Rabu, 20 Maret 2019

Idrus Ramli: ini Jurus Ampuh Membungkam HTI

Idrus Ramli: ini Jurus Ampuh Membungkam HTI

 Sabtu, Mei 20, 2017 

MusliModerat.net ~ Sebuah buku baru karangan Ustadz Idrus Ramli kembali diluncurkan. Buku berjudul Jurus Ampuh Membungkam HTI ini merupakan sejenis tabayyun (klarifikasi) atas konsep khilafah yang benar sesuai pemahaman ulama salaf dan khalaf. Dalil-dalil yang diajukan dalam buku ini begitu memikat dan mampu menusuk jantung pertahanan logika HTI secara umum dan khusus.

Buku yang merupakan dialektika antara penulis dengan seorang tokoh nasional HTI, Hafidz Abdurrahman dalam Majalah Alkisah betul-betul disajikan dalam format ilmiah dialogis yang menarik.

Referensi yang dirujuk buku ini merupakan kitab-kitab ahlusunnah wal jamaah selain kitab-kitab karangan pendiri HTI sendiri, Syekh Taqiyyudin Al Nabhani. Alur logika dan argumentasinya dibangun berdasar metode munaqadhah yaitu menghadapi lawan dengan menggunakan argumentasi lawan.

Metode munaqadhah sendiri adalah metode ampuh yang pada abad ini dikenalkan oleh ulama ahlusunnah wal jamaah Saudi, almarhum Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani dalam Mafahim Yajibu an Tushahhah. Buku inipun juga menggunakan metode yang sama. Argumentasi yang dibangun HTI dari kitab-kitab ulama ahlusunnah wal jamaah dipatahkan oleh penelusuran ilmiah ustadz Idrus Ramli terhadap kitab-kitab rujukan HTI tersebut.

Contohnya dalam kitab-kitab karangan ulama ahlusunnah wal jamaah yang dikesankan mendukung khilafah dan sering dikutip oleh DPP HTI yaitu Syaikh Hasan Al A-Aththar dalam Hasyiyah Jam’ul Jawami’, Al Safarini al Hanbali dalam Lawami’ al Anwar Al Bahiyyah wa Sawathi’ Al Asrar al Atsariyah serta Ibnu Hajar Al Haytami dalam Shawaiqul Muhriqah. Pada kitab-kitab muktabarah tersebut ustadz Idrus Ramli mampu memberikan penjelasan baik bahwa para ulama tersebut memang menganggap ahammu al wajibat terhadap khilafah namun tak seekstrim pendiri Hizbut Tahrir. Idrus Ramli juga menunjukkan kesamaan konsep para ulama ahlusunnah wal jamaah tentang khilafah yang sebenarnya hanya berusia 30 tahun plus khilafah minhaj nubuwah Umar bin Abdul Azis.

Ustadz Idrus Ramli juga menyuguhkan fakta pendapat ulama ahlusunnah wal jamaah tentang khilafah sejak Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Sufyan Al Tsauri yang menyebut khilafah itu hanya terdapat pada lima figur yaitu khulafaur rasyidin dan Umar bin Abdul Azis, adapula yang menyertakan Sayyidina Hasan bin Ali sebagai khalifah seperti pendapat Imam Ali Al Qari dan Imam Al Munawi. Bahkan, buku ini juga menyertakan ucapan Muawiyah sendiri yang menyebut dirinya sebagai raja dan ucapan sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash terhadap Muawiyah yang menyebut Muawiyah sebagai raja.

Jelas, bahwa Muawiyah sendiri menyebut dirinya sebagai raja, bukan khilafah (halaman 20). Tapi mengapa aktivis pro khilafah memaksakan pendapat bahwa dinasti Ummayah sampai Usmaniyah sebagai khilafah. Ustadz Idrus Ramli juga mengulas secara baik khilafah Imam Mahdi yang dinubuwwahkan oleh Nabi di akhir zaman. Terdapat kontradiksi dalam pemahaman aktivis pro khilafah tentang kekhalifahan Imam Mahdi dan kekhalifahan sebelumnya, dimana ini dijelaskan oleh Ustadz Idrus Ramli secara detail sepanjang 15 halaman (halaman 25-40). Ada satu pertanyaan penting, jika seandainya Hizbut Tahrir benar-benar sukses mendirikan khilafah, akankah  kekhalifahan itu akan menentang kekhalifahan Imam Mahdi yang mutawatir dikabarkan Rasulullah. Apalagi menurut buku ini dan juga buku sebelumnya Hizbut Tahrir Dalam Sorotan disebutkan bahwa Hizbut Tahrir berpaham non ahlusunnah wal jamaah.

