Minggu, 11 Oktober 2020

contoh ajaran wahabi

Ummu Walad

Oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri

Pengertian Ummu Walad
Ummu Walad ialah budak wanita yang digauli pemiliknya dan melahirkan anak darinya, baik laki-laki atau perempuan.

Hukum Menggauli Ummu Walad
Pemilik budak wanita boleh menggauli budak wanitanya, dan jika budak wanitanya tersebut melahirkan anak, maka ia menjadi ibu dari anaknya tersebut, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” [Al-Ma’arij/70 : 29-30]

Juga dikarenakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menggauli Mariyah Al-Qibthiyah, kemudian ia melahirkan Ibrahim, searaya beliau bersabda, “Mariyah dimerdekakan oleh anaknya” [1]. Juga Nabi Ibrahim Alaihissallam menggauli Hajar, kemudian ia melahirkan Nabi Ismail Alaihissallam.

Hikmah Menggauli Budak Wanita
Di antara hikmah menggauli budak wanita adalah sebagai berikut:

1. Ungkapan kasih sayang terhadap budak wanita dengan memenuhi kebutuhan syahwatnya.

2. Menjadikannya sebagai Ummu Walad yang akan merdeka dengan kematian pemiliknya.

3. Dengan digauli oleh pemiliknya, maka pemilik budak wanita tersebut akan semakin peduli kepada budak wanitanya itu dengan memperhatikan kebersihannya, pakaiannya, kamar tidurnya, makanannya dan lain-lain.

4. Memberi kemudahan kepada orang Islam, karena bisa jadi ia tidak mampu menikahi wanita merdeka, maka diberi kemudahan dengan dibolehkannya menggauli budak wanitanya untuk meringankannya dan sebagai ungkapan kasih sayang terhadapnya.

Beberapa Ketentuan Hukum Tentang Ummu Walad
Adapun hukum-hukum yang berkaitan dengan Ummu Walad adalah sebagai berikut.

1. Ummu Walad sama seperti budak wanita lainnya dalam hal pelayanannya, hubungan seksualnya, kemerdekaan dirinya, batasan auratnya dan pernikahannya. Akan tetapi Ummu Walad tidak boleh dijual, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang penjualan Ummu Walad (HR Imam Malik). Hal itu dikarenakan, bahwa penjualan Ummu Walad bertentangan dengan kemerdekaan dirinya kelak sepeninggal pemiliknya.

2. Ummu Walad dimerdekakan dengan kematian pemiliknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَيُّمَا أَمَةٍ وَلَدَتْ مِنْ سَيِّدِ هَا فَهِيَ حُرَّ ةٌ عَنْ دُبُرٍ مِنْهُ

“Budak wanita manapun yang melahirkan anak dari pemiliknya (tuannya), maka ia dimerdekakan setelah kematian pemiliknya (tuannya)’ [HR Ibnu Majah no. 2516]

3. Budak wanita tetap dihukumi Ummu Walad, meskipun ia mengalami keguguran, jika hal itu terjadi setelah janinnya sempurna penciptaannya dan bentuknya bisa dibedakan, karena Umar Radhiyallahu anhu berkata, “Jika budak wanita melahirkan anak dari pemiliknya maka ia dimerdekakan meski mengalami keguguran. [Diriwayatkan oleh pengarang Al-Mughni]

4. Tidak ada perbedaan dalam memerdekakan Ummu Walad, apakah ia muslimah atau kafir. Sebagian ulama berpendapat, bahwa seorang budak wanita yang kafir tidak dimerdekakan, tetapi keumuman dalil menghendaki kemerdekaan budak wanita baik ia muslimah atau kafir. Inilah pendapat jumhur ulama.

5. Jika Ummu Walad itu dimerdekakan setelah kematian pemiliknya, maka harta milik Ummu Walad menjadi milik ahli waris pemiliknya, karena Ummu Walad adalah budak sebelum kematian pemiliknya dan seperti diketahui bahwa pendapatan budak itu menjadi milik pemiliknya.

6. Jika pemilik Ummu Walad meninggal dunia, maka Ummu Walad harus menunggu satu kali haid, karena ia keluar dari kepemilikan pemiliknya dan berubah menjadi wanita merdeka.

[Disalin kitab Minhajul Muslim edisi Indonesia Minhajul Muslim Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa ‘Aini, Amir Hamzah Fachrudin, Penerbit Darul Haq-Jakarta]
_______
Footnote
[1]. HR Ibnu Majah (2516) dan Ad-Daruquthni (4/131), Hadits ini cacat, akan tetapi jumhul ulama mengamalkannya.

    

29 October 2003  in category Ahkam 

Mengamalkan Tauhid Dengan Semurni-Murninya, Pasti Masuk Surga Tanpa HisabNext »

Pencarian

Search

Category

  Select Category  Adab Dan Perilaku  Ahkam  Ahkam : Hudud  Ahkam : Kabair (Dosa-Dosa Besar)  Akhlak  Aktual  Aktual : Wahhabi  Al-Ilmu  Al-Ilmu : Qawaid Fiqhiyah  Al-Masaa’il  Al-Masaa’il : Dialog Pemikiran-1  Al-Masaa’il : Dialog Pemikiran-2  Al-Masaa’il : Dialog Pemikiran-3  Al-Masaa’il : Haram al-Sharif  Al-Masaa’il : Jihad  Al-Masaa’il : Politik  Al-Masaa’il : Propaganda  Al-Masaa’il : Terorisme  Al-Qur’an  Al-Qur’an : Ilmu  Al-Qur’an : Tafsir  Alwajiz : Haji & Umrah  Alwajiz : Hukum & Pidana  Alwajiz : Jenazah  Alwajiz : Jual Beli  Alwajiz : Makanan  Alwajiz : Nikah  Alwajiz : Puasa  Alwajiz : Shalat  Alwajiz : Shalat Sunnah  Alwajiz : Sumpah & Jihad  Alwajiz : Thaharah  Alwajiz : Wasiat & Waris  Alwajiz : Zakat  Bahasan : Aqidah   Bahasan : Asmaaul Husna  Bahasan : Assunnah  Bahasan : Bai’at  Bahasan : Bid’ah  Bahasan : Hadits (1)  Bahasan : Hadits (2)  Bahasan : Manhaj  Bahasan : Sirah Nabi  Bahasan : Syakhshiyah  Bahasan : Tauhid  Bahasan : Uswah Nabi  Dakwah  Dakwah : Firaq  Dakwah : Hizbiyyah  Dakwah : Kepada Kafir  Dakwah : Nahi Mungkar  Dakwah : Perpecahan !  Dakwah : Syubhat   Fiqih : Bisnis & Riba  Fiqih : Haji & Umrah  Fiqih : Hari Raya  Fiqih : Jenazah & Kematian  Fiqih : Jual Beli  Fiqih : Kurban & Aqiqah  Fiqih : Makanan dan Hewan  Fiqih : Media  Fiqih : Nasehat  Fiqih : Nikah  Fiqih : Nikah & Talak  Fiqih : Puasa  Fiqih : Puasa Sunnah  Fiqih : Shalat  Fiqih : Shalat Jum’at  Fiqih : Sumpah  Fiqih : Waris & Waqaf  Fiqih : Zakat, Sedekah, Hadiah  Fokus : Fatawa  Fokus : Mabhats  Fokus : Waqiuna  Kitab : Al-Ushul Ats-Tsalatsah  Kitab : Aqidah (Syarah Aqidah ASWJ)  Kitab : As-Sunnah  Kitab : Dasar Islam  Kitab : Hari Kiamat (1)  Kitab : Hari Kiamat (2)  Kitab : Kunci Rizki  Kitab : Manhaj Salaf  Kitab : Nikah – Sakinah  Kitab : Nikah Beda Agama?  Kitab : Nikah Dari A – Z  Kitab : Puasa Nabi  Kitab : Qadha & Qadar  Kitab : Rifqon Ahlus Sunnah  Kitab : Shalat Tahajjud  Kitab : Tanya Jawab Al-Qur’an  Kitab : Tauhid Prioritas Utama  Risalah : Anak  Risalah : Do’a, Dzikir & Taubat  Risalah : Gambar, Musik  Risalah : Hukum  Risalah : Keluarga  Risalah : Orang Tua  Risalah : Pakaian, Hiasan  Risalah : Rizqi & Harta  Risalah : Sakit, Obat  Risalah : Sihir, Dukun  Risalah : Tazkiyah Nufus  Wanita : Darah Wanita  Wanita : Fiqih Shalat  Wanita : Kesehatan  Wanita : Konsultasi  Wanita : Muslimah  Wanita : Thaharah  Wanita : Wasiat 

Archives

  Select Month   November 2018    October 2018    September 2018    August 2018    July 2018    June 2018    May 2018    April 2018    March 2018    February 2018    January 2018    December 2017    November 2017    October 2017    September 2017    August 2017    July 2017    June 2017    May 2017    April 2017    March 2017    February 2017    January 2017    December 2016    November 2016    October 2016    September 2016    August 2016    July 2016    June 2016    May 2016    April 2016    March 2016    February 2016    January 2016    December 2015    November 2015    October 2015    September 2015    August 2015    July 2015    June 2015    May 2015    April 2015    March 2015    February 2015    January 2015    December 2014    November 2014    October 2014    September 2014    August 2014    July 2014    June 2014    May 2014    April 2014    March 2014    February 2014    January 2014    December 2013    November 2013    October 2013    September 2013    August 2013    July 2013    June 2013    May 2013    April 2013    March 2013    February 2013    January 2013    December 2012    November 2012    October 2012    September 2012    August 2012    July 2012    June 2012    May 2012    April 2012    March 2012    February 2012    January 2012    December 2011    November 2011    October 2011    September 2011    August 2011    July 2011    June 2011    May 2011    April 2011    March 2011    February 2011    January 2011    December 2010    November 2010    October 2010    September 2010    August 2010    July 2010    June 2010    May 2010    April 2010    March 2010    February 2010    January 2010    December 2009    November 2009    October 2009    September 2009    August 2009    July 2009    May 2008    April 2008    March 2008    February 2008    January 2008    December 2007    November 2007    October 2007    September 2007    August 2007    July 2007    June 2007    May 2007    April 2007    March 2007    February 2007    January 2007    December 2006    November 2006    October 2006    September 2006    August 2006    July 2006    June 2006    May 2006    April 2006    March 2006    February 2006    January 2006    December 2005    November 2005    October 2005    September 2005    August 2005    July 2005    June 2005    May 2005    April 2005    March 2005    February 2005    January 2005    December 2004    November 2004    October 2004    September 2004    August 2004    July 2004    June 2004    May 2004    April 2004    March 2004    February 2004    January 2004    November 2003    October 2003  

Twitter Telegram ISDN TafsirCopyright © 2018 Almanhaj

 Bab Keamanan Sistem Dalam Islam, Hadist Tebtang Oemuda Yg Kuat, Riwayat Tanda2 Keluar Dajal Sampai Hari Kiamat, 7 Golongan Yang Dinaungi Pada Hari Yaumul Mahsyar, Penjelasan Anasr, Nabi Muhamad Adalah Hamba Dan Utusan Allah, Hadist Nabi Tentang Shirot, Fatwa Saudi Buaya Halal, Al-ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat, Masa Lalu Menurut Saaf, Makalah Imam Syafii Tdk Menanggapi Orang Awam, Alquraan Jangan Kamu Berburuk Sangka, Manusia Yang Di Perjual Belikan Disebut Apa, Dalam Pandangan Islam.apa Sih Ilmu Pilosof Itu, Pengertian Pernikahan Sighar, Tanggapan Ustad Tentang Orang Yang Bisa Mrlihat Hantu, Diyat Dari Al Jinyah Ala Ma Duna Nafs, Ketahaban Menghadapi Cabaan, Ujian Hidup Muslim, Apa Hukumnya Operasi Kelamin

Read more https://almanhaj.or.id/20-ummu-walad.html

Sebab Mayit Mendapat Syafaat

Sebab Mayit Mendapat Syafaat

Hadits dari Kuraib, ia berkata,

أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ

“Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” [Hadits shahih dikeluarkan Imam Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah, kitab STT no. 3505].

• Tambaha dalil:
"Tidaklah seseorang yang dishalati oleh seratus orang, melainkan Allah akan mengampuninya" [HR.Ath-Thabrani dalam al-Mu'jamul Kabir, hadits dari Ibnu Umar, lihat Shahiihut Targhiib wat Tarhiib no.3506].

Hadits dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ

“Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” [HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan].


مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” [HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945],
lalu bagaimana dengan wanita yang tidak ditekankan untuk mengantar ke pemakaman? tidak mendapatkan keutamaan 2 qiroth?

SEKITAR RAHASIA SEHAT USTADZ DANU

LAMBUNG
 
Maag, akhlak buruk : susah diatur, suka seenaknya sendiri, sensitif, tidak dapat mencerna masalah-masalah yang dihadapi dengan baik.

 Asam Lambung, akhlak buruk : klau dinasehati selalu membantah, selalu beradu argumentasi.

 
Cara mengatasi : kalau menurut caranya semuanya bersumber pada hati dan pikiran. Dianjurkan untuk lebih menenangkan diri, mendengarkan nasehat dengan baik. Dalam menghadapi permasalahan sebaiknya menyerahkan segalanya kepada Allah karena Ia Yang Maha Tahu yang tidak kita ketahui, kita hanya dapat berusaha semaksimal mungkin.

 
BISUL-BISUL/ALERGI/JERAWAT

 
akhlak buruk : suka berfikir terlalu berlebihan (over), suka berfikir terlalu jauh dan kadang ada sedikit kejengkelan dalam hati.

 
Ada kasus salah satu jamaah terkena bisul-bisul di tubuh, yang kadang sembuh lalau kadang kambuh lagi. akhlak buruk : ia selalu suudzhon bahwa ia kena ‘serangan’ dari orang lain/ makhluk lain.

 
Gatal pada wajah, akhlak buruk : mungkin pernah mengamalkan amalan yang tidak sesuai dengan syari’ah, atau pernah diberi pegangan untuk keselamatan. Pada kasus ini jamaah diminta untuk benar-benar bertobat kepada Allah, karena di dalamnya terkandung syirik besar atau kecil. Diminta untuk tidak mengamalkan amalan-amalan yang tidak disyari’at kan serta tidak dicontohkan oleh Rasulullah.

 
Kemudian berdo’a : Ya Allah keluarkanlah makhluk-makhluk yang ada dalam tubuh ku, atau saudara XX, serta keluarkanlah mereka dengan tanpa daya atas ijin Mu.

  
KURANG PENDENGARAN

 
Telinga kiri, akhlak buruk : kalau mendengar sesuatu yang tidak cocok suka marah atau emosi

 
Telinga kanan, akhlak buruk : suka merasa tersinggung

 KATARAK

 
Adanya di mata dan berhubungan dengan pandangan.

 
akhlak buruk : kalau diberi nasehat atau pandangan-pandangan tentang hidup maupun tentang agama islam sering menolak atau suka meremehkan, walaupun hanya diam.

 
KEPALA

 
Merasa sakit, pegal atau nyeri.

 
Kepala bagian kanan, akhlak buruk : ada kecurigaan terhadap anak, suami/istri yang berlebihan.

 

Kepala bagian belakang, akhlak buruk : sering merasa jengkel sehingga tensi naik, walau merasa jengkel tidak selalu marah. Merasa jengkel terhadap suami/istri/anak/orang lain.

 

 

 

LUMPUH/PINCANG

 

Pada anak, akhlak buruk : ada rasa kejengkelan atau kemarahan kepada orangtua. Ada perilaku yang membuat orangtua jengkel/ durhaka.

 

Pada dewasa, akhlak buruk : bersikap keras terhadap anak-anak, mungkin karena kenakalan anak. Merasa jengkel atau keras terhadap suami/ istri, dan suka emosional.

 

 

 

GINJAL

 

Ginjal berhubungan dengan keluarga, terutama pasangan hidup, suami/ istri.

 

akhlak buruk : sering merasa emosi terhadap pasangan hidup, emosi dalam mengatur anak.

 

 

 

SENDI KAKU

 

Lutut, akhlak buruk : dalam menjalankan kehidupan sehari-hari agak kaku, kaku dalam mengatur keluarga, kaku dalam pergaulan.

 

 

 

DARAH TINGGI

 

akhlak buruk : sering menggunakan emosi dalam menghadapi permasalahan.

 
WASIR

 

akhlak buruk : bila ada masalah dengan saudara, orangtua, istri/suami, sering merasa jengkel atau emosi. Ingin berkata yang jelek-jelek tetapi kadang tidak dikeluarkan. Bila ada masalah dalam keluarga jangan marah, bicarakanlah dengan baik-baik.

 

31.155.300 Saldo jumat 10 juli 2020

31.jt
250rb
31.155.300
Saldo jumat 10 juli 2020
Sisa uang di tabungan
10.000.000 pagar stenless trisno
8a

Allah yg beri hidayah


Meski Hafal Al Quran Namun Hidayah Seolah Enggan Mendekati Perempuan Ini

by Rifki M Firdaus

 
 
ALKISAH sebuah pesawat terbang melintasi daratan Afrika. Diantara penumpang pesawat itu ialah Habib Quraisy, disebelahnya ada seorang ibu tua berpakaian dengan penutup semisal jilbab. Usia ibu itu berkisar antara 65 atau 70 tahun. Sepanjang perjalanan, terjadi dialog diantara kedunya. Ibu itu menyapa Habib Quraisy dan menanyakan tempat tujuannya dengan berbahasa arab yang fasih.

“Kemana Anda akan pergi?” tanya ibu itu.

“Saya akan transit ke Yordan kemudian melanjutkan perjalanan ke Yaman,” jawab habib.

“Dimana asal Anda?”

“Saya berasal dari Indonesia,” jawab habib.

Mengetahui Habib Quraisy orang Indonesia, ibu itu kemudian mengubah percakapannya menggunakan bahasa Indonesia. Padahal dari logatnya, habib nampaknya mengetahui jika ibu itu orang Jerman.

“Adik di Indonesia dimana?” tanya ibu itu melanjutkan.

“Saya di Jawa”.

Sejalan dengan waktu, perbincangan ibu itu mengarah kepada hal-hal yang berkaitan dengan agama. Ia mulai mengupas pembahasan Al Qur’an dengan indah dan mahirnya. Habib pun penasaran atas kehebatannya menjelaskan Al Qur’an dan bertanya,

“Apakah Ibunda hafal Al Qur’an ?”

“Ya, saya telah menghafal Al Qur’an dan saya rasa tidak cukup hanya menghafal Al Quran sehingga saya berusaha menghapal Tafsir Jalalain dan saya pun hafal.”

Tidak sampai disitu saja, ibu itu melanjutkan pembicaraannya.

“Namun Al Qur’an harus bergandengan dengan hadist. Sehingga saya kemudian berupaya lagi menghafal hadist tentang hukum sehingga saya hafal kitab hadist Bulughul Marom di luar kepala.”

“Lantas saya masih belum merasa cukup, karena di dalam Islam bukan hanya ada halal dan haram tapi harus ada fadhailul amal, maka saya pilih kitab Riyadhus Sholihin untuk saya hafal dan saya hafal,” tutur ibu itu mengenai pendalamannya tentang Islam kepada Habib Quraisy.

KAMU MUNGKIN SUKA

Jauhi Maksiat, Cahaya Mendekat

“Di sisi agama ada namanya tasawuf, maka saya cendrung pada tasawuf sehingga saya memilih kitab Ihya Ulumuddin dan sampai saat ini saya sudah 50 kali mengkhatamkan membacanya. Saking seringnya saya membaca Ihya Ulumuddin sampai-sampai Bab Ajaibul Qulub saya hafal di luar kepala.”

Habib Quraisy terperangah melihat kehebatan dan luar biasanya ibu itu. Namun karena tidak mau percaya begitu saja, Habib pun akhirnya mencoba menguji kebenaran perkataannya. Apakah benar ia telah hafal Al Qur’an? Apakah benar ia menguasai Tafsir Jalalain tentang asbabun nuzul dan qaul Ibnu Abbas?

Setelah melalui beberapa pertanyaan. Ternyata memang benar ibu itu hafal Al Qur’an, bahkan ia mampu menjawab tafsirnya dengan mahir dan piawai.

Ketika Habib mengangkat permasalahan ihya mawat yang ada di dalam kitab Bulughul Maram ibu itu pun menjabarkannya dengan cukup jelas.

Ketika Habib membahas tentang hadist Riyadhus Sholihin, ibu itu menyebutkan sesuai apa yang disebutkan dalam kitab Dalailul Falihin sebagai syarah kitab hadist tersebut.

Dan lagi, saat ibu itu menjelaskan masalah psikologi hati berbasis kitab Ihya Ulumuddin pada pasal ajaibul qulub. Kembali Habib dibuat heran oleh ibu itu. Menurutnya–sejauh ini selain gurunya–Habib belum pernah menemukan orang sekaliber ibu tersebut yang duduk tepat di sampingnya.

Tak lama, pesawat yang ditumpangi habib dan ibu itu landing. Saat pesawat itu sudah benar-benar berhenti, para penumpang semuanya menyiapkan diri termasuk barangnya bawaannya untuk menuruni pesawat. Begitu pula ibu itu mengambil tasnya yang di ada di kabin, karena sudah merasa kenal, habib mencoba membantu mengambilkan tas ibu itu dan menurunkan tiga tas lainnya ke lantai pesawat.

Subhanallah. Ketika Ibu itu menunduk untuk mengambil tasnya, seutas seutas kalung yang bertanda palang salib nampak terlihat.

Seperti petir menyambar di siang bolong, Habib Quraisy menunduk dengan lemah. Ibu itu hanya tersenyum dan mengatakan, “Akan saya jelaskan kepadamu nanti di hotel”.

Akhirnya keduanya bertemu. Kepada Habib Quraisy, ibu itu menjelaskan, “Saya bukan orang Kristen, mengapa saya keluar dari Kristen? Karena saya menganggap Kristen itu hanya dongeng belaka. Dan kalung ini bukan berarti saya Kristen, ini adalah pemberian almarhumah ibu saya.”

Ibu itu pun mengatakan bahwa ia telah mempelajari beberapa agama, Kristen, Hindu dan juga Islam. Ia juga sempat mengungkapkan ketertarikannya mengenai keagungan yang ada di balik wahyu Allah Swt dan hadits Nabi Muhammad Saw.

“Ibu apa agamanya sekarang?” tanya habib.

“Saya tidak beragama.”

“Seandainya Ibu masuk agama Islam, begitu membaca syahadat, ibu akan langsung mendapat titel ustadzah haji”. karena demikian luas ilmu yang ia miliki kata Habib.

“Mungkin karena saya belum dapat hidayah dari Allah,” jawab ibu itu.

Habib Quraisy sempat menetaskan air mata bersyukur kepada Allah Swt, bagaimana orang seperti dia yang sudah hafal Al Qur’an dan lain sebagainya, belum Allah izinkan untuk beriman kepada-Nya. Sementara kita tanpa usaha apapun, telah dipilih oleh Allah Swt untuk menjadi seorang yang muslim.

Ibu itu bernama Ann Marie Schimmel, ahli terkemuka dalam literatur Islam dan mistisisme (tasawuf), berkebangsaan Jerman. Ann mengajar di 3 Universitas terkemuka di 3 negara berbeda. Ann dikenal memiliki ingatan fotografis. Wafat tahun 2003 di usia 80 thn. []

Sabtu, 10 Oktober 2020

DIKLAT METODE YANBU’A BERSAMA KH. M. ULIL ALBAB ARWANI

DIKLAT METODE YANBU’A BERSAMA KH. M. ULIL ALBAB ARWANI


DIKLAT METODE YANBU’A BERSAMA KH. M. ULIL ALBAB ARWANI

Tim Multimedia PP. Al Anwar 

REMBANG– Untuk menyeragamkan dan memotivasi para guru Alqur’an, Maarif Sub Alqur’an mengadakan pendidikan dan pelatihan metode Yanbu’a (4/10). Narasumber yang mengisi yakni Pengasuh Pondok Tahfidz Yanbu’ Al-Quran Kudus KH. M. Ulil Albab Arwani. Bertempat di Auditorium, dihadiri Pengasuh Al-Anwar III KH. Abdul Ghofur, Penasehat Pondok Ustad Syamsuddin, Penasehat Kemaarifan Ustad Muh. Nur As’ad, Ketua Pondok Ustad Hasyim Asy’ari, dan 50 guru Al-Qur’an.

Sebenarnya dalam rangka penyeragaman metode ini, puteri diikutsertakan. Namun dirasa motivasi dalam menghafal Al-Qur’an lebih tinggi dari putera dan lebih tertata, maka tidak diikutsetakan dalam Diklat. “Dulu saya pernah nyantri di kudus. Mau mendaftar ke Yanbu’ tapi kuota sudah penuh. Akhirnya ke selatan sedikit dan nyantri di Jalan Kiai Telingsing.” Papar Babah dalam sambutannya.

Mbah Bab –Sapaan KH.M.Ulil Albab- berangkat dari Kudus tepat setelah subuh. Sampai di Sarang pukul tujuh kurang, langsung sowan ke Ndalem. Mengenakan baju putih dan kopyah putih, Mbah Bab menuju tempat lokasi. Acara dimulai tepat pukul delapan.

Dalam belajar, guru harus tepat waktu. Durasi mengajar satu jam. Meskipun telat 10 menit, jika dikalikan dalam seminggu bisa jadi 60 menit. Artinya imbas dari telat tersebut yakni seperti tidak masuk satu pertemuan. Selain itu, kala ditanya tentang dari hati ke hati bagaimana hubungan guru dan murid agar klik. “Oh ya, tadi belum dijelaskan. Ada poin ikhlas yang harus dimiliki dan dilakukan.” Papar Mbah Bab.

Dalam metode Yanbu’a memiliki beberapa keunggulan di antaranya Rasm atau penulisan menggunakan Rasm Utsmani, mengikuti Imam Hafs dari jalan Torib Syatibi, terdapat waqaf Idtiroty (waqaf Ibtidak) atau waqaf yang terpaksa. “Ini meng-copy dari Arab. Karena yang di Indonesia beberapa sudah dikorupsi.” Lanjutnya. Selain itu dijelaskan pula bacaan-bacaan garib.

Selanjutnya, Mbah Bab menjelaskan kiat-kiat dalam mengajar. Jika pemula diisi 10 murid. Dilanjutkan kelas 1&2 diisi 15 murid, dan Kelas Juz 3 diisi 20. Adapun waktu yang efektif yakni 1-1,5 jam. Sebagai perinciannya dibagi 3 bagian; 10-15 menit sebagai do’a dan peraga. Sesi ini guru mencontohkan dan murid menirukan. Sesi selanjutnya 30-45 menit mushafahah atau penambahan materi. Jika murid belum bisa, maka tidak dinaikkan. Mbah Bab mencontohkan jika murid mengulang bacaan sampai lima kali. Kalau murid salah, tidak langsung diberi tahu salahnya melainkan didehem agar murid berfikir mana kesalahannya. “Targetnya tidak waktu. Tetapi bisa tidaknya murid. Namun di era milenial, jika ada orang tua yang protes mengapa anaknya tidak dinaikkan dan tidak mau mengaji, maka mau tidak mau harus dinaikkan. Tetapi guru harus mengulang bagian mana yang belum dikuasai murid.” Jelasnya.

Sesi selanjutnya yakni sesi tambahan yang berdurasi 10-15 menit. Sesi ini dapat dijadikan sebagai evaluasi dan menjelaskan bagian yang perlu dibenahi. Beg

itu detailnya, maka dihimbau guru tidak telat dalam mengajar agar pembelajaran tidak kacau.

Dalam metode menghafal, harus banyak mengulang dan diulang. Artinya dalam menambah hafalan harus mengulang bacaan. Setelah itu diulang atau murajaah. Biasanya waktu yang tepat untuk menambah adalah pasca jamaah Subuh, satu atau dua jam. “Atau lebih efektif, hari penambahan dan pengurangan dibagi. Misalkan senin sampai rabu waktu menambah, selebihnya murajaah.”

Dijelaskan juga materi yang ada di dalam Yanbu’a juz 1-5. Mulai cara baca huruf mandiri hingga disambung, tak ketinggalan cara membaca beberapa harakat. Seperti dalam penyebutan alif panjang, bukan alif bengkok karena memang cara membacanya harus panjang. Ini ditemukan dalam lafal Huda, Sholat. Kemudian lafal Qalu yang diikuti alif. Disana alif tidak dibaca karena ada tanda bulat kecil di atasnya. Kemudian ada dhomah panjang yang digambarkan seperti angka enam.

Di juz 3, terdapat fathatain yang bertemu alif. Maka tidak dibaca panjang meskipun dia alif. Ada juga variasi dhommatain yang ditulis secara bersusun. Kemudian kaidah alif yang diikuti sukun, maka dianggap tidak ada. Seperti dalam lafal Wattaba’a, Waddzakara. Sama sejenis, ada juga kaidah bahwa lam yang tidak berharakat, maka dianggap tidak ada seperti contoh Arrahman, Ad-Dunya. Lam diberi tanda mirip mim kecil. (lihat halaman 185). “Yang biasanya disebut Alqamariyah atau Al-Syamsiyah, itu kurang tepat.”

Dalam juz 5, dijelaskan bagaimana menjaga waqaf setiap ayat. Jika sebelum huruf akhir dibaca panjang maka dibaca panjang. Jika pendek dibaca pendek. Contoh Rohiim dan rohim. “Ada 7 macam tanda waqaf yang mudah dihafalkan, yaitu mim, qof, jim, sod, qaf, titik tiga, titik tiga.” Terangnya.

Tidak ketinggalan, Mbah Bab menjelaskan letak makhraj setiap huruf. Beliau membawa alat peraga berbentuk rongga mulut dan menujuk letaknya. “Jika ingin mengetahui letak makhraj, maka harus disukun.

Setelah purna dari juz 5, murid dianggap sudah cukup dalam kemampuan membaca Al-Qur’an. Maka setelah itu tidak langsung masuk juz 6, mereka harus masuk ke dalam Kelas Al-Qur’an. Mereka akan membaca juz 1-10, kemudian dilanjutkan 10-20. Jadi ketika masuk juz 6, mereka sudah mengetahui bacaan yang Al-Qur’an secara langsung.

Juz 6 dan 7 berisi tentang garib yang ada di Al-Qur’an. Seperti lafal La Ta’manna, Aha’jami, dan kaidah SaktahImalah, serta kawan-kawannya. “Saya juga mau menambahkan tentang cara membaca takbir. Ada tiga cara; Allahu akbar, La Ilaha illa Allahu Allahu Akbar, atau, La Ilaha illa Allahu Allahu Akbar(u) wa lillahil hamd. Lafal terakhir tidak boleh diwasal. Itu bacaannya. Berbeda dengan ketika tahlilan.” Paparnya.

Di akhir pertemuan, Mbah Bab memberi ijazah kepada para guru, dan dijawab secara serentak, “Qobiltu Ijazatan.” (*)

 
Website dikelola oleh Tim Multimedia Pondok Pesantren Al Anwar Sarang

Biografi KH Dahlan Salim Zarkasyi

Biografi KH Dahlan Salim Zarkasyi

in Profil Ulama by Budi

      

Riwayat dan Kelahirannya

Mbah Sholeh Darat, seorang guru dari para ulama nusantara yang berasal dari Semarang suatu ketika berkata: "Nanti di Semarang akan ada orang yang bukan ahli Quran tapi bisa menyelamatkan pendidikan al-Quran". Dawuh beliau ini secara mutawatir disampaikan hingga cicit keturunan Mbah Sholeh Darat ke lima yang bernama Mbah Abdurrohman. Salah satu santri yang mendengar hal tersebut bermaksud ingin membuktikan siapa yang dimaksud orang yang bisa menyelamatkan pendidikan al-Quran yang bukan dari kalangan ahli Quran.


Santri tersebut menduga hal tersebut mengarah ke KH. Dachlan Salim Zarkasyi. Kyai Dachlan sendiri di kota Semarang tidaklah dikenal sebagai ahli Quran, beliau lebih akrab dikenal sebagai pedagang pernak-pernik imitasi di pasar Johar. Tetapi akhir tahun 80an beliau terkenal sebagai guru ngaji anak-anak. Terlebih ada koran yang memberitakan santri kyai Dachlan yang masih kecil mengkhatamkan al-Quran.

Salah satunya berkat keberadaan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dengan menggunakan metode belajar membaca Al-Quran karya KH. Dachlan Salim Zarkazyi, yakni Qiraati.

Kiai Dachlan lahir di Semarang pada tanggal 28 Agustus 1928.

Ilham Metode Pengajaran al-Qur'an

Bapak KH. Dahlan Salim Zarkasyi pada awal mendirikan pengajian anak-anak di kebonarum 73 Semarang tahun 1963, dengan menggunakan metode baghdadiyah yang amat masyhur itu.

Tanpa sedikitpun beliau menganggap bahwa metode Baghdadiyah itu tidak berhasil, namun ketika dalam sekejab saja anak-anak sudah banyak yang hafal abjadnya, maka dengan perasaan “syak”beliau mencoba bertanya kepada beberapa murid, eh ! hasilnya ternyata mereka tidak bisa membacanya kecuali harus diurut dahulu dari muka. Maka kesimpulan beliau bahwa metode Baghdadiyah ini terlalu gampang dihafal.

Mulai saat itu beliau mencoba beralih, bebrapa buku penuntun membaca Al Qur’an di toko dibelinya lalu disimak satu demi satu, malu-mula yang ada gambarnya disisihkan kemudian sisanya juga diteliti, karena kebanyakan buku yang ada mengarah ke belajar bahasa Indonesia dengan tulisan Arab, contoh(بِ سْ كُ دُ سْ) semua buku ditinggal.

Akhirnya, tiada jalan lain kecuali beliau harus menulis sendiri, maka dimulailah pada tahun 1963 itu.

Apabila tulisan mudah diterima murid, tulisan disimpan, dan apabila sulit langsung disobek, begitu seterusnya simpan-sobek, simpan-sobek sampai terkumpul jadi buku.

Alkisah beliau ialah seorang pedagang keliling kota, maka kesempatan ini dipakai untuk riset, di setiap kota tidak lupa beliau melihat ke pengajian / pesantren Al Qur;an. Semula kunjungannya diharap dapat menunjang cita-citanya, namun ternyata berbalik. Semua pengajian yang beliau kunjungi umumnya mengajari anak supaya dapat baca lancar, jarang sekali yang mengajarkan baca tartil. Apabila ditanya, sang guru mesti menjawab: “nanti setelah diajari ilmu tajwid akan bisa sendiri”.

Astaghfirullah ! dimana letak hukum fardlu ain itu ? ilmu tajwid itu dulu atau tartil dulu ? keadaan yang demikian ini menggugah beliau untuk segera bertindak memberantas, sebab ini berarti pengajaran Al Qur’an dimana-mana telah terjadi SALAH KAPRAH.

Beliau ingin sekali agar bukunya nanti bisa memberantas hal seperti diatas. Dan beliau juga mengajak para guru Al Qur’an agar tidak ikut mewariskan atau meneruskan bacaan yang salah kaprah ini kepada para santrinya.

Segala upaya dilaksanakan, dengan mujahadah lahir-batin dan hasilnya alhamdulillah, Allah SWT. Berkenan menberikan inayahnya, suatu keistimewaan telah terjadi dalam sejarah penulisan Qiro’ati ini.

Pada suatu malam (tidak dalam tidur) beliau mendapatkan Ilham, melihat tuntunan mengajar Al Qur’an yang langsung tartil, isinya bisa dilihat pada jilid 4,5,6 (TK). Itulah sebabnya beliau sering berkata : “hebatnya Qiro’ati adalah bukan hasil karangan manusia tetapi hidayah langsung dari Allah”. Saya tidak ikut mengarangnya, jadi tidak bisa menjawab jika ditanya tentang susunan didalamnya, mengapa terkesan tidak lazim. Namun nyatanya dengan buku Qiro’ati ini:

- Anak-anak merasa mudah belajar Al Qur’an.
- Bisa membaca Al Qur’an dengan tartil walau belum diajar ilmu tajwid.
- Guru dan Santri nampak bersemangat.
- TK Al Qur’an cepat tersebar kemana-mana dalam tempo amat singkat.
- Buku-buku yang jiplak Qiro’ati pun merasakan yang sama meski tak sempurna.

Penemu Metode Baca Al-Qur'an Qiraati

Salah satu metode yang popular digunakan untuk mempelajari Al-Quran pada saat ini yaitu metode Qiraati. Saat ini, buku panduan metode Qiraati telah menjadi pegangan wajib bagi ribuan TPQ maupun lembaga nonformal lainnya di nusantara ini.

Qiraati adalah salah satu dari sekian banyak metode dalam mempelajari Al-Quran. Qiraati merupakan metode dalam mempelajari bacaan Al-Qur`an yang berorientasi kepada hasil bacaan siswa secara "mujawwad murattal" dengan memperhatikan dan mempertahankan mutu pengajaran dan mutu pengajar melalui mekanisme sertifikasi/syahadah (Ijazah).

Hanya pengajar yang telah mendapatkan sertifikat/syahadah yang diijinkan untuk mengajar di lembaga/TPQ Qiraati, dan hanya lembaga yang memiliki sertifikat/syahadah yang diijinkan untuk mengembangkan Qiraati.

Para santri belajar dari dasar hingga tingkat mahir secara bertahap dengan menggunakan beberapa jilid buku panduan yang terdiri dari beberapa tingkatan yang harus dilalui oleh santri. Total ada enam jilid buku panduan yang harus dipelajari oleh santri, ditambah dengan buku panduan mempelajari Tajwid dan Gharib. Seusai menyelesaikan pembelajaran melalui tingkatan-tingkatan tersebut , santri sudah bisa membaca Al-Quran dengan mahir dan secara tartil.

Adalah KH. Dachlan Salim Zarkasyi yang menggagas dan mengenalkan konsep pembelajaran Al-Quran tersebut. 

Bermula dari pengajian di sebuah teras rumah di Jl. MT. Haryono, Kampung Kebonarum, Semarang, kini Qiraati telah dimanfaatkan dan dipelajari oleh ribuan bahkan puluhan ribu masyarakat di berbagai pelosok nusantara. Bahkan saat ini Qiraati juga telah merambah hingga ke beberapa negara tetangga.

Namun sayang, beliau tidak sempat ikut menyaksikan kemanfaatan dan kepopuleran Qiraati yang dulu beliau rintis, KH. Dachlan Salim Zarkasyi telah wafat pada tanggal 20 Januari 2001 yang lalu.

Kapan Qiraati Mulai Menyebar?

Akhirnya para ulama’ Al Qur’an di Jawa Tengah banyak yang memberikan restu atas buku Qiro’ati ini, antara lain KH. ARWANI Kudus (ualam’ Al Qur’an pulau Jawa saat itu) beliau setela mestashih lalu menganjurkan untuk diajarkan disetiap pengajian Al Qur’an, maka atas restu tersebut buku Qiro’ati lalu disebarkan.

Pada tahap awalnya Qiro’ati dicetak dalam 10 jilid, selanjutnya demi kebutuhan maka sekarang tersedia dalam beberapa paket antara lain :

1. Paket PRA TK                      : 1 jilid dan mainan huruf              (usia 3 s/d 4 th)

2. Paket TKQ                           : 6 jilid, buku Ghorib dan Tajwid   (4 s/d   6 th)

3. Paket TPQ                           : 6 jilid, buku Ghorib dan Tajwid   (5 s/d 12 th)

4. Paket SD                              : 4 jilid, buku Ghorib dan Tajwid  (7 s/d 12 th)

5. Paket SMP/A                        : 3 jilid, buku Ghorib dan Tajwid   (  Remaja  )

6. Mahasiswa                            : 2 jilid, buku Ghorib dan Tajwid     (  Remaja  )

Karya-karya Beliau

Beliau adalah ulama’ yang jarang didapatkan sekarang, ilmunya insya Allah tergolong laduni sebab ilmu yang beliau kasad hanya sampai kelas V SD. Plus pesantren selama satu tahun, sedangkan bobot tulisan serta kepeloporannya dibidang pendidikan dan pengajaran Al Qur’an ada pada kelas nasional bahkan insya Allah internasional. Antara lain buah karya beliau itu adalah:

1. Buku Qiro’ati: buku penuntun membaca Al Qur’an, istimewanya buku ini mengajarkan Al Qur’an langsung dengan petunjuk tartilnya, sehingga setelah anak tamat buku Qiro’aty akan otomatis bisa membaca Al Qur’an tartil, meski belum diajari membaca Al Qur’an sama sekali.

2. Taman Kanak-kanak Al Qur’an: suatu lembaga pendidikan model baru tentang pengajaran Al Qur’an untuk usia kanak-kanak (4/5 th). Lembaga ini awalnya dirintis oleh beliau pada tahun 1986, dan sekarang telah menjamur sampai ke manca Negara, sehingga lembaga ini merupakan yang pertama di dunia, sebab belum pernah terdengar sebelum tahun 1986. Dan hasilnya “luar biasa” kini banyak anak usia 6/7 telah khatam Al Qur’an.

3. Ahli baca Al Qur’an huruf BRAILE: hanya dengan mempelajari abjadnya, beliau dapat mengoreksi Al Qur’an BRAILE yang sudah beredar di SLB. Sehingga pembuatnya terpaksa membakar Al Qur’an braile yang ada, dan membuatkan yang baru sebagai gantinya.

4. Mengajar Al Qur’an bagi TUNA RUNGU: beliau pernah membuat percobaan dalam bentuk privat dan berhasil sampai pada jilid 3 buku Qiro’aty, artinya si bisu telah bisa membaca huruf arab gandeng, bacaan yang panjang dan pendek. Sayang percobaan ini belum sempat tuntas murid yang bersangkutan pindah ke kota. Dari sini lalu beliau bercita-cita ingin mendirikan pesantren Al Qur’an khusus bagi tuna rungu. Semoga niat ini berhasil. Amin.
 

 

Sumber: Dari Berbagai Sumber

      

Copyright Laduni. Hak Cipta Dilindungi.