Rabu, 03 Juli 2019

Pengobatan Ala Nabi Muhammad SAW

Pengobatan Modern-lah yang Tradisional, yang Super Modern adalah Pengobatan Ala Nabi Muhammad SAW

24 Agustus 2013   13:51 Diperbarui: 24 Agustus 2013   13:51

0 0 7

Kedokteran yang merasa modern sekarang mengumandangkan kata-kata "Back to Nature". Ini bukti bahwa pengobatan alami-lah yang paling logis dan bermamfaat.

1400 tahun yang lalu, Rasulullah telah ajarkan tentang pengobatan alamiah seperti minum madu, konsumsi zaitun, jinten hitam, orang-orang tua kita terdahulu sejak dahulu juga menggunakan obat tradisional, spt meniran, jahe, sambiloto, kencur, temulawak, dan lain-lain.

Sekarang pengobatan barat mengumandangkan lagi kata "Back to nature", karena apa? Karena pengobatan alami tanam-tanaman, daun-daunan, akar-akaran, itu lebih banyak menyembuhkan daripada obat-obat kimia.

Sebagai contoh ada beberapa penyakit yg tidak bisa dicapai oleh obat-obat kimia menyembuhkannya. Seperti :

# Penyakit liver (hanya bisa disembuhkan dengan temulawak, tidak ada obat kimia yg secara khusus digunakan utk liver).

# Penyakit batu ginjal (hanya bisa dikeluarkan kumis kucing dan tempuyung, tidak ada obat kimia yang bisa mengeluarkan batu ginjal),

# Prostat (hanya bisa diatasi dengan daun tapak liman atau saw palmetto),

# Wasir (hanya bisa disembuhkan daun ungu).

Bahkan sekarang pabrik-pabrik obat yg memproduksi obat kimia sekarang mau memproduksi obat alami karena tuntutan zaman, seperti meniran utk daya tubuh, kayu manis untuk diabetes, daun ungu untuk wasir,

Pengobatan barat yang sekarang, ilmunya merupakan copypaste ketika kejayaan pengobatan islam pada abad ke-7. Di mana saat itu ilmu kedokteran islam berkembang pesat, pengobatan yang berdasarkan Al-Quran dan Hadist.

Kalau para dokter, terutama dokter yg beragama islam bangga dengan pengobatan yang dikembangkan oleh orang nonmuslim sekarang merupakan kesalahan besar, karena ilmu mereka sebelumnya copi paste pengobatan islam terdahulu.

Alhamdulillah, sekarang banyak dokter-dokter di Indonesia yang mau mengembangkan pengobatan alami ala Nabi Muhammad SAW, seperti dokter Muhammad Ali As-Segaf di Jakarta. Pengobatan alami cara nabi seperti cara hidup sehat, bekam, makanan sehat seperti zaitun, jinten hitam, kurma, madu..

Subhanallah. cara hidup nabi sehari-hari merupakan cara hidup sehat yang bisa mencegah dan menyembuhkan penyakit.

Seperti :

-Jalan kaki cepat (Pencegah berbagai penyakit).

Di Eropa dikembangkan olahraga kesehatan yang diberi nama “Brisk Walking”, yakni berolahraga dengan berjalan kaki cepat seperti pada olahraga atletik jalan cepat. Penelitian membuktikan jika brisk walking dilakukan secara teratur minimal 3 kali dalam minggu dengan waktu 30 menit sehari, maka akan mencegah berbagai penyakit-penyakit berbahaya seperti gangguan jantung, stroke, diabetes, dan lain-lain.

Bukankah itu cara jalannya Rasulullah? ( Beliau diriwayatkan berjalan seperti sedang turun dari tempat yang tinggi, cepat berjalan)

-Buang air kecil dalam posisi duduk (Pencegah prostat, mencegah gangguan

prostat dan kanker prostat di atas usia 40 tahun),

-Makan minum dalam posisi duduk (Pencegah maag, liver),

-Makan tidak terlalu kenyang ( Pencegah semua penyakit),

-Puasa (detoksifikasi tubuh),

-Shalat wajib tepat waktunya (Pencegah serangan jantung),

-Sujud yang lama ( Pencegah sakit kepala),

-Ruku' yang lama (Pencegah penyempitan tulang belakang),

-Makan buah setiap kali makan-makanan pokok, sepertt diajarkan nabi makan semangka sebelum makan roti (bisa kita aplikasikan makan semangka, pisang, apel, melon, sebelum makanan pokok. Buah bisa menawarkan racun makanan kita yg penuh zat kimia),

-Membaca Al-Quran (memperkuat mata),dan banyak rahasia sehat2 lain yg diajarkan nabi.