Fakta kontradiktif ekstrimisme Syekh Taqiyyudin Al Nabhani juga disertakan oleh ustadz Idrus Ramli. Menurut pendiri Hizbut Tahrir tersebut bahwa kewajiban mengangkat Khilafah adalah kewajiban mutlak yang tidak tergantung dengan mampu atau tidaknya kaum muslim untuk melakukannya, hal ini dibantah oleh penulis melalui pendapat Imam Abu Amr Al Dani. Ustadz Idrus Ramli juga menyuguhkan pendapat ulama ahlusunnah wal jamaah yang menolak bahwa jika tak ada khilafah lalu kaum muslim wajib membangunnya kembali. Dengan mengutip Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, penulis buku ini menyebut bahwa umat Islam tak berdosa jika tak mendirikan khilafah, tapi yang berdosa hanyalah ahlul halli wal aqdi dan mereka yang layak menjadi Imam (halaman 47).

Bab-bab terakhir buku ini juga menyuguhkan tabayyun tentang akidah ahlusunnah wal jamaah yang secara nyata diserang oleh pendiri Hizbut Tahrir, Syekh Taqiyyudin Al Nabhani. Kajian tentang akidah dan fikih politik disertakan sejak halaman 62 sampai akhir buku ini. Walhasil, membaca buku tipis tapi berbobot semacam ini akan mampu mengail informasi berlimpah tentang konsep khilafah sebenarnya.

Oleh: Syarif Hidayat Santoso
Judul: Jurus Ampuh Membungkam HTI
Penulis: Muhammad Idrus Ramli
Penerbit: Bina Aswaja Surabaya
ISBN: 978-602-99206-8-0
Tahun:2012
Halaman: VIII dan 128 Halaman

* Peresensi adalah Pengurus LTN MWC NU Kota Sumenep

 


Sumber http://www.muslimoderat.net/2017/05/idrus-ramli-ini-jurus-ampuh-membungkam-hti.html#ixzz5ijLOvfNz

Jihad dengan Menasehati Penguasa yang Zalim


Jihad dengan Menasehati Penguasa yang Zalim

Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).


Menasehati penguasa yang zalim dengan berani mengatakan kebenaran termasuk jihad bahkan semulia-mulianya jihad. Namun dengan catatan di sini, menasehati mereka adalah dengan cara baik, bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan khalayak ramai.

Seutama-utamanya Jihad, Jihad Melawan Penguasa Zalim

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Abu Daud Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistani membawakah hadits ini dalam kitab sunannya pada Bab “Al Amru wan Nahyu”, yaitu mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Abu ‘Isa At Tirmidzi membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingkari kemungkaran dengan tangan, lisan atau hati”. Muhammad bin Yazid Ibnu Majah Al Qozwini membawakan hadits di atas dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.” Begitu pula Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits ini dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran”, beliau sebutkan hadits ini pada urutan no. 194 dari kitab tersebut.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran termasuk jihad.

2- Menasehati pemimpin yang zalim termasuk jihad

3- Jihad itu bertingkat-tingkat, ada yang lebih utama dari yang lain.

4- Bolehnya berhadapan dengan pemimpin yang zalim ketika ia berbuat zalim dengan mengajaknya pada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran. Namun hendaknya ketika menasehati bersikap lemah lembut, bisa jadi ia mau menerima, bisa jadi ia menolak.

Mengatakan Kebenaran di Hadapan Penguasa Zalim

Menasehati penguasa itu ada dua macam. Ada yang mendukung perangai jelek penguasa. Setiap yang penguasa lakukan, dipuji dan dibela padahal yang dilakukan bisa jadi sejelek-jelek perbuatan zalim. Yang melakukan seperti ini adalah para penjilat dan pengejar dunia.

Sedangkan menasehati yang baik adalah melihat pada perkara yang Allah dan Rasul-Nya ridhoi. Ketika penguasa keliru, maka dinasehati dengan cara yang baik. Menasehati di sini bukan dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan lewat demonstrasi besar-besaran.

