Rabu, 03 Juni 2020

OWNER dan INVESTOR income passive

OWNER: sebagai pemilik lahan berdasar luas tanah yg ditawarkan, nilai positip hampir tdk ada resiko, harga tanah cendrung naik terus dari harga beli, sertifikat pemilik tanah yang diterbitkan dapat dijual belikan pada saat harga naik sebagaimana investasi tanah sering mendapat sebutan investasi emas hitam

Luas tanah yang di tawarkan :
2 m² = 200rb
5 m² = 500rb
10 m² = 1 jt
20 m² = 2 jt
30 m² = 3 jt
50 m² = 5 jt
100 m² = 10 jt
500 m² = 50 jt
1000 m² =100 jt
2000 m² = 200 jt
3000 m² = 300 jt

INVESTOR: dalam penawaran dimaksud adalah sebagai petani modal tanpa lahan, murni spekulasi menanam cabe, sayuran, pisang, atau cengkeh.

1. investor tanam cabe panen setiap triwulan, 
RESIKO TINGGI dan atau PROFIT TINGGI: 
a) Gagal Panen artinya punya resiko tidak bisa balik modal karena hama, cuaca, taqdir. 
b) Break Even Point artinya tidak untung dan tidak rugi sebatas modal tanam kembali, karena harga pasar sama biaya tanam. 
c) Profit spektakuler artinya keuntungan yang luar biasa berlipat ganda dari modal tanam, sehingga keuntungan bisa mencapai 5-10 kali lipat lebih dari modal.
Tentu didukung harga pasar sangat baik, kebutuhan pasar yang sangat tinggi, banyak petani cabe sekedar coba-coba misal cuma sekali tanam karena pernah rugi tanam cabe akhirnya tidak berani spekulasi menanam lagi, 

2. investor tanaman pisang tiap tahun panen melalui bagi hasil, resiko sedang: sedikit perawatan, serangan fusarium dan ulat daun.

3. investor tanam cengkeh investasi jangka panjang bisa panen setiap tahun setelah 8-15 tahun panen berpeluang emas sebagai jutawan petani cengkeh

Sahabat berminat ingin bergabung sebagai owner atau investor bisa Hubungi kami via 
1. wa  +62 823-5919-9102 (owner)
2. yayasan.masjid.nurul.abror@gmail.com

http://majlisdzikirnurulabror.blogspot.com/2020/06/perlu-investor-wakaf-produktif.html?m=1