Rabu, 29 Mei 2019

Mengapa Saya Tidak Sedekap?

Mengapa Saya Tidak Sedekap?

11JUN 200936 KOMENTAR

Mengapa sih saya masih bicara tentang fikih sedekap saat salat? Apa tidak ada lagi yang lebih bermanfaat? Atau mau memperpanjang perdebatan? Alasan awalnya sederhana: teman saya terkejut ketika tahu bahwa ada muslim yang salatnya tidak sedekap. Selain itu, melalui tulisan ini saya juga ingin menjelaskan alasan dibalik mengapa saya memilih untuk tidak sedekap.

Ketika menjelaskan perbedaan antara syariah dan fikih, senior saya mengatakan bahwa bersedekap saat salat itu syariah, tapi letak sedekapnya itu—di perut atau di dada—adalah fikih. Maksudnya bahwa syariah itu sudah kepastian agama dan tidak ada yang berbeda pendapat, sedangkan fikih relatif berbeda pendapat.

Menurut saya, salat adalah syariah sedangkan sedekap atau tidak adalah fikih, dan demikianlah adanya. Faktanya, ada sebagian kaum muslim yang tidak sedekap saat salat baik itu bermazhab ahlusunah (Maliki) atau bermazhab Syiah. Kalau saja memang sedekap itu syariah maka Syiah dan suni Maliki akan menyalahi syariat. Ini yang pertama.

Kedua, mengenai hukum sedekap (taktîf) itu sendiri. Mayoritas mazhab ahlusunah memandangnya sebagai sunah (tidak wajib). Sedangkan mazhab Maliki dari Ibnu Qasim mengatakan, “Saya tidak tahu tentang hal itu (sedekap) dalam salat fardu dan hal itu makruh. Tapi saat salat sunah tidak mengapa, dan hal itu terserah masing-masing untuk menentukan.”

Jadi, mazhab Maliki sendiri bisa dikatakan terpecah ke beberapa pendapat: sunah untuk sedekap, sunah untuk tidak sedekap, makruh jika sedekap. Lalu mengapa mazhab Maliki tidak sedekap? Ada beberapa alasan dari mazhab Maliki seperti yang disampaikan Lumumba Shakur, Imam Masjid & Islamic Center Virginia:[1]

Meluruskan tangan dalam salat bukanlah sebuah perbuatan, tapi justru posisi alami dari tangan ketika berdiri (qiyâm). Ini sifat ashl-nya atau hukum asalnya.Para ulama berbeda pendapat dalam hal sedekap. Ibnu Rusyd mengatakan, “Perbedaan pendapat itu karena hadis yang meriwayatkan cara nabi salat tidak menyebutkan posisi tangan kanan di atas tangan kiri, tapi hanya orang-orang diperintahkan.” Hal yang paling penting, Sahl bin Saad periwayat hadis itu mengatakan, “Orang-orang diperintahkan agar sedekap dalam salat,” (Ibnu Hajar, Fath Al-Bârî, 2/334), jadi bukan nabi yang memerintah.Ibnu Abdul Barr dalam kitabnya, At-Tamhîd, menulis bahwa Mujahid berkata, “Jika tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, maka telapak tangan atau pergelangan berada di dada.” Rawi menambahkan dari Mujahid, “…dan dia tidak menyukainya.” Dari riwayat ini terlihat bahwa Mujahid, sebagai murid dari Ibnu Abbas, tidak melihat sahabat melakukannya.Dalam At-Tamhîd juga disebutkan bahwa Abdullah bin Yazid berkata, “Saya tidak pernah melihat Said bin Al-Musayyib memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya saat salat, dia biasa meluruskannya.” Dari sinilah Imam Malik berpendapat karena Said bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin dari Madinah.

Itu hanyalah sekilas mengenai pendapat ulama ahlusunah tentang mengapa ada sebagian dari mereka yang tidak sedekap. Teman saya yang ada di daerah Magrib memang mengatakan bahwa mayoritas masyarakat di sana tidak sedekap. Berikut ini sebuah video dari YouTubemengenai tata cara salat mazhab Maliki.

Kembali ke pertanyaan awal mengapa saya tidak sedekap adalah bahwa pertama, fikih Syiah ahlulbait tidak memerintahkan sedekap saat salat. Di kalangan ulama Syiah sendiri ada tiga pendapat: (1) haram dan membatalkan. (2), haram tapi tidak membatalkan. (3), tidak haram dan tidak membatalkan, kecuali jika seseorang melakukannya dengan niat bahwa sedekap itu diperintahkan syariat maka menjadi batal. Imam Jafar as. ditanya tentang sedekap saat salat, “Itu adalah takfîr. Janganlah engkau melakukannya.” (Fiqh Al-Imâm Ja’far).

Kedua, ketika ingin menciptakan persatuan mazhab, maka kita seharusnya memilih tidak sedekap. Kalau misalkan saya sedekap, maka tidak tercipta yang namanya persatuan karena tidak ada perbedaan di dalamnya, yakni semuanya satu; semuanya sedekap. Ketika seseorang tidak sedekap dan bersama-sama salat dengan saudara ahlusunah yang bersedekap, maka inilah yang disebut persatuan.

Ketiga, memperkenalkan bahwa dalam Islam juga ada mereka yang salat tapi tidak sedekap. Mungkin masih ada sebagian umat Islam yang fanatik dan malah menganggap sedekap itu wajib, padahal ulama menghukuminya sunah. Tapi karena dari kecil terbiasa melihat sedekap, lalu mengira hukumnya adalah wajib. Wallahualam.

Jadi, melalui tulisan ini saya bukan mengundang perdebatan dengan menyalahkan pihak manapun, tapi hanya sebatas perkenalan. Imam Khomeini berkata,

Umat muslim pada hari ini berdebat tentang apakah tangan harus sedekap atau tidak dalam salat, sedangkan musuh (Islam) pada hari ini memikirkan cara untuk memotong tangan-tangan itu.