Rabu, 03 Juli 2019

Pemberitahuan Qurban

PANITIA IDUL QURBAN MASJID NURUL ABROR                                           
MEJASEM BARAT KRAMAT TEGAL

Sekretariat : Jl. Merapi Raya RW 05 No17A Mejasem Barat Kramat  KabupatenTegal

Tegal, 28 Syawal 1440 H
02  j u l i   2019 M

Nomor             : 01/PHBI/07/2019       
Lampiran         :  - 
Hal                    : Pemberitahuan Qurban

Kepada  Yth:

Bapak/Ibu/Sdr/Simpatisan/Kaum Muslimin

Masjid Nurul Abror  Mejasem Barat

TEGAL

*Assalaamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh*.

Salam sejahtera kami sampaikan kepada seluruh kaum muslimin dilingkungan Masjid Nurul Abror dan sekitarnya dengan datangnya Iedul Quran 1440 H yang insya Allah jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019 M. Rasulullah saw bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasululloh bersabda: *_Barangsiapa yang mendapati kelapangan (rizki), lalu ia tidak berqurban maka janganlah ia datang ketempat shalat kami_*.  (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Dan Allah berfirman dalam Kitab suci Al Quran  “Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj [22] : 37)

Untuk itu kami mengharap kepada  kaum muslimin yang menitipkan hewan qurban berupa kambing atau sapi untuk segera memberitahu di Panitia Masjid Nurul Abror dan terutama bagi kaum muslimin yang ikut kuban dalam kelompok kurban sapi supaya segera mendaftarkan ke Panitia melalui *Bp H.Sulistiono, Bp H. Suryono, Ust. Wartono, S.Pd.I.* Adapun informasi umum bagi kaum muslimin sesuai keputusan rapat pengurus masjid  sebagai berikut :

Sahibul qurban sapi perorang untuk menitipkan uang kurban sebesar Rp 3.000.000 diperkirakan sapi dengan bobot ± 250 kg dan biaya pemotongan, menguliti dan pembungkusan Rp 200.000

Sahibul qurban kambing diharapkan menitipkan biaya pemotongan, menguliti, dan  pembungkusan  Rp 100.000 .

Adapun Sahibul Qurban  kelompok sapi sesuai ketentuan fiqih mendapat 1/3 bagian (dibagi 7 orang). Jika berat sapi hidup 210 kg maka  berat daging dan tulang setelah dipotong ± 145 kg diluar kepala, kaki, kulit, dan jeroan usus. 

Untuk shohibul qurban satu ekor kambing mendapat  1/3 bagian, disesuaikan berat kambing yang diserahkan .

Untuk Sahibul qurban  yang menyerahkan pembagian daging kurban sepenuhnya ke Panitia Masjid Nurul Abror agar memberitahu pada saat penyerahan hewan qurban.

Penyerahan uang qurban sapi kepada panitia paling lambat taggal *2 Agustus 2019 H.*

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah terbaik kita dalam melaksanakan ibadah quban, dan memberkati rizki keluarga kita, kesehatan, dan keselamatan kita dan kelurga kita baik di dunia maupun di akhirat kelak nanti, amien ya Robbal ‘Alamin
                
Tegal,
01 Dzulqoidah 1440 H
(04 Juli 2019 M)  

Mengetahui             
Panitia Idul Qurban
Masjid Nurul Abror

*Ustadz Tohirun*
Sekretaris
*H.Suryono*
_Ketua Panitia_       
                                  
Ta’mir  Masjid Nurul Abror

*H. Amir Effendi, S.Ag*
_Ketua  Masjid_