Intinya, ada empat keadaan dalam menasehati penguasa:

1- Berkata yang benar (kebaikan) di hadapan penguasa yang adil, maka itu amatlah mudah karena penguasa seperti ini lebih mudah menerima.

2- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang adil, dalam rangka ingin menjilat penguasa atau karena urusan dunia, maka ini teramat bahaya. Penguasa tersebut bisa jadi tertipu dengan pujian tersebut.

3- Berkata yang benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini seafdhol-afdholnya jihad.

4- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini sejelek-jelek kemungkaran.

Terkait Penguasa yang Zalim

Ali bin Abi Thalib pernah berkata,

لا يصلح للناس إلا أمير عادل أو جائر ، فأنكروا قوله : أو جائر فقال : نعم يؤمن السبيل ، ويمكن من إقامة الصلوات ، وحج البيت

“Masyarakat tidak bisa jadi baik jika hidup tanpa pemimpin, baik pemimpin tersebut adalah orang yang sholih ataupun orang yang zalim.” Ada yang menyanggah beliau terkait dengan kalimat ‘ataupun orang yang zalim. ‘Ali menjelaskan, “Bahkan dengan sebab penguasa yang zalim jalan-jalan terasa aman, rakyat bisa dengan tenang mengerjakan shalat dan berhaji ke Ka’bah.” (Tafsir Al Kabir wa Mafatih Al Ghaib karya Muhammad Ar Razi 13: 204).

Fakhruddin Ar Razi mengatakan, “Jika rakyat ingin terbebas dari penguasa yang zalim maka hendaklah mereka meninggalkan kezaliman yang mereka lakukan.” (Tafsir At Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur, 8: 74)

Kita memohon kepada Allah, moga kita termasuk di antara orang-orang yang selalu berkata yang benar secara lahir dan batin terhadap diri kita maupun orang lain.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 255-256.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 453-454.

Tulisan guru kami Ustadz Aris Munandar: Pemimpin yang Zalim.

 

Penulis: Muhammad Abduh Tausikal 

Artikel Muslim.Or.Id

Idrus Ramli: Kebijakan Pemimpin Harus Sesuai Kepentingan Umat

Rabu, 14 Rajab 1440 H / 20 Maret 2019

Idrus Ramli: Kebijakan Pemimpin Harus Sesuai Kepentingan Umat

 Rabu, 21 November 2018 14:55  

Foto: Ustadz Muhammad Idrus Ramli

KIBLAT.NET, Jakarta – Pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Pusat, Ustadz Muhammad Idrus Ramli mengatakan bahwa dalam prinsip Islam, pemimpin adalah cerminan dari masyarakat pada umumnya. Apabila rakyat zalim maka Allah akan mengangkat pemimpin yang zalim.

“Adapun bila kezaliman itu ingin diangkat maka rakyat harus memperbaiki diri sendiri. Jadi saat ini bila Indonesia belum diberikan pemimpin yang baik, wajar. Karena rakyatnya masih banyak yang bermaksiat,” katanya dalam diskusi ‘Arah Politik Ulama’ di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Dia menjelaskan dalam kaidah fikih, tugas seorang pemimpin adalah memiliki kebijakan yang sesuai dengan kepentingan rakyat bukan kepentingan pemimpin. Sehingga pemimpin yang dapat dipilih adalah pemimpin yang memenuhi kebutuhan rakyat.

“Utamanya kepentingan umat Islam. Adapun sikap umat Islam menyikapi rezim adalah dengan mendoakan pemimpin agar memimpin dengan adil dan baik yang memihak kepada agama Islam,” tuturnya.

Ustadz Idrus, yang juga pengurus NU Jember kemudian menjelaskan tentang cara memilih pemimpin berdasarkan prinsip Islam. Di antaranya melalui metode pemilihan oleh sejumlah ahli ataupun melalui wasiat.

“Dalam fikih Islam, adakalanya pemimpin dipilih melalui ahlul halli wal aqdi, atau melalui wasiat penerus kepemimpinan, atau melalui perebutan kekuasaan dengan pertempuran. Adapun demokrasi memang bukan sistem politik yang ideal. Tetapi saat ini memang sistem memilih pemimpin yang dipakai adalah demokrasi,” katanya.