Jika semua org islam mau mengikuti cara hidup nabi, insya Allah tidak perlu lagi pergi ke dokter.

Saat ini para dokter jangan merasa sombong, dengan pengobatan kimianya. 200 tahun lalu dokter dan pengobatan kimia tidak ada, insya Allah dokter dan pengobatan kimia akan ditinggalkan manusia 200 tahun lagi. Kembali ke pengobatan Nabi dan alamiah.

Jadi, jika ada yang berkata bahwa pengobatan ala Nabi adalah pengobatan tradisional, maka bisa dikatakan orang tersebut berpikiran picik, karena apa? Karena pengobatan ala Nabi itu adalah pengobatan maha canggih sebab berasal dari langit. Insya Allah suatu saat pengobatan modern sekarang, pengobatan berbagai obat-obatan kimia, pasti akan ditinggalkan manusia. Tapi pengobatan ala Nabi Muhammad sampai hari kiamat akan selalu digunakan anak manusia.

Satu lagi, Yang Benar itu bahwa manusia menggunakan pengobatan alami, bukan kimia. Karena, manusia itu berasal dari tanah, maka obatnya adalah apa yang tumbuh di atas tanah, diipadu keyakinan kepada Allah.

Insya Allah, Perpaduan antara obat-obatalami (alamiah) dan keyakinan penyerahan diri kepada Allah (ilahiah), perpaduan obat-obat yang tumbuh dimana manusia berasal dan keyakinan terhadap pencipta manusia, akan mengatasi berbagai penyakit.

https://www.kompasiana.com/012.013.014/5529c26d6ea834bb03552d6e/pengobatan-modern-lah-yang-tradisional-yang-super-modern-adalah-pengobatan-ala-nabi-muhammad-saw

Meninjau Kualitas Hadits Kesunahan Berkuda

Hafiz, NU Online | Sabtu, 05 Agustus 2017 17:02

Kuda merupakan kendaraan tercepat zaman dahulu. Selain unta dan keledai, orang Arab biasanya menggunakan kuda untuk berperang. Karena selain cepat, kuda juga termasuk hewan yang cukup kuat.

Selain itu, menungganginya juga diperlukan kemampuan khusus sehingga dibutuhkan latihan khusus agar mampu mengendarai kuda dengan baik dan tidak terjatuh.

Saat ini, kuda juga termasuk salah satu cabang olahraga yang sering diperlombakan. Beberapa perlombaan, baik nasional ataupun internasional seringkali menjadikan berkuda sebagai salah satu cabang perlombaan.

Tetapi akhir-akhir ini sering kali kita menyaksikan beberapa orang yang mengampanyekan belajar kuda dengan dalih sunah. Kampanye itu dibuat melalui video ataupun pesan berantai (broadcast) di media sosial. Biasanya dalam kampanye itu diselipkan beberapa hadits yang terkait dengan berkuda. Salah satunya adalah:

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الشَّامِ أَنْ عَلِّمُوا أَوْلادَكُمُ السِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ وَالْفُرُوسِيَّةَ

Artinya, “Umar bin Khattab telah mewajibkan penduduk Syam supaya mengajar anak-anak kamu berenang, dan memanah, dan menunggang kuda.”

Hadits di atas sering kali disandarkan kepada Imam Bukhari dan Muslim seolah-olah hadits tersebut memang benar-benar sahih karena diriwayatkan oleh keduanya. Padahal saat coba kita cari, hadits tersebut sama sekali tidak pernah tercantum dalam satu bab pun di Sahih Bukhari maupun Muslim.

Benarkah hadits di atas sahih? Dan benarkah belajar berkuda itu sunah?

Setelah ditakhrij, ternyata hadits di atas memang tidak tercantum dalam dua kitab sahih, baik Bukhari maupun Muslim. Hadis di atas hanya tercantum dalam kitab Kanzul Umal fi Sunanil Aqwali wal Af’al karya ‘Alauddin Ali bin Hisamuddin Al-Hindi dan kitab Jamiul Ahadits karya Imam As-Suyuthi. Hadits di atas hanya sampai pada Umar bin Khatab dan tidak berstatus marfu’ alias mauquf (hanya sampai pada sahabat).

Dalam ilmu hadits, mauquf adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada sahabat (bukan kepada Nabi). Hukum melakukannya bukan wajib. Karena pada hakikatnya mauquf adalah perkataan atau amal sahabat sampai ditemukan hadits lain yang memang benar-benar sahih dan marfu’.

Dalam riwayat lain melalui Ibnu Umar dengan redaksi yang agak mirip ternyata sama sekali tidak menyebutkan berkuda atau anjuran berkuda. Hadits tersebut tercantum di kitab Syu’abul Iman karya Al-Baihaqi:

عن ابن عمر ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « علموا أبناءكم السباحة والرمي ، والمرأة المغزل » عبيد العطار منكر الحديث

Artinya, “Dalam hadits di atas, setelah kata ar-ramyu, tidak disebutkan kata 'furusiyah' sebagaimana hadits sebelumnya, melainkan al-mar’ah al-mighzal yang artinya pemintal bulu atau katun, baik manual maupun dengan alat khusus.”

Bahkan hadits di atas pun dinilai sebagai dhaif jiddan (lemah parah) karena salah satu perawinya yang bernama Ubaid Al-Athar divonis sebagai munkarul hadits. Dan hadits yang statusnya lemah parah seperti di atas tidak boleh diamalkan.

Adakah hadits lain tentang kuda yang sahih? Jawabnya ada. Tetapi hadits tersebut berkaitan dengan belajar menunggangi kuda dan melatih kuda agar jinak dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya, dalam hal ini digunakan untuk berperang.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubrayang juga diriwayatkan oleh At-Timirdzi dengan hasan-sahih berikut.

كُلُّ شَىْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَهُوَ سَهْوٌ وَلَهْوٌ إِلاَّ أَرْبَعًا مَشْىَ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسُهُ وَتَعَلُّمَهُ السِّبَاحَةَ وَمُلاَعَبَتَهُ أَهْلَهُ

Artinya, “Setiap sesuatu selain bagian dari zikir kepada Allah adalah sia-sa dan permainan belaka, kecuali empat hal: latihan memanah, candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, dan mengajarkan renang.”

Dalam riwayat Ibnu Majah juga diriwayatkan dengan redaksi berbeda:

وَكُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الْمَرْءُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ

Artinya, “Setiap hal yang melalaikan seorang Muslim hukumnya batil kecuali memanah dengan busur, melatih kuda, dan canda dengan istri.”

Al-Minawi dalam kitab Faidhul Qadirmencoba mendudukkan aktivitas melatih kuda sebagai usaha untuk memenangkan sebuah peperangan.

أوتأديبه فرسه) أي ركوبها وركضها والجولان عليها بنية الغزو وتعليمها ما يحتاج مما يطلب في مثلها . وفي معنى الفرس : كل ما يقاتل عليه

Artinya, “Yang dimaksud dengan ‘melatih kuda’ adalah menaikinya, memacunya, dengan melakukan perjalanan dengannya serta mengajari kuda tersebut beberapa hal yang diperlukan. Adapun makna kuda adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk berperang.”

Dari keterangan Al-Minawi di atas, bisa kita ambil simpulan bahwa kuda hanyalah bagian dari alat perang masa itu yang bisa digunakan. Tentunya, di masa yang serba canggih saat ini, sebagai pengejawentahan dari makna kuda yang disebut Al-Minawi, kita seharusnya mampu menggunakan peralatan-peralatan canggih yang bisa digunakan berperang. Misalnya, tank, helikopter, pesawat tempur atau alat utama sistem senjata (alutista) lain. Itu bagi perang yang berupa fisik.

Itupun karena pada saat itu, peperangan adalah sebuah hal yang tidak bisa dipisahkan untuk bertahan hidup. Di saat sekarang, ketika kita hidup di masa damai, maka peperangan sesungguhnya adalah perang pemahaman, pemikiran atau keilmuan. Dan kendaraan untuk memenangkan peperangan tersebut adalah membaca dan belajar.

Maka dari itu, belajar berkuda atau menjadi atlit berkuda adalah sah-sah saja dan tidak ada yang mempermasalahkan karena keahlian orang berbeda-beda. Tetapi jangan sampai terlalu fanatik hingga menjadikan berkuda sebagai sunah hanya karena memahami hadits secara tekstual lalu menyalahkan orang-orang yang tak bisa berkuda yang tentunya memiliki keahlian lain selain berkuda.

Memahami suatu hadits tak cukup dengan membacanya lalu membaca terjemahannya. Memahami hadits juga memerlukan latihan intensif dan keilmuan khusus sebagaimana berlatih kuda. Wallahu a’lam. (M Alvin Nur Choironi)

  

KONTAK

Nahdlatul Ulama
Jl. Kramat Raya 164, Jakarta 46133 - Indonesia, redaksi[at]nu.or.id

t

Pemberitahuan Qurban

PANITIA IDUL QURBAN MASJID NURUL ABROR                                           
MEJASEM BARAT KRAMAT TEGAL

Sekretariat : Jl. Merapi Raya RW 05 No17A Mejasem Barat Kramat  KabupatenTegal

Tegal, 28 Syawal 1440 H
02  j u l i   2019 M

Nomor             : 01/PHBI/07/2019       
Lampiran         :  - 
Hal                    : Pemberitahuan Qurban

Kepada  Yth:

Bapak/Ibu/Sdr/Simpatisan/Kaum Muslimin

Masjid Nurul Abror  Mejasem Barat

TEGAL

*Assalaamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh*.

Salam sejahtera kami sampaikan kepada seluruh kaum muslimin dilingkungan Masjid Nurul Abror dan sekitarnya dengan datangnya Iedul Quran 1440 H yang insya Allah jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019 M. Rasulullah saw bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasululloh bersabda: *_Barangsiapa yang mendapati kelapangan (rizki), lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia datang ketempat shalat kami_*.  (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Dan Allah berfirman dalam Kitab suci Al Quran  “Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj [22] : 37)

Untuk itu kami mengharap kepada  kaum muslimin yang menitipkan hewan qurban berupa kambing atau sapi untuk segera memberitahu di Panitia Masjid Nurul Abror dan terutama bagi kaum muslimin yang ikut kuban dalam kelompok kurban sapi supaya segera mendaftarkan ke Panitia melalui *Bp H.Sulistiono, Bp H. Suryono, Ust. Wartono, S.Pd.I.* Adapun informasi umum bagi kaum muslimin sesuai keputusan rapat pengurus masjid  sebagai berikut :

Sahibul qurban sapi perorang untuk menitipkan uang kurban sebesar Rp 3.000.000 diperkirakan sapi dengan bobot ± 250 kg dan biaya pemotongan, menguliti dan pembungkusan Rp 200.000

Sahibul qurban kambing diharapkan menitipkan biaya pemotongan, menguliti, dan  pembungkusan  Rp 100.000 .

Adapun Sahibul Qurban  kelompok sapi sesuai ketentuan fiqih mendapat 1/3 bagian (dibagi 7 orang). Jika berat sapi hidup 210 kg maka  berat daging dan tulang setelah dipotong ± 145 kg diluar kepala, kaki, kulit, dan jeroan usus. 

Untuk shohibul qurban satu ekor kambing mendapat  1/3 bagian, disesuaikan berat kambing yang diserahkan .

Untuk Sahibul qurban  yang menyerahkan pembagian daging kurban sepenuhnya ke Panitia Masjid Nurul Abror agar memberitahu pada saat penyerahan hewan qurban.

Penyerahan uang qurban sapi kepada panitia paling lambat taggal *2 Agustus 2019 H.*

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah terbaik kita dalam melaksanakan ibadah quban, dan memberkati rizki keluarga kita, kesehatan, dan keselamatan kita dan kelurga kita baik di dunia maupun di akhirat kelak nanti, amien ya Robbal ‘Alamin
                
Tegal,
01 Dzulqoidah 1440 H
(04 Juli 2019 M)  

Mengetahui             
Panitia Idul Qurban
Masjid Nurul Abror

*Ustadz Tohirun*
Sekretaris
*H.Suryono*
_Ketua Panitia_       
                                  
Ta’mir  Masjid Nurul Abror

*H. Amir Effendi, S.Ag*
_Ketua  Masjid_