinan firqah sesat khawarij.

Imam Nawawi rahimahullahu berkata

وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع

“Dan adapun memberontak kepada mereka (para penguasa) dan memerangi mereka, maka hal ini merupakan keharaman, dengan kesepakatan kaum muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, hal. 472)

Ibnu Bathal rahimahullahu berkata:

في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء وحجتهم هذا الخبر وغيره مما يساعده ولم يستثنوا من ذلك إلا إذا وقع من السلطان الكفر

Dalam hadits ini terdapat hujjah atas terlarangnya memberontak kepada penguasa, meskipun mereka dholim, dan para ulama ahli fiqih telah sepakat atas wajibnya taat kepada para penguasa yang mutagholib[6], dan wajib berjihad bersama mereka. Dan sesungguhnya mentaati mereka adalah lebih baik dari pada memberontak kepada mereka. Karena dengannya, pertumpahan darah bisa dihindari, dan ketentraman dapat terwujud. Dalil mereka adalah hadits ini, dan hadits lainya yang serupa dengannya. Para ulama tidak mengecualikan kesepatakan ini melainkan jika para penguasa tersebut telah jatuh pada kekufuran yang nyata. (Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Kitab Fathul Bari, Maktabah Syamilah)

Nasehat kepada Kaum Muslimin secara Umum ( النّصيحة لعَامَّة الْمسلمين)

Bentuk nasehat kepada kaum muslimin, secara umum yaitu membimbing mereka untuk menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hal ini mecakup berbagai perkara, diantaranya: mencintai mereka karena Allah, menolong mereka dalam kebaikan, saling tolong menolong dalam kebajikan, dan tidak saling tolong menolong dalam perbuatan dosa dan maksiat, menjelaskan kepada mereka tentang kebenaran dan menasehati mereka dengan berbagai macam jenis nasehat, baik dengan lisan maupun perbuatan.

Bentuk lainnya adalah dengan mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang mereka lakukan, dalam rangka menjaga hak Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga apabila dipandang perlu untuk melakukan hukuman, maka hendaklah ditegakkan hukuman kepada mereka, yaitu berupa hukuman had atau yang lainnya. (Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh, hal. 127)

Syaikh Utsaimin rahimahullahu menambahkan yaitu dengan menampakkan wajah yang ceria kepada mereka, menyebarkan salam kepada mereka tatkala bertemu, menasehati dan menolong mereka, dan yang lainnya, yang dengannya akan terwujud kebaikan dan tercegah keburukan. (Syarah Arba’in Nawawiyah, Muhammad bin Sholeh Al’Utsaimin, hal. 143)

Demikianlah apa yang kami nukilkan dari penjelasan para ulama. Semoga dapat memberikan faedah, terutama kepada penulis. Wallahu ta’ala a’lamu bishowab, alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimush shalihat.

(Abu Fauzan Hanif Nur Fauzi)

 

[1] HR.Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayan anna ad Dinna An Nashihatu (Bab Penjelasan bahwa Agama adalah Nasehat) no. 55.

[2]Mubtada’ adalah sebuah kata yang diterangkan dalam konteks pembicaraan tersebut, yang pada umunya berada di awal kalimat. (Al Qowa’idul Asasiyah, hal. 97). Dalam hadits tersebut mubtada’-nya adalah Ad Diinu.

[3]Khobar adalah kata yang memberikan keterangan pada mubtada’, sehingga susunan antara mubtada’ dan khobarmerupakan kalimat yang sempurna maknanya. (Al Qowa’idul Asasiyah, hal. 97). Dalam hadits tersebut khobar-nya adalah An Nashihatu.

[4] Ma’rifat adalah sebuah kata yang menunjukkan kepada sesuatu yang sudah tertentu dan jelas (definit). (Al Qowa’idul Asasiyah, hal.61). Biasanya kata yang ma’rifat adalah kata yang diawali dengan al- (ال). Dalam lafadz hadits tersebut, mubtada’ dan khobar, keduanya didahului oleh al- (ال).

[5] Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi

[6] Penguasa mutagholib artinya penguasa yang berhasil menjatuhkan kekuasaan pemerintah sebelumnya.

hanifnurfauzi

https://hanifnurfauzi.wordpress.com/2009/11/17/agama-adalah-nasehat/