Dia lalu menyampaikan pentingnya ilmu politik, yang maknanya ilmu mengatur manusia. Mengutip perkataan Imam Syafi’i, Ustadz Idrus mengatakan bahwa mengatur manusia itu lebih sulit daripada mengatur hewan. Sebab manusia tidak mudah diarahkan dan memiliki pandangan sendiri-sendiri.

“Saya heran kepada umat ini, ketika umat bertanya ilmu agama mereka bertanya kepada ulama. Akan tetapi ketika membicarakan politik umat ini justru seakan-akan mengarahkan ulama agar memihak salah satu calon. Padahal ulama lebih tahu dalam menentukan arah politik, meskipun yang terbaik dalam arah politik ulama saat ini adalah netral,” tukasnya.

Reporter: Hafidz Syarif
Editor: M. Rudy

   


https://m.kiblat.net/2018/11/21/idrus-ramli-kebijakan-pemimpin-harus-sesuai-kepentingan-umat/

KAMAH Laporkan Agum Gumelar ke Bareskrim Polri

Lontarkan Pernyataan Terkait Penculikan Aktivis 98, KAMAH Laporkan Agum Gumelar ke Bareskrim Polri

Selasa, 19 Maret 2019 14:54

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com

Koalisi Masyarakat Anti Hoax (KAMAH) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -Koalisi Masyarakat Anti Hoax (KAMAH)melaporkan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jokowi-JK, Agum Gumelar, ke Bareskrim Polri, Selasa (19/3).

Ketua KAMAH, Iswan Abdullah, mengatakan Agum dilaporkan karena melontarkan pernyataan terkait penculikan aktivis tahun 1998 yang membuat kisruh masyarakat.

"Hari ini kami melaporkan ke Bareskrim Polri dengan pak Agum Gumelar sebagai warga negara Indonesia sekaligus sebagai pejabat selaku Watimpres. Maka dalam konteks itu, sepantasnya seorang pejabat harus bisa mendinginkan suasana dimana suhu politik negeri kita sedang panas-panasnya. Maka tidak boleh seorang pejabat negara melontarkan statement-statement yang membuat kekisruhan di masyarakat kita," ujar Iswan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Agum dinilai mengetahui perihal penculikan pada tahun 1998, namun KAMAH mempertanyakan mengapa yang bersangkutan tidak melaporkan ke Jokowi terkait hal tersebut sejak dulu.

Dengan kata lain, lanjutnya, tidak melakukan melakukan penindakan dan penyidikan kepada Prabowo Subianto.

"Ini kan ada sesuatu. Jangan-jangan saudara Agum Gumelar melakukan kebohongan dalam rangka mendelegitimasi pak Prabowo-Sandi sebagai capres-cawapres nomor urut 02," kata dia.

Menurutnya, statement Agum tergolong berbahaya karena membuat instabilitas di tanah air, terutama menyinggung pilihan dari para pendukung paslon nomor urut 02.

Karenanya, Iswan melaporkan Agum Gumelar dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti pernyataan yang bersangkutan, karena bermuatan politik serta mencemarkan nama baik Prabowo.

"Maka dalam konteks itu, kami Koalisi Masyarakat Anti Hoaks melaporkan saudara Agum ke Bareskrim agar dapat ditindak lanjuti terhadap pernyataan Agum, yang sarat muatan politik dalam menekan elektabilitas Prabowo, dan sarat dengan dugaan kebohongan, semata-mata hanya mencemarkan nama baik Prabowo," tukas Iswan.

Diketahui sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial dengan pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jokowi-JK, Agum Gumelar terkait penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dalam video tersebut, Agum, mengaku mengetahui dimana para aktivis itu dikubur usai dibunuh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Penculikan Aktivis 98, KAMAH Laporkan Agum Gumelar ke Bareskrim Polri

Ikuti kami di

Add Friend

Editor: Amirullah

Sumber: Tribunnews

Terkait Penculikan 1998, Andi Arief: Prabowo Akan Jelaskan 1 Jam Setelah Ditetapkan Pemenang Pilpres

 Rabu, 13 Maret 2019 09:28

Belakangan beredar di media sosial video Agum Gumelar buka suara soal pemecatan Prabowo Subianto sebagai anggota TNI.

© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved