Jumat, 25 Desember 2020

bahaya bid'ah khawarij

Khutbah I

اَلْحَمْدُ للهِ

عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِه

   وَ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَبِفَضْلِهِ تَتَنَزَّلُ الْخَيْرَاتُ وَالْبَرَكَاتُ، وَبِتَوْفِيْقِهِ تَتَحَقَّقُ الْمَقَاصِدُ وَالْغَايَاتُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّاا للهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَانَبِيَّ بَعْدَهُ.

اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ،

أَمَّا بَعْدُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ ..................

 

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَ مْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِ نَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ

"Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad) apakah Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya, karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim."(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 128)

وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَ رْضِ ۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَآءُ وَ يُعَذِّبُ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

"Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki, dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 129)

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Mengawali khutbah yang singkat ini, khatib berwasiat diri khatib pribadi dan kepada jamaah jumat yg dirahmat Allah, terutama agar senantiasa berusaha meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari segala yang dilarang dan diharamkan Allah SWT.  

Hadirin yang dirahmati oleh Allah,

Meskipun Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu telah menumpas sebagian besar tokoh khawarij dalam peperangan Nahrawan, akan tetapi benih-benih pemikiran-pemikiran Khawarij tetap menyebar di tengah-tengah kaum muslimin, khususnya generasi muda yg secara tidak sadar bisa terjebak dalam bid’ah Khawarij, Ciri mudah Khawarij adalah menjatuhkan vonis kafir terhadap seseorang yg fasiq atau berbuat dosa dan sumber hukum hanya quran dan hadits yg dianggap tdk ada relefansi ayat juga ditentangdalam hal hukum sering mengucapkan "inil hukmu illa lillah", tiada hukum kecuali hukum Allah, serta menolak ijma dan qiyas. Orang khawarij ahli ibadah, rajin tahajud, rajin puasatilawah Al-Qur’an, sebagian hafidz quran, zuhud, namun jika pendapatnya berbeda dianggap kafir

Orang khawarij tidak tahu sifat basyariah manusia bahwa manusia bisa salah dan lupa , dan khawarij tidak tahu kalau Allah memberi hadiah yg luar biasa bagi umat nabi muhammad saw , beliau menjawab nggih gusti, yaitu surat fatihah, dan 3 ayat terakhir surat al baqorah, dalam menjalankan ketaatan umat nabi belum belum salah saja sudah diampuni, innasyiina auw akhtho'na dan orang khawarij tidak tahu kalau haq mengampuni dan menyiksa adalah otoritas Allah bukan milik khawarij, sebagaimana surat Al-Baqoroh ayat 284 “fa  yaghfiru limay yasyaa’u wa yu’adzzibu may yasyaaa wallahu ala kulli syaiin qodiir”

“Dia ALLAH mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menadzab siapa yang Dia kehendaki.”  diampuni atau disiksa adalah otoritas Allah bukan wewenang mahluk, bukan wewenang khawarij, bukan dihukumi kafir atau halal darahnya dibunuh, orang kafir saja diharap nabi bisa menerima Islam, bagaimana mungkin seorang muslim yg sudah mengucap kalimat tahlil dihukumi kafir?

khawarij di beberapa negeri kaum muslimin sangat in-toleransi seperti di suriah, menyebabkan kaum ahlussunah hancur, termasuk indonesia juga rawan pemikiran khawarij disebabkan awal ngaji berdasarkan makna tektual, ngaji tanpa guru dan atau ada guru tapi guru khawarij, dan atau ngajinya hanya lewat terjemah quran, buku buku dan googling internet. Ngaji tidak cukup atas dasar hadits sahih saja, perlu guru yg jelas, guru yg memiliki sanad yang sampai kepada rasulullah saw, ngaji tidak berdasar kelompok kecil yang merasa benar sendiri karena nabi bersabda

"Alaikum bil jamaah waman sadza saddza fi-nar" kamu harus berjamaah siapa yang menyendiri maka tempatnya di neraka. 

kamu harus berjamaah jangan menyendiri, bersama kelompok yang besar seperti NU/Muhammadiyah, bersama NU banyak berdiri madrasah madrasah, bersama Muhammadiyah berdiri sekolah sekolah modern. Jangan menyendiri dan jangan bersama kelompok kecil ngeri, kadang in-toleransi kadang radikal. 

Kelompok islam garis keras yg suka ngebom tempat maksiat pernah ditanya islam moderat salih, kalau muslim fasiq dibom mati tempatnya dimana? Ya dineraka? Apa keiinginan nabi umatnya begitu masuk neraka? Kaget islam garis keras!!!! Ya tentu tidak? Terus apa keinginan nabi? Tentu bisa selamat, murodaannar itu tidak dikehendaki nabi!!? Kalau begitu kita tunggu taubatnya, kita toleransi. 

Makanya ngaji tidak cukup dengan dasar hadits sahih, dan googling internet atau dengirin youtube, guru harus memiliki sanad yg sampai kepada rasululloh saw. Kalau tidak maka gurunya setan, orang yg artikan quran dengan akalnya seperti khawarij berarti  pesen satu tiket ke neraka

Menurut madzhab ibnu umar dan para sahabat anak kecil ngaji jangan dimaknani rawan tasbih, rawan pemahaman, nanti jadi khawarij. Karena dalam al quran ada makna terjemah, ada makna majas takwil,  dan makna tafsir. 

Seperti "Wal-ardhu jamii’ang qobdhotuhuu yaumal qiyamah", Padahal Bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hai kiamat, bagi logika anak kecil sulit mengerti nanti Allah dibayangkan seperti makluq padahal Allah berbeda dengan mahluk-Nya (mukholafatul lil hawaditsi) 

Was-samawatu mathwiyyaatum biyamiinih dan langit dilipat dengan tangan kanan-Nya. (az zumar 67) makna yg sulit menggambarkan tuhan Allahp

Yadullah fauqo aidihim = tangan Allah diatas tangan tangan mereka (al-Fath 10)

Semua bahasa ada majas arti kias tidak leter lux

Kaki tangannya jokowi dimana mana 

Mata mata negara

Yang mungkiri takwil perlu ngaji lagi kata imam ghozali

Misal pinjam sepeda motor termasuk bensinnya

Wara’i berlebihan dibenci Allah, misal buah mangga jatuh satu yg punya orang jakarta secara fiqih dimakan gpp, untuk pulang saja tidak klop dengan harga satu buah mangga, yang menemukan mangga dimakan gpp. supaya ngilangi sombong kita butuh orang mukmin yg lain, nyangka orang yg punya mangga ga ridho kategori suudzon, karena kalau hal yang mutawamal bisa jadi uang memang hrs diumumkan secara jelas, jika hal sepele hati kita dilatih ridho ga gpp, Ga usah terlalu wara’i berlebihan karena dibenci pengeran.

 

Diingatkan oleh Ibnu Taimiyah:

1. Kaum Khawarij ini muncul pertama kali pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Radhiyallaahu ‘Anhu. Mereka terkenal dengan ketekunan dalam beribadah, seperti shalat, puasa, tilawah Al-Qur’an, zuhud dan beberapa aspek ibadah lahiriyah lainnya yang tidak didapati pada mayoritas sahabat nabi. Namun sayangnya mereka menyimpang dari sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam dan menyempal dari kaum muslimin. Mereka telah membunuh seorang muslim bernama Abdullah bin Khabbab dan merampas binatang-binatang ternak milik kaum muslimin. Inilah bid’ah yang pertama kali muncul dalam sejarah Dienul Islam dan merupakan bid’ah yang paling banyak dikecam dalam sunnah Nabi dan atsar Salafus Shalih. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Hadits tentang Khawarij ini dinyatakan shahih dari sepuluh sisi.” Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: 

يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَ تَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ فَمَنْ أَدْرَكَهُمْ فَلْيَقْتُلْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا عِنْدَ الهِ لِمَنْ قَتَلَهُمْ 

Mereka membaca Al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongan mereka (tidak memahaminya). Salah seorang dari kalian merasa shalatnya lebih rendah nilainya daripada shalat mereka, puasanya lebih rendah nilainya daripada puasa mereka, tilawahnya lebih rendah nilainya daripada tilawah mereka. Mereka telah melesat keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai sebab telah tersedia pahala yang besar di Hari Kiamat bagi yang membunuh mereka.

 

2. Kaum Khawarij ini akan tetap ada hingga datang masa keluarnya Dajjal. Hadits-hadits berkaitan dengan Khawarij ini diriwayatkan dalam berbagai versi. Dalam hadits Abu Barzah riwayat An-Nasa’i disebutkan:

يَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ كَأَنَّ هَذَا مِنْهُمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ اْلإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ 

Akan muncul di akhir zaman nanti suatu kaum, sepertinya orang ini (gembong khawarij Dzul Khuwaisirah) termasuk kelompok mereka, yang membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati tenggorokan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Ciri-ciri mereka adalah menggundul kepala. Mereka akan tetap muncul hingga akhir zaman bersama Dajjal. Apabila kalian menemui mereka, perangilah! Mereka adalah seburuk-buruk makhluk bentuk maupun perangainya. Dalam kitab Majmu’ Fatawa (28/496),

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: “Dalam beberapa riwayat hadits lain telah diceritakan bahwa kelompok ini akan tetap muncul sampai zaman keluarnya Dajjal. Alim ulama telah sepakat bahwa kelompok Khawarij ini bukan hanya pasukan tentara yang menyertai Dajjal.”

 

3.Alim ulama telah menggolongkan setiap pengikut hawa nafsu serta ahli bid’ah yang memiliki pemikiran Khawarij. Sebagaimana dimaklumi bahwa bentuk-bentuk khuruj (pembangkangan) dalam Dienul Islam sangat banyak sekali.

 

4. Syariat telah mengecam keras kelompok khawarij bahkan memerintahkan agar memerangi mereka meskipun mereka memiliki kebaikan dan ketekunan dalam beribadah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: “Meskipun shalat, puasa dan tilawah Al-Qur’an mereka sangat banyak, ibadah dan kezuhudan mereka teruji, namun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tetap memerintahkan agar memerangi mereka.

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu telah melaksanakan perintah Rasulullah tersebut bersama beberapa orang sahabat nabi lainnya. Mereka memerangi pasukan Khawarij yang telah menyimpang dari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan syariat yang beliau bawa.” [Lihat Majmu’ Fatawa 11/473]


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: “Bid’ah yang pertama kali muncul, yaitu bid’ah Khawarij, penyebabnya adalah interpretasi keliru terhadap kandungan Al-Qur’an, mereka tidak sadar melanggarnya! mereka salah menafsirkannya. Mereka berasumsi bahwa nash-nash ancaman itu berkonseksuensi kafirnya para pelaku dosa besar!

Mereka beranggapan bahwa seorang mukmin itu harus baik dan bertakwa, konseksuensinya siapa saja yang tidak baik dan tidak bertakwa maka ia tergolong kafir dan kekal dalam api neraka. 

Khawarij menganggap: “Utsman, Ali dan orang-orang yang membela mereka berdua bukanlah tergolong orang-orang yang beriman. Karena mereka telah berhukum dengan selain hukum Allah, demikian kata mereka!

Jadi, ada dua pendahuluan bagi bid’ah Khawarij ini:

1. Siapa saja yang perbuatan dan pendapatnya menyalahi Al-Qur’an maka ia tergolong kafir.

2. Utsman, Ali dan orang-orang yang membela mereka termasuk kategori demikian.

 

Oleh sebab itu hendaklah ekstra hati-hati dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap kaum muslimin hanya karena dosa dan kesalahan yang dilakukan.

 

Sebab itulah bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam. Dengan dalih tersebut mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Dalam banyak hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengecam mereka dan memerintahkan agar memerangi mereka.” [Lihat Majmu’ Fatawa 13/30-31]

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan: “Akar kesesatan mereka (Khawarij) adalah keyakinan mereka bahwasanya para Imam serta segenap kaum muslimin telah menyimpang dari kebenaran dan telah sesat. Kemudian mereka nyatakan kufur setiap perbuatan yang mereka anggap sebuah tindak kezhaliman.

 

Ibnu Taimiyah menerangkan: “Ada dua faktor utama yang menyebabkan kaum Khawarij ini menyimpang dari jama’ah kaum muslimin:

1. Mereka telah menyelisihi Sunnah nabi. Mereka pandang jelek perkara yang baik-baik dan mereka pandang baik perkara yang buruk. Itulah yang mereka tunjukkan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu ketika Dzul Khuweisharah At-Tamimi berkata kepada beliau: “Berlaku adillah, sesungguhnya engkau tidak berlaku adil!” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Celakalah engkau, siapakah lagi yang berlaku adil jika aku tidak berlaku adil! Sungguh telah merugi dan celakalah diriku jika aku tidak berlaku adil!”

2. Mereka memvonis kafir kaum muslimin karena dosa dan kesalahan yang dilakukan, serta menerapkan sanksi-sanksi hukum atas vonis yang telah mereka jatuhkan itu, yaitu penghalalan darah dan harta kaum muslimin.

Mereka menganggap negeri kaum muslimin sebagai darul harb (negeri kafir yang mesti diperangi) dan hanya negeri mereka sajalah yang berhak disebut darul iman. Kemudian Syaikhul Islam    menerangkan ekses-ekses negatif yang timbul akibat dua faktor di atas. Beliau menjelaskan: “Setiap muslim hendaknya berhati-hati dari dua faktor tersebut berikut dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti membenci kaum muslimin, melaknat, mengecam serta menghalalkan darah dan harta mereka.

 

Kedua faktor di atas jelas menyelisihi kaidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Sedang siapa saja yang menyelisihi Sunnah maka ia tergolong mubtadi’ (ahli bid’ah) yang telah menyimpang dari Sunnah Rasulullah. Barangsiapa mengkafirkan kaum muslimin karena dosa yang mereka perbuat kemudian memperlakukan mereka sebagai orang kafir, maka ia telah memisahkan diri dari Ahlu Sunnah wal Jama’ah. 

Khawarij biasa berpegang kepada tekstual ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka menolak hadits-hadits nabi yang sepintas bertentangan dengan tekstual ayat-ayat tersebut. Bahkan mereka tidak segan-segan membuang hadits-hadits mutawatir dengan alasan bertentangan dengan teks ayat.

 

Ibnu Taimiyah menuturkan sebagai berikut: “Apabila Anda telah mengetahui akar-akar bid’ah tersebut, maka ketahuilah bahwa akar bid’ah Khawarij adalah memvonis kafir pelaku dosa. 

Dan menvonis kafir orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka. Bahkan mereka membolehkan berbuat apa saja terhadap orang-orang yang menyelisihi mereka melebihi perlakuan terhadap orang-orang kafir, dengan keyakinan orang-orang tersebut telah murtad dari Islam. 

Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan bahwa:

 يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ اْلإِسْلاَم وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ اْلأَوْثَانِ

“Mereka membunuhi kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.”

Dengan dasar itu mereka mengkafirkan Utsman, Ali serta para pembela mereka berdua. Dan mereka juga mengkafirkan orang-orang yang turut serta dalam kancah peperangan Shiffin! Masih banyak lagi pemikiran-pemikiran mereka yang kotor lainnya! [Silakan lihat Majmu’ Fatawa 3/355]

Kaum Khawarij telah terjerumus dalam dua perkara yang sangat berbahaya:

 

1. Meninggalkan kewajiban berpegang teguh dengan sunnah nabi. Mereka berpendapat bahwa hal itu tidak wajib! Dalam Majmu’ Fatawa (20/104), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Dosa dan kesalahan ahlu bid’ah adalah karena meninggalkan apa yang telah diperintahkan kepada mereka, yaitu mengikuti Sunnah nabi dan menetapi jama’ah kaum muslimin. 

Akar bid’ah Khawarij adalah keyakinan mereka bahwa mentaati Rasul hukumnya tidak wajib bila bertentangan dengan teks Al-Qur’an menurut persepsi mereka. Sikap tersebut merupakan salah satu bentuk meninggalkan kewajiban.” Dalam kesempatan lain beliau menambahkan: “Kaum Khawarij beranggapan bahwa Rasul bisa berbuat zhalim dan tersesat dalam sunnahnya, oleh karena itu menurut mereka mentaati dan mengikuti rasul bukanlah suatu keharusan. Mereka hanya mempercayai apa yang disampaikan Rasul di dalam Al-Qur’an, adapun As-Sunnah yang menurut mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur’an, tidaklah mereka terima.” [Silakan lihat Majmu’ Fatawa 19/73]

 

2. Menafsirkan Al-Qur’an dengan akal pikiran mereka. Selain tidak menerima As-Sunnah yang menurut klaim mereka bertentangan dengan tekstual Al-Qur’an, mereka juga memahami Al-Qur’an seenak perut mereka saja,khawarij menafsirkannya menurut logika dan hawa nafsu.

 

Demikianlah penilaian Ibnu Taimiyah setelah kita ketahui bersama bahwa beliau menggolongkan keduanya sebagai bid’ah yang besar! Dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyah menyatakan: “Demikian pula kaum Khawarij ini menganut keyakinan wajibnya mengikuti Al-Qur’an meskipun mereka pahami menurut akal pikiran mereka dan berkeyakinan tidak wajib mengikuti As-Sunnah yang bertentangan dengan tekstual ayat Al-Qur’an.

 

 بارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم  

 

   اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا  

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا الله